Sekda Kota Batam Firmansyah memberikan kartu kepesertaan BPJS. F Arjuna/ Batam Pos
batampos – Sebanyak 10.285 pekerja rentan di Kota Batam kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dianggarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Program ini menjadi salah satu prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, sebagai bentuk penguatan jaring pengaman sosial bagi kelompok pekerja informal.
Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, di Aula PIH Batam Centre, belum lama ini. Ia hadir mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam kegiatan tersebut.
Program ini menyasar 10.000 pengemudi ojek online, 225 penambang boat pancung, dan 60 penarik becak kayuh. Perlindungan diberikan untuk mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian yang kerap membayangi pekerja sektor informal.
Firman menjelaskan, pada 2026 Pemko Batam memberikan perlindungan tambahan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.285 pekerja rentan. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja merupakan musibah yang tidak diinginkan, namun tetap harus diantisipasi.
“Dengan jaminan ini, kami berharap peserta dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan produktif demi keluarga,” katanya.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana menunjukkan barang bukti sabu seberat 1.980,06 gram saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Bintan, Kamis (26/2). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.
batampos – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.980,06 gram atau hampir 2 kilogram. Dalam kasus ini, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) Nofendi dan Debi Lona, serta seorang perempuan lainnya, Melisa Herlina.
Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada 31 Januari lalu terkait adanya transaksi sabu di kawasan Pantai Sakera, Bintan.
“Awalnya informasi yang kami terima transaksi sabu di Pantai Sakera Bintan, namun kemudian bergeser ke Tanjungpinang,” ujar Argya dalam konferensi pers, Kamis (26/2).
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap para pelaku di sebuah kamar hotel kawasan Kilometer 8, Tanjungpinang. Saat penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu di lokasi.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sejumlah lokasi lain. Polisi menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,04 gram di sebuah rumah di Perumahan Alam Tirta Lestari, Tanjungpinang. Selain itu, petugas juga menyita 20 paket sabu di kediaman Nofendi di Kilometer 2, Tanjungpinang.
“Dari 20 paket tersebut, total beratnya 1.980,06 gram yang disimpan dalam koper hitam. Nofendi mengaku sabu itu diambil di Pantai Sakera bersama tersangka Debi Lona,” jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Reka Geofanni, menambahkan Melisa Herlina berperan sebagai pengontrol sekaligus pengawas distribusi sabu yang dilakukan oleh Nofendi dan Debi.
“Ia dijanjikan upah Rp20 juta oleh FS dan bertugas melaporkan perkembangan pengiriman. Melisa mengaku melakukan perbuatannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Nofendi berperan sebagai kurir yang mengambil dan menyimpan sabu sebelum didistribusikan kembali. Ia dijanjikan upah Rp10 juta dan mengaku nekat karena kesulitan ekonomi serta terlilit utang.
“Debi membantu dalam pengambilan barang serta melakukan komunikasi dan pelaporan kepada Melisa,” tambah Reka.
Polisi kini masih memburu seorang pria berinisial FS yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 junto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika.
“Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun serta denda maksimum kategori VI ditambah sepertiga,” tegasnya.
Dari total 1.980,06 gram sabu yang diamankan, sebanyak 1.780,06 gram di antaranya telah dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih. (*)
BP Batam buka puasa bersama masyarakat. F istimewa
batampos– BP Batam menggelar rangkaian silaturahmi dan buka puasa bersama masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tahunan ini menjadi sarana mempererat hubungan dengan warga sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Safari Ramadhan perdana dilaksanakan di Masjid Hidayafullah, kawasan Rusun Batu Ampar, Selasa (24/2). Kehadiran jajaran pimpinan BP Batam disambut hangat warga yang mengikuti rangkaian acara, mulai dari tausyiah, buka puasa bersama, hingga penyerahan santunan dan bingkisan.
Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kedekatan institusinya dengan masyarakat.
“Silaturahmi Ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian BP Batam kepada masyarakat. Semoga dapat menambah amal ibadah dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.
