Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 2141

Pendaftaran P3K Tahap 2 Diperpanjang Lagi

0
MS Sudarmadi

batampos– Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa pendaftaran bagi pelmar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Dengan demikian, bagi tenmaga honorer yang belum mendaftar masih bisa mempersiapkan berkas untuk melakukan pendaftaran P3K.

”Kita dapat kabar pada Senin (6/1) sore bahwa ada surat dari BKN Pusat dengan nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025. Di dalam surat tersebut disampaikan bahwa perlu dilakukan penyesuaian pedaftaran P3K. Dengan demikian, masa pendaftaran P3K diperpanjang sampai dengan Rabu (15/1),” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun, MS Sudarmadi kepada Batam Pos, Selasa (7/1).

Dengan demikian, tambahnya, jika tidak dilakukan perpanjangan maka pada hari ini (Selasa, red) masa pendaftaran P3K sudah tutup. Untuk diketahui, perpanjangan masa pendaftaran untuk P3K sudah dua kali dilakukan perpanjangan. Pertama ketika akan berakhir pada akhir Desember lalu diperpanjang sampai 7 Januari 2025 dan kemudian diperpanjang sampai Rabu minggu depan.

BACA JUGA: RS Raja Ahmad Tabib Kekurangan Dokter Jiwa untuk Layani MCU calon PPPK

”Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran P3K ini diharapkan bagi tenaga honorer yang belum mendaftarkan dirinya dapat mempersiapkan berkas yang dibutuhkan untuk diunggah di halaman pendaftaran. Perlu diingat bahwa pastikan berkas yang diunggah benar-benar lengkap dan dibutuhkan,” ungkapnya.

Menyinggung tentang kelulusan guru P3K tahap 1, Sudarmadi menyebutkan, hasil seleksi P3K khusus guru juga sudah disampaikan oleh BKN selaku panitian seleksi nasionakl kepada pihaknya pada Senin (6/1). ”Berdasarkan hasil seleksi yang kita terima, 99 orang pelamar guru dinyatakan lulus dengan kode R3/L dari 120 orang yang ikut ujian sekleksi. Dengan demikian 21 orang tidak lulus,” jelasnya. (*)

Reporter: Sandi 

Artikel Pendaftaran P3K Tahap 2 Diperpanjang Lagi pertama kali tampil pada Kepri.

Polsek Batuaji Ungkap Kasus Jambret, Tiga Pelaku Diamankan

0
Barang bukti iPhone 12 Pro yang diamankan dari tangan para tersangka. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Batuaji bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polresta Barelang dan Direktorat Reskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024 di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andy Pakpahan, S.H., Rabu, (8/1). Ketiga pelaku yang diringkus berinisial MJS (25), warga Kampung Pelanduk Tanjung Uncang, CAS (34), warga Kelurahan Sei Lekop, dan AA (21), warga Ruli Genta Batu Aji. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal, S.H menjelaskan kronologi kejadian. Korban, MBS (31), yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama kakaknya, MES, dalam perjalanan menuju Pasar Aviari, tiba-tiba dipepet oleh pelaku. Dompet yang dipegang oleh MES dirampas paksa oleh salah satu pelaku.

“Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.20 WIB. Pelapor dan kakaknya tengah melintas di Jalan Pahlawan saat tiba-tiba mereka dipepet oleh pengendara sepeda motor yang langsung merampas dompet kakaknya,” ujar Kapolsek Batuaji.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap CAS pada Minggu (5/1) sekitar pukul 01.00 WIB di Ruko BRB, Sei Lekop. Pelaku diketahui menggunakan handphone hasil curian. Dari hasil interogasi, handphone tersebut dibeli CAS dari pelaku AA seharga Rp 900.000.

