Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 2129

6 Wakil Tuan Rumah Lolos ke Perempat Final Indonesia Masters 2025, Ini Jadwal Pertandingannya

0
Ganda putri Indonesia Febriana Dwipuji/Amallia Cahaya bertanding melawan wakil Polandia, Paulina Hankiewicz/Korenlia Marczak pada babak 16 besar Daihatsu Indonesia Masters 2025 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Babak 16 besar Indonesia Masters 2025 telah usai pada Kamis (23/1) malam, menghasilkan enam wakil Indonesia yang melaju ke perempat final. Meski perjuangan para pemain tuan rumah tidak mudah, mereka tetap berhasil menjaga harapan untuk meraih gelar di turnamen yang digelar di Istora Senayan, Jakarta.

Dari total 10 wakil Indonesia yang tampil di babak 16 besar, hanya enam yang berhasil melaju. Catatan ini cukup mengkhawatirkan, mengingat banyaknya pemain unggulan yang harus tumbang lebih awal. Namun, enam wakil tersisa siap bertarung habis-habisan di babak perempat final yang akan berlangsung hari ini, Jumat (24/1).

Salah satu andalan tuan rumah adalah Jonathan Christie di sektor tunggal putra. Pemain yang akrab disapa Jojo ini akan berhadapan dengan Kenta Nishimoto dari Jepang. Pertemuan ini akan menjadi duel ke-12 di antara keduanya. Jojo memiliki catatan manis dengan memenangkan dua pertemuan terakhir melawan Nishimoto, yang saat ini berada di peringkat ke-15 dunia.

Selain Jojo, Indonesia juga menaruh harapan besar pada sektor ganda putra. Pasangan unggulan pertama dunia, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, akan menghadapi tantangan dari pasangan Tiongkok, Xie Hao Nan/Zeng Wei Han.

Di sektor ganda putri, Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi (Ana/Tiwi) akan melawan pasangan Korea Selatan, Kim Hye Jeong/Kong Hee Yong. Sementara itu, di ganda campuran, Rinov Rivaldy/Lisa Ayu Kusumawati akan berduel dengan pasangan Malaysia, Hoo Pang Ron/Ceng Su Yin.

Baca Juga: Menghitung Hari Nasib Manchester City di Liga Champions: Berharap Cara Terakhir Menuju Babak 16 Besar

Di sektor tunggal putri, Gregoria Mariska Tunjung dijadwalkan melawan Sim Yu Jin dari Korea Selatan, sedangkan Putri Kusuma Wardani akan menghadapi tantangan dari wakil Taiwan, Wen Chi Hsu.

Jadwal Perempat Final Wakil Indonesia
Lapangan 1

  • Tunggal Putra: Jonathan Christie vs Kenta Nishimoto (Jepang) di match 4
  • Ganda Putra: Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto vs Xie Hao Nan/Zeng Wei Han (Tiongkok) di match 6

Lapangan 2

  • Ganda Putri: Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi vs Kim Hye Jeong/Kong Hee Yong (Korea Selatan) di match 2
  • Ganda Campuran: Rinov Rivaldy/Lisa Ayu Kusumawati vs Hoo Pang Ron/Ceng Su Yin (Malaysia) di match 3
  • Tunggal Putri: Gregoria Mariska Tunjung vs Sim Yu Jin (Korea Selatan) di match 5
  • Tunggal Putri: Putri Kusuma Wardani vs Wen Chi Hsu (Taiwan) di match 6.

Artikel 6 Wakil Tuan Rumah Lolos ke Perempat Final Indonesia Masters 2025, Ini Jadwal Pertandingannya pertama kali tampil pada Olahraga.

Kapolda Kepri Imbau Kewaspadaan Potensi Kebakaran

0
Petugas berhasil memadamkan kebakaran yang melanda Asrama Polisi Polresta Barelang, Rabu (22/1). F.Yofi Yuhendri

batampos – Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah mengimbau masyarakat Kepri untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Menurut dia, kejadian kebakaran di Aspol Polresta Barelang harus menjadi pelajaran.

