Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2244

Sri Mulyani Ungkap Ada 351 Pelabuhan Tikus di Indonesia

0
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat memberikan penjelasan. F. Nurul Fitriana/JawaPos.com

batampos – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada 351 pelabuhan tikus yang beroperasi di perairan Indonesia. Hal ini menjadi atensi mengingat masifnya peredaran barang ilegal di masyarakat.

“Ada 351 pelabuhan tikus yang sudah teridentifikasi sebagai landing spot dari berbagai kapal yang diduga membawa barang impor ilegal,” tuturnya dalam konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di Surabaya, Rabu (5/2).

Pemerintah kemudian mendirikan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Melibatkan Kementerian Keuangan, Bea Cukai, TNI, Polri, dan lembaga maupun instansi lainnya yang berada di bawah komando Menko Polkam.

“Selama 100 hari kerja (Kabinet Merah Putih), kami melakukan 6.187 penindakan dengan nominal barang ilegal Rp 4,06 Triliun. Adapun potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 820 Miliar,” imbuhnya.

Dari enam ribu lebih penindakan tersebut, sebanyak 2.657 kasus telah ditetapkan menjadi barang bukti, dikuasai oleh negara dan sekarang menjadi barang milik negara, 569 dilimpahkan ke instansi lain.

“120 kasus diselesaikan dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium. Artinya kita mendapatkan kompensasi. 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan,” tutur Sri Mulyani.

Berdasarkan lokasi, penindakan terbanyak terjadi di wilayah pelabuhan, yakni mencapai 49 persen. Kemudian 15 persen di bandara udara, 10 persen di kawasan pesisir, serta lainnya di jalan raya maupun kawasan berikat.

“Kami menyampaikan terima kasih yang terus memberikan dukungan kepada keseluruhan upaya bersama, untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang ilegal,” tandas Menkeu Sri Mulyani. (*)

Artikel Sri Mulyani Ungkap Ada 351 Pelabuhan Tikus di Indonesia pertama kali tampil pada News.

Ada Temuan BPK, Kejari Batam dan BP Batam Sosialisasikan Penyelesaian Masalah Reklame

0
Kejaksaan Negeri Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam
menggelar sosialisasi terkait penyelesaian permasalahan reklame di Batam, di 3 Gedung BP Batam,Rabu (5/2). F.Yashinta

batampos – Kejaksaan Negeri Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi terkait penyelesaian permasalahan reklame di Batam, yang digelar di 3 Gedung BP Batam,Rabu (5/2) siang. kegiatan ini merupakan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Kajari Batam kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dalam hal Penyelesaian Permasalahan Titik Reklame terkait Temuan BPK senilai Rp3.840.000.000.

Dalam sosialisasi yang dihadiri puluhan tamu undangan, diantaranya para pengusaha reklame, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi menjelaskan peran Jaksa Pengacara Negara dalam Penyelesaian Permasalahan Sewa Lahan Titik Reklame di Kota Batam. Kegiatan sosialisasi merupakan langkah awal dari temuan BPK terkait PNBP sektor reklame di Kota Batam yang bermasalah..

“Sosialisasi ini berawal dari temuan BPK atas PNBP khususnya pendapatan dari reklame BP Batam. Menurut pendapat kami selama ini kurang sosialisasi, belum ada tindakan tegas terkait aturan reklame,” ujar Kasna Dedi disela menjadi pembicara dalam sosialisasi tersebut.

Baca Juga: Distribusi LPG 3 Kilogram di Batam Tetap Kondusif, Tidak Ada Kelangkaan dan Antrian Mengkhawatirkan

Menurut Kasna, kegiatan itu guna mensosialisasikan perubahaan aturan yang akan dibuat BP Batam terkait reklame. Yang mana nantinya, aturan tersebut akan memberi sanksi tegas kepada pengusaha yang tidak taat aturan hingga memberi tindakan sebagai bentuk efek jera.

“BP batam sudah berinisiasi melakukan perubahaan-perubahaan peraturan terkait reklame. Mudah-mudahan soaialisasi hari ini dapat menyelesaikan permasalahaan terkait reklame, dengan cara mengedukasi para pengusaha. Mencari solusi, menerima masukan dari mereka. Masukan itu nantinya kami diskusikan mana bisa dimasukan dalam aturan tersebut,” jelas Kasna.

