Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 2080

Hasto Kristiyanto Ungkap Kondisinya di Dalam Tahanan KPK

0
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat hendak menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).

batampos – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya banyak diberikan bantuan selama kurang lebih satu minggu mendekam di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Hasto saat menjalani pemeriksaan perdana, setelah ditahan KPK, pada Kamis (20/2).

Hasto mengaku dirinya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan di Rutan KPK. Ia mengaku, saat dirinya diisolasi banyak diberikan bantuan oleh tahanan lain.

“Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga merah putih, bahkan kemudian ketika saya diisolasi, banyak yang memberikan bantuan, ada berupa kopi teh, dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang Satyam Eva Jayate bahwa kebenaran akan menang,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2).

Ia menyampaikan, hidupnya di dalam tahanan kini sangat tertib. Ia mengungkapkan, setiap pagi kini dirinya bisa berolahraga sambil menyanyikan lagu-lagu kebangsaan.

“Semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama. Bahkan sekarang setiap pagi kalau mendengarkan lagu Indonesia Raya semua berdiri dengan sikap sempurna untuk mengeluarkan semangat kebangsaan bahwa Republik Indonesia ini dibangun dengan cita-cita memperjuangkan keadilan yang sejati berdasarkan Pancasila,” ucap Hasto.

Karena itu, Hasto meminta para kader dan simpatisan PDIP untuk tetap tenang. Ia meminta untuk bisa menjaga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Pesan saya, tetap jaga seluruh semangat juang, jaga Ibu Megawati Soekarnoputri marwahnya, dari mereka yang ingin mengaduk-aduk PDI Perjuangan tetap semangat dan merdeka. Mohon doa restunya dari seluruh masyarakat Indonesia, keadilan pasti akan menang. Merdeka,” pungkasnya. (*)

Artikel Hasto Kristiyanto Ungkap Kondisinya di Dalam Tahanan KPK pertama kali tampil pada News.

Setelah Gelar Perkara Rampung, Polisi Bidik Tersangka Kasus Pencabulan

0
ilustrasi pencabulan. (F. freepik)

batampos – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang akan merampungkan gelar perkara dugaan pencabulan anak yang dilaporkan pada tahun lalu di Mapolsek Batam Kota.

“Besok gelar perkara selesai,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian di Mapolresta Barelang, Rabu (26/2).

Disinggung terduga pelaku dalam kasus ini, Debby mengaku belum bisa membeberkannya. Namun, dalam laporan tersebut, orangtua korban melaporkan terduga pelaku berinisial M, 50, yang juga merupakan tetangganya.

Baca Juga: Kasus Polisi Gelapkan Laptop Diserahkan ke Kejari Batam

“Akan kita informasikan kembali,” katanya.

Debby mengaku lamanya penanganan kasus dugaan pencabulan anak yang dilaporkan ke Mapolsek Batam Kota karena terkendala keterangan saksi.

“Kendalanya ada beberapa saksi yang belum bisa kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Batam Tahun 2016 Dilimpah ke Pengadilan

Diberitakan sebelumnya, DF, warga Belian, Batam Kota mengaku sudah hampir setahun mencari keadilan. Laporan Polisi (LP) yang ia layangkan pada 13 Maret 2024 hingga kini tak ada kepastian hukum dari pihak kepolisian.

LP tersebut berupa dugaan pencabulan yang dialami anak kandungnya berinisial V. Bocah yang pada tahun lalu berusia 6 tahun mengaku dicabuli oleh tetangganya dua kali. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Setelah Gelar Perkara Rampung, Polisi Bidik Tersangka Kasus Pencabulan pertama kali tampil pada Metropolis.

Ular Kobra Sembunyi di Gudang Warga Tanjunguban

0
Petugas mengevakuasi ular kobra yang sembunyi di dalam gudang warga di di Jalan M Taher Latif, Gang Krisna, Kampung Baru, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (25/2/2025). F.Damkar Tanjunguban untuk Batam Pos.

batampos– Petugas dari pemadam kebakaran (Damkar) mengevakuasi seekor ular kobra, Selasa (25/2/2025).

Ular tersebut sembunyi di dalam gudang warga di Jalan M Taher Latif, Gang Krisna, Kampung Baru, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi mengatakan, kejadian berawal saat istri dari pelapor melihat ular di dapur, Senin (24/2/2025).

