Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 2380

KPU Batam Siapkan Pemungutan Suara Pilkada Transparan, 1.095 Peserta Ikuti Bimtek Sirekap

0
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sirekap yang diikuti oleh 1.095 peserta, Minggu (17/11). Peserta bimtek ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari tiga kecamatan, yaitu Sekupang, Batuaji, dan Seibeduk.

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Wyndham Panbil dengan tujuan memperkuat kesiapan para petugas dalam menjalankan pemungutan suara yang transparan dan akurat.

Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, Sirekap merupakan aplikasi yang dirancang KPU untuk mempercepat dan mempermudah proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Melalui aplikasi ini, hasil perhitungan suara dapat diperoleh secara real time dan terbuka untuk masyarakat.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi kesalahan dalam penghitungan suara, ” ujarnya, Senin (18/11).

Baca Juga: KPU Batam Kaji dan Evaluasi Pergantian Debat Kedua Pilkada 2024

Bimbingan teknis diawali dengan pengenalan aplikasi Sirekap, kemudian dilanjutkan dengan simulasi penggunaan aplikasi untuk memastikan semua peserta memahami cara pengoperasiannya. Selain tiga kecamatan yang hadir dalam kegiatan ini, KPU Batam juga telah menyelenggarakan bimtek serupa untuk sembilan kecamatan lainnya di Batam.

Mawardi juga menyampaikan pesan penting kepada peserta untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi di lapangan demi kelancaran pemungutan suara. Ia berharap bimbingan ini dapat menjadi bekal penting bagi setiap anggota KPPS dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Saya berharap bapak dan ibu sekalian dapat memantapkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antaranggota KPPS, agar kita semua bisa sukses menyelenggarakan Pilkada ini,” tambahnya.

Sementara itu Komisioner KPU Batam bidang sosialisasi Rosdiana menekankan pentingnya menjaga netralitas dan integritas selama menjalankan tugas. Ia berpesan kepada peserta bimtek untuk tetap memegang prinsip netralitas dalam setiap tahapan pemungutan suara agar proses pemilihan berjalan dengan adil dan terpercaya.

Dalam simulasi penggunaan aplikasi Sirekap, peserta diberikan instruksi teknis mengenai cara menginput data, memvalidasi, hingga mengirimkan hasil rekapitulasi suara secara elektronik. Aplikasi Sirekap diharapkan dapat mengurangi potensi human error serta mempercepat akses publik terhadap hasil sementara pemilihan.

Baca Juga: Masyarakat Batam Solidkan Dukungan untuk Pemimpin Teladan Kepri Ansar-Nyanyang

“Masyarakat akan memiliki kesempatan untuk memantau perkembangan hasil suara secara langsung, yang dapat diakses melalui aplikasi ini,” tuturnya.

Sirekap juga diharapkan membantu efisiensi kerja KPPS di lapangan. Dengan digitalisasi ini, proses rekapitulasi suara yang sebelumnya memerlukan waktu lebih lama dapat dipersingkat tanpa mengurangi akurasi hasil. Dengan begitu, KPU Batam menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada yang transparan dan akuntabel.

Melalui bimtek ini, KPU Batam menunjukkan komitmen mereka untuk menjalankan pemilihan yang profesional dan dapat diandalkan. Langkah ini diharapkan memberi kepercayaan bagi masyarakat terhadap proses demokrasi di Kota Batam. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel KPU Batam Siapkan Pemungutan Suara Pilkada Transparan, 1.095 Peserta Ikuti Bimtek Sirekap pertama kali tampil pada Metropolis.

PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Ekonom Usulkan 3 Cara untuk Meredam Dampak Kenaikan Harga

0
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti.

batampos – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengusulkan pemberian subsidi kredit hingga insentif usaha guna mengurangi efek tekanan masyarakat dari kebijakan PPN 12 persen.
“Agar perekonomian tidak terkontraksi, maka harus insentif untuk mulai bisnis,” kata Esther, dikutip Senin (18/11).