Kasna, menekankan pentingnya penguatan regulasi dalam pembangunan reklame di kota Batam. Ia menyoroti banyaknya reklame yang menjamur akibat lemahnya pengawasan selama ini.

“Harus diakui bahwa selama ini ada kelalaian dari pemerintah. Namun, saya tidak berpihak kepada pemerintah maupun pengusaha. Oleh karena itu, kami lakukan sosialisasi ini agar semua pihak memahami regulasi yang berlaku,” ujar Kajari Batam.

Ia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap reklame yang melanggar aturan akan dilakukan setelah proses sosialisasi dan penertiban selesai. “Kami ingin memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menyampaikan masukan sebelum aturan ditegakkan. Dengan regulasi yang jelas, pengusaha bisa terlindungi dan pemerintah bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Mahasiswa Batam Unjuk Rasa Desak DPRD Selesaikan Polemik Rempang Eco City

Kasna juga menambahkan bahwa kepastian hukum dalam perizinan reklame sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat. “Saya yakin kita semua adalah orang-orang yang berintegritas dan berkomitmen terhadap aturan. Dengan regulasi yang jelas, investasi akan tumbuh, dan kota ini bisa lebih tertib,” tegasnya didampingi Kasi Datun Kajari Batam Jefri Hardi.

Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Ponco mengatakan banyak tiang-tiang reklame tak berizin di Batam. Karena itu dalam waktu dekat akan ditertibkan sesuai ketentuan. Ia mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 200 pengusaha reklame di Batam dengan total lebih dari 1.900 titik reklame.

“Jumlah 1.900 titik itu per Januari, jadi sampai hari ini bisa saja bertambah. Dari jumlah tersebut, sekitar 600 titik diketahui melanggar aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap agar permasalahan reklame ini segera diselesaikan. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian kota Batam karena para investor tertarik berinvestasi di Batam.

“Kita harus menjaga estetika kota dan meminimalkan potensi kerugian negara. Dengan lingkungan yang tertib, pengusaha bisa berusaha dengan nyaman, investasi dapat meningkat. Pengusaha hingga pemasang iklan juga mendapat keuntungan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Ada Temuan BPK, Kejari Batam dan BP Batam Sosialisasikan Penyelesaian Masalah Reklame pertama kali tampil pada Metropolis.

Lakalantas di Batam Banyak Disebabkan Kelalaian dan Jalan Berlubang

0
Kondisi Jalan Duyung terlihat rusak dan berlubang, Selasa (4/2) . Jalan rusak tersebut perlu perbaikan karena bisa membahayakan pengguna jalan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kerap terjadi di jalanan Kota Batam dalam beberapa hari ini. Selain disebabkan kelalaian pengendara, kecelakaan ini juga disebabkan jalan yang berlubang.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto mengatakan pihaknya sudah menyurati instansi terkait untuk melakukan perbaikan jalan berlubang yang menyebabkan kecelakaan tersebut.

“Saya sudah surati instansti terkait. Ada beberapa titik (lubang),” ujarnya, Selasa (4/2).

Ia menjelaskan pihaknya rutin melakukan pencegahan kecelakaan ini. Seperti menyiagakan personel di titik-titik yang rawan kecelakaaan.

Baca Juga: Tilang Manual Dihapus, Ditlantas Polda Kepri Kedepankan Tilang ETLE

“Dari Samapta dari Polsek bersiaga. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan. Ini upaya secara preventif,” katanya.

Kemudian, kata Tri, pihaknya melakukan pencegahan secara preentif. Yakni dengan sosialisasi melalui media sosial, ke komunitas dan ke sekolah-sekolah.m, termasuk ke Warga Negara Asing (WNA).

“Ini terus kita buat. Jika kita temukan anak-anak banyak melanggar, kita datangi sekolahnya,” ungkapnya.

Sementara Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan kecelakaan di Batam disebabkan faktor kelalaian pengendara.

“Korban tidak memperhatikan faktor keselamatan. Seperti rambu-rambu,” ujarnya.