BACA JUGA: Sempat Dikira Maling, Ternyata Ular Mangsa Dua Ekor Ayam milik Warga di Tanjunguban, Bintan

Istrinya kemudian melapor ke pelapor, namun setelah dicek ular sudah tidak ada.

Pelapor mengira ular tersebut sudah keluar dari rumah.

Kemudian, pelapor hendak mengambil perkakas alat tukang di dalam gudang. Saat mengeser ember cat yang berisikan perkakas, pelapor mendengar suara desisan.

Pelapor mulai ragu untuk mengambil perkakas alat tukang yang ada di ember cat, karena suara desisan makin kuat.

Setelah mengeser ember cat, pelapor terkejut melihat kepala ular kobra.

Pelapor pun memanggil istrinya untuk menghubungi Damkar, sementara dirinya tetap di dalam gudang untuk berjaga-jaga agar ular tidak kabur.

Panyodi mengatakan, petugas menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.30 WIB.

Evakuasi ular sepanjang satu meter itu dimulai sekitar pukul 11.37 WIB dan ular berhasil dievakuasi sekitar pukul 11.50 WIB.

Ular yang berhasil dievakuasi kemudian dilepasliarkan ke hutan yang jauh dari permukiman warga. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Ular Kobra Sembunyi di Gudang Warga Tanjunguban pertama kali tampil pada Kepri.

Dua Bulan, Polisi Tangkap 19 Tersangka Narkoba

0
Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Agung Surya W didampingi Kasat Narkoba AKP Arif Ridho menunjukkan barang bukti dan tersangka Narkoba. f.sandi

batampos– Satres Narkoba Polres Karimun berhasil dalam periode dua bulan terakhir, Januari dan Februari 2025 berhasil mengamankan dan menahan 19 orang tersangka yang terlibat dengan peredaran Narkotika. Khususnya jenis sabu di wilayah hukum Polres Karimun. Dari 19 tersangka, 18 orang merupakan tersangka pria dan satu orang tersangka wanita.

”Pengungkapan dan penangkapan terhadap 19 tersangka Narkoba ini dilakukan di 3 kecamatan berbeda. Yakni, di Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral dan Kecamatan Tebing. Dikecamatan Karimun mengamankan 9 orang tersangka termasuk satu orang wanita. Kemudian, di Kecamatan Tebing dan Meral masing-masing 5 orang tersangka,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby TM melalui Kabag Ops, Kompol Agung Surya Wiguna, Selasa (25/2).

BACA JUGA: Senyum Syifa Terima Penghargaan dari Kapolres Anambas, Pahlawan Cilik yang Berhasil Selamatkan Ribuan Nyawa dari Bahaya Narkoba

Dikatakannya, 19 orang tersangka tersebut masing-masing berinisial S, DA, NI, DS, SA, BI, F, NW, YP, H, FH, MG, DI, SL, HS, VO, EK, GN dan NI. Barang bukti yang berhasil diamankan dari par5a tersangka mayoritas sabu. Namun, juga ada Narkotika jenis ganja dan termasuk jenis pil. Yakni, pil happy 5. Untuk laporan polisi (LP) dari 19 tersangka ini sebanyak 13.

Secara terpisah Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho menyebutkan, dari 19 tersangka yang diamankan tersebut, 8 orang merupakan residivis kasus yang sama.. ”Dalam menjalankan tugas, khususnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilkayah hukum Polres Karimun, kita tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan,” tegasnya.

Dari 19 tersangka ini, kata Arif, jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 185,92 gram sabu, 79,83 gram ganja kering dan satu buktir pil happy 5 dengan berat 0,18 gram. Dari pengungkapan peredaran kasus narkoba degan jumlah barang bukti tersebut, pihaknya mengasumsikan telah menyelamatkan 1.060 orang.

”Operasi yang kita laksanakan ini menjadi bukti keseriusan Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Karimun berharap, dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” terangnya. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Dua Bulan, Polisi Tangkap 19 Tersangka Narkoba pertama kali tampil pada Kepri.

