Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 2072

Banyak Ditemukan Pelanggaran Saat Opsgaktiblin di Polsek

0
Sipropam Polresta Barelang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) di Polsek. F.Humas Polresta Barelang.

baatampos – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) serta Pembinaan Etika Polri di Polsek Galang, Selasa (18/2) pagi.

Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Rua Pandapotan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel serta memastikan kepatuhan terhadap kode etik profesi kepolisian sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan seragam dinas, sikap tampang, kartu identitas diri, pemeriksaan handphone, buku mutasi, kendaraan dinas, senjata api dinas, serta kondisi tahanan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin di kalangan personel Polsek Galang. Seperti rambut panjang yang tidak sesuai dengan ketentuan, penggunaan kaos seragam yang tidak sesuai aturan, serta ditemukan beberapa kartu SIM personel yang telah kedaluwarsa.

“Tidak hanya itu, ketidaktertiban administrasi juga teridentifikasi, seperti buku mutasi SPKT yang masih menggunakan format lama serta tidak ditandatangani. Bahkan, terdapat kendaraan dinas tanpa STNK dan tahanan yang tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan Polri,” katanya.

Robin menambahkan sebagai tindak lanjut, Sipropam Polresta Barelang mengambil langkah-langkah disiplin bagi personel yang melanggar. Salah satunya diberikan sanksi pemotongan rambut dan push-up, sementara  personil lainnya mendapat teguran atas ketidaksesuaian seragamnya.

Selain itu, personel yang memiliki SIM kedaluwarsa diperintahkan untuk segera memperpanjang dokumen mereka. Petugas piket SPKT juga diminta untuk mengganti buku mutasi dengan yang baru dan memastikan pencatatan serta tanda tangan dilakukan dengan tertib.

Di sisi lain, Kasium Polsek Galang diperintahkan segera mengurus STNK kendaraan dinas yang tidak memiliki dokumen lengkap.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada petugas piket terkait SOP dalam penerimaan laporan pengaduan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Robin berharap kedisiplinan dan etika personel Polsek Galang semakin meningkat, guna mewujudkan Polri yang presisi, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Banyak Ditemukan Pelanggaran Saat Opsgaktiblin di Polsek pertama kali tampil pada Metropolis.

Gudang Kosong Bekas Bengkel di Tanjunguban, Bintan Terbakar

0
Petugas memadamkan api di gudang kosong yang terletak di jalan Bhakti Praja, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Senin (17/2/2025) malam. F.Damkar Tanjunguban

batampos– Gudang kosong yang terletak di jalan Bhakti Praja, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, terbakar.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Senin (17/2/2025) malam.

Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi mengatakan, kebakaran itu dilaporkan oleh pemilik gudang, Sandy, sekitar pukul 22.05 WIB.

Kejadian diketahui oleh tetangga dari Sandy yang melihat api berasal dari dalam gudang.

BACA JUGA: Kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah di Bintan Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

Tetangganya lalu mengedor rumah Sandy. Namun, Sandy tidak berada di rumah, melainkan hanya ada istrinya.

Kemudian, istrinya mengecek ke gudang kosong tersebut dan melihat api sudah membesar.

Setelah itu, istrinya melaporkan kebakaran itu ke Sandy.

“Sandy langsung telepon ke damkar,” katanya.

Petugas yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi. Di sana, dia mengatakan, gudang yang terbakar merupakan gudang bekas bengkel.

“Tak ada isinya, yang ada hanya kayu lapuk, pecahan asbes,” katanya.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Nurman mengatakan, kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian diperkirakan sekitar Rp 300 ribu. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Gudang Kosong Bekas Bengkel di Tanjunguban, Bintan Terbakar pertama kali tampil pada Kepri.

Polisi Usut Peristiwa Penganiyaan di Hello Kitty, Tarempa

0
Kasat Reskrim, Iptu Alfajri. f.ihsan

batampos– Kepolisian Resor (Polres) Anambas saat ini sedang mengusut peristiwa penganiyaan di dekat tempat hiburan malam (THM), Hello Kity, Tarempa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Anambas, Iptu Alfajri membenarkan ada laporan masuk ke pihaknya terkait peristiwa penganiyaan yang terjadi di Hello Kitty.