“Tim kemudian berhasil menangkap AA sekitar pukul 04.00 WIB di Ruko Permata Hijau, Kelurahan Bukit Tempayan. Dari pengakuan AA, handphone tersebut diperoleh dari pelaku utama, MJS. Selanjutnya, pelaku MJS ditangkap pukul 05.00 WIB di Ruli Genta, Batu Aji,” ungkap AKP Benny Syahrizal.

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan ini. MJS bertindak sebagai pelaku utama, AA membantu menjual barang curian, dan CAS sebagai penadah. Barang bukti berupa satu unit iPhone 12 Pro dan sepeda motor Honda Vario BP 2997 HE diamankan oleh petugas.

Kapolsek Batuaji juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat membawa barang berharga. “Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kejahatan seperti ini,” tuturnya.

Ketiga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Batuaji. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Polsek Batuaji Ungkap Kasus Jambret, Tiga Pelaku Diamankan pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Tembesi Tower Pasrah Digusur, PT TPM: Kami Masih Buka Pintu Bagi Warga untuk Bahas Kompensasi

0
Sebanyak 1.445 personel gabungan dari TNI, Polri, Ditpam, dan Satpol PP Kota Batam dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif saat penggusuran di Tembesi Tower, Sagulung. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Proses pembongkaran lahan seluas 12,6 hektare di Tembesi Tower, Sagulung. Lahan tersebut mencakup wilayah RT 1, RT 2, dan RW 16. Pembongkaran ini dilakukan setelah melalui proses panjang, termasuk sosialisasi dan negosiasi dengan warga setempat.

Koordinator Lapangan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), Berton Siregar, menjelaskan bahwa pembongkaran merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi dan telah memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan.

“Proses ini sudah kami sosialisasikan sejak satu tahun lalu, termasuk melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3, hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) pada 12 Desember. Meski begitu, masih banyak warga yang tidak bersedia menerima tawaran,” ujar Berton, Rabu (8/1).

Ia menambahkan bahwa pembongkaran sempat ditunda pada 27 Desember karena kesepakatan dengan RT untuk memberikan sagu hati atau melakukan pembongkaran kolektif.

Namun, hanya sebagian warga yang menerima tawaran tersebut. “Kami telah memberikan waktu hingga 8 Januari. Karena masih ada warga yang menolak, pembongkaran paksa terpaksa dilakukan,” tambahnya.

Menurut Berton, lahan Tembesi Tower merupakan kawasan terpadu yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri. PT TPM telah merencanakan pembangunan 98 fasilitas industri di lahan tersebut, dengan nilai investasi yang diperkirakan dapat menciptakan sekitar 300 lapangan kerja.

“Proyek ini sudah terlambat dari jadwal semula pada Oktober tahun lalu. Kami juga memprioritaskan penduduk lokal untuk bekerja di kawasan ini, termasuk 12 perusahaan yang sudah bersiap membangun fasilitasnya,” jelas Berton.

Sebagai kompensasi, warga yang terdampak diberikan tiga pilihan, yaitu uang tunai, kavling, atau kombinasi uang dan kavling dengan luas 6×10 meter.

Relokasi warga juga telah disiapkan ke Tanjung Piayu dengan 40 rumah siap huni yang dibangun oleh perusahaan. Hingga kini, sebanyak 115 kepala keluarga sudah menempati lokasi tersebut.

Berton menegaskan bahwa Tembesi Tower bukan termasuk dalam kawasan Kampung Tua. Berdasarkan informasi yang diterima, kawasan Kampung Tua yang diakui di Tembesi adalah Tembesi Lestari dengan luas 24,5 hektare dari total 150 hektare.

“Ada kesalahpahaman di masyarakat. Tembesi Tower bukan Kampung Tua, sehingga pengembangan ini tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya.

PT TPM menyatakan bahwa proyek ini telah memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang disetujui oleh Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Lahan ini juga tidak berada di kawasan tangkapan air sehingga tidak menyalahi aturan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, memimpin langsung pengamanan proses pembongkaran. Sebanyak 1.445 personel gabungan dari TNI, Polri, Ditpam, dan Satpol PP Kota Batam dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Sebagian rumah sudah kosong sehingga proses berjalan lancar. Kami menargetkan pembongkaran selesai hari ini,” ujar Heribertus.

