Minggu, 21 Juni 2026
Beranda blog Halaman 2378

Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Lingga Gelar Rapat Evaluasi Bersama Stakeholder Se-Kabupaten Lingga

0
Rapat Koordinasi Evaluasi Pilkada Serentak Kabupaten Lingga Tahun 2024 di Pantai Jang, pada Kamis (20/2). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Upaya Meningkatkan kualitas kerja untuk kedepannya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Koordinasi Evakuasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 bersalam seluruh Stakeholder Se-Kabupaten Lingga. Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Jang Dabo Singkep Kabupaten Lingga, pada Kamis (20/2).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina mengatakan dari hasil evaluasi, pada tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kemarin, Bawaslu Lingga menerima sekitar 12 laporan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada.

BACA JUGA: KPU Tanjungpinang Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024 Lewat FGD

“Jadi, selama tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 kemarin, kami menerima sekitar 12 laporan terkait pelanggaran pelaksanaan tahapan Pilkada hingga ada yang sampai ke tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Fidya Asrina saat diwawancarai pada Kamis (20/2).

Fidya mengungkapkan, dari 12 laporan tersebut, ada 4 laporan yang ditindaklanjuti oleh Bawaslu Lingga hingga tuntas. Adapun 8 laporan lainnya, dihentikan karena tidak masuk dalam unsur atau kategori pelanggaran pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fidya menjelaskan untuk laporan yang sampai ke tahapan persidangan di MK, tanggal 6 Februari 2025 kemarin keluar surat putusan dari MK untuk menghentikan kasus ini.

“Jadi, untuk laporan yang sampai ketahap persidangan di MK, Alhamdulillah sudah dihentikan berdasarkan surat putusan dari MK yang dikeluarkan pada 6 Februari 2025 kemarin. Hal ini dikarenakan pelapor tidak hadir dalam persidangan tersebut,” jelas Fidya.

Ketua Bawaslu Lingga berharap, dengan adanya evaluasi tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 kemarin dapat meningkatkan kualitas dan kinerja dari seluruh pihak untuk kedepannya.

“Dengan adanya evaluasi ini, kami berharap permasalahan yang ada pada tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 kemarin tidak terulang kembali untuk kedepannya,” ucap Fidya.

Ucapan selamat atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lingga terpilih disampaikan oleh Fidya Asrina sebelum mengakhiri wawancaranya dengan awak media.

“Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Muhammad Nizar dan Bapak Novrizal pada hari ini, semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta menjadikan Kabupaten Lingga lebih baik lagi kedepannya,” tutup Fidya Asriani. (*)

Reporter: Vatawari

 

Artikel Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Lingga Gelar Rapat Evaluasi Bersama Stakeholder Se-Kabupaten Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

Pelajar di Bintan Datangi Damkar karena Cincin Tak Bisa Dilepas

0
Petugas Damkar Tanjunguban mengeksekusi cincin yang tersangkut di jari seorang pelajar di Tanjunguban, Kamis (20/2/2025) siang. F.Damkar Tanjunguban untuk Batam Pos.

batampos– Seorang pelajar SMP di Tanjunguban mendatangi kantor Damkar karena cincin di jarinya tidak bisa lepas.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (20/2/2025) siang.

Menurut Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi, pelajar berusia 14 tahun tersebut meminjam cincin temannya lalu mencobanya di jari telunjuk sebelah kanan.

“Namun setelah dicoba, cincin tidak bisa dilepas lagi,” ujar Panyodi ditemui di kantor Damkar Tanjunguban, Kamis (20/2/2025) sore.

BACA JUGA: Jari Bengkak karena Cincin Tak Bisa Lepas, Warga Kampung Bugis Datangi Damkar Tanjunguban

Pelajar tersebut dan temannya berusaha melepaskan sendiri cincin yang tersangkut di jarinya dengan sabun dan benang.

Namun, usaha mereka tidak berhasil. Akibatnya, ruas jarinya mengalami  lecet dan bengkak.

Akhirnya, mereka memutuskan pergi ke unit kesehatan sekolah (UKS) untuk meminta bantuan.

Petugas UKS dan guru kemudian membawanya ke kantor damkar.

Proses eksekusi cincin berjalan lancar di kantor damkar. Hanya dalam dua kali potong, cincin yang tersangkut di jari pelajar tersebut berhasil dilepas. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Pelajar di Bintan Datangi Damkar karena Cincin Tak Bisa Dilepas pertama kali tampil pada Kepri.

