Polisi memasang plang imbauan buaya di Tanjungpinang Timur. F. Polsek Tanjungpinang
batampos– Guna menjaga situasi keamanan masyarakat dan menghindari adanya korban gigitan buaya, Polsek Tanjungpinang Timur memasang plang imbauan kemunculan buaya.
Pemasangan plang di dua titik lokasi yakni di Kelurahan Batu IX dan Waduk Jalan Srikaton Kampung Bangun Sari RT 03 RW 07 Kelurahan Pinang Kencana Tanjungpinang Timur, Sabtu (18/1).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono mengimbau masyarakat di Kecamatan Tanjungpinang Timur agar tidak berenang di sungai. Tidak membuang sisa makanan di area kemunculan buaya.
Selain itu, Sugiono menegaskan agar masyarakat berhati-hati dan tetap waspada jika beraktivitas di dekat perairan, terutama pada sore dan malam hari.
“Imbauan ini perlu kami sampaikan dan ingatkan ke masyarakat. Mengingat di lokasi tersebut informasinya sering muncul buaya,” kata Sugiono.
Kapolsek menjelaskan, setelah melihat kondisi cuaca Tanjungpinang yang saat ini sering diguyur hujan, mengakibatkan banjir dan air sungai bisa meluap.
“Kami juga meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di perairan, mengingat di dua lokasi itu, dikabarkan banyak buaya yang sewaktu waktu dapat muncul,” jelasnya.
AKP Sugiono menambahkan, jika masyarakat melihat adanya kemunculan buaya di dua lokasi tersebut, agar tidak mengambil tindakan sendiri karena dapat membahayakan.
“Apabila buaya tersebut muncul kembali agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau institusi terkait lainnya,” terangnya. (*)
Pengurusan fuel card sudah bisa dilakukan. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)
batampos– Peluncuran Fuel Card oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sebagai alat kontrol pembelian BBM subsidi jenis Pertalite menuai kontroversi. Kebijakan ini dinilai memberatkan masyarakat dan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Komisi II DPRD Kota Batam.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, mengungkapkan bahwa penerapan Fuel Card untuk subsidi Pertalite hanya berlaku di Kota Batam, sementara kota-kota lain belum menerapkan kebijakan serupa.
“Setelah kami cek, hanya di Batam kebijakan ini diberlakukan untuk Pertalite subsidi. Di kota-kota lain, tidak ada aturan seperti ini,” ujar Mangihut, Sabtu (18/1).
Selain itu, masyarakat harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 25 ribu setiap bulan, yang menurut Mangihut sangat memberatkan. Ia menegaskan bahwa Pertamina, sebagai penyedia BBM, juga tidak menyetujui kebijakan tersebut.
“Kami sudah bertemu dengan pihak Pertamina, dan mereka menyatakan tidak ada aturan seperti itu. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Disperindag untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.
Mangihut juga mempertanyakan keterbatasan pilihan bank yang bekerja sama dalam penerapan Fuel Card. Saat ini, hanya Bank Sumut, Bank Bukopin, dan CIMB Niaga yang dapat digunakan.
“Kenapa tidak melibatkan bank nasional atau Bank Riau Kepri? Pilihan bank yang terbatas ini tentu menyulitkan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa asosiasi SPBU di Batam menganggap metode ini memberatkan operasional mereka.
“Kami di Komisi II DPRD tidak setuju dengan adanya potongan administrasi. Disperindag perlu mengkaji ulang kebijakan ini,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Protes juga datang dari masyarakat, seperti yang disampaikan oleh Hendra Wahyudi , warga Batam Kota . Menurutnya, kebijakan ini justru menambah kerumitan karena sebelumnya sudah ada sistem barcode “Subsidi Tepat” dari Pertamina.
“Ini gimana ceritanya ada lagi yang baru Fuel Card. Sekarang kalau mau beli BBM subsidi, harus tunjukkan dua hal barcode dan Fuel Card. Ribet sekali,” kata dia.
Ia juga keberatan dengan biaya bulanan Rp 25 ribu yang harus dibayar, sementara saat ini pembayaran BBM sudah bisa dilakukan dengan berbagai metode seperti debit, QRIS, dan dompet digital.