Ia juga mengimbau warga yang belum menerima sagu hati untuk segera bernegosiasi dengan pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan masih membuka pintu bagi warga untuk membahas kompensasi. Kami harap proses ini berjalan sesuai rencana tanpa hambatan,” ujarnya .

PT TPM berharap kawasan industri yang akan dibangun di lahan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Kota Batam dan masyarakat sekitar, khususnya warga yang terdampak. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Warga Tembesi Tower Pasrah Digusur, PT TPM: Kami Masih Buka Pintu Bagi Warga untuk Bahas Kompensasi pertama kali tampil pada Metropolis.

Pindah Sandar, Kapal Tol Laut Singgahi Pelabuhan Kota Segara di Tanjunguban, Bintan

0
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kota Segara di Tanjungban pada Selasa (7/1/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kapal Tol Laut, KM Logistik Nusantara 4 milik Pelni akan pindah sandar dari Pelabuhan Sei Kolak di Kijang ke Pelabuhan Bongkar Muat Kota Segara di Tanjungban, Bintan.

Kapal yang mengangkut logistik kebutuhan pokok itu akan singgah di Pelabuhan Bongkar Muat Kota Segara di Tanjungban pada Kamis (9/1/2025).

“Benar, jadwal perdana sandar di Pelabuhan Kota Segara, 9 Januari ini,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Junaidi.

Junaidi mengatakan, kepindahan sandar kapal tol laut sudah dikaji tim teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjunguban dan Pelni.

BACA JUGA: Angin Kencang, Jadwal Keberangkatan RoRo melalui Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan Jadi Tak Menentu

“Sudah ditinjau dan dikaji tim teknis, hasilnya pelabuhan Kota Segara layak untuk disinggahi kapal tol laut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, logistik dari Jakarta diangkut kapal tol laut dengan difasilitasi Kemenhub RI untuk kebutuhan masyarakat yang ada di pulau.

Dia mengharapkan, kepindahan sandar kapal Tol Laut dari Kijang ke Tanjunguban dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat khususnya di Tanjunguban dan dalam upaya pengendalian inflasi daerah.

Diketahui, kapal tol laut KM Logistik Nusantara 4 melayani lintasan Tanjunguban, Tarempa, Letung, Selat Natuna. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Pindah Sandar, Kapal Tol Laut Singgahi Pelabuhan Kota Segara di Tanjunguban, Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

BBKK Batam Tingkatkan Sistem Surveilans untuk Cegah Penyebaran Virus HMPV

0
Ilustrasi. Turis Singapura dan Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Sekupang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Batam menerapkan Sistem Surveilans Terintegrasi guna mencegah penyebaran wabah virus Human Metapneumovirus (HMPV) di wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap penyebaran virus yang dapat menimbulkan gejala gangguan pernapasan.

Kepala BBKK Batam, Ahmad Hidayat, menyebut bahwa sistem ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, pengelola kapal penumpang, pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, hingga dinas kesehatan setempat. Seluruh pihak terintegrasi dalam sistem pengawasan perjalanan untuk memastikan deteksi dini potensi penyebaran virus.

Baca Juga: SiFT Siap Dukung Pemasangan Alat Deteksi untuk Antisipasi Wabah HMPV

“Meskipun ini virus baru, kami tetap melakukan surveilans. Kami memeriksa penumpang atau pendatang dari luar negeri yang menunjukkan gejala influenza. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode swab dan langsung diperiksa di laboratorium kami,” ujar Ahmad, Rabu (8/1).

BBKK Batam memastikan proses pengambilan sampel dilakukan dengan cepat agar tidak mengganggu waktu perjalanan penumpang.

