Sabtu, 27 Juni 2026
Beranda blog Halaman 237

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi

0
Dharma Pongrekun. F. Jawa Pos.

batampos – Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun resmi mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5).

Permohonan tersebut diajukan karena dinilai sejumlah pasal dalam UU Kesehatan berpotensi merugikan hak konstitusional warga negara, terutama terkait penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), penanggulangan wabah, hingga ketentuan pidana.

Kuasa hukum pemohon, Ishemat Soeria Alam mengatakan, berkas permohonan telah diterima MK dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang.

“Permohonan yang kami ajukan telah diterima dan kami tinggal menunggu jadwal sidang,” ujarnya, Kamis (14/5).

Dalam permohonan tersebut, tim hukum menggugat lima pasal yang dianggap multitafsir, yakni Pasal 353 ayat (2) huruf g, Pasal 394, Pasal 395 ayat (1), Pasal 400, dan Pasal 446.

Menurutnya, Pasal 353 ayat (2) huruf g memberikan kewenangan terlalu luas kepada Menteri Kesehatan dalam menetapkan status KLB melalui frasa “kriteria lain yang ditetapkan menteri”.

Sementara Pasal 394 dinilai mewajibkan masyarakat mematuhi seluruh kebijakan penanggulangan wabah tanpa batasan yang jelas terkait perlindungan hak individu.

Adapun Pasal 400 dan Pasal 446 dipersoalkan karena mengatur larangan menghalangi penanggulangan KLB dengan ancaman pidana denda hingga Rp500 juta.

Tim hukum menilai sejumlah ketentuan tersebut kabur, multitafsir, dan berpotensi melanggar asas kepastian hukum. Mereka juga meminta publik ikut mengawal proses persidangan di MK.

“Permohonan ini merupakan langkah konstitusional untuk menjaga supremasi UUD 1945 dan melindungi hak-hak fundamental warga negara,” kata Ishemat.

Sementara itu, Dharma Pongrekun turut menyampaikan pandangannya terkait regulasi kesehatan global, termasuk mekanisme penetapan pandemi dan Kejadian Luar Biasa.

Ia menilai kebijakan KLB berpotensi membuka ruang pembatasan terhadap masyarakat hanya melalui penetapan status wabah.

“Cukup dengan diumumkan adanya KLB atau wabah, maka masyarakat bisa diperlakukan dengan berbagai pembatasan,” ujarnya.

Dalam keterangannya, ia juga menyinggung pembahasan amandemen World Health Organization terkait International Health Regulations (IHR), serta mengaitkannya dengan isu kesehatan global dan industri farmasi.

Namun ia menegaskan pernyataannya merupakan pandangan pribadi pemohon dan belum dibuktikan secara ilmiah maupun diputuskan pengadilan.

“Saran saya tolak adanya tower-tower yang ada di permukiman,” ucapnya menambahkan. (*)

Artikel Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi pertama kali tampil pada News.

Penyelundupan Narkoba 1,3 Kg di Bandara RHF Gagal, Pelaku Kabur

0
Petugas Bandara RHF Tanjungpinang menemukan 1,3 kilogram sabu dalam koper yang kemudian diserahkan ke Polresta Tanjungpinang. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang untuk Batam Pos.

batampos – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang berhasil digagalkan petugas. Namun, calon penumpang yang membawa koper berisi barang haram tersebut diduga melarikan diri sebelum diperiksa.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Sianturi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara RHF terhadap sebuah koper berwarna hitam di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), Rabu pekan lalu.

“Saat dilakukan pemindaian menggunakan mesin X-Ray, petugas mencurigai koper yang diduga berisi narkotika,” kata Lajun, Kamis (14/5/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, koper tersebut diketahui milik seorang calon penumpang berinisial AJD. Petugas kemudian berupaya memanggil pemilik koper untuk melakukan pemeriksaan langsung.

“Namun yang bersangkutan diduga sudah meninggalkan area bandara,” ujarnya.

Pihak bandara kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang untuk menyerahkan koper tersebut sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, di dalam koper ditemukan lima paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor mencapai 1.315,4 gram atau sekitar 1,3 kilogram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain berupa lima lembar kertas karbon warna hitam serta beberapa pakaian di dalam koper tersebut.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku berinisial AJD yang hingga kini masih dalam pencarian. (*)

Artikel Penyelundupan Narkoba 1,3 Kg di Bandara RHF Gagal, Pelaku Kabur pertama kali tampil pada Kepri.