“Kita sudah terima laporannya, anak korban yang melaporkan,” ujar Iptu Alfajri kepada batampos, Senin, (17/2).

Sejauh ini, penyidik sedang memeriksa beberapa orang saksi yang kebetulan ada disaat peristiwa penganiyaan itu terjadi. Terbaru, polisi telah memanggil tiga orang untuk diperiksa pada hari ini.

BACA JUGA: Dimediasi Polisi, Kasus Penganiayaan Berakhir Damai

“Kemarin kami sudah kunjungi korbannya. Kita tentu tindak lanjuti laporan ini. Nanti perkembangannya akan segera kita kabarkan,” kata Alfajri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiyaan ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Sejumlah orang yang terlibat ini diduga terpengaruh dari minuman berakohol.

“Mereka habis minum di Hello Kitty, karaoke. Penganiyaan terjadi didepannya, masih berada di kawasan itu. Kalau tak salah dua minggu yang lalu. Pelaku diduga berinisial Mu. Korban merupakan penjahit yang ada di sekitar Masjid Jami’ Tarempa,” ujar seorang warga, Rian Mahendra dikutip dari pesan grup WhatsApp Bersama Majukan Anambas.

Masih kata Rian, dalam peristiwa ini satu orang yang berprofesi sebagai penjahit menjadi korban. Sempat mengalami kritis, langsung di rujuk disalah satu rumah sakit yang berada di Kota Batam.

“Kondisi korban kritis, ada benturan di area kepala. Sudah dirujuk RS yang ada di Batam,” tutur Rian. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Polisi Usut Peristiwa Penganiyaan di Hello Kitty, Tarempa pertama kali tampil pada Kepri.

Masa Depan Bantuan AS di Tengah Ketidakpastian Global Masih Jadi Perdebatan di Kongres

0
Pakar Pembangunan dan Bantuan Global, Raj Kumar. (Istimewa).

batampos – Perdebatan kebijakan di Kongres Amerika Serikat membuat ketidakpastian global. Penyelesaian perdebaatan di Kongres dinilai penting untuk memjawab isu internasional.

Hal itu disampaikan Pakar Pembangunan dan Bantuan Global, Raj Kumar dalam acara Munich Security Conference 2025.

“Kita berada di tengah-tengah perdebatan besar ini. Kongres belum benar-benar bertindak, dan banyak orang menunggu Kongres untuk melangkah dan menunjukkan kehadiran mereka,” ujar Kumar, Selasa (18/2).

Kumar mencatat bahwa elemen-elemen tertentu dari pemerintahan Trump tampaknya lebih berfokus pada pemotongan biaya. Menurutnya, jika program-program AS di seluruh dunia mengalami pemotongan besar, hal tersebut dapat memundurkan kepemimpinan global AS.

Di sisi lain, ada pendapat bahwa bantuan luar negeri AS perlu direformasi, dimodernisasi, dan lebih mengundang investasi sektor swasta. “Jika berakhir dengan model baru yang lebih berdampak dan menarik investasi sektor swasta, itu mungkin dapat memperluas kepemimpinan AS,” tambah Kumar.

Namun, sifat disruptif dari perubahan ini telah menjadi perhatian banyak pihak internasional. Dia berpendapat bahwa seandainya proses ini merupakan hasil konsultasi dan reformasi terstruktur dengan Kongres, mungkin hasilnya akan berbeda. Sayangnya, penghentian mendadak ini telah menimbulkan kekhawatiran bahwa AS menarik kembali komitmennya terhadap bantuan global.

“Banyak orang berpikir bahwa sekarang adalah saat yang tepat untuk beralih dari model bantuan ke model investasi. Ada peluang untuk lebih mengandalkan pembiayaan pembangunan daripada sekadar hibah atau kontrak,” jelas Kumar.

Ia menekankan, pembiayaan pembangunan dapat membuka pendanaan sektor swasta yang jauh lebih besar, bahkan dalam konteks paling rapuh di seluruh dunia. Dengan membuka investasi ini, pembangunan infrastruktur, sistem perawatan kesehatan, dan pendidikan dapat dipercepat secara signifikan.

