Minggu, 17 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2220

Pemuda Pancasila Lingga Dukung Program MBG dan Ikut Serta Uji Coba di SD 016 Lingga Utara

0
Plt ketua Pemuda Pancasila Ikut Serta uji coba Makan Bergizi Gratis di SD 016 Lingga Utara pada Rabu (12/2). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– dalam upaya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lingga turut hadir dalam uji coba program makan bergizi gratis yang dilaksanakan di SD 016 Lingga Utara, Sungai Nona Desa Persiapan Senempek, Kabupaten Lingga pada Rabu (12/2).

Plh Ketua Pemuda Pancasila Lingga, Arman, mengatakan, hari ini bersama TNI-Polri dan Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga melakukan uji coba makan bergizi gratis di SDN 016 Lingga Utara.

“Alhamdulillah antusias anak-anak sangat luar biasa dan menyambut baik MBG ini. Terlihat keceriaan diwajah Siswa-Siswi SD 016 Lingga Utara ketika mendapatkan makanan bergizi gratis ini,” kata Arman saat dikonfirmasi pada Rabu (12/2).

BACA JUGA: Siswa SD di Dabo Singkep Dapat Makan Bergizi Gratis

Arman menambahkan, pihaknya akan kembali melaksanakan program serupa pada Senin depan di SD 011 Senempek. Program ini akan menyasar 66 siswa dan dijalankan dengan sinergi bersama TNI, Polri, serta Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami akan memastikan anak-anak sekolah memperoleh asupan gizi yang baik, karena hal ini sangat penting bagi tumbuh kembang mereka dalam melakukan pembelajaran di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Danramil 05/Daik, Kapten Ismarli Koto, menyambut baik inisiatif Pemuda Pancasila Lingga dalam menjalankan program makan bergizi gratis.

“Kita berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat bagi anak-anak di wilayah tersebut. Semoga dengan program ini tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang masuk dalam kategori Kekurangan Gizi,” tuturnya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang bagi generasi muda, sekaligus mempererat sinergi antara Pemuda Pancasila, aparat keamanan, dan lembaga terkait dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Pemuda Pancasila Lingga Dukung Program MBG dan Ikut Serta Uji Coba di SD 016 Lingga Utara pertama kali tampil pada Kepri.

Status Dinaikkan ke Penyidikan, Pembalap Liar Menewaskan Driver Ojol Wanita

0
Ilustrasi korban tabrak.

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan driver ojek online (ojol) wanita, Windi Astuti. Padahal, kecelakaan ini sudah terjadi selama 6 hari.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan pihaknya telah menaikkan status kasus ini ke penyidikan.

“Pastinya proses akan kita naikkan ke penyidikan sebelum penetapan tersangka,” ujarnya, Jumat (14/2).

Afid menjelaskan untuk penetapan tersangka ini pihaknya melakukan pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami masih berproses. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.

Diketahui, kecelakaan ini berawal saat korban mengendarai motor Honda Beat BP 4055 HH dari arah Simpang Frengky menuju Simpang Kara. Dari arah bersamaan, remaja berinsial RH, 15, memacu motornya Yamaha Mio BP 5519 CE.

Korban ditabrak hingga mengalami pendarahan di kepala. Sedangkan motornya ringsek dan box pengangkut barang di jok belakang motor hancur.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan di gudang,” ungkap Afid.

Dengan kejadian ini, Afid mengaku akan meningkatkan penindakan di lokasi rawan balap liar. Penindakan dilakukan secara random atau waktu yang acak.

“Kami akan melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) di lokasi rawan secara random,” tegasnya.

Ia mengatakan bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan diberikan efek jera berupa sanksi Elektronik Tilang (ETLE) Mobile.

“Sedangkan, anak remaja yang kedapatan diberi efek jera berupa pemanggilan orangtua atau guru sekolah,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

Artikel Status Dinaikkan ke Penyidikan, Pembalap Liar Menewaskan Driver Ojol Wanita pertama kali tampil pada Metropolis.

