Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 2036

Berkenalan dengan Cobra, Penjual Tisu dengan Atraksi Tongkat di Simpang Jam

0
Sudana Abdullah alias Cobra Reporter : AZIS MAULANA

batampos – Seorang penjual tisu di simpang Jam, di bawah jalan layang Laluan Madani, Batam, mendadak viral di media sosial. Dia bernama, Sudana Abdullah alias Cobra. Atraksinya menarik perhatian publik dengan cara unik dalam menjajakan dagangannya. Sebelum menawarkan tisu, ia lebih dulu menampilkan atraksi silat menggunakan tongkat dan double stick, menghibur para pengendara yang menunggu di lampu merah.

Dalam waktu sekitar lima menit, Abdullah memanfaatkan keahliannya sebagai pesilat untuk menarik perhatian, terutama pengguna kendaraan roda empat. Aksi ini bukan sekadar strategi pemasaran, tetapi juga bagian dari keterampilan yang ia pelajari saat masih menjadi santri.

“Saya belajar ini waktu di pesantren. Alhamdulillah, sudah bekerja seperti ini sekitar delapan bulan. Saya lakukan atraksi bukan karena niat tertentu, hanya ingin menghibur,” ujar Abdullah saat ditemui di kawasan jalan layang Laluan Madani, Selasa (18/2).

 

Dari Galangan Kapal ke Jalanan

Abdullah mengungkapkan bahwa menjadi penjual tisu kini menjadi mata pencahariannya setelah diberhentikan dari pekerjaannya di galangan kapal tahun lalu.

“Awalnya ini hanya kerja sampingan untuk tambahan penghasilan. Tapi setelah berhenti kerja, akhirnya ini jadi pekerjaan utama saya untuk membantu ibu,” jelasnya.

Keunikan gaya berjualannya membuat Abdullah viral di media sosial dan menarik perhatian berbagai pihak. Bahkan, beberapa tokoh di Kepulauan Riau pernah mengundangnya untuk tampil, termasuk mantan Kapolda Kepri, Yan Fitri Halimansyah.

“Alhamdulillah, meskipun penjualan tidak selalu stabil, bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Saya juga pernah diundang ke rumah Pak Kapolda,” tambahnya.

Abdullah menjual tisu dengan harga seikhlasnya, tanpa mematok tarif tertentu.

“Yang penting laku. Biasanya orang kasih Rp10 ribu sampai Rp20 ribu, bahkan ada yang lebih,” katanya.

 

Pernah Diamankan Satpol PP

Selama berjualan di kawasan Laluan Madani, Abdullah mengaku tidak selalu mendapat sambutan baik. Ia beberapa kali didatangi petugas dari Dinas Sosial dan Satpol PP.

“Pernah dipantau dan didatangi petugas, tapi mereka juga meminta saya tampil di beberapa acara. Alhamdulillah, ada rezekinya,” ungkapnya.

Namun, tidak semua pengalaman dengan aparat berjalan mulus. Abdullah mengaku pernah mengalami perlakuan kurang menyenangkan dari oknum Satpol PP setelah melakukan atraksi silat di jalanan.

“Saya bahkan pernah dibawa ke Dinas Sosial Batam dan diinterogasi oleh Satpol PP. Jumat pekan lalu, saya dan beberapa teman ditangkap, tapi akhirnya dibebaskan karena saya yakin tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Meski demikian, Abdullah tetap mendukung kebijakan Pemerintah Kota Batam. Ia berharap ada solusi yang lebih baik bagi pekerja informal seperti dirinya agar bisa tetap mencari nafkah tanpa harus merasa terancam. (*)

 

 

Artikel Berkenalan dengan Cobra, Penjual Tisu dengan Atraksi Tongkat di Simpang Jam pertama kali tampil pada Metropolis.