Baca Juga: Keluar Gerbang Sekolah Langsung ke Jalan Raya, Orangtua Murid SD Khawatir Keselamatan Anak Mereka

Faktor lainnya yakni banyaknya perbaikan jalan dan berlubang. Diketahui, pada tahun lalu Satlantas Polresta Barelang mencatat 20 kecelakaan yang disebabkan jalan rusak atau berlubang. Kecelakaan ini mengakibatkan 2 pengendara tewas, dan 18 orang luka ringan.

Adapun kecelakaan tersebut terjadi di 9 titik jalan rusak dan berlubang. Seperti di Simpang Kepri Mall, Bukit Daeng, depan SDN 008 Lubukbaja.

Kemudian di Sekolah Pelita Utama, traffick light Baloi Center, Pintu 2 Muka Kuning, halte bus Panbil, Legenda Malaka, dan Tanjungpiayu.

“Dari seluruh kecelakaan ini, 2 orang meninggal dunia, dan 18 orang luka ringan,” kata Afid.

Afid menjelaskan kecelakaan paling banyak yang disebabkan jalan rusak dan berlubang ini terjadi di Pintu 2 Mukakuning dan Tanjung Piayu dengan korban luka ringan sebanyak 9 orang.

Sedangkan kecelakaan yang mengakibatkan korban tewas berada di jalan Bukit Daeng dan depan SDN 008 Lubukbaja.

“Untuk lokasi lainnya yang sering terjadi di Kepri Mall 3 kecelakaan, dan di Bukit Daeng,” kata Afid.

Sementara KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra menambahkan kecelakaan yang disebabkan oleh jalan rusak dan berlubang ini kerap terjadi pada malam hari.

“Biasanya itu kecelakaan tunggal saat malam hari,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Lakalantas di Batam Banyak Disebabkan Kelalaian dan Jalan Berlubang pertama kali tampil pada Metropolis.

Jalan Rusak Parah Belasan Tahun di Bukit Kabung Diusul Diperbaiki

0
Warga sekitar melintasi jalan yang rusak parah di Bukit Kabung Kabupaten Lingga, Senin (27/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Jalan rusak parah yang berada di wilayah Bukit Kabung, Kelurahan Sungai Lumpur, Kabupaten Lingga, Kepri diusulkan untuk segera diperbaiki. Jalan di permukiman warga tersebut diketahui sudah mengalami kerusakan lebih dari 10 tahun.

Perbaikan jalan di Bukit Kabung ini menjadi topik prioritas dalam pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga yang menjalani aktivitas sehari-hari.

“Ini menjadi akses utama untuk aktivitas warga sehari-hari seperti ke kebun dan kegiatan lainnya. Mulai dari belakang SMP 2 hingga RW 3 kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” kata Lurah Sungai Lumpur, Raja Rony Wahyudi, Rabu (5/2).

BACA JUGA: Pengendara Motor Tabrak Lori Parkir di Tepi Jalan

Menurutnya, beberapa titik jalan yang ada di Bukit Kabung saat ini sudah di semenisasi secara bertahap. Kendati demikian, jalan yang mulus hanya sepanjang 118 meter saja, sisanya masih rusak dengan tekstur yang berkubang.

Ia berharap perbaikan jalan ini dapat segera terealisasi sepenuhnya mengingat pentingnya akses jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang sangat bergantung pada jalur tersebut.

“Semoga usulan ini dapat terealisasi di tahun 2025 sehingga kebutuhan warga dapat terakomodasi dengan baik,” pungkasnya.

Rusaknya jalan itu nyaris merenggut nyawa warga, yang melintas menggunakan sepeda motor. Tidak lama ini, seroang warga sekitar hampir jatuh ke dalam jurang, usai kendaraannya tidak terkendali saat tertabrak lubang di jalan itu.

Tidak hanya itu, rusaknya jalan di Bukit Kabung itu membuat mobil ambulan tidak dapat masuk menuju permukiman. Kondisi ini juga menuai keluhan, jika sewaktu-waktu ada warga yang membutuhkan pertolongan medis.

