Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2246

BP Batam Hormati Keputusan Penghentian Proyek PDN, Fokus Tingkatkan Infrastruktur Digital

0
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

batampos– BP Batam, memastikan komitmennya untuk mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait penghentian proyek Pusat Data Nasional (PDN) di Batam.

Keputusan ini diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah mempertimbangkan sejumlah kendala yang dihadapi selama proses pengembangan proyek tersebut.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan, pihaknya menghormati keputusan tersebut dan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Keputusan penghentian ini telah disampaikan oleh Komdigi karena adanya berbagai kendala. Sebagai pelaksana di daerah, kami akan mengikuti arahan pusat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Kamis (6/2).

BACA JUGA: Pemko Batam Lelang Enam Proyek Infrastruktur, Fokus pada Jalan dan Pengentasan Banjir

Menanggapi pertanyaan terkait lahan yang sebelumnya dialokasikan untuk PDN, ia menjelaskan bahwa proyek tersebut sebelumnya direncanakan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, tepatnya di Nongsa Digital Park (NDP).

“Untuk rencana bisnis ke depan, hal tersebut dapat langsung dikomunikasikan dengan pihak NDP,” katanya.

Terkait kerja sama yang melibatkan pihak Korea Selatan dalam proyek PDN, Tuty menyarankan agar informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Komdigi atau NDP sebagai pihak yang lebih berwenang.

Meski proyek PDN dihentikan, BP Batam tetap berkomitmen untuk mendorong pengembangan sektor digital di Batam. Ariastuty menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) guna menarik investasi serupa.

“Apa yang sudah ada akan kami tingkatkan, baik dari segi infrastruktur maupun SDM yang diperlukan. Jika ada permintaan khusus dari mitra, kami siap menyesuaikan,” kata dia.

BP Batam juga menegaskan pentingnya komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan calon mitra potensial, untuk mendorong proyek strategis di bidang teknologi dan data.

“Kami membangun komunikasi yang baik tidak hanya dengan pemerintah pusat, tetapi juga mitra-mitra sebelumnya maupun calon mitra potensial lainnya,” kata Tuty.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menjelaskan mengenai alasan tidak dilanjutkannya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) Batam.

Dia mengatakan tidak dilanjutkannya proyek ini bukan disebabkan oleh efisiensi yang dilakukan oleh kementerian, melainkan karena tidak adanya kelanjutan dari kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan Korea Selatan.

Meutya menjelaskan bahwa proyek tersebut sebenarnya merupakan program yang telah memiliki kontrak kerja sama dengan Korea Selatan. Namun, selama dua tahun berjalan, tidak ada kemajuan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Meutya menduga bahwa kondisi politik di Korea Selatan yang sempat mengalami turbulensi menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya proyek ini. Akibatnya, kata dia, selama dua tahun tidak ada pembangunan yang dilakukan.

Hal itu dinilainya sangat merugikan karena menyebabkan hilangnya momentum untuk membangun pusat data besar yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

Meutya mengatakan meskipun pihak Korea Selatan sempat mengajukan permohonan perpanjangan kontrak, pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama tersebut.

“Kami memutuskan sebagai Menkomdigi, meskipun waktu itu Korea Selatan meminta untuk diperpanjang, tapi karena dua tahun kita terlalu lama kehilangan momentum, akhirnya kontrak itu tidak dilanjutkan. Jadi bukan dicabut juga, hanya tidak dilanjutkan,” katanya.

Dalam rapat kerja dengan DPR RI, Kemkomdigi mengusulkan efisiensi pagu anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau 58,17 persen, merespons dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel BP Batam Hormati Keputusan Penghentian Proyek PDN, Fokus Tingkatkan Infrastruktur Digital pertama kali tampil pada Metropolis.