Pemilik Gudang Rokok Ilegal Diserahkan Ke Kejari Batam

0
– Ramlan, pemilik gudang yang berisi 301 dus rokok ilegal di Karimun diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Jumat (21/2).

batampos – Ramlan, pemilik gudang yang berisi 301 dus rokok ilegal di Karimun diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Jumat (21/2). Dimana Ramlan ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau.

Penyerahan Ramlan ke JPU merupakan proses tahap 2 perkara dugaan pelanggan undang-undang cukai setelah dinyatakan lengkap. Saat ini, Ramlan pun sudah dititip di Rutan Batam, untuk nantinya dilimpah ke Pengadilan Negeri Batam.

Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta, mengatakan pelimpahan berkas tahap II ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan sebelumnya. Berkas perkara yang dikirim pada tahap I telah dinyatakan lengkap, baik secara formil maupun materiil.
Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab hukum terhadap tersangka beralih sepenuhnya ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Saat ini, JPU tengah menyusun surat dakwaan dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam,” ujar Tiyan.

Tiyan berharap dalam waktu dekat, seluruh persyaratan administrasi dapat dirampungkan sehingga perkara ini segera masuk ke tahap persidangan. Dengan pelimpahan berkas tahap II ini, status penahanan tersangka yang sebelumnya berada di bawah DJBC Kepri kini beralih ke JPU.

“Tersangka telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari operasi gabungan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri dan DJBC Kepri pada 18 Desember 2024. Berdasarkan laporan masyarakat, tim gabungan melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah gudang di lantai dua rumah yang berlokasi di Jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Gudang itu tampak seperti rumah biasa, tetapi lantai duanya ternyata digunakan sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal tanpa pita cukai.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 301 dus dan 33 slop rokok merek CAMCLAR yang seluruhnya tidak memiliki pita cukai resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Ramlan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Ia diduga kuat melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Ancaman penjara 10 tahun, karena telah merugikan negara. (*)
Reporter: Yashinta

Artikel Pemilik Gudang Rokok Ilegal Diserahkan Ke Kejari Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Jual Nomor Sie Jie ke Tetangga dan Teman, Residivis Kasus Sie Jie Ditangkap Lagi

0
Ilustrasi. Judi sie jie

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengungkap praktik perjudian jenis sie jie Hongkong. Dalam kasus ini, polisi menangkap perekap dan pemain, yakni Binsar, 45 dan Wagiran, 57.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, AKP Ferry Supriadi mengatakan pengungkapan ini dilakukan di Ruli Tangki 1000 Batu Ampar, Rabu (19/2) malam.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada perjudian. Saat itu tersangka W sedang memasang sie jie kepada B,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Jumat (21/2) siang.

Selain perekap dan pemain, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 212 ribu, sobekan kertas berisikan rekapan angka, dan 1 unit ponsel.

“Perjudian ini dibandari pria berinisial A. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap bandarnya,” katanya

Ferry menjelaskan praktik perjudian ini sudah berlangsung selama 2 bulan dengan omset puluhan juta perharinya.

“Nomor keluar dari website yang ada di Singapur,” ungkapnya.

Dari pengakuan Binsar, nomor sie jie tersebut banyak dijual kepada teman dan tetangganya. Dalam sehari, ia mendapatkan keuntungan sebesar 22 persen dari bandar.

“Yang beli banyak teman dan tetangga. Tahun lalu saya ditangkap Polda kasus yang sama, katanya.

Sementara pengakuan Wagiran, ia memang kerap memasang nomor sie jie tersebut kepasa Binsar. Selain mendatangi Tangki 1000, pemesanan juga bisa dilakukan melalui chating WhatsApp.

“Kami sudah lama berteman. Bisa pesan dulu, nanti baru bayar,” kata warga Bengkong ini. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Jual Nomor Sie Jie ke Tetangga dan Teman, Residivis Kasus Sie Jie Ditangkap Lagi pertama kali tampil pada Metropolis.

