Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 2196

Wina Korban Pembunuhan Zulbahri Tewas Karena Kekerasan Benda Tumpul di Leher

0
Polisi membawa Zulbahri pelaku pembunuhan terhadap Wina saat tiba di Bandara Hang Nadim. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Sidang pembunuhan sadis terhadap Wina, gadis berusia 22 tahun dengan terdakwa Zulbahri digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/1). Dalam persidangan itu terungkap bahwa tewasnya korban karena kekerasan benda tumpul dibagian leher yang menyebabkan lidah korban patah hingga akhirnya mati lemas.

Fakta penyebab Wina tewas dijabarkan oleh dokter ahli forensik yang melakukan visum terhadap korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dokter dengan nama panggilan Leo, menjelaskan bahwa korban ditemukan dengan kondisi yang sudah membusuk. Dimana bagian atas korban ditutup dengan plastik wrap dan bagian kaki dibungkus plastik.

“Kondisi korban sudah membusuk, bagian pundak keatas ditutup plastik wrap, bagian badan hanya ditutup seprai dan kaki dibungkus plastik,” sebut dokter Leo.

Menurut dia, karena kondisi korban sudah membusuk, maka disekitar korban keluar cairan berwarna merah seperti darah dan bewarna bening. Meski korban ditutupi wrap, tapi bau busuk tetap keluar setelah kematian lebih dari 24 jam.

“Darah dan cairan itu karena kondisi korban sudah membusuk. Perkiraan kami, korban meninggal antara 2-3 hari sejak ditemukan,” tegasnya.

Dijelaskan dokter Leo, darah yang ada disekitaran korban keluar karena pembusukan, bukan penyebab tewas. Namun korban tewas karena adanya benturan benda tumpul di bagian leher yang berefek patahnya tulah lidah.

“Karena tulang lidah patah, menyebabkan korban mati lemas,” imbuhnya.

Disinggung jaksa, apakah ditubuh korban ditemukan sperma dari terdakwa. Sebab dari pengakuan terdakwa sempat menyetubuhi korban. Dokter Leo menjelaskan bahwa kondisi korban yang sudah membusuk dan berair, tidak ditemukan cairan sperma. Namun cairan sperma terdakwa ditemukan di dalam kamar, seperti di Seprai, handuk.

“Kami juga menemukan DNA yang mengarah ke terdakwa di puting korban, rambut. Sedangkan di kelamin korban tidak ditemukan sperma. Karena itu, pada kesimpulan visum kami tidak menyertakan hal itu,” jelas dokter Leo lagi.

Meski ahli sudah memberi penjelasan panjang lebar, terdakwa yang didampingi LBH Suara Keadilan tampak hanya tertunduk. Sesekali ia menegadahkan kepala ke saksi, namun kembali menunduk.

Usai mendengar keterangan saksi, sidang pun ditunda hingga minggu depan dengan agenda keterangan terdakwa.

Diketahui, seorang gadis bernama Wina ditemukan tewas di Kios Sayur di Kawasan Ruko Sagulung pada bulan November lalu. Kondisi korban saat ditemukan sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat. Tak hanya itu, korban sudah ditemukan dengan posisi mengenaskan dalam keadaan kepala ditutupi plastik wrab dan kaki dibungkus plastik. Pembunuhan terhadap Dara diduga dilakukan Zulbahri, mantan pekerja di kios sayur tersebut. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Wina Korban Pembunuhan Zulbahri Tewas Karena Kekerasan Benda Tumpul di Leher pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Tahap II

0
Zu, pelaku penganiayaan anak kandung digiring dan diperiksa di Mapolsek Bengkong. F.Marihot untuk Batam Pos

batampos – Penyidik Reskrim Polsek Bengkong merampungkan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Zu, 35, terhadap putri kandungan As, 13. Penyidik akan menyerahkan tersangka ke Kejaksaan pada Selasa (7/1) pagi.

“Besok Tahap II. Tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Kejaksaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Senin (6/1)

Marihot menambahkan berkas perkara kasus ini sempat dikembalikan jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Batam. Berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.

“Kita lengkapi sesuai petunjuk Jaksa dan berkas dinyatakan lengkap,” katanya.

