Senin, 27 April 2026
Beranda blog Halaman 2132

Presiden Prabowo Tantang Koruptor untuk Kembalikan Uang Rakyat

0
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025). (Laily Rachev – Biro Pers Sekretariat Presiden)

batampos – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi perbuatan yang menyimpang hukum. Terlebih merugikan dan menyengsarakan masyarakat Indonesia.

“Saya selalu mengajak dengan kebaikan dan mendekati dengan cara kerukunan. Tapi kalau maling, nggak usah diajak rukun,” ujar Prabowo dalam sambutan di acara pembukaan Kongres Muslimat NU XVIII, Surabaya, Senin (10/2).

Prabowo lantas bercerita bahwa selama lebih dari 100 hari kerja, ia merasa terbantu dengan menteri-menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, hingga jaksa agung. “Saya merasa kompak, merasa tim yang kuat,” imbuhnya.

Selama lebih dari 100 hari kerja, Prabowo menyadari bahwa Indonesia adalah negeri yang kaya. Terlepas dari kinerja dan capaian selama triwulan pertama, masih ada saja pihak yang mencibir.

“100 hari telah kita kerjakan di luar perkiraan banyak orang, apalagi pengamat-pengamat yang suka nyinyir-nyinyir itu loh. Menegakkan keadilan dan kebenaran dan kejujuran itu niat kita,” tutur Prabowo.

Namun, Prabowo tidak menghiraukan cibiran yang datang. Sebab, ia, menteri-menteri di Kabinet Merah Putih bukan hanya bekerja selama 100 hari, melainkan selama lima tahun (2024-2029).

“Kita ini dipilih bukan untuk 100 hari, kita dipilih 5 kali 365 hari. Karena itu saya bersama pembantu-pembantu saya tidak ragu-ragu sedikitpun, kami yakin akan bekerja sebaik-baiknya untuk rakyat Indonesia,” ucapnya.

Di akhir, Prabowo kembali memberi peringatan kepada koruptor yang dianggapnya maling. Selain tidak pantas diajak rukun, Ketua Umum Partai Gerindra itu memastikan tidak ada yang kebal hukum di bawah kepemimpinannya.

“Saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar. Hai koruptor-koruptor, yang kau curi mbok kembaliin untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang nggak malu. Tapi mbok ya kembaliin,” serunya.

Prabowo pun memberikan lampu hijau dan mempersilahkan Jaksa Agung, Kapolri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap koruptor.

“Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari, ini sudah 100 berapa hari ya? apa boleh buat? ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan (ditangkap),” tandas Prabowo. (*)

Artikel Presiden Prabowo Tantang Koruptor untuk Kembalikan Uang Rakyat pertama kali tampil pada News.

Hibah Lahan Masjid di Central Hills Tak Jelas, Warga Ajukan RDP ke DPRD Batam

0
Beberapa warga Perum Central Hills, saat rapat di Dinas Perkimtan Batam, membahas pembangunan masjid. (Foto: Ketua Pembangunan Masjid Perumahan Central Hills. (F.Harianto untuk Batam Pos)

batampos – Persoalan hibah lahan untuk pembangunan masjid di Perumahan Central Hills, Batamcenter, masih belum menemukan kejelasan. Warga akan membawa masalah ini dalam RDP di DPRD Batam.

Ketua Pembangunan Masjid di kawasan itu, Harianto, mengatakan status lahan tersebut masih menggantung meski berbagai pertemuan telah dilakukan antara pihak terkait.

“Kemarin ada rapat di Pemko Batam, tetapi kami tidak diundang. Hanya ada pihak Central Group, pemilik lahan PT MGL, Pemko Batam, dan BP Batam. Kami tidak tahu sepenuhnya apa yang dibahas,” katanya, Senin (10/2).

Baca Juga: Permintaan E-KTP di Batam Capai 500 Per Hari, Disdukcapil Ajukan 15 Ribu Blangko ke Pusat

Merasa perlu ada klarifikasi terkait data yang dinilai keliru, Harianto mengajukan surat permohonan RDP ke DPRD Batam. Ia menilai data luasan lahan dan side plan yang ditampilkan oleh BP Batam serta Pemko Batam tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Menurut kami, side plan ada yang keliru dan ada lahan yang hilang di lapangan. Kami ingin BP Batam dan Pemko Batam turun langsung menghitung ulang lahan tersebut,” kata dia.

