Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 224

Melek Hukum Sejak Dini, Kejari Batam Edukasi Pelajar Soal Risiko Pidana Kenakalan Remaja

0
Kejari Batam memberikan edukasi hukum kepada pelajar di SMK Terpadu Putera Jaya Batam.

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran hukum di kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan terbaru digelar di SMK Terpadu Putera Jaya Batam dengan fokus pada edukasi potensi pidana dari berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejari Batam, Aditya Syaummil Patria, menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak semata menjalankan fungsi penuntutan di pengadilan, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis dalam pencegahan melalui penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain yang diatur undang-undang,” kata Aditya, Selasa (10/2).

Baca Juga: Batam Bersiap Terapkan Program Gentengisasi, Seng Dinilai Tak Layak Hunian

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang mengatur tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, hingga ketertiban umum.

“Melalui JMS, kejaksaan berupaya menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah,” ujarnya.

Menurut Aditya, pemahaman hukum sejak dini penting agar pelajar mengetahui batasan perilaku yang dapat menjerat konsekuensi hukum. Ia menilai sebagian perilaku yang sering dianggap sekadar pelanggaran disiplin sekolah sebenarnya telah masuk kategori tindak pidana.

Materi penyuluhan menyoroti berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, perkelahian, perundungan, pencurian, penyalahgunaan narkotika, perilaku seksual berisiko, hingga bolos sekolah. Perilaku tersebut dinilai tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak pada ketertiban umum serta masa depan pelaku.

Aditya menjelaskan, anak yang berhadapan dengan hukum tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Namun prosesnya mempertimbangkan usia, tingkat kesalahan, serta kepentingan terbaik bagi anak.

Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah bentuk kenakalan remaja telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta regulasi lain, termasuk Undang-Undang Narkotika yang memiliki ancaman pidana berat berupa penjara dan denda.

Baca Juga: Pemko Batam Siaga Karhutla, Warga Diingatkan Tak Bakar Lahan dan Sampah

Selain aspek penegakan hukum, Aditya menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam pencegahan kenakalan remaja. Pengawasan orang tua, layanan konseling di sekolah, serta penguatan nilai keimanan dan ketakwaan dinilai menjadi benteng utama bagi remaja dari pengaruh negatif.

Selama kegiatan berlangsung, siswa terlihat aktif mengikuti diskusi. Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait hukum dan konsekuensi pidana yang mereka ajukan kepada narasumber.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program nasional Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang mengacu pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 184/A/JA/11/2015. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter generasi muda yang taat hukum sejak usia sekolah. (*)

Artikel Melek Hukum Sejak Dini, Kejari Batam Edukasi Pelajar Soal Risiko Pidana Kenakalan Remaja pertama kali tampil pada Metropolis.

Tak Punya Waktu Berolahraga? Ini 5 Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal

0
Ilustrasi berolahraga singkat di rumah. (Helmig’s)

batampos – Gaya hidup modern yang sibuk sering kali menyisakan sedikit ruang untuk aktivitas fisik.

Dengan tuntutan pekerjaan, keluarga, dan tanggung jawab lainnya, menemukan waktu untuk berolahraga terasa sulit.

Kurangnya aktivitas fisik berkontribusi pada beberapa perubahan fisiologis yang membuat penambahan berat badan hampir tak terhindarkan.

Tanpa olahraga teratur, tubuh membakar lebih sedikit kalori sehingga lebih mudah untuk menambah berat badan.

Seiring waktu, ini dapat menyebabkan obesitas, yang terkait dengan masalah kesehatan serius seperti diabetes, penyakit jantung, dan hipertensi.

Menjaga berat badan ideal dengan gaya hidup sibuk membutuhkan strategi efektif, termasuk lima tips berikut yang bisa Anda lakukan meski tak punya waktu berolahraga.

1.Fokus pada diet

Ketika waktu terbatas, nutrisi menjadi pengungkit paling ampuh untuk pengelolaan berat badan. Sediakan camilan bergizi untuk menghindari kebiasaan makan yang tidak sehat.

