Pemerhati kepolisian, Poengky Indarti, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada 10 anggota polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika. Selain menyalahgunakan barang bukti, dalam persidangan terungkap bahwa para polisi ini juga berperan sebagai bandar.
Bundaran Ditutup, Jalan Duyung Kerap Macet

batampos – Arus lalu lintas di Jalan Duyung atau di sekitar Hotel Pasific saat ini kerap macet. Hal ini disebabkan penutupan arus di bundaran sekitar hotel.
Pengendara yang melaju dari arah Hotel Planet menuju Harbourbay harus menggunakan u-turn yang berada di depan Rumah Makan Bundo Kanduang.
“Bundaran itu sudah ditutup beberapa hari ini,” ujar Tomo, warga Jodoh.
Baca Juga: Truk Air di Batam Terperosok Dua Kali di Jalan Temiang, Kondisi Jalan Tak Stabil Jadi Sorotan
Pantauan Batam Pos, kemacetan akibat antrean pengendara yang memutar di u-turn. U-turn tersebut terbilang sempit, hanya bisa dilalui satu unit mobil.
“Kalau arus dari arah Jodoh ramai, pasti macetnya lebih panjang lagi,” kata Tomo.
Selain kemacetan, penutupan arus di bundaran yang menggunakan barrier juga tidak dipatuhi pengendara motor. Beberapa pengendara terlihat nekat menerobos barrier tersebut.
“Kalau motor kebanyakan nerobos. Karena u-turnnya lumayan jauh,” sambung Tomo.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan penutupan arus di bundaran tersebut hanya sementara.
“Itu sementara. Agar lebih teratur,” ujarnya.
Baca Juga: Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Batam Makin Parah, Pemerintah Ajak Masyarakat Lebih Peduli
Salim mengaku pihaknya bersama Satlantas Polresta Barelang sudah menggelar rekayasa jalan. Nantinya, bundaran tersebut akan dibongkar dan dibangun traffick light.
“Kita evaluasi dan bangun traffick light. Bundaran itu juga dibongkar,” katanya.
Salim menargetkan pembangunan traffick light akan digesa pada tahun ini, termasuk dibeberapa titik jalan lainnya.
“Pembangunan traffick light masuk prioritas kita tahun ini. Ada juga di Sincom, Batam Centre,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri
Artikel Bundaran Ditutup, Jalan Duyung Kerap Macet pertama kali tampil pada Metropolis.
Rumah Lansia di Lingga Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

batampos – Sebuah rumah di wilayah RT02 RW 02 Kelurahan Dabo Lama, Kabupaten Lingga, Kepri ludes terbakar pada Minggu (2/2) dinihari. Pemilik rumah, yang diketahui merupakan seorang lansia mengalami kerugian senilai ratusan juta rupiah.
Kebakaran hebat yang melanda rumah milik Hayati (65) tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB hingga 02.30 WIB. Api yang membakar rumah tersebut diduga berasal dari motor korban yang terbakar.
“Penyebab pasti belum kita pastikan. Dari cerita korban kepada warga bahwa motor miliknya terbakar di depan rumah,” kata Danton Damkar Singkep, Ikmal Hakim.
BACA JUGA: Sampai November 2024, BPBD Catat 13 Kejadian Kebakaran Rumah di Bintan
Ia menerangkan, bahwa korban yang tinggal sendirian mencoba kabur lewat pintu belakang, saat si jago merah tengah melalap rumahnya itu. Korban juga meminta pertolongan warga sekitar, untuk membantu memadamkan pagi.
“Korban meminta minta pertolongan warga lain untuk membantu untuk memadamkan api. Api berhasil dipadamkan hampir jam 3 pagi,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Dabo Lama, Harie Kurniawan mengatakan rasa prihatin mendalam atas musibah ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam kejadian ini, tidak ada menelan korban jiwa. Kendati demikian, kerugian material cukup besar dengan perkiraan mencapai Rp150 juta. Aparat pemadam kebakaran dibantu oleh warga setempat.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Keselamatan keluarga dan lingkungan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (*)
Reporter: M Ismail
Artikel Rumah Lansia di Lingga Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta pertama kali tampil pada Kepri.
