Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 2384

Polisi Selidiki Prostitusi Anak di Batam

0
Ilustrasi. Penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. Foto: Antara

batampos – Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian mengaku pihaknya tengah menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Sebab, kasus ini diduga tengah marak terjadi di Batam.

“Masih kita lidik. Semoga ada petunjuk,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (18/11).

Debby menjelaskan ia akan menindak tegas pelaku yang melibatkan anak dibawah umur dalam kasus prostitusi online ini. Termasuk pihak hotelnya.

“Indikasi ada. Jika ditemukan akan kita tindak,” katanya.

Baca Juga: Kasus Gadis Tangerang Kritis di RSHB, Polisi Periksa 14 Saksi

Informasi yang didapatkan, prostitusi online melibatkan anak ini berlokasi di wisma kawasan Pelita, Lubukbaja. Anak-anak ini chekcin bersama-sama dan menggunakan jasa joki untuk mencari pelanggan.

“Kita imbau bagi orangtua agar lebih mawas diri untuk jaga anknya. Agar tidak terlibat prostitusi online ini,” ungkapnya.

Sementara Psikolog, Irfan Aulia mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan anak nekat terjun ke dunia prostitusi. Faktor terbesar yakni pengaruh orangtua.

“Yang pernah saya temui di lapangan keluarga di Batam banyak sekali yang bercerai. Ayahnya minggat, atau ibunya minggat. Orangtua tunggal,” ujarnya.

Baca Juga: Dinilai Terbukti Cabuli Bocah SD, Kakek Banil Dituntut 9 Tahun Penjara

Irfan menjelaskan faktor peceraian orangtua tersebut berpengaruh dengan pendidikan dan pengawasan anak. Sehingga anak tidak mendapatkan edukasi yang baik dan terjerumus ke pergaulan bebas.

“Kedua pengaruh gaya hidup. Dan akses media sosial,” katanya.

Selain faktor tersebut, Irfan menduga terjerumusnya anak Batam ke dunia prostitusi karena market demand terhadap prostitusi perempuan cukup tinggi baik di lokal atau wisman.

“Karena dulu tempat ini terlokalisir di tempat tertentu sekarang menyebar ke tempat yang banyak penduduk seperti Batu Aji dan Sagulung,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Polisi Selidiki Prostitusi Anak di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Capim Poengky Indarti Sesalkan Kepercayaan Publik KPK Anjlok

0
Ilustrasi KPK (FOTO: Antara)

batampos – Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Poengky Indarti merasa prihatin terkait anjloknya kepercayaan publik terhadap KPK. Sebab, berbagai lembaga survei menyebut, kepercayaan publik terhadap KPK anjlok.

“Harus mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali, kalau kita melihat dari survei-survei yang ada, ini termasuk yang paling rendah ya sampai 56 persen gitu, ya ke delapan dari delapan institusi kan itu sangat memperihatinkan,” kata Poengky di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Poengky mengaku mempunyai strategi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK, salah satunya harus bekerja dengan benar. Ia tak menginginkan, Pimpinan KPK ke depan kembali tersangkut permasalahan etik.

“Kami berharap ke depan ini akan mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat, jadi itu musti harus kerja yang bener, kemudian integritasnya mesti harus bagus, jangan sampai misalnya kena kasus etik, terus bahkan kasus pidana jangan sampai seperti itu,” tegas Poengky.

Selain itu, Poengky menekankan kerja-kerja di KPK antara Pimpinan, Dewan Pengawas dan pegawai harus sama-sama solid dan bersinergi. Ia pun tak menginginkan, adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK, seperti yang terjadi belakangan ini.

“Jadi jangan sampai misalnya di rutan-rutan itu ngutip ngutip, terus kemudian ada kekerasan berlebihan yang dilakukan penyidik, penyelidik, misalnya dalam rangka penangkapan, penahanan, dan sebagainya itu harus sesuai dengan hak asasi manusia,” pungkas Poengky. (*)

Artikel Capim Poengky Indarti Sesalkan Kepercayaan Publik KPK Anjlok pertama kali tampil pada News.