Buah-buahan, kacang-kacangan, dan yogurt adalah pilihan bagus yang tidak membutuhkan banyak waktu untuk disiapkan.

Tambahkan lebih banyak serat dan protein ke dalam makanan karena keduanya membantu Anda merasa kenyang lebih lama.

2.Rencanakan sesi latihan

Anda tidak perlu sesi olahraga berjam-jam di gym untuk melihat hasilnya.

Bahkan sesi singkat 15-30 menit pun bisa efektif jika dilakukan secara konsisten. Pertimbangkan olahraga pagi hari atau malam hari agar sesuai dengan jadwal harian Anda.

3.Integrasikan gerakan ke dalam rutinitas harian

Carilah kesempatan untuk tetap aktif sepanjang hari, seperti menggunakan tangga daripada lift, memarkir kendaraan lebih jauh dari pintu masuk, atau melakukan aktivitas singkat selama istirahat.

Anda juga dapat membagi aktivitas harian yang disarankan selama 30 menit menjadi tiga sesi masing-masing 10 menit, seperti jalan cepat setelah sarapan, saat makan siang, dan setelah bekerja.

4.Gunakan teknologi

Manfaatkan aplikasi kebugaran atau perangkat yang dapat dikenakan untuk melacak tingkat aktivitas dan menetapkan tujuan.

Alat-alat ini dapat memberikan motivasi dan membantu Anda tetap bertanggung jawab.

5.Pilihlah hobi yang aktif

Pilihlah hobi yang melibatkan aktivitas fisik, seperti menari, mendaki gunung, atau olahraga.

Rencanakan kegiatan-kegiatan tersebut di akhir pekan yang lebih menyenangkan dan lebih mudah untuk dilakukan. (*)

Artikel Tak Punya Waktu Berolahraga? Ini 5 Tips Jaga Berat Badan Tetap Ideal pertama kali tampil pada Lifestyle.

Musrenbang 2026, Lingga Sinkronkan Program dengan Kebijakan Nasional

0
Pembukaan Musrenbang Kabupaten Lingga. F. Pemkab Lingga.

batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga mulai mematangkan arah pembangunan untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2026.

Musrenbang yang digelar pada 11–13 Februari 2026 itu menjadi tahapan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2027. Forum tersebut menentukan prioritas program pembangunan sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda nasional.

Bupati Lingga M. Nizar menegaskan pentingnya sinkronisasi antara arah pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah pusat. Ia merujuk arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, 2 Februari 2026.

“Pentingnya penyelarasan arah pembangunan daerah dengan arahan Presiden RI yang disampaikan pada Rakornas,” ujar Nizar saat membuka Musrenbang, Rabu (11/2).

Dalam Rakornas tersebut, Presiden menekankan penguatan sinergi pusat dan daerah, terutama dalam percepatan pengentasan kemiskinan serta penguatan ekonomi rakyat. Selain itu, Presiden juga menginstruksikan penerapan gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di seluruh lingkungan pemerintahan.

“Sebagai wujud komitmen menciptakan tata kelola yang bersih, tertib, dan nyaman,” tambah Nizar.

Sejalan dengan arahan tersebut, Pemkab Lingga menyatakan komitmennya mendukung sejumlah program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, serta pengembangan Kampung Nelayan.

Tak hanya itu, percepatan pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Perencanaan yang matang dan pelaksanaan program yang tepat waktu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemkab Lingga menargetkan lahirnya perencanaan yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam mempercepat kemajuan Kabupaten Lingga. (*)

Artikel Musrenbang 2026, Lingga Sinkronkan Program dengan Kebijakan Nasional pertama kali tampil pada Kepri.

The Mist Versi Baru Siap Tayang, Mike Flanagan Jadi Sutradara

0
The Mist. F. x.com/CultureCrave.

batampos – Film horor legendaris The Mist akan kembali ke layar lebar. Warner Bros. Pictures resmi mengembangkan proyek remake dan menunjuk Mike Flanagan sebagai penulis sekaligus sutradara.

