Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 2069

Perekaman Bio Visa, Syarat Wajib Jamaah Haji Sebelum ke Arab Saudi

0
ilustrasi

batampos – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam saat ini ramai dikunjungi oleh calon jamaah haji yang tengah melakukan perekaman bio visa. Proses perekaman ini menjadi salah satu syarat administratif penting dalam rangka keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci, yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat menjalani proses perekaman, di mana calon jamaah haji mengikuti dengan tertib dan penuh semangat. Hal ini mencerminkan keseriusan mereka dalam mempersiapkan keberangkatan haji yang diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Batam, Syahbudi, menjelaskan bahwa perekaman bio visa merupakan langkah penting dalam persiapan administratif jamaah haji. Proses ini akan mempermudah otoritas Arab Saudi dalam memverifikasi data calon jamaah haji yang akan berangkat. Tanpa perekaman ini, keberangkatan ke Tanah Suci tidak dapat dilakukan.

“Perekaman bio visa dengan biometrik adalah proses pengambilan data sidik jari, foto wajah, dan foto paspor untuk mendaftar visa haji. Perekaman ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon jamaah haji untuk bisa masuk ke Arab Saudi,” ujarnya.

Kemenag Batam memastikan bahwa seluruh calon jamaah haji diberikan informasi dan pendampingan yang cukup mengenai tahapan-tahapan selanjutnya. Syahbudi berharap, dengan meningkatnya jumlah jamaah yang telah menyelesaikan perekaman, tahapan berikutnya dapat berjalan lebih lancar.

“Kami juga terus mengimbau agar seluruh jamaah segera melengkapi persyaratan administrasi lainnya agar keberangkatan haji bisa berjalan dengan lancar,” tambahnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Perekaman Bio Visa, Syarat Wajib Jamaah Haji Sebelum ke Arab Saudi pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Keuangan Tahun 2024 Bersama BPK RI

0
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain memimpin entry meeting di BP Batam.

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Senin (10/2/2025).

Pertemuan ini dipimpin oleh Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Alexander Zulkarnain, di Marketing Center BP Batam serta dihadiri oleh rombongan Tim Pemeriksa BPK RI, para Pejabat Tingkat 2, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BP Batam.

Pertemuan ini dilaksanakan secara hybrid, di mana Wakil Penanggung Jawab 1 Tim Pemeriksa BPK RI, Arman Syifa, menyampaikan sambutan dan paparan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam sambutannya, Arman mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini merupakan program yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan BP Batam,” ujarnya.

Meski BP Batam telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut, status tersebut hanya akan diberikan bila telah memenuhi beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh BPK RI, di antaranya kesesuaian laporan keuangan, kecukupan informasi keuangan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI).

Untuk itu, agar proses audit berjalan secara optimal, Anggota V BPK RI telah mengutus 13 pegawai untuk melakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan.

“Kepada Tim Pemeriksa, saya ucapkan selamat bertugas di BP Batam. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran selama prosesnya nanti.”

Pada kesempatan ini, Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa BP Batam berkomitmen menjaga transparansi dan bekerja sama dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan Tim Pemeriksa.

“Tentunya dalam proses pemeriksaan nanti, BP Batam akan bersikap kooperatif dan proaktif serta mendukung setiap kegiatan pemeriksaan oleh BPK RI,” katanya.

(rud)

Artikel BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Keuangan Tahun 2024 Bersama BPK RI pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Keuangan Tahun 2024 Bersama BPK RI

0
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain memimpin entry meeting di BP Batam.

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Senin (10/2/2025).

Pertemuan ini dipimpin oleh Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Alexander Zulkarnain, di Marketing Center BP Batam serta dihadiri oleh rombongan Tim Pemeriksa BPK RI, para Pejabat Tingkat 2, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BP Batam.

Pertemuan ini dilaksanakan secara hybrid, di mana Wakil Penanggung Jawab 1 Tim Pemeriksa BPK RI, Arman Syifa, menyampaikan sambutan dan paparan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam sambutannya, Arman mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini merupakan program yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan BP Batam,” ujarnya.

Meski BP Batam telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut, status tersebut hanya akan diberikan bila telah memenuhi beberapa ketentuan yang ditetapkan oleh BPK RI, di antaranya kesesuaian laporan keuangan, kecukupan informasi keuangan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektivitas Satuan Pengawas Intern (SPI).

Untuk itu, agar proses audit berjalan secara optimal, Anggota V BPK RI telah mengutus 13 pegawai untuk melakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan.

