Selasa, 23 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2169

Borong 42 Unit Jet Tempur Baru dari Prancis, TNI AU Persiapkan Pangkalan di Kalimantan dan Sumatera

0

 

Panglima Koopsudnas Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi meninjau dua pangkalan yang bakal dijadikan markas pesawat tempur Rafale. (TNI AU).

batampos – Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin di Pekanbaru, Riau disiapkan oleh Angkatan Udara untuk menjadi pangkalan pesawat tempur baru Dassault Rafale.

Seperti telah disampaikan kepada publik, Pemerintah Indonesia memborong 42 unit jet tempur buatan Prancis tersebut. Berdasar keterangan resmi dari Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas), Panglima Koopsudnas Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi sudah meninjau tiga lanud tersebut.

Peninjauan tersebut berlangsung pada Senin (14//4) dan Selasa (15/4). Melalui peninjauan itu, panglima Koopsudnas memastikan kesiapan operasi penerbangan, khususnya dalam rangka mendukung pengawakan alutsista baru pada satuan-satuan itu.

Di Lanud TNI AU Supadio, Tedi meninjau kesiapan fasilitas pendukung operasi penerbangan di Skadron Udara 52, khususnya dalam menyambut kedatangan alutsista (Pesawat) PTTA yang baru, serta berinteraksi langsung dengan personel Skadron Udara 1 yang akan mengawaki pesawat tempur Rafale.

Dari Lanud TNI AU Supadio, Tedi meneruskan peninjauan ke Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin. Di pangkalan tersebut, dia meninjau pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur yang disiapkan untuk mendukung kedatangan dan pengoperasian pesawat tempur Rafale.

”Antara lain Hanggar, Gedung Simulator, Skatek 045, dan Gedung warehouse,” tulis keterangan resmi yang ditandatangani oleh Kapen Koopsudnas Kolonel Sus Sonaji Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut, Tedi menekankan agar proses pembangunan sarpras dan infrastruktur Rafale sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan serta mengikuti timeline pembangunan. Sehingga nantinya fasilitas-fasilitas tersebut agar dapat digunakan tepat waktu.

Sebelum mengunjungi dua pangkalan tersebut, Tedi juga sempat datang ke Lanud TNI AU Raden Sadjad di Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Di pangkalan tersebut dia menerima laporan kesiapan hanggar dan shelter Pesawat Tempur Tanpa Awak (PTTA) atau Drone Tempur.

”Dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas hanggar timur, hanggar integrasi, hanggar portable dan hanggar Skadud 52,” tulis keterangan resmi tersebut. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Borong 42 Unit Jet Tempur Baru dari Prancis, TNI AU Persiapkan Pangkalan di Kalimantan dan Sumatera pertama kali tampil pada News.

Polisi Aktif Didakwa Penggelapan Motor Usai Kembali Positif Narkoba

0
Anggota kepolisian aktif, Teddy Syafriadi, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam,  Rabu (16/4), atas dugaan penggelapan sepeda motor milik rekannya sesama polisi.

batampos – Seorang anggota kepolisian aktif, Teddy Syafriadi, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam atas dugaan penggelapan sepeda motor milik rekannya sesama polisi. Sidang yang digelar pada Rabu (16/4) itu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaan yang dibacakan, JPU mengungkap kronologi kasus yang bermula saat Teddy tengah menjalani sanksi Penempatan Khusus (Patsus) di Gudang Samapta Polda Kepulauan Riau, Batu Besar, Nongsa, pada 18 November 2024.

Saat itu, ia kembali dinyatakan positif narkoba melalui tes urine yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Kepri.

Teddy sebelumnya telah beberapa kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Januari 2024, hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan ekstasi.

Ia pun dijatuhi sanksi Patsus selama tujuh hari. Sanksi berlanjut pada Juli 2024, ketika hasil tes kembali positif dan berujung pada sidang etik. Teddy dijatuhi hukuman demosi selama tiga tahun, Patsus selama 23 hari, dan wajib menyampaikan permintaan maaf terbuka.