Dugaan Korupsi Jembatan SP II Tarempa Naik Penyidikan, Penyidik Temukan Kejanggalan

0
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Simamora. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau resmi menaikkan status perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Selayang Pandang (SP) II Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kenaikan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara serta mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti dari sejumlah pihak terkait proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora mengatakan pihaknya kini masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Kemarin sudah naik ke sidik (penyidikan). Kami masih terus mendalami, memeriksa sejumlah saksi,” ujar Silvester di Mapolres Kepulauan Anambas, Kamis (14/5).

Menurutnya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi yang berasal dari berbagai unsur terkait proyek pembangunan jembatan tersebut.

Para saksi tersebut di antaranya mantan Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, anggota DPRD periode 2019–2024, kontraktor pelaksana, hingga sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR setempat.

Selain itu, penyidik juga kembali memanggil pihak swasta yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Terbaru, kita ada memanggil satu orang dari swasta. Sebelumnya kita kirim surat panggilan tidak pernah hadir,” kata Silvester.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pembangunan dengan desain awal proyek.

Silvester menjelaskan, berdasarkan perencanaan awal, Jembatan SP II seharusnya dibangun lurus melewati sisi laut di kawasan Masjid Agung Baitul Ma’mur. Namun dalam pelaksanaannya terdapat perubahan bentuk konstruksi.

“Seharusnya jembatan itu kalau dilihat dari design hanya lurus saja. Ternyata ada belokan sedikit di dekat masjid, dipendekkan jembatannya,” ungkapnya.

Selain itu, dalam dokumen perencanaan juga terdapat fasilitas rest area atau ruang santai masyarakat yang dilengkapi area usaha bagi pedagang. Namun fasilitas tersebut hingga kini belum terealisasi di lapangan.

“Kenyataannya sampai sekarang tidak ada dibangun,” ujarnya.

Silvester menyebut, ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp77 miliar, sesuai nilai proyek.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sekarang lagi proses perhitungan kerugian oleh BPKP. Nanti kita tunggu hasilnya keluar,” katanya.

Sebelumnya, pada April 2026, tim Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah turun langsung ke Tarempa untuk melakukan pengecekan fisik proyek Jembatan SP II.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan pompong untuk meninjau tiang pancang, sambungan konstruksi, hingga bagian bawah jembatan. (*)

Artikel Dugaan Korupsi Jembatan SP II Tarempa Naik Penyidikan, Penyidik Temukan Kejanggalan pertama kali tampil pada Kepri.

Curi Honda CRF di Nongsa, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kurang Sebulan Bebas

0
Residivis curanmor di Batam kembali ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor Honda CRF milik warga di Nongsa. F. Polsek Nongsa untuk Batam Pos.

batampos – Baru beberapa pekan menghirup udara bebas, seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Batam kembali harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Nongsa.

Pelaku berinisial AWI, 33, ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa bersama rekannya SA, 36, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.

Kasus pencurian terjadi di teras rumah warga di Kavling Sambau RT 06 RW 03, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Senin (11/5) dini hari. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda CRF di depan rumah setelah pulang bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmat Susanto mengatakan, korban baru menyadari motornya hilang ketika hendak berangkat kerja sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sepeda motor diparkir korban di teras rumah setelah pulang kerja. Saat pagi harinya hendak berangkat kembali, motor tersebut sudah tidak ada,” ujar Rahmat.

Menerima laporan tersebut, tim opsnal Polsek Nongsa langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga mengarah ke sebuah hotel di kawasan Lubuk Baja, tempat diduga keberadaan kendaraan hasil curian.

Pada Rabu (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil mengamankan SA beserta sepeda motor Honda CRF milik korban.

Dari hasil interogasi, SA mengaku mendapatkan motor tersebut dari AWI. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AWI tidak lama setelahnya.

“Dari tangan pelaku juga diamankan kunci letter Y beserta mata kunci yang digunakan untuk membobol kendaraan korban,” kata Rahmat.

Rahmat menjelaskan, AWI merupakan residivis curanmor yang baru bebas dari penjara kurang dari satu bulan. Saat proses pengembangan, AWI sempat mencoba melarikan diri hingga petugas memberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanannya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus curanmor lain di Batam.

Atas perbuatannya, AWI dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh hingga sembilan tahun penjara. Sementara SA dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (*)

Artikel Curi Honda CRF di Nongsa, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kurang Sebulan Bebas pertama kali tampil pada Metropolis.

