Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2180

Polemik Pembangunan Masjid di Central Hills, DPRD Batam: Pemanfaatan Fasum Hak Warga, Bukan Developer

0
Beberapa warga Perumahan Central Hills, saat rapat di Dinas Perkimtan Batam, membahas pembangunan masjid. Foto. Harianto untuk Batam Pos

batampos – Polemik terkait pemanfaatan lahan fasilitas umum (fasum) untuk pembangunan masjid di Perumahan Central Hills, Batamcenter, masih menjadi perhatian publik.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto, menegaskan keputusan terkait pemanfaatan fasum seharusnya kembali kepada warga yang tinggal di perumahan tersebut.

Menurutnya, tugas developer perumahan hanya sebatas menyediakan dan menyerahkan lahan fasum atau fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan). Setelah penyerahan, hak pengelolaan lahan tersebut sepenuhnya berada di tangan masyarakat setempat.

Baca Juga: Hibah Lahan Masjid di Central Hills Tak Jelas, Warga Ajukan RDP ke DPRD Batam

“Developer itu pada umumnya cuma menyediakan lokasi fasum atau fasos, lalu menyerahkannya ke Pemko Batam lewat Dinas Perkimtan. Setelah itu, warga yang menentukan apakah di situ mau dibangun rumah ibadah atau yang lain,” katanya, Selasa (11/2).

Ia juga menyoroti tindakan developer yang terkesan menarik ulur proses pembangunan rumah ibadah di lokasi fasum. Menurutnya, hal semacam itu tidak tepat, karena lahan fasum adalah hak masyarakat yang membeli rumah di perumahan tersebut.

“Kalau ada statement dari developer yang melarang, menurut saya itu tidak pas. Fasum itu kan punya masyarakat yang beli rumah di situ,” ujar Suryanto.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa persoalan pembangunan masjid tergantung pada janji awal developer kepada pembeli. Jika pembangunan masjid sudah dijanjikan, maka kewajiban developer untuk merealisasikannya. Tetapi, apabila tidak ada janji semacam itu, keputusan sepenuhnya diserahkan kepada warga.

“Yang harus ditanya itu, pembangunan masjid itu dijanjikan oleh developer atau tidak? Kalau dijanjikan, ya harus ditepati. Tapi kalau tidak ada, itu kembali ke masyarakat yang tinggal di situ,” kata dia.

Ia menekankan pentingnya musyawarah warga untuk mencapai kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan fasum. Jika warga sepakat untuk membangun masjid, langkah selanjutnya tinggal mengurus izin dan pelaksanaan pembangunan.

“Semua itu kembali ke warganya. Artinya, ada rapat warga untuk menemukan kesepakatan,” ujarnya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Polemik Pembangunan Masjid di Central Hills, DPRD Batam: Pemanfaatan Fasum Hak Warga, Bukan Developer pertama kali tampil pada Metropolis.

Mendes Yandri Jajaki Kerja Sama dengan Wamen PKP untuk Pembangunan 2 Juta Rumah di Desa dan Kawasan Pesisir

0

batampos – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menerima audiensi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, di ruang kerjanya pada Selasa (11/2/2024).

Pertemuan ini membahas potensi kerja sama dalam pembangunan perumahan dan permukiman di desa.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, menyampaikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berencana membangun tiga juta rumah, dengan rincian satu juta unit di perkotaan, satu juta unit di desa, dan satu juta unit di kawasan pesisir.

“Jadi, dari angka tiga juta rumah itu, dua juta di antaranya akan dibangun di desa, karena mayoritas kawasan pesisir, yang jumlahnya sekitar 12.000 lokasi di Indonesia, berada di desa,” jelas Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, desa akan memainkan peran penting dalam program ini karena dampak ekonomi yang besar di desa, yang melibatkan UMKM, koperasi, dan BUM Desa. Oleh karena itu, sekitar 185 sektor terkait dalam pembangunan perumahan, khususnya di desa, akan bergerak aktif.

Kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Desa diharapkan dapat mendukung suksesnya program pembangunan tiga juta rumah ini.