Efisiensi Anggaran, KPU dan Bawaslu Batam Tak Lagi Sewa Mobil untuk Komisioner

0
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto Cecep Mulyana/Batam Pos.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melakukan penyesuaian operasional seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Salah satu dampaknya adalah penghentian sewa lima unit mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh para komisioner.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengatakan bahwa masa sewa kendaraan dinas itu seharusnya berakhir pada 3 Februari 2025. Namun, pihak penyedia masih memberikan kelonggaran sebelum akhirnya mobil-mobil tersebut ditarik pekan lalu.
“Penyesuaian ini dilakukan di seluruh Indonesia. Sewa kendaraan untuk komisioner tidak lagi difasilitasi oleh APBN. Namun, operasional tetap berjalan, karena masih ada dua unit mobil dinas berpelat merah yang bisa digunakan bersama,” ujar Mawardi, Jumat (21/2).
Para komisioner kini mengandalkan kendaraan pribadi atau transportasi lain untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Batam, Aksara Pandapotan Manurung, misalnya, mengaku harus beradaptasi dengan kondisi ini.
“Kadang saya naik motor, kadang menggunakan transportasi online, atau menumpang rekan kerja. Yang penting, tugas tetap berjalan,” katanya.
Selain kendaraan, kebijakan efisiensi ini juga berdampak pada penyelenggaraan kegiatan KPU. Jika sebelumnya beberapa acara seperti Focus Group Discussion (FGD) diadakan di hotel, kini semuanya dialihkan ke kantor KPU.
Meski demikian, Mawardi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menghambat jalannya tugas dan tanggung jawab KPU. “Ini bukan kendala besar. Kami tetap bekerja sesuai aturan dan memastikan tahapan pemilu berjalan dengan baik,” tuturnya.
Selain KPU Batam, 6 mobil dinas Bawaslu Batam yang merupakan kendaraan sewaan telah dikembalikan kepada penyedia pada 7 Februari 2025 lalu. Pengembalian mobil dinas ini merupakan bagian dari efesiensi anggaran dari lembaga penyelenggara Pemilu ini. Ketua Bawaslu Batam, Antonius memastikan bahwa penarikan mobil dinas akibat efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja pengawasan.
“Sebagai warga negara, kita harus mendukung kebijakan pemerintah. Ada atau tidaknya pemangkasan anggaran, tugas kita tetap bekerja maksimal. Secara pribadi jika pun ada kendala, tak bisa juga kita jadikan alasan,” ujar Antonius.
Ia menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan fasilitas, kegiatan Bawaslu Batam akan tetap berjalan seperti biasa.
“Kita maksimalkan sumber daya yang ada. Kalau untuk operasional, kita masih punya kendaraan pribadi atau transportasi umum yang bisa digunakan,” jelasnya.
Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 juga berlaku di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam yang mulai menerapkan efisiensi anggaran tanpa mengganggu program-program prioritas yang telah direncanakan tahun ini. Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menegaskan bahwa pengurangan anggaran hanya dilakukan pada pos-pos yang tidak bersifat vital.
“Kami melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi pengeluaran yang bukan prioritas utama. Beberapa pos anggaran yang kami kurangi antara lain alat tulis kantor (ATK) sebesar 20 persen, konsumsi rapat 20 persen, sewa hotel untuk acara 30 persen, serta perjalanan dinas yang dikurangi hingga 50 persen,” ujar Didi Kusmarjadi, Jumat (21/2).
Didi memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada layanan kesehatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Program-program kesehatan seperti imunisasi, pelayanan di puskesmas, pengendalian penyakit, serta kegiatan promotif dan preventif tetap berjalan seperti biasa.
“Kami tetap prioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sampai saat ini, belum ada pengurangan anggaran untuk program-program tersebut,” tambahnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Efisiensi Anggaran, KPU dan Bawaslu Batam Tak Lagi Sewa Mobil untuk Komisioner pertama kali tampil pada Metropolis.

Lulus Akreditasi, STAI Paduka Jamin Kualitas Pendidikan yang Layak untuk Warga Anambas

0
Proses assesnen akreditasi Program Studi Ekonomi Syariah di STAI Paduka Anambas. f.ihsan

batampos– Program Studi Ekonomi Syariah di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Paduka Anambas mendapatkan akreditasi BAIK dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, dan Akutansi (LAMEMBA).

Pengesahan akreditasi ini berdasarkan surat keputusan Nomor: 2022/DE/A.5/AR.10/II/2025.

