Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2176

Masa Depan Bantuan AS di Tengah Ketidakpastian Global Masih Jadi Perdebatan di Kongres

0
Pakar Pembangunan dan Bantuan Global, Raj Kumar. (Istimewa).

batampos – Perdebatan kebijakan di Kongres Amerika Serikat membuat ketidakpastian global. Penyelesaian perdebaatan di Kongres dinilai penting untuk memjawab isu internasional.

Hal itu disampaikan Pakar Pembangunan dan Bantuan Global, Raj Kumar dalam acara Munich Security Conference 2025.

“Kita berada di tengah-tengah perdebatan besar ini. Kongres belum benar-benar bertindak, dan banyak orang menunggu Kongres untuk melangkah dan menunjukkan kehadiran mereka,” ujar Kumar, Selasa (18/2).

Kumar mencatat bahwa elemen-elemen tertentu dari pemerintahan Trump tampaknya lebih berfokus pada pemotongan biaya. Menurutnya, jika program-program AS di seluruh dunia mengalami pemotongan besar, hal tersebut dapat memundurkan kepemimpinan global AS.

Di sisi lain, ada pendapat bahwa bantuan luar negeri AS perlu direformasi, dimodernisasi, dan lebih mengundang investasi sektor swasta. “Jika berakhir dengan model baru yang lebih berdampak dan menarik investasi sektor swasta, itu mungkin dapat memperluas kepemimpinan AS,” tambah Kumar.

Namun, sifat disruptif dari perubahan ini telah menjadi perhatian banyak pihak internasional. Dia berpendapat bahwa seandainya proses ini merupakan hasil konsultasi dan reformasi terstruktur dengan Kongres, mungkin hasilnya akan berbeda. Sayangnya, penghentian mendadak ini telah menimbulkan kekhawatiran bahwa AS menarik kembali komitmennya terhadap bantuan global.

“Banyak orang berpikir bahwa sekarang adalah saat yang tepat untuk beralih dari model bantuan ke model investasi. Ada peluang untuk lebih mengandalkan pembiayaan pembangunan daripada sekadar hibah atau kontrak,” jelas Kumar.

Ia menekankan, pembiayaan pembangunan dapat membuka pendanaan sektor swasta yang jauh lebih besar, bahkan dalam konteks paling rapuh di seluruh dunia. Dengan membuka investasi ini, pembangunan infrastruktur, sistem perawatan kesehatan, dan pendidikan dapat dipercepat secara signifikan.

Kumar juga menyebutkan bahwa diskusi tentang hal ini telah melibatkan bank pembangunan multilateral seperti Bank Dunia dan lembaga-lembaga keuangan pembangunan lainnya, termasuk Development Finance Corporation (DFC) di AS. “Lembaga-lembaga ini memiliki banyak alat, termasuk jaminan risiko untuk investor. Tetapi banyak dari alat tersebut belum digunakan secara optimal untuk membuka potensi miliaran dana dari sektor swasta,” tandasnya.

Sumber: JP

Artikel Masa Depan Bantuan AS di Tengah Ketidakpastian Global Masih Jadi Perdebatan di Kongres pertama kali tampil pada News.

2 Pemuda yang Cabuli Anak di bawah Umur Divonis Bersalah

0
Dua terdakwa divonis 7 tahun dan 5 tahun penjara dalam sidang putusan di PN Batam, Selasa (18.2).

batampos – Dua dari lima pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di gedung kosong sebelah KUA Tanjungpiayu divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (18/2). Keduanya yakni Andika divonis 7 tahun dan Mulyadi divonis 5 tahun.

Saat proses persidangan, terdakwa Andika didampingi penasehat hukum Rahmat Sukri, sedangkan Mulyadi menghadapi putusan seorang diri. Dalam amar putusan, majelis hakim Stuart Wattimena didampingi Willy dan Twis Retno menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah. Yang mana, keduanya terbukti telah mencabuli dan menyetubuhi anak dibawah umur.

“Perbuataan kedua terdakwa tidak ada alasaan pemaaf dan pembenar,” ujar hakim Wattimena.

Menurut hakim Wattimena, hal memberatkan perbuataan terdakwa karena melanggar undang-undang perlindungan anak. Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum dan menyesali perbuataan.