Tengku Ampuan Pahang Johor Malaysia Bakal Datangi Lingga

0
Kepala Dinas Pariwisata Lingga, Zalmidri. F. Dinas Pariwisata untuk BATAM POS

batampos– Tengku Ampuan Pahang, Tunku Azizah bakal melakukan kunjungan sejarah ke Daik Kabupaten Lingga, Kepri. Kunjungan itu akan berlangsung pada 14 hingga 17 Febuari 2025 mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga, Zalmidri membenarkan terkait adanya wacana kunjungan Tengku Ampuan Pahang beserta rombongan ke Kabupaten Lingga.

Ia menerangkan, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk lawatan sejarah dan melihat secara langsung proses pembuatan Tenun dan Tekat di Kabupaten Lingga.

BACA JUGA: Diskusi soal Konservasi Alam dan Budaya untuk Pengembangan Pariwisata, Forum STD Bintan Jadi Ajang Bertukar Gagasan

“Adapun tujuan dari kunjungan Tengku Ampuan Pahang adalah untuk lawatan sejarah dan melihat secara langsung proses pembuatan Tenun dan Tekat di Kabupaten Lingga,” kata Zalmidri, Rabu (5/2).

Untuk kunjungan sejarah ini, rombongan Tengku Ampuan Pahang akan datang dengan 50 orang, yang bakal berangkat dari Johor menuju Kabupaten Lingga.

“Jumlah rombongan dari Tengku Ampuan Pahang sebanyak 50 orang dan akan berangkat dari Johor Malaysia ke Kabupaten Lingga pada tanggal 14 Februari mendatang,” tambahnya.

Sebelum ke Kabupaten Lingga rombongan Tengku Ampuan Pahang akan singgah ke Tanjungpinang untuk lawatan sejarah di Pulau Penyengat. Sementara di Daik, rombongan akan melakukan lawatan di tempat-tempat bersejarah yang ada di Kabupaten Lingga.

“Untuk lokasi yang akan didatangi oleh rombongan Tengku Ampuan Pahang adalah situs-situs sejarah kerajaan Melayu yang ada di Daik Lingga,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel Tengku Ampuan Pahang Johor Malaysia Bakal Datangi Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

Ada Demo di Depan Kantor Walikota Batam

0
Suasana demo di depan kantor Walikota Batam. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Pembaca Batam Pos yang budiman, saat ini buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam.

Hari ini, Kamis, 6 Februari 2025, mereka turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) FSPMI sekaligus menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu perburuhan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Ketua FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon, pada wawancara sebelum aksi demo, mengatakan bahwa aksi ini merupakan tradisi tahunan yang selalu dilakukan oleh FSPMI untuk menegaskan komitmen perjuangan buruh dalam menuntut keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja. Selain itu, aksi ini juga menjadi momen untuk memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan pro-rakyat yang telah dijalankan.

“Aksi ini bukan hanya untuk memperingati HUT FSPMI, tetapi juga menjadi momentum bagi buruh untuk menyampaikan tuntutan terkait berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang masih belum terselesaikan. Kami ingin memastikan bahwa suara buruh Batam didengar oleh para pemangku kebijakan, terutama terkait revisi rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2025,” ujar Ramon, Rabu (5/2).

Dalam aksi ini, FSPMI membawa tujuh tuntutan utama, yang terdiri dari satu tuntutan daerah dan enam tuntutan nasional. Tuntutan daerah yang akan disuarakan adalah mendesak Wali Kota Batam agar segera merevisi rekomendasi UMSK Batam 2025.

“Kami meminta Wali Kota Batam segera merevisi rekomendasi UMSK 2025 karena hingga kini belum ada kejelasan terkait penerapannya. Upah sektoral sangat penting bagi kesejahteraan buruh di Batam, mengingat biaya hidup yang terus meningkat,” tegas Ramon.

Selain itu, enam tuntutan nasional yang akan disuarakan dalam aksi ini meliputi

  1. Menghapus sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja karena tidak memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan.
  2. Tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta asuransi swasta tambahan yang dianggap membebani pekerja
  3. Segera sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang lebih berpihak pada hak buruh.
  4. Tegakkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan layak bagi pekerja.
  5. Sahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) agar pekerja domestik mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
  6. Menolak kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun, karena dianggap memberatkan pekerja yang sudah memasuki usia lanjut.