Santan Sulit Didapatkan, Pengusaha Rumah Makan Kurangi Produksi Makanan Bersantan

0
Pelayan di RM Bukit Tinggi, Tarempa sedang melayani pembeli. Sejumlah pelaku usaha rumah makan, mengeluhkan susah mendapat santan segar. f.ihsan

batampos– Pasokan kelapa tua di Anambas dari hari ke hari kian menipis. Jumlah peminat tidak sebanding dengan stok yang ada saat ini.

Dengan situasi yang terjadi sekarang, membuat sejumlah pengusaha rumah makan membuat inovasi agar dapat menyajikan masakan bersantan untuk pelanggan.

“Iya santan susah sekarang kita dapatkan. Di pasar pun, kita tidak bisa beli dalam jumlah banyak,” ujar pemilik RM Bukit Tinggi, Uni kepada batampos, Selasa, (18/2).

BACA JUGA: Pasokan Kelapa Berkurang, Produksi Santan Sedikit, Harga Naik

Agar tetap menyajikan hidangan yang mengandung santan, ia terpaksa mengurangi jumlah produksi setiap harinya.

“Misalnya gini, pas belum susah santan kita produmsi ayam gulai ada 100 potong. Nah, dengan keadaan seperti ini kita kurangi, jadi 50 potong. Lauk rendang pun sama seperti itu juga,” tutur Uni.

Menurutnya dengan mengurangi jumlah produksi lebih efektif ketimbang bahan baku yang dikurangi. Hal ini untuk menjaga cita rasa masakan, agar tidak menjadi keluhan pelanggan.

“Kita jaga kualitas masakan yang disajikan. Kalau bahan bakunya kurang, tapi produksinya tetap sama, tentu rasanya kurang nikmat,” sebut Uni.

Sementara itu, seorang ibu rumah tangga, Vina juga sama mengeluhkan sulitnya mendapatkan santan. Dengan kondisi yang ada saat membuat ia mengurangi masakan bersantan.

“Di pasar, lapak jual santan kadang buka, kadang tutup. Artinya kan kelapa tua tidak tersedia. Terpaksa lah kita jarang masak yang bersantan,” keluh Vina.

Vina mengatakan kondisi ini tidak hanya terjadi di santan segar saja, santan beku atau yang sudah diawet kan juga susah didapatkan.

“Santan dalam kemasan, kayak santan Kara itu juga susah. Cari di warung-warung jarang ada yang jual. Liat di berita, katanya banyak pekerja di pabrik yang di berhentikan. Ga tau juga apa masalahnya,” tutur Vina.

Seperti diketahui, stok kelapa di Anambas mengalami kelangkaan sejak November 2024 lalu. Biasanya, pasokan kelapa diambil dari Natuna dan Pontianak serta beberapa pulau yang ada di Anambas.

Sedangkan untuk harga santan juga mengalami kenaikkan. Ketika waktu normal, harga santan berada di kisaran Rp 18 ribu per kg. Saat ini naik menjadi Rp 24 ribu per kg. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Santan Sulit Didapatkan, Pengusaha Rumah Makan Kurangi Produksi Makanan Bersantan pertama kali tampil pada Kepri.

Percaya atau Tidak, Harga Santan Melonjak di Batam

0
Salah satu penjual santan di sebuah pasar di Kota Batam.
Foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Percaya atau tidak, harga santan di Batam melonjak. Santan, iya, santan. Bukan harga cabai atau sayur.

Harga santan di Batam mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Dari harga normal sekitar Rp22 ribu per kilogram, kini santan dijual hingga Rp40 ribu per kilogram. Kenaikan ini dikeluhkan masyarakat, terutama pemilik usaha kuliner yang bergantung pada santan sebagai bahan utama.