Namun, di tengah pelaksanaan sanksi itu, Teddy kembali membuat ulah. Usai dinyatakan positif narkoba pada 18 November 2024, ia justru melarikan diri dari pengawasan dan membawa kabur sepeda motor milik rekannya, Bripda Muhamad Rizki Candra.

Motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BP 3471 UO itu dipinjam Teddy dengan alasan hendak ke rusun, namun nyatanya ia tidak kembali.

Teddy bahkan sempat mengganti plat nomor kendaraan tersebut dengan plat palsu BP 2579 FR yang dibeli di sebuah toko stiker kawasan Legenda Malaka. Ia juga memodifikasi tampilan motor agar tidak dikenali, lalu membuang plat nomor asli.

Aksi penggelapan itu terungkap setelah rekan-rekan korban, termasuk saksi Sandri dan anggota Provos, mengenali Teddy dari ciri-ciri fisik dan seragam dinas yang dikenakan saat membawa motor. Ia kemudian diburu dan akhirnya ditangkap tim Paminal Polda Kepri pada 24 November 2024, di sebuah rumah kost di kawasan Tibam, Batam. Dalam interogasi, Teddy mengaku telah menggadaikan motor tersebut untuk kebutuhan pribadinya selama dalam pelarian.

Di persidangan, penasihat hukum Teddy menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa. Ia mengajukan permohonan penyelesaian melalui jalur *restorative justice*, mengingat telah terjadi perdamaian antara pelapor dan terdakwa.

“Kami keberatan karena perkara ini tetap berlanjut meskipun telah ada surat perdamaian resmi antara pihak-pihak yang terlibat,” ujar kuasa hukum terdakwa dalam persidangan.

Menanggapi permohonan tersebut, Majelis Hakim Monalisa menyatakan masih membuka kemungkinan penyelesaian perkara secara damai.

“Kami akan mempelajari permohonan restorative justice ini dan mempertimbangkan teknis pelaksanaannya jika memenuhi syarat,” ucap Hakim Monalisa. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Polisi Aktif Didakwa Penggelapan Motor Usai Kembali Positif Narkoba pertama kali tampil pada Metropolis.

8 Mantan Polisi Narkoba Gugat Polda dan Polri Karena PTDH di PTUN

0
Ilustrasi. Oknum polisi narkoba

batampos

Delapan dari sembilan mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Subdit 1 Satnarkoba Polresta Barelang keberatan karena di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) atas dugaan keterlibatan perkara narkotika. Keberatan itu dilayangkan melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Kota Batam. Kedelapan mantan anggota Polri itu diantaranya Shigit Sarwo Edhi, Rahmadi, Wan Rahmad, Alex Candra, Jaka Surya, Aryanto, Ibnu Makruf dan Fadilah.

Dalam gugatan ke PTUN, ke delapan mantan anggota polri itu mengugat Polda Kepri dan Polri. Gugatan itu sudah dilayangkan beberapa minggu sebelumnya, dan saat ini dalam proses sidang persiapan.

Ketua Tim Penasihat Hukum 5 penggugat (Alex Candra, Ibnu Makruf, Fadillah, Rahmadi dan Shigit), Indra Sakti mengatakan gugatan sudah masuk dalam proses persidangan pertama.

“Ya untuk gugatan sudah beberapa waktu lalu, kemarin (Selasa,red), sudah mulai sidang, disebut sidang persiapan. Gugatan yanga kami layangkan untuk nomor 9-13,” kata Indra.

Menurut Indra, dari sidang persiapan itu hanya Polda Kepri yang hadir, namun tanpa persiapan. Sedangkan Polri tidak hadir.

“Jadi Polda Kepri belum siap, karena belum ada surat tugas, dianggap tak hadir, jadi sidang ditunda minggu depan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Indra menyakini putusan PTDH terhadap kliennya tidak sah, salah satu pertimbangannya karena putusan pidananya belum inkrah. Apalagi untuk menyatakan seseorang bersalah secara pidana itu harus ada putusan pengadilannya.