“Kenapa tidak disatukan saja dengan program Pertamina, misalnya lewat aplikasi MyPertamina? Lebih sederhana,” usulnya.
Sebelumnya, pada Kamis (15/1) , Disperindag Kota Batam bersama Bank Sumut melakukan uji coba perdana Fuel Card 5.0 di SPBU Cakrawala, Batuampar.
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran dan mencegah penyelewengan.
“Kami sudah mencetak 23.372 kartu dari 25.398 kendaraan yang terdaftar. Targetnya, akan ada 210.000 kartu yang dikeluarkan melalui kerja sama dengan Bank Sumut, CIMB Niaga, dan Bank Bukopin,” jelas Gustian.
Ia menambahkan, percepatan sosialisasi dilakukan agar seluruh SPBU di Kota Batam siap menerapkan sistem ini pada Februari 2025. Proses pendaftaran kendaraan masyarakat juga akan melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan.
“Kami berharap dengan kerja sama ini, masyarakat dapat segera menggunakan kartu Fuel Card untuk pembelian BBM subsidi secara lebih terkontrol,” katanya (*)
Pimpinan OPD di Pemko Tanjungpinang saat menerima Daftar Pelaksanaan Anggaran, Jumat (17/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS
batampos– Sebanyak 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepri menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dengan total anggaran sebesar Rp1,03 Triliun.
APD yang menerima anggaran paling besar di tahun 2025 ini ialah Dinas Pendidikan (Disdik), yakni senilai Rp251,274 miliar. Dengan disusul oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp147,861 miliar.
Kemudian BLUD RSUD Rp80,908 miliar, Dinas PUPR Rp72,056 miliar, Dinas Perkim Rp31.578 miliar, Satpol PP Rp22,799 miliar, BPBD Rp4,297 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp9,475 miliar, Dinas Sosial Rp8,882 miliar.
DP3 Rp13.280 miliar, Disperindag Rp9,077 miliar, Sekretariat Kota Tanjungpinang Rp55,264 miliar, Sekretariat DPRD Tanjungpinang Rp39,757 miliar, Bappelitbang Rp17,375 miliar, BPKAD Rp19,087 miliar, BP2RD Rp12,496 miliar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rp6,921 miliar
Sementara Inspektorat Daerah Rp14,399 miliar, Kecamatan Rp13,123 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp15,461 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp17,958 miliar, Kecamatan Bukit Bestari Rp16,951 miliar dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp8,625 miliar.
Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, bahwa sejumlah pengadaan saat ini belum bisa dimulai karena adanya Surat Edaran bersama dari Kemendagri dan Kemenkeu. Terutama pengadaan untuk barang dan jasa.
“Tapi untuk pengadaan rutin itu sudah mulai jalan, misalnya musrenbang, sebentar lagi MTQ, pengadaan listrik kantor,” kata Zulhidayat ditemui usai pembagian DPA.
Ia pun berharap kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan administrasi setelah menerima DPA. Kepala OPD juga diminta untuk menjalankan program prioritas. “Seperti penyelarasan antara program daerah dan nasional,” pungkasnya. (*)
Tersangka korupsi Puskesmas Sisel, Bambang Subhan (tiga dari kanan) bersama 4 tersangka lainnya foto bersama sebelum masuk kedalam Rutan Tanjungpinang. f.kejari Anambas
batampos – Penahanan tersangka kasus korupsi Puskesmas Siantan Selatan (Sisel), Baban Subhan dipindahkan oleh jaksa dari Rutan Polres Anambas ke Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kamis, (16/1) kemarin.
Proses pemindahan Baban menggunakan kapal ferry MV Seven Star Island dan dikawal ketat oleh Jaksa dibantu dengan personil dari Polres Anambas.
“Ya benar sudah kita kirim ke Rutan Tanjungpinang. Di Rutan Polres kita cuma titipkan saja,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, Jum’at, (17/1) sore.
Meski dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang, berkas perkara Baban belum sepenuhnya rampung. Saat ini, penyidik sedang mendalami perkara dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.
“Masa penahanan dia (Baban) bisa kita perpanjang selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan,” tegas Bambang.
Selain Baban Subhan, jaksa turut mengirim 4 tersangka perkara Pidana Umum (Pidum) ke Rutan Tanjungpinang.