“Pastikan untuk selalu memeriksa kondisi alat-alat yang dapat memicu kebakaran, seperti listrik, kompor, dan perangkat lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga penting untuk memiliki alat pemadam kebakaran yang siap digunakan dan mengikuti prosedur evakuasi yang benar jika terjadi situasi darurat.

Baca Juga: Perburuan Buaya Lepas Masih Berlanjut, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, mari kita saling menjaga dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan,” katanya.

Dalam kebakaran empat unit rumah di Aspol Polresta Barelang, api pertama kali terlihat dari rumah nomor 15 milik Aiptu Edo Sitorus, yang dihuni oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kepri Bripka Andri Prima.

Kemudian penghuni rumah nomor 16, menjadi saksi awal munculnya asap dan berusaha memberi peringatan kepada penghuni lainnya.

“Dalam insiden ini terdapat empat rumah yang dihuni oleh empat kepala keluarga dengan total 17 penghuni. Seluruh penghuni berhasil dievakuasi tanpa ada korban jiwa,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Kapolda Kepri Imbau Kewaspadaan Potensi Kebakaran pertama kali tampil pada Metropolis.

Mahasiswa Demo Menolak Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan

0
Mahasiswa HMI gelas aksi demo di Tugu Proklamasi Tanjungpinang, Kamis (23/1). F. Yusnadi Nazar

batampos– Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang-Bintan, menggelar aksi demo menolak kenaikan tarif masuk pelabuhan Sri Bintan Pura di Tugu Proklamasi Tanjungpinang, Kamis (23/1).

Koordinator aksi Ilham Bani, mengatakan HMI menolak secara tegas kenaikan harga tarif masuk pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, yang dinilai sangat tidak sesuai.

Wacana kenaikan tarif masuk pelabuhan itu, kata, Ilham, dinilai tidak pantas dan mencekik penumpang. HMI juga mendesak GM Pelindo Tanjungpinang untuk segera mundur dari jabatannya.

BACA JUGA: Gubkepri Minta Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Ditunda

“Kami minta GM Pelindo Tanjungpinang mundur karena tetap menolak hasil RDP dengan DPRD,” katanya.

Ilham menegaskan, PT Pelindo Tanjungpinang harus meningkatkan pelayanan dan memperbaiki fasilitas di pelabuhan karena merupakan hal yang sangat penting dibandingkan menaikkan harga tarif masuk pelabuhan.

“Jika pelindo tidak mengindahkan, kami akan turun dengan masa yang lebih banyak untuk langsung menggeruduk kantor Pelindo,” tegasnya.

Dalam aksinya, mahasiswa juga meminta dukungan dan tanda tangan dari masyarakat yang berada di sekitar kawasan pelabuhan untuk menolak adanya kenaikan tarif masuk pelabuhan Sri Bintan Pura.

“Kami mendesak agar petisi yang ditandatangani dan keinginan masyarakat agar tarif masuk tidak naik, harus dikuti Pelindo,” jelasnya. (*)

Reporter: Yusnadi

Artikel Mahasiswa Demo Menolak Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan pertama kali tampil pada Kepri.

Sedang Flu Berat, Jorji Mampu Perpanjang Napas di Indonesia Masters 2025

0
Gregoria Mariska Tunjung di Indonesia Masters 2025. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Perjuangan Gregoria Mariska Tunjung di Indonesia Masters 2025 kian berat. Pebulu tangkis tunggal putri andalan Merah Putih itu bukan cuma menghadapi lawan pemain dari negara lain untuk jadi yang terbaik, tapi juga kondisi diri sendiri yang sedang flu.

Jorji, sapaan akrabnya, terus memperpanjang napasnya di Indonesia Masters 2025. Berstatus sebagai unggulan kedua, dia kali ini berhasil menyingkirkan Lin Hsiang Ti dari Taiwan usai menang 21-13, 15-21, 21-14 di Istora Senayan, Kamis (23/1).