Artikel Ada Demo di Depan Kantor Walikota Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Batam Bahas Penyelesaian Permasalahan Reklame

0
Peserta sosialisasi penyelesaian permasalahan reklame berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 7 tahun 2017.

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Batam guna membahas penyelesaian permasalahan reklame berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 7 tahun 2017.

Kegiatan ini berlangsung di Balairungsari, Lt.3, Gedung Bida Utama, Rabu (5/2/2025) dengan dihadiri oleh ratusan mitra usaha di bidang reklame dan asosiasi periklanan Kota Batam.

Dalam sosialisasi dihadirkan dua narasumber yakni Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Selain itu, turut hadir Kepala Satuan Internal, Imbuh Agustanto; serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Pengusahaan Batam.

Dalam sambutannya, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti, menegaskan pentingnya langkah penertiban ini sesuai dengan Surat Peringatan yang berlaku.

“Masih banyaknya reklame yang tidak sesuai Masterplan, kami lakukan langkah identifikasi dan sosialisasi kemudian peringatan. Dengan sosialisasi kita harapkan dampak potensi kerugian negara kita eliminasi. Iklim investasi terjaga. Estetika kota pun tertata.” Kata Ponco.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap mitra yang tidak sesuai dengan ketentuan Perka, demi menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan estetis.

Ponco menjabarkan kondisi eksisting berdasarkan jumlah perusahaan per Januari 2025, ditemukan sebanyak 60 perusahaan reklame dengan status Izin Mati, 25 Perusahaan Tidak Berizin, Neonbox 69 perusahaan, dan kedapatan tidak berizin & tidak sesuai Masterplan sebanyak 120 perusahaan.

Banyaknya reklame yang tidak berizin dan tidak sesuai Masterplan, mengakibatkan adanya potensi kerugian negara.

Penataan reklame ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap wajah Kota Batam, sehingga menjadi lebih tertata dan menarik bagi masyarakat maupun investor, dan mencegah potensi kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk mendukung kelancaran investasi di Batam.

“Mari kita bersama menaati aturan yang ada untuk menuju investasi yang lebih baik. Regulasi dibuat agar mematuhi aturan hukum, sehingga kedepannya pelaksanaan kegiatan bisa lebih tertib,” tegas Kasna kepada para pengusaha sewa titik reklame yang hadir.

Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi menyarankan kepada BP Batam agar dilakukan peringatan-peringatan terlebih dahulu dan kemudian dilakukan langkah tindakan berikutnya.

Pihaknya pun menegaskan peranan Kejaksaan dalam mengawal dan melakukan pendampingan Hukum sehingga tercipta win win solution.

“Kami dapat mengajukan pembubaran PT pada kejadian pelanggaran-pelanggaran tertentu. Namun, kami tidak hanya menindak melainkan harus memikirkan solusi pemecahan seperti apa. Ini kita lakukan untuk menjaga investasi di Batam dan menata Kota Batam agar menjadi indah dan tertib.” Kata I Ketut Kasna Dedi.

Melalui sosialisasi ini, BP Batam berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, penegak hukum, asosiasi dan para mitra usaha untuk menciptakan tata kelola reklame yang berizin dan tertib aturan Masterplan, serta mendukung pengembangan Kota Batam sebagai kawasan strategis nasional yang rapi dan indah. (*)

Artikel BP Batam Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Batam Bahas Penyelesaian Permasalahan Reklame pertama kali tampil pada Metropolis.

BP Batam Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Batam Bahas Penyelesaian Permasalahan Reklame

0
Peserta sosialisasi penyelesaian permasalahan reklame berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 7 tahun 2017.

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Batam guna membahas penyelesaian permasalahan reklame berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 7 tahun 2017.

Kegiatan ini berlangsung di Balairungsari, Lt.3, Gedung Bida Utama, Rabu (5/2/2025) dengan dihadiri oleh ratusan mitra usaha di bidang reklame dan asosiasi periklanan Kota Batam.