Ini Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN 12 Persen

0
MASYARAKAT belanja sayur dan bumbu dapur di Pasar Tos 3.000, Lubukbaja, Batam, belum lama ini. Barang kebutuhan pokok seperti sayuran tidak kena PPN 12 persen. F. DALIL HARAHAP/BATAM POS

batampos – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal ini disampaikannya saat rapat bersama DPR pada 14 November 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan PPN dari sebelumnya 11 persen telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Jadi kami di sini sudah membahas bersama bapak ibu sekalian (DPR), sudah ada UU-nya, kami perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kami tetap bisa,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ditulis Senin (18/11).

Meski begitu, berdasarkan UU HPP tersebut tidak semua barang dan jasa bakal dikenakan tarif PPN. ada sejumlah barang yang masih mendapat fasilitas gratis PPN. Salah satunya adalah untuk barang kebutuhan pokok.

Meliputi, beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi. Selain itu, pembebasan PPN 12 persen juga berlaku untuk jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan.

Lalu, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja bebas PPN, vaksin, buku pelajaran, dan kitab suci juga bebas PPN. Selain itu, air bersih termasuk biaya sambung atau pasang dan biaya beban tetap, listrik kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6.600 VA, rusun sederhana, rusunami, dan rumah sakit.

Instrumen lainnya yang bebas PPN adalah jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional. Lalu juga mesin, hasil kelautan perikanan, peternakan, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak.

Minyak bumi, gas bumi yang disalurkan melalui pipa, LNG dan CNG serta panas bumi, emas batangan dan emas granula, senjata atau alutsista dan alat foto udara.

Selain itu, terdapat juga barang tertentu dan jasa tertentu tetap tidak dikenakan PPN. Antara lain, barang yang merupakan objek pajak daerah, seperti makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya.

Lalu jasa yang merupakan objek pajak daerah, seperti jasa penyediaan tempat parkir, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, dan jasa boga atau katering.

Kemudian, uang dan emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga, jasa keagamaan, dan jasa yang disediakan oleh pemerintah. (*)

Artikel Ini Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN 12 Persen pertama kali tampil pada News.

ABH Pastikan Proyek Peningkatan Produksi Air Bersih akan Dicoba Sebelum Akhir Desember

0
Warga Perumahan Central Park RW 23 Kelurahan Tanjunguncang yang terdampak krisis air bersih antre menampung pasokan air dari mobil tanki. Foto Surya Darma untuk Batam Pos

batampos – Instalasi jaringan pipa baru dan proyek peningkatan produksi air di Batam akan segera rampung. PT Air Hilir Batam (ABH) selaku pengelola air bersih di Batam memastikan upaya untuk menjamin kelancaran air bersih kepada masyarakat Batam ini sudah bisa uji coba sebelum akhir Desember.

Humas ABH Batam, Ginda Alamsyah menjelaskan proyek peningkatan produksi air dan jaringan pipa ini semakin digesa dan sudah mendekati tahap penyelesaian.

“Kita usahakan tanggal 22 Desember sudah bisa uji coba agar awal tahun sudah bisa digunakan sepenuhnya,” kata Ginda, Senin (18/11).

Baca Juga: 4 Bangunan Dirobohkan, Milik Bandar dan Lokasi Konsumsi Sabu di Kampung Madani

Seperti diketahui, ABH Batam meningkatkan produksi air di Batam dengan menambah instalasi pipa dan instalasi pengolahan air (IPA) untuk peningkatan produksi air di Dam Duriangkang dan Tembesi dengan total kekuatan 730 liter operasi detik (IPS).

“Inilah adalah solusi yang sedang kita upayakan, untuk mengatasi persoalan suplai air bersih di kota Batam. Untuk Duriangkang kita tingkatkan jadi 500 IPS dan Tembesi 230 IPS. Total jadi 730 IPS. Ini untuk menjawabi semua persoalan air selama ini,” ujar Ginda.