“Belum lagi jika ada warga di tempat kami yang sakit dan butuh ambulan untuk membawa ke rumah sakit jalan tersebut tidak bisa di lalui oleh mobil ambulan karena sempit dan berlubang,” ujar Tam, warga sekitar jalan rusak di bukit kabung. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Jalan Rusak Parah Belasan Tahun di Bukit Kabung Diusul Diperbaiki pertama kali tampil pada Kepri.

Efisiensi Anggaran, BKN Akan Terapkan Work From Anywhere

0
Zudan Arif. (Hendra Eka/Jawa Pos)

batampos – Seluruh Kementerian dan Lembaga di bawah Kabinet Merah Putih sedang atur strategi untuk menghadapi efisiensi anggaran yang jadi instruksi presiden. Merespon ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan skema kerja efisien.

Dalam skema ini, memungkinkan pegawai untuk kerja dari mana saja alias Work From Anywhere (WFA). Dalam skenario yang dibuat, setidaknya, para pegawai akan melakukan ⁠ selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari.

Skenario ini pun diiringi dengan peniadaan jam kerja fleksibel. Kemudian, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret.

Kepala BKN Zudan Arif menjelaskan, memang ada 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satunya, terkait skema kerja efisien tersebut.

Menurutnya, 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN ini merupakan bentuk respons cepat BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden. “Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” tuturnya di Jakarta Rabu (5/2).

Selain pengaturan skema kerja, Zudan juga melakukan pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri bagi pegawai BKN. Koordinasi pun dimaksimalkan melalui media daring, bukan lagi rapat-rapat di luar kantor.

Selanjutnya, akan dilakukan efisiensi penggunaan listrik/energi. Karenanya, pegawai diminta melakukan penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan. “⁠Penggunaan anggaran harus yang efektif pokoknya,” katanya.

Meski demikian, dia menekankan, agar kerjasama dengan donor, mitra, pihak ketiga tetap harus dioptimalkan dengan tetap menjaga good governance. Selain itu,⁠ ⁠kantor regional diminta memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.

Atas kebijakan-kebijakan ini, Zudan meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan baik dan tidak menjadikannya sebagai sebuah hambatan. Kondisi ini dinilainya sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.

“Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran 2025 ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap dia. (*)

 

Artikel Efisiensi Anggaran, BKN Akan Terapkan Work From Anywhere pertama kali tampil pada News.

Incar Motor di Pasar Seken Jodoh, Polsek Lubukbaja Ciduk Kompolotan Curanmor

0
Ilustrasi pencuri motor.

batampos – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran sekitar Pasar Seken, Jodoh. Pelaku berjumlah empat orang, yakni Jamal, 30, Defri, 20, Indra, 21, dan Ferdy, 19.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas mengatakan kasus ini terungkap dari laporan seorang korban pada Rabu (29/1) lalu. Korban kehilangan motor saat berbelanja di pasar seken.

“Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan, dan mendapati informasi motor korban hendak dijual,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswi di Batam Diperdaya Pria yang Mengaku Keturunan Raja Malaysia

Noval menjelaskan pengungkapan ini berawal dari penangkapan Indra. Pelaku merupakan penadah motor curian yang dilakukan Jamal.

“Empat pelaku terdiri dari satu pemetik, dan tiga penadah. Setelah dicuri (Jamal) motor tersebut dijual,” katanya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 unit motor, yakni Honda Beat, Honda Scoopy, dan Honda Vario hitam.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ungkap Noval.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Karyawan Pabrik Tahu Gelapkan Sepeda Motor Bos

Atas perbuatannya, Jamal dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP tengang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Defri, Indra, Ferdy dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Imbauan kepada masyarakat agar terus memarkirkan kendaraan menggunakan kunci ganda,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

Artikel Incar Motor di Pasar Seken Jodoh, Polsek Lubukbaja Ciduk Kompolotan Curanmor pertama kali tampil pada Metropolis.

Prabowo Batalkan Aturan LPG 3 Kg, Komisi XII DPR Ingatkan Soal Penimbunan

0
Ilustrasi. Tabung elpiji 3 Kg di salah satu pangkalan resmi di Batam. (Foto: Dokumentasi batampos.co.id)

batampos – Anggota Komisi XII fraksi PKB DPR RI Syafruddin menyoroti regulasi gas LPG 3 kg yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Meski aturan baru telah dibatalkan Presiden Prabowo Subianto, tidak boleh ada penimbunan gas subsidi.

