Kamis, 30 April 2026
Beranda blog Halaman 2316

Partai Golkar Terkejut MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

0
KETUA Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi enam anggota majelis hakim lainnya dalam salah satu sidang gugatan sengketa pemilu. F. JAWAPOS.COM/jpg

batampos – Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengaku terkejut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menghapus ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden alias presidential treshold 20 persen.

Sebab, MK sebelumnya telah menolak 27 gugatan terkait ketentuan tersebut. “Putusan MK sangat mengejutkan mengingat putusan MK terhadap 27 gugatan sebelumnya selalu menolak,” kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (2/1).

Sarmuji menegaskan, MK selalu menolak penghapusan PT untuk mendukung sistem presidensial di Indonesia bisa berjalan dengan baik. Karena itu, ia belum dapat berspekulasi langkah apa yang akan diambil partainya untuk merespons putusan MK tersebut.

“Dalam 27 kali putusannya cara pandang MK dan pembuat UU selalu sama. Yaitu maksud diterapkannya presidensial treshold itu untuk mendukung sistem presidensial bisa berjalan secara efektif,” ucap Sarmuji.

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan itu dibacakan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 jari ini, Kamis (2/1).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).

MK menyatakan, norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945.

MK juga menyatakan, Pasal 222 yang mengatur bahwa capres-cawapres hanya bisa dicalonkan oleh parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada pemilu sebelumnya, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” pungkas Suhartoyo. (*)

Artikel Partai Golkar Terkejut MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen pertama kali tampil pada News.

Pakar: Ladi Bukan Laksamana, Melainkan Suku Melayu Tua

0
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meresmikan Jalan Layang Laksamana Ladi

batampos – Penamaan Flyover Laksamana Ladi terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Batam. Perdebatan muncul terkait siapa sebenarnya sosok Laksamana Ladi, yang namanya kini diabadikan sebagai salah satu infrastruktur ikonik di Batam.

Sejumlah pakar sejarah dan budayawan menyatakan bahwa nama Ladi lebih tepat merujuk pada suku Melayu tua yang pernah mendiami kawasan ini, bukan sebagai gelar seorang laksamana.

Guru Besar Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Profesor Abdul Malik, mengungkapkan bahwa Ladi adalah sub-suku dari komunitas Suku Laut yang telah ada sejak masa Kesultanan Melaka. Suku ini dikenal hidup nomaden di perairan Kepulauan Riau.

“Ladi merupakan salah satu suku Melayu tua, seperti Suku Anak Dalam atau Sakai di Sumatra. Mereka tinggal di perairan dan sangat berperan dalam menjaga wilayah ini,” ujarnya, Kamis (2/1).

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Disdukcapil Batam Dipadati Warga

Abdul Malik juga menuturkan bahwa jejak nama Ladi tidak hanya ditemukan di Batam, tetapi juga di beberapa wilayah lain di Kepulauan Riau, seperti Sei Ladi di Senggarang, Tanjungpinang.

Ia menambahkan bahwa selama Perang Riau (1782–1787), Suku Ladi dikenal sebagai prajurit pemberani yang tergabung dalam pasukan pertikaman di bawah pimpinan Raja Haji Fisabilillah dan Sultan Mahmud Riayat Syah.

“Mereka disebut pasukan cadangan terlatih yang sangat setia kepada Sultan. Nama Ladi dalam bahasa Melayu juga bermakna pengiring, mengacu pada peran mereka sebagai pengawal kerajaan,” katanya.

Namun, Abdul Malik menegaskan bahwa tidak ada catatan resmi yang menunjukkan bahwa anggota Suku Ladi pernah dilantik menjadi laksamana.

Suku Ladi memiliki kontribusi besar dalam perang melawan penjajah, termasuk Portugis, Inggris, dan Belanda. Pasukan kerajaan Riau-Lingga, yang melibatkan berbagai suku Melayu tua, termasuk Suku Ladi, diklaim memiliki hingga 42.000 prajurit pada masa kejayaannya. Setelah masa perang, banyak anggota suku ini beralih profesi menjadi nelayan dan ahli dalam pembuatan perahu serta pelayaran antarpulau.

“Wilayah yang mereka diami sering kali diberikan status tanah adat sebagai bentuk penghargaan dari Sultan atas jasa mereka dalam perang,” ungkap Abdul Malik.

Baca Juga: Kisah Kebocoran Pipa di Simpang Telaga Punggur

Akademisi, mendorong peninjauan ulang terhadap penamaan Flyover Laksamana Ladi. Menurut Abdul Malik, gelar Laksamana dalam budaya Melayu memiliki makna yang sangat khusus dan tidak bisa diberikan sembarangan.