Dalam sosialisasi dihadirkan dua narasumber yakni Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Selain itu, turut hadir Kepala Satuan Internal, Imbuh Agustanto; serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Pengusahaan Batam.

Dalam sambutannya, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti, menegaskan pentingnya langkah penertiban ini sesuai dengan Surat Peringatan yang berlaku.

“Masih banyaknya reklame yang tidak sesuai Masterplan, kami lakukan langkah identifikasi dan sosialisasi kemudian peringatan. Dengan sosialisasi kita harapkan dampak potensi kerugian negara kita eliminasi. Iklim investasi terjaga. Estetika kota pun tertata.” Kata Ponco.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap mitra yang tidak sesuai dengan ketentuan Perka, demi menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan estetis.

Ponco menjabarkan kondisi eksisting berdasarkan jumlah perusahaan per Januari 2025, ditemukan sebanyak 60 perusahaan reklame dengan status Izin Mati, 25 Perusahaan Tidak Berizin, Neonbox 69 perusahaan, dan kedapatan tidak berizin & tidak sesuai Masterplan sebanyak 120 perusahaan.

Banyaknya reklame yang tidak berizin dan tidak sesuai Masterplan, mengakibatkan adanya potensi kerugian negara.

Penataan reklame ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap wajah Kota Batam, sehingga menjadi lebih tertata dan menarik bagi masyarakat maupun investor, dan mencegah potensi kerugian negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk mendukung kelancaran investasi di Batam.

“Mari kita bersama menaati aturan yang ada untuk menuju investasi yang lebih baik. Regulasi dibuat agar mematuhi aturan hukum, sehingga kedepannya pelaksanaan kegiatan bisa lebih tertib,” tegas Kasna kepada para pengusaha sewa titik reklame yang hadir.

Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi menyarankan kepada BP Batam agar dilakukan peringatan-peringatan terlebih dahulu dan kemudian dilakukan langkah tindakan berikutnya.

Pihaknya pun menegaskan peranan Kejaksaan dalam mengawal dan melakukan pendampingan Hukum sehingga tercipta win win solution.

“Kami dapat mengajukan pembubaran PT pada kejadian pelanggaran-pelanggaran tertentu. Namun, kami tidak hanya menindak melainkan harus memikirkan solusi pemecahan seperti apa. Ini kita lakukan untuk menjaga investasi di Batam dan menata Kota Batam agar menjadi indah dan tertib.” Kata I Ketut Kasna Dedi.

Melalui sosialisasi ini, BP Batam berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, penegak hukum, asosiasi dan para mitra usaha untuk menciptakan tata kelola reklame yang berizin dan tertib aturan Masterplan, serta mendukung pengembangan Kota Batam sebagai kawasan strategis nasional yang rapi dan indah. (*)

Artikel BP Batam Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Batam Bahas Penyelesaian Permasalahan Reklame pertama kali tampil pada Metropolis.

Adendum Ketiga, BP Batam – PT Batam Sarana Surya Perkuat PKS PLTS Terapung

0

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan PT Batam Sarana Surya perkuat Perjanjian Kerja Sama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Dam Duriangkang lewat penandatanganan Adendum Ketiga pada Rabu (5/2/2025) di Marketing Centre.

Adendum Ketiga ini ditandatangani oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam bersama Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan yang disaksikan oleh jajaran Manajemen Perusahaan; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan para Anggota serta Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam.

Dalam kesempatan ini, Purwiyanto mengapresiasi PT Batam Sarana Surya atas komitmen investasinya untuk mewujudkan Energi Baru Terbarukan (EBT) khususnya dalam mendukung kelangsungan industri di Batam.

“Terima kasih atas komitmen investasi pembangunan PLTS Terapung di Dam Duriangkang oleh PT Batam Sarana Surya, kami di BP Batam akan terus mendukung setiap prosesnya untuk mewujudkan produksi dan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Batam,” kata Purwiyanto.