Kelangkaan Kelapa Picu Kenaikan Harga

Salah satu penyebab utama kenaikan harga santan adalah kelangkaan kelapa di pasaran. Jika sebelumnya kelapa dijual per biji, kini sistem pembelian berubah menjadi per kilogram, yang menyebabkan harga melonjak. Selain itu, banyak kelapa yang diekspor ke Malaysia dan Singapura karena harga jual yang lebih tinggi dibandingkan pasar lokal, sehingga stok untuk kebutuhan dalam negeri berkurang.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Mardanis, Batam tidak memiliki produksi kelapa sendiri dan sangat bergantung pada pasokan dari daerah lain seperti Tanjung Batu, Tembilahan, dan Tanjung Pinang.

“Sebagian besar kelapa di Batam dikirim dari luar daerah, sementara harga angkutannya juga naik. Hal ini berdampak langsung pada harga kelapa dan akhirnya harga santan di pasaran,” jelasnya.

 

Dampak bagi Pedagang dan Konsumen

Pedagang santan di pasar tradisional mengakui bahwa kenaikan harga ini sudah terjadi sejak Desember lalu dan semakin tinggi menjelang Ramadan.

Alwi, seorang pedagang santan di Pasar Sagulung, mengaku kesulitan mendapatkan stok santan murni.

“Kalau pun ada, harganya mahal sekali. Pelanggan, terutama pemilik rumah makan, banyak yang mengeluh,” katanya.

Hendro, pemilik rumah makan di Batam, juga merasakan dampaknya. Ia mengaku tidak bisa mengurangi penggunaan santan dalam resep masakannya karena pelanggan menyukai cita rasa yang sudah ada.

“Santan ini bahan utama di beberapa menu saya. Tidak mungkin dikurangi karena bisa mengubah rasa makanan,” ujarnya.

Sebagai solusi, Hendro terpaksa mengurangi porsi lauk agar tetap bisa menutupi biaya produksi yang semakin membengkak.

Tidak hanya pedagang, ibu rumah tangga pun mengeluhkan kondisi ini. Yanti, warga Batuaji, mengatakan bahwa ia kini kesulitan mendapatkan santan murni dengan harga terjangkau.

“Santan kemasan memang tersedia, tapi harganya lebih mahal dan rasanya tidak seotentik santan segar,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat segera mengatasi masalah ini agar harga santan kembali stabil.

 

Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Kenaikan Harga

Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Kota Batam berencana menggelar operasi pasar guna menstabilkan harga santan. Langkah ini dinilai penting mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadan, di mana permintaan akan santan biasanya meningkat.

“Kami akan segera melakukan operasi pasar karena harga bahan pokok seperti santan pasti akan lebih tinggi menjelang Ramadan,” kata Mardanis.

Selain itu, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan eksportir dan distributor kelapa untuk memastikan pasokan dalam negeri tidak terganggu oleh ekspor berlebihan.

“Kami akan mengundang eksportir kelapa dan pihak terkait untuk berdiskusi mengenai pembatasan ekspor, agar kebutuhan lokal tetap terpenuhi,” tambahnya.

 

Harapan Masyarakat

Pedagang dan konsumen berharap ada solusi jangka panjang untuk menstabilkan harga santan. Beberapa pedagang menyarankan adanya regulasi pembatasan ekspor kelapa agar stok lokal tetap terjaga.

“Kalau kondisi seperti ini terus berlanjut, kami yang jualan makanan bisa rugi besar. Harus ada kebijakan agar harga kelapa dan santan lebih stabil,” ujar Hendro.

Dengan harga santan yang masih tinggi dan pasokan yang terbatas, masyarakat Batam kini harus beradaptasi dengan kondisi ini. Beberapa orang memilih mengurangi penggunaan santan dalam masakan mereka, sementara yang lain terpaksa mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan bahan makanan yang menjadi bagian penting dari berbagai hidangan khas Indonesia.