Secara rinci, dia mengusulkan tiga cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk meredam dampak kenaikan tarif PPN. Pertama, memberikan subsidi tingkat suku bunga kredit di bank.

Kedua, memberikan subsidi atau beasiswa sekolah. Ketiga, memberikan peluang lebih banyak untuk berusaha. Hal ini contohnya yaitu memberikan insentif untuk memulai usaha baru.

Senada Esther, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga mendorong pemerintah untuk mempertebal bantuan sosial (bansos) dan insentif guna membantu kelas menengah hingga miskin dari tekanan kenaikan PPN 12 persen. Menurutnya, kebijakan bansos dapat membantu mengimbangi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang dan jasa.

Di samping itu, penerapan bantuan tunai bagi kelompok kelas menengah ke bawah juga bisa mengurangi dampak inflasi yang timbul akibat kenaikan PPN. “Melalui program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh bantuan tambahan yang bisa membantu menjaga konsumsi dasar mereka meski terjadi kenaikan harga barang karena PPN,” kata Josua.

Sementara pemberian insentif pajak atau pengurangan pajak untuk usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) bisa membantu pelaku usaha dalam menyesuaikan diri dengan peningkatan beban pajak. Dia meyakini insentif seperti ini dapat mendukung daya saing UMKM dan mencegah penurunan produktivitas akibat biaya tambahan.

“Melalui langkah-langkah ini, pemerintah dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah kebijakan kenaikan PPN yang direncanakan akan diberlakukan tahun 2025,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat undang-undang (UU). Salah satu pertimbangannya adalah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis.

Namun, dalam implementasinya nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berhati-hati dan berupaya memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat. “Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik,” tuturnya. (*)

 

Artikel PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Ekonom Usulkan 3 Cara untuk Meredam Dampak Kenaikan Harga pertama kali tampil pada News.

Ditampung di Kos dan Hotel, Kapolresta Barelang Minta Masyarakat Laporkan Adanya Calon PMI Ilegal

0
Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam menahan dua tersangka dan mengamankan empat korban Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang bakal dipekerjakan ke luar negeri secara non prosedural. F. Polsek kawasan bandara

batampos – Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMi) ilegal melalui Batam kembali marak. Terbukti, dalam dua bulan ini, petugas berhasil mengamankan belasan pelaku dan menyelamatkan puluhan korban.

Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polresta Barelang, Satgas Ops Intel Koarmada I bersama Tim Intelijen Lantamal IV, serta Ditreskrimum Polda Kepri.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan para pelaku yang ditindak tersebut bertugas merekerut dan menampung. Biasanya, sebelum diberangkatkan korban ditampung di kosan dan hotel.

Baca Juga: Terbukti Salurkan PMI Ilegal, Santi Rahayu Divonis Satu Tahun 6 Bulan

“Korban ini ditampung di kosan dan wisma. Jika masyarakat ada mencurigai, segera laporkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku juga bertugas mengurus paspor korban. Rata-rata paspor tersebut dibuat di Batam.

“Paspornya ini baru. Dibuat di Batam,” katanya.

Menurut Heribertus, selain pencegahan di Batam, kasus pengiriman PMI ilegal lebih efektif dicegah dari tempat asal korban. Seperti memberikan sosialisasi bahayanya bekerja secara ilegal.

Diketahui, korban ini berasal dari beberapa daerah. Diantaranya Jawa Barat, Sumatra Barat, NTB, Jawa Timur, Sumatra Utara dan Lampung Timur.

Baca Juga: Jalan Dang Merdu yang Ambles Belum Diperbaiki, Pengendara Khawatir Terjadi Kecelakaan Lagi

“Dari tempat asal korban ini perlu dicegah. Harus ada edukasi ke korban,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, pengiriman PMI ilegal ini karena memiliki jaringan di negara tujuan. Rencananya, korban akan bekerja di Malaysia, Singapura, dan Kamboja.

“Jangan tergiur iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi. Berangkatlah sesuai prosedur atau bekerja secara ilegal,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Ditampung di Kos dan Hotel, Kapolresta Barelang Minta Masyarakat Laporkan Adanya Calon PMI Ilegal pertama kali tampil pada Metropolis.