Kumar juga menyebutkan bahwa diskusi tentang hal ini telah melibatkan bank pembangunan multilateral seperti Bank Dunia dan lembaga-lembaga keuangan pembangunan lainnya, termasuk Development Finance Corporation (DFC) di AS. “Lembaga-lembaga ini memiliki banyak alat, termasuk jaminan risiko untuk investor. Tetapi banyak dari alat tersebut belum digunakan secara optimal untuk membuka potensi miliaran dana dari sektor swasta,” tandasnya.

Sumber: JP

Artikel Masa Depan Bantuan AS di Tengah Ketidakpastian Global Masih Jadi Perdebatan di Kongres pertama kali tampil pada News.

2 Pemuda yang Cabuli Anak di bawah Umur Divonis Bersalah

0
Dua terdakwa divonis 7 tahun dan 5 tahun penjara dalam sidang putusan di PN Batam, Selasa (18.2).

batampos – Dua dari lima pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di gedung kosong sebelah KUA Tanjungpiayu divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (18/2). Keduanya yakni Andika divonis 7 tahun dan Mulyadi divonis 5 tahun.

Saat proses persidangan, terdakwa Andika didampingi penasehat hukum Rahmat Sukri, sedangkan Mulyadi menghadapi putusan seorang diri. Dalam amar putusan, majelis hakim Stuart Wattimena didampingi Willy dan Twis Retno menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah. Yang mana, keduanya terbukti telah mencabuli dan menyetubuhi anak dibawah umur.

“Perbuataan kedua terdakwa tidak ada alasaan pemaaf dan pembenar,” ujar hakim Wattimena.

Menurut hakim Wattimena, hal memberatkan perbuataan terdakwa karena melanggar undang-undang perlindungan anak. Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum dan menyesali perbuataan.

Untuk terdakwa Andika terbukti dengan pasal 81 ayat 2 UU perlindungan anak, yakini mengajak atau membujuk anak melakukan persetubuhan. Sedangkan untuk terdakwa terbukti dalam pasal 82 ayat 1 yakni melakukan pencabulan terhadap anak.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menjtuhkan pidana terhadap Andika dengan 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan. Sedangkan untuk terdakwa Mulyadi dengan 5 tahun penjara, dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan,” tegas hakim Wattimena.

Atas putusan itu, penasehat hukum dari terdakwa Andika menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan Mulyadi. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum.

“Kami pikir-pikir yang mulia,” tegas Rahmat, yang kemudian majelis hakim menutup sidang tanda sidang berakhir.

Vonis hakim itu sama persis dengan tuntutan jaksa, yakni 7 tahun terhadap Andika dan 5 tahun terhadap Mulyadi.

Usai sidang, PH terdakwa Andika, yakni Rahmat Sukri menjelaskan bahwa kliennya masih pikir-pikir, hal itu karena tuntutan sama persis dengan putusan.

“Kami sudah menyampaikan pembelaan, akan tetapi majelis hakim berpendapat sama dengan jaksa, maka kami pikir-pikir,” kata Rahmat.

Menurut dia, selama penyidikan di kepolisian hingga proses persidangan, kliennya Andika mengakui perbuataanya. Yang mana perbutaan itu ia lakukan bersama 4 rekan lainnya.

“Untuk yang tiga, saya kurang tahu pasti sudah vonis atau masih jalan sidang. Karena berkas terpisah.
Untuk Andika memang mengakui perbutaaan itu,” tegas Rahmat.

Dikatakannya, kejadian persetubuhan itu terjadi di gedung kosong sebelah KUA Piayu. Dimana sekelompok anak muda mabuk dan melakukan seks pada bulan Juli 2024 lalu

“Namun orang tua korban tak terima, karena anak mereka masih di bawah umur. Ketahuan karena pesan di media sosial,” pungkas Rahmat. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel 2 Pemuda yang Cabuli Anak di bawah Umur Divonis Bersalah pertama kali tampil pada Metropolis.