Untuk terdakwa Andika terbukti dengan pasal 81 ayat 2 UU perlindungan anak, yakini mengajak atau membujuk anak melakukan persetubuhan. Sedangkan untuk terdakwa terbukti dalam pasal 82 ayat 1 yakni melakukan pencabulan terhadap anak.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menjtuhkan pidana terhadap Andika dengan 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan. Sedangkan untuk terdakwa Mulyadi dengan 5 tahun penjara, dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan,” tegas hakim Wattimena.

Atas putusan itu, penasehat hukum dari terdakwa Andika menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan Mulyadi. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum.

“Kami pikir-pikir yang mulia,” tegas Rahmat, yang kemudian majelis hakim menutup sidang tanda sidang berakhir.

Vonis hakim itu sama persis dengan tuntutan jaksa, yakni 7 tahun terhadap Andika dan 5 tahun terhadap Mulyadi.

Usai sidang, PH terdakwa Andika, yakni Rahmat Sukri menjelaskan bahwa kliennya masih pikir-pikir, hal itu karena tuntutan sama persis dengan putusan.

“Kami sudah menyampaikan pembelaan, akan tetapi majelis hakim berpendapat sama dengan jaksa, maka kami pikir-pikir,” kata Rahmat.

Menurut dia, selama penyidikan di kepolisian hingga proses persidangan, kliennya Andika mengakui perbuataanya. Yang mana perbutaan itu ia lakukan bersama 4 rekan lainnya.

“Untuk yang tiga, saya kurang tahu pasti sudah vonis atau masih jalan sidang. Karena berkas terpisah.
Untuk Andika memang mengakui perbutaaan itu,” tegas Rahmat.

Dikatakannya, kejadian persetubuhan itu terjadi di gedung kosong sebelah KUA Piayu. Dimana sekelompok anak muda mabuk dan melakukan seks pada bulan Juli 2024 lalu

“Namun orang tua korban tak terima, karena anak mereka masih di bawah umur. Ketahuan karena pesan di media sosial,” pungkas Rahmat. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel 2 Pemuda yang Cabuli Anak di bawah Umur Divonis Bersalah pertama kali tampil pada Metropolis.

Hasto Kristiyanto Minta KPK Tak Politisasi Dirinya dengan Kasus Hukum

0
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum. Ia menduga, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya kental nuansa politisasi.

“Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati,” kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Menurutnya, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat. Ia mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarko, yang menyebut bahwa hakim harus merasakan kehidupan di setiap keputusan yang diambil.

Hasto menegaskan, dirinya siap mengikuti seluruh proses hukum di KPK secara koperatif. Namun, ia juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut tidak melenceng dari prinsip hukum yang benar.

“Sebagai momentum untuk menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa saya siap dan akan selalu koperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK. Hal yang sama juga saya harapkan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi, kalau memang bersalah, saya siap untuk menjalankan seluruh tanggung jawab,” ucap Hasto.

“Tetapi sejak awal, kami sudah menyampaikan bahwa ada proses politik yang terjadi. Sebagai kader partai, tentu kami siap menghadapi segala konsekuensi sebagai bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa,” sambungnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang menyebut pemikiran Prof Sunarto sebagai secercah harapan di tengah kondisi hukum yang semakin jauh dari keadilan.

“Harapan itu penting, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat kekuasaan dan demokrasi semakin terancam akibat penyalahgunaan wewenang oleh Presiden Jokowi,” paparnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Hasto Kristiyanto Minta KPK Tak Politisasi Dirinya dengan Kasus Hukum pertama kali tampil pada News.

Jelang Dilantik, 481 Kepala Daerah terpilih Jalani Gladi Kotor Pelantikan di Monas Jakarta

0
Sejumlah kepala daerah terpilih mengikuti pengarahan dan gladi pelantikan kepala daerah di kawasan Monas, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Sebanyak 481 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 menjalani gladi kotor di Monas, Jakarta Pusat hari ini, Selasa (18/2). Pelantikan Kepala Daerah rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (20/2) mendatang.

Nantinya, ratusan kepala daerah itu akan lebih dulu berkumpul di Monas sebelum dilantik di Istana Negara pukul 10.00 WIB.

“Kamis jam 10 (pagi) di Istana Negara, Seluruh kepala daerah dan wakilnya bergerak dari Monas ke Istana Negara,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Selasa (18/2).

Ia menjelaskan, gladi kotor dilakukan agar proses pelantikan kepala daerah berlangsung tertib, rapi, dan lancar. Mereka juga telah diberikan rincian mengenai rundown dan detail acara pelantikan.