60 Ribu Pil Ekstasi Akan Diedarkan ke Pekanbaru

0
Ilustrasi ekstasi (empatlawangkab.bnn.go.id)

batampos – Tim First Fleet Auick Respon (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi. Pil yang diamankan sebanyak 60 ribu butir atau senilai Rp 21 miliar.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono mengatakan penangkapan ini dilakukan di Perairan Tanjung Batu Kundur, Karimun pada Selasa (25/2).

“Pengungkapan ini berasal dari adanya informasi terkait penyelundupan narkotika dari Malaysia yang akan masuk ke wilayah Indonesia lewat Perairan Kepri,” ujarnya di Mako Lantamal IV Batam, Batu Ampar, Raby (26/2)

Ia menjelaskan barang seluruh pil ekstasi dibungkus ke dalam 48 kantong plastik, dan barang haram tersebut diangkut menggunakan speed boat bermesin 15 PK.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 3 pelaku. Yakni RM, 40, warga Nongsa, Batal, BK, 47, warga Tanjung Batu, dan AG, 54, warga Karimun.

“Pelaku ini merupakan kurir yang membawa ekstasi ini dan akan diedarkan di Pekanbaru,” katanya.

Menurut Yoos, perairan Kepri hingga saat ini masih menjadi jalur favorit penyelundupan narkotika dari negara tetangga. Untuk itu, pihaknya akan memperketat pengawasan dengan meningkatkan patroli.

“Keberhasilan Tim F1QR Lanal TBK ini menjadi perintah tegas dan prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk memerangi penyelundupan dan peredaran narkotika demi menyelamatkan masyarakat Indonesia dari dampak negatif narkotika,” ungkapnya.

Atas pengungkapan kasus ini, seluruh tersangka dan barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel 60 Ribu Pil Ekstasi Akan Diedarkan ke Pekanbaru pertama kali tampil pada Metropolis.

Sejumlah LKSA di Batam Diduga Tak Berizin, Anak-Anak Rentan Terhadap Kekerasan

0
Ilustrasi.

batampos – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Dedy Suryadi, menyoroti keberadaan sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Batam yang beroperasi tanpa izin resmi. Lembaga-lembaga tersebut diduga menampung anak-anak tanpa prosedur yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

Dedy menyampaikan, informasi ini diperoleh dari laporan yang diterima langsung oleh UPTD PPA Kota Batam dari Forum Daerah (Forda) LKSA Kota Batam. Menurutnya, meskipun secara koordinasi LKSA berada di bawah pengawasan Dinas Sosial, UPTD PPA juga berkepentingan dalam memastikan perlindungan anak-anak yang berada di dalamnya.

“Dari informasi yang kami terima, ada beberapa LKSA yang tidak memiliki izin, tetapi tetap menampung anak-anak atas nama panti asuhan. Yang menjadi perhatian, anak-anak yang ditampung bukan berasal dari Kota Batam, bukan anak-anak kurang mampu atau terlantar di Batam, melainkan didatangkan dari luar kota. Ini yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan,” ujar Dedy, Rabu (26/2).

Dedy menambahkan, keberadaan LKSA tanpa izin ini menjadi persoalan serius karena anak-anak yang ditampung tidak mendapatkan perlindungan yang layak. Bahkan, ada indikasi bahwa mereka dijadikan alat eksploitasi untuk menarik perhatian donatur.

“Kita tidak ingin menunggu sampai terjadi kasus terlebih dahulu baru bertindak. kalau LKSA tidak bisa jadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak yang mengalami keterlantaran, terus kemana lagi tempat bernaungnya. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan nasib anak-anak yang berada di LKSA yang tidak memiliki izin? Bagaimana hak-hak mereka, seperti pendidikan dan kesehatan? Siapa yang menjamin semua itu?” tegasnya.

Dedy juga menyoroti bagaimana beberapa LKSA ini beroperasi tanpa izin dari Dinas Sosial maupun Kementerian Agama. Padahal, untuk mendirikan sebuah lembaga perlindungan anak, ada prosedur dan standar tertentu yang harus dipenuhi, termasuk survei kelayakan yang dilakukan oleh Dinas Sosial.