“Kami memahami pentingnya menjaga kelancaran perjalanan. Oleh karena itu, kami menggunakan alat tes cepat meskipun tingkat sensitivitasnya berbeda dibandingkan pengecekan laboratorium yang lebih akurat,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi tambahan, BBKK Batam juga telah menyiapkan alat tes PCR untuk mendukung pemeriksaan swab terhadap penumpang atau pendatang internasional. Ia menyebut, PCR digunakan sebagai skrining awal sebelum hasilnya diverifikasi lebih lanjut di laboratorium.

“Kami menjalankan fungsi skrining awal. Jika diperlukan pemeriksaan lebih rinci, sampel akan dikirim ke laboratorium untuk memastikan hasilnya,” kata dia.

Virus HMPV diketahui memiliki gejala serupa dengan infeksi saluran pernapasan lainnya. Meski mudah menular, virus ini umumnya hanya menyebabkan gejala ringan dan sering kali dapat sembuh dengan sendirinya.

“Gejalanya mirip influenza. Masa inkubasi dan kesembuhannya sangat bergantung pada daya tahan tubuh individu,” ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan menggunakan masker, terutama saat kondisi tubuh sedang tidak fit. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko penularan virus.

“Kami menyarankan masyarakat agar tetap waspada dan menjaga kesehatan. Penggunaan masker menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah penyebaran, terutama saat daya tahan tubuh menurun,” kata Ahmad.

HMPV, yang tergolong virus baru, menjadi perhatian global karena kemampuannya menyebar dengan cepat. BBKK Batam meningkatkan langkah-langkah preventif guna melindungi masyarakat dari potensi wabah.

BBKK Batam juga terus memantau situasi dan akan menyesuaikan langkah-langkah pengawasan sesuai perkembangan terbaru. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel BBKK Batam Tingkatkan Sistem Surveilans untuk Cegah Penyebaran Virus HMPV pertama kali tampil pada Metropolis.

SiFT Siap Dukung Pemasangan Alat Deteksi untuk Antisipasi Wabah HMPV

0
Ilustrasi. Turis Singapura dan Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Sekupang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Sekupang Internasional Ferry Terminal (SiFT) menyatakan kesiapan mendukung pemasangan dan pengaktifan alat deteksi untuk mengantisipasi potensi penyebaran wabah Human Metapneumovirus (HMPV). Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus HMPV di Malaysia.

Manager Operasi SiFT, Arif Nurhidayat, mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Karantina dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam terkait pengaktifan alat deteksi tersebut.

“Intinya, kewenangan pemasangan dan pengaktifan alat ini ada pada Badan Karantina dan KKP Batam. Kami siap mendukung jika diperlukan,” ujarnya, Rabu (8/1).

Ia menambahkan, sejauh ini kondisi jumlah penumpang di Pelabuhan Feri Sekupang masih terpantau normal tanpa adanya lonjakan signifikan. Meski demikian, pihaknya tetap waspada mengingat Terminal Feri Sekupang menjadi salah satu pintu masuk utama wisatawan mancanegara, terutama dari Singapura dan Malaysia.

“Kami menyadari pentingnya upaya pencegahan, apalagi Sekupang menjadi gerbang internasional. Jika alat deteksi ini diperlukan, kami akan memberikan dukungan penuh,” tambahnya.

Human Metapneumovirus (HMPV) adalah virus yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan menimbulkan gejala seperti batuk, demam, hingga kesulitan bernapas. Virus ini terutama berisiko pada anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.

Dengan kesiapan dari SiFT dan koordinasi bersama otoritas terkait, diharapkan langkah pencegahan ini dapat memperkuat upaya deteksi dini dan mencegah penyebaran wabah lebih lanjut di Kota Batam.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, sebelumnya memastikan hingga saat ini belum ada travel warning yang dikeluarkan pemerintah Indonesia terkait penyebaran virus HMPV.

“Sampai saat ini, belum ada arahan travel warning dari pemerintah. Kunjungan wisatawan ke Batam masih stabil, termasuk data kunjungan hingga November 2024,” ujar Ardiwinata, Selasa (7/1).

Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan sejak pandemi COVID-19 menjadi modal penting dalam menghadapi potensi penyebaran penyakit, termasuk HMPV. Tren pariwisata sehat, kata dia, kini sudah menjadi kebiasaan baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.

“Jika merasa sakit, masyarakat sudah terbiasa memakai masker. Selain itu, kebiasaan menjaga kebersihan juga semakin meningkat,” tambahnya.

Meski demikian, Ardiwinata tetap mengimbau masyarakat Batam yang memiliki rencana perjalanan ke Malaysia agar tetap berhati-hati. Ia menyarankan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin, seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker saat merasa tidak fit, dan menghindari tempat keramaian jika memungkinkan. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel SiFT Siap Dukung Pemasangan Alat Deteksi untuk Antisipasi Wabah HMPV pertama kali tampil pada Metropolis.

Permintaan Pengurusan SKCK di Polsek Sekupang Meningkat Drastis

0
Petugas SKCK di Polsek Sekupang tengah menangani masyarakat yang yang ingin membuat SKCK. Permohonan SKCK ini meningkat hingga 60 orang per hari.

batampos — Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Sekupang mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Jika sebelumnya rata-rata 20 pemohon per hari, kini angkanya melonjak menjadi 50 hingga 60 pemohon setiap harinya.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, mengungkapkan peningkatan ini sebagian besar didorong oleh masyarakat yang baru pertama kali mengurus SKCK untuk keperluan mencari pekerjaan.

“Mayoritas pemohon adalah warga yang mengurus SKCK untuk melamar kerja, terutama dari kalangan usia produktif,” ujar Kompol Benhur, Rabu (8/1).

Lonjakan ini juga membuat petugas SKCK di Polsek Sekupang harus bekerja ekstra untuk melayani permintaan yang meningkat. Meski demikian, pelayanan tetap berjalan lancar dengan memastikan proses administrasi berjalan sesuai prosedur.

Untuk mengantisipasi tingginya permintaan, Polsek Sekupang menghimbau pemohon untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, pas foto, serta dokumen pendukung lainnya, guna mempercepat proses penerbitan SKCK.

Benhur menghimbau warga yang mengurus SKCK tetap mematuhi jadwal operasional yang telah ditetapkan agar pelayanan dapat berjalan optimal.

Windi, warga yang sedang mengurus SKCK mengaku harus datang lebih awal untuk mengantre.

“Saya mau melamar kerja di salah satu perusahaan, jadi perlu SKCK. Biasanya enggak seramai ini, tadi datang jam 9 pagi, udah ramai yang datang, ” ujarnya.

Warga lainnya, Siti, menyampaikan alasan serupa. Menurutnya ini pertama kali saya urus SKCK untuk melamar kerja di kawasan industri.

“Prosesnya lumayan cepat, asal dokumen lengkap,” tuturnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Artikel Permintaan Pengurusan SKCK di Polsek Sekupang Meningkat Drastis pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Ringkus Pembobol Rumah Tetangga yang Kabur ke Batam

0
Pelaku pembobolan rumah di Tanjungpinang berhasil ditangkap usai melarikan diri ke Batam, Rabu (8/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Seorang pria berinisial K (36) ditangkap polisi, usai melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah di wilayah Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepri.

Pelaku pencurian itu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, usai melarikan diri ke Kota Batam, pada Rabu (8/1). Pelaku yang berhasil ditangkap itu langsung dibawa ke Mapolsek, usai tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP)

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson mengatakan pelaku K melakukan pembobolan rumah tetangganya pada 26 Desember 2024 lalu. Di rumah tersebut, ia membawa kabur dua unit handphone dan uang tunai senilai Rp900 ribu.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Ditangkap Sedang Tidur

“Setelah menerima laporan kita melakukan penyelidikan. Memang lama, karena pelaku bekerja di kapal ikan,” kata Alson kepada Batam Pos.