Kapolresta: Akan Kami Gelarkan Pencabutan Laporan PT MEG

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu memberikan keterangan kepada media. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya pencabutan Laporan Polisi (LP) yang dibuat karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG). Laporan ini terkait bentrokan dan berujung penetapan tersangka di Sembulang pada Desember lalu.

“Benar, korban mencabut laporan dan keterangannya terkait dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan terhadap seseorang dan berujung pada penganiayaan yang dialami korban,” ujarnya, Jumat (14/2).

Heribertus mengatakan pelapor telah membuat surat pernyataan pencabutan laporan. Kemudian pihaknya melakukan gelar perkara yang melibatkan Propam Polresta Barelang, Seksi Pengawasa, serta penyidik Satreskrim.

“Ini akan kami masih gelarkan. Gelar dengan dibentuk tim,” katanya.

Dari keterangan korban, kata Heribertus, pencabutan laporan tersebut berdasarkan keinginannya sendiri. Karena dalam laporannya tersebut polisi menetapkan seorang lansia berusia 67 tahun, Nek Awe sebagai tersangka.

“Pencabutan Laporan Polisi ini secara ikhlas dan berdasarkan kemanusiaan. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Itu alasan yang disampaikan kepada kami,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Regi, karyawan PT Mega Elok Graha (MEG) yang menjadi korban penganiayaan dalam bentrokan di Sembulang Rempang pada Desember lalu mendatangi Mapolresta Barelang, Kamis (13/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangannya turut di dampingi managemen dan Komisaris PT MEG, Fernaldi Anggadha.

Fernaldi mengatakan kedatangan mereka tersebut untuk mencabut laporan polisi yang dilaporkan beberapa bulan lalu. Dalam laporan tersebut, Regj dianiaya hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Saya bersama korban, berniat untuk mencabut laporan kami,” ujarnya di lobi Mapolresta Barelang.

Ia mengatakan pencabutan laporan tersebut berdasarkan kemauan korban sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

“Kami memutuskan mencabutkan laporan Ini murni karena kemanusiaan, murini keinginan korban sendiri, dan korban berbesar hati untuk memaafkan dan ingin melanjutkan hidupnya,” katanya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

Artikel Kapolresta: Akan Kami Gelarkan Pencabutan Laporan PT MEG pertama kali tampil pada Metropolis.

Kejagung Limpahkan Tom Lembong ke Kejari Jakpus, Segera Jalani Sidang

0
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan korupsi impor gula ke Kejari Jakpus pada Jumat (14/2). (Puspenkum Kejagung)

batampos – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus). Yakni tersangka Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Charles Sitorus.

Keduanya segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa serah terima tersebut berlangsung di pada Jumat (14/2).

”Setelah dilakukan tahap II (pelimpahan), tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” terang.

Harli menyampaikan bahwa sambil menunggu surat dakwaan dan pelimpahan kepada pengadilan, Tom Lembong ditahan selama 20 hari sampai 5 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). sedangkan Charles Sitorus ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

”Kedua tersangka tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” bebernya.

Dalam kasus tersebut, Kejagung mendapati adanya dugaan importasi gula yang dilakukan secara melawan hukum pada Kemendag pada 2015-2016. Mereka menduga tindakan melawan hukum itu telah memperkaya atau menguntungkan pihak lain dan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar. Angka itu diperoleh berdasar Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh BPKP. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Kejagung Limpahkan Tom Lembong ke Kejari Jakpus, Segera Jalani Sidang pertama kali tampil pada News.

Sopir Truk Muatan Berat di Jalan Karya Praja, Perumahan Alamanda, Bintan Diingatkan Kurangi Kecepatan

0
Kendaraan bermuatan alat berat melintas di jalan Karya Praja, Perumahan Alamanda, beberapa waktu lalu. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Sopir truk muatan berat saat melintas di jalan Karya Praja, Perumahan Alamanda, Tanjunguban, diingatkan agar menjaga kecepatan.

Lurah Tanjunguban Selatan, Jamal Nasser menyampaikan, sudah menemui beberapa pengusaha yang truknya melintas jalan tersebut.

“Kita sudah imbau mereka agar menjaga kecepatan,” kata Jamal.

