Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 2075

Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Batam Kota, Pelaku Ditangkap

0
ilustrasi pencabulan. (F. freepik)

batampos – Penyidik Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota menetapkan M, warga Belian, Batam Kota sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Pria 50 tahun ini langsung diamankan polisi di kediamannya, Jumat (27/2) siang.

Diketahui, M dilaporkan atas dugaan pencabulan pada Maret 2024. Ia mencabuli bocah 6 tahun yang juga merupakan anak tetangganya.

“Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta.

Agung mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. “Nanti saya kabari perkembangannya,” katanya.

Baca Juga: Maling Tas dari Mobil, Satu Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa di Sagulung

Agung mengaku penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan mendapatkan bukti-bukti dan keterangan saksi atas perbuatan bejat pelaku.

“Kita sudah gelar perkara. Ada keterangan saksi dan hasil visum korban,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batam, Erry Syahrial memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini. Menurut dia, polisi harus bertindak cepat dengan adanya laporan pencabulan anak.

“Kita harap kasus seperti ini tidak ada lagi. Karena kasus pencabulan, kekerasan anak itu proritas,” katanya.

Baca Juga: Waspada Tawaran Kerja yang Meminta Uang, Disnaker Batam Minta Cek Dulu di Simnaker

Diberitakan sebelumnya, DF, warga Belian, Batam Kota mengaku sudah hampir setahun mencari keadilan. Laporan Polisi (LP) yang ia layangkan pada 13 Maret 2024 hingga pertengahan Februari 2025 tak ada kepastian hukum dari pihak kepolisian.

LP tersebut berupa dugaan pencabulan yang dialami anak kandungnya berinisial V. Bocah yang pada tahun lalu berusian 6 tahun mengaku dicabuli oleh tetangganya berinisial M, 50. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

Artikel Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Batam Kota, Pelaku Ditangkap pertama kali tampil pada Metropolis.

Selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, THM di Lingga Tutup 

0
Rapat koordinasi Pemerintahan Kabupaten Lingga bagian Kesra bersama OPD Kabupaten Lingga membahas terkait kebijakan Tempat Hiburan Malam selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025, Rabu (26/2). F. Kominfo Lingga/BATAM POS

batampos– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga akan mengeluarkan Surat Edaran terkait penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Surat Edaran ini akan dikeluarkan setelah rapat koordinasi Pemkab Lingga melalui bagian Kesra Setda Kabupaten Lingga di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Rabu (26/2).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, TA Bupati Bidang Kesra, Kabag Kesra, Kepala OPD, Kapolsek Daik, LAM, Kemenag, Camat serta undangan lainnya.

Sabirin, Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan dari Pemkab Lingga untuk kenyamanan masyarakat kabupaten lingga selama Bulan Suci Ramadan.

BACA JUGA: Selama Ramadan, THM Harus Tutup Full dan Tidak Ada Jual Beli Mikol

“Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah untuk membuat kebijakan terhadap THM selama bulan puasa ini. UntukTHM, selama bulan puasa akan dilakukan penutupan sementara, hal ini dilakukan untuk meningkatkan rasa toleransi sesama umat beragama dan saling menjaga demi khusyuknya menjalankan ibadah dibulan puasa ini,” ujar Sabirin saat dikonfirmasi pada (27/2).

Sabirin menyampaikan, selain THM, Pemkab Lingga juga akan membuat aturan kepada warung kopi dan rumah makan selama bulan Suci Ramadan.

“Selain THM, kita juga akan membuat kebijakan terhadap warung kopi dan rumah makan. Untuk warung kopi dan rumah makan empat hari di bulan puasa jam buka pada pukul 13.00 WIB. Hari berikutnya akan dibuka seperti biasa,” jelasnya.