Ketua STAI Paduka, Sukri mengatakan dengan terakreditasinya program studi ekonomi syariah membuktikan bahwa STAI merupakan satu-satunya kampus di Anambas yang berkompeten melahirkan sarjana di daerah perbatasan.

BACA JUGA: Mahasiswa STAIN SAR Tewas usai Kecelakaan di jalan Lintas Timur, Bintan

“Pencapaian ini merupakan hasil perjuangan, kerja keras dan dedikasi seluruh civitas akademika serta mahasiswa yang dengan sungguh-sungguh menginginkan kampus kita bisa mendapatkan akreditasi yang BAIK,” ujar Sukri, Kamis, (20/2).

Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti bahwa STAI terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan akademiknya.

Dalam proses akreditasi ini, STAI Paduka dinilai langsung oleh 2 asesor yaitu Isnaini Harahap dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara dan Dadang Husen Sodana dari UIN Gunung Djati Bandung.

“Kami juga berencana untuk terus memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pendidikan dan membuka peluang lebih besar bagi lulusannya,” tegas Sukri.

Sukri berharap berharap dengan memperoleh akreditasi ini, bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk memilih STAI Paduka Anambas sebagai pilihan utama untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

“Sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Anambas sudah layaknya anak-anak kita memilih melanjutkan belajar di STAI Paduka. Mereka tidak butuh merantau, kami siap melayani dan memberikan ilmu yang berkualitas,” pungkas Sukri. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Lulus Akreditasi, STAI Paduka Jamin Kualitas Pendidikan yang Layak untuk Warga Anambas pertama kali tampil pada Kepri.

Gantikan Marsekal Madya Kusworo, Marsekal Muda M. Syafii Resmi Jadi Kepala Basarnas

0
Pelantikan Marsekal Muda TNI M. Syafii sebagai kepala Basarnas pada Jumat (21/2). (Basarnas).

batampos – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas berganti. Jumat (21/2) Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melantik Marsekal Muda TNI M. Syafii. Perwira tinggi bintang dua TNI AU itu menggantikan Marsekal Madya TNI Kusworo yang sudah memasuki masa purna tugas.

Usai pelantikan tersebut, Menhub Dudy menyampaikan bahwa dirinya yakin betul Syafii mampu menjalankan tugas sebagai kepala Basarnas. Dia percaya, Syafii yang sebelumnya bertugas sebagai asisten personalia (aspers) panglima TNI itu punya pengalaman dan kemampuan yang mumpuni untuk memimpin organisasi yang diandalkan dalam tugas pencarian dan penyelamatan tersebut.

”Basarnas adalah garda terdepan dalam misi kemanusiaan. Tugas ini bukan hanya tanggung jawab biasa, tetapi merupakan tugas mulia yang sangat berarti bagi masyarakat,” terang dia.

Karena itu, Dudy menghaturkan terima kasih kepada Kusworo yang sudah menjalankan tugas dengan baik. Dia pun mengajak seluruh jajaran Basarnas untuk terus mengedepankan profesionalisme, integritas, dan semangat kemanusiaan dalam setiap tugas yang diemban. Utamanya setelah Syafii bertugas menggantikan Kusworo.

”Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan,” kata dia.

Dengan tugas baru tersebut, Syafii akan mendapat kenaikan pangkat dari marsekal muda TNI menjadi marsekal madya TNI. Dalam pelantikan yang dilaksanakan di kantor Kemenhub, turut hadir Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemenhub, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Basarnas. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Gantikan Marsekal Madya Kusworo, Marsekal Muda M. Syafii Resmi Jadi Kepala Basarnas pertama kali tampil pada News.

Waka Polres Lingga Pimpin Langsung Panen Jagung Perdana di Kebun Ketahanan Polres Lingga

0
Wakapolres Lingga, KOMPOL Andi Sutrisno memimpin langsung kegiatan Panen jagung perdana di kebun ketahanan pangan Polres Lingga pada Rabu (19/2). F. Vatawari/BATAM POS

batampos– Polres Lingga melaksanakan kegiatan Panen Jagung perdana di kebun ketahanan pangan Polres Lingga. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Lingga KOMPOL Andi Sutrisno. Panen perdana ini dilakukan pada hari Rabu(19/2).

Kapolres Lingga yang diwakili Wakapolres Lingga KOMPOL Andi Sutrisno, menyampaikan Panen perdana jagung di kebun ketahanan pangan Polres Lingga ini di ikuti oleh Pejabat Utama Polres Lingga dan Personel Polres Lingga.