“Tentu harus ada penelitian lebih lanjut, terutama untuk mengklarifikasi apakah ada tradisi lisan yang menyebutkan keberadaan Laksamana Ladi. Namun, sejauh ini, data sejarah lebih mendukung bahwa Ladi adalah nama suku Melayu tua,” tegasnya.

Abdul Malik juga berharap pemerintah dan masyarakat lebih menghargai warisan budaya lokal. “Nama Ladi bukan sekadar nama, tetapi simbol kesetiaan, keberanian, dan kontribusi besar dalam membangun wilayah ini. Kita harus menjaga sejarah ini agar tidak hilang dan tetap diingat oleh generasi mendatang,” tutupnya.

Sementara itu, sejarawan lokal seperti Samson Rambah Pasir memiliki pandangan berbeda. Ia menyebutkan bahwa Suku Ladi lebih dikenal sebagai pelayan istana dibanding prajurit atau laksamana.

Baca Juga: APBD Batam Capai Rp 4 Triliun

“Mereka tidak memiliki tradisi berperang. Ladi itu nama suku asli yang mendiami kawasan tersebut, seperti Kampung Ladi di Pulau Penyengat,” ujar Samson.

Menurut Samson, tradisi berperang lebih banyak dikaitkan dengan suku lain seperti Orang Galang atau Gelam, yang dikenal sebagai pembuat kapal perang.

“Ladi lebih identik dengan peran mereka sebagai pelayan istana dan pengiring Sultan,” tambahnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Pakar: Ladi Bukan Laksamana, Melainkan Suku Melayu Tua pertama kali tampil pada Metropolis.

Tangani Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, KPK Amankan Aset Senilai Rp 1,2 Triliun

0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

batampos – KPK mengamankan 23 aset terkait kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Persero 2019-2022. Dari jumlah itu, nilai aset yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1,2 triliun.

Penelusuran aset korupsi akuisisi perusahaan tersebut dilakukan KPK sejak Oktober hingga Desember 2024. Hasilnya, 23 aset berupa tanah dan bangunan berhasil terdeteksi dan diamankan KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memerinci temuan aset yang tersebar di tiga wilayah itu. Antara lain, 2 aset di Bogor, 7 di Jakarta, dan 14 bidang tersebar di Jawa Timur. “Saat ini KPK telah menetapkan empat tersangka,” terangnya.

Satu orang merupakan pihak swasta berinisial A. Sedangkan tiga lainnya adalah pejabat PT ASDP berinisial IP, MYH, dan HMAC. KPK menaksir nilai proyek korupsi selama empat tahun itu mencapai Rp 1,3 triliun.

Kasus tersebut diendus KPK lantaran ASDP dinilai tak cermat dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara. Salah satunya terkait pembelian 53 kapal bekas yang berusia uzur, di atas 30 tahun. Tak hanya mewarisi kapal-kapal tua, PT Jembatan Nusantara juga mewarisi utang Rp 600 miliar. Kondisi akuisisi itu dinilai merugikan negara lantaran ASDP merupakan perusahaan pelat merah.

Sementara itu, KPK juga sedang mendalami kasus CSR di Bank Indonesia. Selain telah menggeledah kantor BI dan OJK, KPK memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi. Dua orang itu adalah anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori dan Heri Gunawan dari Gerindra.

Rembetan kasus mengarah ke anggota legislatif komisi keuangan itu lantaran diduga aliran dana CSR BI menuju ke sana. Khususnya melalui sejumlah yayasan yang berada di dapil para anggota dewan. Pemilihan yayasan itulah yang kini didalami KPK. (*)

 

Artikel Tangani Kasus Dugaan Korupsi di ASDP, KPK Amankan Aset Senilai Rp 1,2 Triliun pertama kali tampil pada News.

Marak Kasus Penipuan di Batam, Kapolresta: Jangan Mudah Tertipu

0
Ilustrasi penipuan

batampos – Kasus penipuan salah satu tindak pidana tertinggi yang ditangani Polresta Barelang dan polsek jajaran. Dalam tahun 2024, kasus ini mencapai 272 laporan.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan penipuan ini terdiri dari berbagai modus. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada.

“Imbauan kepada masyatakat, jangan mudah tertipu. Jangan asal percaya, yang logis dan wajar,” ujarnya.

Baca Juga: Retribusi Belum Optimal, Sektor Parkir Tepi Jalan Jadi Sorotan

Modus yang digunakan pelaku biasanya meminta korban untuk mengklik video, tautan, web, dan memasarkan produk. Kemudian transaksi jual beli motor, mobil, atau produk lainnya tanpa transaksi langsung atau transaksi segitiga.