Polisi yang masih melakukan penyelidikan mendapatkan informasi, bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di kawasan Kampung Bugis. Namun, pelaku sudah keduluan kabur, saat petugas kepolisian mendatangi rumahnya.

Pelaku K diketahui melarikan diri ke Kota Batam pada subuh hari. Polisi pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di sebuah tempat yang ada di Kota Batam tersebut.

“Subuh tadi dia melarikan diri pakai speed boat. Jadi anggota melakukan pengejaran dan menangkap di Batam,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, satu dari tiga unit handphone curian tersebut sudah dijual oleh pelaku kepada temannya. Uang hasil penjualan barang curian itu masih dalam tahap pengembangan.

Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap tempat kejadian perkara pencurian lainnya yang dilakukan oleh pelaku. “Masih penyelidikan (TKP lain). Untuk sementara pelaku beraksi sendirian,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Polisi Ringkus Pembobol Rumah Tetangga yang Kabur ke Batam pertama kali tampil pada Kepri.

TPP Belum Dibayar, IPN  Demo Tuntut Haknya ke Pemda Karimun

0
DPC-IPN Karimun bersama lintas OPD ASN melakukan aksi damai di kantor Bupati Karimun, terhadap tidak dibayarkannya TPP selama 5 bulan ditahun 2024 lalu.f.TRI

batampos– Dewan Perwakilan Cabang Ikatan Pendidikan Nusantara (DPC-IPN) Karimun, Rabu (8/1) pagi melakukan aksi damai di kantor Bupati Karimun. Ketua DPC-IPN Karimun Mahadi mengatakan, aksi damai bersama teman-temannya menanyakan tentang penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penundaan pembayaran gaji non ASN dan penundaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ke-4 tahun 2024.

” Dari hasil pertemuan yang bahwa dari Pemda Karimun dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan konsultasi lagi dengan kementerian dalam negeri. Apakah bisa dibayarkan atau tidak terhadap TPP selama 5 bulan di tahun 2024,” terangnya.

Selain tuntutan TPP, untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karimun bagi teman-teman tenaga pendidikan dan pendidik telah dibayarkan tambahan penghasilan (Tamsil) guru untuk triwulan ke-4 tahun 2024 bagi penerima lama sudah dibayarkan pada awal bulan Desember 2024.

BACA JUGA: TPP PPPK Pemko Tanjungpinang Bulan Oktober Belum juga Dibayar

” Tadi juga ada turut serta Aparatur Negara Sipil (ASN) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan hal yang sama. Sedangkan, untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ke-4 tahun 2024 akan dibayarkan pertengahan bulan ini. Tapi, untuk masalah TPP kita masih menunggu hingga akhir bulan ini,” ungkapnya.

Sedangkan, Kepala BPKAD Karimun Dwiyandri menjelaskan, untuk TPP sendiri pihaknya akan berkoordinasi dengan kemendagri apakah bisa dianggarkan di tahun 2025 atau tidak. Artinya, TPP yang tidak terbayarkan sebanyak 5 bulan ditahun 2024 lalu.

” Hutang TPP tahun 2024 sebanyak 5 bulan mencapai Rp40 miliar. Nanti, TPP tahun 2025 yang telah dianggarkan sekitar Rp80 miliar sampai Rp100 miliar untuk 1 tahun. Jadi, diakumulasikan didalam menjadi Rp120 miliar akan dibagikan pada tahun ini,” jawabnya.

Sementara itu Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza bahwa, tahun ini TPP ASN telah dianggarkan namun tidak seperti tahun 2024. Artinya, TPP yang akan diterima oleh ASN Pemkab Karimun akan berkurang dan setiap bulan akan diterima oleh ASN.

” Kita sudah sepakat semua, anggaran pokir dipotong 25 persen, agar tahun ini APBD Karimun mencapai Rp1,386 trilun supaya tahun 2026 kembali normal,” ucapnya.