Ini menjadi kemenangan kedua yang diraih oleh Gregoria Mariska di Indonesia Masters 2025. Sebelumnya dia mampu mengandaskan perlawanan wakil India, Anupama Upadhyaya (21-5, 21-12 pada babak pertama.

Kemenangan Gregoria atas Lin Hsiang Ti sebenarnya sudah terprediksi. Bahkan sempat diyakini akan menang mudah mengingat di atas kertas, dia jauh di atas dibanding lawannya. Gregoria saat ini menempati urutan lima dunia, sedangakn Lin Hsiang Ti ada di posisi ke-34.

Namun nyatanya Gregoria cukup kesulitan. Dia harus melalui pertarungan rubber dengan durasi yang cukup panjang hingga 64 menit. Kekasih musisi Mikha Angelo itu pun menyadari kesulitannya menang atas Hsiang Ti.

“Bersyukur dulu bisa melewati pertandingan hari ini. Enggak gampang bermain dengan kondisi kurang fit,” kata Gregoria Mariska soal kesulitan lawan Taiwan.

“Selain itu, lawan juga memberikan tekanan yang cukup bagus. Dia pemain kidal juga dan salah satu kelebihannya dia emang stroke-nya bagus, aku akui di game kedua dengan kondisi angin yang berbeda jadi aku kurang leluasa menahan apa yang aku mau, jadi banyak melakukan kesalahan sendiri,” ungkap Gregoria menambahkan.

Kondisi Gregoria memang sudah tak baik-baik saja sejak awal. Dia tengah terserang flu dan suaranya hingga bindeng akibat flu yang menyerangnya.

Ditambah lagi, kondisinya pun belum menemui kata pulih. Malah, Gregoria mengaku flu yang dialaminya makin bertambah parah. “Jujur belum membaik masih ada pilek justru kemarin malem batuknya mulai keluar,” katanya.

Meski begitu, Gregoria menolak untuk menyerah. Dia berjanji akan terus berusaha selama kondisinya masih memungkinkan dan mampu untuk bersaing di Indonesia Masters 2025.

“Jadi mau coba terus aja sih aku rasa aku masih sanggup main jadi aku akan mencoba yang terbaik,” jelas Jorji.

Selanjutnya, Gregoria Mariska akan menghadapi wakil Korea Selatan, Sim Yu Jin. Kedua pemain bakal beradu dan berjuang untuk memperebutkan tiket semifinal Indonesia Masters 2025. (*)

Artikel Sedang Flu Berat, Jorji Mampu Perpanjang Napas di Indonesia Masters 2025 pertama kali tampil pada Olahraga.

Kasus Penganiayaan Balita di Sagulung, Ini Kata Ayah Korban

0
Kasus penganiayaan balita ditangani Polsek Sagulung. F. Eusebius Sara

batampos – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang balita di wilayah Sagulung, Kota Batam, terus menjadi perhatian. Polsek Sagulung kini tengah mendalami peristiwa yang memicu keprihatinan masyarakat setelah video balita berdarah tersebar luas di media sosial.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk memastikan kondisi kejiwaan sang ibu, berinisial RH.

“Kejiwaan RH perlu dipastikan agar kami dapat menentukan langkah selanjutnya. Dari keterangan yang kami terima, RH memang menunjukkan perilaku yang agak berbeda. Hal ini akan kami pastikan melalui tes psikiatri. Yang bersangkutan juga merupakan lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB),” ujar Rohandi.

Baca Juga: UPTD PPA Batam Berikan Pendampingan kepada Balita Korban Kekerasan di Sagulung

Dalam keterangannya kepada polisi, sang ayah korban, BO, mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut karena sedang bekerja. “Saya kaget waktu pulang kerja, anak saya sudah berdarah. Ketika saya tanya, katanya mungkin gara-gara anak-anak main. Saya rasa tidak mungkin ini karena masalah dengan tetangga,” ujar BO.