Diketahui, As, 13, babak belur dianiaya ibu kandungnya, Zu, 35, di rumah kontrakan mereka di Bengkong Harapan 2. Siswi kelas VI SD ini dipukul, kaki dan tangannya diikat tali rafia, serta lehernya dijerat rantai.

Kasus penganiayaan ini terkuak dari laporan tetangga. Saat itu korban dengan kondisi lebam di wajah, memar di kepala, serta dalam kondisi terikat di dalam rumah berhasil meloloskan diri dan lari ke rumah tetangga.

“Pelaku kita jerat Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Tahap II pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Bukit Senyum Minta TPS Dipindahkan, Sampah Semakin Menggunung dan Busuk

0
Tumpukan sampah di tepi jalan Bukit Senyum, Batuampar, Minggu (5/1). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Bukit Senyum, Batuampar semakin menggunung dan meluber ke badan jalan. Bahkan, bau busuk menyengat sudah tercium dari jarak puluhan meter.

“Sampah di sini bukan habis, malah awal tahun semakin banyak,” ujar Ita, salah seorang warga di Bukit Senyum.

Ia menilai aroma busuk di kawasan tersebut sangat mengganggu kesehatan warga maupun para pekerja di perusahaan sekitarnya.

“Seharusnya lokasi pembuangannya bukan di tepi jalan umum atau di dekat perusahaan seperti ini. Harus dipindahkan,” katanya.

Pantauan Batam Pos, bak sampah yang disediakan di tepi jalan tersebut sudah rusak dan tak layak pakai. Selain itu, beberapa unit mobil angkutan sampah terlihat antre untuk membongkar sampah.

Rudi, warga lainnya menilai tumpukan sampah di Jalan Bukit Senyum tersebut karena kurangnya petugas dan truk pengangkut sampah ke TPA Punggur.

“Mobil pengangkut hanya beberapa unit saja yang ambil sampah, itupun tak layak,” katanya.

Ia berharap pemerintah segera mengatasi permasalahan ini. Sehingga warga sekitar bisa nyaman menempati rumahnya, dan pekerja perusahaan bisa maksimal untuk bekerja.

“Kalau dibiarkan terus, Bukit Senyum ini bisa penuh dengan sampah,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Warga Bukit Senyum Minta TPS Dipindahkan, Sampah Semakin Menggunung dan Busuk pertama kali tampil pada Metropolis.

Konsumen Bisa dapat Pengembalian Kelebihan Bayar PPN 12 Persen dengan Membawa Struk Belanja

0
Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) didampingi, Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal (kiri) memberikan keterangan saat Media Briefing tentang PMK 131 Tahun 2024 di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (2/1/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

batampos – Direktorat Jenderal Pajak memastikan konsumen bisa mendapatkan pengembalian kelebihan pembayaran jika terlanjur terdampak PPN 12 persen untuk pembelian barang dan jasa. Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran itu bisa dilakukan dengan skema business to consumers (B to C).

Suryo menyebut, konsumen bisa meminta pengembalian kelebihan bayar itu ke tempat belanja terkait sambil membawa struk dan menyerahkannya ke toko.

’’Yang sudah terlanjur dipungut, ya kita kembalikan. Kami bersepakat dan beberapa hari lalu para pelaku juga sudah menyampaikan restitusi dilakukan oleh penjual yang memungut lebih PPN kepada konsumen. Caranya seperti apa? Ini kan B to C, business to consumer. Jadi, mereka (pembeli) kembali dengan menyampaikan struk yang sudah dibawa selama ini,’’ ujarnya pada konferensi pers APBN KiTa, Senin (6/1).

Suryo menyebut, restitusi atau pengembalian diserahkan ke penjual karena DJP belum menerima setoran pajak dari para penjual itu. Sebab, pungutan pajak akan disetorkan pada akhir bulan berikutnya.

Dia menekankan pengenaan tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk kategori barang mewah. Suryo mengaku telah mendengar keluhan yang beredar terkait pungutan 12 persen di ritel. Menurutnya, transaksi itu utamanya berlangsung tepat pada awal 2025. Sebab, kepastian kenaikan PPN 12 persen kepada barang mewah baru diumumkan pada 31 Desember malam hari seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

DJP, lanjutnya, telah menemui pengusaha terkait sistem penarikan PPN. Mulai dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menyepakati kebijakan restitusi tersebut.