Capim Nilai Revisi UU KPK Pengaruhi Melemahnya Kerja Pemberantasan Korupsi

0
Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).(IST)

batampos – Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengamini, bahwa revisi Undang-Undang KPK menjadi faktor penentu melemahnya kinerja komisi antirasuah. Hal itu juga berdampak pada norma-norma yang selama ini berada di KPK.

“Saya harus katakan, meskipun bukan menjadi faktor penentu kemudian melemahnya KPK, tapi memang ada rasa yang kemudian budaya yang tadi sempat disinggung egaliter segala macem itu memang berpengaruh,” kata Fitroh saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Meski demikian, Fitroh menyebut revisi UU KPK tidak memengaruhi kinerja KPK dalam mengusut perkara korupsi. Menurutnya, saat ini justru menghadirkan pengawasan bagi setiap insan KPK.

“Tapi sekarang ada Dewas yang terpisah dari tubuh, kalau dulu ada dalam satu tubuh,” ungkap Fitroh.

“Nah penyitaan misalnya kemudian, dikembalikan dengan putusan MK, tanpa harus izin. Penggeledahan tanpa izin. Artinya itu tidak menghambat. Tapi kalau dulu kemudian itu harus izin, memang itu bisa menjadi penghambat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fitroh menekankan bahwa terpenting bagi setiap insan KPK menjaga integritas. Hal itu sangat berpengaruh untuk menjaga marwah KPK.

“Yang terpenting adalah bagaimana kemudian pimpinan dan seluruh anggota insan kpk menjaga integritasnya,” pungkasnya. (*)

Artikel Capim Nilai Revisi UU KPK Pengaruhi Melemahnya Kerja Pemberantasan Korupsi pertama kali tampil pada News.

Mobil Wajib Barcode untuk Isi Pertalite, Warga Protes

0
Petugas SPBU Tanjunguncang melayani pembelian pertalite dengan QR Code. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kebijakan baru terkait pengisian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat dengan sistem barcode, menuai polemik di lapangan. Banyak pengguna kendaraan roda empat yang belum mengetahui aturan ini, sehingga ketika dilarang isi Pertalite lantaran tak punya QR Code MyPertamina, sering terjadi cekcok antara pengendara dan petugas SPBU.

Di kawasan Batuaji dan Sagulung, masalah ini hampir selalu terjadi di semua SPBU. Pantauan Batam Pos, Senin (18/11), pengendara roda empat yang sudah antre untuk mengisi Pertalite tetapi tidak memiliki barcode, akhirnya berdebat sengit. Para pengendara merasa kebijakan ini diberlakukan mendadak tanpa sosialisasi yang memadai, sementara petugas SPBU tetap bersikukuh menjalankan aturan baru tersebut.

“Apa-apaan ini? Kalau memang harus pakai barcode, kenapa penjual eceran di pinggir jalan masih bebas dapat Pertalite? Dari mana mereka dapat? Lalu kenapa motor dengan tangki besar seperti Thunder bisa isi lebih banyak dari mobil? Kalau mau menerapkan aturan, sosialisasikan dulu ke masya-rakat dengan jelas,” ujar Lisnawati, seorang pengendara mobil yang gagal mengisi Pertalite di SPBU Simpang Basecamp.

Keluhan serupa diungkapkan banyak pengendara lainnya. Mereka mempertanyakan ketidakseragaman penerapan aturan barcode ini, terutama karena kendaraan roda dua masih bebas mengisi Pertalite tanpa pembatasan. Bahkan, sepeda motor dengan tangki besar diduga menjadi pemasok utama Pertalite untuk pedagang eceran.
Pantauan Batam Pos di lapangan juga menemukan bahwa penyaluran Pertalite dari tangki motor ke botol untuk dijual secara eceran dilakukan secara terang-terangan, bahkan di dekat SPBU.