“Pagi ini para kepala daerah yang akan dilantik diberikan pengarahan, (penjelasan) rundown acara, proses pelantikan seperti apa. Dan mereka diharapkan bisa berlatih untuk menyesuaikan karena dari Monas akan bergeser menuju istana, harus rapi,” ucapnya.

Bima Arya berharap agar kepala daerah yang akan dilantik dapat berlatih agar tidak terjadi kesalahan.

“Mereka perlu berlatih. Karena setelah dari Monas, mereka akan bergeser menuju Istana Negara. Ini momen sekali seumur hidup dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, jadi harus dilakukan dengan baik,” ujar Bima Arya.

Selain pengarahan di Monas, para kepala daerah juga akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara. Untuk memastikan kelancaran, mereka menjalani latihan hari ini dan besok agar terbiasa dengan rangkaian acara.

Baca Juga: Presiden, Menteri, hingga Mantan Presiden Akan jadi Pembicara Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

“Ini kan sekali seumur hidup dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia. Jadi harus baik sekali, sekaligus latihan juga untuk bisa kompak dan kebersamaan,” ucapnya.

Bima Arya mengungkapkan, pada Rabu (18/2) besok, akan digelar gladi bersih dengan pelaksanaan yang lebih detail. Diharapkan, seluruh kepala daerah terpilih dapat menjalaninya dengan tertib.

“Jadi sekarang ini dibiasakanlah hari ini dan besok. Ini masih secara umum, besok agak lebih detail lagi. Besok rasanya akan bisa lebih smooth lah, lebih muluslah,” imbuhnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Jelang Dilantik, 481 Kepala Daerah terpilih Jalani Gladi Kotor Pelantikan di Monas Jakarta pertama kali tampil pada News.

3 Jenis Makanan Hasil Olahan UMKM Masyarakat Lingga Tembus Pemasaran Hingga Keluar Negeri

0
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindag Kabupaten Lingga, Susi Yenti pada Senin (17/2). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Makanan Khas Kabupaten Lingga hasil olahan dari UMKM masyarakat Kabupaten Lingga sudah masuk ke pasar internasional. Sebanyak tiga jenis makanan hasil dari UMKM masyarakat Kabupaten Lingga yang masuk kepasar internasional.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Disperindag Kabupaten Lingga membenarkan terkait hal ini. Saat ini tiga jenis makanan khas Lingga sedang di bawa ke negara tetangga, Malaysia untuk dipasarkan.

“Memang benar, saat ini ada tiga jenis makanan khas Kabupaten Lingga yang sedang melakukan pemasaran hingga ke luar Negeri. Untuk sementara pemasaran makanan ini kita lakukan ke Negara Malaysia,” ujar Susi Yenti, Kabid Kop dan UMKM Disperindag Kabupaten Lingga saat diwawancarai pada Senin(17/2).

BACA JUGA: Bazar UMKM Gedung Nasional Tanjunguban, Bintan Ramai Dikunjungi Pecinta Kuliner

Susi Yenti menjelaskan, makanan yang di pasarkan ke luar negeri ini adalah hasil olahan dari masyarakat yang tergabung di UMKM Kabupaten Lingga. Makanan yang berhasil masuk kepasar internasional diantaranya Kerupuk udang mentah hasil dari UMKM desa sungai buluh, Pastel mini (epok-epok) dari UMKM Dabo, dan kerupuk rota Mak wing dari UMKM desa sungai buluh.

“Untuk tiga jenis makanan ini adalah Kerupuk udang mentah hasil dari UMKM desa sungai buluh, Pastel mini (epok-epok) dari UMKM Dabo, dan kerupuk rota Mak wing dari UMKM desa sungai buluh. Semua makanan ini adalah hasil olahan dari masyarakat kabupaten lingga yang tergabung di UMKM,” jelasnya.

Susi Yenti menambahkan, pemasaran makanan khas kabupaten lingga yang bisa tembus ke luar negeri adalah hasil kerjasama antara pihaknya dengan pihak Al-Ahmadi Enterpreneurship Center yang ada di Batam.

“Untuk pemasaran ini kami bekerjasama dengan pihak Al-Ahmadi Enterpreneurship Center yang ada di Batam. Kami sudah mengirimkan sekitar 30 katalog makanan hasil UMKM masyarakat Lingga. Namun yang lolos dari kurasi pihak Al-Ahmadi hanya 3 makanan saja,” tambahnya.

Kami juga akan melakukan MOU kerjasama dengan Pemkab Lingga terkait pemasaran produk UMKM yang sudah masuk ke pasar internasional ini.

