Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 2327

DPRD Batam Dorong Disnaker Tingkatkan Kualitas SDM di Tengah Tantangan Pasar Kerja

0
Ilustrasi: Peserta pelatihan mengikuti praktik pe-ngelasan di Balai Latihan Kerja Batam (BLK) di Nongsa, Rabu (10/7) lalu.F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk meningkatkan program pelatihan keterampilan kerja bagi generasi muda.

Politisi dari fraksi PDI-P ini menyoroti tingginya keluhan pemuda terkait sulitnya mendapatkan pekerjaan akibat kurangnya keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar.

“Banyak anak muda sekarang kesulitan mencari kerja. Masalah utamanya adalah kurangnya keterampilan. Karena itu, pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja harus diperluas,” kata Dandis, Jumat (13/12).

Baca Juga: Dunia Industri Diharapkan Perkuat Dukungan Pendidikan di Batam

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Kepri, Mangara Simamarta, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan program pelatihan kerja untuk tahun 2025. Program ini akan difokuskan pada Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di Tanjung Pinang dan Karimun.

“Kami memiliki BLK di Tanjung Pinang dan Karimun yang akan menjadi pusat pelatihan. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan,” ujar Mangara.

Program pelatihan ini akan memprioritaskan sektor-sektor strategis seperti tenaga ahli pengelasan (welder) dan industri pariwisata. Langkah ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di berbagai perusahaan yang beroperasi di Kepri.

“Kami terus berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi. Harapannya, para peserta pelatihan dapat langsung terserap di perusahaan lokal,” tambah Mangara.

Salah satu BLK unggulan di Kepri, yakni BLK Kabil yang berlokasi di Nongsa, Batam, juga akan memainkan peran penting dalam pelatihan ini.

Baca Juga: Buruh Butuh Lebih dari Sekadar Upah Minimum: Solusi Holistik Diperlukan

BLK yang dikelola langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan tersebut memiliki fasilitas lengkap dan telah beroperasi sejak diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengurangi angka pengangguran di kalangan pemuda Kepri sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel DPRD Batam Dorong Disnaker Tingkatkan Kualitas SDM di Tengah Tantangan Pasar Kerja pertama kali tampil pada Metropolis.

Lapas Narkotika Tanjungpinang Sita Delapan Paket Sabu dalam Rendang

0
Petugas menunjukkan makanan rendang yang dijadikan modus oleh pelaku dalam upaya menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menyita delapan paket narkoba jenis sabu dari dua orang tersangka.

Dua orang tersangka, Jumanto, 50 dan Lafran, 40, berhasil ditangkap saat akan memasukkan sabu dengan berat 33,87 gram ke dalam Lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Bejo menyampaikan, upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas terjadi pada 28 Oktober 2024 lalu.

Bejo menceritakan, saat itu petugas memeriksa barang bawaan dari dua orang pengunjung dan menemukan delapan paket narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Bergantian, Ratusan Warga Binaan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Ikuti Pencoblosan Pilkada di Bintan

Delapan paket sabu itu dilakban lalu dibungkus dalam potongan handuk yang dicampur dalam rendang.

Menurutnya, penyelundupan dengan modus seperti ini sudah beberapa kali digagalkan.

Sebelumnya, petugas Lapas berhasil mengagalkan penyelundupan sabu yang dimasukkan dalam sotong dimasak dengan sambal.

Dia mengatakan, saat itu juga petugas Lapas mengamankan Lafran, sedangkan temannya, Jumanto berhasil kabur dengan motornya.

Petugas Lapas langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Bintan terkait temuan tersebut.

“Satu tersangka dan barang bukti langsung kita serahkan ke polisi,” katanya.

Beberapa hari kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka Jumanto di Kijang, Kabupaten Bintan.

Bejo mengatakan, pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan dan peredaran narkoba di lingkungan Lapas.

“Kita selalu memeriksa barang bawaan pengunjung secara ketat dan melakukan patroli di lingkungan Lapas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Lapas Narkotika Tanjungpinang Sita Delapan Paket Sabu dalam Rendang pertama kali tampil pada Kepri.

Zona Penyangga Suriah Akan Diduduki Tentara Israel Beberapa Bulan

0
Zona penyangga di sisi Suriah di Gunung Hermon akan tetap diduduki tentara Israel selama bulan-bulan musim dingin, demikian perintah Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Jumat kepada tentara Israel. /ANTARA/Anadolu/py

batampos – Zona penyangga di sisi Suriah di Gunung Hermon akan tetap diduduki tentara Israel selama bulan-bulan musim dingin, demikian perintah Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Jumat (13/12) kepada tentara Israel.