Selain itu, pelaku mempunyai modus menjual atau menyewakan barang secara online, menawarkan lowongan kerja, serta menawarkan pinjaman online.

“Tetap waspada. Kalau ada modus-modus ini, jangan langsung percaya, dan kroscek kebenarannya dulu,” kata Heribertus.

Baca Juga: Pemko Batam Dukung Nol Persen Kemiskinan Ekstrem dengan Program Insentif

Dalam modus tersebut, kata Heribertus, pelaku biasanya menjanjikan keuntungan atau uang yang lebih besar. Sehingga, korban akan terpedaya dan mengikuti perintah pelaku untuk mentransfer sejumlah uang.

“Pelakunya ini berjanji akan memberikan keuntungan tapi keuntungan itu tidak pernah ada,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Marak Kasus Penipuan di Batam, Kapolresta: Jangan Mudah Tertipu pertama kali tampil pada Metropolis.

Libur Panjang Nataru, Ribuan Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Gurun Pasir Telaga Biru di Desa Busung, Bintan

0
Kades Busung, Rusli ikut mendampingi Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa dan Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat berkunjung ke objek wisata Gurun Pasir Telaga Biru di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Rabu (1/1/2025). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata Gurun Pasir Telaga Biru meningkat.

Pemerintah Desa Busung mencatat kunjungan wisatawan ke objek wisata yang berada di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam itu mencapai 9.000 orang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kepala Desa Busung, Rusli mengatakan, ada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata di Gurun Pasir Telaga Biru dari normal sekitar 1.500 hingga 1.800 orang per minggu menjadi sekitar 9.000 orang selama libur panjang dalam momen Nataru sejak 23 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.

BACA JUGA: Wisatawan Bisa Foto Bareng Burung Elang di Gurun Pasir Telaga Biru, Bintan

Dari jumlah itu, Rusli menyebut, sekitar 3.000 orang merupakan wisatawan mancanegara (wisman) dari berbagai negara, diantaranya turis dari Singapura.

Selebihnya, masih kata Rusli, kunjungan wisatawan nusantara dan lokal diantaranya dari Jakarta, Batam, dan Tanjungpinang.

Melihat banyaknya wisman yang berkunjung ke objek wisata Gurun Pasir Telaga Biru, Rusli mengatakan, pihaknya mengandeng Bintanfaceducation untuk menyiapkan pemandu-pemandu wisata.

“Pemuda-pemuda lokal akan dilatih agar mahir berbahasa Inggris,” kata Rusli.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Bintan, Firman Setyawan menyambut baik kerja sama pemerintah desa dan Bintanfaceducation untuk menyiapkan pemandu-pemandu wisata sehingga mahir berbahasa Inggris, dalam upaya mendukung sektor pariwisata di Desa Busung.

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Bintan ini berharap, objek wisata Gurun Pasir Telaga Biru terus ramai dikunjungi wisatawan sehingga menggerakkan perekonomian masyarakat yang ada di desa serta meningkatkan pendapatan asli desa. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Libur Panjang Nataru, Ribuan Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Gurun Pasir Telaga Biru di Desa Busung, Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

Ini Tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Selama 2025

0
Ilustrasi Kalender (JawaPos.com)

batampos – Tahun 2025 memang baru berlangsung beberapa hari. Namun, sepanjang tahun ini terdapat sejumlah tanggal merah yang menjadi libur nasional maupun cuti bersama. Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2025 ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam mengatur kegiatannya, terutama dalam hal liburan.

Adapun hari libur nasional dan cuti bersama selama 2025 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Yaitu, Keputusan Bersama No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Surat keputusan bersama itu ditandatangani oleh oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional sepanjang 2025 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari. Jumlah itu tidak berbeda dari hari libur dan cuti bersama tahun 2024 yaitu tetap 27 hari libur.

Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.

Selanjutnya, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Dengan total 27 hari libur, masyarakat dapat merencanakan liburan atau aktivitas produktif lainnya lebih awal. Memesan tiket perjalanan hingga menyusun agenda keluarga, waktu ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Untuk pelaku usaha, jadwal libur menjadi acuan dalam menyusun strategi bisnis, seperti promosi khusus atau pengelolaan operasional selama hari libur.

Sementara itu, instansi pendidikan dapat menyesuaikan kalender akademik mereka berdasarkan SKB ini. Penting untuk memahami rincian jadwal libur ini agar setiap individu atau organisasi dapat menjalani tahun 2025 dengan lebih terstruktur.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:

1. 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

6. 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

Artikel Ini Tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Selama 2025 pertama kali tampil pada News.