Menurut dia, momentum ramadan juga dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan sekaligus mengajak masyarakat mendukung program pembangunan daerah.
BP Batam, katanya, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan optimal guna mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi.
“Dengan sinergi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Batam diharapkan semakin maju dan berkembang,” ujarnya.
Ketua Panitia Ramadhan BKDI BP Batam, Rully Syah Rizal, menjelaskan, kegiatan silaturahmi merupakan agenda rutin setiap tahun. Pada ramadan kali ini, BP Batam dijadwalkan mengunjungi 10 masjid, satu musala, dan dua pondok pesantren di berbagai wilayah Batam.
Ia menilai kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam membangun hubungan yang harmonis.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar BP Batam bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Rangkaian Safari Ramadhan diisi dengan ramah tamah, tausyiah keagamaan, buka puasa bersama, serta pemberian santunan kepada anak yatim dan warga kurang mampu.(*)
BP Batam buka puasa bersama masyarakat. F istimewa
batampos– BP Batam menggelar rangkaian silaturahmi dan buka puasa bersama masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tahunan ini menjadi sarana mempererat hubungan dengan warga sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Safari Ramadhan perdana dilaksanakan di Masjid Hidayafullah, kawasan Rusun Batu Ampar, Selasa (24/2). Kehadiran jajaran pimpinan BP Batam disambut hangat warga yang mengikuti rangkaian acara, mulai dari tausyiah, buka puasa bersama, hingga penyerahan santunan dan bingkisan.
Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kedekatan institusinya dengan masyarakat.
“Silaturahmi Ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian BP Batam kepada masyarakat. Semoga dapat menambah amal ibadah dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.
Menurut dia, momentum ramadan juga dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan sekaligus mengajak masyarakat mendukung program pembangunan daerah.
BP Batam, katanya, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan optimal guna mendorong pertumbuhan investasi dan ekonomi.
“Dengan sinergi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Batam diharapkan semakin maju dan berkembang,” ujarnya.
Ketua Panitia Ramadhan BKDI BP Batam, Rully Syah Rizal, menjelaskan, kegiatan silaturahmi merupakan agenda rutin setiap tahun. Pada ramadan kali ini, BP Batam dijadwalkan mengunjungi 10 masjid, satu musala, dan dua pondok pesantren di berbagai wilayah Batam.
Ia menilai kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam membangun hubungan yang harmonis.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar BP Batam bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Rangkaian Safari Ramadhan diisi dengan ramah tamah, tausyiah keagamaan, buka puasa bersama, serta pemberian santunan kepada anak yatim dan warga kurang mampu.(*)
Fandi Ramadhan, terdakwa perkara narkotika yang dituntut hukuman mati saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Batam.
batampos – Tangis pecah mewarnai ruang sidang Pengadilan Negeri Batam setiap kali Fandi Ramadhan menjadi pesakitan, Senin (23/2) dan Rabu (25/2). Tangis itu dari seorang nenek berkerudung yang duduk di kursi roda. Ia tampak menggenggam erat sandaran tangannya.
Dia adalah Siti Kholijah. Datang dari Medan, Sumatera Utara, untuk satu tujuan memohon keadilan bagi cucunya, Fandi Ramadhan, terdakwa perkara narkotika yang dituntut hukuman mati.
Isak tangis keluarga terdakwa menjadi latar yang tak terpisahkan dari pembacaan replik dan tanggapan pembelaan.
“Demi Allah, demi Tuhan, saya tahu dia tidak bersalah. Cucu saya itu sehari-hari di dekat saya. Kalau azan berkumandang, dia langsung ke masjid. Salat lima waktu tidak pernah tinggal,” ujar Siti dengan suara bergetar.
Dalam keputusasaan, ia bahkan menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dan pengacara Hotman Paris Hutapea, berharap ada perhatian terhadap perkara yang menjerat cucunya.
“Tolong bebaskan cucu saya. Dia murni tidak bersalah,” katanya.
Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan replik atas pleidoi yang sebelumnya dibacakan tim kuasa hukum Fandi. Jaksa menilai tidak ada alasan yang dapat menggugurkan tuntutan pidana mati yang telah diajukan.