Warga setempat berharap, keterlibatan DPRD Batam dapat mengawal dan menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Sebelumnya, Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad, turut menanggapi polemik ini. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan pengembang dalam memenuhi ketentuan penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan perumahan.

“Kawasan pembangunan itu harus ada fasum dan fasosnya. Itu ada ketentuan persentase tertentu,” katanya.

Baca Juga: Awal Tahun, 2.301 Pencari Kerja Urus Kartu Kuning di Disnaker Batam

Ia menyampaikan harapan agar pembangunan masjid di Central Hills dapat segera direalisasikan, mengingat kebutuhan warga yang mendesak, terlebih menjelang bulan Ramadan.

“Kami sudah berbicara dengan Daeng (Harianto). Kalau dimungkinkan, harapan kita ada rumah ibadah di situ karena proporsi penghuninya memang dominan umat Islam dan sebentar lagi mau puasa,” ujarnya.

Selama pengembang menjalankan pembangunan sesuai dengan side plan yang telah ditetapkan, lanjutnya, persoalan ini dapat diselesaikan. “Kalau itu dilakukan, InsyaAllah tidak ada problem,” tambahnya. (*)

 

Reporter: Arjuna

 

Artikel Hibah Lahan Masjid di Central Hills Tak Jelas, Warga Ajukan RDP ke DPRD Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Cek Kesehatan Gratis Dilakukan Berdasarkan Domisili, Bukan Berdasar Faskes Tingkat 1

0
Menteri meninjau pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) di Puskesmas Cengkareng (10/2). (Humas Kemenhut)

batampos – Program layanan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga yang berulang tahun resmi dimulai hari Senin, Senin (10/2).

Program ini akan dilakukan berdasarkan domisili warga yang hendak CKG. Hal ini berbeda dengan pemeriksaan biasa yang didasarkan pada faskes tingkat 1.

Hal itu disampaikan Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maria Endang Sumiwi.

“Sesuai domisili. Jadi kalau domisilinya di sini, meskipun KTP-nya misalnya di tempat lain, itu masih bisa periksa di sini,” ujar Endang kepada wartawan saat melakukan sidak di Puskesmas Tanah Abang, Senin (10/2).

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan CKG berdasarkan domisili ini baru sementara. Nantinya akan dilaksanakan seperti halnya pemeriksaan biasa yang didasarkan pada faskes tingkat 1.

“Ke depan kalau kita sudah interoperability dengan BPJS, itu akan sesuai faskes tingkat satunya,” tutur Endang.

“Cuma saat ini kan interoperabilitasnya sedang disusun ya, sedang dikerjakan. Nanti kami update kembali media, kalau sudah mulai interoperabilitas. Di dalam Satu Sehat Mobilenya akan mulai muncul faskes-faskes baru,” sambungnya.

Sehingga, saat mengakses pendaftaran CKG di aplikasi Satu Sehat Mobile, nantinya juga akan tersedia pilihan untuk Puskesmas Pembantu (pustu).

“Nah nanti begitu Pustu bisa, kalau kita perluas ke Pustu, Pustu bisa, nanti akan muncul pilihan Pustu. Kalau faskes tingkat satu yang lain bisa, nanti juga akan muncul. Nanti update-nya di Satu Sehat Mobile,” pungkas Endang. (*)

Artikel Cek Kesehatan Gratis Dilakukan Berdasarkan Domisili, Bukan Berdasar Faskes Tingkat 1 pertama kali tampil pada News.

Kemacetan Parah di Simpang Basecamp Batuaji, Pengendara Harapkan Ada Rambu Lalu Lintas

0
Suasana Simpang Basecamp, Senin (10/2) siang. Sering macet dan kecelakaan, pengguna jalan berharap ada lampu pengatur lalu-lintas di simpang Basecamp. F.Eusebius

batampos – Simpang Basecamp di Batuaji mengalami kemacetan setiap pagi karena padatnya arus kendaraan. Hilir mudik para pekerja serta orang tua yang mengantar anak ke sekolah menyebabkan simpang dengan bundaran di tengah ini selalu penuh sesak.

Sayangnya, hingga kini belum ada rambu lalu lintas yang berfungsi untuk mengatur arus kendaraan. Karena tidak ada pengaturan yang jelas, para pengendara berlomba-lomba untuk lebih dahulu melintas.

Akibatnya, kemacetan menjadi pemandangan rutin setiap pagi di kawasan ini. Tak jarang, senggolan antar kendaraan hingga tabrakan kecil pun kerap terjadi, menambah keruwetan lalu lintas di sana.