“Kepada Tim Pemeriksa, saya ucapkan selamat bertugas di BP Batam. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran selama prosesnya nanti.”

Pada kesempatan ini, Anggota Bidang Keuangan dan Administrasi BP Batam, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa BP Batam berkomitmen menjaga transparansi dan bekerja sama dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan Tim Pemeriksa.

“Tentunya dalam proses pemeriksaan nanti, BP Batam akan bersikap kooperatif dan proaktif serta mendukung setiap kegiatan pemeriksaan oleh BPK RI,” katanya.

(rud)

Artikel BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Keuangan Tahun 2024 Bersama BPK RI pertama kali tampil pada Metropolis.

20 Pengendara Sepeda Motor Terjaring Razia Seligi, Mayoritas Tak Gunakan Helm

0
Sejumlah pengendara sepeda motor terjaring razia operasi keselamatan seligi di kawasan Taman Bermadah, Tarempa. f.ihsan

batampos– Operasi keselamatan seligi 2025 resmi digelar oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Anambas selama seminggu 13 hari, terhitung sejak Senin, (10/2).

Dalam hari pertama ini, petugas menggelar razia di kawasan Taman Bermadah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.

“Begitu dimulai operasi ini, kita sudah memberikan teguran keras kepada 20 orang pengendara sepeda motor,” ujar Kasat Lantas, Iptu Zulfikar.

Zulfikar mengungkapkan pengendara sepeda motor yang diberikan teguran, didominasi pelanggar tidak menggunakan helm standar.

BACA JUGA: 5 Hari Operasi Patuh Seligi 2024, Pengendara Tidak Menggunakan Helm Jadi Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak di Bintan

“Padahal helm itu penting, untuk melindungi kepala jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Zulfikar.

Ia menjelaska dalam operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran, seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengaruh alkohol, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan.

“Kami akan lebih mengutamakan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran, imbauan, dan sosialisasi kepada masyarakat,” ucap dia.

Kepada personel yang bertugas, ia meminta agar tetap mengedepankan sikap humanis, beretika, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Mari kita bersama-sama wujudkan keselamatan berlalu lintas dengan menaati peraturan yang berlaku untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel 20 Pengendara Sepeda Motor Terjaring Razia Seligi, Mayoritas Tak Gunakan Helm pertama kali tampil pada Kepri.

Polda Kepri Usulkan Tambahan Kamera ETLE di Batam

0
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Selasih (depan Perumahan KDA) Batamcenter yang sudah terpasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengoptimalkan penegakan aturan lalu lintas melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Saat ini, tilang tetap diberlakukan, baik melalui ETLE statis maupun ETLE mobile.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan penambahan kamera ETLE di beberapa titik strategis di Kota Batam guna meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas.

“Kami masih dalam tahap pengajuan permohonan ke Pemprov Kepri. Jumlah penambahannya nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu,” ujar Tri Yulianto, Selasa (11/2).

Saat ini, sejumlah kamera ETLE sudah terpasang di beberapa lokasi di Batam, seperti Jalan Raja Isa (KDA Batam Centre), Jalan Ahmad Yani (Batam Centre), Jalan Brigjen Katamso (Panbil), serta Simpang Traffic Light Panbil.

Selain kamera ETLE statis, Polda Kepri juga mengandalkan ETLE mobile untuk menjangkau wilayah yang belum memiliki perangkat tilang elektronik tetap.

Tahun lalu, sebanyak 26 unit ETLE mobile telah disebar ke berbagai wilayah di bawah Satlantas Polres dan Polresta jajaran.

“Bagi daerah yang belum memiliki ETLE statis, kami tetap melakukan penindakan menggunakan perangkat ETLE mobile,” tambahnya.

Dengan rencana penambahan kamera ETLE ini, diharapkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Batam dan sekitarnya. (*)

 

 

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Polda Kepri Usulkan Tambahan Kamera ETLE di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Keluhkan Akses Jalan ke Pelabuhan Roro Penarik Kabupaten Lingga Rusak Parah

0
Kondisi jalanan yang rusak parah di Pelabuhan Roro Penarik Daik Lingga, pada Senin (11/2). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Akses jalan ke Pelabuhan Roro Penarik Daik, Kabupaten Lingga rusak parah. Rusaknya jalan ini menjadi keluhan bagi masyarakat Kabupaten Lingga yang menggunakan jasa jalan tersebut sebagai akses penghubung dari pelabuhan Roro Penarik menuju Kota Daik.