“Perkara pidana masih berproses dan belum inkrah. Klien kami masih memperjuangkan keadilannya di pengadilan,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Nofita Putri Manik, kuasa hukum dari Jaka Surya, yang juga menyatakan gugatan ke PTUN dilayangkan karena adanya kejanggalan. Dimana kliennya, di PTDH sebelum proses pembuktiaan di persidangan.

“Banyak sekali keganjilan. Mulai dari mereka dipanggil, di periksa. Bahkan saksi-saksi yang dalam proses dalam PTDH diduga tak pernah dihadirkan. Dalam perkara ini, Azis juga sudah mencabut BAP, namun tak pernah diungkap,” tegas Nofi.

Saat ini, ia pun sudah menyiapkan berkas untuk sidang persiapan di PTUN. Ia berharap, ada keadilan untuk kliennya dalam gugatan ini.

“Semoga ada secercah keadilan disini,” tegas Nofi.

Sementara, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pandra mengaku sudah menerima informasi gugatan tersebut. Menurutnya pihaknya sebagai tergugat akan mengikuti semuanya sesuai prosedur.

“Sudah kami terima, dan akan kami ikuti,” tegas Pandra, kemarin. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel 8 Mantan Polisi Narkoba Gugat Polda dan Polri Karena PTDH di PTUN pertama kali tampil pada Metropolis.

Rita Agustina dan Sugianto Dilimpahkan ke PN Tipikor

0

batampos– Setelah lebih dari 3 bulan lebih atau tepatnya pada Senin, 9 Desember 2024 ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, akhirnya berkas perkara dugaan tindak pidana kourpsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Senin (15/4) resmi dilimpahkan JPU Kejaksaan Negeri Karimun ke PN Kelas IA Tipikor di Tanjungpinang.

Jaksa Kejari Karimun saat menyerahkan berkas korupsi ke PN Tipikor. f.ist

Ada dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dari DLH Kabupaten Karimun. Yakni, Rita Agustina dan Sugianto yang merupakan mantan kepala DLH. Namun, untuk tersangka Rita Agustina ketika perkara ini masih dalam tahap penyidikan masih menjabat sebagai kepala DLH aktif.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi melalui Kasi Pidsus, Priandi Firdaus mengatakan, JPU pada Kejaksaan Negeri Karimun telah melakukan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada DLH Kabupaten Karimun tahun Anggaran 2021 – 2023.

BACA JUGA: Jaksa Tahan Jon Kampar, Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga IC Kundur

”Tadi siang (Selasa) secara resmi berkas dan sekaligus dakwaan dua tersangka atau terdakwa Sugianto dan Rita Agustina sudah kita limpahkan ke PN Kelas IA Tipikor Tanjungpinang. Untuk jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk kedua terdakwa digelar pada Kamis (24/4) pekan depan,” ujarnya.

Selain itu, tambah Priandi, dari Kejaksaan Negeri Karimun juga sudah menunjuk Tim JPU yang terdiri dari 3 orang. Yakni, dia selaku Kasi Pidsus bersama dengan Riris Monica S dan Panji A Sunaryo.

Seperti berita di Batam Pos, bahwa tersangka atau terdakwa Sugianto merupakan mantan Kepala DLH pada tahun 2021 dan Rita Agustina R A yang merupakan Kepala DLH aktif ketika penyidikan berlangsung melakukan penyelewengan belanja bahan bakar minyak (BBM) serta belanja pemeliharaan peralatan dan mesin di DLH sejak 2021 sampai 2023.

Modus operandi kedua tersangka/terdakwa dengan menggelembungkan item belanja BBM serta pemeliharaan peralatan dan mesin. Selanjutnya kelebihan bayar diambil kembali dari pihak penyedia melalui oknum pegawai di DLH dalam beberapa tahap secara cash dan transfer. Akibat dari perbuatan kedua tersangka/terdakwa telah menimbulkan kerugian negara yang berdasarkan laporan audit penghitungan diketahui jumlahnya sebesar Rp769.281.407. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Rita Agustina dan Sugianto Dilimpahkan ke PN Tipikor pertama kali tampil pada Kepri.