Batam memperoleh bahan kebutuhan pangan dari berbagai daerah, baik dari dalam negeri maupun impor dari luar negeri. Batam bukan daerah agraris, pasokan bahan pangan sangat bergantung pada distribusi dari daerah lain. Batam mendapatkan bahan pangan dari beberapa daerah di Indonesia, terutama dari wilayah sekitar yang memiliki produksi pertanian dan peternakan lebih besar. (*)

 

Artikel Percaya atau Tidak, Harga Santan Melonjak di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Dugaan Korupsi Anggaran 2016 RSUD Memasuki Tahap 2

0
Penyidik Kejari Batam membawa kardus berisi dokumen usai menggeladah RSUD Embung Fatimah di Batuaji, Selasa (30/7). F.Yashinta

batampos – Perkara dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Embung Fatimah Batam dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam. Hal ini diikuti dengan proses tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU.

Saat ini, dua tersangka yang telah ditahan sejak 20 November 2024 masih berada di Rutan Batam.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi ini telah lengkap atau P21 dan kini telah memasuki tahap 2.

“Perkara RSUD sudah lengkap dan telah masuk tahap 2 kemarin,” ujar Kasna di Kantor Kejari Batam, Selasa (18/2).

Menurut Kasna, dengan selesainya tahap 2, perkara ini tinggal satu langkah lagi untuk bergulir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang. Saat ini, jaksa tengah menyiapkan administrasi untuk proses pelimpahan.

“Dalam waktu dekat, sekitar satu atau dua minggu ke depan, perkara ini akan kami limpahkan ke pengadilan,” tegas Kasna.

Selain menyiapkan administrasi, jaksa juga tengah memperbaiki dan memperkuat surat dakwaan agar proses persidangan berjalan lancar.

“JPU juga sedang menyempurnakan surat dakwaan yang nantinya akan dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

2 Tersangka dari RSUD Embung Fatimah

Sebelumnya, Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batam telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2016 di RSUD Embung Fatimah Batam pada Jumat (22/11).

Dua tersangka yang langsung ditahan oleh penyidik tersebut adalah D dan M. Keduanya merupakan mantan pegawai RSUD Embung Fatimah dan masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

D menjabat sebagai Bendahara BLUD (Januari-April 2016) dan Pembantu Bendahara BLUD (Mei-Desember 2016). Sementara itu, M merupakan Kepala Bagian Keuangan RSUD sekaligus Pejabat Penatausahaan Keuangan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan pada Jumat pagi. Setelah pemeriksaan, penyidik akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.

Proses pemeriksaan kedua tersangka selesai sekitar pukul 18.30 WIB di ruang penyidik Pidsus. Penyidik kemudian langsung memutuskan untuk melakukan penahanan. Saat digiring menuju mobil tahanan, keduanya mengenakan rompi tahanan Kejari Batam berwarna merah dengan tangan diborgol. Mereka tidak memberikan komentar saat ditanya mengenai keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi ini.

 

Modus Operandi Dugaan Korupsi

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang telah lengkap.

“Dari hasil penyidikan, tersangka D saat menjabat sebagai Bendahara BLUD terbukti melakukan pencatatan belanja lebih tinggi atau markup,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka M diduga meloloskan verifikasi pertanggungjawaban keuangan BLUD tahun anggaran 2016, meskipun mengetahui ada transaksi belanja yang tidak didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

M juga diduga melakukan pencatatan ganda terhadap bukti pertanggungjawaban belanja obat dan BAP, mencatat belanja fiktif, serta mencatat belanja tanpa SPJ.

“Keduanya saling bekerja sama dalam aksi korupsi ini,” tambahnya.

Dari hasil penyidikan dan perhitungan ahli, negara mengalami kerugian sekitar Rp 840 juta akibat markup belanja di SPJ 2016. Uang ratusan juta tersebut tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

 

Kasus Korupsi Berulang di RSUD Embung Fatimah

Diketahui, RSUD Embung Fatimah kembali tersandung kasus dugaan korupsi. Kali ini, kasus tersebut terjadi pada pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah tahun 2016, dengan total pagu anggaran sebesar Rp 3,4 miliar.