Pantauan batampos, sekitar 500 meter kondisi jalan di pelabuhan Roro Penarik rusak parah. Jalan tanjakan yang dipenuhi dengan lubang dan bebatuan menjadi pemandangan yang mengerikan bagi pengendara mobil dan sepeda motor yang melewati jalan tersebut.

Santi, seorang pengendara sepeda motor yang sering melintasi jalan tersebut saat pergi bekerja mengutarakan keluhannya dengan kondisi jalan yang rusak parah ini.

BACA JUGA: 135 Warga Kabupaten Lingga Jalani Operasi Katarak

“Saya merasa sedih dengan kondisi jalan di pelabuhan penyeberangan Roro Penarik Daik. Daik yang merupakan ibu kota kabupaten lingga memiliki jalan yang masih rusak parah. Padahal pelabuhan Roro Penarik Daik ini menjadi lasah satu akses para pejabat Pemkab Lingga jika membawa kendaraannya,” ujar Santi saat diwawancarai pada Selasa (11/2).

Santi menjelaskan jika saat hujan lebat, kondisi jalan akan lebih parah lagi. Jalanan yang licin dan tanah merah serta bebatuan menjadikan pengendara sepeda motor menjadi takut.

“Saat hujan lebat, jalan menjadi licin dan berlumpur. Tidak hanya itu genangan air yang memenuhi lubang serta bebatuan menjadikan kami takut mengendarai sepeda motor karena khawatir jatuh dan baju kerja jadi kotor,” jelasnya.

Ari salah seorang penumpang Roro yang sering melewati jalan tersebut sangat menyayangkan kondisi jalan yang sekitar 500 meter tersebut belum diaspal dan rusak parah.

“Kami sangat menyayangkan dengan kondisi jalan pelabuhan Roro Penarik saat ini. Padahal hanya sekitar 500 meter saja jalan tanah merah yang belum diaspal ini. Seharusnya jalan di ibukota kabupaten tidak ada lagi kondisi yang rusak parah seperti ini,” ujar Ari.

Rendi menambahkan agar pemerintah segera memperbaiki jalan yang rusak parah ini. Jangan sampai jalan yang hanya sekitar 500 meter yang rusak parah ini memberikan kesan buruk terhadap pemerintah kabupaten Lingga .

“Saya berharap pemerintah segera memperbaiki jalan ini. Jika dibiarkan terus seperti ini, akan memberikan citra buruk bagi pemerintah jika ada wisatawan dari luar daerah yang datang berkunjung dan melihat kondisi jalan yang rusak parah di pelabuhan Roro Penarik ini,” tutup Rendi. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Warga Keluhkan Akses Jalan ke Pelabuhan Roro Penarik Kabupaten Lingga Rusak Parah pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Pertanyakan Perkembangan Kasus Penebangan Pohon Gaharu di Cagar Budaya Makam Dato’ Bujuk di Bintan

0
Sisa pohon gaharu yang ditebang di area cagar budaya makam Dato’ Bujuk di Kampung Bintan Bekapur, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan. F.Kiriman Awang Ali untuk Batam Pos.

batampos– Sejumlah warga mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus penebangan pohon gaharu di area cagar budaya makam Dato’ Bujuk di Kampung Bintan Bekapur, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

Sebagaimana diketahui kasus ini mencuat pada akhir Maret 2024 setelah sekelompok orang menebang pohon gaharu.

Bahkan, kasus ini telah dilaporkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bintan  ke pihak Polres Bintan.

BACA JUGA: Pohon Gaharu di Kawasan Cagar Budaya di Desa Bintan Buyu Ditebang, Disbudpar Lapor Polisi

Ketua Zuriat Bentan, Awang Ali membenarkan sejumlah warga mempertanyakan perkembangan kasus tersebut karena sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Dia mengatakan, sejak awal warga tidak setuju pohon gaharu tua itu diterbang.

Salah satu alasannya karena pohon tersebut berada di kawasan kompleks marhom Dato’ Bujuk yang diyakini sebagai makam para pembesar raja-raja serta bangsawan Kerajaan Bintan.

Selain itu, makam tersebut telah ditetapkan pemerintah sebagai benda cagar budaya.

Apalagi, lanjutnya, dalam area cagar budaya dilarang merusak atau menghilangkan suatu benda.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani memastikan kasusnya masih terus berjalan.