Kuasa hukum Fandi, Bachtiar Batubara, menilai replik jaksa hanya mengulang dalil yang sudah termuat dalam surat tuntutan.
“Kami secara lisan tadi menyatakan menolak seluruh isi replik. Kami tetap pada pleidoi yang sudah kami sampaikan sebelumnya,” ujar Bachtiar usai sidang.
Salah satu poin yang dipersoalkan jaksa adalah tidak adanya itikad baik dari Fandi untuk memberitahukan kepada aparat bahwa muatan kapal yang dibawanya berisi narkotika.
Bachtiar membantah anggapan itu. Ia menyebut kliennya berada dalam situasi ketakutan saat penangkapan. “Setiap orang dalam situasi penggerebekan pasti takut. Secara naluri manusiawi,” katanya.
Ia juga menegaskan, berdasarkan fakta persidangan, para awak kapal—termasuk Fandi—tidak mengetahui isi kardus yang dimuat di kapal hingga dilakukan pemeriksaan oleh aparat. “Setelah diperiksa, baru diketahui bahwa itu barang terlarang,” ujarnya.
Kuasa hukum juga menyinggung Pasal 131 Undang-Undang Narkotika yang sempat disinggung jaksa terkait kewajiban melaporkan tindak pidana.
Namun, menurut Bachtiar, pasal tersebut tidak pernah didalilkan secara eksplisit dalam surat dakwaan maupun tuntutan.
Jaksa juga menyoroti latar belakang Fandi sebagai lulusan pelayaran yang dinilai memahami prosedur kepelautan, termasuk kewajiban administrasi seperti pengesahan buku pelaut.
Menurut Bachtiar, urusan pengesahan atau pencatatan dalam buku pelaut merupakan kewenangan kapten kapal. “Semua dokumen kolektif dipegang kapten. Itu bukan tanggung jawab klien kami,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan soal keberadaan Fandi di Thailand sebelum penangkapan. Tim pembela menyebut Fandi dan awak kapal lainnya hanya menunggu jadwal keberangkatan di sebuah hotel.
Awalnya, kata Bachtiar, Fandi dijadwalkan bekerja di kapal bernama Northstar. Namun kemudian dialihkan ke kapal lain bernama Sea Dragon. “Klien kami sempat bertanya mengapa tidak jadi di Northstar. Dijawab kapten, masih satu perusahaan,” ujar dia.
Bagi tim pembela, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan tidak adanya niat atau kesengajaan dari Fandi untuk terlibat dalam peredaran narkotika.
Di bangku pengunjung, Siti Kholijah kembali terisak ketika sidang ditutup. Tangannya terangkat pelan, seolah berdoa. Putusan majelis hakim akan menjadi penentu (*)
Epson meluncurkan teknologi digital dye-sublimation.
batampos – Epson, pemimpin global dalam teknologi pencetakan profesional, merilis whitepaper terbaru hasil kolaborasi dengan International Data Corporation (IDC) berjudul Digital Sublimation Printing: Driving Customer Value, Sustainability, and Growth.
Berdasarkan survei regional terhadap pemilik dan pengambil keputusan perusahaan cetak tekstil di Indonesia, Filipina, dan Thailand, laporan ini menegaskan peran penting teknologi digital dye-sublimation dalam mentransformasi industri cetak tekstil Asia Tenggara.
Seiring meningkatnya ekspektasi pelanggan, tekanan ekonomi, serta tuntutan keberlanjutan, pelaku industri semakin beralih ke solusi digital canggih untuk mempertahankan daya saing.
Permintaan Kustomisasi dan Keberlanjutan Terus Meningkat
Minat terhadap solusi tekstil yang dapat dikustomisasi dan ramah lingkungan di Asia Tenggara mendorong peningkatan signifikan pengiriman printer digital dye-sublimation di kawasan Asia Pasifik — dari kurang dari 1.500 unit pada 2017 menjadi lebih dari 3.000 unit yang diproyeksikan pada akhir 2025 menurut IDC.