’’Untuk restitusi kita sepakat berikan waktu tiga bulan untuk penyesuaian sistem administrasi mereka (pengusaha). Karena dengan penggunaan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain otomatis sistem administrasi para pelaku juga mengalami perubahan, di samping juga ada situasi ada pajak sudah terlanjur dipungut. Kami juga akan memberikan kemudahan untuk tidak menerapkan sanksi bila terjadi keterlambatan atau kesalahan dalam penerbitan faktur,’’ katanya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Konsumen Bisa dapat Pengembalian Kelebihan Bayar PPN 12 Persen dengan Membawa Struk Belanja pertama kali tampil pada News.

Speedboat Bawa PMI Non Prosedural Tenggelam, 6 Selamat, Tiga Orang Hilang

0
PMI dari Malaysia yang mengalami musibah speedboat tenggelam berhasil dievakuasi ke darat dan tiga orang masih hilang termasuk seorang Balita usia 2,5 tahun. f.ist

batampos– Peristiwa kecelakaan di laut kembali terjadi di awal Januari 2025. Yakni, speedboat jenis panjang yang membawa pulang 7 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dan ditambah dengan satu orang tekong serta satu oprang ABK, Senin (6/1) tenggelam di perairan Internasional.

Informasi ini berawal dari Police Operation Command Center (POCC) Singapura pada pukul 06.26 WIB yang diterima Kantor SAR Tanjungpinang bahwa telah terjadi kecelakaan speedboat di Perairan Karimun Besar pada koordinat Lintang 01 06.83 N dan Bujur 103 31.88 E serta rute 11 NM. Dri peristiwa ini menyebabkan ada penumpang speedboat yang hilang.

Kepala Basarnas Tanjungbalai Karimun, Ilham Agusdian yang dikonfirmasi Batam Pos membenarkan. ”Saat ini 6 orang sudah dievakuasi ke darat dan dua orang harus dirawat di rumah sakit karena kelelahan. Saat kejadian, 6 orang korban yang selamat dievakuasi oleh Kapal MT. Navig 8 Guard yang merupakan kapal tanker berbendera Liberia,” jelasnya.

BACA JUGA: Hilang Kendali Akibat Selang Hidrolik Putus, Speedboat Punggur – Uban Nyaris Tenggelam

Dikatakannya, untuk tiga orang masih hilang termasuk satu orang bayi. Saat ini masih dilakukan pencarian oleh tim gabungan. Terdiri dari Basarnas, Satpolairud, Lanal Tanjungbalai Karimun dan juga intenasi terkait lainnya. Namun, kondisi di laut sedang diguyur hujan deras.

Kasat Polairud Polres Karimun, Iptu Sarianto yang dikonfrirmasi secara terpisah menyebutkan, diduga speedeboat yang membawa PMI over kapasitas. ”Jumlah PMI dewasa ada 6 orang dan ditambah dengan satu balita usia 2,5 tahun. Kemudian, ditambah dengan tekong serta satu orang ABK. Sehingga, totalnya di dalam speedboat ada 9 orang,” ungkapnya.

Informasi awal yang didapat, katanya, speedboat ini berasal dari Judah, Kecamatan Moro. Membawa pulang PMI non prosedural dari Johor Bahru, Malaysia dengan tujuan ke Batam. Namun, di tengah perjalanan mesin rusak dan pada saat yang bersamaan air laut mulai masuk ke dalam speedboat. Sehingga, speedboat tidak mampu manahan masuklnya air.

”Saat ini, yang masih hilang dan dilakukan pencarian adalah tekong dan ABK speedboat. Kemudian, ditambah lagi dengan satu orang balita. Untuk identitas korban yang hilang, khususnya tekong dan ABK belum diketahui. Saat ini pencarian masih dilakukan sampai dengan esok hari tetap akan dilanjutkan,” terangnya.

Data yang dihimpun Batam Pos, untuk korban yang selamat adalah Ismail, 41 asal Desa Sakara, Kecamatan Sakra
, Lombok Timur. Kemudian, Matrae, 45 asal Sumenep, Jawa Timur, Imam, 40 asal Desa Batu Laya, Lombok Barat, Mataram, Nono, 40 asal Sumenep, Jawa Timur. Selanjutnya dua orang lainnya yang selamat yang merupakan perempuan dirujuk ke RSUD M Sani adalah Liman, 40 asal Lombok Tengah dan Nawiyah, 37 asal Jawa Timur. (*)

Reporter: Sandi

Artikel Speedboat Bawa PMI Non Prosedural Tenggelam, 6 Selamat, Tiga Orang Hilang pertama kali tampil pada Kepri.