“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Desa adalah pasangan yang tepat. Perumahan ini adalah alat untuk pemberantasan kemiskinan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Mendes Yandri menyambut baik peluang kerja sama ini. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung program tiga juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Yandri menambahkan bahwa banyak hal yang bisa disinergikan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Desa, mengingat dua dari tiga juta rumah akan dibangun di desa.

Sebagai langkah awal, pihaknya berencana membuat konsep dan model percontohan di beberapa desa, yang nantinya akan melibatkan CSR dari perusahaan. Selain itu, 15% dana desa yang dialokasikan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta bantuan luar negeri atau dana pemerintah pusat, dapat digunakan untuk mendukung program percontohan ini.

“Jika itu berhasil, kami akan mengimplementasikannya di desa lainnya. Termasuk untuk pembangunan di kawasan pesisir, yang sebagian besar terletak di desa, kami juga memiliki MoU dengan Menteri Kelautan,” ungkap Yandri Susanto.

Mendes Yandri turut didampingi oleh Wakil Mendes PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo, Dirjen PEID Tabrani, serta pejabat lainnya. (*)

Artikel Mendes Yandri Jajaki Kerja Sama dengan Wamen PKP untuk Pembangunan 2 Juta Rumah di Desa dan Kawasan Pesisir pertama kali tampil pada Kepri.

Tipu Casis Polri, Oknum Polda Kepri Dilaporkan ke Propam

0
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kasus dugaan penipuan terhadap orang tua calon siswa (casis) Polri tahun 2024 yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Kepri dipastikan tetap berlanjut. Oknum tersebut berinisial GT berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Eks personel Subbagrenmin Ditbinmas Polda Kepri.

Orang tua korban secara resmi telah melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa kasusnya sedang ditindaklanjuti.

“Laporan sudah diterima pada Jumat kemarin. Saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik untuk menentukan apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak. Yang jelas, laporan ini sudah ditindaklanjuti,”ujar Pandra, Selasa (11/2).

Orang tua korban, Simatupang, menjelaskan dirinya awalnya dikenalkan kepada terduga pelaku oleh seorang kerabat. Ia mengaku tidak berniat menempuh jalur tidak resmi, namun tergiur setelah ditawarkan bantuan untuk meloloskan anaknya dalam seleksi.

“Kami mulai berkomunikasi sejak pengumuman penerimaan casis 2024. Namun, menjelang pengumuman akhir, nomor handphone yang bersangkutan tiba-tiba tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

Menyadari adanya indikasi penipuan, Simatupang akhirnya melaporkan kasus ini ke Propam Polda Kepri. Ia mengungkapkan total kerugian yang dialami mencapai Rp310 juta, dengan pembayaran dilakukan secara bertahap, baik tunai maupun melalui transfer atas nama terduga pelaku.

“Kami hanya ingin perkara ini ditangani dengan transparan dan tuntas. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kepri untuk memproses kasus ini lebih lanjut,” katanya .

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran dugaan penipuan tersebut. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Tipu Casis Polri, Oknum Polda Kepri Dilaporkan ke Propam pertama kali tampil pada Metropolis.

Kobaran Api Lahap Habis Rumah Warga Sungai Pinang, Kerugian Mencapai Rp 100 Juta

0
Suasana kebakaran rumah salah seorang warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga pada Senin (10/2). (F. Damkar Lingga/Batam Pos)

batampos — Insiden kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Lingga. Kali ini, rumah salah seorang warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Lingga, ludes dibakar api. Insiden kebakaran ini terjadi pada Senin (10/2).

Novi Sarizal, Danton Damkar Daik Lingga, membenarkan insiden kebakaran tersebut. Mereka menerima laporan dari warga Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, melalui telepon pada Senin (10/2) sekitar pukul 10.16 WIB, bahwa telah terjadi kebakaran.

“Memang benar terjadi insiden kebakaran salah satu rumah warga yang ada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur. Senin pagi sekitar pukul 10.16 WIB, kami menerima laporan dari salah seorang warga Sungai Pinang melalui telepon bahwa di desanya terjadi kebakaran rumah,” ujar Novi Sarizal pada Selasa (11/2).