Penyedia layanan cetak kini menghadapi permintaan tinggi akan daya tahan produk, kualitas cetak superior, serta waktu produksi yang lebih cepat. Sebanyak 44% responden menyebut efisiensi biaya untuk produksi skala kecil dan kustomisasi sebagai alasan utama mengadopsi teknologi ini.
Digital dye-sublimation dipuji karena mampu menghasilkan warna cerah dengan berbagai desain berbeda, bahkan untuk produksi satuan.
Membuka Peluang Pertumbuhan Hingga 8 Kali Lipat
Laporan menunjukkan bahwa perusahaan yang berinvestasi pada digital dye-sublimation mencatat pertumbuhan pendapatan delapan kali lebih cepat dibandingkan yang hanya mengandalkan metode sablon konvensional.
Dalam periode 24 bulan, rata-rata pertumbuhan mencapai 8,4%, dibandingkan sedikit di atas 1% pada metode tradisional.
Berbeda dengan sablon yang memerlukan jumlah cetak minimum besar, teknologi dye-sublimation memungkinkan produksi skala kecil dan sesuai permintaan (on-demand). Selain mencetak gulungan kain, penyedia kini dapat memproduksi aplikasi berukuran kecil seperti label dan tag tekstil.
Fleksibilitas ini memungkinkan pencetakan berbagai desain dalam satu batch tanpa mengorbankan efisiensi maupun biaya. Hasilnya, 60% penyedia layanan cetak berhasil memperluas segmen pelanggan ke penyelenggara acara, pemilik merek, hingga desainer kain.
Dorongan Tren Gaya Hidup Aktif
Meningkatnya aktivitas luar ruang seperti maraton dan hiking di Asia Tenggara turut mendorong permintaan apparel kustom untuk kebutuhan event.
Sebanyak 81% penyedia layanan cetak melayani pasar apparel dan sportswear yang berkembang pesat, terutama produk berbahan polyester yang ideal untuk teknologi dye-sublimation.
Selain itu, peluang baru juga muncul di segmen homeware (36%) dan footwear (33%).
Lebih dari separuh responden (52%) melaporkan peningkatan pengalaman pelanggan berkat waktu produksi yang lebih cepat dan kemampuan menghasilkan desain kustom kompleks — keunggulan yang sulit ditandingi metode sablon tradisional.
KomitmenKeberlanjutan Semakin Menguat
Seiring Asia Tenggara memperkuat posisinya sebagai pusat produksi tekstil global, laporan Epson menyoroti bagaimana teknologi digital dye-sublimation mendukung strategi keberlanjutan industri.
Tujuh dari sepuluh penyedia layanan cetak menyatakan keberlanjutan sebagai prioritas bisnis, bahkan ketika pelanggan belum menjadikannya sebagai syarat pembelian. Pada perusahaan yang sepenuhnya menggunakan teknologi digital dye-sublimation, angka ini meningkat menjadi 88%.
Namun, hanya sepertiga yang percaya pelanggan memiliki tingkat kepedulian yang sama — menunjukkan perlunya komunikasi dan edukasi yang lebih kuat antara penyedia teknologi, asosiasi industri, dan pelanggan.
Mengurangi Limbah dan Meningkatkan Keamanan Kerja
Selain mendorong pertumbuhan (49%) dan mengurangi dampak lingkungan (24%), praktik pencetakan berkelanjutan juga memberikan peningkatan operasional nyata.
Dibandingkan sablon tradisional yang membutuhkan air dalam jumlah besar dan tinta berbahan kimia keras, digital dye-sublimation secara inheren lebih ramah lingkungan.
Sebanyak 33% pengguna teknologi ini melaporkan peningkatan keselamatan kerja karena berkurangnya kontak langsung dengan tinta kimia serta minimnya paparan emisi berbahaya.
Kombinasi antara tanggung jawab lingkungan, efisiensi biaya, dan peningkatan kesehatan kerja menjadikan dye-sublimation sebagai teknologi transformatif bagi masa depan industri cetak Asia Tenggara.