Senada dengan pernyataan Wakil Kepala BP Batam, Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan menghaturkan terima kasih atas dukungan penuh BP Batam dan berharap proyek ini akan segera terealisasi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BP Batam atas rencana investasi kami di bidang energi hijau, harapan kami tentunya proyek ini dapat terlaksana dengan lancar hingga proses realisasinya,” pungkas Sylvia. (MI)

Artikel Adendum Ketiga, BP Batam – PT Batam Sarana Surya Perkuat PKS PLTS Terapung pertama kali tampil pada Metropolis.

Adendum Ketiga, BP Batam – PT Batam Sarana Surya Perkuat PKS PLTS Terapung

0

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan PT Batam Sarana Surya perkuat Perjanjian Kerja Sama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Dam Duriangkang lewat penandatanganan Adendum Ketiga pada Rabu (5/2/2025) di Marketing Centre.

Adendum Ketiga ini ditandatangani oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam bersama Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan yang disaksikan oleh jajaran Manajemen Perusahaan; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan para Anggota serta Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam.

Dalam kesempatan ini, Purwiyanto mengapresiasi PT Batam Sarana Surya atas komitmen investasinya untuk mewujudkan Energi Baru Terbarukan (EBT) khususnya dalam mendukung kelangsungan industri di Batam.

“Terima kasih atas komitmen investasi pembangunan PLTS Terapung di Dam Duriangkang oleh PT Batam Sarana Surya, kami di BP Batam akan terus mendukung setiap prosesnya untuk mewujudkan produksi dan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Batam,” kata Purwiyanto.

Senada dengan pernyataan Wakil Kepala BP Batam, Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan menghaturkan terima kasih atas dukungan penuh BP Batam dan berharap proyek ini akan segera terealisasi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BP Batam atas rencana investasi kami di bidang energi hijau, harapan kami tentunya proyek ini dapat terlaksana dengan lancar hingga proses realisasinya,” pungkas Sylvia. (MI)

Artikel Adendum Ketiga, BP Batam – PT Batam Sarana Surya Perkuat PKS PLTS Terapung pertama kali tampil pada Metropolis.

Hujan Tak Surutkan Semangat PWI Bintan Tanam Pohon di Lome, Toapaya

0
Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto ikut serta dalam program penanaman pohon yang dilakukan PWI Bintan bersama PT. BMW di Kampung Lome, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Rabu (5/2/2025) pagi. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– PWI Kabupaten Bintan bersama instansi pemerintah dan swasta melakukan penanaman pohon di Kampung Lome, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Rabu (5/2/2025) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Meski diguyur hujan, tapi tidak menyurutkan semangat insan pers dan mitra untuk melakukan penanaman pohon.

“Alhamdulillah meski hujan kita tetap semangat,” ujar Ketua PWI Bintan, Harjo Waluyo.

BACA JUGA: Sambut HPN 2025, PWI Bintan – Polres Bintan Gelar Pertandingan Persahabatan Badminton di Kijang

Harjo mengatakan, penanaman pohon yang dilakukan PWI Bintan bersama PT. Buana Mega Wisatama (BMW) dalam rangka ikut menjaga kelestarian lingkungan dan menyambut peringatan HPN 2025.

Harjo mengapresiasi kepada pihak pemerintah dan swasta yang hadir dalam menyukseskan kegiatan penanaman pohon, mulai dari Pemkab Bintan, Kejari Bintan, Pangkalan PLP Tanjunguban, Lanal Bintan, Satrad 213 Tanjungpinang, Polsek Gunung Kijang dan PLN Tanjunguban serta PT. Surya Bangun Pertiwi (SBP).

Selain penanaman pohon, Harjo menyebut, dalam menyambut HPN 2025, PWI Bintan telah melakukan serangkaian kegiatan dimulai turnamen badminton.

Pada puncak peringatan HPN 2025, yang jatuh pada 9 Februari nanti, kata Harjo, PWI Bintan akan melakukan serah terima program bedah rumah PWI Bintan di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Bintan, dr Gama AF Isnaeni menyampaikan, apresiasi kepada PWI Bintan yang sudah ikut memikirkan kelestarian alam di Bintan dengan melakukan program penanaman pohon.