Terdesak Ekonomi, Dua Sahabat di Tanjunguban Nekat Jadi Pengedar Sabu

0
Para pelaku kasus penyalahgunaan narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Bintan di Tanjunguban, Bintan Utara. F. Reka untuk Batam Pos.

batampos – Himpitan ekonomi membuat dua sahabat di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi.

Dua pemuda berinisial DV, 22, dan DK, 22, diamankan Satresnarkoba Polres Bintan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Manggis, Kampung Jeruk, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Sabtu (2/5) lalu.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Reka Geofanni mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Tanjunguban.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada kedua pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan di kontrakan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bersih sekitar 1,1 gram,” ujar Reka, Rabu (13/5).

Dari tangan DV, polisi menemukan satu paket kecil sabu, timbangan digital, dua unit ponsel, dompet hitam, serta kaca pirex.

Sementara dari DK, petugas mengamankan kotak rokok merek PSG, empat plastik bening kecil, gunting, mancis rakitan, satu unit ponsel, dan seperangkat alat isap sabu.

Kepada penyidik, kedua sahabat tersebut mengaku nekat mengedarkan sabu karena tidak memiliki pekerjaan dan terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Mereka pengangguran, mengedar sabu karena himpitan ekonomi,” kata Reka.

Dalam menjalankan aksinya, DV disebut berperan sebagai pemilik barang haram, sedangkan DK bertugas mengantarkan pesanan kepada pembeli.

“Yang punya barang DV, cuma DK sering disuruh mengantar barang,” ujarnya.

Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bintan di Bintan Buyu untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Artikel Terdesak Ekonomi, Dua Sahabat di Tanjunguban Nekat Jadi Pengedar Sabu pertama kali tampil pada Kepri.

Akhir Pekan Makin Seru, Enam Film Terbaru Ini Ramai Diburu Penonton Bioskop

0
Deretan film terbaru dari berbagai genre mulai ramai tayang di bioskop dan menjadi pilihan hiburan akhir pekan penonton. Sumber gambar: x.com/HabisNontonFilm.

batampos – Akhir pekan menjadi waktu yang tepat bagi pecinta film untuk menikmati berbagai tayangan terbaru di bioskop. Sejumlah film dari genre horor, action hingga drama keluarga mulai mendominasi layar lebar dan ramai diperbincangkan penonton.

Berikut enam rekomendasi film terbaru yang wajib masuk daftar tontonan akhir pekan ini.

1. Ghost in the Cell

Film horor karya Joko Anwar ini menghadirkan latar penjara dengan nuansa misterius dan mencekam. Ceritanya mengikuti teror hantu pendendam di Lapas Labuhan Angsana yang membunuh narapidana satu per satu secara brutal.

2. Salmokji: Whispering Water

Film horor asal Korea Selatan tahun 2026 ini disutradarai Lee Sangmin. Ceritanya diangkat dari legenda Waduk Salmokji di Kabupaten Yesan dengan nuansa misteri dan teror supranatural.

3. Mortal Kombat II

Film fantasi bela diri ini diadaptasi dari seri video game populer ciptaan Ed Boon dan John Tobias. Aktor Indonesia Joe Taslim kembali tampil sebagai karakter Bi-Han.

4. Gohan

Film drama Thailand ini mengisahkan perjalanan hidup seekor anjing liar bernama Gohan yang terus berpindah pemilik. Cerita emosionalnya menghadirkan hubungan manusia dan hewan dengan nuansa menyentuh.

5. Top Gun: Maverick (Re-Release)

Film ini kembali tayang untuk memperingati 40 tahun franchise Top Gun. Ceritanya mengikuti pilot senior Pete “Maverick” Mitchell yang kembali memimpin misi menggunakan pesawat tempur generasi baru.

Tom Cruise kembali menjadi pemeran utama dalam film tersebut.

6. Top Gun (Re-Release)

Film klasik ini kembali hadir di bioskop dengan kisah Letnan Pete “Maverick” Mitchell, seorang pilot jet tempur Angkatan Laut AS yang berbakat dan penuh ambisi.

Film tersebut dibintangi Tom Cruise bersama Kelly McGillis, Val Kilmer, dan Anthony Edwards.

Deretan film tersebut menawarkan pilihan hiburan beragam bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu santai bersama keluarga maupun teman di bioskop. (*)

Artikel Akhir Pekan Makin Seru, Enam Film Terbaru Ini Ramai Diburu Penonton Bioskop pertama kali tampil pada Lifestyle.

