
batampos– Proyek Pengadaan Penampungan Air Bersih PANSIMAS yang dianggarkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 yang berada di Tanjung Paku, Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga dinilai membuang-buang anggaran.
Hal ini dikarenakan sampai saat ini masyarakat tidak dapat menggunakan dan menikmati fasilitas yang sudah dibangun tersebut. Padahal fasilitas ini dibangun dengan tujuan untuk mempermudah warga mendapatkan pasokan air bersih.
Berdasarkan keterangan dari waga setempat, mulai dari selesai pembangunan hingga saat ini fasilitas yang di bangun tidak bisa digunakan oleh masyarakat setempat. Untuk keperluan air bersih masyarakat harus mengambil air di perigi pribadi ataupun perigi umum yang ada di daerah setempat.
BACA JUGA: Permudah Warga Angkut Air Bersih, Warga Desa Mengkait Dapat Bantuan Gerobak Dorong
“Sampai hari ini kami warga setempat mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari di perigi pribadi ataupun perigi umum. Untuk fasilitas pembangunan penampungan air bersih yang dibangun oleh pihak PUTR pada tahun 2022 kemarin mauh belum bisa kami nikmati,” ujar Emi, salah seorang warga saat dikonfirmasi Batampos pada (23/2).
Selanjutnya, Nurdin, Kepala Desa Marok Tua menyampaikan bahwa penyebab dari tidak bisa digunakan Penampungan Air Bersih PANSIMAS ini terkendala karena harus menggunakan mesin pompa air untuk mengalirkan air tersebut dari bak penampungan menuju rumah warga.
“Permaslahan saat ini adalah untuk mengalirkan air dari Bak Penampungan Air Bersih menuju rumah-rumah warga harus menggunakan alat bantu mesin pompa air yang saat ini tidak ada,” ujar Udin saat dikonfirmasi pada Rabu (26/3).
Kepala Bidang Cipta Karya PUTR Lingga, Deden Trisna Putra saat dikonfirmasi pihak Batampos mengatakan untuk proyek pembangunan Bak Penampungan Air Bersih PANSIMAS itu merupakan kegiatan dari Kementrian PUTR Pusat.
“Jadi, terkait Pengadaan Pembangunan Fasilitas Bak Penampungan Air Bersih PANSIMAS di Desa Marok Tua Anggaran Tahun 2022 kemarin adalah kegiatan yang dilakukan langsung oleh Kementrian PUTR Pusat, kami tidak ada wewenang pada kegiatan tersebut,” ujar Deden, Rabu (26/3).
Kendati demikian, walaupun pengadaan Pembangunan Fasilitas Air Bersih PANSIMAS tersebut adalah proyek dari Kementrian PUTR Pusat, sebagai Dinas terkait di Kabupaten Lingga, PUTR Kabupaten Lingga sudah tentu memiliki wewenang melakukan melakukan pengawasan terhadap segala bentuk proses pembangunan hingga memastikan apakah fasilitas tersebut bisa digunakan oleh masyarakat atau tidak.
Jika memang dalam realisasinya fasilitas tersebut tidak bisa digunakan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat seharusnya pihak PUTR Lingga segera menginformasikan hal ini ke Dinas PUTR Provinsi Kepulauan Riau agar diteruskan langsung ke Kementerian PUTR Pusat agar dilakukan peninjauan dan tindakan tegas.
Namun, hingga kini fasilitas yang dibangun untuk mempermudah masyarakat mendapatkan air bersih pada kenyataan tidak memiliki manfaat dikarenakan tidak bisa digunakan. Sangat disayangkan fasilitas yang katanya langsung dianggarkan oleh kementerian PUTR Pusat namun dalam realisasi pembangunannya tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)
Reporter: Vatawari
Artikel Proyek Pengadaan Penampungan Air Bersih PANSIMAS Tahun 2022 di Desa Marok Tua Dinilai Buang-buang Anggaran pertama kali tampil pada Kepri.




batampos – Menjelang akhir Ramadan, Swiss-Belhotel Batam Group menggelar acara buka puasa bersama anak-anak Panti Asuhan Nur Azizah, Kecamatan Nongsa, Batam. Selain berbagi kebersamaan, Swiss-Belhotel Group juga menyalurkan bantuan berupa peralatan tulis dan santunan tunai bagi panti asuhan yang baru berdiri sembilan bulan lalu.


batampos – Sebagai upaya mempererat silaturahmi dan menjaga kebersamaan, Hadiyya Umrah menggelar acara buka puasa bersama dengan para jamaah yang telah berangkat umrah. Acara ini berlangsung pada 12 dan 19 Maret 2025 di MoMoo Juice Bar & Coffee Harbour Bay Batam dan dihadiri oleh total 210 jamaah umroh.