Pemkab Lingga secepatnya akan mengeluarkan Surat Edaran terkait kebijakan untuk THM dan warung kopi serta warung makan selama bulan puasa. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap saling menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama agar pelaksanaan ibadah selama bulan puasa ini dapat berjalan lancar dan khusyuk. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Selama Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, THM di Lingga Tutup  pertama kali tampil pada Kepri.

Liverpool Menang Lagi, Satu Tangan The Reds Sudah Menggenggam Trofi Liga Inggris

0
The Reds berhasil menumbangkan Newcastle 2-0 di Anfield. (Istimewa)

batampos – Liverpool kembali melanjutkan langkah positif mereka menuju gelar juara Liga Inggris setelah meraih kemenangan 2-0 atas Newcastle United di Anfield pada Kamis, (27/2/2025) dini hari. The Reds tampil dominan meski sempat diwarnai kontroversi saat Mohamed Salah merasa seharusnya mendapatkan penalti setelah dijatuhkan di babak pertama.

Namun, meskipun tidak diberikan penalti, Liverpool tetap berhasil memecah kebuntuan di menit ke-17 melalui Dominik Szoboszlai. Gol tersebut tercipta setelah Luis Diaz mengirimkan umpan silang ke dalam kotak penalti, yang disambut dengan tendangan mendatar oleh Szoboszlai.

Di babak kedua, Liverpool semakin mempertegas dominasinya dengan gol kedua yang dicetak oleh Alexis Mac Allister. Gol ini tercipta setelah Mohamed Salah memberikan umpan matang yang diselesaikan dengan sempurna oleh Mac Allister di dalam kotak penalti. Dengan gol tersebut, Liverpool kini unggul 13 poin di puncak klasemen, jauh di depan Arsenal yang berada di posisi kedua.

Mohamed Salah terus menunjukkan kualitasnya sebagai pemain terbaik, dengan mencatatkan assist ke-17 musim ini. Hal ini semakin memperkuat statusnya sebagai salah satu pemain terbaik di era Premier League. Dengan empat assist lagi dalam 10 pertandingan, Salah berpeluang memecahkan rekor Thierry Henry yang mencatatkan 20 assist dalam satu musim.

Newcastle United kini berada di posisi keenam dengan 44 poin, namun mereka tertinggal tiga poin dari Manchester City yang berada di posisi keempat. Eddie Howe harus bekerja ekstra keras agar timnya tetap bersaing di papan atas dan meraih posisi empat besar untuk tampil di Liga Champions musim depan.

The Magpies kini tengah berada dalam tren negatif, dengan kekalahan di empat dari enam pertandingan terakhir mereka di Liga Primer. Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi manajer mereka, Eddie Howe, untuk memperbaiki performa tim agar mereka bisa meraih hasil lebih baik di sisa musim ini.

Dominik Szoboszlai dan Alexis Mac Allister tampil luar biasa sepanjang pertandingan, memberikan kontribusi yang sangat penting bagi kemenangan Liverpool. Gol pertama yang dicetak oleh Szoboszlai menunjukkan kecerdasannya dalam membaca permainan, sementara Mac Allister semakin membuktikan kualitasnya sebagai gelandang serba bisa yang dapat mencetak gol penting di pertandingan krusial seperti ini.

Kemenangan ini semakin mempertegas peluang Liverpool untuk meraih gelar Liga Inggris kedua mereka dalam sejarah, dengan Mohamed Salah yang tampil sangat dominan di lini serang. Jika Liverpool dapat mempertahankan performa ini, gelar juara Premier League mungkin akan semakin dekat dalam beberapa pertandingan.

Dengan kemenangan ini, Liverpool semakin memperkokoh posisi mereka di puncak klasemen Liga Inggris, sementara Newcastle harus berjuang lebih keras untuk menjaga posisi mereka di zona Eropa. Anak asuh Arne Slot unggul 13 poin dari Arsenal yang berada di peringkat kedua yang di pertandingan lain gagal meraih kemenangan atas Nottingham Forest. (*)

Artikel Liverpool Menang Lagi, Satu Tangan The Reds Sudah Menggenggam Trofi Liga Inggris pertama kali tampil pada Olahraga.