Keempat tersangka yang dipindahkan ini telah rampung surat dakwaan. Dalam waktu dekat bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Natuna.
“Yang empat ini tinggal sidang saja. Sudah kita daftarkan perkara di PN Natuna,” tutur Bambang.
Adapun 4 tersangka ini yakni Sani dan Abjidil Ikram masing-masing perkara persetubuhan gadis kembar di Jemaja.
Kemudian, Sahtiar tersangka penipuan dan penggelapan pada proses rekrutmen pekerja di PT GDSK.
Terakhir, Rusdianto tersangka judi online yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual balon di kawasan Pasar Inpres Tarempa. (*)
Bangunan Pasar Sekilo di Kecamatan Seri Kuala Lobam tampak tidak terawat dan rusak setelah tidak beroperasi sejak Maret 2019. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Pasar Sekilo di Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan akan disulap menjadi gedung serba guna.
“Proses ahli fungsi dari Pasar Sekilo menjadi gedung serba guna telah kita lalui,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Asy Syukri.
Sebelum melakukan ahli fungsi dari pasar ke gedung serba guna, kata Syukri, pihaknya menyurati Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
“Dari kementerian meminta kita melakukan kajian dengan melibatkan akademisi,” ujarnya.
Kajian yang dilakukan akademisi mulai mengambil keterangan dari masyarakat di sekitar pasar, pedagang, ketua RT dan RW hingga tokoh masyarakat.
“Usulan dari masyarakat menginginkan pasar dijadikan gedung serba guna,” katanya.
Hasil kajian, katanya, diserahkan ke Bupati Bintan.
Setelah ditetapkan menjadi gedung serba guna, dia mengatakan, bangunannya direnovasi.
“Lapak-lapak akan dibongkar, kemudian akan dibuat panggung. Soal anggaran, kita sudah bahas dengan Dinas Perkim, bahkan kita usulkan anggaran renovasi ke provinsi,” kata dia.
Dia berharap, setelah menjadi gedung serba guna, bangunan tersebut bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat seperti resepsi pernikahan dan lainnya.
“Kita setting juga agar bisa digunakan untuk aktivitas olahraga seperti voli, badminton dan takraw,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pasar Sekilo di Kecamatan Seri Kuala Lobam dibangun dengan anggaran Rp 2,48 miliar.
Setelah diresmikan pada November 2018, lima bulan kemudian atau sekitar Maret 2019, Pasar Sekilo di Desa Teluk Sasah tersebut tak lagi beroperasi. (*)
batampos – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di wilayah KPBPB Batam, Kamis, (16/1/2025).
Digelar di Hotel Aston Nagoya, FGD ini dihadiri peserta dari Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, pelaku usaha dan importir di KPBPB Batam.
Adapun narasumber yaitu Kepala BPOM Kepri, Musthofa Anwari; Kepala Sub Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window, Delfiendra dan Kepala Sub Direktorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri, Kompol Yudha Suryawardana.
Kepala Sub Direktorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal mengatakan pengawasan peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik menjadi perhatian penting di wilayah KPBPB. Mengingat, kawasan ini memiliki letak geografis yang strategis dan beragam insentif yang memungkinkan masuknya barang-barang impor tanpa melalui prosedur bea masuk biasa.
“Kami ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran makanan dan kosmetik, guna menjamin kualitas dan keamanan produk dan barang-barang konsumsi yang ada di KPBPB Batam,” ungkap Rully.
Selain penguatan koordinasi pengawasan bersama stakholder terkait seperti BPOM dan Bea Cukai, BP Batam juga mendorong langkah-langkah strategis lainnya untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di KPBPB Batam. Pertama, digitalisasi sistem pengawasan agar distribusi produk dapat diawasi secara real-time. Kedua, peningkatan fasilitas laboratorium di Batam guna mempercepat pengujian produk.
Ketiga, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya produk yang aman dan legal. Dan keempat, pemberian sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.
“Tentu upaya yang dilakukan harus didukung oleh regulasi yang berlaku dan regulasi khusus KPBPB yang mengatur kawasan perdagangan bebas yang bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di KPBPB Batam aman bagi masyarakat,” ujar Rully.
