Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2314

Diduga Ikut Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas Sisel, Baban Subhan Ditahan Jaksa

0
Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany menggiring Baban Subhan (pakai rompi) menuju sel tahanan yang ada di Rutan Polres Anambas. f.kejari Anambas

batampos – Kejaksaan Negeri Anambas menetapkan Baban Subhan sebagai tersangka korupsi dalam pembangunan Puskesmas Siantan Selatan (Sisel) tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 7,7 Miliar.

Baban pada pembangunan Puskesmas itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di Dinas Kesehatan Kabupaten Anambas sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kita tahan selama 20 hari kedepan di Rutan Polres Anambas,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Anambas, Budhi Purwanto, Kamis, (9/1).

BACA JUGA: Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Ditahan Jaksa

Budhi menjelaskan tersangka dalam kasus ini telah menyetujui permohonan uang muka sebesar 30 persen atau Rp 2,3 Miliar kepada kontraktor CV Samudera Jaya Perkasa (SJP) meskipun tidak melengkapi persyaratan yang ditentukan.

BACA JUGA: Berkas Perkara Tersangka Hasan Dikembalikan, Polisi Sebut Telah Penuhi 8 dari 9 Petunjuk Jaksa

Tersangka juga melakukan pembayaran bertahap kepada kontraktor sebesar 25 persen dari nilai kontrak. Lalu, menerima angsuran pengembalian uang muka sebesar 25 persen.

“Sedangkan pengembalian uang muka sebesar 75 persen akan dilakukan pemotongan secara proporsional pada pembayaran berikutnya,” kata Budhi.

Menurut Budhi, penggunaan uang muka yang tidak terencana digunakan oleh Baban dan kurangnya pengendalian dalam pekerjaan membuat pembangunan ini tidak selesai pada tenggat waktu 22 Desember 2019.

“Bahkan tersangka selaku PPK memutus kontrak CV SJP setelah pengerjaan tak selesai,” ungkap Budhi.

Setelah memutus kontrak, tersangka tidak menuntut pengembalian uang muka kepada kontraktor. Padahal dalam aturan yang berlaku jika kontrak terputus PPK berhak menuntut pengembalian uang muka.

“Tersangka lalai dalam menjalankan tugasnya yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 880 juta,” terang Budhi.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 14 orang saksi dan menyita dokumen proyek pembangunan Puskesmas sebanyak 59 berkas.

“Insya allah ada tersangka baru dalam waktu dekat. Nanti kami umumkan,” pungkas Budhi. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Diduga Ikut Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas Sisel, Baban Subhan Ditahan Jaksa pertama kali tampil pada Kepri.

Disperindag Sebut Sudah 26 Ribu Mobil Daftar Fuel Card

0
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau menunjukkan Fuel Card 5.0. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Proses pendaftaran Fuel Card   5.0 yang berfungsi untuk membatasi pembelian BBK jenis pertalite di Kota Batam masih terus berjalan. Hingga saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam menyebut sudah ada 26 ribu kendaraan roda empat yang terdaftar.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan jumlah masyarakat yang mendaftar Fuel Card 5.0 untuk kendaraan roda empat terus bertambah. Dimana hingga pertama Januari sudah ada 26 ribu kendaraan yang daftar.

“Alhamdulillah, untuk pendaftar terus bertambah, hingga minggu pertama di awal tahun ini sudah 26 ribu kendaraan,” ujar Gustian.

Dikatakan Gustian, proses pendaftaran dapat dilakukan di ruang informasi Disperindag Kota Batam gedung bersama. Proses pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.

“Proses pendaftaran fuel card cepat, begitu juga dengan keluarnya kartu asal memenuhi syarat pasti cepat,” tegas Gustian.

Menurut Gustian, saat ini masyarakat yang memiliki Fuel Card 5.0 sudah bisa menggunakan di SPBU-SPBU. Dimana sudah ada mesin EDC untuk pembayaran ketiga bank yakni Bukopin, Bank Sumut dan CIMB Niaga.

“Saat ini pembelian sudah bisa dengan fuel card 5.0 , pembelian saat ini belum dibatasi,” tegas Gustian.

Masih kata Gustian, tidak dibatasi pembelian menggunakan fuel Card 5.0 berlaku hingga 28 Februari. Dimana pada Maret pembelian pertalite sudah dibatasi sesuai dengan jenis kendaraan.