Kompol Andi menjelaskan, pelaksanaan panen jagung ini merupakan komitmen Polres Lingga dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional Asta Cita dibidang ketahanan pangan perkebunan jagung.

BACA JUGA: Dari Menjual Tamban Salai Hingga Bisa Membeli Tanah dan Membangun Rumah

“Sesuai perintah dan arahan dari Presiden Republik Indonesia dalam Program Asta Cita ketahanan pangan dibidang perkebunan jagung yang langsung di respon dan laksanakan Polres Lingga dengan penanaman jagung, Alhamdulillah saat ini kita panen jagung untuk pertama kalinya,” Ucap Kompol Andi saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2)

Kompol Andi menyebutkan, panen jagung ini dilakukan diatas lahan seluas 1200 meter persegi lebih ini dengan hasil jagung sebanyak 3000 biji jagung.

“Adapun lokasi kebun ketahanan milik Polres Lingga yang ditanami pohon jagung ini seluas 1200 meter persegi dengan hasil panen mencapai 3000 biji jagung,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, hasil panen jagung ini selanjutkan akan dibagikan kepada masyarakat disekitar Polres Lingga, sedangkan kebun jagung akan digunakan untuk pemanfaatan kembali, Lahan ketahanan pangan Polres Lingga ini akan ditanami dengan tanaman jagung kembali agar dapat membantu kebutuhan pangan masyarakat dikabupaten Lingga.

“Adapun untuk hasil panen jagung perdana ini nantinya akan kita bagi-bagikan kepada masyarakat yang ada disekitaran Polres Lingga. Tentunya, lahan ini akan kembali digarap untuk penanaman jagung tahap berikutnya,” tambah Kompol Andi.

Sementara itu sebagai informasi, panen jagung ini merupakan panen jagung perdana yang dilakukan Polres Lingga dilokasi lahan seluas 1200 meter persegi, Program Ketahanan Pangan yang beberapa bulan lalu di launching oleh AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., Kapolres Lingga pada bulan Desember 2024 lalu.

Dengan ada nya panen perdana jagung ini adalah bagian dari upaya Polri khusus nya Polres Lingga dalam mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan Asta Cita di bidang perkebunan jagung dan berharap dapat memberikan contoh bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi produktif, serta mendukung tercapainya ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat di kabupaten Lingga. (*)

Reporter: Vatawari

Artikel Waka Polres Lingga Pimpin Langsung Panen Jagung Perdana di Kebun Ketahanan Polres Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

PT Blue Steel Disegel DLHK Kepri, NGO Akar Bhumi Soroti Dugaan Pelanggaran Berulang

0
Lahan reklamasi yang dikerjakan oleh PT Blue Steel di Kampung Panau, Kabil, Nongsa. Foto. Hendrik untuk Batam Pos

batampos – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepulauan Riau (Kepri) telah menyegel lahan reklamasi yang dikerjakan oleh PT Blue Steel di Kampung Panau, Kabil, Nongsa. Penyegelan yang dilakukan tiga hari lalu ini disebabkan oleh belum adanya izin lingkungan yang dikantongi perusahaan tersebut.

Ketua NGO Akar Bhumi, Hendrik Hermawan, mengatakan PT Blue Steel bukan pertama kali melakukan pelanggaran serupa. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perusahaan tersebut seharusnya dapat dikenai sanksi pidana, bukan hanya administratif.

“Dalam penegakan hukum lingkungan hidup, terdapat beberapa bentuk sanksi, yakni administrasi, perdata, dan pidana. Oleh karena itu, kasus ini seharusnya tidak hanya berujung pada sanksi administratif semata,” ujar Hendrik, Jumat (21/2).

Akar Bhumi juga telah bersurat kepada Komisi IV DPR RI yang membidangi lingkungan hidup untuk meminta perhatian lebih terhadap kasus ini. Hendrik mengungkapkan bahwa setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, pihaknya menemukan dugaan pencemaran lingkungan, pengrusakan, serta konflik sosial yang timbul akibat aktivitas reklamasi yang dilakukan PT Blue Steel.