“Kita sangat apresiasi PWI Bintan atas kepeduliannya terhadap kelestarian alam di Bintan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Hujan Tak Surutkan Semangat PWI Bintan Tanam Pohon di Lome, Toapaya pertama kali tampil pada Kepri.

Benur Senilai Rp 1,5 Miliar Hendak Diselundupkan ke Singapura Menggunakan Kapal Feri

0
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian bersama, Kanit 5 , Kasihumas Polresta Barelang dan Balai Karantiana Ikan menunjukan barang bukti bibit lobster yang berhasil diamankan saat ekspos di Mapolresta Barelang, Rabu (5/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang mengamankan 11.543 ekor benih lobster (benur) di Pelabuhan Internasional Sekupang. Benur senilai Rp 1,5 Miliar ini diselundupkan menggunakan koper dan hendak dikirim menggunakan kapal feri tujuan Singapura.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian mengatakan pengungkapan penyelundupan ini dilakukan pada Selasa (4/2) sore.

“Kita mendapatkan informasi adanya penyelundupan melalui Pelabuhan Sekupang. Dan kami berkoordinasi, serta mencurigai salah satu koper yang ada di atas kapal,” ujar Debby di Mapolresta Barelang, Rabu (5/2).

Baca Juga: Diupah Jutaan Rupiah, IRT dan Waiters Selundupkan Sabu

Debby menjelaskan benur tersebut dibungkus menggunakan kantong plastik bening. Terdiri dari 9 ribu ekor jenis benur pasir dan 3 ribu benur mutiara.

“Koper ini tidak ada manifest, dan diangkut oleh porter atas permintaan seseorang. Dan pemiliknya masih kami selidiki,” katanya.

Debby mengaku telah mengamankan dan meminta keterangan dua orang porter. Yakni Muhammad Haidir dan Fazri Andi. Keterangan porter ini untuk mengetahui pemilik barang ilegal tersebut.

“Sudah dua porter kita mintai keterangan, statusnya sebagai saksi. Sejauh ini dari pemeriksaan tidak ada keterlibatan pihak kapal,” ungkapnya.

Selain benur, polisi turut mengamankan barang bukti koper berwarna biru, kantong berlapis aluminium berisi benih-benih lobster, 13 lembar manifest penumpang, dan 36 lembar boarding pass.

Baca Juga: Sehari Terjadi 2 Kebakaran di Batam, Pemilik Usaha Furniture Tewas

Dengan adanya pengungkapan ini, Debby mengaku sudah menyelamatkan kekayaan alam laut Indonesia. Menurut dia, penyelundupan ini dilakukan oleh oknum yang ingin memanfaatkan kelengahan petugas.

“Kita bekerjasama dengan Balai Karantina agar benur ini dilepaskan ke asalnya,” tutup Debby. (*)

 

 

Reporter: Yofie Yuhendri

Artikel Benur Senilai Rp 1,5 Miliar Hendak Diselundupkan ke Singapura Menggunakan Kapal Feri pertama kali tampil pada Metropolis.

Persaingan MotoGP 2025 Dimulai: Quartararo Dominasi Tes Pertama, Marquez Bersaudara Menempel Ketat

0
Fabio Quartararo keluar sebagai yang tercepat pada tes MotoGP hari pertama di Sepang, Malaysia. (Instagram yamahamotogp)

batampos – Hari pertama tes MotoGP di Sepang, Malaysia, yang digelar mulai tanggal 5 sampai 7 Februari 2025 telah selesai dan Fabio Quartararo menunjukkan kualitasnya bahwa ia masih salah satu pembalap terbaik di dunia. Pembalap tim pabrikan Yamaha itu berhasil menorehkan waktu terbaik 1:57.754 menit, yang bertahan hampir sepanjang tes, hingga menjelang akhir sesi Alex Marquez yang mengendarai Ducati berhasil mengunggulinya.

Namun, Quartararo tidak tinggal diam dan kembali menunjukkan dominasinya dengan waktu hampir dua persepuluh detik lebih cepat dari Marquez, mengukuhkan posisinya sebagai yang tercepat pada hari pertama di Sepang.