Ditengah Efesiensi Anggaran, DKP Lingga Penuhi Target Capaian Dua Bulan Lebih Awal Dari Yang Direncanakan

0
Pemberian Pakan kepada Bibit Ikan Kerapu di Balai Benih Ikan (BBI) Desa Kote, Kecamatan Singkep Selatan Kabupaten Lingga. F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga mengukir prestasi dengan pencapaian luar biasa memenuhi target capaian pendapatan tahun 2025 lebih cepat dua bulan dari yang sudah direncanakan.

Keberhasilan ini dicapai saat Pemerintah Indonesia sedang melakukan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh berbagai satuan kerja di seluruh Daerah tidak terkecuali Kabupaten Lingga.

Keberhasilan ini didukung dengan peningkatan produksi perikanan baik dari sektor perikanan laut, perikanan darat, hingga kelompok budidaya dan nelayan lokal.

BACA JUGA: Karimun Dapat Alokasi 23.294 KL Solar Subsidi untuk Nelayan

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi lokal dan ekspor ke luar daerah, tetapi juga menjadi strategi utama dalam mencapai target pendapatan daerah.

Kadis Perikanan dan Laut Kabupaten Lingga Sutarmam mengatakan, saat ini, Kabupaten Lingga memiliki 120 kelompok budidaya yang berada di bawah pengawasan dan binaan DKP Lingga melalui Balai Benih Ikan (BBI).

“Berbagai komoditas unggulan, seperti nila, kerapu, vaname, hingga tripang, menunjukkan tren peningkatan hasil panen setiap tahunnya,” kata Sutarman.

Dengan sistem pengawasan dan pembinaan yang ketat, akhirnya membuahkan hasil. Ini terbukti dengan produksi perikanan di Lingga terus meningkat secara signifikan.

“Pada tahun 2025, produksi perikanan telah mencapai 336 ton, yang membuat DKP Lingga mampu memenuhi target pendapatan lebih awal dari jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.

Pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas produksi perikanan di Lingga, baik dari sektor budidaya maupun tangkap. Hal ini lakukan untuk menjaga kualitas dari hasil laut Kabupaten Lingga yang akan di ekspor ke Luar Daerah.

“Selain menjaga pasokan untuk kebutuhan pemasaran lokal, kami juga fokus pada ekspor dan peningkatan pendapatan daerah,” tuturnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, produksi sektor budidaya perikanan di Kabupaten Lingga mencapai 346 ton. Dari jumlah tersebut, udang vaname menjadi komoditas terbesar dengan kontribusi 313 ton.

Permintaan yang tinggi terhadap vaname, baik di pasar domestik maupun ekspor, menjadikan komoditas ini sebagai andalan dalam meningkatkan pendapatan daerah. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Ditengah Efesiensi Anggaran, DKP Lingga Penuhi Target Capaian Dua Bulan Lebih Awal Dari Yang Direncanakan pertama kali tampil pada Kepri.

Polda Kepri Tahan Tersangka Dugaan Penipuan Pematangan Lahan di Bintan

0

batampos– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menahan seorang tersangka berinisial AP (Ady Indra Pawennari) dalam kasus dugaan penipuan terkait proyek pematangan lahan di Kijang, Kabupaten Bintan.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon, mengonfirmasi penahanan tersebut. “Satu orang saja tersangka, AP, yang ditahan dalam perkara pematangan lahan di Kijang, Bintan,” ujarnya, Kamis (27/2).

BACA JUGA: Alih Fungsi Lahan Pasir Putih Tuai Kecaman Warga, Tak Sesuai Konsep Tata Ruang Era Bupati Pertama

Kasus ini berawal dari proyek pematangan lahan yang dilakukan sejak tahun 2017. Namun, nilai pengerjaan proyek yang mencapai Rp 1,8 miliar disebut belum dibayarkan kepada pihak pelapor melalui kuasa hukumnya.