Hidup Menggelandang di Lingga, Lansia Asal Pinang Dikembalikan ke Keluarga

batampos– Said Adnan (74) pria lansia asal Kota Tanjungpinang ini akhirnya dipersatukan dengan keluarganya, setelah selama hampir tiga bulan hidup menggelandang di Kabupaten Lingga, Kepri. Ia diketahui dipulangkan oleh Dinas Sosial Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Lingga.
Adnan sebelumnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan kerap mondar-mandir di sekitar Kota Dabo Singkep dan tidur di teras ruko. Kemudian dia dirawat di Panti Jompo Tuah Bunda.
BACA JUGA: HUT ke 7, BPR DMS Beri Edukasi dan Sosialisasi ke Warga Lansia dan Penyandang Disabilitas
“Kita menerima laporan dari warga terkait keberadaan lansia tersebut. Kita segera berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk memastikan kesehatannya stabil sebelum proses pemulangan,” kata Kabid Rehabilitasi, Jaminan, dan Perlindungan Sosial Dinsos Lingga, Hazni Hamka, Minggu (2/2).
Usai mendapat perawatan medis, Adnan yang sebelumnya terlihat lemas dan tidak berdaya pun dinyatakan cukup sehat untuk kembali ke daerah asalnya, yakni Kota Tanjungpinang. Pemulangan lansia itu juga didampingi staf Dinsos PPPA Lingga.
Pengembalian Adnan ke daerah asalnya merupakan komitmen Dinsos PPPA Lingga dalam melindungi kelompok rentan, termasuk lansia terlantar. “Ini kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat krusial untuk memastikan hak-hak sosial terpenuhi,” sebutnya.
Menurut warga, Adnan diketahui pernah menetap di Dabo Singkep sebelum pindah ke Tanjungpinang. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, ia kembali terlihat di Dabo Singkep tanpa keluarga yang mendampingi.
“Jadi ini memicu keprihatinan warga, sehingga kami ambil langkah untuk memulangkannya ke lingkungan keluarga,” tambah Azni, warga di Dabo Singkep. (*)
Reporter: M Ismail
Artikel Hidup Menggelandang di Lingga, Lansia Asal Pinang Dikembalikan ke Keluarga pertama kali tampil pada Kepri.
Warga Binaan Lapas Batam Memroduksi 100 Pasang Baju untuk Lapas Dabo Singkep

batampos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Salah satu bentuk nyata dari program ini adalah produksi pakaian yang dilaksanakan di Workshop Penjahitan Seksi Kegiatan Kerja Lapas Batam. Dalam kesempatan kali ini, para warga binaan mengerjakan pesanan dari Lapas Kelas III Dabo Singkep berupa 100 pasang baju untuk digunakan oleh warga binaan di sana.
Kasi Kegiatan Kerja Lapas Batam, Heri Aguswanto, menjelaskan bahwa produksi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keterampilan warga binaan di bidang konveksi. Para pekerja di workshop mendapatkan bimbingan secara intensif agar mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Heri juga menambahkan bahwa produksi ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan internal antar-lapas, tetapi juga sebagai bentuk implementasi program pembinaan kemandirian.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses produksi dilakukan dengan baik sehingga hasilnya dapat bersaing dan bermanfaat. Ke depan, Seksi Kegiatan Kerja Lapas Batam akan terus menerima produksi serupa untuk mendukung program pembinaan ini,” ujarnya.
Pesanan 100 pasang baju ini dilakukan melalui e-Katalog, sebuah sistem yang memungkinkan berbagai instansi untuk melakukan pemesanan produk hasil karya warga binaan secara lebih mudah dan transparan. Dalam katalog tersebut, tersedia beragam produk yang dihasilkan oleh warga binaan Lapas Batam, mulai dari pakaian hingga berbagai produk kerajinan lainnya.
Kalapas Batam, Heri Kusrita, menjelaskan bahwa program produksi ini merupakan bagian dari strategi Lapas Batam dalam membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat digunakan setelah mereka bebas nanti. Dengan adanya pelatihan yang diberikan, para warga binaan diharapkan memiliki kemampuan yang dapat membantu mereka mendapatkan pekerjaan atau bahkan membuka usaha sendiri di bidang konveksi.