Mendapatkan laporan dari warga, Kepala Bidang Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran, Firman, S.ST, bersama dengan Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan personel Damkar segera menuju lokasi kejadian.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung menurunkan anggota menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman dan melakukan evakuasi,” ucap Novi Sarizal.

Novi Sarizal menjelaskan, ketika personel Damkar tiba di lokasi, yang terlihat hanya sisa bara api, kepulan asap, dan puing-puing bangunan. Petugas pun segera melakukan upaya pendinginan dan menetralkan bersama anggota Polsek Daik serta beberapa instansi terkait.

“Setibanya di lokasi, kami hanya melihat sisa bara api dan kepulan asap. Petugas kami segera melakukan upaya pendinginan dan menetralkan yang dibantu oleh Anggota Polsek Daik, TRC BPBD, Satlinmas, dan masyarakat setempat,” jelasnya.

Novi Sarizal menambahkan, kendala yang dihadapi petugas untuk memadamkan api adalah akses jalan masuk yang sempit. Untuk kerugian yang dialami oleh pemilik rumah akibat insiden kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

“Kendala yang dialami oleh petugas kami saat ini adalah akses jalan masuk menuju lokasi kebakaran sempit, sehingga harus berhati-hati. Adapun kerugian yang dialami pemilik rumah akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” tutupnya.

Saat ini, penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah warga dan mengakibatkan banyak kerugian masih belum bisa dipastikan. Menurut saksi mata, api diduga muncul dari ruang tamu. (*)

 

 

REPORTER : VATAWARI

Artikel Kobaran Api Lahap Habis Rumah Warga Sungai Pinang, Kerugian Mencapai Rp 100 Juta pertama kali tampil pada Kepri.

Pemko Batam Masih Cari Solusi untuk Hidupkan Pasar Wan Sri Beni di Marina

0
Pasar Wan Sri Beni Marina. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Pasar WAN Sri Beni di Marina, Kota Batam, hingga kini belum beroperasi meski telah selesai dibangun sejak tahun 2019 oleh Kementerian Perdagangan RI. Kondisi pasar yang tidak terawat dan minim aktivitas membuatnya terkesan mangkrak. Pemerintah Kota Batam masih mencari solusi agar pasar ini dapat difungsikan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.

Amad Elfasi, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala yang menjadi pertimbangan dalam mengoperasikan pasar tersebut. Salah satu masalah utama adalah kondisi lahan sekitar yang belum terbangun sepenuhnya. “Kami khawatir fasilitas penunjang nantinya akan terbentur dengan bangunan selanjutnya,” ujarnya.

Selain itu, lokasi pasar yang berada di tengah hutan menjadi tantangan tersendiri. Letaknya yang sedikit lebih dalam, sekitar 200 meter dari pemukiman warga Perumahan Marina Kota Mas, membuat pasar ini kurang strategis untuk menarik pedagang maupun pembeli. “Pasar ini jauh dari cerminan cikal bakal pasar yang hidup. Ini yang masih kami pertimbangkan dalam merumuskan formulasi ke depan,” tambah Amad Elfasi.

Upaya untuk mencari pihak ketiga sebagai mitra kerja sama juga belum membuahkan hasil. Menurut Amad, hingga saat ini belum ada investor atau pihak swasta yang tertarik untuk mengelola dan mengembangkan pasar tersebut. Akibatnya, Pemkot Batam masih berupaya merawat bangunan yang sudah ada sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Dari pantauan di lapangan, kondisi pasar memang cukup memprihatinkan. Bangunan pasar yang berpagar tembok tampak tidak terawat, dengan banyak bagian yang rusak akibat aksi pencurian. Besi-besi di lapak pasar banyak yang dipotong, sementara fasilitas lainnya juga mengalami kerusakan. Kondisi ini membuat pasar terlihat sepi dan menyeramkan, bahkan di siang hari.