Kasus ini ditangani penyidik pidana khusus setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran BLUD RSUD Embung Fatimah tahun 2016, terutama terkait pengadaan alat kesehatan dan kebutuhan lainnya.

Kasus dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, Kejari Batam menangani kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2014, yang menyeret Direktur RSUD saat itu, Fadila RD Malarangan.

Kemudian, pada 2017, Mabes Polri juga mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2011 dengan total pagu anggaran Rp 18 miliar. Kasus ini kembali menyeret mantan Direktur RSUD, Fadila RD Malarangan, sebagai tersangka. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Dugaan Korupsi Anggaran 2016 RSUD Memasuki Tahap 2 pertama kali tampil pada Metropolis.

Perencanaan Pembukaan Jalan Lingkar Tak Optimal Akibatnya Ekosistem Laut Rusak

0
Excavator milik CV Adhy Tama beraktifitas di Desa Air Putih, kegiatan ini dikeluhkan warga karena merusak ekosistem laut. f. Awang Ishak untuk Batam Pos

batampos– Kerusakan ekosistem terumbu karang dan manggrove yang terjadi di Desa Air Putih, Siantan Timur membuat masyarakat meradang.

Pasalnya, kerusakan ini terjadi akibat proyek pembukaan jalan lingkar Bajau ini tidak optimal perencanaannya.

Warga setempat, Awang Ishak menjelaskan di lokasi tersebut, pihak kontraktor, CV Adhy Tama membuat jetty (dermaga tongkang) dengan menimbun laut tanpa izin.

BACA JUGA: Sebelum Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih Jalani Tes Kesehatan

“Dan buat jettynya di lahan warga, tanpa izin main nyelonong aja. Itu excavator turun ke laut juga, rusak lah ekosistem laut,” ujar Awang Ishak, Selasa, (18/2).

Awang menjelaskan, lokasi excavator yang diturunkan kelaut terdapat terumbu karang yang merupakan area pencarian ikan kerapu.

Penggunaan alat berat ke laut itu, dianggap mereka telah memperparah kerusakan terumbu karang dan menghacurkan hutan bakau yang merupakan habitat penting bagi ekosistem laut dan sumber kehidupan nelayan setempat.

“Aktivitas ini termasuk dalam pelanggaran tindak pidana karena bertentangan dan melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 jo. Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dalam Pasal 35,” terang dia.

Didalam pasal itu, dijelaskan bahwa pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, setiap orang secara langsung atau tidak langsung dilarang menggunakan bahan peledak, bahan beracun, dan bahan lain yang merusak ekosistem terumbu karang.

“Kita sudah laporkan ke Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), tapi belum ada tindak lanjutnya,” sebut Awang.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Air Putih, Julmasa Ritonga mendesak pihak yang berwewenang untuk menindak lanjuti aktivitas ini.

“Kita minta segera diusut lah, nelayan sudah resah, tak ada mata pencaharian lagi karena air keruh akibat alat berat masuk ke laut dan penimbunan jetty,” tegas Julmasa.

Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hadianto Maha menyampaikan laporan warga mengenai aktivitas yang dilakukan CV Adhy Tama sudah berada di Satuan Kerja (Satker) PSDKP Anambas.

“Sudah ditindak lanjuti, sekarang dalam proses pengumpulan baket,” ujar Turman singkat. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Perencanaan Pembukaan Jalan Lingkar Tak Optimal Akibatnya Ekosistem Laut Rusak pertama kali tampil pada Kepri.

Honorer Aman Perjalanan Dinas Dipangkas

0

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas pengeluaran sekitar Rp60 miliar. Langkah ini dilakukan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Kisah 2 Perampok Spesialis Sembulang

0
2 tersangka perampokan.
foto: Yofi Yuhendri / Batam Pos

batampos – Dua spesialis perampokan di Sembulang, Md (49) dan Sd (24), yang ditangkap polisi, tak hanya mengambil barang berharga dari dalam rumah. Pelaku juga kerap menjarah hasil kebun warga.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa aksi pelaku menjarah hasil kebun sempat dikeluhkan oleh warga.