“Penerapan barcode ini mendadak dan menyulitkan masyarakat. Akibatnya, terjadi masalah antara pengguna kendaraan roda empat dan petugas SPBU. Apalagi sepeda motor dengan tangki besar bisa bolak-balik mengisi Pertalite hingga ratusan ribu rupiah dalam satu kali isi. Wajar masyarakat protes,” ujar Norman, warga Batuaji.

Sementara itu, pengawas SPBU Tanjunguncang, Rofiq, menyatakan pihaknya hanya menjalankan instruksi dari Pertamina Patra Niaga. “Kami tetap menolak kendaraan roda empat yang tidak memiliki barcode. Itu aturan dari Pertamina, dan kami hanya menjalankannya,” tegas Rofiq.

Sebelumnya, Sales Branch Manager Rayon II Kepri Pertami-na Patra Niaga, Gilang Hisyam Hasyemi, mengatakan bahwa penerapan barcode ini bertujuan untuk pendataan subsidi yang lebih tepat. Menurut Gilang, penggunaan barcode tidak membatasi jumlah pembelian, melainkan hanya untuk memastikan bahwa subsidi sampai ke masyarakat yang tepat.

”Jadi, masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat silakan mendaftarkan kendaraannya. Ini hanya sebagai bentuk pendataan,” jelas Gilang.

Ia juga menambahkan bahwa proses pendaftaran tidak memakan waktu lama. Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau dengan meminta bantuan petugas di SPBU.

”Jika bingung, bisa datang ke kantor Pertamina di Batam Center pada hari kerja, ada petugas yang akan membantu pendaftaran atau menyelesaikan kendala pendaftaran online,” tegas Gilang. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara, Yashinta

Artikel Mobil Wajib Barcode untuk Isi Pertalite, Warga Protes pertama kali tampil pada Metropolis.

Di Batam, Korban Penganiayaan Dituntut 1 Tahun Penjara

0
Dengki saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (18/11). F.Yashinta

batampos – Dengki (sebelumnya disebut Eky), korban penganiayaan yang menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam dituntut satu tahun penjara, Senin (18/11). Dengky dinilai terbukti melakukan pengancaman kepada korban dengan membawa sebilah pisau dapur.

Tuntutan terhadap Dengki dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah dalam sidang yang dipimpin hakim Wattimena. Dalam amar tuntutan jaksa Abdullah menyatakan perbuataan Dengki tak ada alasaan pemaaf dan pembenar. Karena telah melakukan pengancaman kepada korban.

“Menuntut terdakwa Dengki dengan satu tahun penjara dikurangi selama terdakwa ditahan,” ujar Abdullah.

Baca Juga: Terbukti Salurkan PMI Ilegal, Santi Rahayu Divonis Satu Tahun 6 Bulan

Atas tuntutan itu, penasehat hukum terdakwa, Teo Situmeang meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan pembelaan. Yang kemudian oleh hakim Wattimena memberi waktu satu minggu untuk menyiapkan pembelaan.

“Karena pembelaan akan disampaikan secara lisan, maka sidang ditunda satu pekan,” sebut hakim Wattimena.

Usai sidang, PH terdakwa Teo Situmeang akan menyiapkan nota pembelaan untuk kliennya. Pihaknya akan menyampaikan keberataan-keberataan selama persidangan.

“Kami akan siapkan pembelaan, karena memang dari fakta persidangan, hanya korban yang mengaku diancam, sedangkan yang lainnya tidak,” sebut PH Teo.

Menurut Teo, dalam perkara ini kliennya lah yang menjadi korban. Sebab, kliennya sempat mendapat intimidasi hingga kekerasan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Dinilai Terbukti Cabuli Bocah SD, Kakek Banil Dituntut 9 Tahun Penjara

“Untuk kasus ini juga sudah kami laporkan ke Polsek Sagulung, penganiayaan dan juga penggelapan ijazah,” sebut Teo.

Kakak terdakwa, Ernawati berharap adiknya bisa bebas, karena ia menilai adiknya tidak bersalah. “Adik saya yang dipukul, tapi adik saya yang dilaporkan. Saya berharap adik saya bisa bebas,” ujar Erna.