Syafruddin mengatakan, sejak 1 Februari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang penjualan gas LPG 3 kg diecerkan. Kebijakan itu mengakibatkan terjadinya polemik di masyarakat, bahkan menjadi gejolak.

“Ini menjadi sorotan terutama di Masyarakat Kalimantan Timur, di mana harga LPG di Kaltim bahkan bisa mencapai Rp 45.000 – Rp 60.000 per tabung sejak Februari 2025. Ini bukan pertama kali harga jual LPG 3 kg seharga ini, namun sudah berjalan cukup lama di Kalimantan Timur, terlebih jika LPG langka maka masyarakat semakin menjerit. Sudah langka dan mahal,” kata Syafruddin kepada wartawan, Rabu (5/2).

Legislator asal Dapil Kalimantan Timur itu mengatakan, meski larangan penjualan eceran LPG 3 kg dibatalkan Presiden Prabowo, dia meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan atau pemantauan langsung ke daerah-daerah.

“Jangan sampai ada penimbunan gas LPG 3 kg oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga mengakibatkan adanya kelangkaan gas LPG 3 kg, dan mengakibatkan harga jual di pengecer jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Ketua DPW PKB Kaltim itu mengatakan, perlu adanya pengawasan langsung ke setiap agen atau Pertamina gas LPG sebagai penyalur ke pangkalan atau pengecer. Ia tak menginginkan adanya penimbunan tabung LPG 3 kg.

Menurutnya, jika kebijakan baru bahwa pengecer atau pangkalan LPG harus terdaftar atau yang sudah menjadi pangkalan resmi, maka perlu adanya kemudahan bagi masyarakat untuk mendaptkan izin resmi tersebut.

“Jangan sampai malah dibuat ribet persyaratan untuk mendapatkan perizinan, mengingat banyak masyarakat menjadi pengecer atau pangkalan gas LPG 3 kg sebagai sumber mata pencaharian mereka, khususnya masyarakat menengah ke bawah,” urainya.

Lebih lanjut, Syafruddin menekankan diberlakukannya kembali para pengecer untuk menjual gas LPJ 3 kg, perlu diperhatikan harga jualnya, jangan sampai melebihi jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ada di daerah.

“Seperti contoh kasus di Kabupaten Berau Kalimatan Timur, HET Rp 25.000, namun dijual ke masyarakat seharga Rp 45.000 – Rp 50.000,” pungkasnya. (*)

Artikel Prabowo Batalkan Aturan LPG 3 Kg, Komisi XII DPR Ingatkan Soal Penimbunan pertama kali tampil pada News.

Kebakaran di Batam Cukup Tinggi di Awal Tahun, Bakar Sampah dan Korsleting Jadi Pemicu

0
Kebakaran di Bengkong Indah, Rabu (5/2).

batampos – Kasus kebakaran di Kota Batam sejak awal tahun 2025 masih cukup tinggi. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Batam mencatat sudah terjadi 19 insiden di empat kecamatan, dengan Batam Kota menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak.

Kepala Dinas Damkar Pemko Batam, Azman, melalui Kepala Bidang Damkar, Andi M. Yusuf, mengungkapkan bahwa mayoritas kebakaran yang terjadi berasal dari tumpukan sampah dan tempat pembuangan sampah (TPS). Selain itu, korsleting listrik juga menjadi penyebab utama.

“Kami melihat tren kebakaran di Batam banyak terjadi akibat kelalaian masyarakat yang membakar sampah sembarangan. Ini bisa menjadi ancaman serius jika tidak segera diantisipasi,” ujar Andi, Rabu (5/2).

Baca Juga: Toko Furniture dan Elektronik di Bengkong Terbakar, 1 Orang Tewas

Dari total 19 kasus yang tercatat, kebakaran rumah, ruko, lahan, dan TPS menjadi yang paling sering terjadi. Kecamatan Batam Kota mencatat insiden terbanyak dengan sembilan kasus, disusul Bengkong lima kasus, Lubuk Baja empat kasus, dan Batu Ampar satu kasus.