“Memang ada beberapa lokasi (kebun) yang mereka jarah. Pelaku ini sempat dicari warga karena sangat meresahkan,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Dalam aksinya, Mardi berperan sebagai eksekutor, sedangkan Sidiq bertugas mengawasi situasi di sekitar. Bahkan, pelaku membawa sebilah parang untuk mengancam dan melukai korban.

“Pelaku mendatangi rumah-rumah yang sepi dengan membawa parang, lalu mengambil barang-barang yang ada di dalamnya,” kata Debby.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah merampok di sembilan rumah di kawasan Sembulang. Modus mereka adalah berkeliling menggunakan motor pada tengah malam hingga pagi hari untuk mencari target.

“Pelaku ini warga Batam. Mereka sengaja datang ke Sembulang untuk merampok,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Galang menangkap Mardi dan Sidiq, dua spesialis perampokan yang kerap beraksi di kawasan Sembulang, Galang.

Dalam aksi terakhirnya, pelaku merampok rumah Wagina (67) di Jalan Sei Raya pada Rabu (12/2) sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka mengancam korban dengan sebilah parang dan bahkan menganiayanya menggunakan batang ubi. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Kisah 2 Perampok Spesialis Sembulang pertama kali tampil pada Metropolis.

Dipekerjakan secara Ilegal di Kamboja, Warga Tanjunguban, Bintan Terancam Tidak Bisa Pulang

0
Pihak Polsek Bintan Utara mendampingi keluarga korban yang dipekerjakan secara ilegal di Kamboja saat mengadu ke BP3MI Provinis Kepulauan Riau, Senin (17/2/2025). F.Kiriman Nurman untuk Batam Pos.

batampos– Warga Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara menjadi korban dan dipekerjakan secara ilegal di Kamboja.

Wanita berinisial Dy, 26, terancam tak bisa pulang ke Indonesia.

Mulanya, polisi mendapat informasi bahwa seorang warga Tanjunguban dipekerjakan secara nonprosedural di Kamboja, Jumat (14/2/2025).

Polisi kemudian mendatangi rumah keluarga korban yang berada di Kelurahan Tanjunguban Utara, Sabtu (15/2/2025).

BACA JUGA: Warga Tanjungpinang yang Terjebak di Kamboja Harus Pulang Gunakan Biaya Sendiri

Menurut informasi dari keluarganya bahwa korban baru melahirkan seorang anak dan berada di salah satu penampungan di Kamboja.

Korban tidak bisa pulang ke Indonesia begitu saja karena harus membayar uang sebesar Rp 46 juta ke pihak agen.

Bila tidak membayar uang yang diminta oleh pihak agen, maka korban terancam tidak bisa pulang dari Kamboja.

Bahkan, korban dan anaknya yang baru berusia 7 hari akan ditelantarkan di Kamboja.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman membenarkan informasi tersebut.

“Kita sudah konfirmasi keluarga korban,” kata Nurman.

Pihaknya telah mendampingi keluarga korban untuk membuat pengaduan ke BP3MI Provinis Kepulauan Riau, Senin (17/2/2025).

Pendampingan tersebut juga dihadiri oleh pihak DP3KB Provinsi Kepri.

Menurutnya, pendampingan ini merupakan kolaborasi bersama dalam merespon dan mengupayakan solusi terbaik bagi warga yang menjadi korban di Kamboja.

Pihaknya bersama Satreskrim Polres Bintan juga masih menyelidiki kasus ini.

Dia berharap, penyelidikan yang dilakukan dapat mengungkap jaringan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bintan.

Khususnya di wilayah Bintan bagian Utara yang secara letak geografis berdekatan dengan negara tetangga, Malaysia. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Dipekerjakan secara Ilegal di Kamboja, Warga Tanjunguban, Bintan Terancam Tidak Bisa Pulang pertama kali tampil pada Kepri.