Diketahui, Dengki mendapat tindakan penganiayaan dari sekelompok orang saat kakaknya menjadi korban KDRT. Dengki datang ke rumah sang kakak hendak menjemput idetitas diri seperti KTP dan ijasah, karena mendapat pekerjaan baru.

Namun di lokasi, ia melihat rumah kakaknya ramai karena sedang ada mediasi. Ternyata kakaknya sedang didamaikan oleh RT usai mendapat KDRT dari sang suami.

Dengki terdiam di depan pintu, namun tanpa diduga ia mendapat pukulan dibagian pundaknya dua kali. Saat menoleh ke belakang, ia melihat belasan orang yang merupakan teman dari ipar atau suami kakanya.

Baca Juga: Kasus Gadis Tangerang Kritis di RSHB, Polisi Periksa 14 Saksi

Merasa terancam, Dengki langsung menuju dapur di rumah kakaknya, dan mengambil sebilah pisau dapur. Namun baru saja ia sampai di ruang utama yang sedang ramai, pak RT langsung mengambil pisau tersebut. Lalu ia dilaporkan karena telah melakukan pengancaman dengan sebilah pisau.

Sanpai akhirnya Dengki menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam. Ia didakwa dengan pasal pengancaman atau UU darurat karena membawa senjata tajam. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Artikel Di Batam, Korban Penganiayaan Dituntut 1 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

Antisipasi Sinyal Telekomunikasi, KPU Karimun Koordinasi ke KPU RI 

0

batampos– KPU Kabupaten Karimun terus mempersiapkan hal-hal yang dapat mendukung kelancaran proses pemilihan pada pada Pilkada serentak 27 November mendatang. Termasuk juga mengantisipasi sinyal telekomunikasi atau internet untuk keperluan petugas di TPS membuat laporan.

”Ada beberapa lokasi TPS yang kemungkinan sinyal internet lemah. Dan, untuk mengantisipasi agar hal tersebut tidak terjadi pada saat hari H dan juga pasca pemungutan suara, maka kita sudah sampaikan hal ini ke ke KPU RI. Nanti KPU RI yang akan koordinasi langsung ke kementerian terkait. Tapi, kita di daerah juga sudah koordinasi dengan KPU Provinsi Kepri dan dinas terkait,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus kepada Batam Pos, Senin (18/11).

BACA JUGA: KPU Temukan 3 TPS Blankspot Internet, Kinerja KPPS Bakal Terhambat

Pihaknya, lanjut Mardanus, tidak bisa langsung berhubungan dengan operator telekomunikasi yang ada di daerah. Karena, kewenangan itu ada di KPU RI. Intinya, pihaknya berharap mulai satu hari sebelum pencoblosan, yakni Selasa (26/11), Rabu (27/11) dan pasca pencblosan Kamis (28/11). SInyal internet sangat penting untuk membuat laporan dari masing-masing TPS.

”Jika memang pada saat hari H nanti ada TPS yang mengalami sinyal lemah, maka solusinya dengan cara melaporkan secara manual. Misalnya, ada TPS yang sinyal internet lemah dan sulit mengirim rekapitulasi data. Caranya, foto hasil perolehan suara secara offline, kemudian baru ke daerah atau lokasi yang sinyal internet kuat dan baru dikirim ke aplikasi yang sudah disediakan,” jelasnya.

Sementara itu, Pengawas Gudang Logistik KPU Kabupaten Karimun, Akmal Firdaus secara terpisah, untuk surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepri yang kurang sebanyak 239 lembar sudah selesai dilakukan sortir dan pelipatan. ”Yang mensortior dan melipat surat suara tersebut kita dari KPU sendiri dan disaksikan oleh Bawaslu,” paparnya.

Dikatakannya, kenapa tidak menggunakan tenaga dari luar untuk melipat dan mensosrtir, hal ini disebabkan jumlahnyaq yang sedikit. Sehingga, cukup dilakukan oleh staf KPU disaksikan langsung oleh Bawaslu dan pihak kepolisian juga sudha diberitahukan tentang hal ini sebelum pelipatan dilakukan. Untuk kondisi surat suara yang dilipat belakngan dalam keadaan baik dan lengkap. (*)

 

Reporter: Sandi

Artikel Antisipasi Sinyal Telekomunikasi, KPU Karimun Koordinasi ke KPU RI  pertama kali tampil pada Kepri.