Hasto Kristiyanto Minta KPK Tak Politisasi Dirinya dengan Kasus Hukum

0
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum. Ia menduga, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya kental nuansa politisasi.

“Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Menurutnya, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat. Ia mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarko, yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil.

Hasto menegaskan, dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK secara koperatif. Namun, ia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.

“Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap dan akan selalu koperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK. Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab,” ucap Hasto.

“Tetapi sejak awal, kami sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa,” sambungnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang menyebut pemikiran Prof Sunarto sebagai secercah harapan di tengah kondisi hukum yang semakin jauh dari keadilan.

“Harapan itu penting, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan dan demokrasi semakin terancam akibat penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Jokowi,” paparnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Hasto Kristiyanto Minta KPK Tak Politisasi Dirinya dengan Kasus Hukum pertama kali tampil pada News.

Jelang Dilantik, 481 Kepala Daerah terpilih Jalani Gladi Kotor Pelantikan di Monas Jakarta

0
Sejumlah kepala daerah terpilih mengikuti pengarahan dan gladi pelantikan kepala daerah di kawasan Monas, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Sebanyak 481 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 menjalani gladi kotor di Monas, Jakarta Pusat hari ini, Selasa (18/2). Pelantikan Kepala Daerah rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (20/2) mendatang.

Nantinya, ratusan kepala daerah itu akan lebih dulu berkumpul di Monas sebelum dilantik di Istana Negara pukul 10.00 WIB.

“Kamis jam 10 (pagi) di Istana Negara, Seluruh kepala daerah dan wakilnya bergerak dari Monas ke Istana Negara,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Selasa (18/2).

Ia menjelaskan, gladi kotor dilakukan agar proses pelantikan kepala daerah berlangsung tertib, rapi, dan lancar. Mereka juga telah diberikan rincian mengenai rundown dan detail acara pelantikan.

“Pagi ini para kepala daerah yang akan dilantik diberikan pengarahan, (penjelasan) rundown acara, proses pelantikan seperti apa. Dan mereka diharapkan bisa berlatih untuk menyesuaikan karena dari Monas akan bergeser menuju istana, harus rapi,” ucapnya.

Bima Arya berharap agar kepala daerah yang akan dilantik dapat berlatih agar tidak terjadi kesalahan.

“Mereka perlu berlatih. Karena setelah dari Monas, mereka akan bergeser menuju Istana Negara. Ini momen sekali seumur hidup dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, jadi harus dilakukan dengan baik,” ujar Bima Arya.

Selain pengarahan di Monas, para kepala daerah juga akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara. Untuk memastikan kelancaran, mereka menjalani latihan hari ini dan besok agar terbiasa dengan rangkaian acara.

Baca Juga: Presiden, Menteri, hingga Mantan Presiden Akan jadi Pembicara Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

“Ini kan sekali seumur hidup dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia. Jadi harus baik sekali, sekaligus latihan juga untuk bisa kompak dan kebersamaan,” ucapnya.

Bima Arya mengungkapkan, pada Rabu (18/2) besok, akan digelar gladi bersih dengan pelaksanaan yang lebih detail. Diharapkan, seluruh kepala daerah terpilih dapat menjalaninya dengan tertib.

“Jadi sekarang ini dibiasakanlah hari ini dan besok. Ini masih secara umum, besok agak lebih detail lagi. Besok rasanya akan bisa lebih smooth lah, lebih muluslah,” imbuhnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Jelang Dilantik, 481 Kepala Daerah terpilih Jalani Gladi Kotor Pelantikan di Monas Jakarta pertama kali tampil pada News.

3 Jenis Makanan Hasil Olahan UMKM Masyarakat Lingga Tembus Pemasaran Hingga Keluar Negeri

0
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindag Kabupaten Lingga, Susi Yenti pada Senin (17/2). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Makanan Khas Kabupaten Lingga hasil olahan dari UMKM masyarakat Kabupaten Lingga sudah masuk ke pasar internasional. Sebanyak tiga jenis makanan hasil dari UMKM masyarakat Kabupaten Lingga yang masuk kepasar internasional.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Disperindag Kabupaten Lingga membenarkan terkait hal ini. Saat ini tiga jenis makanan khas Lingga sedang di bawa ke negara tetangga, Malaysia untuk dipasarkan.

