
batampos – Mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengaku menerima uang sebesar Rp 150 juta untuk membantu pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, agar menjadi Anggota DPR RI 2019-2024. Uang itu diterima Wahyu dari mantan Komisioner Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina.
Pernyataan itu disampaikan Wahyu saat dihadirkan menjadi saksi untuk terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4).
Selain Wahyu, mantan Ketua KPU RI Arief Budiman juga hadir sebagai saksi ke ruang persidangan.
“Apakah ada terkait uang yang disiapkan untuk memuluskan pengurusan tersebut?” tanya jaksa kepada Wahyu.
“Ada,” jawab Wahyu.
“Siapa yang menyampaikan?” telisik jaksa.
“Ibu Tio,” timpal Wahyu.
Jaksa kemudian mengkonfirmasi perihal uang yang diterima Wahyu dari Agustiani Tio. Namun, Wahyu berdalih tidak pernah meminta langsung uang tersebut untuk pengurusan PAW Harun Masiku.
“Setahu saya, seingat saya, Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu,” ungkap Wahyu.
“Berapa yang disampaikan?” tanya jaksa.
“Saya lupa persisnya, Pak, karena saya hanya menerima Rp 150-an (juta),” ujar Wahyu.
“Apakah Rp 750 juta?” cecar jaksa.
“Saya tidak tahu persis tentang itu. Yang saya tahu persis adalah saya menerima Rp 150 (juta), Pak,” tegas Wahyu.
Adapun, Hasto Kristiyanto didakwa atas dakwaan telah menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi proses penyidikan yang membuat Harun Masiku berhasil melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Serta, Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (*)
Sumber: JP Group
Artikel Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ngaku Terima Uang Rp 150 Juta dari Agustiani Tio pertama kali tampil pada News.







batampos – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan komitmennya untuk membenahi penataan kota Batam demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan kondusif bagi para investor.
batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengadakan pertemuan langsung dengan asosiasi serta para pelaku usaha di Kota Batam pada Rabu, 16 April 2025.