Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat (kiri) menyematkan tanda jabatan Kasat Reskrim kepada Iptu Alfajri (kanan). f.humas polres Anambas
batampos -Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Anambas resmi berganti dari Iptu Rio Ardian kepada Iptu Alfajri, Sabtu, (4/1).
Rio Ardian dipindah tugaskan menjadi perwira unit (Panit) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri. Sedangkan Alfajri sebelumnya merupakan perwira pertama (Pama) di Satreskrim Polresta Barelang.
Usai sertijab, Alfajri langsung mendapatkan tugas untuk melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan sodetan air di Tarempa yang menelan anggaran Rp 10 Miliar.
Karena, sebelum Telegram Rahasia (TR) mutasi dari Kapolda Kepri keluar, Rio Ardian sedang mendalami perkara tersebut.
“Saya dalami dulu ya (kasusnya),” ujar Alfajri singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu, (5/1).
Pada kasus ini, CV Tapak Anak Bintan (TAB) selaku kontraktor telah menerima uang muka sebesar Rp 3 Miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Mei lalu.
Meski uang muka telah diterima, namun kontraktor tak kunjung memulai pekerjaan hingga November lalu, CV TAB resmi diputus kontraknya.
Akibat perbuatan CV TAB, masyarakat Tarempa mengalami kerugian yang begitu besar.
Penyidik bahkan telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan atas gagalnya proyek pembangunan sodetan air di Tarempa.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas, Syarif Ahmad mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak sekaligus memasukkan CV TAB ke dalam daftar hitam.
Tidak hanya itu, CV TAB juga diwajibkan untuk mengganti uang muka yang telah diterima sebesar Rp 3 miliar. (*)
TAMPAK pengguna fasilitas pinjaman online, sedang mengakses salah satu laman pinjaman online di gawai miliknya. F. JAWAPOS.COM
batampos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mengatur secara ketat masyarakat untuk bisa melakukan pinjaman online (pinjol). Adapun syaratnya usia minimal 18 tahun atau sudah menikah dan punya penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).
Penerapan aturan baru ini untuk meningkatkan kualitas pendanaan dari Lembaga Pembiayaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
“Batas usia minimum pemberi dana (pemberi pinjaman) dan penerima dana (peminjam) adalah 18 tahun atau telah menikah dan penghasilan minimum penerima dana LPBBTI adalah Rp 3.000.000 per bulan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, dikutip JawaPos.com (grup Batam pos), Minggu (5/1).
Tak hanya mengatur soal peminjam pada layanan Peer to peer lending (P2P) atau fintech, aturan itu juga memuat sejumlah persyaratan dan kriteria pemberi dana yang efektif berlaku terhadap akuisisi pemberi dana dan penerima dana baru, dan/atau perpanjangan, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemberi dana kan dibedakan menjadi dua, yakni Pemberi Dana Profesional dan Pemberi Dana Non Profesional. Lebih rinci, Pemberi Dana Profesional terdiri atas lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum Indonesia/asing; orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan di atas Rp 500.000.000 per tahun.
Adapun mereka melakukan penempatan dana maksimum sebesar 20 persen dari total penghasilan per tahun pada 1 Penyelenggara LPBBTI. Selain itu, orang perseorangan luar negeri (bukan penduduk); pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pemerintah asing.
Sedangkan Pemberi Dana Non Profesional adalah selain lembaga jasa keuangan, orang perseorangan dalam negeri (residen) yang memiliki penghasilan sama dengan atau di bawah Rp500.000.000 per tahun, dengan penempatan dana maksimum sebesar 10 persen dari total penghasilan per tahun pada 1 Penyelenggara LPBBTI.
“Sementara itu, untuk porsi nominal pembiayaan yang beredar oleh Pemberi Dana Non Profesional dibandingkan total nominal pembiayaan yang beredar maksimal 20 persen yang berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2028,” tulis OJK dalam aturan tersebut. (*)
Liverpool ditahan imbang Man United di Anfield. (Express.co.uk)
batampos – Laju Liverpool untuk terus menjauh dari pesaingnya di klasemen Liga Inggris tertahan. Pekan ke-20, Senin (6/1) dini hari Waktu Indonesia Barat mempertemukan tuan rumah Liverpool kontra rival utamanya, Manchester United.