Jamal mengharapkan, semua kendaraan dapat tetap melintas jalan tersebut, namun harus toleransi dengan masyarakat.

BACA JUGA: Ditegur Warga Bintan, Sopir Truk Muatan Berat Makin Ugal-ugalan

Sehingga, tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.

Dia juga mengimbau ke pengguna jalan, khususnya truk bermuatan berat agar dapat berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas di jalan tersebut.

Dia juga mengatakan, keluhan dari warga telah disampaikan ke camat.

Agar, camat dapat menyurati Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Bintan.

Dari Dishub, dia berharap, dapat memberi jalan keluar terkait lalu lintas kendaraan dan kriteria kendaraan yang bisa melewati jalan tersebut dan kecepatan maksimal saat melewati jalan tersebut.

Sementara dari Dinas PUPR Bintan terkait kondisi jalan yang sudah rusak sehingga dapat diperbaiki dan melakukan analisa terkait bangunan rumah yang diduga rusak karena getaran yang diakibatkan kendaraan berat.

Keluhan masyarakat ini diharapkan menjadi perhatian baik Dishub dan Dinas PUPR Bintan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat balasan dari OPD teknis,” harapnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Sopir Truk Muatan Berat di Jalan Karya Praja, Perumahan Alamanda, Bintan Diingatkan Kurangi Kecepatan pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Resah, Balap Liar di Depan Shangrila Kian Marak

0
Ilustrasi balapan liar.

batampos – Maraknya aksi balap liar di Jalan Depan Shangrila, Kelurahan Tanjung Pinggir, semakin meresahkan warga. Dalam program Jumat Curhat Kamtibmas Presisi Kapolri yang digelar Polsek Sekupang di Lapangan Bola Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Jumat (14/2), sejumlah warga mengadukan keresahan mereka terhadap kegiatan ilegal yang sering terjadi pada malam hari tersebut.

Salah satu warga, Hendri, 42, mengungkapkan bahwa suara bising dari motor yang dimodifikasi kerap mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

“Hampir setiap malam, terutama malam Minggu, suara knalpot bising dari balap liar sangat mengganggu. Selain mengganggu istirahat warga, ini juga membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya.

Senada dengan Hendri, Antoni 50, seorang pengendara yang sering melintas di kawasan tersebut, mengatakan bahwa aksi balap liar juga menyebabkan kemacetan.

“Kadang mereka memenuhi jalan, bahkan ada yang sengaja menutup sebagian jalur untuk balapan. Ini sangat mengganggu dan berbahaya bagi pengendara lain,” keluhnya.

Menanggapi berbagai aduan tersebut, Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar.

“Kami akan segera bertindak dengan meningkatkan patroli serta menindak tegas para pelaku balap liar. Kami juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika ada kejadian serupa agar dapat langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu, Polsek Sekupang juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang guna mencegah aksi balap liar kembali terjadi.

Sekretaris Camat (Sekcam) Sekupang, Eko Wiryono, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam merespons keluhan masyarakat. Ia berharap kerja sama antara warga dan aparat keamanan dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Dengan adanya perhatian serius dari kepolisian, warga berharap aksi balap liar di Jalan Depan Shangrila bisa segera ditertibkan sehingga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Warga Resah, Balap Liar di Depan Shangrila Kian Marak pertama kali tampil pada Metropolis.

Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Pelantikan Kepala Daerah Serentak pada 20 Februari 2025

0
Presiden Prabowo Subianto saat berbicara sebagai keynote speaker di forum internasional World Government Summit yang digelar pada Kamis (13/2) di Dubai, secara virtual.(Biro Pers Sekretariat Presiden)

batampos – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Berdasarkan perpres yang ditetapkan pada 11 Februari 2025 itu Prabowo akan melantik kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak pada 20 Februari 2025.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dapat melantik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak di ibu kota negara,” sebagaimana tertuang dalam Pasal 6A ayat (1) Perpres 13/2025, Jumat (14/2).

Pasal 6A Ayat (2) menyatakan, “Pelantikan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dihadiri oleh ketua atau salah satu wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah.”