Pantauan dilapangan, para aksi dami membawa spanduk dan kotak yang bertuliskan SUMBANGAN AMAL TPP ASN. Ada juga spanduk dengan tulisan warna merah “bayarkan TPP Kami, gaji kami dah habis dipotong bank 5 bulan keluarga kami tak makan”.

Selain itu, spanduk bertuliskan “YTH BAPAK BUPATI KARIMUN TOLONG BAYARKAN TPP KAMI SELAMA 5 BULAN KARENA SANGAT DIBUTUHKAN UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN ANAK-ANAK KAMI. Sedangkan, dari Dewan Perwakilan Cabang Ikatan Pendidikan Nusantara Karimun yang membentangkan spanduk dihalaman kantor bupati karimun “Segera !!! BAYARKAN TPP ASN< TPG?TANSIL TW.IV DAN GAJI HONORER SAMPAI DENGAN DESEMBER Apabila janji yang sudah diucapkan, tidak ditepati maka itu orang yang ingkar janji !!. Manusia sering jatuh karena sanjungan tetapi sering terselamatkan karena kritikan.

Sedangkan, dalam ruangan rapat utama sekretariat daerah dihadiri Pj Sekda Karimun Djunaidy dan kepala BPKAD Karimun Dwiyandri dengan mendengarkan audensi para pendemo yang dibatasi.(*)

Reporter: Tri Haryono

Artikel TPP Belum Dibayar, IPN  Demo Tuntut Haknya ke Pemda Karimun pertama kali tampil pada Kepri.

Pelaku Curanmor Ditangkap Sedang Tidur

0
Pelaku Curanmor berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tebing. F.Polsek Tebing

batampos– Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Perumahan Gladiola 6, Kecamatan Tebing. Pelaku ditangkap pada saat aedang tidur di dalam sebuah rumah.

Kapolsek Tebing, AKP S BInsar Samosir yang dikonfirmasi batam Pos, Selasa (7/1) mengatakan, pengungkapan dan penangkapan satu orang tersangka tindak pidana Curanmor atas nama Tryasha dilakukan pada Minggu (5/1) pukul 23.00 WIB pada saat tersangka sedang tidur. ”Berdasarkan laporan dari korban pemilik sepeda motor yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BP 5160 SK,” ujarnya.

BACA JUGA: Polsek Bintan Utara Ungkap Kasus Curanmor, Modus Pelaku Berkeliling Cari Motor Lalu Didorong ke Bengkel

Kejadian Curanmor ini, kata Kapolsek, dialami korban atas nama Putri Diana yang melaprokan telah kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di teras rumahnya pada Sabtu, 18 Desember 2024. Sepeda motor tersebut diparkir oleh abang korban, Thomas Saputra. Pada saat sepeda motor diparkirkan di teras rumah korban, kunci sepeda motor diletakkan di dalam dashborad.

”Sore hari pada saat Thomas Saputra akan keluar rumah melihat sepeda motor yang diparkir di teras rumah saudah tidak ada lagi. Hal ini diberitahukan kepada adiknya Putri Diana dan kemudian membuat lapioran ke Polsek Tebing. Dengan laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan. Dan, pada Minggu (5/1) anggota mendapatkan informasi bahwa ada yang melihat sepeda motor tersebut berada di sekitar perumahan Gladiola. Kanit Reskrim, Iptu Sukri bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan,” paparnya.

Sampai pada malam hari, kata Kapolsek, diketahui keberadaan pelaku ada di sekitrar lapangan bola Tebing, Kecamatan Tebing. Pukul 23.00 WIB pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Perbuatan tersangka melaakukan Curanmor karena tidak ada pekerjaan dan untuk kebutuhan pribaduinya melakukan pencurian,” ungkap Binsar. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Pelaku Curanmor Ditangkap Sedang Tidur pertama kali tampil pada Kepri.