Perintah ini dikeluarkan setelah wilayah itu diduduki pada 8 Desember, hari di mana pasukan anti-rezim memasuki Damaskus, memaksa Bashar al-Assad melarikan diri ke Rusia.

“Dengan situasi yang terjadi di Suriah, keberadaan kita di puncak Hermon memiliki arti penting bagi keamanan,” kata Katz dalam sebuah pernyataan.

Katz juga menegaskan bahwa segala upaya harus dilakukan untuk memastikan kesiapan tentara Israel di wilayah tersebut, termasuk mendukung mereka menghadapi kondisi cuaca yang ekstrem.

Keputusan untuk memperpanjang keberadaan tentara Israel di zona yang diduduki diambil setelah pertemuan Kamis (12/12) malam antara Katz, Kepala Staf Herzi Halevi, dan pejabat militer lainnya untuk mengevaluasi situasi di Suriah.

Menurut sumber Israel yang enggan disebutkan namanya kepada Anadolu, pasukan tentara Israel telah memasuki zona penyangga sejauh 2-10 kilometer di sepanjang perbatasan dengan Suriah.

Namun, ia menolak memberikan rincian tentang desa-desa di Suriah tempat pasukan Israel ditempatkan dengan alasan “keamanan.”

Israel merebut zona penyangga tersebut setelah pasukan anti-rezim mengambil alih Damaskus pada 8 Desember, yang memaksa Bashar al-Assad, pemimpin Suriah selama hampir 25 tahun, melarikan diri ke Rusia setelah perang saudara selama 13 tahun dan 53 tahun kekuasaan keluarganya.

Menurut Pasukan Pengamat Pelepasan PBB (UNDOF), zona penyangga ini “mencakup panjang lebih dari 75 kilometer dan memiliki lebar yang bervariasi, dari sekitar 10 kilometer di bagian tengah hingga 200 meter di bagian selatan.” (*)

Sumber: Antara

Artikel Zona Penyangga Suriah Akan Diduduki Tentara Israel Beberapa Bulan pertama kali tampil pada News.

Pengabdian LPI Polibatam

0
Dosen Polibatam mengajarkan WMS kepada siswa-siswi di SMK 1 Tanjungpinang, (14/10/2024). F Polibatam

TIM Pengabdian Program Studi (Prodi) Logistik Perdagangan Internasional (LPI) Politeknik Negeri Batam (Polibatam) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di SMK 1 Tanjungpinang, pada 14, 16, dan 17 Oktober 2024.

Fokus utama pada kegiatan pengabdian ini ialah penerapan Warehouse Management System atau WMS di SMK 1 Tanjungpinang. Dimulai dari sesi pengenalan, penjelasan teori dan praktik pengoperasian, siswa diharapkan mampu memahami serta dapat menerapkan WMS di gudang sebagai bekal ketika terjun di dunia kerja, khususnya di sektor logistik nantinya.

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab civitas akademika perguruan tinggi untuk tidak hanya belajar. Namun juga menyebarkan ilmu yang didapat kepada masyarakat.

WMS ini juga untuk memudahkan dan membantu pekerjaan para staf gudang. Dengan meminimalkan aktifitas di sudang serta mampu mencatat seluruh pergerakan barang, WMS mampu menyimpan seluruh data yang masuk dan mengarahkan aktifitas gudang berdasarkan data di dalamnya.

Kegiatan melibatkan sejumlah dosen, mahasiswa, serta siswa siswi jurusan Teknik logistik SMK 1 Tanjungpinang. Sesi pengenalan dilaksanakan di hari pertama secara daring melalui zoom. Sedangkan sesi penyampaian materi dan praktik pengoperasian pada hari kedua dan ketiga yang dilaksanakan secara luring di SMK 1 Tanjungpinang. Upaya yang telah dilakukan pihak kampus ialah memberikan materi dan contoh praktik pengoperasian WMS berbasis teknologi kepada para siswa SMK 1 Tanjungpinang.

Kegiatan pengabdian ini juga sebagai upaya Polibatam mengembangkan nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi. (adv)

 

Reporter: SUPRIZAL TANJUNG, Batam

 

Artikel Pengabdian LPI Polibatam pertama kali tampil pada Metropolis.