Selain memberikan manfaat bagi warga binaan, program ini juga menjadi solusi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam memenuhi kebutuhan pakaian bagi para penghuninya. Produksi yang dilakukan oleh warga binaan ini menjadi bukti bahwa mereka dapat berkarya dan menghasilkan produk berkualitas meskipun berada dalam lingkungan pemasyarakatan.
Lapas Batam sendiri telah memiliki berbagai program pembinaan yang berfokus pada kemandirian. Selain pelatihan menjahit, ada juga pelatihan pertukangan, budidaya perikanan, serta berbagai kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan warga binaan.
“Program-program ini diharapkan dapat membantu mereka untuk lebih siap dalam menjalani kehidupan setelah bebas nanti,” kata Kalapas.
Dengan adanya pesanan dari Lapas Kelas III Dabo Singkep ini, diharapkan semakin banyak instansi yang memanfaatkan produk hasil karya warga binaan. Hal ini tidak hanya membantu mereka dalam meningkatkan keterampilan, tetapi juga mendukung konsep restorative justice, di mana warga binaan dapat tetap produktif dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Ke depan, Lapas Batam akan terus meningkatkan kualitas pelatihan dan produksi yang dilakukan di workshop. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan warga binaan dapat lebih termotivasi untuk belajar dan mengembangkan keterampilan yang mereka miliki.
Program ini menjadi salah satu contoh bagaimana sistem pemasyarakatan di Indonesia terus berkembang dalam membina narapidana. Tidak hanya untuk menjalani masa hukuman, tetapi juga untuk memberikan kesempatan kedua agar mereka dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan mandiri. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Artikel Warga Binaan Lapas Batam Memroduksi 100 Pasang Baju untuk Lapas Dabo Singkep pertama kali tampil pada Metropolis.
Disdik Kota Batam Siapkan Strategi SPMB 2025

F. Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025. Perubahan ini membawa sejumlah kebijakan baru, termasuk pembatasan daya tampung sekolah negeri sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sekolah negeri, dari jenjang SD hingga SMA, kini tidak lagi diperbolehkan menerima siswa melebihi kapasitas yang tercatat di Dapodik. Selain itu, penerimaan siswa baru hanya akan dilakukan dalam satu gelombang. Dalam draf kebijakan yang dirilis Kemendikbudristek, daya tampung per kelas ditetapkan maksimal 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubiato, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil final dari aturan ini. Namun, draf kebijakan SPMB sudah mulai beredar dan menjadi perhatian Disdik Batam.
“Salah satu perubahan mencolok adalah pergantian istilah zonasi menjadi domisili,” ujar Tri, Sabtu (1/2).
Ia mengakui, penerapan daya tampung sesuai Dapodik akan menjadi tantangan besar bagi Batam. Saat ini, banyak sekolah negeri menerima siswa melebihi kapasitas ideal.
“Saat ini, jumlah siswa per kelas di sekolah negeri Batam bisa mencapai 45 orang. Ini jauh dari ketentuan Dapodik,” katanya.
Kondisi ini membuat Batam masuk dalam “rapor merah” Dapodik terkait penerimaan siswa baru. Tri menyebut, tingginya minat masyarakat menyekolahkan anak di sekolah negeri menjadi penyebab utama.
Selain daya tampung, ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta juga menjadi perhatian. Banyak orangtua lebih memilih sekolah negeri tertentu, meskipun sekolah swasta di Batam masih cukup terjangkau.
“Kami berharap baik sekolah negeri maupun swasta bisa mendapatkan siswa secara merata. Ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan,” tambahnya.
Disdik Batam berkomitmen menjalankan kebijakan SPMB sesuai arahan pemerintah pusat. Saat ini, pejabat Disdik tengah mengikuti pertemuan di pusat untuk mendalami teknis pelaksanaannya.
“Setelah keputusan final keluar, kami akan segera membahas detail implementasinya,” ujar Tri.