“Meski terdapat momentum kuat menuju pencetakan berkelanjutan, riset ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ambisi penyedia layanan dan prioritas pelanggan,” ujar Lina Mariani, Head of Vertical Business Epson Indonesia.
“Hal ini membuka peluang bagi pemimpin teknologi seperti Epson untuk mengkomunikasikan secara lebih efektif manfaat bisnis, lingkungan, dan kesehatan dari praktik berkelanjutan.”
Ia menambahkan, “Digital dye-sublimation tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mengurangi konsumsi energi, membatasi paparan bahan kimia bagi pekerja, mengurangi limbah, serta membuka peluang pasar bernilai tinggi. Melalui kemitraan dan integrasi teknologi hemat energi, kami ingin memberdayakan industri cetak Asia Tenggara agar lebih kompetitif sekaligus berkontribusi pada masa depan yang lebih berkelanjutan.” (*)
Fandi Ramadhan dalam sidang di sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2). F.Azis Maulana
batampos – Jaksa Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir dua ton. Sikap itu ditegaskan dalam replik atau jawaban atas nota pembelaan terdakwa yang dibacakan di sidang Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2).
Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Batam yang terdiri atas Gustirio, Muhammad Arfian, dan Aditya menilai seluruh dalil pembelaan tidak berdasar dan cenderung mengaburkan fakta persidangan.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tiwik, jaksa meminta agar nota pembelaan terdakwa ditolak seluruhnya dan majelis tetap menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan sebelumnya: pidana mati.
“Penuntut Umum tetap pada tuntutan kami sebagaimana telah dibacakan pada persidangan sebelumnya,” ujar jaksa dalam persidangan.
Dalam repliknya, jaksa menyoroti klaim penasihat hukum yang menyebut Fandi tidak mengetahui muatan kapal tanker Sea Dragon adalah narkotika. Menurut jaksa, konstruksi itu bertentangan dengan rangkaian fakta yang terungkap di persidangan.
Fandi disebut berangkat dari Indonesia menuju Thailand pada 1 Mei 2025 bersama kru lain. Ia kemudian naik ke kapal Sea Dragon di tengah laut tanpa melalui pelabuhan resmi.
Pada 18 Mei 2025, kapal itu menerima 67 kardus dari kapal lain di perairan Phuket, Thailand, yang belakangan diketahui berisi sabu dengan berat total 1.995.130 gram atau sekitar 1,9 ton.
Jaksa menilai terdakwa, sebagai lulusan Politeknik Pelayaran Malahayati dan pemegang sertifikasi pelaut, semestinya memahami prosedur pelayaran, termasuk larangan pemindahan barang di tengah laut tanpa dokumen resmi. Namun ia tetap berada di kapal dan ikut memindahkan muatan.
“Ketidaktahuan awal terhadap isi barang tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana, apalagi pelaku tetap melanjutkan perbuatannya dengan menyadari adanya risiko hukum,” ujar jaksa mengutip keterangan ahli pidana di persidangan.
Jaksa juga menegaskan, saat kapal dicegat aparat gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan TNI AL pada 21 Mei 2025 di perairan Indonesia, Fandi tidak mengungkap keberadaan barang terlarang. Informasi lokasi penyimpanan sabu justru disampaikan terdakwa lain.
Menanggapi eksepsi penasihat hukum yang mempersoalkan kewenangan relatif pengadilan karena kapal pertama kali dicegat di perairan Karimun, jaksa menyatakan keberatan itu tidak berdasar.
Menurut jaksa, fakta persidangan menunjukkan barang bukti sabu ditemukan dan dibongkar di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang. Karena itu, PN Batam berwenang mengadili perkara tersebut.
Jaksa juga menolak argumentasi pembela yang mengaitkan posisi terdakwa sebagai awak kapal dengan berbagai konvensi internasional, seperti Hague Rules, Hamburg Rules, dan Rotterdam Rules. Instrumen itu, menurut jaksa, mengatur tanggung jawab pengangkutan barang legal di laut, bukan pembenaran atas pengangkutan barang terlarang.