Andi menambahkan, kebiasaan membakar sampah sembarangan masih marak di beberapa wilayah, terutama di kawasan permukiman padat dan TPS yang tidak dikelola dengan baik. Padahal, tindakan ini tidak hanya berisiko memicu kebakaran besar, tetapi juga mencemari udara dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

“Sering kali, api dari pembakaran sampah dibiarkan begitu saja tanpa diawasi. Jika kondisi cuaca berangin, api bisa cepat menjalar ke area lain,” jelasnya.

Untuk itu, Damkar Batam mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan mulai mencari alternatif pengelolaan sampah yang lebih aman. Pemerintah setempat juga diharapkan meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi yang sengaja membakar sampah di TPS atau tempat terbuka lainnya.

Baca Juga: Tilang Manual Dihapus, Ditlantas Polda Kepri Kedepankan Tilang ETLE

Selain itu, Damkar Batam terus melakukan edukasi ke masyarakat mengenai pencegahan kebakaran, termasuk cara menangani limbah rumah tangga tanpa perlu melakukan pembakaran. Tak ketinggalan Damkar juga menghimbau warga untuk segera melaporkan jika ditemukan indikasi kebakaran.

“Dengan kesadaran bersama, diharapkan kasus kebakaran akibat pembakaran sampah bisa berkurang, sehingga lingkungan tetap aman dan sehat bagi masyarakat,” pungkas Andi. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Kebakaran di Batam Cukup Tinggi di Awal Tahun, Bakar Sampah dan Korsleting Jadi Pemicu pertama kali tampil pada Metropolis.

Terkendala Dapur Umum

0

Hampir sebulan, program andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan di Kota Batam. Uji coba pelaksanaan program MBG baru dilaksanakan di Kecamatan Bengkong. Itupun belum seluruh sekolah. Lalu, apa saja kendala dalam pelaksanaan progam MBG di Batam?

Jadi Daerah Terdampak Bencana Cuaca Ekstrem, Kades Impol Terkendala Regulasi Untuk Santuni Korban

0
Kepala Desa Impol, Yurnalis. f.istimewa

batampos– Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Anambas pada bulan Desember dan Januari lalu membawa dampak buruk di setiap wilayah.

Salah satunya, Desa Impol yang paling banyak warganya terkena bencana.

Tercatat ada dua peristiwa yang terjadi akibag cuaca ekstrem yaitu rumah milik Muslim yang nyaris tenggelam pada 12 Januari silam hingga kapal pompong milik Moryadi yang terbakar usai pergi melaut pada 22 Januari.

Terkait hal ini, Kepala Desa Impol, Yurnalis sedang berupaya untuk menganggarkan sejumlah dana untuk membantu meringankan beban warganya.

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Kapal Roro KMP Tanjungburang Dilarang Berlayar Kembali ke Batam dari Uban

“Seperti biasa jika ada warga kita terkena musibah, pasti kita turut meringankan beban. Walau tak banyak tapi adalah,” ujar Yurnalis, Selasa, (4/2).

Hal itu diatur dalam pagu anggaran biaya tak terduga yang bersifat gelondongan di anggaran desa.

Namun, dengan regulasi yang ketat dan rinci, membuat hal ini sulit untuk dapat dikeluarkan.

“Regulasinya sekarang ketat dan harus rinci. Kami pun tidak berani sembarangan apalagi di tengah kondisi pengelolaan dana desa yang cukup ketat,” jelasnya.

Meskipun begitu, kata Yurnalis, pihaknya sejauh ini telah dan akan melakukan upaya agar para korban dapat menerima santunan maupun bantuan.

Pihaknya juga bakal berkordinasi dengan BPBD dan Dinas Sosial untuk mengusulkan bantuan sosial agar segera diberikan ke warganya itu.

“Kami akan coba usahakan cari dengan berbagai cara. Mungkin ini lah dengan proposal bantuan ini kami akan usahakan dari dinas-dinas terkait, paling tidak ada santunan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Jadi Daerah Terdampak Bencana Cuaca Ekstrem, Kades Impol Terkendala Regulasi Untuk Santuni Korban pertama kali tampil pada Kepri.