Kondisi ini menjadi keluhan utama bagi para pengguna jalan, terutama kaum ibu yang memiliki rutinitas antar-jemput anak ke sekolah. Mereka harus menghadapi kemacetan yang menguras waktu dan tenaga setiap harinya.

Baca Juga: Angka Kecelakaan Naik 18 Persen, Polda Kepri Gelar Operasi Keselamatan Seligi

“Karena tak ada lampu pengatur lalu lintas, jadi semua pada rebutan,” ujar Yanti, salah satu orang tua yang setiap pagi melintasi kawasan tersebut.

Selain memperlambat perjalanan, kemacetan di simpang ini juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pejalan kaki. Banyaknya kendaraan yang saling berebut jalan sering kali menimbulkan situasi berbahaya, terutama bagi anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah.

Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan dengan memasang rambu lalu lintas atau menugaskan petugas untuk mengatur arus kendaraan di simpang tersebut. Dengan adanya solusi yang tepat, diharapkan kemacetan dan potensi kecelakaan di kawasan itu bisa diminimalkan.

Kecelakaan lalu-lintas di simpang Barelang dan Simpang Basecamp Batuaji kerap terjadi. Itu karena persimpangan ruas jalan utama R Suprapto ini tidak ada lampu pengatur lalu-lintas layaknya persimpangan lain. Yang ada hanya lampu peringatan kewaspadaan saja.

“Kalau mengharapkan kesadaran pengendara untuk saling mengalah susah. Memang harus ada rambu pengatur ini. Sudah sering kecelakaan seperti ini. Orang pada ngotot untuk jadi yang lebih dahulu. Kadang ketemu di tengah persimpangan akhirnya jadi macet karena sama-sama tak mau mengalah,” ujar Ummar, warga Tembesi.

Baca Juga: Harga LPG 3 Kg di Batam Jadi Sorotan, DPRD Siap Bentuk Pansus Jika Ditemukan Penyimpangan

Begitu juga dengan simpang Basecamp. Meskipun ruas jalan simpang empat ini sudah lebar namun kecelakaan kerap terjadi karena persoalan yang sama. Pengendara saling berlomba menjadi terdahulu melewati persimpangan ini sehingga kerap terjadi tabrakan dan kemacetan arus lalulintas.

“Apalagi sore hari kalau pulang pekerja. Itu pada ngebut-ngebut semua. Sering tabrakan. Yang dari Tanjunguncang ngebut yang dari Mukakuning ke Marina juga ngebut. Sering terjadi tabrakan,” kata Theo, warga Batuaji.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim sebelumnya telah memastikan bahwa, dua persimpangan yang sedang dalam penataan Pemko Batam ini memang tidak ada rambu pengatur lalu-lintas layaknya persimpangan lain. Dua persimpangan yang ada bundaran di tengah ini hanya ada rambu peringatan saja.

“Itu memang seperti itu. Lampu kewaspadaan saja karena itu ada bundaran,” ujar Salim.

Seperti diketahui, Pemko Batam menata simpang Barelang dan Tembesi tahun 2023 lalu. Penataan ini berupa pelebaran akses jalan persimpangan dengan bundaran di tengah persimpangan. Rencananya akan ada tugu air mancur di tengah bundaran, namun pengerjaan baru pada pembukaan akses jalan jadi lima lajur dan bundaran. Tugu air mancur belum ada hingga saat ini. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Kemacetan Parah di Simpang Basecamp Batuaji, Pengendara Harapkan Ada Rambu Lalu Lintas pertama kali tampil pada Metropolis.

Cuaca Panas & Angin Kencang Picu Kebakaran Meluas

0

Kebakaran lahan melanda kawasan Bukit Cinta, Pantai Cipta Land, Kecamatan Sekupang, Senin (10/2) siang. Api dengan cepat membesar akibat kondisi cuaca yang panas serta tiupan angin kencang. Belasan titik api muncul di berbagai lokasi, sehingga petugas kewalahan dalam proses pemadaman.

Tenaga TU Lulus, Maria yang Guru Aktif Malah Tak Lulus, Ada Apa dengan Penerimaan PPPK di Pemko Tanjungpinang

0
ilustrasi

batampos– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang telah menerima laporan, terkait adanya dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK guru.