Ketua DPRD Batam Tegur Legislator yang Terlalu Dekat dengan Kepala Daerah

0
Ketua DPRD Kamaluddin

batampos – Sorotan tajam mengarah pada sejumlah unsur pimpinan DPRD Batam yang kerap kali terlihat mengikuti kegiatan kepala daerah, mulai dari inspeksi mendadak (sidak) hingga agenda lainnya.

Polemik ini mengemuka seiring munculnya persepsi publik yang menilai adanya kedekatan berlebih antara legislatif dan eksekutif, sehingga berpotensi mengganggu fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan DPRD.

Dalam beberapa dokumentasi, tampak sejumlah anggota DPRD, khususnya dari Fraksi Gerindra, kerap hadir dalam kegiatan yang digelar oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam/Kepala BP dan Wakil Kepala BP Batam; Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra. Kehadiran ini bahkan dinilai menyerupai ‘pengawalan’ terhadap pemerintah, bukan sebagai mitra kritis yang menjalankan kontrol.

Anggota dewan yang dimaksud diantaranya Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan; Wakil Ketua III, Hendra Asman. Lalu berberapa anggota DPRD lainnya seperti Anwar Anas, Ahmad Surya, hingga Anang Adhan.

Batam Pos sempat mewawancarai Amsakar perihal kedekatan tersebut pada 11 Maret lalu. Bahkan dalam beberapa momen, salah seorang pimpinan dewan terlihat ikut rapat bersama BP Batam. Padahal, DPRD itu tak memiliki wewenang dalam hal apapun ke BP Batam.

“Itu mungkin yang paling pas menjawab anggota DPRD itu,” kata Amsakar sambil tertawa.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, pun buka suara. Kedekatan secara fisik dan emosional antara unsur pimpinan DPRD dengan kepala daerah memang menimbulkan persepsi kurang elok. Hal ini berpotensi mengaburkan peran pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan.

“Memang benar, saya mendengar dan melihat sendiri informasi itu. Kedekatan yang terlalu intens ini bisa menimbulkan keraguan publik atas kinerja pengawasan DPRD,” katanya, Rabu (16/4).

Ia mengatakan telah memanggil wakil pimpinan DPRD yang dimaksud dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi. Katanya, lembaga legislatif mesti menjaga proporsionalitas dalam menjalankan fungsi dan tugas pokok kelembagaan.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan kepala daerah memang penting, terutama dalam periode awal kepemimpinan. Akan tetapi, sinergi bukan berarti meleburkan peran dan fungsi masing-masing lembaga.

“Kalau untuk membangun Batam, tentu kita harus bersinergi. Tapi tetap harus dalam koridor tupoksi. Jangan sampai DPRD justru kehilangan marwahnya sebagai lembaga pengawas,” kata Kamal.

Terkait dengan kegiatan sidak yang dilakukan bersama kepala daerah, lanjutnya, sebagian memang merupakan undangan langsung dari pihak eksekutif. Namun untuk beberapa agenda seperti rapat di BP Batam, ia mengaku tidak mendapat informasi apapun mengenai keikutsertaan unsur pimpinan DPRD dalam kegiatan itu.

Lalu, dia juga menyoroti legislator untuk menjaga batas antara hubungan personal dan institusional. Kedekatan karena afiliasi partai atau latar belakang politik mestilah tetap disikapi dengan profesionalisme dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

“Saya tidak melarang adanya hubungan yang baik. Tapi jangan sampai malah menjadi polemik karena dilakukan di ruang publik secara terus-menerus. Ini soal etika,” katanya.

Kamal turut memberikan respons tegas terhadap adanya dugaan monopoli kegiatan pengawasan lapangan oleh segelintir anggota DPRD. Ia menilai, pengawasan harus dilakukan secara kolektif dan proporsional sesuai dengan bidang komisi masing-masing.

