
batampos – Tim gabungan Bea Cukai Batam dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap sindikat narkotika dengan barang bukti 10,95 kilogram sabu. Dalam kasus ini, petugas menangkap empat tersangka.
Tersangka yang ditangkap terdiri dari pasangan kekasih RD (28) dan AM (24), serta AWI (25) dan RE (22). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Lubukbaja.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan pasangan kekasih RD dan AM di Bandara Internasional Hang Nadim. Keduanya mencoba menyelundupkan 2,2 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tas dan koper.
“Kami mencurigai barang bawaan tersangka. Sabu tersebut berjumlah delapan bungkus, ditimpa dengan pakaian dan diselipkan ke dalam kantong celana jeans,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Batuampar, Kamis (30/1).
Zaky menjelaskan bahwa setelah penangkapan pasangan kekasih tersebut, petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, AWI dan RE berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jodoh.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 8,7 kilogram sabu, timbangan digital, satu alat pengemas, dan satu set alat hisap sabu.
“Barang haram ini rencananya akan dikirim ke Kendari melalui penerbangan dengan rute Batam-Jakarta-Makassar,” katanya.
Kepada petugas, pasangan kekasih RD dan AM mengaku nekat menyelundupkan sabu atas perintah AWI. Mereka dijanjikan upah Rp 50 juta untuk mengantarkan barang tersebut ke Kendari.
“AWI mendapatkan barang dari RO, yang merupakan otak sindikat. Saat ini, RO sedang dalam penyelidikan oleh tim Kepolisian,” ungkap Zaky. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Artikel Tergiur Upah Rp 50 Juta, Sepasayang Kekasih Menyelundupkan Sabu pertama kali tampil pada Metropolis.






batampos – Harga emas keluaran logam mulia PT Aneka Tambang Tbk tercatat naik sebesar Rp10.000 menjadi Rp 1.607.000 per gram pada perdagangan Rabu (29/1). Harga emas ini naik dari sebelumnya anjlok di level Rp1.597.000 per gram, pada perdagangan Selasa (28/1).