Pajak Kendaraan Baru Resmi Naik, Namun Bapenda Beri Diskon

0
Warga saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pajak kendaraan baru di Kepulauan Riau resmi naik per tanggal 5 Januari, setelah Pemprov Kepri memberlakukan opsen pajak (beban tambahan) sebesar 66 persen dari pajak kendaraan. Meski begitu, mulai tahun 2025 Pemprov Kepri juga menberikan insentif atau diskon pajak kendaraan bermotor hingga 39 persen.

Artinya, jumlah pajak kendaraan yang dibayarkan untuk tahun ini sama persis dengan tahun lalu. Sehingga masyarakat diminta tidak perlu khawatir dengan informasi kenaikan pajak, karena Pemprov Kepri sudah memberi insetif atau diskon.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya mengatakan penyesuaian beban tambahan sesuai dengan UU HKPD nomor 01 tahun 2022. Yang mana setiap daerah harus menyesuaikan beban tambahan pada tarif pajak sebesar 66 persen, khusus kendaraan baru.

“Opsen pajak itu sudah berlaku dan jalan. Kami juga sudah lakukan sosialisasi dua bulan sebelum penerapan,” tegas Diky di Kantor Samsat Kepri Gedung Graha Kepri, Senin (6/1).

Meski begitu, menurut Diky pada tahun 2024 lalu pemerintah daerah sudah menurunkan tarif pajak dari 1,5 persen menjadi 1,05 persen. Namun UU HKPD terdapat pengenaan beban tambahan sebesar 66 persen. Sehingga jumlah pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan 1,05 persen ditambah dengan opsen pajak 66 persen.

“Tahun 2024, pajak kendaraan 1,5 persen turun jadi 1,05 persen, namun untuk kendraaan baru terdapt opsen pajak tambahan,” jelas Diky.

Dijelaskan Diky, guna meringankan beban masyarakat, Pemprov Kepri memberikan diskon PKB sekitar 13,94 persen dan BBNKB 39,75 persen. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Kepri yang meminta Dispenda memberikan insentif pajak untuk masyarakat.

“Program tetap Pak Gubernur memberikan insentif atau diskon. Sehingga tidak ada kenaikan pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan tahun ini,” tegas Diky.

Masih kata Diky, diskon pajak ini akan berlaku selama 6 bulan kedepan. Yang mana setelah 6 bulan akan dilakukan observasi ulang.

“Diskon selama 6 bulan kedepan, untuk kedepannya akan dikaji ulang,” pungkas Diky.

Ia berharap masyarakat Kepri, terutama pemilik kendaraan tidak panik terkait informasi kenaikan tersebut. Sebab ada insentif yang diberikan pihaknya untuk menjaga kepatuhan wajib pajak di Kepri.

“Saya tegaskan, pajak yang dibayar tahun 2025, sama dengan 2024. Jadi tak ada perubahaan. Saya harap pemberian insentif dapat membuat wajib pajak melaksanakan kewajibannya tepat waktu,” pungkas Diky. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Pajak Kendaraan Baru Resmi Naik, Namun Bapenda Beri Diskon pertama kali tampil pada Metropolis.

Program Makanan Bergizi Gratis di Batam Diluncurkan 13 Januari, Uji Coba Dimulai di Bengkong

0
Siswa SD di Batam sedang menikmati makan gratis. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam mulai diuji coba di sejumlah sekolah di wilayah Bengkong. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini sepenuhnya ditangani oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Penyediaan Makanan Bergizi (SPPG).