Tersangka AP diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta. Polda Kepri menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan, tetapi tetap membuka peluang penyelesaian damai antara pelapor dan terlapor.

“Jika nantinya tidak ada titik temu antara kedua belah pihak, maka perkara ini akan dilanjutkan hingga ke pengadilan. Namun, apabila ada upaya damai, kami akan memberikan ruang untuk penyelesaian melalui mekanisme restorative justice,” tambah Arthur.

Pihak kepolisian akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kamis (27/2) sore, Batampos berusaha menghubungi nomor ponsel AP untuk konfirmasi terkait kasus ini lewat pesan singkat whatsapp hanya centang dua saja. Artinya pesan sampai tapi belum terbaca, atau sudah terbaca tapi tak ada balasan. (*)

Reporter: Azis

Artikel Polda Kepri Tahan Tersangka Dugaan Penipuan Pematangan Lahan di Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

Kejari Bintan Tetapkan dan Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Dana Wisata Mangrove, Ada Kadis, Camat hingga Kades 

0
Para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana wisata mangrove Sungai Sebong digiring ke mobil tahanan Kejaksaan di kantor Kejari Bintan di Bintan Buyu, Kamis (27/2/2025) petang. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana wisata mangrove Sungai Sebong di Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Andi Sasongko di aula kantor Kejari Bintan di Bintan Buyu, Kamis (27/2/2025) petang.

Dari 7 tersangka, 5 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

BACA JUGA: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Wisata Tour Mangrove di Bintan

Mereka adalah dua mantan Camat Teluk Sebong Herika Silvia, saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, Sri Heni Utami.

Kemudian, Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani dan mantan Pj Kades Sebong Lagoi, Herman Junaidi serta mantan Lurah Kota Baru, Khoirudin.

2 tersangka lainnya bukan berstatus PNS adalah Kades Sebong Lagoi, Mazlan dan mantan Kades Sebong Pereh, La Anip.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, mereka mengenakan baju tahanan langsung digiring ke mobil tahanan untuk ditahan di Rutan Tanjungpinang.

Kajari Bintan, Andi Sasongko mengatakan, 7 orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana wisata mangrove Sungai Sebong.

Mereka telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada Kamis (27/2/2025) mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB.

Dijelaskannya, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Kejari Bintan. Dari hasil penyelidikan, 62 saksi, 2 orang saksi ahli dan 7 orang tersangka diperiksa.

Disebutkannya, para tersangka telah melakukan penyelewengan dalam pengelolaan dana wisata mangrove.

Akibat penyalahgunaan kewenangan, negara dirugikan sekitar Rp 1 miliar.

Kepada para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Tanjungpinang. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Kejari Bintan Tetapkan dan Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Dana Wisata Mangrove, Ada Kadis, Camat hingga Kades  pertama kali tampil pada Kepri.

18 Motor Curian Dijual di Batam dan Bintan

0
Barang bukti 18 unit motor yang diamankan Polsek Bengkong.

batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengungkap sindikat pencurian motor antar pulau. Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 pelaku dan mengamankan barang bukti 18 unit motor.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan pengungkapan ini dilakukan setelah menerima laporan pencurian motor di kawasan Bengkong Sadai pada 7 Februari kemarin.

Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial M, 27, di kawasan Bintan.

“Kita mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli motor curian dengan sistem COD (Cash On Delivery) di Bintan. Kami berkoordinasi dengan pihak Polsek Bintan Utara dan menangkap pelaku,” ujar Marihot di Mapolsek Bengkong, Kamis (27/2) siang.

Dari keterangan M, motor yang dicurinya dijual kepada rekannya berinisial SPS, 28. Motor tersebut dijual di Batam dan Bintan dengan harga bervariasi, yakni Rp 9-14 juta.