“Kami meminta DLHK Kepri agar segera mempercepat proses hukum ini. Kewenangan perizinan ada di tangan mereka, namun faktanya izin lingkungan dari perusahaan ini tidak ada. Seharusnya, sebelum memulai kegiatan, izin harus sudah dikantongi. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, proyek berjalan dulu, baru izin diurus. Ini jelas menyalahi aturan,” ujarnya .

Akar Bhumi menekankan pentingnya ketelitian DLHK Kepri dalam menangani kasus ini, mengingat banyaknya kerugian yang dialami masyarakat sekitar.

Hendrik juga berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Blue Steel belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyegelan aktivitas reklamasi mereka. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel PT Blue Steel Disegel DLHK Kepri, NGO Akar Bhumi Soroti Dugaan Pelanggaran Berulang pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Inginkan QRIS Diberlakukan di Operasi Pasar

0
Ilustrasi. Operasi pasar murah di Batam. Foto. Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Operasi pasar murah yang digelar Pemerintah Kota Batam menjelang Ramadan mencapai hari terakhir pelaksanaannya pada Jumat (21/2). Kegiatan ini diselenggarakan di dua lokasi, yakni Fasos Hang Jebat Perumahan Cendana, Kecamatan Batam Kota, serta di Kaveling Senjulung, Kecamatan Nongsa.

Pantauan di lokasi, operasi pasar di Perumahan Cendana dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dijadwalkan berakhir pukul 11.00 WIB. Sejak pagi, warga sudah mulai berdatangan untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Salah satu warga Perumahan Cendana, Julia, mengungkapkan bahwa meskipun harga di operasi pasar lebih murah dibanding harga pasar tradisional, selisihnya tidak terlalu besar.

“Saya sengaja datang pagi-pagi. Tapi harganya tak murah juga. Selisih seribu sampai dua ribu saja,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti metode pembayaran yang digunakan di operasi pasar. Menurutnya, belum semua warga bisa membayar menggunakan QRIS.

“Harapannya biar pakai QRIS jadi lebih praktis. Kalau yang lupa bawa uang lebih, jadi bisa bayar lewat QRIS,” ujarnya.

Dalam operasi pasar kali ini, Perum Bulog Batam menyediakan sekitar tiga ton beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang Ramadan. Beras yang dijual adalah kemasan 5 kilogram merek Gong Gong dengan harga Rp55 ribu per kemasan.

Junior Sales Bulog Batam, Riki Maskudri, menyebutkan bahwa harga beras di pasar tradisional biasanya berkisar antara Rp12 ribu hingga Rp13 ribu per kilogram. Dengan harga yang ditawarkan di operasi pasar, diharapkan warga bisa mendapatkan beras dengan harga lebih terjangkau.

“Kalau total keseluruhan, kami siapkan dua sampai tiga ton beras. Per kecamatan kami siagakan 500 kg beras,” kata Riki.

Ia menyebut, beberapa lokasi operasi pasar yang paling ramai dikunjungi masyarakat adalah Kecamatan Bengkong, Tanjunguma, dan Sengkuang. Selain beras, Bulog juga menyediakan gula pasir dan minyak goreng dengan harga lebih murah dari pasaran.

Di lokasi Perumahan Cendana, Bulog menyiapkan 50 kantong minyak goreng kemasan satu liter serta 80 kantong gula pasir kemasan satu kilogram. Harga minyak goreng bervariasi tergantung jumlah pembelian.

“Biasanya di pasar bisa sampai Rp18.500 per liter, di sini kami jual dari harga Rp17.500,” ujar dia.

Tak hanya bahan pokok, distributor penyedia daging ayam dan daging sapi juga ikut berpartisipasi dalam operasi pasar ini. Madi, salah satu distributor, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan 50 kilogram ayam beku serta 40 kilogram daging sapi beku.

“Lumayan banyak juga masyarakat yang beli daging ayam dan sapi beku ini. Kami belum hitung berapa yang sudah laku dagangan kami,” katanya.

Harga ayam beku yang dijual dalam operasi pasar ini adalah Rp33 ribu per kilogram, lebih murah dibanding harga di pasar tradisional yang mencapai Rp36 ribu per kilogram. Sementara itu, daging sapi beku untuk rendang dijual dengan harga Rp85 ribu per kilogram, sedangkan di pasar tradisional harganya berkisar antara Rp90 ribu hingga Rp98 ribu per kilogram. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Warga Inginkan QRIS Diberlakukan di Operasi Pasar pertama kali tampil pada Metropolis.