
batampos– Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa pendaftaran bagi pelmar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dengan demikian, bagi tenmaga honorer yang belum mendaftar masih bisa mempersiapkan berkas untuk melakukan pendaftaran P3K.
”Kita dapat kabar pada Senin (6/1) sore bahwa ada surat dari BKN Pusat dengan nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025. Di dalam surat tersebut disampaikan bahwa perlu dilakukan penyesuaian pedaftaran P3K. Dengan demikian, masa pendaftaran P3K diperpanjang sampai dengan Rabu (15/1),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun, MS Sudarmadi kepada Batam Pos, Selasa (7/1).
Dengan demikian, tambahnya, jika tidak dilakukan perpanjangan maka pada hari ini (Selasa, red) masa pendaftaran P3K sudah tutup. Untuk diketahui, perpanjangan masa pendaftaran untuk P3K sudah dua kali dilakukan perpanjangan. Pertama ketika akan berakhir pada akhir Desember lalu diperpanjang sampai 7 Januari 2025 dan kemudian diperpanjang sampai Rabu minggu depan.
BACA JUGA: RS Raja Ahmad Tabib Kekurangan Dokter Jiwa untuk Layani MCU calon PPPK
”Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran P3K ini diharapkan bagi tenaga honorer yang belum mendaftarkan dirinya dapat mempersiapkan berkas yang dibutuhkan untuk diunggah di halaman pendaftaran. Perlu diingat bahwa pastikan berkas yang diunggah benar-benar lengkap dan dibutuhkan,” ungkapnya.
Menyinggung tentang kelulusan guru P3K tahap 1, Sudarmadi menyebutkan, hasil seleksi P3K khusus guru juga sudah disampaikan oleh BKN selaku panitian seleksi nasionakl kepada pihaknya pada Senin (6/1). ”Berdasarkan hasil seleksi yang kita terima, 99 orang pelamar guru dinyatakan lulus dengan kode R3/L dari 120 orang yang ikut ujian sekleksi. Dengan demikian 21 orang tidak lulus,” jelasnya. (*)
Reporter: Sandi
Artikel Pendaftaran P3K Tahap 2 Diperpanjang Lagi pertama kali tampil pada Kepri.








Selain itu, spanduk bertuliskan “YTH BAPAK BUPATI KARIMUN TOLONG BAYARKAN TPP KAMI SELAMA 5 BULAN KARENA SANGAT DIBUTUHKAN UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN ANAK-ANAK KAMI. Sedangkan, dari Dewan Perwakilan Cabang Ikatan Pendidikan Nusantara Karimun yang membentangkan spanduk dihalaman kantor bupati karimun “Segera !!! BAYARKAN TPP ASN< TPG?TANSIL TW.IV DAN GAJI HONORER SAMPAI DENGAN DESEMBER Apabila janji yang sudah diucapkan, tidak ditepati maka itu orang yang ingkar janji !!. Manusia sering jatuh karena sanjungan tetapi sering terselamatkan karena kritikan.