Dugaan kecurangan ini berawal dari peserta PPPK bernama Maria yang menggugat keputusan seleksi. Ia merasa heran ada seorang tenaga Tata Usaha (TU) di SD 003 Tanjungpinang Barat berinisial GB dinyatakan lulus, sementara Maria yang merupakan seorang guru aktif disekolah itu malah tidak lulus.

BACA JUGA: Ratusan THL Tak Penuhi Kualifikasi untuk Diangkat PPPK Paruh Waktu

“Kami sudah menerima surat sanggahan yang disampaikan melalui tim kuasa hukum Suharjo. Saat ini surat tersebut sedang kami pelajari untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala BKPSDM, Achmad Nur Fatah, Senin (10/2).

BKPSDM telah melakukan pengecekan berkas yang diunggah melalui sistem SSCASN BKN. Alhasil, GB melampirkan surat keterangan aktif mengajar yang ditandatangani kepala sekolah, sehingga memenuhi syarat administrasi.

Namun, untuk memastikan validitas informasi tersebut, BKPSDM telah meminta Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah menyurati Inspektorat agar melakukan pemeriksaan. Hasilnya akan dijadikan bahan pertimbangan PPK sebelum disampaikan ke BKN,” tambahnya.

Sementara itu, Kepsek SDN 003 Tanjungpinang Barat, Zubaidah membatah terkait adanya guru “karbitan” di sekolahnya. Kata dia, wanita berinisial GB itu memang tercatat sebagai guru baik secara administrasi di sekolah maupun Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

GB kemudian membantu mengajar di sekolah tersebut sejak 2021, mengingat kebutuhan sekolah. Namun, pada saat itu GB masih tercatat sebagai pegawai tata usaha. GB juga memiliki SK dari Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang sebagai Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Data GB di Dapodik resmi berubah menjadi guru pada 2024. Hal itu karena GB telah lulus kuliah dengan gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) di tahun tersebut.

“Saya kemudian ajukan perubahan data pada September 2024. Jadi datanya menjadi guru,” ujar Zubaidah.

Atas pertimbangan itu, Zubaidah mengeluarkan surat aktif mengajar selama minimal dua tahun untuk GB. Surat itu menjadi salah satu persyaratan dalam pendaftaran seleksi PPPK Tahap I kemarin.

Menurut Zubaidah, permasalahan itu sebenarnya sudah melalui mediasi di Disdik Tanjungpinang beberapa waktu lalu. “Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai meskipun tidak dengan perjanjian tertulis,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Tenaga TU Lulus, Maria yang Guru Aktif Malah Tak Lulus, Ada Apa dengan Penerimaan PPPK di Pemko Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.

Ini Aturan Pemilihan Prodi di SNBP 2025

0
Ilustrasi Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP). (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

batampos – Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masih dibuka hingga Selasa, 18 Februari 2025. Bagi siswa kelas 12 SMA sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, jalur ini patut dicoba.

Sebab, SNBP adalah jalur pertama yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Peserta juga tidak perlu mengikuti tes, melainkan melalui rapor dan prestasi akademik/non akademik.

Melansir dari laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/, SNBP 2025 diikuti oleh 146 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Lebih rincinya, 76 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, 44 PTN Vokasi atau Politeknik.

Kemudian 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PT KIN). Perguruan tinggi peserta SNBP 2025 ini juga telah mengumumkan daya tampung masing-masing program studi, yang bisa dipilih calon mahasiswa.

Meski pendaftaran SNBP telah dibuka, calon mahasiswa tidak perlu terburu-buru mendaftar. Alangkah baiknya diperhatikan kembali sejumlah ketentuan agar tak salah langkah. Salah satunya ketentuan untuk memilih program studi.

Berikut empat ketentuan untuk memilih program studi pada SNBP 2025:

1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.

2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.

3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

4. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/daftar-ptn-snbp

Perlu diperhatikan bahwa yang bisa mengikuti SNBP hanya siswa eligible. Kemudian mereka yang dinyatakan lulus seleksi SNBP 2025, tidak dapat mendaftar Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri mana pun. (*)

Artikel Ini Aturan Pemilihan Prodi di SNBP 2025 pertama kali tampil pada News.

Dugaan Pelanggaran Lahan Hutan Lindung di Tiban, Ini Info Terbaru dari Kasat Reskrim

0
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polresta Barelang terus melakukan penyidikan terkait izin pengalokasian lahan dan aktivitas cut and fill oleh PT Karlina Cahaya Loka di kawasan hutan lindung Tiban McDermott, Sekupang. Meski telah berjalan beberapa bulan, proses penyelidikan kasus ini masih belum menemukan titik terang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau untuk tersangka, kita belum bisa menentukan kapan dan ada atau tidak. Namanya juga masih penyelidikan. Kasusnya masih diproses dan terus berjalan,” ujarnya, 6 Februari lalu.