BO juga menjelaskan bahwa selama ini istrinya tidak pernah terlihat memukul anaknya, meskipun terkadang mencubit. “Istri saya memang begitu orangnya, tapi dia sayang sama anak-anak. Ada tiga anak, dua dari suami pertama yang tinggal di kampung, dan tidak pernah ada masalah sebelumnya. Saya juga heran, tiba-tiba dipanggil polisi,” ujar BO saat dijumpai di Polsek Sagulung. BO mengaku tidak mengetahui siapa yang melaporkan kasus tersebut.

RH, sang ibu, saat dimintai keterangan oleh polisi mengakui sempat memukul anaknya karena emosi. “Saya sayang sama anak. Waktu itu saya emosi karena dia main tidak pakai baju, jadi saya pukul sedikit,” ungkap RH sembari tertawa kecil.

Kasus ini mencuat setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam menerima laporan dari masyarakat. Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial, menyatakan pihaknya akan mendampingi kasus ini. “Kami menerima aduan dari masyarakat dan akan menelusuri kebenaran kejadian ini. Jika terbukti, kami akan kawal prosesnya,” kata Erry.

Baca Juga: Bobol Toko Vape, 2 Pemuda Ditangkap

Kanis Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Husnul, memastikan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan awal. “Orang tua anak masih kami mintai keterangan di Polsek. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga, khususnya yang melibatkan anak-anak. Publik berharap investigasi yang dilakukan oleh Polsek Sagulung dan LPA Batam dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi sang balita. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kasus Penganiayaan Balita di Sagulung, Ini Kata Ayah Korban pertama kali tampil pada Metropolis.

Pasangan Suami Istri di Batam Divonis 5 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan TPPU Narkotika

0
Muhammad Ikram dan Nurhidayanti, pasangan suami istri terdakwa kasus TPPU Narkoba saat sidang di PN Batam, Kamis (12/12). F. Yashinta

batampos – Pasangan suami istri, M Iqram dan Nurhidayanti dijatuhi pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (23/1). Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari narkotika senilai Rp 1 miliar lebih.

Selain menjatuhkan pidana pokok dan denda, majelis hakim yang dipimpin Yuanne juga merampas barang bukti yang disita dari pasangan ini, seperti mobil, emas hingga perlengkapan elektronik.

Dalam amar putusan, hakim Yuanne menjelaskan bahwa perbuatan kedua terdakwa tidak ada alasan pemaaf dan pembenar. Karena terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Majelis hakim sependapat dengan jaksa, yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah. Karena itu terdakwa harus dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ujar Yuanne.

Baca Juga: 6 Pekerja Kasus Penyelundupan Lobster Dituntut 16-18 Bulan

Menurut Yuanne, hal memberatkan perbuatan terdakwa karena melakukan pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika. Hal meringankan kedua terdakwa menyesali dan bersikap sopan.

“Menjatuhkan pidana terhadap M Iqram dan Nurhadiyanti dengan masing-masing 5 tahun dan denda Rp 3 miliar, yang apabila tak dibayar maka diganti pidana 4 bulan,” tegas Yuanne.

Tak hanya itu, hakim Yuanne juga menjelaskan beberapa barang bukti yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan narkoba seperti mobil, perhiasaan, barang elektronik dirampas untuk negara.

Atas putusan itu, kedua terdakwa yang didampingi penasehat hukum Vierki Siahaan dari LBH Suara Keadilan sempat tegas banding. Namun sesaat kemudian menyatakan pikir-pikir.

“Kami pikir-pikir yang mulia,” ujar pasangan suami istri ini. Begitu juga dengan JPU Arfian pikir-pikir atas putusan.