“Selain bekerjasama dengan Al-Ahmadi Enterpreneurship Center, kami juga akan melakukan MOU kerjasama dengan Pemkab Lingga sendiri untuk mensupport Pemasaran hasil Produk UMKM masyarakat Lingga yang sudah masuk pasar internasional,” tutup Susi Yenti. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel 3 Jenis Makanan Hasil Olahan UMKM Masyarakat Lingga Tembus Pemasaran Hingga Keluar Negeri pertama kali tampil pada Kepri.

Polda Kepri Gelar Commander Wish 2025, Kapolda Paparkan Strategi Keamanan Wilayah

0
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin.

batampos – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar kegiatan Commander Wish 2026 di Polda Kepri, Selasa (18/2). Acara ini dihadiri oleh Irwasda, pejabat utama Polda Kepri, Kapolres, Kapolsek jajaran, serta seluruh perwira Polda Kepri.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memaparkan Commander Wish sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas kepolisian di tahun 2025.

“Paparan ini mencakup evaluasi kinerja Polri sebelumnya, tantangan keamanan yang akan dihadapi, serta strategi yang akan diterapkan guna menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.

Kapolda Kepri menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme kepolisian serta memperkuat sinergi dengan masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan bahwa Polri bukan sekadar profesi, melainkan sebuah bentuk pengabdian yang harus terus diperbaiki agar selaras dengan ekspektasi publik,”* ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polda Kepri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta merespons keluhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Sebagai langkah konkret, Kapolda Kepri menetapkan sepuluh kebijakan strategis yang menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas kepolisian di tahun 2025. Berikut sepuluh kebijakan tersebut:

Tingkatkan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Jaga Soliditas Internal, Optimalisasi Pengawasan Internal, Dukung Penuh Laksanakan Kebijakan Pemerintah (Asta Cita), Optimalisasi Pelayanan Kepolisian, Optimalisasi Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Lakukan Penegakan Hukum Secara Profesional, Peningkatan Kemampuan Personel, Optimalisasi Sinergisitas dengan Semua Unsur, Manajemen Media dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik.

Dengan diterapkannya kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan Polda Kepri dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Kapolda juga menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kepulauan Riau.

*“Polda Kepri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menegakkan hukum yang berkeadilan, serta merespons keluhan masyarakat dengan cepat,” kata Kapolda.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan beradaptasi dengan dinamika keamanan yang terus berkembang.

Diharapkan, kebijakan dan strategi yang telah dipaparkan dapat berjalan dengan efektif, sehingga Polri semakin dipercaya oleh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Polda Kepri Gelar Commander Wish 2025, Kapolda Paparkan Strategi Keamanan Wilayah pertama kali tampil pada Metropolis.

Deddy Corbuzier Pilih Tak Ambil Gaji Stafsus Menhan

0
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melantik beberapa stafsus dan seorang asisten khusus, termasuk diantaranya Deddy Corbuzier. (Biro Infohan Setjen Kemhan)

batampos – Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau lebih dikenal publik dengan panggilan Deddy Corbuzier sudah menyatakan tidak akan mengambil gaji dan fasilitas lain, dari jabatannya sebagai salah satu staf khusus (stafsus) menteri pertahanan (menhan).

Atas sikap tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan bahwa gaji stafsus menteri sudah masuk dalam alokasi belanja pegawai. Bila tidak diambil, mereka akan mengembalikan ke pos awal.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal (Kabiro Infohan Setjen) Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas, Selasa (18/2).

Dia menyatakan bahwa nantinya Deddy harus membuat surat pernyataan tertulis kepada Kemhan terkait dengan kebutuhan tersebut. Dari surat itu, Kemhan bisa memproses agar keputusan tersebut bisa dilakukan.

”Ketika menyatakan tidak menerima gaji, itu memang ada mekanisme di mana harus membuat pernyataan tertulis yang nantinya dilaporkan ke institusi kemudian nanti akan diproses. Untuk anggarannya sendiri, terlepas Mas Deddy itu menyatakan tidak akan menerima gaji, Kemhan memang sudah mengalokasikan,” terangnya.

Frega menegaskan, pengangkatan stafsus menhan tidak dilakukan secara mendadak. Ada proses yang sudah dilaksanakan jauh sebelum pelantikan dilaksanakan pekan lalu.

Dalam aturan yang ada, menteri juga diberi kewenangan untuk mengangkat lima orang stafsus. Karena itu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy dan empat stafsus lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni perpres nomor 140 tahun 2024.