The Mist merupakan novel karya Stephen King yang pertama kali terbit pada 1980. Kisahnya berpusat pada kabut misterius yang menyelimuti sebuah kota kecil di Maine, Amerika Serikat, dan membawa makhluk-makhluk mengerikan dari dimensi lain.

Dalam proyek terbaru ini, Mike Flanagan juga akan bertindak sebagai produser melalui rumah produksinya, Red Room Pictures, bersama Tyler Thompson, Gary Barber, dan Chris Stone. Sementara itu, Alexandra Magistro didapuk sebagai eksekutif produser dari Red Room.

Flanagan bukan nama asing dalam adaptasi karya Stephen King. Ia sebelumnya sukses menggarap Doctor Sleep, Gerald’s Game, serta The Life of Chuck. Reputasinya dikenal kuat dalam menghadirkan horor atmosferik yang intens sekaligus emosional.

Kisah The Mist sendiri mengikuti sekelompok warga yang terjebak di sebuah supermarket setelah kabut tebal menyelimuti kota. Dari dalam kabut, muncul makhluk-makhluk aneh yang mengancam keselamatan mereka. Namun, konflik psikologis dan ketakutan antarmanusia justru menjadi ancaman yang tak kalah berbahaya.

Film ini sebelumnya pernah diadaptasi ke layar lebar pada 2007 oleh sutradara Frank Darabont dan dianggap sebagai salah satu adaptasi terbaik karya Stephen King. Ceritanya juga sempat diangkat menjadi serial televisi pada 2017, meski hanya bertahan satu musim.

Remake terbaru ini menandai kolaborasi lanjutan antara Flanagan dan karya-karya Stephen King. Selain menyutradarai, Flanagan juga akan menulis langsung naskah film tersebut.

Hingga kini, detail mengenai tanggal rilis maupun daftar pemeran utama masih dirahasiakan. Meski begitu, proyek ini sudah menarik perhatian penggemar horor dan budaya pop yang menantikan interpretasi baru dari kisah kabut misterius tersebut. (*)

Artikel The Mist Versi Baru Siap Tayang, Mike Flanagan Jadi Sutradara pertama kali tampil pada Lifestyle.

Ratusan Jumbo Bag Limbah Minyak Hitam dari Trikora Dikirim ke Batam untuk Dimusnahkan

0
Pegawai DLHK Kepri memindahkan karung baru berisi limbah minyak hitam ke dalam jumbo bag sebelum diangkut truk transporter di Pantai Trikora, Bintan, Rabu (11/2). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau menuntaskan penanganan limbah minyak hitam yang terdampar di pesisir Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan.

Sebanyak 141 jumbo bag dan 15 drum berisi limbah minyak hitam berhasil dikumpulkan dan selanjutnya diangkut ke Batam untuk dimusnahkan.

Penanganan limbah dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari instansi vertikal pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, TNI AL, perangkat kecamatan, Koramil, hingga Kepolisian. Aksi bersih-bersih dilaksanakan pada 4 dan 6 Februari 2026.

Kepala DLHK Kepri Hendri melalui Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Andi, menjelaskan tumpahan minyak yang masuk ke pesisir Pantai Trikora sebagian besar berupa karung-karung kecil berisi limbah.

“Banyak karung limbah yang ditemukan dalam keadaan bocor, sehingga harus dimasukkan kembali ke karung goni baru untuk mencegah kebocoran,” ujarnya.

Selain karung kecil, petugas juga menemukan jumbo bag berisi limbah. Untuk penanganannya, jumbo bag tersebut dibuka dan dimuat ulang ke dalam karung goni baru agar lebih aman saat pengangkutan.

DLHK Kepri menggunakan sekitar 1.500 karung goni baru. Setiap karung rata-rata berisi dua hingga tiga karung limbah minyak hitam. Limbah yang sudah dikemas ulang kemudian dimasukkan kembali ke dalam jumbo bag baru sebelum diangkut.