Baca Juga: Pengungkapan Ditres Narkoba dalam 2 Bulan, Ungkap 22 Kasus, Tangkap 35 Pelaku

Sebelumnya, Muhammad Ikram dan Nurhidayanti, pasangan suami istri dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar saat sidang di Pengadilan Negeri Batam. Mereka berdua dinilai jaksa penuntut umum (JPU) Arfian terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tindak pidana kejahatan narkoba.

Diketahui, Muhammad Ikram dan Nurhidayanti, didakwa dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba. Uang sebesar Rp 1,020 miliar diduga upah yang diterima Ikram menjadi kurir antar jemput sabu dari Malaysia, yang kemudian oleh Nurhidayati ditukar dalam bentuk ringgit dan ditabung di salah satu bank Malaysia.

Tak hanya itu, dari uang hasil kejahatan narkoba, pasangan ini menggunakan uang untuk biaya pernikahan, membeli mobil, membeli emas, perlengkapan elektronik rumah, hingga menukar uang Rp 1 miliar lebih dalam bentuk ringgit dan ditabung di bank Malaysia.

Diketahui, uang berjumlah miliar rupiah didapat Ikram sebagai kurir narkoba dari OPL ke Batam. Setiap kali transaksi, Ikram bisa menerima upah ratusan juta, tergantung dari berapa jumlah sabu yang dijemput. Terakhir kali, Ikram menjemput 50 kilogram sabu dan diupah ratusan juta. Perbuatan Ikram terungkap oleh Tim Ditnarkoba Polda Kepri tahun lalu. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel Pasangan Suami Istri di Batam Divonis 5 Tahun Penjara Karena Terbukti Lakukan TPPU Narkotika pertama kali tampil pada Metropolis.

Kejagung Tangani Ratusan Kasus Korupsi Sejak Oktober Tahun Lalu

0
Ilustrasi: Gedung Kejagung.(Dok.Jaksa Agung)

batampos – Tidak hanya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membeber capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Sejak Oktober tahun lalu, mereka sudah menangani ratusan kasus. Termasuk diantaranya kasus yang menyeret Gregorius Ronald Tannur dan tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) sampai kasus Duta Palma.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa, pihaknya membeber hasil kerja Pidsus Kejagung menjelang seratus hari kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap seratus hari pada 28 Januari 2025 mendatang. Secara keseluruhan ada ratusan perkara yang mereka tangani dalam tiga bulan.

”Tahap penyelidikan 403 perkara, tahap penyidikan 420 perkara, tahap penuntutan 667 perkara, tahap eksekusi 53 perkara, banding 136 perkara, kasasi 78 perkara, dan peninjauan kembali 12 perkara,” terang Harli.

Dari ratusan kasus tersebut, Kejagung mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sampai 31 Desember 2024 sudah mencapai Rp 199,1 miliar. Selain itu, Kejagung sudah menyita beberapa aset dari kasus-kasus yang mereka tangani. Misalnya kasus perkara Duta Palma. Penyitaan yang dilakukan oleh Kejagung mencakup berbagai aset.

”Penyitaan tanah atau kebun dengan luas 221.870,901 hektar dengan rincian yang telah disita seluas 182.791,901 hektar dan yang diblokir seluas 39.979 hektar. Uang tunai dengan rincian Rp 6,3 triliun, SGD 12,8 juta, USD 1,8 juta, AUD 13.700, 2.005 Yuan, 2 juta Yen, 5,6 juta Won, dan 300 Ringgit Malaysia,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Kejagung juga sudah menyita 31 kapal jenis tug boat dan tongkang serta satu unit helikopter.
”Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi pada 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat,” terang Harli. (*)

Artikel Kejagung Tangani Ratusan Kasus Korupsi Sejak Oktober Tahun Lalu pertama kali tampil pada News.

DPRD Batam Minta Kebijakan PPDB Lebih Fleksibel, Ketimpangan Penduduk Jadi Tantangan

0
Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman. (F.)

batampos – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam dinilai masih menyisakan berbagai permasalahan, terutama terkait dengan ketimpangan jumlah penduduk di beberapa wilayah. Perlu juga kebijakan yang lebih fleksibel dan tidak diterapkan secara merata di seluruh kelurahan

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Batam harus lebih proaktif dalam menangani persoalan PPDB.