517 Personel Polda Kepri Naik Pangkat

0
Personel Polda Kepri merayakan kenaikan pangkat usai upacar di Mapolda Kepri.

batampos – Sebanyak 517 personel Polda Kepri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Upacara pangkat ini dipimpin Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah.

Adapun personel yang naik pangkat terdiri dari 198 personel Polda Kepri, dan 319 personel di satuan wilayah.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kenaikan pangkat adalah bukti penghargaan atas dedikasi, komitmen, dan kerja keras yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Baca Juga: PT ASDP Batam Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Balik di Akhir Pekan

“Pangkat baru yang diperoleh adalah bukti pengakuan akan kemampuan dan pengalaman yang telah diperoleh selama bertugas,” ujarnya.

Pandra menambahkan personel yang naik pangkat tersebut diantaranya merupakan perwira menengah (pamen). Yakni dari pangkat AKBP ke Kombes sebanyak 4 personel, Kompol ke AKBP 14 personel dan AKP ke Kompol 10 personel.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan para pengurus Bhayangkari yang selalu memberikan dukungan kepada anggota Polri. Dukungan dan pengertian dari keluarga sangat berarti dalam menjalankan tugas dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Aksi Pencurian Boat di Belakang Padang Terungkap, Pelaku Ditangkap di Pulau Berbeda

Pandra berharap kenaikan pangkat ini akan membawa keberkahan dan kesuksesan bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian.

“Dengan momentum kenaikan pangkat ini juga hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel 517 Personel Polda Kepri Naik Pangkat pertama kali tampil pada Metropolis.

Pembukaan Bazar Imlek di Kota Lama Tanjungpinang Ricuh

0
Stand bazar Imlek (tenda merah) dan bazar UMKM mingguan (tenda biru) di kawasan Kota Lama Jalan Merdeka Tanjungpinang, Kamis (2/1). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Event bazar Imlek di kawasan Kota Lama, Kota Tanjungpinang, Kepri diwarnai kericuhan. Kericuhan ini melibatkan penanggungjawab kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bazar mingguan dan UMKM bazar Imlek.

Kericuhan ini terjadi di Jalan Merdeka, tempat bazar dalam rangka perayaan Imlek tersebut dilakukan, pada Kamis (2/1).

BACA JUGA: Halaman Ruko Dipagar, Bazar UMKM di Jalan Bandara Tutup

Menurut Penasihat kelompok bazar UMKM mingguan Kota Lama, Zulkifli menyampaikan keributan itu berawal dari panitia bazar Imlek, yang dinilai menolak mengikutsertakan 60 UMKM bazar mingguan.

“Bahasa menolak memang tidak ada. Karena terjadi begini (keributan) ya saya kurang tau menolak atau tidak, nilai saja sendiri,” kata Zulkifli kepada Batam Pos.

Zulkifli mengaku, pihaknya sudah menyerahkan data 60 UMKM mingguan kepada pihak Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Tanjungpinang, untuk diikutsertakan ke dalam bazar Imlek 2025.

“Dengan harapan dapat ikut berkolaborasi. Namun hingga saat ini belum ada keputusan, UMKM kita boleh gabung atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panita Bazar Imlek, Alay Immanuel menambahkan bahwa bazar Imlek di kawasan Kota Lama memang merupakan event tahunan. Ia juga mengaku, PSMTI Tanjungpinang memiliki izin untuk melakukan bazar.

Ia menegaskan, akan tetap merangkul puluhan UMKM bazar mingguan, untuk ikut berkolaborasi dalam bazar Imlek tersebut. Pihaknya mencoba melakukan penambahan peserta UMKM bazar tersebut. “Tapi solusinya masih belum putus,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel Pembukaan Bazar Imlek di Kota Lama Tanjungpinang Ricuh pertama kali tampil pada Kepri.

Harga Kebutuhan Pokok Naik, Pemko Sebut Fenomena Musiman

0
Ilustrasi penjual daging ayam. F.Cecep Mulyana

batampos – Harga sejumlah kebutuhan pokok seperti daging ayam dan sayur-mayur mengalami lonjakan di Kota Batam, meskipun pajak pertambahan nilai (PPN) tidak dikenakan pada bahan pokok.

Kondisi ini disebut sebagai fenomena musiman yang terjadi setiap tahun, terutama pada momen libur panjang dan hari besar seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Mardanis, menjelaskan kenaikan harga daging ayam disebabkan oleh meningkatnya permintaan masyarakat selama perayaan tersebut.

