
batampos – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan limbah minyak hitam yang mencemari pesisir Pantai Timur Pulau Bintan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ketua KNTI Bintan, Syukur Harianto, mengatakan pencemaran tersebut merugikan masyarakat nelayan serta mengancam ekosistem laut.
“Ini pencemaran lingkungan, yang di sana ada aktivitas masyarakat nelayan dan ekosistem lain seperti ikan,” ujar Syukur yang akrab disapa Buyung Adly.
Menurutnya, limbah minyak hitam yang terdampar dan dikemas dalam karung-karung berpotensi mencemari perairan serta hasil tangkapan nelayan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada pendapatan nelayan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat pesisir.
Ia menilai limbah tersebut sudah termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). “Dalam pemikiran kami, terpapar langsung di atas air atau tidak, ini sudah bagian dari limbah B3, beracun dan berbahaya,” tegasnya.
KNTI Bintan bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan aksi pembersihan limbah yang terdampar di pantai. Organisasi nelayan itu juga menyuarakan persoalan ini di tingkat daerah hingga nasional.
“Kami KNTI siap menjadi motor penggerak agar masalah ini selesai dan tahun depan tidak ada lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Niken Wulandari, mengungkapkan jumlah limbah minyak hitam yang terdampar di pesisir Pantai Trikora sangat banyak.
Pihaknya berharap otoritas berwenang dapat melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap sumber pencemaran tersebut. “Kita berharap bisa diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (*)
Artikel KNTI Bintan Desak Pemerintah Tangani Limbah Minyak Hitam di Pantai Trikora pertama kali tampil pada Kepri.