Skor 2-2 bertahan hingga peluit panjang dibunyikan. Tim tamu mencetak gol melalui sepakan Lisandro Martinez. The Reds berbalik unggul lewat Cody Gakpo dan sepakan penalti Mohamed Salah di babak kedua. Kemudian akhirnya disamakan oleh Amad Diallo.
Dilansir dari SkySport, kedua tim bermain terbuka namun terkesan hati-hati. Terbukti dari nihilnya gol yang tercipta di babak pertama walaupun Liverpool masih memegang jalannya pertandingan.
Hingga babak kedua berakhir, Liverpool tampil sedikit unggul dalam penguasaan bola dengan raihan 53% berbanding 47% untuk Manchester United. Kedua tim juga tampak bermain terbuka dengan beberapa kali melepaskan tembakan yang membahayakan gawang lawan.
Mohamed Salah dan kolega mencatatkan 19 tembakan dengan 6 kali mengenai sasaran dan salah duanya menjadi gol. Tim tamu juga tidak mau datang dan bertahan dengan mencatatkan 13 tembakan dengan 4 kali mengenai sasaran.
Tensi tinggi juga tercipta dengan masing-masing tim mencatat 2 digit pelanggaran, dari kubu Arne Slot melakukan pelanggaran sebanyak 10 kali dan 2 kartu kuning, dan kubu Ruben Amorim mencatat 13 pelanggaran dengan 4 kartu kuning.
Manchester United bahkan nyaris membuat malu publik Anfield ketika mendapatkan peluang emas di menit akhir pertandingan. Sayangnya tendangannya masih melambung di atas mistar gawang Alisson. Kendati demikian, The Red Devils berhasil mencuri poin dari Anfield walaupun masih harus puas terdampar di posisi 13 klasemen. Liverpool juga harus berbagi angka dengan tamunya dan kini mereka hanya terpaut 6 poin dari peringkat kedua, Arsenal.
Liverpool harus segera beranjak dari hasil imbang tersebut sebab di laga selanjutnya mereka akan menghadapi Tottenham Hotspur di ajang Piala Liga Carabao babak semifinal leg pertama. Pertandingan ini menjadi penting untuk menjaga asa meraih trofi di akhir musim sekaligus jadi catatan manis di musim debut Arne Slot.
Manchester United juga tidak boleh tinggal diam sebab mereka akan menghadapi lawan sulit, Arsenal, di ronde ketiga piala FA. Pertemuan pertama kedua tim berakhir menjadi kekalahan bagi Bruno Fernandes cs. Laga berikutnya diharapkan jadi momen kebangkitan untuk Setan Merah dalam mengarungi sisa kompetisi musim 2024-2025. (*)
Tumpukan sampah yang terlihat di tepi jalan Bukit Senyum Batuampar, Minggu (5/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Tumpukan sampah mulai menghantui sejumlah warga di Batam. Tak hanya di perumahaan, namun juga jalan-jalan protokol banyak berserakan sampah hingga menganggu pengguna jalan.
Seperti yang dirasakan warga Perumahan Oma, Batamcenter, hampir 2 pekan sampah di sekitar perumahan itu tak diangkut.
Ari, salah satu warga Komplek Oma, mengungkapkan bahwa sampah di depan rumahnya tidak diangkut sejak sebelum libur Natal. Hal ini menyebabkan bau tidak sedap dan banyak lalat masuk ke rumahnya.
“Sudah hampir dua pekan sampah di rumah saya tidak diangkut. Karena sudah terlalu banyak saya buang sendiri ke TPS,” ujar Ari.
Menurutnya, jika sampah di depan rumahnya tak dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS), pasti sampah di depan rumahnya sudah meluber hingga ke jalan. Kondisi ini memicu keresahan warga karena selain mencemari lingkungan, tumpukan sampah juga berpotensi menjadi sumber penyakit.
“Banyak lalat juga yang masuk karena sampah menumpuk,” imbuhnya.
Ia berharap pihak terkait segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah ini, baik dengan meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah maupun menyediakan lebih banyak fasilitas TPS di kawasan yang membutuhkan.
“Kami paham ini musim liburan, tapi sampah adalah masalah yang harus segera ditangani. Kalau terus dibiarkan, bisa jadi sumber penyakit,” tambah Ari.