Kehadiran pasar yang tidak berfungsi ini juga menjadi perhatian warga sekitar. Beberapa di antara mereka merasa bahwa keberadaan pasar seharusnya bisa bermanfaat jika dikelola dengan baik. Namun, karena tidak ada aktivitas dan minim fasilitas pendukung, warga lebih memilih berbelanja di pasar lain yang sudah berkembang.

Menurut Amad Elfasi, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil langkah agar pasar ini tidak bernasib sama dengan beberapa pasar lain di Batam yang juga kurang berkembang. “Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil nantinya tepat sehingga saat pasar digunakan, bisa benar-benar hidup dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, beberapa pihak menyarankan agar lokasi pasar ini dijadikan sebagai pusat kegiatan lain yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Misalnya, sebagai pusat kuliner atau tempat usaha berbasis komunitas agar tetap memberikan manfaat bagi warga Marina dan sekitarnya.

Pemko Batam sendiri belum memberikan keputusan akhir terkait masa depan Pasar WAN Sri Beni. Namun, mereka memastikan akan terus mencari solusi terbaik agar aset yang sudah dibangun dengan dana negara ini tidak sia-sia.

Untuk saat ini, langkah perawatan menjadi fokus utama sambil menunggu kebijakan lebih lanjut. Pemko berharap adanya kerja sama dengan pihak swasta atau investor yang bisa membantu menghidupkan kembali pasar ini agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Pemko Batam Masih Cari Solusi untuk Hidupkan Pasar Wan Sri Beni di Marina pertama kali tampil pada Metropolis.

Berikan Pemaparan ke Kenakalan Remaja di SMPN 1 Siantan, Jaksa Dikejutkan Pengakuan Siswa Tentang Konsumsi Obat Komik

0
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Siantan. Dalam kegiatan ini, siswa menyoroti peredaraan obat komik di lingkungan tempat ia tinggal. f.ihsan

batampos– Pelajar SMP Negeri 1 Siantan antusias mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diadakan oleh Kejari Anambas, Senin, (10/2).

Di kegiatan ini, pelajar diberikan berbagai materi yang dipaparkan oleh Jaksa meliputi bullying, judi online, narkoba serta kekerasan seksual.

Dalam sesi diskusi, pelajar tampak aktif untuk bertanya seputar kenakalan remaja. Khususnya perihal peredaraan obat komik yang disalah gunakan remaja.

BACA JUGA: E-Ticketing di Pelabuhan SBP Diminta Lebih Disosialisasikan

“Saya mau bertanya pak, kalau obat komik berbahaya tidak ya. Soalnya banyak yang minum dalam jumlah banyak. Saya tau dari media sosial,” ujar salah seorang siswi, Queen kepada Jaksa, Dewa.

Jaksa Dewa sedikit terkejut mendengar penuturan dari siswi tersebut. Ia memaparkan kepada pelajar, bahwa mengkonsumsi obat komik dalam jumlah banyak tidak baik.

“(Obat) Komik, jika berkonsumsi berlebihan. Obat itu menyebabkan melayang (mabuk). Tidak boleh. Tolong adik-adik jangan gunakan secara berlebihan,” pinta Dewa.

Memang, untuk Anambas, peredaraan obat komik cukup lumayan banyak. Mayoritas remaja mendapatkan obat ini melalui jual beli online.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen, Bambang Wiratdany menyoroti kasus kekerasan seksual di Anambas meningkat tajam pada tahun 2024 lalu.

“Berawal dari inilah, kami mulai masuk ke sekolah untuk memberikan pemahaman dan edukasi agar adik-adik kita ini tidak terjerumus ke hal yang tidak baik,” kata Bambang.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Siantan, Safriza mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejari Anambas untuk menekan angka kenakalan remaja.

“Kita apresiasi, karena kalau kita sebagai guru memberikan pemahaman mungkin sebagian anak saja yang masuk dan nurut. Nah dengan hadirnya jaksa, kedepan anak-anak ini mau dengar nasihat-nasihat yang diberikan agar kedepan mereka ini tidak salah arah,” kata Safriza. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Berikan Pemaparan ke Kenakalan Remaja di SMPN 1 Siantan, Jaksa Dikejutkan Pengakuan Siswa Tentang Konsumsi Obat Komik pertama kali tampil pada Kepri.