Laga Lawan Arab Saudi Malam Ini, Timnas Indonesia Kenakan Jersey Putih

0
Timnas Indonesia berhasil raih poin di kandang Bahrain di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 (Instagram/@timnasindonesia)

batampos – Timnas Indonesia dipastikan akan mengenakan jersey berwarna putih untuk melakoni pertandingan melawan Arab Saudi, meski berstatus sebagai tuan rumah. Skuad Garuda -julukan Timnas- berharap dengan tuah pakaian perang tandang tersebut.

Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi pada matchday enam grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pertarungan ini rencananya akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11) malam.

Sumardji selaku manajer Timnas Indonesia, mengisyaratkan Garuda akan mengenakan jersey putih saat menjamu Arab Saudi. Hal itu ia ungkapkan dalam akun Instagram pribadinya sehari jelang pertandingan.

“Putih, putih, putih dan kuning. Bismillah mohon doa dan dukungannya, Aamiin Ya Rabbal Alamin,” kata Sumardji dalam Instagramnya, Senin (18/11).

Terpisah, Sumardji mengonfirmasi bahwa jersey putih akan jadi seragam Timnas Indonesia vs Arab Saudi. Dia juga mengungkap alasan dan pertimbangan di balik pemilihan jersey tersebut.

“Ya pakai putih (karena) secara tampilan kelihatan lebih elegan dan ada perhitungan non teknis,” ucap Sumardji saat dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (18/11).

Sumardji tak menjelaskan detail pertimbangan non teknis tersebut. Namun diyakini hal itu terkait dengan keberuntungan yang dimiliki Timnas Indonesia setiap pakai jersey putih.

Jika menilik lebih dalam pertandingan Timnas Indonesia berdasarkan jersey, warna putih memang lebih bersahabat. Bahkan bisa dibilang kostum tandang itu seperti ‘jimat’ untuk skuad Garuda.

Dari tujuh pertandingan yang dijalani Timnas Indonesia dengan jersey putih pada 2024, Garuda mencatatkan tiga kemenangan, tiga hasil imbang, dan sekali kekalahan.

Satu-satunya kekalahan yang diterima Timnas Indonesia itupun baru dirasakan pada laga bulan lalu saat bertandang ke Qingdao. Garuda harus mengakui ketangguhan Tiongkok dengan skor 2-1.

Lawan Timnas Indonesia besok, Arab Saudi juga sudah pernah merasakan ‘tuah’ Timnas Indonesia dengan jersey putih. Yakni pada September lalu saat pertemuan perdana sekaligus laga pembuka grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Saat itu, Timnas Indonesia yang datang sebagai tamu dan bertanding di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, Garuda mampu mencuri satu poin dari Arab Saudi usai bermain imbang 1-1.

Catatan hasil Timnas Indonesia saat menggunakan jersey putih sepanjang 2024: 

  • Timnas Indonesia 1-0 Vietnam di Piala Asia 2023
  • Timnas Indonesia 3-0 Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran dua
  • Timnas Indonesia 2-0 Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran dua
  • Timnas Indonesia 1-1 Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran tiga
  • Timnas Indonesia 0-0 Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran tiga
  • Timnas Indonesia 2-2 Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran tiga
  • Timnas Indonesia 1-3 China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran tiga

Artikel Laga Lawan Arab Saudi Malam Ini, Timnas Indonesia Kenakan Jersey Putih pertama kali tampil pada Olahraga.

Harga MinyaKita Tembus Rp17.058

0
Pedagang menyusun MinyaKita
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan terjadi kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota Indonesia.

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengatakan terjadi kenaikan harga MinyaKita sebesar 1,05 persen menjadi Rp17.058 per liter, di mana harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp15.700 per liter.