“Masih proses, nanti kami dalami lagi,” kata Yunita singkat. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Warga Pertanyakan Perkembangan Kasus Penebangan Pohon Gaharu di Cagar Budaya Makam Dato’ Bujuk di Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Tanjunguncang Kembali Geruduk Kawasan Industri, Tuntut Kesempatan Kerja

0
Warga demo ingin dapat kerja di perusahaan terdekat. (F. Eusebius / Batam Pos)

batampos – Warga Kelurahan Tanjunguncang kembali mendatangi kawasan industri PT Best Eternity Resources Technology di Kecamatan Batuaji pada Selasa (11/2) pagi. Aksi ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya mereka juga melakukan unjuk rasa dengan tuntutan serupa, yakni meminta agar perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut memprioritaskan warga setempat sebagai pekerja.

Kedatangan warga kali ini dipicu oleh proses perekrutan karyawan di PT M SUN Solar Indonesia, salah satu perusahaan di kawasan industri tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, dalam beberapa hari terakhir, perekrutan tenaga kerja di perusahaan ini lebih banyak mengakomodasi pelamar dari luar Kelurahan Tanjunguncang, sementara banyak warga setempat yang melamar justru tidak diterima.

Masyarakat merasa tidak terima dengan kondisi ini karena mereka menganggap perusahaan telah mengingkari kesepakatan awal untuk mengutamakan tenaga kerja dari lingkungan sekitar. “Sebagian yang diterima malah dari luar semua. Warga Tanjunguncang sendiri hanya sedikit yang lolos. Dulu sudah ada perjanjian saat pembangunan perusahaan untuk mengutamakan masyarakat tempatan sebagai pekerja. Ini yang mau kita pertegaskan lagi,” ujar Surino, salah satu warga.

Sementara itu, sumber dari lingkungan perusahaan menyebut bahwa banyak warga tempatan sebenarnya sudah diterima bekerja. Mereka yang tidak lolos seleksi disebut memang tidak memenuhi kriteria dan keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Hal ini menjadi alasan utama mengapa tidak semua pelamar dari Tanjunguncang diterima.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Polsek Batuaji turun tangan dengan melakukan mediasi antara warga dan pihak manajemen perusahaan. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak serta menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif di kawasan industri tersebut. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Warga Tanjunguncang Kembali Geruduk Kawasan Industri, Tuntut Kesempatan Kerja pertama kali tampil pada Metropolis.

Bek Brighton Joel Veltman Ingin Bela Timnas Indonesia, Tapi Terganjal Aturan

0
Joel Veltman, bek Brighton, ingin membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi. (Instagram Joel Veltman)

batampos – Bek Brighton & Hove Albion, Joel Veltman, mengungkapkan keinginannya untuk memperkuat Timnas Indonesia meskipun sudah mencatatkan 28 caps bersama Timnas Belanda. Namun, apakah secara regulasi FIFA hal ini memungkinkan?

Dalam wawancara dengan media Belanda, Voetbal Primeur, pemain berusia 33 tahun itu mengaku memiliki darah Indonesia dari nenek dari pihak ibunya. Veltman mengaku sering mendapatkan dorongan dari warganet Indonesia untuk membela Garuda.

“Saya melihat tulisan ‘Ayo bela Indonesia’ setiap hari di media sosial. Terkadang saya harus mempertimbangkannya lebih jauh. Saya belum menyelidiki apakah saya masih bisa bermain untuk Indonesia, tetapi saya tidak mengesampingkan kemungkinan itu,” ujar Veltman.

Keinginan Serius, Tapi Terhalang Regulasi FIFA

Veltman memahami bahwa ada aturan yang harus dipatuhi untuk pindah federasi. “Saya kira aturannya seperti ini. Anda bisa pindah jika tidak bermain di pertandingan internasional selama dua tahun. Saya terbuka untuk itu, saya ingin sekali bermain untuk Indonesia. Itu serius,” tambahnya.

Namun, berdasarkan regulasi FIFA, Veltman hampir pasti tidak bisa membela Timnas Indonesia. Ada dua alasan utama yang membuatnya tidak memenuhi syarat.

Sudah Bermain Lebih dari Tiga Laga Kompetitif

Berdasarkan Pasal 9 Poin C regulasi FIFA tentang naturalisasi pemain yang diterbitkan pada 2021, seorang pemain hanya bisa berpindah federasi jika tidak bermain lebih dari tiga kali di pertandingan resmi tingkat A. Namun, Veltman telah mencatatkan 28 caps bersama Timnas Belanda dan mencetak dua gol.