Peningkatan produksi air ini, disebutkan Ginda, bukan saja karena keluhan dan persoalan suplai air yang terjadi selama ini, tapi juga upaya untuk mengimbangi populasi dan juga pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang saat ini.

“Pertumbuhan ekonomi dan masyarakat cukup pesat jadi memang harus ada peningkatan juga biar seimbang suplai air ke semua wilayah,” ujarnya.

Baca Juga: Penegakan Hukum Transportasi di Batam, Fokus pada Keselamatan Angkutan Umum dan Barang

Seperti diketahui belakangan banyak pemukiman di Batam yang berhadapan dengan persoalan krisis suplai air bersih. Wilayah Batuaji, Sagulung, Sekupang paling sering bermasalah. Gejolak dan aksi sering dilakukan masyarakat terdampak sehingga ABH selalu pengelola air bersih di Batam mengambil solusi jangan panjang yang pasti dengan proyek peningkatan produksi air dan jaringan pipa.

Simon, tokoh masyarakat Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji yang kerap berhadapan dengan persoalan air bersih ini, berharap agar segala upaya pihak pengelola untuk menjamin kelancaran aliran air ini berjalan dengan baik dan segera dirampungkan.

“Karena sudah cukup lama persoalan ini air bersih ini. Tindakan pihak ABH ini kami apresiasi dan semoga secepatnya rampung dan tak ada lagi persoalan serupa kedepannya,” ujar Simon.(*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Artikel ABH Pastikan Proyek Peningkatan Produksi Air Bersih akan Dicoba Sebelum Akhir Desember pertama kali tampil pada Metropolis.

Cedera, Kevin Diks Absen Bela Timnas Indonesia

0
Pemain Timnas Sepak Bola Indonesia Kevin Diks dalam laga Grup C Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Kabar buruk datang dari pilar Timnas Indonesia, Kevin Diks jelang melawan Arab Saudi. Bek FC Copenhagen itu dipastikan akan absen bela Garuda dan kembali ke Denmark lebih cepat dari yang seharusnya.

Informasi terkait Kevin Diks itu disampaikan langsung oleh Manajer Timnas Indonesia, Sumardji. Pemain berusia 28 tahun itu disebut meninggalkan Jakarta pada Senin (18/11) malam.

“Ya (Kevin Diks absen melawan Arab Saudi). Dia akan kembali ke Copenhagen nanti malam. Cederanya tidak bisa sembuh sampai dengan game melawan Arab Saudi,” kata Sumardji saat dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (18/11) sore.

Kevin Diks diketahui mengalami cedera saat dia melakoni pertandingan bersama Timnas Indonesia kontra Jepang pada Jumat (15/11) lalu. Padahal, itu merupakan debutnya bareng skuad Garuda setelah sah menjadi WNI pada 8 November lalu.

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Kevin Diks dipercaya oleh Shin Tae-yong sebagai starter. Dia tampil dari menit awal untuk mengisi posisi fullback kanan.

Performanya cukup baik sebagai fullback kanan. Hanya saja dia tak bisa bermain penuh, bahkan satu babak pun tak bisa karena bertabrakan dengan salah satu pemain Jepang pada pertengahan babak pertama.

Kevin Diks pun ditarik keluar sebelum babak pertama berakhir. Alhasil pemain berusia 28 tahun itu hanya bermain 41 menit sebelum digantikan oleh Sandy Walsh. Selain itu, kaki kiri Diks juga sempat terlihat dikompres dengan es saat di bangku cadangan.

Kondisi cedera Kevin Diks pun tak menentu sampai sehari jelang pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi. Shin Tae-yong selaku pelatih Garuda juga sudah mengisyaratkan tak bisa memainkan beknya.

“Untuk Kevin Diks sepertinya sulit dimainkan. Yang harus diutamakan memang kondisi para pemain, harus dijaga, jadi saya tidak akan memaksa memainkan Kevin Diks (saat melawan Arab Saudi),” kata Shin Tae-yong dalam konferensi pers sehari jelang pertandingan. (*)

Artikel Cedera, Kevin Diks Absen Bela Timnas Indonesia pertama kali tampil pada Olahraga.