“Lewat dari Februari, pembelian pertalite wajib menggunakan Fuel Card, karena memang nanti ada pembatasaan,” pungkas Gustian.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam mengajak pemilik kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi jenis pertalite untuk segera membuat Fuel Card 5.0. Fuel Card 5.0 bertujuan sebagai alat untuk membatasi penggunaan bahan bakar subsidi oleh kendaraan yang telah terdaftar.

Pendaftaran Fuel Card 5.0 memiliki syarat yang mudah dan gratis. Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online atau di 10 tempat seperti Gedung Bersama, Mall Pelayanan Publik hingga pusat perbelanjaan lainnya.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon pemohon meliputi foto kendaraan dengan nomor polisi yang jelas, foto STNK, foto KTP, QR Code Subsidi Tepat My Pertamina, serta surat pernyataan untuk kendaraan dengan nomor polisi luar kota Batam. Bagi pengemudi angkutan umum dan angkutan online, mereka juga diwajibkan mengunggah foto ID pengemudi dan ID akun.

Meskipun pendaftaran akan berlangsung hingga Februari 2025, Kartu Kendali/Fuel Card 5.0 ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Maret 2025, dengan pembatasan kuota berdasarkan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 11 Tahun 2024. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Disperindag Sebut Sudah 26 Ribu Mobil Daftar Fuel Card pertama kali tampil pada Metropolis.

Kamera ETLE di Batam Akan Ditambah

0
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Selasih (depan Perumahan KDA) Batamcenter yang sudah terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri tengah mengusulkan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam. Dimana, kamera ETLE baru berada di 4 ruas jalan.

“Kita masih mau mengajukan permohonan ke Pemprov Kepri,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, Kamis (9/1).

Adapun titik kamera ETLE di Kota Batam saat ini berada di Jalan Raja Isa, KDA, Batam Centre, Jalan Ahmad Yani, Batam Centre, Jalan Brigjen Katamso, Panbil, serta Simpang Traffick Light Panbil.

“Jumlah penambahan nanti kita koordinasikan dulu,” katanya.

Selain kamera ETLE, penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas juga dilakukan menggunakan ETLE mobile. Tahun lalu, ETlE mobile ini berjumlah 26 unit yang sudah disebar ke wilayah Satlantas Polres/ta jajaran.

Sementara Satlantas Polresta Barelang sepanjang tahun lalu mencatat peningkatan pelanggaran berlalu lintas dan penilangan dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2024, terjadi 15157 pelanggaran, dan 2274 tilang. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 12864 pelanggaran, dan 791 penilangan.

“Masih banyak pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan dan melanggar,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo.

Dengan penindakan ini, Afid berharap para pengendara akan terus mematuhi aturan, sehingga angka kecelakaan pada tahun ini bisa ditekan. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Kamera ETLE di Batam Akan Ditambah pertama kali tampil pada Metropolis.

6 Pejabat Polda Kepri Resmi Berganti

0
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menandatangani berita acara sertijab serta penandatangan pakta integritas dalam serah terima jabatan di Mapolda Kepri, Rabu (8/1). F.Humas Polda Kepri

batampos – Sebanyak 6 pejabat Polda Kepri resmi berganti. Pergantian ini ditandai upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, Rabu (8/1).

Pergantian jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 tanggal 29 Desember 2024.

“Saudara telah memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas kinerja Polda Kepri. Terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini,” ujar Yan.

Adapun pejabat yang berganti yakni Karo SDM Polda Kepri yang kini dijabat Kombes Taovik Ibnu Subarkah yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Malut.

Dirreskrimsus Polda Kepri dijabat Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, yang sebelumnya menjabat Kabagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya.

Dirpolairud Polda Kepri dijabat Kombes Handono Subiakto yang sebelumnha menjabat Dirpolairud Polda Kalteng, dan Ka SPN Polda Kepri dijabat AKBP Ary Baroto yang sebelumnya menjabat Wadirreskrimum Polda Kepri.

Kemudian Kapolresta Tanjung Pinang dijabat Kombes Hamam Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri, serta Kapolres Bintan dijabat AKBP Yunita Stevani, sebelumnya Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Harapan kami, semoga kesuksesan dan kesejahteraan senantiasa menyertai setiap langkah rekan-rekan semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian,” tutup Yan.