“Untuk mendapatkan izin, Dinas Sosial akan turun melakukan survei. Mereka akan mengecek apakah bangunan yang digunakan itu milik sendiri atau hanya kontrakan, bagaimana ketersediaan SDM pengelolanya, apakah administrasinya rapi, serta bagaimana keterkaitan mereka dengan donatur. Semua ini dilakukan untuk memastikan anak-anak yang tinggal di sana mendapatkan hak-haknya dengan layak,” jelasnya.

Dalam menghadapi permasalahan ini, Dedy menekankan pentingnya peran masyarakat serta perangkat pemerintahan di tingkat bawah, seperti RT, RW, kelurahan, hingga Bhabinkamtibmas. Ia mengajak semua pihak untuk lebih peduli dalam mengawasi keberadaan LKSA ilegal agar tidak ada anak yang menjadi korban eksploitasi.

“Seharusnya, setiap ada orang yang ingin membuka panti di lingkungannya, RT, RW, dan kelurahan harus aware. Jika keberadaan panti tersebut menimbulkan keresahan atau tidak jelas statusnya, mereka harus ditegur dan dikontrol. Ini adalah kewenangan RT, RW, dan aparat kelurahan, termasuk Bhabinkamtibmas,” kata Dedy.

Dedy juga berharap media dapat berperan dalam menyampaikan informasi ini ke masyarakat luas agar semakin banyak yang peduli terhadap perlindungan anak. Menurutnya, pengawasan dari media dapat membantu menyoroti kasus-kasus semacam ini sebelum berujung pada masalah yang lebih besar.

“Jangan sampai anak-anak ini justru menjadi sumber penghasilan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Segala sesuatu pasti ada sanksinya. Yang menjadi pertanyaan, apakah kita harus menunggu mereka terkena hukuman pidana dulu baru bertindak? Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Forda LKSA Kota Batam mengungkapkan keresahannya terkait banyaknya panti yang beroperasi tanpa izin. Forum ini menegaskan bahwa seluruh LKSA seharusnya bernaung di bawah organisasi resmi dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Dulu, panti asuhan disebut panti asuhan, tetapi sekarang namanya LKSA. Ini karena anak-anak panti tidak mau disebut sebagai anak panti. Namun, tetap saja ada oknum yang membuka panti secara ilegal dan menampung anak-anak dari luar daerah tanpa izin. Ini yang menjadi kekhawatiran kami,” ujarnya.

Forda LKSA berharap pemerintah dapat meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap lembaga-lembaga yang beroperasi tanpa izin. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap anak yang berada di LKSA mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kehidupan yang layak. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Sejumlah LKSA di Batam Diduga Tak Berizin, Anak-Anak Rentan Terhadap Kekerasan pertama kali tampil pada Metropolis.

Gegara Puntung Rokok, Lahan di Tanjungpinang Terbakar

0
Kondisi lahan di Jalan Teuku Umar Tanjungpinang usai terbakar karena puntung rokok, Rabu (26/2). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Sebanyak lebih kurang satu hektare lahan di Jalan Teuku Umar, Kota Tanjungpinang, Kepri terbakar pada Rabu (26/2) sore. Polisi menduga, kebakaran tersebut disebabkan puntung rokok yang dibuang secara sembarangan.

Kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Api yang membakar semak belukar di lahan tersebut nyaris merambat ke permukiman warga. Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran dan BPBD Tanjungpinang.

“Luas lahan yang terbakar 800 meter, kejadian sekitar 15.30 WIB. Kita yang menerima laporan langsung menghubungi damkar, untuk memadamkan kebakaran,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Misyamsu Alson.

BACA JUGA: 5 Hektare Lahan di Desa Kuala Sempang, Bintan Terbakar

Ia menegaskan, kebakaran itu disebabkan adanya warga yang membuang puntung rokok masih terbakar di lahan tersebut. Sehingga, api yang berasal dari puntung rokok langsung membakar lahan dengan luas hampir satu hektare tersebut.

Kendati demikian, pelaku pembuang puntung rokok tersebut masih dalam penyelidikan polisi. “Kita masih selidiki pembuang puntung rokok tersebut,” tambahnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat Tanjungpinang, untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan potensi kebakaran, serta merugikan orang lain.

“Apalagi sekarang musim panas, angin juga kencang. Jadi kita minta jangan sekali-sekali buang puntung (rokok) sembarangan,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Gegara Puntung Rokok, Lahan di Tanjungpinang Terbakar pertama kali tampil pada Kepri.

Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan Pakai Skema 2-1-2

0
Foto : Peri Irawan/Batam Pos
Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat.

batampos– Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepri telah mengatur jam operasional tempat hiburan malam dan sejenisnya, selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025.

Pemberlakuan jam operasional dan penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 331.1/69/.2.03/2025. Melalui surat edaran tersebut, Pemko minta Tempat Hiburan dan sejenisnya tutup selama lima hari yakni formasi 2 di awal, 1 pertengahan dan 2 di akhir.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, pemberlakuan jam operasional selama Ramadhan itu berlaku untuk THM, tempat karoke billiar, hingga game online atau warnet.

BACA JUGA:Sering Ribut Bikin Resah, Warga Minta Tempat Hiburan Malam Leko Ditutup

“Untuk karoke, billiard dan warnet itu ditutup 5 hari. Pemberlakuannya pada 2 hari awal puasa, satu hari pas Nuzul Quran, dan sehari pas lebaran dan malam takbir,” kata Zulhidayat, Selasa (25/2).

Ia menerangkan, Pemko juga mengatur jam operasional tempat-tempat tersebut. Tempat hiburan boleh buka dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Kemudian boleh dilanjutkan pada pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Kemudian, untuk diskotik, klub malam, panti pijat, live music, permainan ketangkasan atau sejenisnya, diwajibkan tutup selama bulan suci Ramadan.

“Untuk fasilitas hotel dapat beroperasi, hanya jamnya diatur dari jam 21.00 hingga 24.00 WIB,” tambahnya.

Ia menegaskan, SE yang dikeluarkan Pemko Tanjungpinang harus dituruti. Jika tidak dipedulikan dan kedapatan tempat diskotik masih buka akan diberlakukan Perda.

“Kami akan tindak tegas yang tidak mengindahkan SE ini. Nanti kami melalui Dinas terkait akan patroli untuk memantaunya selama Ramadan,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan Pakai Skema 2-1-2 pertama kali tampil pada Kepri.

Momen Kekompakan dan Kekeluargaan Bikers Honda Kepri

0

batampos – PT Capella Dinamik Nusantara, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau, sukses melaksanakan Honda Bikers Motour Camp 2025. Kegiatan ini menghadirkan pengalaman touring dan camping yang seru bersama komunitas One Heart Community Kepri, dengan rangkaian acara seperti rolling city, gathering, fun games, dan camping yang berlangsung di Poyotomo, Bintan.

Kegiatan diawali dengan titik kumpul di kantor pusat PT Capella Dinamik Nusantara Kepulauan Riau, di mana seluruh peserta mendapatkan briefing dari Pulihanafiah Harahap, selaku PIC Community. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan mengajak mereka untuk login ke Honda Community ID (HCID) serta mengikuti event secara digital guna mendapatkan tambahan poin HCID. Setelah pemaparan rute perjalanan dan agenda acara, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama sebelum memulai perjalanan menuju Bintan.

Para peserta melakukan perjalanan rolling city dengan rute Main Dealer Capella Dinamik Nusantara – Pelabuhan Roro Telaga Punggur – Pulau Bintan – Poyotomo Bintan. Sesampainya di lokasi camping, peserta diarahkan ke tenda masing-masing untuk beristirahat sejenak sebelum mengikuti sesi sharing komunitas. Dalam sesi ini, peserta mendapat wawasan lebih dalam mengenai HCID serta berbagai aktivitas komunitas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Malam harinya, acara semakin meriah dengan sesi barbeque, karaoke, dan hiburan musik yang telah disiapkan panitia. Kebersamaan antar-bikers semakin erat dengan suasana hangat dan penuh semangat. Keesokan paginya, kegiatan dimulai dengan senam pagi bersama, dilanjutkan dengan sarapan bersama, sebelum menuju sesi fun games.

Panitia telah menyiapkan tiga jenis fun games yang menguji kekompakan dan kerja sama tim. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap tantangan yang diberikan. Setelah sesi permainan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan makan siang bersama dan pengumuman pemenang lomba. Pulihanafiah Harahap, selaku PIC Community PT Capella Dinamik Nusantara, secara langsung menyerahkan hadiah kepada para pemenang. Sebelum acara ditutup, seluruh peserta dan panitia mengabadikan momen dengan sesi foto bersama.