Dalam Pasal 22 Ayat (1) Perpres 13/2025 mengatur mengenai jadwal pelantikan kepala daerah. Pasal yang sama juga mengatur kriteria kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 adalah kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa di MK, serta kepala daerah yang sengketanya diputuskan MK tidak dilanjutkan.

Berdasarkan Perpres 13/2025, pelantikan terhadap gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota yang dilantik tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihankepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara, Pasal 22 Ayat (2) menjelaskan mengenai kriteria kepala daerah yang tidak turut dilantik pada 20 Februari 2025. Mereka yakni kepala daerah yang perkara sengketanya diputus MK pada pokok permohonan atau putusan akhir serta kepala daerah yang sengketanya diputus MK untuk melaksanakan pemilihan ulang, atau suara ulang, atau penghitungan suara ulang, yang dilaksanakan setelah seluruh rangkaian putusan MK selesai secara keseluruhan atau adanya force majeure.

Perpres ini juga secara khusus mengatur pelantikan kepala daerah di Aceh. Hal ini lantaran kepala daerah di Aceh tidak turut dilantik oleh presiden bersama kepala daerah lain.

“Tanggal pelantikan kepala daerah di Aceh dikecualikan dari tanggal 20 Februari 2025,” bunyi Pasal 22B Ayat (2). (*)

Sumber: JP Group

Artikel Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Pelantikan Kepala Daerah Serentak pada 20 Februari 2025 pertama kali tampil pada News.

Kapolda Asep Safrudin Resmi Berpangkat Irjen Pol

0
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan selamat kepada Kapolda Kepri Irjen Pos Asep Safrudin.

batampos – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Korps Rapor kenaikan pangkat 22 perwira tinggi (Pati) Polri termasuk Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Syafrudin di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/2) . Kenaikan pangkat ini diberikan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/379/II/KEP/2025 tertanggal 13 Februari 2025.

Kapolri menyatakan kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian para perwira dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Sebanyak 22 perwira tinggi Polri menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan dan dedikasi atas pengabdian dalam menjalankan tugas kepolisian,” ujar Kapolri.

Selain sebagai bentuk apresiasi, kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolri juga menegaskan penghargaan ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang berprestasi.

“Dengan adanya kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini, diharapkan setiap personel semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan lebih baik serta berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Salah satu perwira tinggi yang menerima kenaikan pangkat adalah Kapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin, yang kini resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). “

Dari total 22 perwira tinggi yang melaksanakan kenaikan pangkat, termasuk di antaranya Kapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin yang kini resmi berpangkat Irjen Pol,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Polda Kepulauan Riau turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat Irjen Pol Asep Safrudin.

“Kami, segenap jajaran anggota Polda Kepulauan Riau, mengucapkan selamat dan sukses kepada Irjen Pol Asep Safrudin atas kenaikan pangkatnya sebagai Kapolda Kepri serta kepada para perwira tinggi lainnya yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” ujarnya.

Mereka juga meyakini bahwa dengan dukungan masyarakat, kepemimpinan Irjen Pol Asep Safrudin akan semakin memajukan Polda Kepri menuju institusi yang lebih profesional, humanis, dan dicintai oleh masyarakat.

“Kami berharap Irjen Pol Asep Safrudin dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan membawa keberkahan serta semakin memotivasi dalam mengabdi untuk bangsa dan negara,” tutupnya. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Kapolda Asep Safrudin Resmi Berpangkat Irjen Pol pertama kali tampil pada Metropolis.

Kecelakaan Tunggal di Situbondo, Bendahara Partai Demokrat Tewas

0
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin. (Ananto for JawaPos.com)

batampos – Bendahara DPP Partai Demokrat Pusat, Ranville Antonio, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Asembagus, Situbondo, pada Jumat (14/2) pagi. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat sepeda motor Harley Davidson yang dikendarai almarhum bertabrakan dengan sebuah mobil pickup.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan kronologi kecelakaan yang menyebabkan Ranville meninggal dunia.

“Kecelakaan terjadi saat sepeda motor Harley Davidson dengan nomor polisi B-6789- yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur,” kata Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (14/2).