Menurut Frega, saat awal Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menjabat, sudah ada rencana mengangkat stafsus sesuai Perpres nomor 140/2024. ”Kan yang diangkat bukan hanya pak Deddy Corbuzier,” jelasnya.

Bila Dedy memutuskan tidak mengambil gaji, permintaannya akan diproses oleh bagian keuangan Kemhan.

”Tapi, ada proses mekanisme administrasi yang artinya memang harus diikuti. Termasuk juga salah satunya di situ ketentuannya ketika menjabat sebagai pejabat eselon I dan II, ada proses-proses administrasi lain seperti misalnya mengisi LHKPN dan sebagainya,” beber Frega.

Frega memastikan bahwa alokasi gaji Dedy akan dikembalikan kepada negara. Sesuai dengan pos anggarannya, gaji masuk dalam belanja pegawai. Maka, gaji Deddy juga akan dikembalikan ke pos tersebut.

Menurut jenderal bintang satu itu, belanja pegawai termasuk salah satu yang dinamis. Misalnya saat ada pegawai yang keluar karena pensiun dan digantikan oleh pegawai lainnya.

”Tapi, pada prinsipnya, apapun itu, keputusan itu ada prosedur administrasi yang harus dilalui sehingga tidak menyalahi (aturan). Apalagi saat ini kan menhan menekankan bahwa akuntabilitas dan transparansi anggaran itu menjadi prioritas,” imbuhnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Deddy Corbuzier Pilih Tak Ambil Gaji Stafsus Menhan pertama kali tampil pada News.

Bila Terdeteksi Penyakit dari Cek Kesehatan Gratis, Warga Bisa Langsung Berobat Gratis Hanya Tunjuk KTP Bintan

0
Sekda Bintan, Ronny Kartika meninjau pelayanan cek kesehatan gratis yang baru diluncurkan di Puskesmas Teluk Bintan, Senin (17/2/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Dinas Kesehatan Bintan meluncurkan layanan cek kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun.

Program kado ulang tahun dari Presiden ini, sejalan dengan program berobat gratis yang hanya menunjukkan KTP Bintan.

Sekda Bintan, Ronny Kartika mengatakan, program layanan cek kesehatan gratis sejalan dengan program berobat gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

BACA JUGA: Awal 2025 Ratusan Warga Ber-KTP Lingga Pindah Domisili

Menurutnya, layanan cek kesehatan gratis bertujuan mendeteksi penyakit secara dini.

Bila terdeksi penyakit atau gangguan kesehatan, maka warga bisa langsung berobat secara gratis dengan hanya menunjukkan KTP Bintan.

“Ini merupakan langkah nyata untuk mendeteksi penyakit secara dini,” jelas Ronny usai peluncuran layanan cek kesehatan gratis di Puskesmas Teluk Bintan, Senin (17/2/2025).

Ronny pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis dengan mengunduh aplikasi Satusehat Mobile.

Kemudian, mengisi kuisioner secara mandiri untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.

Masyarakat, selanjutnya bisa memilih puskesmas terdekat serta tanggal pemeriksaan.

Berikutnya, masyarakat datang ke puskesmas pada tanggal yang ditetapkan dengan membawa identitas berupa KTP atau KIA.

Lalu, petugas akan melakukan verifikasi sesuai data Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Bila sesuai, maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis,” pungkasnya.

Kadis Kesehatan Bintan, Retno Riswati mengatakan, layanan cek kesehatan gratis merupakan program Kementerian Kesehatan bagi warga yang berulang tahun.

Sedangkan, program berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP Bintan merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk warga Bintan yang ingin berobat namun tidak memiliki jaminan kesehatan. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Bila Terdeteksi Penyakit dari Cek Kesehatan Gratis, Warga Bisa Langsung Berobat Gratis Hanya Tunjuk KTP Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Batam Masih Tinggi, UPTD PPA Catat 25 Korban dalam Dua Bulan

0
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Sepanjang Januari hingga Februari 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam mencatat sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini menunjukkan bahwa perempuan masih menjadi kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan di Kota Batam, mulai dari fisik hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, mengatakan bahwa secara keseluruhan pihaknya menangani 31 kasus kekerasan dalam dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 25 korban merupakan perempuan, sementara tujuh korban lainnya adalah laki-laki.

“Perempuan memiliki kerentanan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, tidak hanya dari segi fisik tetapi juga tekanan sosial yang kerap membuat mereka menjadi korban ketidakadilan,” ujar Dedy, Selasa (18/2).