Perbaikan Kebocoran Pipa di Simpang KDA Selesai, Air Mulai Mengalir

0

batampos – Sejumlah warga mengeluhkan tidak mengalirnya air di rumah mereka. Menanggapi hal tersebut, PT Air Batam Hilir (ABHi) menginformasikan bahwa telah dilakukan perbaikan kebocoran pipa DCIP DN 300mm di Simpang Lampu Merah KDA, Belian, pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.

Batam Pos menghubungi PT ABHi untuk mendapatkan informasi terkini terkait perbaikan tersebut.

Corporate Communication PT ABHi, Ginda Alamsyah, menyampaikan bahwa perbaikan telah selesai pada pukul 07.28 WIB.

“Saat ini dalam tahap recovery,” ujar Ginda.

Ia menambahkan bahwa pelanggan diharapkan dapat segera menikmati kembali aliran air.

“Perbaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan,” tambahnya.
Area Terdampak

  • KDA
  • Gabana
  • Simpang Raya
  • Cendana
  • Paragon
  • Sugiraya
  • Bukit Palem
  • PLN
  • Glory Paris
  • Tunas
  • Bida Asri
  • Puri Legenda
  • Belian Residence
  • Agung Permai
  • Ever Hill
  • Valley Park
  • Botania 2
  • KPN Sekawan
  • Airis
  • Kapital Raya
  • Bida Asri 2
  • Maitri
  • Legenda Bali
  • Legenda Malaka
  • Mega Legenda
  • Mediterania
  • Glory View
  • Orchard
  • Tunas 2
  • Royal Grande
  • Ansley Park
  • Costarica
  • Purimas
  • Beverly
  • Dan sekitarnya

Artikel Perbaikan Kebocoran Pipa di Simpang KDA Selesai, Air Mulai Mengalir pertama kali tampil pada Metropolis.

Polsek Galang menjadi Sasaran Opsgaktiblin

0
Sipropam Polresta Barelang Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) di Polsek
F. Humas Polresta Barelang

batampos – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) serta Pembinaan Etika Polri di Polsek Galang, Selasa (18/2) pagi.

Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Rua Pandapotan, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel serta memastikan kepatuhan terhadap kode etik profesi kepolisian sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan seragam dinas, sikap tampang, kartu identitas diri, pemeriksaan handphone, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, serta kondisi tahanan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin di kalangan personel Polsek Galang, seperti rambut panjang yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan kaos seragam yang tidak sesuai aturan, serta beberapa kartu SIM personel yang telah kedaluwarsa.

“Tidak hanya itu, ketidaktertiban administrasi juga teridentifikasi, seperti buku mutasi SPKT yang masih menggunakan format lama dan tidak ditandatangani. Bahkan, ditemukan kendaraan dinas tanpa STNK serta tahanan yang tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan Polri,” katanya.

Robin menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut, Sipropam Polresta Barelang mengambil langkah-langkah disiplin bagi personel yang melanggar. Beberapa di antaranya dikenai sanksi pemotongan rambut dan push-up, sementara personel lain mendapat teguran atas ketidaksesuaian seragamnya.

Selain itu, personel yang memiliki SIM kedaluwarsa diperintahkan untuk segera memperpanjang dokumen mereka. Petugas piket SPKT juga diminta untuk mengganti buku mutasi dengan yang baru serta memastikan pencatatan dan tanda tangan dilakukan dengan tertib.

Di sisi lain, Kasium Polsek Galang diperintahkan segera mengurus STNK kendaraan dinas yang tidak memiliki dokumen lengkap.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada petugas piket terkait SOP dalam penerimaan laporan pengaduan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Robin berharap kedisiplinan dan etika personel Polsek Galang semakin meningkat, guna mewujudkan Polri yang presisi, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Polsek Galang menjadi Sasaran Opsgaktiblin pertama kali tampil pada Metropolis.