Sertijab ini ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sertijab serta penandatangan pakta integritas. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel 6 Pejabat Polda Kepri Resmi Berganti pertama kali tampil pada Metropolis.

Hasto Kristiyanto Disebut Sengaja Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025

0
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyikapi kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).

batampos – Tim Hukum DPP PDI Perjuangan mendapatkan informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memang sudah ditarget untuk ditahan, sebelum pelaksanaan Kongres DPP PDIP yang rencananya akan digelar pada tahun ini. Penahanan itu disebut untuk mengganggu jalannya Kongres PDIP.

“Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Ia menduga, penahanan Hasto Kristiyanto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. Penahanan itu juga dimaksudkan untuk menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi, yang dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” urai Ronny.

Ronny pun menyebut, kepemimpinan KPK saat ini merupakan perpanjangan tangan dari Jokowi. Sebab, proses seleksi pimpinan KPK yang kini dikomandoi Setyo Budiyanto berlangsung pada era Jokowi.

“Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” ujar Ronny.

Ronny mengungkapkan, setelah Setyo Budiyanto dkk dilantik menjadi Pimpinan KPK, langsung menetapkan Hasto sebagai tersangka.

“Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” ungkap Ronny.

“KPK Edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal ijin tambang blok medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ronny menekankan, pihaknya menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDIP tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Ia mengingatkan, tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak mengawut-awut partai.

“PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

 

Artikel Hasto Kristiyanto Disebut Sengaja Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 pertama kali tampil pada News.

PPPK Jadi Solusi, Pemko Kota Batam Sukses Seleksi 1.752 Tenaga Teknis Non-ASN di Tahap Pertama

0
Peserta saat mengikuti ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Batam di Hotel Golden View, Bengkong, Jumat (17/11) lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di daerah melalui kolaborasi lintas sektor.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penataan tenaga kerja non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Pak Menteri menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN. Salah satu langkah yang diterapkan adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Kamis (9/1).

Menurut data yang disampaikan oleh Menteri PANRB, jumlah tenaga non-ASN di pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencapai 1.789.050 orang. Dari seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024, sebanyak 1.345.338 tenaga non-ASN dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.

Jefridin memaparkan, pada seleksi PPPK tahap pertama, Pemerintah Kota Batam telah mengikutsertakan 2.371 peserta yang terdiri dari 2.192 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 134 tenaga guru. Setelah melalui rangkaian seleksi, sebanyak 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru dinyatakan lulus dan berhak menjadi PPPK.

Sebagai bagian dari percepatan penataan tenaga non-ASN, Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka seleksi PPPK tahap kedua.

Seleksi ini berlangsung sejak November 2024 hingga 15 Januari 2025. Tes PPPK tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada April hingga Mei 2025.

“Fokus kami adalah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN, seperti arahan Menteri PANRB. Hingga saat ini, tenaga non-ASN yang telah mendaftar seleksi PPPK tahap kedua terdiri dari 860 tenaga teknis, 43 tenaga kesehatan, dan 19 tenaga guru,” jelas Jefridin.

Selain itu, Jefridin mengingatkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer.

“Langkah ini diambil untuk memastikan proses penataan tenaga kerja berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih baik, sehingga keberadaan tenaga non-ASN dapat diselesaikan secara sistematis dan transparan.  (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel PPPK Jadi Solusi, Pemko Kota Batam Sukses Seleksi 1.752 Tenaga Teknis Non-ASN di Tahap Pertama pertama kali tampil pada Metropolis.