Tidak hanya di kawasan perumahan, sampah juga terlihat berserakan di beberapa titik jalan protokol, seperti jalan Bukit Senyum, Lubukbaja. Yono, salah satu warga yang melintas di daerah tersebut, menyebut lokasi itu sebenarnya bukan tempat sampah resmi.
“Awalnya tidak ada sampah di sini. Tapi, belakangan ini banyak warga yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan,” kata Yono, Minggu (5/1).
Menurut dia, tumpukan sampah itu pernah meluber hingga ke jalan dan menganggu pengendara yang melintas. Apalagi setelah hujan turun, sampah terbawa angin hingga tengah jalan.
“Kadang terbang sampai tengah jalan,” ungkapnya.
Tumpukan sampah juga ditemukan di dekat Pasar Induk Jodoh. Sampah yang meluber hingga ke pinggir jalan tersebut tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga membuat pengendara tidak nyaman. Banyak yang mengeluhkan bau menyengat saat melintas di kawasan itu.
Sampah yang menumpuk selama berminggu-minggu tidak hanya menjadi masalah lingkungan, tetapi juga mencerminkan kurangnya kesadaran dan pengelolaan yang baik. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, warga, dan petugas kebersihan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.(*)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1). Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Benar, Sdr. HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (6/1).
Namun, belum diketahui materi yang bakal didalami penyidik kepada Hasto. Panggilan pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto hari ini bersamaan dengan penjadwalan ulang pemeriksaan mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina. Sedianya, Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan, pada Kamis (2/1).
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merupakangan pengembangan dari kasus dugaan suap PAW DPR RI yang memjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Sampai saat ini, Harun Masiku masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020 lalu.
Hasto diduga bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Padahal, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.
Sedangkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Selain itu, Hasto juga turut dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Januari 2020 lalu.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga melarangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (*)
Ilustrasi: Pengusaha rental mobil menunjukkan bukti penggelapan mobil yang terjadi dalam setahun belakangan di Foodcourt Utama Nagoya, tahun lalu. F. Yofi Yuhendri/Batam Pos
batampos – Kasus penggelapan mobil rental membuat para pengusaha di Batam ketakutan. Apalagi setelah tewasnya bos rental di Rest Area KM 45, Tol Tanggerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Febri, salah seorang pengusaha rental di Bengkong mengaku lebih selektif kepada konsumennya. Saat ini, ia meminta konsumen untuk menunjukkan identitas asli serta memberikan foto copynya.
“Lihat-lihat dulu siapa yang mau rental. Walaupun kenal, harus nunjukin KTP asli sama nyerahin foto copynya,” ujarnya.
Menurut dia, mobil rental di Batam banyak digelapkan oleh orang yang tidak memberikan jaminan atau identitas asli.
“Biasanya kalau (perental) kenal, tinggal kasih uang sewa dan langsung mobilnya aja. Ini yang kita takutkan sekarang,” katanya.
Febri menambahkan dalam kasus ini, beberapa rekannya masih kehilangan mobil. Bahkan, rekannya tersebut melakukan pencarian hingga ke Pulau Jawa.
“Sekarang pada ketakutan nyari mobil yang hilang itu. Karena ada yang ditembak kemarin,” ungkapnya.
Diketahui, kasus penggelapan mobil rental di Batam juga kerap terjadi. Pelakunya diduga dilakukan komplotan dan orang kuat, sebab berhasil meloloskan ratusan mobil ke luar Batam tanpa adanya pemeriksaan di Pelabuhan Telaga Punggur, Nongsa.
Terakhir, kasus ini tertutup karena adanya penangkapan yang dilakukan POM Lantamal IV Batam terhadap 2 anggota AL yang terlibat.
Kadispen Lantamal IV Batam, Mayor I Wayan Rusdiana membenarkan adanya keterlibatan 2 anggota TNI AL dalam kasus penggelapan mobil keluar Batam. Kedua anggota tersebut dari Koarmada 1 dan Kogabwilhan.