Penetapan UMS Sektor Migas Berlangsung Alot, Buruh Minta Kenaikkan 10 Persen

0
Kadisnakertrans Kabupaten Anambas, Masykur. f.ihsan

batampos – Dewan Pengupahan Kabupaten Anambas menggelar rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral  (UMS) bidang Minyak dan gas (Migas) di Ruang Rapat Taman Bermadah, Kamis, (12/12).

Rapat ini dilakukan setelah Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp 3.623.624 juta.

“Untuk UMK tahun 2025 semuanya sepakat naik 6,5 persen. Semulanya Rp 3.836.605 juta menjadi Rp 4.084.919 juta,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Anambas, Masykur.

BACA JUGA: Tes Urine Terbukti Konsumsi Narkoba, Pelaku Dikirim ke BNN untuk Rehab

Ketika pembahasan UMK, terang dia, berjalan sangat kondusif. Pembahasan sedikit menegang, waktu forum membahasa UMS.

Semulanya, perwakilan buruh meminta Dewan Pengupahan menaikkan UMS sebesar 10 persen. Hal ini, dilihat dari indeks inflasi, indeks tertentu dan pertumbuhan ekonomi di Anambas sedang tidak stabil.

“Tapi setelah ada negoisasi antara pengusaha dan buruh, UMS tahun depan naik 3,5 persen. Jadi, UMS 2025 kita sebesar Rp 4.219.165 juta,” terang Masykur.

Masykur menegaskan UMS tetap diberlakukan pada tahun depan. Sebelumnya, pada zaman Corona, Pemerintah setempat memberikan dispensasi kepada pengusaha untuk tidak berlakukan UMS dengan alasan ekonomi lagi hancur.

“Setelah kesepakatan ini, kita langsung minta Bupati untuk meneken Surat Keputusan kemudian mengirimkan ke Gubernur untuk segera disahkan,” pungkas Masykur. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Penetapan UMS Sektor Migas Berlangsung Alot, Buruh Minta Kenaikkan 10 Persen pertama kali tampil pada Kepri.

Motor Curian Dijual Rp 1,5 Juta, Spesialis Curanmor Diciduk Polisi

0
Polisi bersama pelaku pencurian, IK menunjukkan barang bukti motor curian di Mapolsek Lubuk Baja, Jumat (13/12) siang. F.Humas Polresta untuk Batam Pos

batampos – Unit Reskrik Polsek Lubuk Baja menangkap IK, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga Tanjung Uma ini diamankan bersama 4 motor hasi curiannya.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda M. Alvin Royantara mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan kehilangan dari korban pada Senin (9/12) kemarin. Saat itu, korban kehilangan 1 unit motor Honda Beat BP 5018 CR.

“Motor korban ini hilang saat disewakan. Awalnya, penyewa ini melapor ke korban bahwa motor tersebut sudah dicuri,” ujar Alvin.

Dari laporan korban, kata Alvin, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Tanjung Teritip, Tanjung Uma bersama barang bukti 1 unit motor curian tersebut.

“Dari pemeriksaan, pelaku ini sudah 5 kali mencuri motor. Dan hasil curiannya tersebut dijual,” katanya.

Kepada polisi, IK mengaku beraksi dengan mengincar motor yang diparkir di depan rumah saat malam hari. Kemudian, motor tersebut dijual dengan harga Rp 1,5 juta.

“Modusnya, pelaku ini mematahkan stang motor dan mendorongnya. Untuk penadahnya masih kita lakukan pengembangan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 2 unit motor Honda Beat, 1 unit motor Yamaha Jupiter Z, dan 1 unit motor Yamaha Vega R.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) Sub 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Motor Curian Dijual Rp 1,5 Juta, Spesialis Curanmor Diciduk Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

Terbukti Bersekutu Curi Uang Rp 8,9 Miliar, Oknum Pengacara Divonis 2 Tahun

0
Ahmad Rustam Ritonga saat dibawa ke Mapolda Kepri, beberapa waktu lalu. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dugaan pencurian uang Rp 8,9 miliar yang dituduhkan ke oknum pengacara ternama di Batam memasuki babak baru. Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya mematahkan dugaan pencurian itu dengan vonis bersalah Ahmad Rustam Ritonga. Oknum pengacara yang masih aktif ini pun dijatuhi pidana 2 tahun penjara.

Vonis terhadap Ahmad Rustam dibacakan majelis hakim yang dipimpin Tiwik dalam sidang yang berlangsung Kamis (12/12) malam.

Hakim Tiwik menegaskan perbuataan Rustam terbukti sah dan menyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum yakni pasal 363 ayat 4 yang berbunyi “Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut.