Disdik juga akan membentuk panitia khusus guna memastikan penerapan SPMB berjalan lancar. Beberapa aspek teknis, termasuk sistem seleksi dan pemerataan siswa, akan menjadi fokus utama dalam penerimaan tahun depan.
SPMB juga mengatur empat jalur penerimaan siswa, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mendorong pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia. (*)
Reporter: AZIS MAULANA
Artikel Disdik Kota Batam Siapkan Strategi SPMB 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.
LAM Batam Desak Polisi Hapus Status Tersangka Nek Awe dan Dua Warga Rempang

batampos – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam mendesak Polresta Barelang mencabut status tersangka tiga warga Pulau Rempang, yakni Siti Hawa atau Nek Awe, Sani Rio, dan Abu Bakar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, LAM Batam meminta agar aparat kepolisian segera mengkaji ulang keputusan tersebut demi menjaga harmoni masyarakat adat di Rempang, yang telah mendiami wilayah tersebut secara turun-temurun.
“Kami mendesak Kapolresta Barelang mencabut status tersangka terhadap saudara-saudara kami di Pulau Rempang,” ujar Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, YM H. Raja Muhamad Amin, Sabtu (1/2).
Selain mendesak pencabutan status tersangka, LAM juga menyampaikan empat sikap tegas terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Mereka meminta pemerintah meninjau ulang proyek tersebut, menolak relokasi masyarakat Kampung Tua, serta menuntut transparansi penuh dalam pelaksanaannya.
LAM Batam berharap agar LAM Provinsi Kepri memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan Presiden melalui anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan (dapil) Kepri. Menurut mereka, langkah ini penting untuk mencari solusi yang damai dan adil bagi masyarakat Rempang.
Pernyataan sikap ini, kata Amin, diambil berdasarkan hasil rapat pengurus. Hal ini menunjukkan perhatian serius LAM Batam terhadap dinamika yang tengah berlangsung di Pulau Rempang.
“Kami telah datang langsung ke Pulau Rempang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di sana. Bersama LAM Provinsi Kepri, kami juga sudah melakukan audiensi dengan Polresta Barelang dan Polda Kepri,” katanya.
LAM menilai bahwa penetapan status tersangka terhadap Nek Awe dan dua warga lainnya hanya akan memperkeruh suasana yang sudah memanas.
“Kami berharap masyarakat Melayu, khususnya di Pulau Rempang, tidak lagi menjadi korban dalam persoalan ini,” ujarnya.
Ia juga berharap desakan yang disampaikan LAM dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, penyelesaian konflik yang adil dan bermartabat akan memberikan kepastian ruang hidup bagi masyarakat yang telah mendiami Pulau Rempang selama ratusan tahun. (*)
Reporter: Arjuna
Artikel LAM Batam Desak Polisi Hapus Status Tersangka Nek Awe dan Dua Warga Rempang pertama kali tampil pada Metropolis.
Gagal Panen Jadi Pemicu Harga Sayur Melambung

F. Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Harga sayuran hijau di Kota Batam melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Penyebabnya adalah berkurangnya stok akibat hujan deras yang menyebabkan gagal panen petani. Pasokan menipis, harga meroket.
Di Pasar Mega Legenda, kangkung dijual harga Rp35 per kilogramnya. Sementara itu, harga satu kilogram ayam mulai dari Rp28 ribu.
Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Wahyu Daryatin. Dia mengatakan, cuaca ekstrem yang berlangsung selama berhari-hari menjadi faktor utama yang menghambat produksi pertanian lokal.
“Hujan deras terus-menerus menyebabkan banyak tanaman gagal panen. Inilah yang membuat stok sayuran hijau di Batam semakin berkurang,” kata Wahyu, Sabtu (1/2).
Untuk mengatasi kelangkaan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengambil langkah cepat dengan memasok sayuran dari wilayah terdekat, yaitu Pulau Bintan.
Sejumlah sayuran seperti kangkung, bayam, sawi, dan kacang panjang dikirim melalui Pelabuhan Punggur agar kebutuhan masyarakat Batam tetap terpenuhi.