“Memang benar, saat ini ada tiga jenis makanan khas Kabupaten Lingga yang sedang melakukan pemasaran hingga ke luar Negeri. Untuk sementara pemasaran makanan ini kita lakukan ke Negara Malaysia,” ujar Susi Yenti, Kabid Kop dan UMKM Disperindag Kabupaten Lingga saat diwawancarai pada Senin(17/2).

BACA JUGA: Bazar UMKM Gedung Nasional Tanjunguban, Bintan Ramai Dikunjungi Pecinta Kuliner

Susi Yenti menjelaskan, makanan yang di pasarkan ke luar negeri ini adalah hasil olahan dari masyarakat yang tergabung di UMKM Kabupaten Lingga. Makanan yang berhasil masuk kepasar internasional diantaranya Kerupuk udang mentah hasil dari UMKM desa sungai buluh, Pastel mini (epok-epok) dari UMKM Dabo, dan kerupuk rota Mak wing dari UMKM desa sungai buluh.

“Untuk tiga jenis makanan ini adalah Kerupuk udang mentah hasil dari UMKM desa sungai buluh, Pastel mini (epok-epok) dari UMKM Dabo, dan kerupuk rota Mak wing dari UMKM desa sungai buluh. Semua makanan ini adalah hasil olahan dari masyarakat kabupaten lingga yang tergabung di UMKM,” jelasnya.

Susi Yenti menambahkan, pemasaran makanan khas kabupaten lingga yang bisa tembus ke luar negeri adalah hasil kerjasama antara pihaknya dengan pihak Al-Ahmadi Enterpreneurship Center yang ada di Batam.

“Untuk pemasaran ini kami bekerjasama dengan pihak Al-Ahmadi Enterpreneurship Center yang ada di Batam. Kami sudah mengirimkan sekitar 30 katalog makanan hasil UMKM masyarakat Lingga. Namun yang lolos dari kurasi pihak Al-Ahmadi hanya 3 makanan saja,” tambahnya.

Kami juga akan melakukan MOU kerjasama dengan Pemkab Lingga terkait pemasaran produk UMKM yang sudah masuk ke pasar internasional ini.

“Selain bekerjasama dengan Al-Ahmadi Enterpreneurship Center, kami juga akan melakukan MOU kerjasama dengan Pemkab Lingga sendiri untuk mensupport Pemasaran hasil Produk UMKM masyarakat Lingga yang sudah masuk pasar internasional,” tutup Susi Yenti. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel 3 Jenis Makanan Hasil Olahan UMKM Masyarakat Lingga Tembus Pemasaran Hingga Keluar Negeri pertama kali tampil pada Kepri.

Polda Kepri Gelar Commander Wish 2025, Kapolda Paparkan Strategi Keamanan Wilayah

0
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin.

batampos – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar kegiatan Commander Wish 2026 di Polda Kepri, Selasa (18/2). Acara ini dihadiri oleh Irwasda, pejabat utama Polda Kepri, Kapolres, Kapolsek jajaran, serta seluruh perwira Polda Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memaparkan Commander Wish sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas kepolisian di tahun 2025.

“Paparan ini mencakup evaluasi kinerja Polri sebelumnya, tantangan keamanan yang akan dihadapi, serta strategi yang akan diterapkan guna menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.

Kapolda Kepri menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme kepolisian serta memperkuat sinergi dengan masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan bahwa Polri bukan sekadar profesi, melainkan sebuah bentuk pengabdian yang harus terus diperbaiki agar selaras dengan ekspektasi publik,”* ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polda Kepri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta merespons keluhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Sebagai langkah konkret, Kapolda Kepri menetapkan sepuluh kebijakan strategis yang menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas kepolisian di tahun 2025. Berikut sepuluh kebijakan tersebut:

Tingkatkan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Jaga Soliditas Internal, Optimalisasi Pengawasan Internal, Dukung Penuh Laksanakan Kebijakan Pemerintah (Asta Cita), Optimalisasi Pelayanan Kepolisian, Optimalisasi Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Lakukan Penegakan Hukum Secara Profesional, Peningkatan Kemampuan Personel, Optimalisasi Sinergisitas dengan Semua Unsur, Manajemen Media dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik.