Ia juga berharap melalui FGD ini para pelaku importir bisa memperoleh update kebijakan/regulasi yang menangani kegiatan ekspor dan impor. “Karena ada pemberlakuan surat keterangan impor atau izin BPOM berlaku juga di KPBPB, sehingga dalam pengurusan perizinan bisa lebih akurat lagi,” pungkas Rully. (*)
batampos – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di wilayah KPBPB Batam, Kamis, (16/1/2025).
Digelar di Hotel Aston Nagoya, FGD ini dihadiri peserta dari Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, pelaku usaha dan importir di KPBPB Batam.
Adapun narasumber yaitu Kepala BPOM Kepri, Musthofa Anwari; Kepala Sub Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window, Delfiendra dan Kepala Sub Direktorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri, Kompol Yudha Suryawardana.
Kepala Sub Direktorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal mengatakan pengawasan peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik menjadi perhatian penting di wilayah KPBPB. Mengingat, kawasan ini memiliki letak geografis yang strategis dan beragam insentif yang memungkinkan masuknya barang-barang impor tanpa melalui prosedur bea masuk biasa.
“Kami ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran makanan dan kosmetik, guna menjamin kualitas dan keamanan produk dan barang-barang konsumsi yang ada di KPBPB Batam,” ungkap Rully.
Selain penguatan koordinasi pengawasan bersama stakholder terkait seperti BPOM dan Bea Cukai, BP Batam juga mendorong langkah-langkah strategis lainnya untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di KPBPB Batam. Pertama, digitalisasi sistem pengawasan agar distribusi produk dapat diawasi secara real-time. Kedua, peningkatan fasilitas laboratorium di Batam guna mempercepat pengujian produk.
Ketiga, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya produk yang aman dan legal. Dan keempat, pemberian sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.
“Tentu upaya yang dilakukan harus didukung oleh regulasi yang berlaku dan regulasi khusus KPBPB yang mengatur kawasan perdagangan bebas yang bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di KPBPB Batam aman bagi masyarakat,” ujar Rully.
Ia juga berharap melalui FGD ini para pelaku importir bisa memperoleh update kebijakan/regulasi yang menangani kegiatan ekspor dan impor. “Karena ada pemberlakuan surat keterangan impor atau izin BPOM berlaku juga di KPBPB, sehingga dalam pengurusan perizinan bisa lebih akurat lagi,” pungkas Rully. (*)
TPA Kota Tanjungpinang yang terletak di Jalan Ganet, Jumat (17/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS
batampos– Alat berat yang beroperasi untuk mengurai sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kota Tanjungpinang, Kepri tidak layak digunakan. Pasalnya, alat tersebut kerap mengalami kerusakan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang juga mengklaim bahwa alat berat yang ada di TPA Ganet, memang tidak layak lagi digunakan. DLH juga mengajukan pengadaan alat berat baru ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami sudah mengajukan pengadaan alat berat baru ke Kementerian PUPR, dan saat ini tinggal menunggu tindak lanjut,” kata Kepala DLH Tanjungpinang, Ahmad Yani, Jumat (17/1).
Peran alat berat di TPA Ganet dinilai sangat penting. Seperti untuk memindahkan tumpukan sampah, menggali tanah, dan menimbun sampah dengan tanah. Tidak layak pakai alat berat itu juga tidak efesien, untuk menangani 90 ton sampah yang masuk per harinya
“Ada beberapa jenis alat berat yang kita ajukan. Dari buldozer hingga ekskavator,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menambahkan bahwa pembelian alat berat memerlukan anggaran yang cukup besar, yaitu sekitar Rp5 miliar per unit. Sehingga Pemko Tanjungpinang terus mengupayakan bantuan dari kementerian agar kebutuhan tersebut dapat terpenuhi.
“Saat ini, alat berat yang rusak masih terus diperbaiki karena anggaran Rp5 miliar terlalu besar untuk ditanggung sendiri,” pungkasnya. (*)
batampos– BP Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan infrastruktur dengan menggelar rapat koordinasi pembangunan jalan pada Jumat (17/1) kemarin.
Bertempat di Gedung Marketing Centre, acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan membahas rencana strategis pembangunan infrastruktur jalan sepanjang tahun 2025.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang lebih baik di Batam.