Dalam repliknya, jaksa menekankan tindak pidana narkotika sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap kesehatan publik dan stabilitas negara. Ia merujuk Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mempidanakan setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika.
Menurut perhitungan penuntut umum, penyitaan hampir dua ton sabu itu berpotensi menyelamatkan sekitar 6 hingga 8 juta orang dari penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp 7 triliun.
“Keberhasilan ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir dan bertindak tegas dalam menjaga masa depan generasi muda,” ujar jaksa.
Di akhir persidangan, jaksa memohon majelis hakim menolak seluruh nota pembelaan dan menjatuhkan putusan sesuai dakwaan pertama primair sebagaimana tuntutan yang telah dibacakan pada 5 Februari 2026.
Ketua majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 5 Maret 2026 dengan agenda pembacaan vonis.
Terpisah Pengadilan Negeri Batam memasuki babak akhir persidangan perkara penyelundupan sabu hampir dua ton yang menjerat enam terdakwa. Di tengah sorotan publik terhadap tuntutan pidana mati, pengadilan menegaskan majelis hakim tetap berdiri di atas fakta persidangan dan tidak terpengaruh tekanan politik.
Juru bicara Pengadilan Negeri Batam, Watimena, mengatakan proses persidangan kini memasuki tahap akhir. Jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan hukuman mati terhadap seluruh terdakwa.
Dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia itu juga telah menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada 23 Februari 2026.
Menurut dia, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan—keterangan saksi, ahli, alat bukti, serta rangkaian peristiwa yang terungkap di ruang sidang. Atensi publik, termasuk dari parlemen, disebut hanya sebagai konteks eksternal.
“Putusan harus akuntabel dan berbasis hukum acara,” kata Watimena. Ia juga mengimbau publik dan media mengawal proses secara proporsional. Kebebasan berpendapat dihormati, tetapi tidak boleh dimaknai sebagai tekanan terhadap independensi hakim. (*)
Pemain Real Madrid, Vinicius Junior (kiri), merayakan gol kedua bersama rekan setimnya dalam leg kedua play-off Liga Champions kontra Benfica, Kamis (26/2) dini hari WIB. (Sc.bola.net)
batampos – Real Madrid memastikan langkah ke babak selanjutnya setelah menundukkan Benfica dengan skor 2-1 pada leg kedua Liga Champions yang digelar di Santiago Bernabeu.
Kemenangan ini membuat Los Blancos unggul agregat 3-1, setelah sebelumnya juga menang tipis 1-0 pada pertemuan pertama.
Laga berjalan dengan tensi tinggi sejak menit awal. Tim tamu justru mampu mengejutkan publik tuan rumah lewat gol cepat pada menit ke-14.
Rafa Silva berhasil memanfaatkan celah di lini belakang dan membawa Benfica unggul lebih dulu. Gol tersebut sempat membuat suasana stadion hening sejenak.
Namun, respons Real Madrid terbilang cepat dan efektif. Hanya berselang dua menit, Aurelien Tchouameni mencetak gol penyeimbang usai menerima umpan matang dari Federico Valverde. Skor berubah menjadi 1-1 dan momentum perlahan kembali ke tangan tuan rumah.
Madrid sebenarnya sempat membalikkan keadaan pada menit ke-32 melalui Arda Guler. Sayangnya, gol tersebut dianulir wasit karena sang pemain dinilai sudah berada dalam posisi offside. Keputusan itu sempat memicu protes, tetapi skor tetap imbang hingga turun minum.
Memasuki babak kedua, pertandingan kembali diwarnai momen krusial. Benfica harus bermain dengan sepuluh orang setelah Nicolas Otamendi diganjar kartu merah pada menit ke-51. Bek senior tersebut dinilai melakukan pelanggaran keras yang tak terhindarkan dari sanksi tegas wasit.
Unggul jumlah pemain membuat Real Madrid semakin leluasa mengontrol permainan. Tekanan demi tekanan terus dilancarkan ke lini pertahanan Benfica. Gol yang dinanti akhirnya lahir pada menit ke-80 lewat aksi Vinicius Junior.