“Kalau hanya itu-itu saja orangnya yang turun ke lapangan, tentu jadi pertanyaan. Pengawasan itu tidak bisa dimonopoli. Semua anggota harus dilibatkan sesuai tupoksi,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berjanji akan memastikan seluruh kegiatan pengawasan dilakukan berdasarkan komisi yang telah diamanahkan. Jadi, itu tidak hanya didominasi oleh satu atau dua fraksi tertentu saja.

Ia mengaku telah memberi teguran kepada pimpinan dan anggota yang dinilai kurang menjaga etika kelembagaan. Marwah DPRD Batam di mata publik patut dijaga.

“Saya sudah sampaikan langsung agar unsur pimpinan menjaga marwah lembaga. Kita ini lembaga yang punya kewenangan dan kepercayaan publik, jangan sampai luntur karena hal-hal seperti ini,” kata dia.

Ke depan, koordinasi antara DPRD dan Pemko Batam akan terus ditingkatkan dalam koridor profesional dan fungsional. Kehadiran DPRD dalam kegiatan eksekutif harus dilihat sebagai bentuk sinergi, bukan subordinasi.

Kamal pun berterima kasih atas kritik dan masukan yang datang dari masyarakat. Ia menyebut itu sebagai bentuk kontrol publik yang sehat dalam berdemokrasi.

“Kritik itu penting, dan kami akan terus berbenah. Masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan, karena kami akan menjaga amanah dan menjalankan tugas sesuai tupoksi,” ujar dia. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Ketua DPRD Batam Tegur Legislator yang Terlalu Dekat dengan Kepala Daerah pertama kali tampil pada Metropolis.

Korban Pembantaian KKB di Yahukimo Jadi 16 Orang

0
Tim Gabungan TNI-Polri mengevakuasi para korban serangan OPM atau KKB di Yahukimo. (Polri).

batampos – Tim Gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi dan mengidentifikasi korban ke-16 yang dibantai oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban bernama Ferdina Buma merupakan seorang pendulang emas.

Jenazah korban ditemukan di lokasi pembantaian yang berada di Muara Kum. Pada Rabu (16/4) jenazah korban dievakuasi dari lokasi tersebut ke rumah sakit. Korban teridentifikasi sebagai laki-laki kelahiran 30 April 1995. Dia berasal dari Kampung Rumusu, Ilaga, Papua Tengah.

”Saat ini jenazah sudah diserahkan langsung kepada pihak keluarga,” ungkap Commander DVI sekaligus Karumkit Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Jayapura AKBP Romy Sebastian.

Romy mengapresiasi seluruh elemen yang terlibat dalam proses penanganan jenazah, termasuk dalam evakuasi terakhir ini. Menurut dia, keberhasilan mengidentifikasi seluruh korban pembantaian oleh KKB merupakan hasil kerja keras bersama. Sebab, Identifikasi bukan hanya soal data medis, tetapi juga berkaitan dengan urusan kemanusiaan dan memberi kepastian kepada keluarga korban.

”Kami pastikan setiap langkah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menghormati hak para korban,” kata Romy.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dengan teridentifikasinya Ferdina Buma, total 16 jenazah korban telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyampaikan penghargaan atas kerja cepat dan profesional dari Tim DVI yang telah menyelesaikan proses identifikasi dengan penuh dedikasi.

”Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan kepastian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, aparat keamanan juga akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” imbuhnya. (*)

Sumber: JP Group

 

Artikel Korban Pembantaian KKB di Yahukimo Jadi 16 Orang pertama kali tampil pada News.

Tiga Kloter Jemaah Haji Batam Segera Diberangkatkan, Vaksinasi Dimulai di Puskesmas

0
Ilustrasi. Jamaah haji Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Persiapan pemberangkatan jemaah haji asal Kota Batam terus dimatangkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam. Saat ini, proses penyusunan kloter masih berlangsung, namun dipastikan jemaah haji asal Batam akan tergabung dalam tiga kloter keberangkatan, yakni kloter 1, kloter 2, dan kloter 17.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam, Syahbudi, mengatakan pemberangkatan jemaah kloter 1 akan dimulai pada 2 Mei 2025 mendatang. Sebelumnya, mereka akan masuk ke Asrama Haji Batam pada 1 Mei 2025.