“Untuk persediaan di Kota Batam sebenarnya sangat mencukupi, namun harganya tetap naik karena pola konsumsi masyarakat meningkat,” ujar Mardanis, Kamis (2/2).

Tidak hanya daging ayam, harga sayur-mayur juga melonjak akibat gangguan pasokan dari daerah penghasil seperti Medan dan Barelang yang sempat libur selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Namun, ini sifatnya musiman. Hari ini pasokan sudah mulai masuk lagi ke Batam, jadi harga diperkirakan akan stabil besok atau lusa,” tambahnya.

Menurut Mardanis, Pemko Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengadakan rapat untuk memastikan stok pangan aman selama Nataru.

Ia menyebutkan, komoditas seperti minyak goreng dan beras cenderung stabil karena harga eceran tertinggi (HET) tetap terjaga.

Namun, daging ayam dan sayur-mayur mengalami kenaikan karena dipengaruhi pola konsumsi masyarakat yang meningkat setiap tahun pada momen liburan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemko Batam telah melaksanakan operasi pasar di beberapa kecamatan, seperti Batamkota, Sekupang, dan Bengkong.

Operasi pasar ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan telah dilakukan dua kali dalam upaya menekan harga.

“Kami akan terus melaksanakan operasi pasar hingga harga kembali stabil, meskipun anggaran untuk kegiatan ini terbatas,” ujar Mardanis.

Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tetap bijak dalam berbelanja, mengingat lonjakan harga ini diperkirakan hanya berlangsung sementara.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau situasi dan menjaga ketersediaan bahan pokok di Kota Batam. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Harga Kebutuhan Pokok Naik, Pemko Sebut Fenomena Musiman pertama kali tampil pada Metropolis.

Komite III DPD RI berharap biaya BPIH dan Bipih 2025 Segera Diputuskan

0
Jelita Donal

batampos – Komite III DPD RI menyoroti pernyataan Menag Nasaruddin Umar terkait usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.389.684,99 atau sekitar Rp93,3 juta. Usulan ini disampaikan pada rapat kerja Komite VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Kepala BP Haji terkait persiapan haji 2025, pada Senin (30/12/2024), di komplek Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah mengajukan usulan rata-rata BPIH Rp93.389.684,99, terdiri dari Bipih (70%) Rp65.372.779,49, dan nilai manfaat (30%) Rp28.016.905,5. Dibandingkan dengan tahun 2024, nilai Bipih meningkat sekitar Rp10 juta. Tahun 2024, nilai Bipih yang ditanggung Jemaah haji sebesar Rp56.046.172.

Adanya usulan kenaikan rata-rata Bipih, disebabkan adanya perubahan komposisi nilai Bipih sebagai biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jika pada tahun 2024, komposisi Bipih dan nilai manfaatnya 60% : 40%, sementara pada tahun 2025, diusulkan adanya perubahan menjadi 70% : 30%.

Jelita Donal, selaku wakil Ketua Komite III DPD RI, menyoroti adanya perubahan komposisi Bipih dan nilai manfaat yang berubah secara signikan dan berpengaruh pada biaya yang harus dibayar oleh calon jamaah.

Jelita Donal meminta pemerintah dan DPR RI untuk mempertimbangkan kembali kemampuan keuangan calon jamaah haji dan berharap nilai Bipih tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun 2024.

“Pemerintah dan DPR RI harus lebih memprioritaskan kepentingan jamaah haji dalam penentuan nilai BPIH dan Bipih secara lebih berkeadilan”, ungkap Jelita Donal.

Jelita Donal sebagai Senator dari Sumatera Barat juga meminta penetapan BPIH dan Bipih dilakukan lebih awal sebelum penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan seperti tahun sebelumnya.

“Penetapan besaran BPIH dan Bipih agar dilakukan lebih cepat sebelum penyelenggaraan ibadah haji, agar calon jamaah tidak terburu-buru dalam melakukan pelunasan Bipih,” tegas Jelita Donal.

Jelita Donal juga meminta Kemenag dan BP Haji memperbaiki kualitas layanan dan akomodasi baik selama di tanah air maupun ketika di tanah suci, sehingga tidak lagi terjadi permasalahan seperti di tahun-tahun sebelumnya.

“Perbaiki kualitas layanan penerbangan haji, optimalisasi akomodasi di Armuzna, dan optimalisasi layanan konsumsi selama di tanah suci,” pungkas Jelita Donal. (*)

Artikel Komite III DPD RI berharap biaya BPIH dan Bipih 2025 Segera Diputuskan pertama kali tampil pada News.