Baca Juga: Kebakaran Lahan di Marina City Akibat Pembakaran Sampah, Warga Diminta Waspada

Sebelumnya, pada 21 Agustus 2024, Tim Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu dan Kasat Reskrim saat itu, AKP Giadi Nugraha, menggeledah ruang arsip lahan BP Batam.

“Kami temukan pelanggaran. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pengelolaan itu berada di atas hutan lindung,” kata Heribertus.

Proses penyelidikan kasus ini terhambat lantaran pemanggilan terhadap pihak BP Batam tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah bersurat ke Badan Pertanahan BP Batam untuk meminta dokumen klarifikasi. Tetapi tiga kali pengajuan surat pemanggilan tidak diindahkan,” katanya.

Polresta Barelang menyatakan akan terus menggali fakta hukum terkait dugaan pelanggaran lingkungan ini. Langkah tegas disebut untuk memastikan proses pengalokasian lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)

 

 

Reporter: Arjuna

Artikel Dugaan Pelanggaran Lahan Hutan Lindung di Tiban, Ini Info Terbaru dari Kasat Reskrim pertama kali tampil pada Metropolis.

Terusik, Sarang Lebah Madu di Plapon Rumah Warga di Bintan Dievakuasi

0
Pemadam mengevakuasi sarang lebah madu di jalan Manggar, Kampung Bugis, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Sabtu (8/2/2025). F.Damkar Tanjunguban untuk Batam Pos.

batampos – Petugas Damkar Tanjunguban mengevakuasi sarang lebah madu di jalan Manggar, Kampung Bugis, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Sabtu (8/2/2025).

Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi mengatakan, awalnya pelapor melihat lebah terbang di rumah.

Ketenangan pelapor terusik karena jumlah lebah bertambah.

Setelah dicari tahu, pelapor melihat sarang lebah di plapon teras rumah.

BACA JUGA: Resahkan Warga Bintan, Sarang Lebah di Pohon Mangga Dievakuasi

Pelapor mulai merasa terusik dan khawatir lebah akan menyengat orang yang datang ke rumah.

Pelapor kemudian menceritakan kejadian itu ke temannya yang kebetulan bekerja sebagai pemadam.

Setelah menerima informasi tersebut, pemadam diterjunkan untuk mengevakuasi sarang lebah.

“Sarangnya kita masukkan ke dalam karung. Karena masih ada potensi menghasilkan madu, sarangnya kita lepas di hutan,” katanya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Terusik, Sarang Lebah Madu di Plapon Rumah Warga di Bintan Dievakuasi pertama kali tampil pada Kepri.

Berkas Dikirim ke Kejaksaan, Penyelidikan Bentrokan di Sembulang Masih Berjalan

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu memberikan keterangan terkait kronologis ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Rempang, Jumat (7/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu memastikan proses hukum para tersangka dalam bentrokan antara Warga Sembulang Hulu dan pihak PT Makmur Elok Graha (MEG) tetap berjalan.

Sejauh ni, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka. Terdiri 2 tersangka dari PT MEG dan 3 tersangka dari pihak warga. “Berkasnya kita kirim ke Kejaksaan. Biar Kejaksaan yang melaksanakan pengadilan,” ujarnya.

Heribertus juga memastikan seluruh laporan dan status tersangka tidak ada yang dicabut. “Prosesnya sampai sekarang masih berjalan. Supremasi hukum tidak boleh diintervensi,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian mengatakan untuk 2 tersangka PT MEG hingga saat ini ditahan di Mapolresta Barelang, sedangkan 3 tersangka dari warga tidak ditahan.

“Kita tahan (karyawan PT MEG). Dari warga ada permohonan dari kuasa hukum untuk tidak ditahan,” ujarnya.

Debby menjelaskan dalam kasus bentrokan ini menerima 4 laporan, terdiri dari 3 laporan warga dan 1 laporan dari karyawan PT MEG.

“Untuk penambahan tersangka kita tidak bisa menentukan. Bukan tidak ada kelanjutan, semuanya masih proses,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Berkas Dikirim ke Kejaksaan, Penyelidikan Bentrokan di Sembulang Masih Berjalan pertama kali tampil pada Metropolis.