“Jemaah kloter 1 dijadwalkan terbang dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Madinah pada pukul 07.00 WIB, dan diperkirakan tiba di Madinah pada pukul 12.25 waktu Arab Saudi. Mereka akan kembali ke Tanah Air pada 12 Juni 2025 pukul 21.45 WIB,” jelas Syahbudi, Rabu (16/4).

Baca Juga: 151 Calon Jamaah Haji Batam Belum Lunasi BIPIH Tahap II, Pelunasan Ditutup 17 April

Total jemaah haji asal Batam yang akan diberangkatkan tahun ini berjumlah 729 orang. Mereka dibagi ke dalam tiga kloter, dengan rincian kloter 1 sebanyak 96 jemaah, kloter 2 sebanyak 229 jemaah, dan kloter 17 sebanyak 404 jemaah.

Syahbudi menjelaskan bahwa pembagian ini menyesuaikan dengan sistem embarkasi Batam yang juga melayani jemaah dari kabupaten dan kota lain di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kloter 1 Batam bergabung dengan jemaah dari Tanjungpinang dan Karimun. Kloter 2 bersama jemaah dari Lingga, Anambas, Natuna, dan Bintan. Sedangkan kloter 17 gabungan jemaah Batam dengan kabupaten/kota lain di Kepri,” terangnya.

Karena Batam menjadi tuan rumah embarkasi, lanjut dia, maka Batam juga harus mengisi kekurangan kuota kloter dari kabupaten/kota lain di provinsi. Hal itu menjadi alasan jemaah Batam tidak berada dalam satu kloter penuh.

“Intinya, jemaah harus siap diberangkatkan pada kloter mana pun. Jangan sampai menunda keberangkatan. Kita tahu jemaah sudah menunggu bertahun-tahun dan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit,” tegas Syahbudi.

Sementara itu, untuk tahap persiapan kesehatan, Kemenag Batam juga mulai menjadwalkan vaksinasi meningitis dan polio bagi jemaah, terutama kloter-kloter awal.

“Vaksinasi akan dilakukan di seluruh puskesmas. Saat ini sedang dimulai untuk kloter awal,” kata dia.

Ia juga mengimbau agar seluruh jemaah menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan, mengingat waktu tinggal beberapa hari lagi. Adapun perlengkapan jemaah seperti koper haji masih dalam proses pengiriman. Jika sudah tiba, akan langsung didistribusikan ke jemaah masing-masing kloter.

Selain vaksinasi dan pembagian perlengkapan, pelaksanaan manasik haji tingkat kecamatan juga telah dijadwalkan dan dibagi ke dalam enam titik lokasi di Kota Batam. Seperti Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang dilaksanakan di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Bengkong di Masjid Putra Kelana Jaya dan Kecamatan Batamkota dan Nongsa di Masjid Baitul Dakwah.

Selanjutnya, Kecamatan Lubukbaja dan Batuampar di Masjid Jami’ Baloi, Kecamatan Batuaji dan Sungaibeduk di Masjid Darussalam dan Kecamatan Sagulung, Bulang, dan Galang di Masjid Darul Gufron.

“Kami terus melakukan koordinasi dan persiapan secara menyeluruh agar seluruh proses berjalan lancar. Mohon doa dari masyarakat Batam agar seluruh jemaah diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran selama menjalankan ibadah haji,” tutupnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Tiga Kloter Jemaah Haji Batam Segera Diberangkatkan, Vaksinasi Dimulai di Puskesmas pertama kali tampil pada Metropolis.