Menurutnya, sistem PPDB di Batam perlu dievaluasi karena keterbatasan sekolah yang masih menjadi kendala di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk. Evaluasi dan terobosan baru dinanti supaya memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Kita tentu mendorong seluruh lapisan masyarakat agar anak-anak bisa bersekolah. Namun, PPDB di Batam ini sudah sepatutnya dievaluasi. Jumlah sekolah yang tersedia masih terbatas, sedangkan pertumbuhan penduduk sangat luar biasa,” katanya, Kamis (23/1).

Baca Juga: Disperindag dan Perbankan Menjawab Polemik Fuel Card

Soal ketimpangan jumlah penduduk di beberapa wilayah di Batam itu terbukti karena ada daerah dengan tingkat kepadatan tinggi, sementara yang lain relatif stabil. Menurutnya, kebijakan PPDB saat ini masih belum sepenuhnya mempertimbangkan perbedaan tersebut.

“PPDB ini bukan berarti buruk, tapi perlu dikaji kembali. Saya mendukung pemerintah pusat untuk mengambil beberapa sampel dan mengujinya bersama. Kebijakan ini tidak boleh diterapkan secara pukul rata,” kata Hendra.

Banyak masyarakat yang telah menyampaikan keluhan terkait sistem PPDB saat ini, sehingga diperlukan perhatian serius dari pihak terkait. Jadi, dia ingin ada terobosan baru yang dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak yang berhak mendapatkan prioritas dalam penerimaan sekolah.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Rapor merah PPDB memang terjadi, masyarakat sudah banyak yang menyampaikan keluhan kepada kami,” ujarnya.

Sebagai solusi, Hendra mendorong Disdik Batam untuk lebih aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat guna menyampaikan situasi faktual yang terjadi di lapangan. Ia menilai sistem PPDB tidak dapat diterapkan secara seragam di semua wilayah.

“PPDB tidak boleh diberlakukan sama di semua kelurahan. Disdik harus benar-benar memahami kondisi di Batam dan bertindak lebih proaktif,” ujarnya.

Baca Juga: Pengawasan Ketat, Pendaftaran IMEI Menurun Drastis di Batam

Saat ini, Disdik Batam tengah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB yang selama ini dinilai belum optimal. Berbagai permasalahan seperti kelebihan jumlah siswa dan penambahan rombongan belajar (rombel) yang melebihi ketentuan menjadi sorotan utama.

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengakui bahwa Batam masih dihadapkan pada sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan PPDB. Lonjakan jumlah siswa dan kelebihan rombongan belajar di sekolah negeri menjadi tantangan utama yang sulit dihindari.

“Minat dan pola pikir orang tua yang tinggi untuk menyekolahkan anak di sekolah negeri masih menjadi faktor utama. Selain itu, tagline bahwa sekolah negeri diperuntukkan bagi siswa kurang mampu juga tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Salah satu masalah yang paling krusial, adalah rasio jumlah siswa dalam satu rombel yang melebihi ketentuan, terutama di sekolah negeri. Keterbatasan jumlah sekolah yang ada semakin memperumit kondisi ini.

Pihaknya tengah mencermati isu penghapusan sistem zonasi yang sedang dikaji oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Seluruh hasil evaluasi PPDB zonasi di Batam sudah kami sampaikan kepada Mendikdasmen,” ujar Tri.

Mengenai persiapan PPDB yang akan segera berlangsung, saat ini pihaknya masih dalam tahap awal. Teknis penerimaan belum dibahas secara mendalam karena masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait sistem zonasi.