“Kegiatan ini menjadi momen spesial karena dilaksanakan di luar kota Batam, sehingga peserta harus menyeberang dari Pulau Batam menuju Pulau Bintan menggunakan kapal Roro sebelum melanjutkan touring ke lokasi camping. Touring gabungan ini sudah lama dinantikan oleh para bikers Honda di Kepulauan Riau, termasuk peserta dari Batam dan Tanjung Balai Karimun yang rela menempuh perjalanan jauh untuk bergabung,” ujar Pulihanafiah Harahap, PIC PT Capella Dinamik Nusantara Kepulauan Riau.

Hal senada juga disampaikan oleh Saputra Harahap, salah satu anggota HAI Batam yang turut hadir dalam acara ini.

“Acara ini benar-benar seru! Selain touring jarak jauh yang menantang, lokasi camping yang eksotis di Pulau Bintan membuat event ini semakin berkesan. Ditambah dengan beragam aktivitas menarik dan fun games, kami merasa semakin solid dan kompak sebagai bagian dari komunitas Honda di Kepri.” (*)

Artikel Momen Kekompakan dan Kekeluargaan Bikers Honda Kepri pertama kali tampil pada Kepri.

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan PMI Nonprosedural di Jalur Tikus Karimun

0
Pekerja migran nonprosedural yang digagalkan masuk ke negeri jiran Malaysia.

batampos – Praktik penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural masih marak terjadi, terbukti dengan keberhasilan operasi gabungan aparat dalam menggagalkan kepulangan lima PMI ilegal dari Malaysia melalui jalur tikus di Karimun.

Para PMI ini diamankan saat mencoba memasuki Batam melalui jalur belakang, Senin (24/2) dini hari.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Kombes Imam Riyadi, mengonfirmasi lima PMI nonprosedural tersebut telah diserahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun kepada BP3MI Kepri untuk pendataan dan perlindungan.

“Lima PMI non prosedural telah diserahkan oleh Bea Cukai Karimun kepada kami,” jelasnya, Rabu (26/2).

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Karimun, BAIS TNI, dan BIN Kabupaten Karimun. Awalnya, operasi ini menargetkan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia berdasarkan laporan masyarakat.

“Namun, pada pukul 00.40 WIB, petugas mencurigai aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Pelambung,” ujarnya.

Sebuah mobil terlihat menaikkan beberapa orang dengan cepat, memicu tim operasi untuk melakukan pencegatan.

“Setelah diperiksa, ternyata lima orang tersebut adalah PMI nonprosedural yang baru saja tiba dari Malaysia,” ujarnya.

Dari hasil pengamanan, tiga orang yang menjemput para PMI turut diamankan, yakni sopir berinisial AS serta dua rekannya, BI dan RM.

“Sementara itu, nahkoda dan anak buah kapal (ABK) berhasil melarikan diri dengan speedboat yang mereka gunakan,” katanya.

Dari pendalaman yang dilakukan BP3MI Kepri, para PMI mengaku membayar sejumlah uang kepada agen yang berbeda untuk bisa pulang ke Indonesia, dengan tarif berkisar antara 1.300 hingga 3.700 Ringgit Malaysia.

Mereka baru bertemu ketika hendak naik kapal di Kukup, Malaysia, sekitar pukul 21.00 waktu setempat.

“Selama perjalanan laut yang berlangsung sekitar tiga jam, mereka dipaksa menundukkan kepala dan ditutupi selimut agar tidak terlihat saat kapal mendekati pantai,” ujarnya.

Begitu tiba di Pelabuhan Tikus di Pantai Pongkar, mereka diarahkan oleh ABK untuk segera naik ke mobil yang telah disiapkan.

“Namun, sebelum sempat meninggalkan lokasi, mobil mereka dihentikan oleh tim operasi,”katanya.

Saat ini, kelima PMI nonprosedural tersebut tengah difasilitasi di Rumah Ramah P4MI Karimun sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka.

Sementara itu, BP3MI Kepri terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Karimun dan Satpolairud Polres Karimun untuk menyelidiki sindikat di balik aksi ini. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan PMI Nonprosedural di Jalur Tikus Karimun pertama kali tampil pada Metropolis.