Proses pengangkutan dilakukan secara manual dari pesisir menuju titik yang dapat diakses kendaraan pikap maupun truk. Selanjutnya limbah dibawa ke gudang sementara di Tanjunguban sebelum dikirim ke Batam melalui jalur laut.

Andi merinci proses pengumpulan dilakukan selama empat hari. Pada Jumat (6/2) terkumpul 22 jumbo bag dan 5 drum. Senin (9/2) sebanyak 47 jumbo bag. Selasa (10/2) terkumpul 42 jumbo bag dan 10 drum. Sementara Rabu (11/2) sekitar 30 jumbo bag.

“Total ada 141 jumbo bag dan 15 drum. Limbah diangkut oleh transporter yang ditunjuk kementerian untuk dimusnahkan di Batam,” jelasnya.

DLHK Kepri menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait upaya pencegahan agar limbah minyak hitam tidak kembali mencemari perairan Bintan. (*)

Artikel Ratusan Jumbo Bag Limbah Minyak Hitam dari Trikora Dikirim ke Batam untuk Dimusnahkan pertama kali tampil pada Kepri.

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Kecelakaan Kembali Terjadi di Seibeduk

0
Rusak dan berlubang, Jalan S Parman di kawasan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, kembali memakan korban. Terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil. F. Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Kondisi Jalan S Parman di kawasan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, kembali memakan korban. Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi akibat pengemudi mobil mengerem mendadak untuk menghindari lubang besar di badan jalan, Senin (10/2).

Insiden itu terjadi ketika sebuah mobil yang melaju dari arah Piayu tiba-tiba mengurangi kecepatan secara drastis karena lubang menganga di tengah jalan. Pengendara sepeda motor yang berada tepat di belakangnya tidak sempat menghindar hingga akhirnya terjadi tabrakan.

Saksi mata, Ardiono, menuturkan kerusakan jalan di kawasan tersebut sudah lama dikeluhkan warga. Namun hingga kini belum ada perbaikan signifikan dari pihak berwenang.

baca Juga: Awasi THR Pekerja, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

“Jalan Piayu ini kondisinya sudah lama rusak parah. Hampir tiap minggu ada saja pengendara yang jatuh, apalagi malam hari,” ujarnya.

Menurut Ardiono, lubang-lubang di sepanjang jalan sulit terlihat saat kondisi gelap. Risiko kecelakaan semakin besar ketika pengendara kelelahan sepulang bekerja.

“Kalau sudah capek pulang kerja, fokus berkurang. Ketemu lubang besar, ya pasti rawan jatuh,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Sumardi, warga setempat. Ia menyebut laporan kerusakan jalan sudah berulang kali disampaikan ke instansi terkait, namun belum mendapat respons konkret.

Sebagai bentuk peringatan darurat, warga bahkan menanam pohon pisang di tengah lubang jalan agar mudah terlihat pengendara.

Baca Juga: Batam ASRI Bergerak Serentak, Sampah hingga Eceng Gondok Duriangkang Disasar

“Daripada ada korban lagi, kami tanam pohon pisang supaya pengendara tahu itu lubang,” ujarnya.

Warga pun mendesak Pemerintah Kota Batam segera memperbaiki Jalan S Parman. Selain menjadi jalur utama menuju kawasan industri dan permukiman, jalan tersebut setiap hari dilalui ribuan kendaraan.

“Jangan tunggu korban bertambah. Jalan ini akses penting warga,” tutup Sumardi. (*)

Artikel Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Kecelakaan Kembali Terjadi di Seibeduk pertama kali tampil pada Metropolis.

Teh Prendjak Hengkang dari Tanjungpinang, Aroma yang Dirindukan Terancam Pergi

0
Yolana, warga Tarempa, Anambas, mengaku khawatir harga Teh Prendjak naik setelah relokasi pabrik dari Tanjungpinang ke Jawa Tengah. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Rencana relokasi pabrik Teh Prendjak dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ke Kendal, Jawa Tengah, menuai beragam respons dari masyarakat. Produk yang telah puluhan tahun diproduksi di Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang, itu dinilai bukan sekadar minuman, tetapi bagian dari identitas daerah.