Penyerang asal Brasil itu sukses memaksimalkan assist keduanya dari Federico Valverde dan membawa tuan rumah berbalik unggul 2-1.
Di sisa waktu pertandingan, Real Madrid mampu menjaga keunggulan dengan permainan yang lebih tenang dan disiplin. Benfica berusaha menekan meski kalah jumlah pemain, tetapi hingga peluit panjang dibunyikan, skor 2-1 tetap bertahan.
Hasil ini memastikan Real Madrid melaju dengan agregat 3-1, sekaligus menegaskan mentalitas mereka dalam laga-laga krusial.
Dukungan publik Bernabeu kembali menjadi energi tambahan yang membantu Los Blancos melewati pertandingan penuh drama ini.(*)
Personel Marinir TNI AL menggelar patroli wilayah di perbatasan antara Indonesia dan Singapura, yakni pulau Nipa, di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, guna menjaga batas wilayah negara. (Antara)
batampos – Personel Marinir TNI AL menggelar patroli wilayah di perbatasan antara Indonesia dan Singapura, yakni pulau Nipa, di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/2). Hal ini dilakukan guna menjaga batas wilayah negara.
“Patroli ini dilakukan di sana karena pulau Nipa terletak di jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia dan berbatasan langsung dengan negara Singapura,” kata Kepala Dinas Penerangan Marinir TNI AL Kolonel (Mar) Rana Karyana, dilansir dari Antara, Kamis (26/2).
Rana menjelaskan kegiatan patroli diawali dengan apel pagi dan olahraga guna memastikan kondisi fisik prajurit dalam keadaan bugar.
Usai olahraga, lanjut Rana, personel mulai berpatroli di perairan Pulau Nipa dan sekitarnya. Mereka memantau perkembangan situasi keamanan, serta melakukan deteksi terhadap pergerakan kapal perang asing yang melintas di sekitar wilayah tersebut.
Selain itu, personel juga menyusuri titik-titik strategis di daratan maupun pesisir pantai guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.
Rana melanjutkan para personel tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal di tengah momentum bulan suci Ramadan.
Berdasarkan hasil patroli, pihaknya tidak menemukan adanya tindakan mencurigakan yang dapat mengancam wilayah negara.
Nana memastikan personelnya akan terus dikerahkan di sana guna memastikan wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura dalam kondisi aman. (*)
Personel Marinir TNI AL menggelar patroli wilayah di perbatasan antara Indonesia dan Singapura, yakni pulau Nipa, di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, guna menjaga batas wilayah negara. (Antara)
batampos – Personel Marinir TNI AL menggelar patroli wilayah di perbatasan antara Indonesia dan Singapura, yakni pulau Nipa, di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/2). Hal ini dilakukan guna menjaga batas wilayah negara.
“Patroli ini dilakukan di sana karena pulau Nipa terletak di jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia dan berbatasan langsung dengan negara Singapura,” kata Kepala Dinas Penerangan Marinir TNI AL Kolonel (Mar) Rana Karyana, dilansir dari Antara, Kamis (26/2).
Rana menjelaskan kegiatan patroli diawali dengan apel pagi dan olahraga guna memastikan kondisi fisik prajurit dalam keadaan bugar.
Usai olahraga, lanjut Rana, personel mulai berpatroli di perairan Pulau Nipa dan sekitarnya. Mereka memantau perkembangan situasi keamanan, serta melakukan deteksi terhadap pergerakan kapal perang asing yang melintas di sekitar wilayah tersebut.
Selain itu, personel juga menyusuri titik-titik strategis di daratan maupun pesisir pantai guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.
Rana melanjutkan para personel tetap menjalankan tugasnya dengan maksimal di tengah momentum bulan suci Ramadan.
Berdasarkan hasil patroli, pihaknya tidak menemukan adanya tindakan mencurigakan yang dapat mengancam wilayah negara.
Nana memastikan personelnya akan terus dikerahkan di sana guna memastikan wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura dalam kondisi aman. (*)