BP Batam – BPKP RI Gelar Entry Meeting Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2025

0

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Entry Meeting Laporan Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) pada Selasa (11/2/2025) di Marketing Centre.

Pertemuan ini dipimpin oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama yang dihadiri oleh Pejabat Tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam serta tim dari BPKP RI.

Melalui pertemuan ini BPKP RI akan memulai pengawasan di BP Batam tahun 2025 dan pada kesempatan ini juga BPKP RI turut menyerahkan laporan hasil pengawasan tahun 2024 kepada BP Batam.

Dalam sambutannya, Alexander Zulkarnain menuturkan bahwa ia bersama jajaran berkomitmen mewujudkan good governance di lingkungan BP Batam dan berharap sinergi antara BP Batam dengan BPKP RI dapat merealisasikan hal tersebut secara berkelanjutan.

“Kami di BP Batam berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, oleh karena itu selama pengawasan tim BPKP RI ini nantinya jika ada kendala maupun kebutuhan data pendukung kami akan siapkan secara satu pintu melalui Satuan Pemeriksa Intern (SPI),” kata Alex sapaan akrabnya.

” Harapannya BP Batam bersama BPKP RI dapat terus bersinergi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan pembangunan di lingkungan BP Batam yang transparan dan akuntabel,” tutup Alex.

Merespon pernyataan Alex, Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama juga berharap BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi dari BPKP RI atas pengawasan tahun sebelumnya untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang baik.

“Melalui pertemuan ini kami sampaikan arahan Kepala BPKP RI dalam bentuk rekomendasi dalam laporan pengawasan tahun 2024, harapan kami di tahun 2025 ini BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi tersebut untuk terus mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel,” pungkas Gumbira. (MI)

Artikel BP Batam – BPKP RI Gelar Entry Meeting Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam – BPKP RI Gelar Entry Meeting Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2025

0

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Entry Meeting Laporan Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) pada Selasa (11/2/2025) di Marketing Centre.

Pertemuan ini dipimpin oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama yang dihadiri oleh Pejabat Tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam serta tim dari BPKP RI.

Melalui pertemuan ini BPKP RI akan memulai pengawasan di BP Batam tahun 2025 dan pada kesempatan ini juga BPKP RI turut menyerahkan laporan hasil pengawasan tahun 2024 kepada BP Batam.

Dalam sambutannya, Alexander Zulkarnain menuturkan bahwa ia bersama jajaran berkomitmen mewujudkan good governance di lingkungan BP Batam dan berharap sinergi antara BP Batam dengan BPKP RI dapat merealisasikan hal tersebut secara berkelanjutan.

“Kami di BP Batam berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, oleh karena itu selama pengawasan tim BPKP RI ini nantinya jika ada kendala maupun kebutuhan data pendukung kami akan siapkan secara satu pintu melalui Satuan Pemeriksa Intern (SPI),” kata Alex sapaan akrabnya.

” Harapannya BP Batam bersama BPKP RI dapat terus bersinergi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan pembangunan di lingkungan BP Batam yang transparan dan akuntabel,” tutup Alex.

Merespon pernyataan Alex, Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama juga berharap BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi dari BPKP RI atas pengawasan tahun sebelumnya untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang baik.

“Melalui pertemuan ini kami sampaikan arahan Kepala BPKP RI dalam bentuk rekomendasi dalam laporan pengawasan tahun 2024, harapan kami di tahun 2025 ini BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi tersebut untuk terus mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel,” pungkas Gumbira. (MI)

Artikel BP Batam – BPKP RI Gelar Entry Meeting Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

PKL Semakin Ramai, Jalan Marina City Sering Macet di Jam Sibuk

0
Pedagang kaki lima di Jalan Marina City. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Jalan Marina City semakin ramai dengan pedagang kaki lima (PKL), menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Banyaknya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan tanpa penataan membuat kondisi jalan semakin sempit.

Bangunan usaha yang mendekati aspal menghambat kelancaran kendaraan, terutama di jam-jam sibuk.