Musnahkan 96 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Polda Kepri Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

0
Barang bukti sabu seberat 96.253,30 gram dan ekstasi sebanyak 3.970 butir yang dimusnahkan di halaman Mapolda Kepri, Rabu ( 16/4). Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Barang bukti 96 kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi dimusnakan di halaman Mapolda Kepri, Rabu ( 16/4). Pemusnahan dilakukan dengan insinerator, mesin pembakar yang memiliki suhu tinggi.

Narkoba yang dimusnakan merupakan barang bukti dari 10 laporan atau perkara, dengan total 15 tersangka. Satu dari 15 tersangka perempuan dan 14 lainnya laki-laki. Proses pemusnahan dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, BNN, Kejari Batam, BPOM dan lainnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, mengatakan pemusnahan narkoba adalah komitmen Polda Kepri dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 96.253,30 gram dan ekstasi sebanyak 3.970 butir. Sebagian kecil dari barang bukti tersebut telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

“Barang bukti yang dimusnakan didapat dari 10 laporan. Untuk tersangka totalnya 15 orang,” ujar Ahmad.

Ia menjelaskan, dengan pengungkapan kasus itu, Polda Kepri sudah menyelamatkan ratusan ribu jiwa. Jika satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang penyalahguna, maka dari total sabu dan ekstasi yang dimusnahkan, aparat menyelamatkan sebanyak 481.265 jiwa.

“Ada ratusan ribu jiwa yang selamat dari ancaman narkoba yang kami musnakan,” tegasnya.

Dari 10 kasus yang ditangani, dua kasus menonjol terjadi di wilayah Bintan dan Sekupang, Batam. Di Bintan, aparat berhasil mengamankan sabu seberat 94 kilogram, sedangkan di Sekupang ditemukan sekitar 4.000 butir ekstasi. Seluruh barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui modus operandi ship to ship.

“Untuk Bintan, pelaku tiga orang kurir dijanjikan upah berupa uang serta kapal untuk mengangkut barang terlarang tersebut. Hingga saat ini, ketiganya masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Sabu itu rencana akan dibawa ke Jawa,” sebutnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, tidak ditemukan keterlibatan aparat keamanan. Ahmad Suherlan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak serta bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Pemusnahan ini bukan akhir. Komitmen kami adalah terus bergerak memerangi peredaran gelap narkoba. Kami juga berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk bersama menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Musnahkan 96 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Polda Kepri Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba pertama kali tampil pada Metropolis.

Landmark “Welcome to Batam” akan Dipindah, Ini Sebabnya

0
Ikon Welcome to Batam yang mulai terhalang dengan bangunan ruko. F.Cecep Mulyana

batampos– Pemegang kebijakan di Kota Batam berencana memindahkan landmark ikonik “Welcome to Batam” (WTB) ke lokasi baru. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Rabu (16/4).

Menurut Amsakar, saat ini keberadaan tulisan raksasa WTB sudah tidak optimal lagi dari sisi visibilitas. Hal ini disebabkan oleh pembangunan gedung-gedung yang menutupi sebagian besar tampilan landmark tersebut.

“Kalau dilihat sekarang sudah separuh tertutup, ada ketinggian gedung yang menutup,” ujarnya.

BACA JUGA: Keindahan Welcome To Batam Terancam, Amsakar : Nanti Saya Kaji Usai Dilantik

Untuk itu, pemerintah merencanakan pemindahan lokasi landmark ke kawasan sekitar Bandara Hang Nadim atau Telagapunggur. Lokasi tersebut dinilai lebih strategis dan representatif sebagai titik sambutan bagi para pendatang yang baru tiba di Batam.

“Itu ada di sekitaran bandara dan Punggur, dapat kita gunakan untuk Welcome to Batam,” kata Amsakar.

Tak hanya itu, landmark yang baru juga akan didesain lebih modern dan atraktif. Desainnya akan dibuat dalam empat hingga lima dimensi.

“Nanti dalam lima atau empat dimensi akan kita buat,” kata dia, memberi isyarat bahwa WTB baru akan tampil lebih futuristik.

Namun demikian, rencana ini belum bisa segera direalisasikan. Pasalnya, proyek tersebut belum masuk dalam skema anggaran BP Batam tahun ini.