Hari pertama tes ini juga dihiasi dengan kecelakaan yang melibatkan dua pembalap Trackhouse Racing, Jorge Martin dan Raul Fernandez. Keduanya mengalami insiden yang membuat mereka tidak dapat melanjutkan sesi tes pertama. Setelah terjatuh Jorge Martin mengeluh sakit pada tangan dan kakinya, sehingga harus ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Raul Fernandez juga menerima perawatan medis dan dijadwalkan untuk kembali lebih cepat ke Spanyol untuk pemulihan cederanya. Kabar ini sedikit mencemaskan bagi tim Trackhouse, mengingat kecelakaan pada tahap awal musim dapat memengaruhi persiapan mereka menuju MotoGP 2025.

Salah satu kejutan hari pertama datang dari Fermin Aldeguer, seorang pemula yang tampil mengesankan. Pembalap yang masih berusia 19 tahun ini, membela tim Gresini dan berhasil berada di peringkat keempat di daftar waktu setelah Fabio Quartararo, Alex Marquez, dan Marc Marquez. Catatan tersebut merupakan awal yang luar biasa bagi Aldeguer karena baru bergabung dengan ajang balap motor paling bergengsi pada musim ini.

Marc Marquez, juara dunia MotoGP enam kali, memulai tes dengan sikap hati-hati. Namun, dalam 15 menit terakhir, MM93 menunjukkan kemampuannya yang legendaris dengan mencatatkan waktu 1:57.606 menit. Marquez melaju dengan menggunakan motor Ducati GP25, naik ke posisi kedua dan memberikan pernyataan bahwa ia masih menjadi pembalap yang sangat kompetitif. Dengan catatan waktu tersebut, Marquez menunjukkan bahwa ia siap menghadapi musim 2025 dengan ambisi besar.

Selain Marc Marquez, Honda juga menunjukkan sedikit harapan dengan Joan Mir yang berhasil menduduki posisi kelima pada hari pertama tes Sepang. Mir, yang baru bergabung dengan tim Honda pada musim sebelumnya, menunjukkan perkembangan positif. Johann Zarco dari tim LCR Honda juga tampil solid di posisi kesembilan, memberikan optimisme bagi Honda menjelang musim mendatang.

Di sisi lain, KTM tampak bekerja keras dengan Brad Binder yang menyelesaikan 64 putaran dan finis di posisi kedua belas. Meskipun KTM belum menunjukkan hasil yang sangat impresif pada hari pertama, Brad Binder tetap menjadi pembalap yang patut diperhitungkan.

Pecco Bagnaia, yang merupakan Runner-Up MotoGP musim lalu, tampak lebih santai pada hari pertama tes, hanya menyelesaikan 23 putaran. Dengan posisi ketujuh belas, Bagnaia lebih fokus pada pengenalan karakter motor dan strategi untuk musim 2025. Namun, kita tak bisa meremehkan kemampuan Bagnaia yang telah terbukti konsisten selama beberapa tahun terakhir.

Secara keseluruhan, hari pertama tes MotoGP Sepang 2025 menunjukkan persaingan yang sangat ketat. Fabio Quartararo tetap menjadi pembalap tercepat, meski tantangan besar datang dari Ducati dan Marc Marquez. Ducati GP24 terlihat semakin kompetitif, dan Honda juga menunjukkan kemajuan dengan Joan Mir dan Marc Marquez. Namun, kecelakaan yang dialami oleh Jorge Martin dan Raul Fernandez memberi pelajaran tentang betapa pentingnya kesiapan fisik dan mental menjelang musim yang penuh tantangan ini.

Dengan hanya satu hari lagi sebelum tes berakhir, persaingan semakin memanas. Sekitar 14 pembalap berada dalam jarak satu detik dari satu sama lain, menandakan betapa ketatnya persaingan untuk merebut gelar Kejuaraan Dunia MotoGP pada 2025. (*)

Artikel Persaingan MotoGP 2025 Dimulai: Quartararo Dominasi Tes Pertama, Marquez Bersaudara Menempel Ketat pertama kali tampil pada Olahraga.

Play sound