“Tahun ini, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas strategis. Kami ingin memastikan kesiapan infrastruktur yang dapat mendukung masuknya investasi baru,” ujar dia.
Dalam rapat tersebut, ia memaparkan sembilan ruas jalan yang menjadi fokus pembangunan pada 2025. Total panjang ruas jalan yang akan dibangun mencapai lebih dari 14 kilometer, meliputi:
1. Jalan Prambanan – 0,85 kilometer
2. Jalan Kuda Laut – 0,6 kilometer
3. Jalan Ahmad Yani (Simpang Kabil-Batamindo) – 3,8 kilometer
4. Jalan R Suprapto (Simpang Batamindo-DAM Mukakuning) – 1,6 kilometer
5. Jalan Letjend Suprapto (Ruas DAN Mukakuning) – 1,5 kilometer
6. Jalan Gajah Mada (Flyover Sungai Ladi-Simpang Laluan Madani) – 1,4 kilometer
7. Jalan Kartini (Temiang-Simpang Marina City) – 3,8 kilometer
8. Jalan Engku H Tua (Simpang PIH-Simpang DPRD) – 0,6 kilometer
9. Jalan Lumba-Lumba (Akses Pelabuhan Pelni Batuampar) – 0,6 kilometer.
Rapat koordinasi pembangunan jalan oleh BP Batam. f.BP Batam untuk Batam Pos
Rudi menambahkan, pelaksanaan proyek ini membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana tersebut agar pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala.
“Kita harus mempersiapkannya dengan matang sebelum proyek dimulai. Semoga dengan dukungan bersama, pembangunan ini bisa terealisasi dengan maksimal,” katanya.
Rudi juga menegaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur menjadi kunci untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Batam. Sebagai kawasan strategis, kesiapan infrastruktur adalah modal utama untuk menarik investasi dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi para investor.
“Mari bersama-sama kita dukung pembangunan ini demi mewujudkan Batam yang lebih maju,” kata Rudi. (*)
batampos– BP Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan infrastruktur dengan menggelar rapat koordinasi pembangunan jalan pada Jumat (17/1) kemarin.
Bertempat di Gedung Marketing Centre, acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan membahas rencana strategis pembangunan infrastruktur jalan sepanjang tahun 2025.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang lebih baik di Batam.
“Tahun ini, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas strategis. Kami ingin memastikan kesiapan infrastruktur yang dapat mendukung masuknya investasi baru,” ujar dia.
Dalam rapat tersebut, ia memaparkan sembilan ruas jalan yang menjadi fokus pembangunan pada 2025. Total panjang ruas jalan yang akan dibangun mencapai lebih dari 14 kilometer, meliputi:
1. Jalan Prambanan – 0,85 kilometer
2. Jalan Kuda Laut – 0,6 kilometer
3. Jalan Ahmad Yani (Simpang Kabil-Batamindo) – 3,8 kilometer
4. Jalan R Suprapto (Simpang Batamindo-DAM Mukakuning) – 1,6 kilometer
5. Jalan Letjend Suprapto (Ruas DAN Mukakuning) – 1,5 kilometer
6. Jalan Gajah Mada (Flyover Sungai Ladi-Simpang Laluan Madani) – 1,4 kilometer
7. Jalan Kartini (Temiang-Simpang Marina City) – 3,8 kilometer
8. Jalan Engku H Tua (Simpang PIH-Simpang DPRD) – 0,6 kilometer
9. Jalan Lumba-Lumba (Akses Pelabuhan Pelni Batuampar) – 0,6 kilometer.
Rapat koordinasi pembangunan jalan oleh BP Batam. f.BP Batam untuk Batam Pos
Rudi menambahkan, pelaksanaan proyek ini membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana tersebut agar pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala.
“Kita harus mempersiapkannya dengan matang sebelum proyek dimulai. Semoga dengan dukungan bersama, pembangunan ini bisa terealisasi dengan maksimal,” katanya.
Rudi juga menegaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur menjadi kunci untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Batam. Sebagai kawasan strategis, kesiapan infrastruktur adalah modal utama untuk menarik investasi dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi para investor.
“Mari bersama-sama kita dukung pembangunan ini demi mewujudkan Batam yang lebih maju,” kata Rudi. (*)