Dengan diterapkannya kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan Polda Kepri dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Kapolda juga menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kepulauan Riau.

*“Polda Kepri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menegakkan hukum yang berkeadilan, serta merespons keluhan masyarakat dengan cepat,” kata Kapolda.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan beradaptasi dengan dinamika keamanan yang terus berkembang.

Diharapkan, kebijakan dan strategi yang telah dipaparkan dapat berjalan dengan efektif, sehingga Polri semakin dipercaya oleh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Polda Kepri Gelar Commander Wish 2025, Kapolda Paparkan Strategi Keamanan Wilayah pertama kali tampil pada Metropolis.

Deddy Corbuzier Pilih Tak Ambil Gaji Stafsus Menhan

0
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melantik beberapa stafsus dan seorang asisten khusus, termasuk diantaranya Deddy Corbuzier. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

batampos – Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau lebih dikenal publik dengan panggilan Deddy Corbuzier sudah menyatakan tidak akan mengambil gaji dan fasilitas lain, dari jabatannya sebagai salah satu staf khusus (stafsus) menteri pertahanan (menhan).

Atas sikap tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan bahwa gaji stafsus menteri sudah masuk dalam alokasi belanja pegawai. Bila tidak diambil, mereka akan mengembalikan ke pos awal.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal (Kabiro Infohan Setjen) Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas, Selasa (18/2).

Dia menyatakan bahwa nantinya Deddy harus membuat surat pernyataan tertulis kepada Kemhan terkait dengan kebutuhan tersebut. Dari surat itu, Kemhan bisa memproses agar keputusan tersebut bisa dilakukan.

”Ketika menyatakan tidak menerima gaji, itu memang ada mekanisme di mana harus membuat pernyataan tertulis yang nantinya dilaporkan ke institusi kemudian nanti akan diproses. Untuk anggarannya sendiri, terlepas Mas Deddy itu menyatakan tidak akan menerima gaji, Kemhan memang sudah mengalokasikan,” terangnya.

Frega menegaskan, pengangkatan stafsus menhan tidak dilakukan secara mendadak. Ada proses yang sudah dilaksanakan jauh sebelum pelantikan dilaksanakan pekan lalu.

Dalam aturan yang ada, menteri juga diberi kewenangan untuk mengangkat lima orang stafsus. Karena itu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy dan empat stafsus lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni perpres nomor 140 tahun 2024.

Menurut Frega, saat awal Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menjabat, sudah ada rencana mengangkat stafsus sesuai Perpres nomor 140/2024. ”Kan yang diangkat bukan hanya pak Deddy Corbuzier,” jelasnya.

Bila Dedy memutuskan tidak mengambil gaji, permintaannya akan diproses oleh bagian keuangan Kemhan.

”Tapi, ada proses mekanisme administrasi yang artinya memang harus diikuti. Termasuk juga salah satunya di situ ketentuannya ketika menjabat sebagai pejabat eselon I dan II, ada proses-proses administrasi lain seperti misalnya mengisi LHKPN dan sebagainya,” beber Frega.

Frega memastikan bahwa alokasi gaji Dedy akan dikembalikan kepada negara. Sesuai dengan pos anggarannya, gaji masuk dalam belanja pegawai. Maka, gaji Deddy juga akan dikembalikan ke pos tersebut.

Menurut jenderal bintang satu itu, belanja pegawai termasuk salah satu yang dinamis. Misalnya saat ada pegawai yang keluar karena pensiun dan digantikan oleh pegawai lainnya.

”Tapi, pada prinsipnya, apapun itu, keputusan itu ada prosedur administrasi yang harus dilalui sehingga tidak menyalahi (aturan). Apalagi saat ini kan menhan menekankan bahwa akuntabilitas dan transparansi anggaran itu menjadi prioritas,” imbuhnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Deddy Corbuzier Pilih Tak Ambil Gaji Stafsus Menhan pertama kali tampil pada News.