”Untuk MinyaKita sendiri kenaikan 1,05 persen menjadi kurang lebih dari Rp17.058 per liter,” ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri dipantau secara daring di Jakarta, Senin (18/11).

Bambang menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng juga terjadi pada kemasan curah menjadi Rp17.119 per liter. Menurut Bambang, harga minyak curah sangat bergantung pada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Terdapat 188 kota yang mengalami kenaikan minyak goreng, di mana penyumbang utamanya adalah minyak curah naik di 146 kabupaten/kota, MinyaKita di 82 kabupaten/kota dan minyak premium di 79 kabupaten/kota.

Selain itu, terdapat 32 daerah yang menjadi prioritas intervensi lantaran harga MinyaKita berada di atas Rp18.000 per liter, khusus di wilayah Indonesia bagian timur.
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan tindakan tegas terhadap pengecer yang menjual tidak sesuai dengan HET, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

”Khusus MinyaKita, kami mungkin akan ada action, kami rasa di sisi pengecer banyak yang menjual di atas HET. Jadi akan kami lakukan dalam beberapa minggu ke depan untuk memberikan shock terapi ke pasar agar menjual sesuai HET,” kata Bambang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Moga Simatupang, kenaikan harga MinyaKita yang menembus harga Rp17.000 per liter diindikasi karena terbentuknya rantai distribusi yang panjang sehingga pengecer tidak langsung mengambil dari distributor.

Dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer sehingga harga jual di masyarakat menjadi lebih tinggi.

”Meskipun secara pendistribusian MinyaKita telah diatur melalui Permendag 18/2024, namun tidak menutup kemungkinan terjadi transaksi antar pengecer di pasar. Hal ini mengingat permintaan Minyakita yang cukup tinggi,” ujar Moga. (*)

Artikel Harga MinyaKita Tembus Rp17.058 pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Selidiki Prostitusi Anak di Batam

0
Ilustrasi. Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. Foto: Antara

batampos – Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian mengaku pihaknya tengah menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Sebab, kasus ini diduga tengah marak terjadi di Batam.

“Masih kita lidik. Semoga ada petunjuk,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (18/11).

Debby menjelaskan ia akan menindak tegas pelaku yang melibatkan anak dibawah umur dalam kasus prostitusi online ini. Termasuk pihak hotelnya.

“Indikasi ada. Jika ditemukan akan kita tindak,” katanya.

Baca Juga: Kasus Gadis Tangerang Kritis di RSHB, Polisi Periksa 14 Saksi

Informasi yang didapatkan, prostitusi online melibatkan anak ini berlokasi di wisma kawasan Pelita, Lubukbaja. Anak-anak ini chekcin bersama-sama dan menggunakan jasa joki untuk mencari pelanggan.

“Kita imbau bagi orangtua agar lebih mawas diri untuk jaga anknya. Agar tidak terlibat prostitusi online ini,” ungkapnya.

Sementara Psikolog, Irfan Aulia mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan anak nekat terjun ke dunia prostitusi. Faktor terbesar yakni pengaruh orangtua.

“Yang pernah saya temui di lapangan keluarga di Batam banyak sekali yang bercerai. Ayahnya minggat, atau ibunya minggat. Orangtua tunggal,” ujarnya.

Baca Juga: Dinilai Terbukti Cabuli Bocah SD, Kakek Banil Dituntut 9 Tahun Penjara

Irfan menjelaskan faktor peceraian orangtua tersebut berpengaruh dengan pendidikan dan pengawasan anak. Sehingga anak tidak mendapatkan edukasi yang baik dan terjerumus ke pergaulan bebas.

“Kedua pengaruh gaya hidup. Dan akses media sosial,” katanya.

Selain faktor tersebut, Irfan menduga terjerumusnya anak Batam ke dunia prostitusi karena market demand terhadap prostitusi perempuan cukup tinggi baik di lokal atau wisman.

“Karena dulu tempat ini terlokalisir di tempat tertentu sekarang menyebar ke tempat yang banyak penduduk seperti Batu Aji dan Sagulung,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Polisi Selidiki Prostitusi Anak di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.