“Memang benar, ada indikasi penggelapan mobil dilakukan 2 anggota,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari 2 anggota tersebut diamankan 5 unit mobil berbagai jenis sebagai barang bukti. Dari pengakuan pelaku, mereka secara langsung menggelapkan dan menjual mobil tersebut. (*)
Kapolresta Barelang melakukan pertemuan dengan tokoh dan warga Rempang, Sabtu (4/1) pagi.
batampos – Polresta Barelang melakukan pertemuan dengan tokoh dan warga Rempang, Sabtu (4/1) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu.
Heribertus mengatakan kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi dengan warga dan membahas dinamika pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
“Kami mendampingi masyarakat dalam menghadapi proses pembangunan, termasuk mendengarkan aspirasi terkait keberadaan 16 Kampung Tua di Rempang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Heribertus menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan persatuan masyarakat Rempang. Ia mengungkapkan adanya akun media sosial provokatif yang bertujuan memecah belah masyarakat.
“Warga jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Kita harus bersatu untuk mendukung pembangunan yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Heribertus mengaku pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat. Serta berharap pembangunan PSN ini dapat menjadi peluang generasi mendatang tanpa melupakan nilai-nilai tradisional masyarakat setempat.
“Kami menginginkan pembangunan yang membawa manfaat tanpa melupakan masyarakat Rempang sebagai bagian penting dari sejarah Batam,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan ini, masyarakat yang diwakili para tokoh menyatakan mendukung pembangunan PSN, asalkan pemerintah tetap memperhatikan keberadaan Kampung Tua. Tokoh masyarakat juga sepakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.
“Masyarakat tidak menolak pembangunan PSN, namun menginginkan pendekatan yang lebih manusiawi, terutama terkait perlindungan Kampung Tua,” ujar Pendiri Lang Laut, Suherman. (*)
Permukiman warga Gang Putri Balqis 3 Jalan D.I Panjaitan yang diserang ulat bulu. F. Mohamad Ismail/BATAM POS
batampos– Ulat bulu menyerang permukiman warga Gang Putri Balqis III Jalan D.I Panjaitan batu 7, Kota Tanjungpinang, Kepri. Ratusan ulat bulu tersebut diklaim warga berasal dari pohon, yang daunnya habis dimakan ulat.
Kawanan ulat bulu mulai terlihat di permukiman tersebut sejak dua hari lalu. Awalnya, warga merasa tidak heran melihat beberapa ulat buru di halaman rumah mereka. Jumlah jumlah ulat bulu malah semakin bertambah.
“Tahunya kemarin, anak saya lihat ada ulat bulu di halaman rumah. Kirain sedikit, ternyata semakin kesini malah semakin banyak,” kata Lusiana, satu diantara warga, Minggu (5/12).
Ia menduga, ratusan ulat bulu yang menyerah rumahnya dan rumah warga lainnya itu berasal dari sebuah pohon, yang letaknya tidak jauh dari kediamannya. Pohon tersebut tidak lagi memiliki daun.
“Mungkin daunnya (pohon) dimakan ulat tersebut. Karena habis, jadi mereka berpindah tempat. Ada juga yang sempat masuk rumah,” tambahnya.
Sementara menurut warga lainnya, Budi menyampaikan bahwa ulat-ulat bulu itu memang berasal dari pohon yang ada di belakang rumahnya. Bahkan, ia juga merasa heran dengan kondisi pohon tersebut, yang saat ini sudah tidak terdapat daun lagi.
“Memang jarang ke belakang rumah. Waktu saya cek, pohon di belakang memang tidak ada daunnya. Habis dimakan ulat,” ujarnya.
Kawanan ulat bulu, kata Budi juga sempat menyerang halaman dan dalam rumahnya. “Rumah tetangga juga masuk. Saat ini kita memang belum lapor ke BPBD,” pungkasnya. (*)
Kapal Pelni dari Belawan Medan tiba di Pelabuhan Bintang 99 Batuampar, Minggu (5/1). Libur Natal dan Tahun Baru jumlah penumpang menggunakan kapal Pelni mengalami peningkatan. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Ribuan penumpang yang bertolak dari Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara menggunakan KM Kelud tiba di Pelabuhan Batuampar, Batam, Minggu (5/1) sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka yang datang tak hanya warga Batam yang mudik, namun juga banyak pendatang baru untuk mencari pekerjaan.