“Hari ini baru dilakukan uji coba oleh SPPG Bengkong, yang merupakan bagian dari Badan Gizi Nasional (BGN). Program ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab BGN, bukan oleh Pemerintah Kota Batam. Kami hanya membantu koordinasi data siswa, penyediaan sarana cuci tangan, dan distribusi makanan dari dapur umum ke sekolah,” jelas Tri, Senin (6/1).
Ia menambahkan, program MBG ini akan resmi diluncurkan pada 13 Januari 2025, dengan sasaran awal empat sekolah di Bengkong. Sekolah-sekolah yang terlibat adalah tiga sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama, yakni SMP 30 Bengkong.
“Uji coba ini penting karena jumlah dapur umum sehat di Batam masih terbatas. Saat ini, ada empat dapur, tetapi yang benar-benar siap secara operasional baru satu dapur. Dapur yang satu ini juga sedang melengkapi data administrasi untuk mendukung pelaksanaan program,” ungkapnya.
Adapun empat dapur umum sehat yang digunakan dalam program ini adalah Golden City, Bengkong milik Arsikon. Lalu Yayasan Kali Kedua Indonesia di Ruko Bengkong Garden, Yayasan Kali Kedua Indonesia di Maitri Garden 2 dan dapur umum yang berada di Griya Asri, Sungai Binti milik Ibu Titin.
Menurut Tri, dapur-dapur ini sepenuhnya dikelola oleh BGN, mulai dari proses memasak hingga tenaga kerja yang dilibatkan. Mekanisme penunjukan pihak ketiga, seperti katering, ditentukan oleh BGN melalui program kemitraan dengan dapur umum sehat yang ada di Batam.
Ia menambahkan, uji coba yang dimulai di Bengkong ini menjadi langkah awal sebelum peluncuran program secara resmi. Dalam pelaksanaannya, program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak Batam mendapatkan asupan makanan bergizi yang baik sehingga mendukung pertumbuhan dan proses belajar mereka.
Ke depannya, Dinas Pendidikan berharap program ini bisa menjangkau seluruh siswa di Kota Batam.
 “Harapan kami, seluruh siswa dapat menikmati manfaat program MBG ini. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan dari BGN,” tutup Tri Wahyu.
Program Makanan Bergizi Gratis ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas gizi dan pendidikan anak-anak di Batam. Selain itu, program ini menjadi langkah strategis untuk mendukung kesehatan generasi muda di masa depan. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Program Makanan Bergizi Gratis di Batam Diluncurkan 13 Januari, Uji Coba Dimulai di Bengkong pertama kali tampil pada Metropolis.

Harga Bahan Pokok Melonjak, Pemko Pastikan Harga Akan Kembali Normal

0
Warga saat membeli cabai merah di Pasar Summerland, Batubesar. Foto: Yashinta/ Batam Pos

batampos – Usai perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, sejumlah harga bahan pokok di Batam mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan ini diduga dipicu oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan permintaan selama libur panjang.

Siswanto, pedagang bahan pokok di Pasar Botania 1, menyebutkan bahwa harga beberapa komoditas telah naik drastis sejak menjelang Natal.

“Sejak menyambut Natal dan Tahun Baru, beberapa harga kebutuhan pokok sudah mulai naik. Hari ini harga lumayan mahal, terutama harga cabai,” kata dia, Senin (6/1).

Menurutnya, harga cabai merah kini mencapai Rp120 ribu per kilogram, cabai rawit Rp130 ribu per kilogram, dan cabai setan bahkan lebih mahal, berkisar Rp140 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram.

Padahal, sebelum Natal, harga cabai masih berada di kisaran Rp60 ribu hingga Rp85 ribu per kilogram.

Selain cabai, harga bawang merah Jawa naik menjadi Rp53 ribu per kilogram, sedangkan bawang putih Rp36 ribu per kilogram.

Sayuran seperti bayam dan kangkung juga tidak luput dari kenaikan, kini dijual seharga Rp15 ribu per kilogram, naik dari sebelumnya Rp8 ribu hingga Rp11 ribu.

Kenaikan harga ini memberikan dampak besar pada pelaku usaha kecil, terutama sektor kuliner. Ino, seorang pedagang makanan, mengeluhkan sulitnya menyesuaikan harga jual tanpa kehilangan pelanggan.

“Kenaikan harga bahan pokok sangat tinggi. Kami mencoba menaikkan harga jual hanya seribu rupiah saja, tapi pelanggan sudah mengeluh,” ujar Ino. Ia berharap ada langkah konkret dari pemerintah atau pemasok agar harga bahan pokok kembali stabil.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis, menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan pokok saat libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru merupakan hal musiman yang terjadi setiap tahun.