“Perbuataan Rustam terbukti sah dan meyakinkan bersalah, sehingga sudah seharusnya dihukum,” ujar hakim Tiwik.

Menurut Tiwik, hal memberatkan perbuataan terdakwa telah merugikan keluarga korban. Terdakwa juga tak mengakui perbuataanya. Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menjatuhkan pidana terhadap Ahmad Rustam Ritonga dengan 2 tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan,” kata Tiwik.

Atas putusan itu, majelis hakim meminta terdakwa berkonsultasi dengan penasehat hukum sebelum menyatakan sikap. Yang kemudian setelah berkonsultasi, Rustam menyatakan pikir-pikir.

“Kami menyatakan pikir-pikir. Namun jujur kami kecewa atas putusan ini,” ujar penasehat hukum terdakwa.

Tak hanya Rustam, jaksa penuntut umum juga pikir-pikir atas putusan itu. Sebab putusan itu lebih ringan dari tuntutan 5 tahun jaksa. “Kami juga pikir-pikir yang mulia,” ujar jaksa. Usai mendengar pernyataan jaksa, majelis hakim Tiwik mengetuk palu sidang menandakan sidang berakhir.

Diketahui sebelumnya, Kasus dugaan pencurian Rp 8,97 miliar yang menyeret pengacara senior di Batam, Ahmad Rustam Ritonga akhirnya bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Senin (9/9). Salah satu pengurus Peradi Batam yang masih aktif ini pun akhirnya dijebloskan ke Rutan Batam.

Rustam merupakan pengacara Active Marine Industries (PT AMI) , yang mengklaim dibayar Rp 9 miliar oleh Lim Siew Huat Direktur PT AMI yang telah meninggal.

Selain Rustam, Roliati mantan keuangan PT AMI juga dinyatakan terbukti bersalah sesuai dengan putusan Mahkama Agung. Roliati divonis 1 tahun penjara, yang membatalkan vonis bebas Pengadilan Tinggi Kepri. Roliati terbukti melakukan pencurian daro ponsel korban, 3 hari setelaj meninggal. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Terbukti Bersekutu Curi Uang Rp 8,9 Miliar, Oknum Pengacara Divonis 2 Tahun pertama kali tampil pada Metropolis.

Viral, Pria Ditolak Saat Akan Tukar Uang di BI Kepri

0

batampos – Sebuah video berdurasi 3 menit 12 detik di media sosial jadi. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang mengaku ditolak oleh pihak Bank Indonesia (BI) saat hendak menukarkan uang logam seberat 8 kilogram di kantor BI perwakilan Kepri.

Video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok Yusril_Koto pada Kamis (12/12), dan kini tersebar luas di berbagai platform, termasuk X.

Dalam video, pria tersebut menyampaikan kekesalannya kepada petugas yang diduga meminta uang logam tersebut dibuang.

“Kita bawa uang 8 kilo ini, dia malah suruh buang,” kata pria tersebut dalam video, kepada seorang petugas.

Dalam video yang beredar, tampak seorang petugas berbaju kemeja hitam mendekati pria itu dan menjelaskan bahwa hanya uang logam yang rusak yang dapat ditukarkan. Meski demikian, pria tersebut tetap merasa kecewa, menilai petugas tidak menyampaikan informasi dengan cara yang baik.

BI Kepri Tanggapi Insiden

Menanggapi viralnya video tersebut, Humas BI Kepri, Benyamin Situmorang, menyebut bahwa pihaknya sedang menyelidiki kejadian itu.

“Kami meminta waktu untuk mempelajari lebih lanjut. Saat ini kami sedang menganalisis CCTV karena harus melihat kejadian ini dari dua sisi,” kata Benyamin.

Ia menambahkan bahwa pihak BI akan memberikan penjelasan detail setelah proses investigasi selesai. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Viral, Pria Ditolak Saat Akan Tukar Uang di BI Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

275 Sengketa Hasil Pilkada Diterima KPK, Komisi II DPR Ingatkan jadi Akhir Pencarian Keadilan

0
Ilustrasi. Gedung Mahkamah Konstitusi. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima hampir 300 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan berharap, hasil putusan persidangan MK nanti menjadi akhir dari sengketa di Pilkada.

“Saya berharap apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi akhir dari sengketa para pihak. Oleh karena itu MK harus hati-hati dalam memutus karena putusan apapun yang dihasilkan oleh MK harus diterima para pihak,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Jumat (13/12).