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi Dua WN Malaysia Eks Napi Kasus Narkoba

0
Dua warga negara Malaysia dideportasi oleh Imigrasi Tanjungpinang setelah menjalani hukuman 12 tahun penjara kasus penyelundupan sabu ke Batam. F. Imigrasi untuk Batam Pos.

batampos – Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dideportasi oleh pihak Imigrasi Tanjungpinang setelah menjalani hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkoba ke Kota Batam.

Kedua WNA tersebut diketahui bernama Gunasilan Navam dan Meganathan Mamale. Mereka sebelumnya terlibat kasus penyelundupan sabu dari Malaysia ke Batam pada 2014 lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi mengatakan, kedua residivis tersebut telah dipulangkan ke negara asalnya melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang.

“Setelah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas dari lembaga pemasyarakatan, kita langsung mengoordinasikan dengan perwakilan negara Malaysia di Indonesia untuk mendeportasi dua orang asing tersebut,” kata Erwin, Kamis (14/5).

Selain deportasi, pihak Imigrasi Tanjungpinang juga mengusulkan tindakan penangkalan terhadap keduanya agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Menurut Erwin, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga asing di Indonesia.

“Kita akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap orang asing yang terbukti melanggar hukum di Indonesia,” ujarnya.

Diketahui, kedua WNA tersebut bersama dua rekannya membawa sabu seberat 500 gram dari Malaysia melalui Pelabuhan Feri Batam Centre pada Desember 2014 lalu.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam celana dan berhasil dibawa masuk ke Batam sebelum akhirnya para pelaku diamankan polisi saat menginap di Hotel Golden View, Bengkong, Batam. (*)

Artikel Imigrasi Tanjungpinang Deportasi Dua WN Malaysia Eks Napi Kasus Narkoba pertama kali tampil pada Kepri.

Instagram Luncurkan Instants, Foto Rahasia Otomatis Hilang Setelah Sekali Dilihat Pengguna

0
Ilustrasi tampilan fitur Instants milik Instagram yang memungkinkan pengguna mengirim foto sementara dan otomatis hilang setelah dilihat. Sumber gambar: x.com/PopBase.

batampos – Instagram kembali menghadirkan fitur baru bernama Instants, layanan berbagi foto sementara yang disebut mirip gabungan Snapchat dan BeReal.

Fitur tersebut memungkinkan pengguna mengirim foto yang otomatis hilang setelah dilihat atau maksimal dalam waktu 24 jam.

Peluncuran Instants dinilai menjadi langkah terbaru Meta menghadirkan konsep berbagi foto spontan yang sebelumnya populer melalui Snapchat.

Instagram menghadirkan pengalaman berbagi foto yang lebih privat dan real time di tengah dominasi konten video pendek dan unggahan influencer.

Instants tersedia langsung melalui inbox DM Instagram dan juga mulai diuji sebagai aplikasi terpisah di sejumlah negara untuk perangkat iOS maupun Android.

Pengguna hanya dapat mengambil foto langsung dari kamera aplikasi tanpa filter atau edit tambahan. Konsep tersebut dirancang agar pengguna membagikan momen yang lebih autentik.

Meta menjelaskan, foto yang dikirim lewat Instants hanya bisa dilihat satu kali sebelum otomatis terhapus setelah dibuka atau dalam waktu 24 jam.

Pengguna juga tidak diperbolehkan mengambil tangkapan layar maupun merekam layar dari foto yang diterima.

Selain hadir di DM Instagram, Instants juga mulai diuji sebagai aplikasi mandiri di beberapa wilayah tertentu. Pengguna dapat masuk menggunakan akun Instagram dan berbagi foto dengan Close Friends maupun mutual followers.

Fitur baru tersebut menjadi bagian strategi Meta untuk menghidupkan kembali tren berbagi aktivitas personal secara santai tanpa tekanan membuat konten sempurna.

Meski mendapat respons positif dari sebagian pengguna, tidak sedikit pula yang mengkritik kehadiran Instants karena dianggap terlalu mirip Snapchat dan membuat tampilan DM Instagram semakin ramai.

Beberapa pengguna media sosial menilai fitur tersebut belum menghadirkan inovasi baru dalam pengalaman berbagi foto sementara. (*)

Artikel Instagram Luncurkan Instants, Foto Rahasia Otomatis Hilang Setelah Sekali Dilihat Pengguna pertama kali tampil pada Lifestyle.