Dari jumlah itu, ia telah bermain di berbagai turnamen resmi seperti:

  • Piala Dunia 2014 (2 pertandingan)
    Euro 2020 (1 pertandingan)
    UEFA Nations League (3 pertandingan)
    Kualifikasi Euro (4 pertandingan)
    Kualifikasi Piala Dunia (1 pertandingan)
    Semua pertandingan ini masuk kategori pertandingan A FIFA, sehingga ia tidak memenuhi syarat untuk pindah federasi.

Sudah Berusia di Atas 21 Tahun Saat Membela Timnas Senior

Regulasi FIFA dalam Pasal 9 Ayat 2 Poin B menyebutkan bahwa seorang pemain bisa pindah federasi jika saat terakhir kali bermain untuk tim nasional sebelumnya ia belum berusia 21 tahun.

Veltman tampil di Piala Dunia 2014 saat berusia lebih dari 21 tahun, sehingga tidak bisa memenuhi ketentuan ini. Lahir tahun 1992, saat itu Veltman sudah berusia 22 tahun.

Veltman terakhir kali bermain untuk Timnas Belanda pada Euro 2020 melawan Ukraina pada 13 Juni 2021. Dengan demikian, berdasarkan aturan FIFA yang berlaku, keinginannya untuk membela Timnas Indonesia sulit terwujud. (*)

Artikel Bek Brighton Joel Veltman Ingin Bela Timnas Indonesia, Tapi Terganjal Aturan pertama kali tampil pada Olahraga.

Imigrasi Batam Hanya Terbitkan Paspor Elektronik, Ada 9 Permohonan Ditolak Selama Januari

0
Dua pemohon paspor merekam data di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, beberapa waktu lalu. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam telah menerbitkan 7.715 paspor elektronik sepanjang Januari 2025. Tak hanya itu, selama bulan Januari juga ada 9 permohonan paspor yang ditolak.

Humas Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Batam, Kharisma Rukmana mengatakan di Januari paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Batak sebanyak 7.715 paspor. Keseluruhan paspor yang diterbitkan jenis paspor elektronik.

“Per Desember 2024 lalu, jenis paspor yang bisa diterbitkan hanya elektronik. Karena itu, di Januari ini, keseluruhan paspor yang terbit adalah paspor elektronik,” ujar Kharisma Rukmana.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Selama 14 Hari, Targetkan 4 Hal

Menurut dia, angka terbit paspor Januari 2025 turun cukup dratis dibanding paspor yang diterbitkan Januari 2024 lalu. Dimana pada Januari 2024 total permohonan paspor sebanyak 10.837. Jumlah itu terdiri dari 7.649 paspor biasa dan 3.188 paspor elektronik.

“Terjadi penurunan permohonan dokumen perjalanan. Hal ini dikarenakan bulan Januari 2025, Kantor Imigrasi Batam sudah menerapkan kebijakan penerapan 100 persen Paspor Elektronik yang sudah dimulai dari 1 Desember 2024,” imbuhnya.

Sedangkan untuk permohonan paspor yang ditolak sepanjang Januari ada 9 permohonan. Alasan penolakan pun dikarenakan berbagai alasan, salah satunya karena dicurigai akan menjadi PMI.

“Alasan penolakan beragam, jadi total yang ditolak per januari ada 9 permohonan,” imbuhnya.

Baca Juga: Minim Pencegahan dan Penindakan, Balap Liar Marak di Batam

Sementara, Linda salah satu masyarakat berharap kuota untuk permohonan pembuatan paspor diperbanyak. Hal itu dikarenakan untuk pendaftaran harus menunggu antrean di bulan berikutnya.

“Kemarin daftar, untuk kuota di bulan saat daftar sudah penuh. Jadi harus menunggu bulan berikutnya,” imbuh Linda.

Diketahui, Sejak 17 Desember 2024, pemerintah memberlakukan tarif baru untuk penerbitan paspor. Tarif paspor biasa meningkat menjadi Rp650 ribu dari sebelumnya Rp350 ribu, sementara paspor elektronik naik menjadi Rp950 ribu dari sebelumnya Rp650 ribu untuk jangka waktu 10 tahun. Namun di Imigrasi Batam, pengurusan paspor khusus untuk E Paspor, tarif untuk 5 tahun Rp 650 ribu, dan 10 tahun Rp 950 ribu. (*)

 

Repoorter: Yashinta

Artikel Imigrasi Batam Hanya Terbitkan Paspor Elektronik, Ada 9 Permohonan Ditolak Selama Januari pertama kali tampil pada Metropolis.