“Pada saat yang bersamaan, mobil pickup dengan nomor polisi P-9304-MY yang juga bergerak dari arah yang sama, berada di depan kendaraan korban,” lanjutnya.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil pickup tersebut hendak berbelok ke kanan atau ke arah selatan. Namun, sopir pickup tidak memperhatikan kendaraan di samping kanan, yang saat itu adalah sepeda motor yang dikendarai Ranville.

“Karena jarak yang sudah sangat dekat, pengendara sepeda motor tidak dapat menghindar, sehingga terjadi tabrakan antara motor Harley Davidson dengan mobil pickup tersebut,” lanjutnya.

Benturan keras membuat Ranville terjatuh dan mengalami luka parah. Tim medis yang datang ke lokasi kejadian menyatakan bahwa korban meninggal dunia di tempat akibat luka yang dideritanya.

Setelah insiden tersebut, jenazah Ranville langsung dievakuasi dan dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan di TPU Keputih pada hari yang sama.

“Kami, atas nama keluarga besar, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan almarhum, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, kepada seluruh masyarakat Surabaya, khususnya Jawa Timur dan Indonesia,” ujar Jalaluddin Alham, kakak sepupu almarhum.

Saat ini, jenazah dalam perjalanan menuju Surabaya dan diperkirakan tiba setelah salat Jumat, sekitar pukul 15.00 WIB. Pihak keluarga juga akan menggelar tahlilan dan pembacaan Yasin pada sore harinya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Kecelakaan Tunggal di Situbondo, Bendahara Partai Demokrat Tewas pertama kali tampil pada News.

Jaring Bibit Atlit, AFK Anambas Turun ke Sekolah Sosialisasikan Rencana Turnamen Futsal Antarpelajar

0
Pelajar SMP Negeri 5 Siantan antusias mendengar arahan dari AFK Anambas mengenai turnamen Futsal antar pelajar. f. AFK Anambas untuk Batam Pos

batampos– Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Anambas melakukan sosialisasi atas program kerja yakni Futsal School di SMP 5 Bukit Tambun, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kamis, (13/2).

Ketua AFK Anambas, Rico Ardiansyah menjelaskan, program utama AFK Kepulauan Anambas yakni menyangkut pembinaan anak usia dini dan rencana AFK akan melaksanakan turnamen antar SMP se-anambas tahun 2025.

“Kegiatan ini dilakukan dan akan fokus di semua sekolah yang ada di wilayah Pulau Siantan, rencananya juga nanti akan dilaksanakan di sekolah-sekolah yang berada pada wilayah kecamatan lain,” ujar Rico.

BACA JUGA: Warnai HAB 2024, Kemenag Tanjungpinang Gelar Turnamen Futsal

Dirinya lantas menambahkan, tujuan dari sosialisasi program kerja ini untuk menyangkut pembinaan atau latihan futsal sambil mengajak pihak sekolah berkolaborasi dengan AFK agar mendorong serta mendukung siswa ikut serta dalam kegiatan latihan futsal.

“Tujuan kita salah satunya menjaring bibit atlet futsal untuk dikembangkan bakatnya, hal ini selaras juga dengan kesiapan kita mempersiapkan atlet yang akan kita persiapkan Insya Allah untuk ikut serta di ajang Porprov pada tahun 2026 nanti,” ujar dia.

Hal inipun berdampak positif bagi para siswa yang terjaring dalam sosialisasi AFK Kepulauan Anambas.

“Saya senang ada kompetisi ini, ya karena kita tahu kemampuan kita seperti apa,” ujar salah satu siswa, Helmi.

Helmi mengatakan selama ini, turnamen futsal cukup sering diadakan. Namun hanya sebatas di tingkat Kabupaten saja.

“Maunya ada jenjangnya, kalau menang di Kabupaten bisa dibawa ke Provinsi. Kami pun semangat. Nah, ini kan ada Porprov nanti, mudah-mudahan bisa masuk tim Anambas untuk bertanding disana,” harap Helmi. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Jaring Bibit Atlit, AFK Anambas Turun ke Sekolah Sosialisasikan Rencana Turnamen Futsal Antarpelajar pertama kali tampil pada Kepri.

Play sound