Program Ayam Petelur TNI di Anambas Mulai Sukses Penuhi Kebutuhan Telur Warga

0
Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo bersama Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian saat kunjungan kerja di Anambas, Rabu (13/5). F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Program peternakan ayam petelur yang dijalankan TNI di Kabupaten Kepulauan Anambas mulai menunjukkan hasil positif. Produksi telur lokal kini perlahan mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.

Hal itu disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kunto Arief Wibowo saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (13/5).

Kunjungan tersebut menjadi kali kedua bagi jenderal bintang tiga itu ke daerah perbatasan tersebut. Dalam kunjungannya, Kunto menyoroti pentingnya penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian dan peternakan lokal.

Menurutnya, Anambas memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi daerah mandiri pangan jika pengelolaan sektor pertanian dan peternakan dilakukan secara maksimal.

Ia mengatakan, program ayam petelur yang dijalankan TNI selama ini mulai dirasakan manfaatnya masyarakat karena mampu membantu pasokan telur di daerah kepulauan.

“Salah satu contohnya telur. Kalau didatangkan dari jauh, perjalanan bisa memakan waktu berminggu-minggu dan kualitasnya tentu sudah tidak segar lagi saat tiba. Maka daerah perlu mulai memproduksi sendiri dan bahkan bisa memasok ke pulau lain,” ujar Kunto.

Selain sektor peternakan, Kunto juga menyoroti pentingnya pembenahan kualitas lahan pertanian di Anambas. Ia menilai kondisi tanah di sejumlah wilayah masih memiliki kadar kapur tinggi dan tingkat keasaman tertentu yang mempengaruhi hasil pertanian masyarakat.

Karena itu, perbaikan kualitas tanah dinilai menjadi langkah penting sebelum masyarakat mengembangkan berbagai komoditas pangan maupun perkebunan.

“Intinya kita memperbaiki lahannya dulu. Dampaknya nanti ke buah, sayur, hingga perkebunan. Kalau tanahnya sudah baik, tinggal masyarakat mau menanam komoditas apa,” katanya.

Ia berharap penguatan ketahanan pangan di wilayah perbatasan terus ditingkatkan agar masyarakat tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Selain menjaga stabilitas pangan, langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor pertanian dan peternakan lokal.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Pangkogabwilhan I terhadap daerahnya.

Menurut Raja Bayu, pemerintah daerah mendapat banyak masukan terkait pengembangan ketahanan pangan yang dapat diterapkan di Anambas.

“Kami pemerintah daerah sangat berterima kasih. Banyak ilmu yang beliau transfer kepada kami dan mudah-mudahan bisa kami laksanakan, khususnya untuk ketahanan pangan,” ujarnya. (*)

Artikel Program Ayam Petelur TNI di Anambas Mulai Sukses Penuhi Kebutuhan Telur Warga pertama kali tampil pada Kepri.

Rupiah Masih Melemah, Dolar AS dan Singapura Bertahan di Level Tinggi

0
Ilustrasi. F. Freepik. 

batampos – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura (SGD) masih berada dalam tekanan pada perdagangan Kamis (14/5/2026).

Berdasarkan pantauan pasar, rupiah bergerak di kisaran Rp17.501,65 per dolar AS. Sementara terhadap dolar Singapura, rupiah berada di level Rp13.754,36.

Pelemahan rupiah dipengaruhi berbagai sentimen global, mulai dari tingginya suku bunga Amerika Serikat, penguatan indeks dolar AS, hingga arus keluar modal asing dari pasar negara berkembang.

Kondisi tersebut membuat pergerakan rupiah kembali menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat.

Berdasarkan data kurs referensi Bank Indonesia pada Rabu (13/5/2026), kurs dolar AS berada di kisaran Rp17.426,43. Sedangkan dolar Singapura tercatat di level Rp13.689,26.

Rupiah bahkan sempat menyentuh posisi terlemah sepanjang sejarah perdagangan terhadap dolar AS di level Rp17.529 per dolar AS.

Sementara itu, pergerakan dolar Singapura terhadap rupiah masih relatif stabil meski tetap berada pada level tinggi.

Bank Indonesia menyatakan akan terus melakukan langkah stabilisasi di pasar valuta asing guna menjaga pergerakan rupiah tetap terkendali.

Selain faktor suku bunga tinggi The Fed, pelemahan rupiah juga dipicu ketidakpastian ekonomi global dan meningkatnya tensi geopolitik dunia. (*)

Artikel Rupiah Masih Melemah, Dolar AS dan Singapura Bertahan di Level Tinggi pertama kali tampil pada News.