Berdasarkan laman web MK, tercatat ada sebanyak 275 permohonan sengketa pilkada. Tercatat, sudah terdaftar 15 permohonan sengketa pilgub, 213 permohonan sengketa pilkada bupati, dan 47 permohonan sengketa pilkada tingkat wali kota.

Irawan menyebut, MK memiliki pengalaman yang panjang dalam menyelesaikan masalah sengketa hasil Pemilu. Ia meyakini, proses penanganan perselisihan hasil Pilkada 2024 bisa lebih baik dari sebelumnya.

“Pengalaman panjang MK membuat saya yakin dari aspek manajemen dan aspek penanganan perkara penyelesaian sengketa hasil pada Tahun 2024 harusnya lebih baik dari sebelumnya,” tutur legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.

Irawan menjelaskan, pengajuan permohonan ke MK oleh pasangan calon merupakan bentuk pencarian keadilan dari ketidakpuasan para calon yang belum menerima hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, putusan tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional kepada warga negara.

“Tentu menyangkut kebenaran yang diyakininya terkait dengan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses penyelenggaraan dan ketidakpuasaan terhadap pelaksanaan tahapan penyelenggaraan,” ungkap Irawan.

“Dengan segala pengalamannya, Mahkamah Konstitusi pasti memahami bagaimana cara menangani dan menyelesaikan permohonan sengketa yang diajukan kepadanya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irawan menyebut tahapan sengketa hasil Pemilu merupakan suatu tahapan dan forum untuk pertanggungjawaban proses dan hasil penyelenggaraan pilkada. Ia pun mendorong KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian sengketa Pilkada.

“KPU dan Bawaslu sebagai pihak dalam penyelesaian sengketa hasil tersebut penting untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan membuktikan telah bekerja sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” ujar Irawan.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan Pemilu ini juga memberi apresiasi bagi pasangan calon yang tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada. Irawan menyebut, hal itu merupakan bentuk sikap kenegarawanan.

“Saya mengapresiasi secara khusus bagi para pihak yang tidak mengajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi dan langsung menerima hasil yang telah ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara pemilu. Suatu sikap yang ksatria dalam suatu pertarungan politik,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel 275 Sengketa Hasil Pilkada Diterima KPK, Komisi II DPR Ingatkan jadi Akhir Pencarian Keadilan pertama kali tampil pada News.

Kepala OPD di Bintan Diminta Tangkap Peluang di Pusat dan Provinsi

0
Bupati Bintan, Roby Kurniawan. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan diminta menangkap peluang yang ada di pemerintah pusat maupun provinsi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Bintan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyadari kekuatan anggaran daerah terbatas.

Karena itu, dia meminta kepala OPD dan stakholder terkait untuk menggali potensi anggaran lewat pemerintah provinsi atau pemerintah pusat melalui kementerian atau lembaga.

“Anggaran yang terbatas justru harus menjadi pemicu kita untuk terus bergerak untuk menangkap peluang, baik lewat provinsi atau pusat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Anambas Bakal Pangkas Anggaran OPD Untuk Laksanakan Program Makan Bergizi

Roby menyampaikan, keseriusan Pemkab Bintan dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor.

Hal ini dimaksudkan guna meningkatkan konektivitas dan merangsang pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat.

Roby juga menyampaikan, Pemkab Bintan fokus terhadap kebijakan dalam upaya mendorong peningkatan infrastruktur yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Hal ini selaras dengan Asta Cita yang tertuang dalam Visi Misi Pemerintah Pusat.

“Kita optimis Bintan akan mampu mengimbangi setiap pembangunan tingkat nasional agar merata di tingkat daerah,” katanya.

“Infrastruktur pasti jadi salah satu prioritas, selain program-program pro masyarakat, bantuan-bantuan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Diketahui sejauh ini Bintan telah melakukan beberapa peningkatan infrastruktur yang menjadi fasilitas umum. Beberapa progres pembangunan juga akan terus dilanjutkan di tahun hadapan guna meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Daerah.

Berbagai langkah pembangunan juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk memberi gambaran pasti kepada para investor bahwa Bintan memiliki banyak peluang investasi yang akan terus berkembang.

Tak hanya dominan pada sektor pariwisata dan industri, sektor perikanan, pangan hingga UMKM pun sejauh ini terus tumbuh dan memberi dampak nyata bagi kemajuan Bintan. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Kepala OPD di Bintan Diminta Tangkap Peluang di Pusat dan Provinsi pertama kali tampil pada Kepri.