Adapun motor yang dicuri terdiri dari Honda Beat 8 unit, Honda CRF 4 unit, Honda Scoopy 3 unit, Honda Beat Street 2 unit dan Yamaha Aerox 1 unit.

“Pelaku mengirimkan motor curian ini melalui Pelabuhan Telaga Punggur. Dan kita masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku lagi berinisial S,” kata Marrihot.

Kepada polisi, M mengaku sudah 18 kali mencuri dalam waktu 2 bulan. Lokasinya yakni di Bengkong, Batuaji, dan Batu Ampar.

“Pelaku membobol kontak motor korban menggunakan kunci Y dan besi yang diruncingkan,” ungkap Marihot.

Sementara dari pengakuan M, modus pencurian tersebut dengan berkeliling pada malam hari. Targetnya motor yang diparkir di depan rumah dan pertokoan.

“Kontaknya dibobol, motor langsung dibawa,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 3 tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel 18 Motor Curian Dijual di Batam dan Bintan pertama kali tampil pada Metropolis.

DPRD Tanjungpinang Sebut Cafe Leko Bisa Tutup Total, Buntut Perkelahian Maut Prajurit TNI

0
Leko Cafe & Lounge yang terletak di Jalan Aisyah Sulaiman Tanjungpinang telah tutup setelah adanya kejadian perkelahian maut, Rabu (26/2). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri menyatakan bahwa Leko Cafe & Lounge yang terletak di Jalan Aisyah Sulaiman bisa ditutup secara total, buntut perkelahian maut yang menewaskan seorang prajurit TNI AL.

Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut dilaporkan sudah membuat resah warga sekitar, terutama karena kejadian perkelahian maut tersebut. Warga pun sudah meminta, agar cafe Leko dapat tutup untuk selamanya.

“Kita sudah menerima banyak laporan, terutama dari masyarakat yang meminta tempat hiburan itu ditutup karena sering bikin onar. Ini bukan kejadian sekali dua kali,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, Rabu (26/2).

BACA JUGA: BP2RD Pinang Wacanakan Periksa Wajib Pajak Cafe Leko, Setahun Hanya Setor Rp11 Juta

DPRD Tanjungpinang, sebutnya akan berkoordinasi dengan Pemko, MUI hingga FKPM, guna melakukan evaluasi apakah THM tersebut masih layak beroperasi atau tidak. Mengingat, Leko Cafe kerap terjadi kericuhan dan bikin resah masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti kewajiban pajak Cafe Leko yang dinilai tidak transparan. “Jika ada pelanggaran, terutama soal pajak dan gangguan ketertiban umum, izinnya bisa saja dicabut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kepri Hasfarizal Handra menyampaikan penerbitan perizinan tempat hiburan memang dilakukan oleh DPMPTSP. Penerbitan izin dilakukan, setelah pihaknya menerima rekomendasi OPD teknis yakni Dinas Pariwisata (Dispar).

“Tapi kalau perizinan lain seperti mikol itu Pemko yang mengeluarkan, makanya saya langsung koordinasi dengan Pemko,” tambahnya.

Sementara terkait desakan masyarakat untuk mencabut izin Leko, Hasfarizal Handra menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Terlebih lagi, sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramadhan.

“Dalam waktu dekat masuk bulan suci Ramadan, jadi pasti wali kota juga akan menerbitkan edaran untuk operasional tempat hiburan malam,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel DPRD Tanjungpinang Sebut Cafe Leko Bisa Tutup Total, Buntut Perkelahian Maut Prajurit TNI pertama kali tampil pada Kepri.

Pedagang Takjil Dilarang Gunakan Badan Jalan

0
Ilustrasi pedagang takjil. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang meminta para pedagang takjil untuk tidak menggunakan badan jalan selama Bulan Ramadan nanti. Hal ini agar tidak terjadi kepadatan atau kemacetan di jalan.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan secara aturan badan jalan tidak boleh digunakan aktivitas apapun, selain kepentingan lalu lintas.