Seperti Bobi, pemuda asal Tebing Tinggi berusia 21 tahun itu datang bersama abangnya yang mudik. Ia mengaku datang ke Batam untuk mencari pekerjaan, karena sudah dua tahun menganggur usai tamat dari sekolah.
“Baru pertama ke Batam, datang sama abang, karena sudah dua tahun tak kerja,” imbuh pria berbadan sedang ini sembari menggerek koper.
Ia berharap, di Batam bisa mendapatkan pekerjaan yang cocok sesuai dengan keahliannya tamatan SMK. Apalagi di Batam banyak perusahaan yang sesuai dengan keahliannya.
“Saya jurusan elektronik, mudah-mudahan bisa dapat kerja,” harapnya.
Hal senada juga dikatakan Thomas yang datang bertiga dengan rekan seusianya. Pria asal Medan ini mengaku baru tamat kuliah tahun lalu dan hendak mengadu nasib di Batam.
“Sebelumnya bantu-bantu orang tua, ini baru mau mengadu nasib di Batam. Datang sama teman dan keluarga kakak,” ungkapnya.
Sedangkan Anita, asal Pematang Siantar mengaku usai berliburan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga kecilnya. Ia memilih naik kapal karena harga yang murah dibandingkan pesawat.
“Naik pesawat 5 orang bisa habis sepuluh jutaan, kalau ini tak sampai satu jutaan. Barang bawaan juga tak dibatasi seperti pesawat yang hanya 20 kilogram,” imbuhnya.
Menurut dia, berangkat pada Sabtu lalu dan tiba di Batam pada Minggu adalah waktu yang tepat karena esoknya anak-anak sudah mulai masuk sekolah. Meski lelah, ia mengaku tenang akhirnya sampai di Batam.
“Rencana berangkat Rabu depan, cuma anak-anak sudah mulai sekolah Senin. Jadi akhirnya kami berangkat Sabtu,” tegasnya.
Sementara, Kepala Cabang PT Pelni Muhammad Iqbal mengatakan arus penumpang dari Belawan adalah puncak dari arus balik pasca Natal dan Tahun Baru. Dimana kuota kapal yakni 3.741 penumpang dalam keadaan penuh.
“Ini puncak arus balik, untuk kuota full semua, ada 3.741 penumpang dari Belawan. Ada yang turun di Karimun, namun banyaknya di Batam, lebih dari 80 persennya,” tegas Iqbal di Dermaga sandar Kapal Pelni, Batuampar.
Menurut dia, untuk arus balik penumpang dari Belawan masih akan berlanjut pada Rabu (8/1). Untuk kuota penumpang juga sudah penuh.
“Pada hari Rabu mendatang juga ada dari Belawan, kuota kapal juga sudah penuh,” sebutnya.
Disinggung terkait barang bawaan penumpang, dikatakan Iqbal rata-rata membawa oleh-oleh makanan hingga pakaian. Yang mana untuk setiap penumpang, kuota barang yang dibawa maksimal 40 kilogram.
“Banyak yang overload, jadi kalau berlebih dari 40 kilogram, dikenakan biaya Rp 3000 perkilo, dan kami maksimalkan hanya 40 kg tambahan,” sebut Iqbal.
Tak hanya penumpang yang datang, penumpang yang hendak berangkat ke Pelabuhan Belawan juga membludak. Kapal yang bertolak ke Belawan pada pukul 18.00 WIB dalam keadaan penuh.
“Memang ada sedikit keterlambatan, baik di kedatangan maupun keberangkatan, karena memang kondisi cuaca hingga kepadatan penumpang yang berangkat,” imbunya.
Pelabuhan Padat dan Macet Panjang
Kepadatan Pelabuhan Pelni yang terletak di kawasan Pelabuhan Bintang 99, Batuampar itu sudah terlihat sejak pukul 12.00 WIB. Ada ribuan penumpang yang hendak berangkat menuju Pelabuhan Belawan. Mereka terlihat sudah memasuki ruang tunggu keberangkatan sejak pukul 11.00 WIB.
Sekitar pukul 13.30 WIB, kondisi menuju pelabuhan sudah macet. Kondisi jalan yang sempit ditambah dengan jalan tanah yang juga banyak berlubang. Tak hanya itu, kendaraan untuk mengantar dan jemput penumpang juga harus bersaing dengan kendaraan berat seperti tronton, truk kontainer dan lainnya.