“Harga sayuran dari Bintan memang lebih tinggi, tapi masih dalam batas wajar. Hal ini dikarenakan adanya tambahan biaya distribusi,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai opsi mendatangkan sayuran hijau dari Jawa atau Sumatera. Wahyu menilai, opsi tersebut tidak memungkinkan. Kondisi sayur yang mudah layu menjadi salah satu penyebab.
“Sayuran hijau segar tidak bisa dikirim dari daerah yang jauh, karena dikhawatirkan akan layu sebelum sampai di Batam,” tuturnya.
Dia berharap, kondisi cuaca segera membaik. Agar para petani lokal Batam dapat kembali berproduksi secara normal. Wahyu berharap, masyarakat dapat bijak dalam berbelanja dan menyesuaikan konsumsi dengan ketersediaan stok di pasar.
Harga sayuran hijau di beberapa pasar tradisional mengalami kenaikan bervariasi. Kangkung dijual dengan harga mulai Rp30.000 per kilogram, sementara sawi hijau Rp13.000 per kilogram. Kacang panjang dibanderol Rp15.000 per kilogram.
Selain itu, harga kol mencapai Rp12.000 per kilogram, tauge Rp14.000 per kilogram, dan terong Rp25.000 per kilogram. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Artikel Gagal Panen Jadi Pemicu Harga Sayur Melambung pertama kali tampil pada Metropolis.
Melacak Jejak Pedagang di Balik Seporsi Nasi Dagang
batampos – Budayawan Batam, Samson Rambah Pasir, mengurai sejarah nasi dagang yang tidak hanya mencerminkan selera, tetapi juga kehidupan mereka yang pernah menggantungkan hidup di pelabuhan dan pasar.
Nasi dagang memiliki pesona sederhana, namun kuat. Hidangan ini biasanya terdiri dari nasi yang dimasak dengan santan hingga harum menggoda. Sebagai pendamping, lauk berupa ikan tongkol bercita rasa gurih pedas berpadu dengan sambal khas yang bertekstur halus. Semua ini dibungkus dengan daun pisang, menghadirkan aroma alami yang kian memperkaya cita rasa.
Menurut Samson, istilah “nasi dagang” bukan hanya sekadar nama, tetapi memiliki sejarah sosial yang panjang. “Di Kepri dan Malaysia, orang menyebutnya nasi dagang. Di Jawa, ada yang mirip, namanya nasi kucing, tapi rasanya beda,” tuturnya dengan nada penuh nostalgia.
Sejarah nasi dagang berakar dari kebiasaan masyarakat Melayu yang sarapan di kedai. Orang-orang yang sarapan nasi dagang awalnya adalah para pedagang atau perantau yang tidak punya rumah. Mereka tinggal sementara di pasar atau pelabuhan.
Para pedagang itu, kata Samson, bukan hanya berasal dari kawasan lokal. Banyak di antaranya pendatang dari Bugis, Banjar, dan Minangkabau.
“Mereka singgah untuk waktu tertentu di pelabuhan, tidur di kedai atau emperan pasar, dan nasi dagang menjadi bagian dari keseharian mereka,” katanya.
Kehadiran nasi dagang tidak bisa dipisahkan dari sejarah kawasan Melayu yang sejak dulu menjadi pusat perdagangan. Dari Melaka pada abad ke-14 hingga Johor, Singapura, dan Tanjungpinang pada abad ke-19 hingga ke-20, kawasan ini senantiasa diramaikan oleh arus manusia yang membawa budaya kuliner masing-masing.
“Kalau ditanya sejak kapan nasi dagang ada, sulit menjawabnya. Tapi yang jelas, sejak negeri-negeri Melayu jadi pusat perdagangan, makanan ini sudah ada,” kata Samson.
Nasi dagang tak hanya menjadi makanan bagi para pedagang, tetapi lambat laun menarik perhatian masyarakat umum. Dalam perkembangannya, bukan hanya pedagang yang membeli nasi dagang, tapi juga warga biasa yang menyukai kepraktisannya.