PT Panca Rasa Pratama selaku produsen menyatakan relokasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat distribusi dan efisiensi produksi. Namun, di sisi lain, kabar tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait harga dan identitas produk.

Sri (55), warga Tanjungpinang, mengaku menyayangkan rencana kepindahan pabrik tersebut. Menurutnya, Teh Prendjak sudah melekat dalam keseharian masyarakat.

“Sayang juga kalau jadi pindah. Pabrik teh ini sudah lama di Tanjungpinang, bahkan puluhan tahun,” ujarnya, Rabu (11/2).

Bagi Sri, Teh Prendjak bukan hanya minuman, melainkan bagian dari tradisi—dari obrolan pagi di warung kopi hingga suguhan untuk tamu di rumah. Ia berharap kepindahan pabrik tidak berdampak pada kenaikan harga.

Regional Manager PT Panca Rasa Pratama, Mustardi, mengatakan relokasi bukan keputusan mudah. Namun langkah itu dinilai perlu untuk mendekatkan produksi dengan sumber bahan baku utama yang sebagian besar berasal dari Jawa.

“Relokasi ini bertujuan menekan biaya produksi dan memperkuat distribusi ke pasar Jawa, Kalimantan hingga Indonesia Timur. Bahan baku utama kami sebagian besar juga dari Jawa,” kata Mustardi.

Ia menambahkan, efisiensi rantai pasok seperti pengadaan daun teh dan kemasan akan lebih optimal jika produksi berada di Pulau Jawa. Meski demikian, perusahaan memastikan identitas merek Teh Prendjak tetap dipertahankan.

“Kami tetap menjaga identitas merek yang sudah dikenal luas, termasuk di Tanjungpinang,” tegasnya.

Kabar relokasi ini juga dirasakan hingga ke wilayah perbatasan. Di Kabupaten Kepulauan Anambas, Teh Prendjak mudah ditemukan di supermarket, toko kelontong, hingga warung kecil di pelosok pulau.

Yolana (27), warga Tarempa, mengaku telah mengonsumsi Teh Prendjak sejak kecil. Ia menyebut aroma dan rasanya sudah sangat familiar.

“Saya sudah minum Teh Prendjak dari kecil. Wanginya khas dan rasanya pas,” ujarnya.

Menurutnya, varian teh serbuk menjadi favorit keluarga karena warnanya pekat dan cocok dinikmati saat pagi hari bersama roti atau kue. Selain itu, ia juga kerap membeli varian lain seperti Matcha, Teh Tarik, Teh Hijau, hingga Lemon Tea.

Di Anambas, harga Teh Prendjak masih tergolong terjangkau. Kemasan kecil berisi 25 kantong teh celup dijual sekitar Rp7 ribu, sedangkan kemasan 50 kantong sekitar Rp13 ribu. Varian seperti Lemon Tea dan Matcha dibanderol hingga Rp20 ribu.

Yolana berharap relokasi pabrik tidak memicu kenaikan harga, terutama untuk daerah terluar seperti Anambas yang bergantung pada distribusi antarpulau.

“Takutnya ongkos kirim makin mahal dan harga ikut naik. Semoga rasanya tetap sama dan harganya tetap terjangkau,” katanya.

Relokasi ini sekaligus menjadi catatan bagi iklim investasi di Tanjungpinang. Mustardi berharap pemerintah daerah dapat terus mendorong pertumbuhan usaha dan memberikan perhatian lebih kepada pengusaha lokal agar iklim investasi tetap kompetitif.

Meski pabrik berpindah lokasi, Teh Prendjak tetap berkomitmen menjaga kualitas dan cita rasa yang selama ini dirindukan masyarakat. (*)

Artikel Teh Prendjak Hengkang dari Tanjungpinang, Aroma yang Dirindukan Terancam Pergi pertama kali tampil pada Kepri.