“Untuk bisa keluar dari Pelabuhan Pelni, kami harus antre hampir satu jam, benar-benar macet pqnjang,” imbuh Doni salah satu pengendara yang menjemput penumpang. (*)
Ilustrasi: Kantor KUA Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ( Pradita Kurniawan Syah/Antara)
batampos – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengeluarkan aturan terbaru pencatatan nikah. Aturannya kembali ke yang lama. Yaitu masyarakat bisa melakukan pencatatan nikah di luar KUA dan di luar jam kerja.
Dengan catatan harus mendapatkan persetujuan dari kepala KUA setempat. Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 30/2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Di dalam pasal 16 peraturan tersebut ditulis akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja.
Kemudian dilanjutkan, atas permintaan calon pengantin (catin) dan persetujuan Kepala KUA atau Pegawai Pencatat Nikah (PPN), akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar jam kerja.
Peraturan tersebut merevisi ketentuan sebelumnya yang tertuang dalam PMA 22/2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Di dalam pasal 16 peraturan ini ditulis bahwa akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja.
Kemudian dilanjutkan akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA Kecamatan. Di dalam pasal ini, tidak ada klausul yang berbunyi akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA dan di luar jam kerja.
Ketentuan di dalam PMA 22/2024 tersebut sempat viral dan membuat heboh masyarakat. Sejumlah postingan video di media sosial bermunculan. Seperti penjelasan dari seorang penghulu, bahwa mulai 1 Januari 2025 sudah tidak bisa lagi melakukan akad nikah di luar KUA dan di luar jam kerja.
Penghulu tersebut tidak salah, karena menggunakan landasan PMA 22/2024. Tetapi akhirnya Kemenag mengeluarkan peraturan terbaru yaitu PMA 30/2024.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan di dalam Pasal 16 ayat 2 PMA 30/2024 ditulis bahwa persetujuan pencatatan nikah di luar KUA dan di luar jam kerja harus dengan persetujuan Kepala KUA atau PPN. Ketentuan ini untuk mengantisipasi jika Kepala KUA sedang berhalangan atau tidak ada di kantor.
Maka izin atau persetujuan pencatatan nikah di luar KUA dan di luar jam kerja dapat dikeluarkan oleh PPN. Kamaruddin memastikan Kepala KUA atau PPN tidak boleh mempersulit permohonan persetujuan nikah di luar KUA dan di luar jam kerja yang diajukan oleh pasangan catin. Apalagi ada biaya resmi yang lebih besar, ketika pencatatan nikah dilakukan di luar KUA dan di luar jam kerja.
Ketua Umum Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Madari menyambut baik adanya peraturan baru tersebut. Dia mengatakan sejatinya peraturan yang baru itu, kembali ke peraturan yang lama, sebelum ada PMA 22/2024. ’’Aturan mainnya dikembalikan ke yang lama,’’ katanya saat dihubungi Minggu (5/1).
Dia mengatakan masyarakat tidak perlu risau dengan bunyi pasal harus dengan persetujuan kepala KUA atau PPN. Karena pada praktiknya, Kepala KUA selalu mengeluarkan izin pencatatan nikah di luar KUA dan di luar jam kerja.
Dia mengatakan para penghulu selama ini hampir tidak pernah libur pada Sabtu dan Minggu. Karena selalu ada order pencatatan nikah dari masyarakat.
Madari mengatakan Kepala KUA bisa membuat penjadwalan supaya para personel penghulunya tetap bisa libur di Sabtu atau Minggu. Caranya dengan sistem rotasi. Karena setiap KUA biasanya terdapat enam atau delapan orang penghulu.
Jumlah tersebut disesuaikan dengan rata-rata angka pencatatan nikah setiap bulannya. Untuk KUA tipe A dengan jumlah pencatatan nikah sekitar 200 kali setiap bulan, jumlah penghulunya bisa sampai delapan orang.
’’Libur di hari Sabtu atau Minggu bisa dibuat gentian. Jadi tetap ada yang bertugas,’’ katanya. Menurut dia meskipun belakangan banyak postingan menikah di KUA karena hemat biaya, tetapi pada prakteknya masih lebih banyak masyarakat melakukan akad di luar KUA dan di luar jam kerja. (*)