Baca Juga: Kemasan dan Branding Produk Jadi Fokus PLUT Batam Tingkatkan UMKM Lokal

Kemudian, sistem zonasi dalam PPDB yang diterapkan sejak 2017 telah menimbulkan berbagai persoalan di Batam, terutama terkait domisili calon peserta didik. Kebijakan ini mengatur jarak tertentu bagi peserta didik yang ingin masuk ke sekolah negeri di sekitar tempat tinggal mereka.

Namun, aturan ini justru menimbulkan polemik baru, di mana banyak orang tua yang berpindah domisili demi mendapatkan akses ke sekolah negeri favorit.

“Banyak orang tua yang meminta surat domisili baru di dekat sekolah hanya untuk memenuhi persyaratan zonasi PPDB,” ujar dia.

Dalam skema saat ini, penerimaan siswa SD melalui jalur zonasi mendapatkan kuota terbesar, yaitu 80 persen, sedangkan afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen. Sementara itu, untuk tingkat SMP, zonasi mencakup 65 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 15 persen.

“Kami sering menghadapi kendala karena adanya perpindahan domisili yang dilakukan hanya untuk memenuhi persyaratan masuk sekolah negeri tertentu,” ujar Tri. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

Artikel DPRD Batam Minta Kebijakan PPDB Lebih Fleksibel, Ketimpangan Penduduk Jadi Tantangan pertama kali tampil pada Metropolis.

Jelang 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: Tingkat Kepuasan Tinggi, Namun Banyak yang Perlu Perbaikan

0
Presiden Prabowo Subianto di dampingi Wakil Presiden Gibran Rakabumi Raka saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

batampos – Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan memasuki hari ke-100 masa kerja pada Selasa (28/1) mendatang. Menjelang momen tersebut, Lembaga Survei Nasional merilis hasil survei untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan dalam 100 hari pertama. Survei ini melibatkan 1.200 responden dengan margin of error 2,87 persen.

Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran cukup tinggi, mencapai 87,5 persen. Beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap tingginya tingkat kepuasan ini antara lain program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta pelatihan kompetensi guru.

Peneliti Lembaga Survei Nasional Fishya Amina menjelaskan, meskipun program seperti Makan Bergizi Gratis, pembangunan lumbung pangan nasional, dan pemberantasan korupsi menjadi bagian dari agenda pemerintahan, tingkat kepuasan terhadap program tersebut belum optimal.

“Makanan Bergizi Gratis misalnya, hanya mendapatkan tingkat kepuasan sebesar 79,3 persen, membangun lumbung pangan nasional mendapatkan 77,6 persen, dan pemberantasan korupsi mendapat tingkat kepuasan terendah yaitu 69,9 persen,” ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Meski hasil survei cukup menggembirakan, sejumlah pengamat memberikan catatan penting untuk pemerintahan Prabowo-Gibran.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengingatkan, bahwa tingkat kepuasan dapat berubah jika kebijakan pemerintah tidak selaras dengan aspirasi masyarakat.

Isu seperti wacana kenaikan PPN hingga 12 persen dan pelemahan KPK yang dilakukan pemerintahan sebelumnya bisa menjadi tantangan serius.

“Terlebih, komunikasi publik Prabowo yang sering melempar isu dan menariknya kembali, seperti terkait isu pengampunan koruptor, dapat memengaruhi tingkat kepuasan masyarakat,” ucapnya

Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampow menyoroti bahwa popularitas menteri tidak selalu mencerminkan kinerja mereka. Sebagai contoh, Menteri BUMN Erick Thohir lebih dikenal karena isu di dunia sepak bola ketimbang kebijakan BUMN.

“Contohnya, popularitas Menteri BUMN Erick Thohir tinggi bukan karena BUMN, namun, justru karena polemik sepak bola Indonesia Patrick Kluivert dan Shin Taeyong. Terlepas dari hal tersebut, terdapat juga popularitas yang positif, seperti yang diperoleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, karena berani membuat terobosan yang langsung dirasakan oleh publik,” katanya.

Pakar Komunikasi Politik Gun Gun Heryanto menekankan persepsi yang dibangun di masyarakat melalui kepuasan publik harus sejalan dengan konsep functioning government, salah satu indeks penting dalam demokrasi.