Kebakaran Hutan Lindung Piayu Padam, Polisi Selidiki Penyebab Api

0
Kebakaran kembali melanda kawasan Hutan Lindung Piayu, Kecamatan Seibeduk. F. M. Sya’ban/Batam Pos

batampos – Kebakaran kembali melanda kawasan Hutan Lindung Piayu, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam. Api yang membakar area perbukitan di sekitar Pancur Tower Dua, Selasa (10/2) sore, berhasil dipadamkan dan dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.

Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan proses pemadaman melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran dibantu warga sekitar. Setelah api padam, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

“Api sudah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa, dan saat ini dilakukan pendinginan agar tidak muncul api susulan,” ujar Alex.

Baca Juga: Batam ASRI Bergerak Serentak, Sampah hingga Eceng Gondok Duriangkang Disasar

Ia menyebut pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran. Sejumlah warga yang biasa berkebun di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan.

“Penyebab kebakaran masih kami selidiki. Kami sudah meminta keterangan dari warga yang berkebun di sekitar kawasan tersebut,” katanya.

Menurut Alex, kawasan hutan lindung Piayu memang kerap dilintasi masyarakat karena di sekitar perbukitan terdapat lahan perkebunan dan jalur pendakian. Namun, hingga kini polisi belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut dipicu oleh unsur kesengajaan.

“Apakah ada unsur pembakaran lahan atau tidak, masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta tidak membakar sampah di area terbuka, terutama saat kondisi cuaca kering.

Baca Juga: Jam Sekolah Selama Ramadan Diubah, Disdik Batam Tetapkan Masuk Pukul 08.00 WIB

“Saat ini kita masuk musim kemarau. Risiko kebakaran jauh lebih besar, jadi masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati,” tegas Alex.

Sementara itu, Septian, warga sekitar, menduga kebakaran terjadi akibat pembukaan lahan. Ia menyebut peristiwa serupa sudah beberapa kali terjadi di kawasan tersebut.

“Di sini sudah sering terjadi kebakaran. Dugaan kami ada yang sengaja membakar untuk membuka lahan,” ujarnya.

Diketahui, kebakaran lahan dalam beberapa waktu terakhir cukup marak terjadi di wilayah Sei Beduk. Dalam sepekan terakhir, tercatat sedikitnya tiga kejadian kebakaran lahan, masing-masing di kawasan Duriangkang, Bukit Daeng, dan sekitar Perumahan Piayu Residence. (*)

Artikel Kebakaran Hutan Lindung Piayu Padam, Polisi Selidiki Penyebab Api pertama kali tampil pada Metropolis.

Chappell Roan Tinggalkan Wasserman Music Usai Kontroversi Dokumen Epstein

0
Chappell Roan. F. x.com/Variety

batampos – Penyanyi pemenang Grammy, Chappell Roan, resmi menghentikan kerja samanya dengan Wasserman Music setelah nama CEO agensi tersebut, Casey Wasserman, muncul dalam rilis terbaru dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein.

Keputusan itu diumumkan Roan melalui unggahan di Instagram Story akun pribadinya, @chappellroan, pada Senin (9/2).

“Tidak lagi direpresentasikan oleh Wasserman,” tulis Roan singkat, seperti dikutip dari Los Angeles Times, Rabu (11/2).

Roan menegaskan bahwa dirinya memiliki standar tinggi terhadap tim profesional yang bekerja bersamanya. Ia menyatakan tidak ada artis maupun staf yang seharusnya berada dalam posisi membela atau mengabaikan tindakan yang bertentangan dengan nilai moral mereka.

Langkah Roan diambil di tengah meningkatnya tekanan dari komunitas musik terhadap Wasserman Music. Nama Casey Wasserman tercantum dalam dokumen yang dirilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat terkait penyelidikan terhadap Jeffrey Epstein dan Ghislaine Maxwell.

Dalam dokumen tersebut, terdapat sejumlah email dari awal 2000-an yang menunjukkan pertukaran pesan antara Wasserman dan Maxwell. Maxwell sendiri telah divonis bersalah atas kasus perdagangan seks anak yang melibatkan Epstein.

Casey Wasserman saat ini menjabat sebagai ketua Los Angeles 2028 Olympics Organizing Committee dan memimpin salah satu agensi bakat terbesar di industri musik dan olahraga global.