“Dengan keberadaan pedagang di badan jalan, pastinya akan menghambat kelancaran, dan menganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Kamis (27/2).

Yelvis meminta para pedagang tersebut untuk berjualan di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah, atau di lokasi yang tidak menghambat kelancaran arus lalu lintas.

“Dari pemerintah ada lokasi yang sudah ditentukan. Kalaupun ingin berjualan, jangan di badan jalan,” katanya.

Yelvis mengaku selama Ramadan, khususnya menjelang berbuka puasa, pihakya akan menempatkan personel di titik-titik yang rawan kepadatan kendaraan.

“Personel akan ada menjelang berbuka. Karena itu jam sibuk orang pulang bekerja dan ingin berbuka puasa,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir. Ia meminta warga yang ingin berjualan takjil untuk tidak menggunakan badan jalan.

“Badan jalan itu tidak boleh berdagang. Akan kita arahkan ke tempat yang sudah ditentukan,” ujarnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Pedagang Takjil Dilarang Gunakan Badan Jalan pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Curanmor Masih Tinggi, Warga Diminta Waspada

0
Polsek batuaji ungkap jaringan curanmor. F.Eusebius
batampos – Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih marak terjadi. Menurutnya, langkah preventif dari masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi kasus ini.
“Kami dari kepolisian terus mengawasi dan menindak pelaku curanmor. Namun, lebih baik lagi jika masyarakat juga turut serta dalam pencegahan dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga harta benda mereka,” ujar AKP Raden Bimo.
Ia menekankan bahwa pemilik kendaraan harus lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya. Salah satu langkah sederhana namun efektif adalah dengan menggunakan kunci ganda. Selain itu, pemilik kendaraan diimbau agar tidak meninggalkan motornya dalam keadaan tidak terkunci, meskipun hanya dalam waktu singkat.
“Kami masih menerima laporan curanmor hampir setiap hari. Banyak kasus terjadi bukan hanya karena niat jahat pelaku, tetapi juga akibat kelalaian pemilik kendaraan. Ada yang parkir sembarangan, bahkan lupa mencabut kunci,” tambahnya.
Belum lama ini, Polsek Batuaji berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor yang terdiri dari enam orang. Para pelaku telah beraksi di berbagai lokasi dan berhasil menggasak banyak sepeda motor milik warga. Polisi menemukan bahwa ada yang mencuri karena adanya kesempatan, sementara sebagian lainnya memang sudah berniat melakukan pencurian.
Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Dengan menerapkan kebiasaan yang lebih disiplin dalam mengamankan kendaraan, peluang bagi para pelaku untuk beraksi bisa diminimalkan.
Salah satu korban curanmor, Tunggul Sitompul, warga Bengkong Permai, berbagi pengalamannya. Sepeda motor Honda Beat milik anaknya sempat hilang saat diparkir sebentar di depan rumah. “Anak saya hanya masuk sebentar untuk makan, begitu keluar, motor sudah tidak ada,” katanya.
Beruntung, kendaraan miliknya berhasil ditemukan kembali oleh pihak kepolisian setelah polisi membekuk jaringan curanmor tersebut. Ia mengaku kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya dan keluarganya.
“Iya, memang agak lalai, motor diparkir tanpa kunci stang dan kunci ganda. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa kita harus lebih waspada,” ujar Tunggu Sitompul.
Kapolsek Batuaji mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dalam menjaga kendaraan mereka. Ia menegaskan bahwa pencegahan dari masyarakat sangat penting agar kasus curanmor tidak semakin meningkat. (*)
Reporter: Eusebius Sara 

Artikel Kasus Curanmor Masih Tinggi, Warga Diminta Waspada pertama kali tampil pada Metropolis.