“Permintaan masyarakat meningkat pada hari besar, sementara pasokan, terutama untuk sayur-mayur dari Medan dan Barelang, sempat terganggu karena libur,” jelas Mardanis.

Ia memastikan bahwa stok bahan pokok di Batam mencukupi, meski harga mengalami kenaikan.

Pemko Batam bersama Forkompimda telah menggelar rapat untuk membahas stok pangan selama libur Nataru.

“Saya sudah sampaikan bahwa harga cabai dan sayur akan naik, sementara beras dan minyak goreng relatif stabil karena HET (Harga Eceran Tertinggi) tidak bermasalah,” kata Mardanis.

Sebagai langkah jangka pendek, Pemko Batam bersama Disperindag telah mengadakan operasi pasar di beberapa kecamatan, seperti Batam Kota, Sekupang, dan Bengkong.

Operasi ini bertujuan menstabilkan harga di pasar, meski keterbatasan anggaran membuat program tersebut hanya dilakukan di empat titik.

“Kami akan terus memantau perkembangan harga dan memastikan pasokan kembali normal dalam waktu dekat,” tambah Mardanis.

Mardanis juga menyoroti pola konsumsi masyarakat selama momen perayaan yang menjadi salah satu penyebab kenaikan harga.

“Setiap tahun, saat Natal dan Tahun Baru, konsumsi meningkat, terutama untuk daging ayam. Itu menyebabkan harga selalu naik,” ujarnya. (*)

Reporter: Azis Maulana

Artikel Harga Bahan Pokok Melonjak, Pemko Pastikan Harga Akan Kembali Normal pertama kali tampil pada Metropolis.

32 Motor Terjaring Razia di Awal Tahun

0
Polisi menindak motor yang menggunakan knalpot brong di kawasan Batam Centre, Minggu (6/1) dini hari. F.Humas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Polresta Barelang kembali menggelar cipta kondisi (cipkon), Minggu (6/1) dini hari. Hasilnya, polisi menindak 32 unit motor dengan berbagai pelanggaran.

Kasi Propam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapota mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Selain Polresta Barelang, kegiatan diikuti seluruh jajaran Polsek.

“Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari. Rutin kita lakukan pada akhir pekan,” ujarnya.

Adapun motor yang ditindak oleh Polresta Barelang sebanyak 13 unit dan Polsek Batam Kota 19 unit. Seluruh motor ini ditindak menggunakan tilang elektronik (ETLE) mobile.

“Motor yang diamankan ini diantaranya menggunakan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” katanya.

Robin menambahkan selain penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pengendara. Bagi pengendara yang ditindak diberi kesempatan untuk mengambil motornya ke Mapolresta Barelang.

“Syaratnya membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.

Diketahui, sepanjang tahun 2024, Polresta Barelang menindak 1961 unit motor dan menyita 1855 knalpot brong.

“Dengan masih adanya pelanggaran ini, kita imbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Jangan biarkan keluyuran di malam hari, apalagi menggunakan knalpot brong,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel 32 Motor Terjaring Razia di Awal Tahun pertama kali tampil pada Metropolis.

Sah, DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55,4 Juta per Jamaah

0
Ilustrasi jemaah haji menumpang pesawat Garuda Indonesia (Dok/JawaPos.com)

batampos – Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 89.410.258,79. Terdapat penurunan anggaran dari sebelumnya diusulkan senilai Rp 93.389.684,99.

Sementara, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jamaah sejumlah Rp 55.431.750,78. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dilakukan oleh Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M,” kata Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid saat memimpin rapat.

“Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata perjamaah Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025,” sambungnya.

Wachid menjelaskan, pemerintah dan DPR bersepakat untuk menggunakan kurs mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan riyal Saudi Arabia 4.266,67. Nantinya, nominal uang tersebut akan dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta living cost.

“Angka (BPIH) ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89.666.469,26. Pemerintah melalui Kemenag sebelumnya telah mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 per jamaah.

“Setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

Menurunnya BPIH itu berimbas pada penurunan anggaran yang dibebankan kepada jamaah haji. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per jamaah kini sebesar Rp 55.593.201,57.

Sementara itu, nilai manfaat yang dianggarkan oleh Kemenag sebesar Rp 34.073.267,69 atau sekitar 38 persen dari keseluruhan BPIH. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Sah, DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55,4 Juta per Jamaah pertama kali tampil pada News.