Menanggapi kontroversi tersebut, Wasserman menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan pribadi maupun bisnis dengan Epstein.

Namun, kemunculan namanya dalam dokumen resmi itu memicu gelombang kritik serta seruan agar ia mundur dari berbagai jabatan publik yang diembannya.

Keputusan Chappell Roan disebut mengikuti langkah sejumlah artis lain yang juga dikabarkan mengakhiri kerja sama dengan Wasserman Music setelah kontroversi tersebut mencuat.

Kasus ini kembali menyoroti tekanan yang semakin kuat dari komunitas hiburan terhadap para pemimpin industri yang namanya terseret dalam dokumen sensitif terkait Jeffrey Epstein. (*)

Artikel Chappell Roan Tinggalkan Wasserman Music Usai Kontroversi Dokumen Epstein pertama kali tampil pada Lifestyle.

Awasi THR Pekerja, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

0
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Batam, Yudi Suprapto. F. Dok. Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam bersiap mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja menjelang Idul Fitri. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Pemko Batam akan membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak menerima atau mengalami keterlambatan pembayaran THR dari perusahaan.

Posko pengaduan tersebut dijadwalkan mulai beroperasi tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pembentukan posko dilakukan bekerja sama dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan posko pengaduan akan dibuka di tiga titik lokasi. Salah satunya dipastikan berada di Kantor Disnaker Batam, sementara dua lokasi lainnya masih dalam tahap koordinasi dengan pengelola kawasan industri.

Baca Juga: Batam ASRI Bergerak Serentak, Sampah hingga Eceng Gondok Duriangkang Disasar

“Posko pengaduan akan kami buka tujuh hari sebelum Idul Fitri. Untuk titiknya ada tiga lokasi, salah satunya di Kantor Disnaker Batam,” ujar Yudi, Rabu (11/2).

Ia menjelaskan, selain layanan pengaduan langsung, Disnaker Batam juga akan memasang spanduk sosialisasi serta mencantumkan nomor telepon kantor dan nomor petugas yang berjaga agar pekerja dapat dengan mudah menyampaikan laporan.

“Nomor kontak petugas akan kami pasang di posko, supaya pekerja bisa langsung menghubungi jika ada masalah terkait THR,” katanya.

Yudi menambahkan, pelaksanaan posko THR ini juga menunggu terbitnya surat edaran resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait teknis pembayaran THR tahun ini. Namun secara umum, ketentuan pembayaran THR sudah diatur jelas dalam peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Batam Bersiap Terapkan Program Gentengisasi, Seng Dinilai Tak Layak Hunian

“Prinsipnya sama, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” ujarnya.

Ia mengakui, pada tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan perusahaan yang belum patuh. Tahun lalu, Disnaker Batam menerima 22 laporan pekerja terkait THR yang tidak dibayarkan atau terlambat dibayarkan.

“Mudah-mudahan tahun ini tidak ada lagi laporan seperti itu,” kata Yudi.

Jika ditemukan pelanggaran, Disnaker Batam akan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Kepri untuk melakukan penindakan sesuai kewenangan pengawas ketenagakerjaan.

Sesuai ketentuan, pekerja atau buruh dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. Sementara pekerja dengan masa kerja satu bulan hingga kurang dari 12 bulan berhak menerima THR secara proporsional.

Baca Juga: Pemko Batam Siaga Karhutla, Warga Diingatkan Tak Bakar Lahan dan Sampah

Pekerja dengan status perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) yang mengalami pemutusan hubungan kerja dalam jangka waktu 30 hari sebelum hari raya keagamaan tetap berhak atas THR. Namun ketentuan ini tidak berlaku bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang masa kontraknya berakhir sebelum hari raya.

Yudi mengimbau seluruh perusahaan di Batam agar mematuhi aturan dan membayarkan THR tepat waktu.

“Kami mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja,” pungkasnya. (*)

Artikel Awasi THR Pekerja, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan pertama kali tampil pada Metropolis.