“Soal realisasi itu sebenarnya tidak masuk dalam posting penganggaran kami sekarang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat tujuh proyek di BP Batam yang saat ini masih “dibintangkan”. Istilah itu merujuk pada penundaan kegiatan karena menunggu kepastian ketersediaan anggaran dari APBN.

“Dibintangkan ini maksudnya jikalau ada tingkat urgensi kegiatan yang lain, maka yang di sana itu lebih dibutuhkan,” ujar Amsakar.

Meskipun begitu, pihaknya memastikan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik agar proyek pemindahan landmark ini tetap bisa dipaksakan. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Landmark “Welcome to Batam” akan Dipindah, Ini Sebabnya pertama kali tampil pada Metropolis.

Lapor Pak Wali, Puskesmas Sungai Pelenggut Belum Beroperasi

0
Gedung Puskesmas Sungai Pelenggut yang sudah selesai dibangun.
f. Eusebius Sara / Batam Pos

batampos – Gedung Puskesmas baru Sungai Pelenggut di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, telah selesai dibangun. Namun hingga kini, fasilitas kesehatan tersebut belum juga beroperasi. Kondisi ini semakin menambah panjang daftar kebutuhan pelayanan kesehatan di kecamatan terpadat di Batam tersebut.

Saat ini, Kecamatan Sagulung hanya memiliki dua puskesmas aktif, yakni Puskesmas Sungai Langkai dan Puskesmas Sungai Lekop. Kedua puskesmas itu harus melayani seluruh warga Sagulung yang tersebar di beberapa kelurahan, sehingga menimbulkan antrean panjang dan beban kerja tinggi bagi tenaga kesehatan.

Masyarakat, khususnya yang tinggal di Kelurahan Sungai Pelenggut, sangat menantikan operasional puskesmas baru tersebut. Mereka berharap fasilitas itu bisa segera difungsikan untuk mengurangi beban dua puskesmas yang sudah ada dan mendekatkan akses layanan kesehatan bagi warga.

Irma, salah satu warga Sungai Pelenggut, menyampaikan keluhannya.

“Kami harus ke puskesmas di kelurahan lain. Jauh dan antreannya panjang. Kalau yang di sini cepat dibuka, kami sangat terbantu,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmajardi, menjelaskan bahwa Puskesmas Sungai Pelenggut belum bisa beroperasi karena masih dalam tahap pengadaan alat kesehatan dan perlengkapan lainnya.

“Karena sisa waktu di tahun ini kita gunakan untuk pengadaan alkes. Untuk gedung sudah selesai dibangun,” ujar Didi, Rabu (16/4).

Didi memastikan bahwa puskesmas tersebut akan mulai beroperasi pada awal tahun depan. Ia menyebut seluruh proses administratif dan pengadaan akan diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.

Sementara itu, Camat Sagulung, M. Hafiz Rozie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan satu puskesmas tambahan lagi di Kelurahan Tembesi. Menurutnya, idealnya setiap kelurahan memiliki satu puskesmas, mengingat jumlah penduduk Sagulung yang terus bertambah.

“Lahan untuk puskesmas di Tembesi sudah tersedia, tinggal menunggu persetujuan. Kami harap ini segera terealisasi,” ujarnya.

Dengan total penduduk terbanyak di Kota Batam, kebutuhan akan layanan kesehatan primer di Sagulung semakin mendesak. Pemerintah daerah didesak untuk mempercepat proses operasional puskesmas baru serta menambah fasilitas kesehatan lainnya di kawasan tersebut.

Warga berharap perhatian serius dari pemerintah untuk segera mengoperasikan Puskesmas Sungai Pelenggut serta mewujudkan tambahan puskesmas baru, agar pelayanan kesehatan di Sagulung bisa merata dan tidak menumpuk hanya di dua lokasi. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Lapor Pak Wali, Puskesmas Sungai Pelenggut Belum Beroperasi pertama kali tampil pada Metropolis.