Salah satu indikasi bahwa pemerintah sudah berfungsi semestinya adalah terbentuknya RPJMN dan adanya roadmap dari masing-masing kementerian.

“Jangan sampai 100 hari terlalu asik melihat kepuasan publik, namun nilai dasar basis demokrasi seperti functioning government menjadi luput,” tambahnya.

Secara rinci, terdapat 14 faktor utama yang memengaruhi tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni :

1. Pemeriksaan Kesehatan Gratis (88,2%)
2. 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (87,9%)
3. Pelatihan kompetensi guru (86,9%)
4. Peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi (86,7%)
5. Penuntasan TBC (80,7%)
6. Penghapusan hutang UMKM (79,5%)
7. Pemberantasan pinjaman online ilegal dan judi online (79,3%)
8. Makan Bergizi Gratis (79,3%)
9. Pengamanan pasar dalam negeri (78,1%)
10. Pembangunan lumbung pangan nasional (77,6%)
11. Pelaksanaan Pilkada 2024 (75,1%)
12. Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (74,7%)
13. Pembangunan rumah untuk rakyat kecil (70,2%)
14. Pemberantasan korupsi (69,8%).

Artikel Jelang 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: Tingkat Kepuasan Tinggi, Namun Banyak yang Perlu Perbaikan pertama kali tampil pada News.

PT Duta Gadai Mandiri Resmi Beroperasi di Batam, Tawarkan Solusi Cepat dan Aman

0
Peresmian PT Duta Gadai Mandiri, perusahaan gadai swasta di kawasan Botania, Kelurahan Belian, Batamkota.

batampos – PT Duta Gadai Mandiri, perusahaan gadai swasta, secara resmi memulai operasionalnya di kawasan Botania, Kelurahan Belian, Batamkota. Peresmian ini ditandai dengan acara grand opening yang berlangsung Selasa (21/1).

Direktur PT Duta Gadai Mandiri, Philip, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau, yang telah memberikan izin resmi kepada perusahaan.

“Dengan peresmian PT Duta Gadai Mandiri di Batam, kami sangat bersyukur atas dukungan semua pihak, terutama OJK Kepri, yang telah memberi kami kesempatan untuk berkarya. Kami optimis dapat menjadi pilihan kompetitif dalam menyediakan modal usaha bagi masyarakat,” ujar Philip.

Pada tahap awal operasionalnya, PT Duta Gadai Mandiri menawarkan berbagai layanan gadai, termasuk gadai BPKB kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor, serta barang elektronik seperti ponsel, laptop, televisi, dan tablet. Menariknya, pelanggan dapat meminjam dana tanpa dikenakan potongan biaya administrasi.

Philip juga menekankan pentingnya keamanan barang jaminan yang diserahkan pelanggan. “Kami memastikan semua barang jaminan akan disegel dan disimpan di dalam brankas, sehingga keamanannya tetap terjamin,” jelasnya.

Pemilihan lokasi di kawasan Botania I, menurut Philip, didasarkan pada potensi besar wilayah tersebut. “Populasi di sini cukup padat, dan ekonomi masyarakatnya terus berkembang. Kehadiran kami diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar dengan proses cepat dan mudah,” tambahnya.

Dengan mengantongi izin resmi dari OJK dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, PT Duta Gadai Mandiri optimistis dapat menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat Batam. Perusahaan ini hadir dengan solusi keuangan yang cepat, aman, dan kompetitif, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Kehadiran PT Duta Gadai Mandiri memberikan harapan baru bagi masyarakat yang memerlukan akses pendanaan dengan proses yang praktis dan transparan, seiring dengan komitmen perusahaan untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat secara profesional. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel PT Duta Gadai Mandiri Resmi Beroperasi di Batam, Tawarkan Solusi Cepat dan Aman pertama kali tampil pada Metropolis.