Jalan yang masih satu jalur dengan dua lajur ini semakin sulit dilalui ketika kendaraan pembeli parkir sembarangan. Para pengendara sering kali harus berhenti atau melambat karena kendaraan lain yang parkir di badan jalan untuk membeli jajanan atau barang dagangan dari PKL.

Akibatnya, kemacetan kerap terjadi, terutama di pagi dan sore hari.

Selain kendaraan pribadi, jalan ini juga dilewati kendaraan berat yang beroperasi untuk proyek dan industri. Warga sekitar mengeluhkan kondisi ini dan berharap ada penataan dari pihak terkait.

Mereka khawatir kemacetan yang semakin parah akan berdampak buruk pada aktivitas sehari-hari.

“Setiap pagi pasti macet, sore pun sama. Orang pulang kerja sesak di jalan ini. Yang beli jajanan atau belanja parkir mobil dan motor di atas aspal, jadi makin sempit,” kata Erizal, warga Marina.

Ia berharap pemerintah segera bertindak agar arus lalu lintas tidak semakin terganggu.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa halte pemberhentian bus juga mulai ditutupi oleh lapak pedagang. Ratusan kios dan lapak berjejer hingga mendekati aspal jalan, membuat hampir tidak ada ruang untuk parkir.

Jika kondisi ini dibiarkan, kemacetan diprediksi akan semakin parah dan berpotensi mengganggu kelancaran transportasi di kawasan tersebut. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel PKL Semakin Ramai, Jalan Marina City Sering Macet di Jam Sibuk pertama kali tampil pada Metropolis.

Pertamina: Pengecer LPG 3 Kg di Batam Akan Dilegalkan sebagai Sub Pangkalan

0
Ilustrasi. Yanto penambang pompong di Belakangpadang memindahkan tabung gas LPG 3 Kg ke dalam pompong untuk dibawa ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) khusus liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg di jalan Patimura, Kabil. Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berencana melegalkan pengecer LPG 3 kilogram di Batam. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan gas bersubsidi yang selama ini hanya tersedia di pangkalan resmi.

Menurut Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, para pengecer ini nantinya akan disebut sebagai sub-pangkalan.

“Sub pangkalan akan mengikuti aturan pusat karena Pertamina hanya sebagai operator,” katanya, Senin (10/2) malam.

Dia menambahkan, sub pangkalan akan terdata secara resmi di pangkalan induk. Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah gas yang tersedia di sub pangkalan tidak melebihi kuota yang telah ditentukan.

“Dengan adanya sub pangkalan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke pangkalan utama untuk mendapatkan gas LPG. Ini mempermudah akses masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Pertamina tetap menyarankan masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram langsung dari pangkalan resmi.

Satria memastikan bahwa jumlah pangkalan gas yang ada saat ini sudah mencukupi kebutuhan masyarakat Batam.

“Pada dasarnya jumlah pangkalan sudah mencakup seluruh penduduk Batam. Silahkan beli saja di pangkalan karena harganya sudah sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujarnya.

Kapasitas tabung yang dapat disediakan oleh sub pangkalan juga akan dibatasi. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari adanya penimbunan serta menjaga distribusi yang merata di masyarakat.

Pertamina saat ini masih menunggu arahan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penentuan harga LPG di sub pangkalan.

“Soal harga, itu nanti ada aturan teknis dari kementerian. Pertamina hanya pelaksana operasional, jadi kami mengikuti kebijakan yang ditetapkan,” kata Susanto.

Dengan hadirnya sub pangkalan, Pertamina berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan LPG bersubsidi tanpa adanya kenaikan harga yang memberatkan.

“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan layanan yang terjangkau, tetapi distribusi juga tetap terkontrol,” kata dia.

Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat kecil.

“Kami akan memastikan aturan pusat diikuti secara ketat, termasuk pengawasan terhadap sub pangkalan yang beroperasi di Batam,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Pertamina: Pengecer LPG 3 Kg di Batam Akan Dilegalkan sebagai Sub Pangkalan pertama kali tampil pada Metropolis.