Hidangan ini pun akhirnya berkembang menjadi simbol kebersamaan dan keterbukaan budaya Melayu. Daun pisang yang digunakan sebagai pembungkus bukan sekadar pelindung, tetapi lambang harmoni dengan alam.

Meskipun zaman telah berubah, nilai-nilai yang melekat pada nasi dagang tetap relevan. Nasi dagang mengajarkan tentang sederhana tapi penuh makna, tentang bagaimana hidup bisa tetap indah meski di tengah keterbatasan.
Di Batam, warisan nasi dagang masih hidup, meski mungkin tidak sepopuler dulu. Masih ada beberapa kedai yang menjual nasi dagang, terutama di kawasan pasar tradisional.
Para penjual nasi dagang biasanya mulai menjajakan dagangannya sejak pagi buta. Aroma daun pisang yang terbakar ringan saat nasi dibungkus itu luar biasa.
Rasa gurih dari nasi yang berbaur dengan harumnya daun pisang menjadi daya tarik tersendiri. Begitu buka bungkusan nasi dagang, rasanya seperti membuka kenangan lama. Oh, nikmatnya!
Bagi masyarakat Melayu, nasi dagang tidak hanya mengisi perut, tetapi juga mengisi ruang-ruang nostalgia tentang masa lalu yang penuh perjuangan. Nasi dagang adalah cerita tentang perantau yang mencari penghidupan di negeri orang.
Generasi muda mestinya tidak melupakan warisan kuliner ini. Budaya itu bukan cuma tentang tarian dan pakaian, tapi juga tentang makanan yang menyimpan sejarah hidup.
Sementara, ada hal yang tak kalah penting: pelestarian makanan tradisional. Kalau tidak ada yang melanjutkan tradisi ini, nasi dagang bisa jadi hanya tinggal cerita.
Seiring dengan modernisasi, tantangan untuk mempertahankan makanan tradisional seperti nasi dagang memang semakin besar. Namun, Samson percaya bahwa selama masih ada orang yang menghargai nilai-nilai tradisional, nasi dagang tidak akan pernah benar-benar hilang.
Semoga aroma daun pisang nasi dagang tetap hidup di hati masyarakat kita. (*)
Reporter: Arjuna
Artikel Melacak Jejak Pedagang di Balik Seporsi Nasi Dagang pertama kali tampil pada News.
Bayi Tidak Berdosa Dibuang, Polisi Lacak Keberadaan Pembuang Bayi
batampos – Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan autopsi forensik, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet Tanjungpinang.
Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran dan memburu pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke tumpukan sampah TPA Ganet Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono, mengatakan jasad bayi yang ditemukan pekerja di TPA Ganet Tanjungpinang, diduga baru lahir dan langsung dibuang oleh pelaku.
Saat ini, kata Sugiono, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan bayi dalam kondisi tidak bernyawa yang ditemukan di tumpukan sampah.
“Hasil pemeriksaan rumah sakit sudah keluar, jadi kami melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini,” kata Kapolsek.
Berdasarkan keterangan forensik yang dihimpun Batam Pos, pada pemeriksaan organ bagian dalam bayi menandakan, bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup dan bernafas sebelum dibuang.
Kemudian dari pemeriksaan bagian luar, terdapat memar pada bagian dalam bibir bayi. Diduga bayi meninggal akibat kekurangan oksigen sebelum dibuang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lainnya, diperkirakan bayi tersebut meninggal 5 hingga 6 jam saat dilakukan pemerikasaan autopsi forensik.
Sebelumnya diberitakan, pekerja di TPA Ganet Batu 11 Tanjungpinang, menemukan sesosok mayat bayi di tumpukan sampah, Sabtu (1/2). Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan pada saat pekerja memilah sampah sekitar pukul 08.30 WIB.
“Jadi saat memilah sampah, pekerja melihat bayi. Terus kami tutup pakai biar tidak dikerubungi lalat, menunggu kedatangan polisi,” kata Heru, salah seorang pekerja TPA. (*)
Reporter: YUSNADI NAZAR
Artikel Bayi Tidak Berdosa Dibuang, Polisi Lacak Keberadaan Pembuang Bayi pertama kali tampil pada Kepri.