KPU Batam Tunda Penetapan Hasil Pilkada 2024, Menunggu Putusan MK

0
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – KPU Kota Batam, memutuskan untuk menunda penetapan hasil Pilkada 2024 untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih. Penundaan tersebut dilakukan karena sengketa hasil Pilkada tengah dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan sidang sengketa di MK pada Kamis sore.
“Kami baru saja menyelesaikan sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sore ini baru selesai sidang, dan kami tinggal menunggu hasil putusan atau jawaban dari perkara yang disidangkan,” kata dia.
Sengketa tersebut diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut satu, yakni Nuryanto-Hardi Selamat Hood. Paslon tersebut mengajukan gugatan atas hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU Batam.
Paslon Nuryanto-Hardi menuntut pembatalan Keputusan KPU Batam Nomor 744 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Gugatan ini didasarkan pada dugaan ketidaksesuaian hasil rekapitulasi suara yang diumumkan sebelumnya.
Menurut hasil rekapitulasi dan keputusan KPU Batam, pasangan calon nomor urut dua, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra, meraih suara terbanyak dan dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Batam. Namun, keputusan ini memicu ketidakpuasan dari pihak paslon nomor urut satu.
Selain Kota Batam, sengketa Pilkada juga terjadi di Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga. KPU di kedua wilayah tersebut dikabarkan juga sedang menunggu keputusan MK terkait perkara yang diajukan oleh pihak-pihak terkait.
Mawardi menyebut, bahwa proses ini sepenuhnya berada di tangan MK. KPU Batam hanya akan menetapkan hasil Pilkada setelah menerima putusan resmi dari MK.
“Karena ini jawaban dari MK, maka kami tidak tahu kapan waktu pastinya,” ujar dia.
Proses sengketa ini menambah dinamika politik di Batam, terutama menjelang penetapan hasil Pilkada yang dinantikan masyarakat. Penundaan pengumuman hasil Pilkada juga memengaruhi agenda politik daerah lainnya, termasuk pelantikan kepala daerah terpilih.
Keputusan MK akan menjadi penentu final dalam sengketa Pilkada ini. Hasil putusan tersebut mestinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas politik di daerah. (*)
Reporter: Arjuna

Artikel KPU Batam Tunda Penetapan Hasil Pilkada 2024, Menunggu Putusan MK pertama kali tampil pada Metropolis.

Dinkes Kepri Awasi Kebersihan Dapur Makan Bergizi Gratis di Tanjungpinang

0
Kadinkes Provinsi Kepri, Mohammad Bisri.

batampos– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri mengawasi dapur Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Kepri. Dapur itu merupakan tempat memasak Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dinkes Kepri sendiri sudah mendatangi dapur tempat MBG diolah. Hal ini untuk memastikan, dapur tersebut aman dari hewan yang dapat menyebarkan bakteri ke makanan.

“Jadi kita awasi kebersihannya. Dapurnya juga jangan sampai ada tikus dan sampah. Jangan sampai ada potensi munculnya keracunan di makanan,” kata Kepala Dinkes Kepri, Bisri, Rabu (8/1).

BACA JUGA: Makan Bergizi Gratis di Pinang Mulai Didistribusikan ke Sejumlah Sekolah

Selain itu, yayasan yang membuat MBG tersebut juga harus memperhatikan jangka waktu makanan dikemas, hingga diantar ke sekolah. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas makanan untuk para pelajar itu.

Dari hasil pengamatan Dinkes, MBG yang diolah di dapur Jalan Basuki Rahmat tersebut memenuhi standar gizi. Kendati demikian, semua pekerja juga harus terus disiplin untuk menjaga kualitas makanan.

“Memenuhi standard. Tapi yang penting karyawan juga harus disiplin, seperti menggunakan penutup kepala dan masker saat membuat dan mengemas makanan,” tambahnya.

Ia menambahkan, bahwa gizi MBG yang disalurkan sejak beberapa hari belakangan ini sangat bagus. Walaupun nominal per porsinya senilai Rp10 ribu. Apalagi, selama ini orang tua membekali anaknya dengan mengedepankan rasa, ketimbang gizi.

“Dengan ini (MBG) lebih bagus, memenuhi kebutuhan. Manfaatnya ya ada kalori, hingga protein,” pungkasnya.

MBG tersebut diketahui sudah disalurkan sejak Senin kemarin ke dua sekolah yang ada di Tanjungpinang. Nominal biaya untuk per porsi makanan itu dipastikan senilai Rp10 ribu. Hal itu juga sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sementara untuk bahan makanannya, yayasan tersebut akan memaksimalkan sumber bahan dari lokal Tanjungpinang. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Dinkes Kepri Awasi Kebersihan Dapur Makan Bergizi Gratis di Tanjungpinang pertama kali tampil pada Kepri.

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 5 Tahun Crazy Rich PIK Helena Lim

0
Helena Lim, saat menjalani Sidang dengan Agenda Pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/12/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

batampos – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk terdakwa Helena Lim. Kejagung menilai putusan lima tahun penjara untuk crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu tidak memenuhi rasa keadilan.

Apalagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Helena Lim dengan tuntutan delapan tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 250 miliar. Namun, oleh majelis hakim, yang bersangkutan hanya divonis lima tahun penjara, denda Rp 750 juta, dan uang pengganti Rp 900 juta. Untuk itu, Kejagung mengajukan banding.

”Semua telah diajukan banding dan telah pula diserah memori bandingnya,” ungkap Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Sutikno.

Selain Helena Lim, Kejagung juga mengajukan banding atas putusan terhadap terdakwa Emil Ermindra, Gunawan, Tamron, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Hasan Tjhie, Kwan Yung alias Buyung, dan Achmad Albani. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa ada beberapa alasan pengajuan banding tersebut.

Diantaranya putusan Pengadilan Tipikor Pada PN Jakpus yang dinilai masih jauh dari rasa keadilan di masyarakat. ”Tentu putusan PN Tipikor belum memenuhi rasa keadilan hukum di masyarakat,” imbuhnya. Selain itu, Harli menyampaikan bahwa ada beberapa barang bukti dalam putusan yang justru dikembalikan oleh majelis hakim kepada para terdakwa. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 5 Tahun Crazy Rich PIK Helena Lim pertama kali tampil pada News.

PLN Batam Sukses Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan pada Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

0

batampos – PT PLN Batam kembali menguatkan peranannya dalam memberi pelayanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan keberhasilan PLN Batam mengamankan sistem kelistrikan pada periode siaga Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Natal dan Tahun Baru merupakan momen istimewa yang membutuhkan suplai kelistrikan yang unggul. Merupakan bentuk komitmen kami menjamin keandalan pasokan listrik agar masyarakat dapat menikmati waktu liburan dengan nyaman bersama keluarga tercinta,” kata Direktur Utama PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra, Kamis (9/1/2025).

Menurut Irwansyah, kesuksesan ini tidak terlepas dari kematangan persiapan yang telah dilakukan. Sebanyak 668 personel siaga dikerahkan yang tersebar di 27 posko di lokasi-lokasi vital Kota Batam, tak lupa dilengkapi 38 unit peralatan pendukung dan 44 unit kendaraan pendukung. Infrastruktur bagi pengguna kendaraan listrik pun tersedia berupa 12 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 11 titik strategis di Kota Batam.

Tidak hanya itu, PLN Batam juga menyiapkan serangkaian agenda guna menyokong keunggulan pasokan listrik, mulai dari Apel Siaga Kelistrikan pada 16 Desember 2024 hingga Kunjungan Siaga ke Unit dan Board of Directors (BOD) Menyapa pada 31 Desember 2024 yang melibatkan peran Dewan Direksi dan Komisaris PLN Batam secara langsung guna memastikan semua peralatan dan personel siaga dalam kondisi prima.

Dengan kesiapan tersebut, PLN Batam kapabel untuk menyediakan daya mampu sebesar 796,3 MW. Beban puncak tertinggi pada malam pergantian tahun tercatat mencapai 645 MW, sehingga anak perusahaan dari PLN (Persero) ini sukses mengawal keamanan kondisi kelistrikan dengan cadangan daya 151,3 MW.

Irwansyah pun menyatakan penghargaan kepada seluruh personel yang terlibat atas kerja sama yang telah terjalin dengan apik, mulai dari bagian pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga pelayanan kepada pelanggan, selama masa siaga Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang telah berjalan sejak 16 Desember 2024 sampai 8 Januari 2025.

Apresiasi juga diberikan kepada para pemangku kebijakan terkait seperti pengelola titik-titik umum dan pelayanan, TNI, dan Polri yang telah bersama-sama mewujudkan pencapaian ini.

“Tim yang berdedikasi secara penuh didukung oleh kinerja prima dari seluruh peralatan yang siap menghadapi potensi kendala menjadi bagian dari faktor kunci guna mengendalikan kecukupan kesediaan listrik. Dengan sinergi mumpuni dan rangkaian strategi yang telah disusun dengan matang, PLN Batam senantiasa siap siaga berkontribusi mengamankan momen-momen penting di Indonesia,” tutup Irwansyah. (*)

Artikel PLN Batam Sukses Jaga Keandalan Sistem Kelistrikan pada Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.