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, angka kekerasan terhadap perempuan masih tergolong tinggi. UPTD PPA Kota Batam mencatat bahwa sepanjang tahun lalu terdapat 55 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 219 kasus kekerasan terhadap anak. Umumnya, bentuk kekerasan yang dialami meliputi kekerasan fisik, KDRT, hingga perselisihan hak asuh anak.

Dedy menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu berbentuk pemukulan atau tindakan fisik lainnya. Bentuk kekerasan bisa lebih luas, seperti kekerasan verbal, ancaman, hingga intervensi terhadap kebebasan individu. Sayangnya, banyak masyarakat yang masih menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

“Mengisolasi seseorang atau melakukan perundungan verbal bisa masuk kategori kekerasan. Namun, tindakan ini kerap tidak disadari oleh pelaku maupun orang di sekitar,” tuturnya.

Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan, UPTD PPA Batam terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu fokus utama adalah memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai bentuk kekerasan serta bagaimana mengenali dan mencegahnya.

Menurut Dedy, upaya ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media dan komunitas, agar kesadaran masyarakat meningkat. “Kami ingin membangun pemahaman bahwa kekerasan bukan hanya berupa pemukulan atau ancaman kasar, tetapi juga tindakan-tindakan yang sering dianggap sepele,” ujarnya.

Selain edukasi, UPTD PPA juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memperkuat sistem perlindungan bagi korban kekerasan. Dedy menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius, termasuk memberikan pendampingan bagi korban.

Dedy mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perilaku yang berpotensi menjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia juga meminta agar setiap individu berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui ada kasus kekerasan di lingkungan sekitar. Jangan sampai korban merasa sendirian dan tidak mendapatkan perlindungan,” tegasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Batam Masih Tinggi, UPTD PPA Catat 25 Korban dalam Dua Bulan pertama kali tampil pada Metropolis.

103 Kasus DBD di Batam, Kecamatan Bengkong Tertinggi

0
Ilustrasi.

batampos – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Batam terus bertambah. Hingga Februari 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat total 103 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menyebut bahwa pada Januari terdapat 75 kasus, sementara Februari ini bertambah 28 kasus. Dari total kasus tersebut, Kecamatan Bengkong menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 19 kasus. Disusul Kecamatan Batam Kota dengan 18 kasus, Sagulung 15 kasus, dan Lubukbaja 13 kasus.

Selanjutnya Batuaji 11 kasus, Sekupang 9 kasus, Batuampar 7 kasus, Nongsa 5 kasus, Sungai Beduk 4 kasus, serta masing- masing 1 kasus di Belakang Padang dan Galang. Sementara Bulang mennjadi satu-satunya wilayah yang masih nol kasus.

“Kami melihat tren peningkatan ini masih perlu diwaspadai, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam upaya pencegahan penyebaran DBD ini,” ungkap Didi, Selasa (18/2).

Untuk menekan angka kasus DBD, Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus DBD. Surat edaran ini menginstruksikan masyarakat, instansi pemerintah, hingga sekolah untuk lebih aktif dalam mencegah penyebaran DBD dengan menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Selain itu, Dinas Kesehatan juga menggencarkan program Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J). Program ini melibatkan kader kesehatan dan warga untuk secara rutin memeriksa jentik nyamuk di rumah dan lingkungan sekitar.

“Upaya pencegahan berbasis masyarakat seperti ini sangat penting. Kami ingin setiap rumah memiliki satu orang yang bertanggung jawab dalam memastikan tidak ada tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti,” jelas Didi.

Dinkes Batam juga telah melakukan fogging di beberapa daerah rawan. Namun, Didi menegaskan bahwa fogging bukan solusi utama dalam menekan penyebaran DBD.

“Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, tetapi tidak menghentikan perkembangbiakan larva. Yang paling penting adalah menjaga kebersihan lingkungan, menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, dan mendaur ulang barang bekas yang bisa menjadi tempat nyamuk bertelur,” ujarnya.

Dinkes mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala DBD, seperti demam tinggi mendadak selama 2-7 hari, nyeri otot dan sendi, muncul bintik merah di kulit, mual dan muntah, dan penurunan kesadaran pada kasus yang lebih parah.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya DBD dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Jangan menunggu sampai kasus semakin meningkat,” tegas Didi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel 103 Kasus DBD di Batam, Kecamatan Bengkong Tertinggi pertama kali tampil pada Metropolis.