
batampos – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada 351 pelabuhan tikus yang beroperasi di perairan Indonesia. Hal ini menjadi atensi mengingat masifnya peredaran barang ilegal di masyarakat.
“Ada 351 pelabuhan tikus yang sudah teridentifikasi sebagai landing spot dari berbagai kapal yang diduga membawa barang impor ilegal,” tuturnya dalam konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di Surabaya, Rabu (5/2).
Pemerintah kemudian mendirikan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Melibatkan Kementerian Keuangan, Bea Cukai, TNI, Polri, dan lembaga maupun instansi lainnya yang berada di bawah komando Menko Polkam.
“Selama 100 hari kerja (Kabinet Merah Putih), kami melakukan 6.187 penindakan dengan nominal barang ilegal Rp 4,06 Triliun. Adapun potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 820 Miliar,” imbuhnya.
Dari enam ribu lebih penindakan tersebut, sebanyak 2.657 kasus telah ditetapkan menjadi barang bukti, dikuasai oleh negara dan sekarang menjadi barang milik negara, 569 dilimpahkan ke instansi lain.
“120 kasus diselesaikan dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium. Artinya kita mendapatkan kompensasi. 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan,” tutur Sri Mulyani.
Berdasarkan lokasi, penindakan terbanyak terjadi di wilayah pelabuhan, yakni mencapai 49 persen. Kemudian 15 persen di bandara udara, 10 persen di kawasan pesisir, serta lainnya di jalan raya maupun kawasan berikat.
“Kami menyampaikan terima kasih yang terus memberikan dukungan kepada keseluruhan upaya bersama, untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang ilegal,” tandas Menkeu Sri Mulyani. (*)
Artikel Sri Mulyani Ungkap Ada 351 Pelabuhan Tikus di Indonesia pertama kali tampil pada News.