Kasus Kematian Akibat DBD di Batam Naik Signifikan Tahun Ini, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

0
Ilustrasi anak demam. (jpg)

batampos – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Batam pada tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan, menjadikannya sebagai tahun dengan jumlah kasus kematian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Batam, hingga November 2024 tercatat ada 9 kasus kematian akibat DBD.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 3 kasus kematian pada tahun 2023, 6 kasus pada 2022, serta masing-masing 4 kasus pada 2021 dan 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, jumlah total kasus DBD sepanjang Januari hingga November 2024 juga mengalami peningkatan menjadi 646 kasus. “Jumlah kasus ini lebih tinggi dibandingkan 392 kasus pada tahun 2023,” jelas Didi.

Meskipun demikian, angka tersebut masih di bawah puncak kasus tahun 2022 yang mencapai 902 kasus.

Baca Juga: Petugas Komitmen Bereskan Sampah dari Pemukiman, Masyarakat Diminta Tertib Bayar Iuran Sampah

Berdasarkan data Dinkes, puncak kasus tertinggi pada 2024 tercatat di bulan Juli dengan 126 kasus, disusul Agustus sebanyak 112 kasus, dan Oktober dengan 96 kasus. Sementara itu, bulan April menjadi periode dengan kasus terendah, yakni 12 kasus, disusul Januari dan Mei masing-masing 29 kasus.

“Per November ini, atau hingga 12 November 2024, tercatat ada 46 kasus,” tambahnya.

Berdasarkan analisis data per wilayah, Kecamatan Batam Kota tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus DBD tertinggi, mencapai 87 kasus. Namun, dari sisi risiko penyebaran, Kecamatan Batu Ampar memiliki angka Incidence Rate (IR) tertinggi, yakni 78 per 100.000 penduduk, meskipun jumlah kasusnya hanya 49.

“Batu Ampar memiliki IR tertinggi di Batam, menandakan risiko penularan di sana lebih besar dibandingkan kecamatan lainnya,” jelas Didi Kusmarjadi.

Selain Batu Ampar, Kecamatan Batam Kota dan Bengkong juga mencatat angka yang perlu diwaspadai. Bengkong memiliki 86 kasus dengan IR 66 per 100.000 penduduk, sementara Batam Kota mencatat IR sebesar 43 per 100.000 penduduk.

Dalam upaya menekan angka kasus DBD, Pemerintah Kota Batam mengeluarkan beberapa kebijakan strategis, termasuk menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus DBD. Surat edaran ini berisi imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran DBD, terutama selama musim penghujan.

Baca Juga: Batam Genjot Retribusi Parkir, Hingga Oktober Tembus Rp8,6 Miliar

“Kami juga membentuk Jumantik Rumah, Jumantik Perkantoran, serta mengintensifkan pengawasan di tempat-tempat umum melalui Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2024,” kata Didi.

Sebagai upaya konkret lainnya, Pemko Batam menggalakkan Gerakan 3M Plus, yang mencakup Menguras, Menutup, Mengubur, serta langkah tambahan lainnya untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk. Selain itu, juga diterapkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J), di mana setiap rumah tangga diwajibkan memiliki satu juru pemantau jentik nyamuk.

Dengan tingginya angka kematian dan kasus DBD, Didi berharap masyarakat Batam turut berperan aktif dalam menjalankan gerakan pencegahan yang dicanangkan Pemko Batam. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menurunkan kasus DBD di Batam, terutama di tengah musim penghujan yang masih berlangsung,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Kasus Kematian Akibat DBD di Batam Naik Signifikan Tahun Ini, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir pertama kali tampil pada Metropolis.

Polsek Bintan Utara Ungkap Kasus Curanmor, Modus Pelaku Berkeliling Cari Motor Lalu Didorong ke Bengkel

0
Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi didampingi Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo menunjukkan sepeda motor yang dicuri beserta pelaku yang diamankan di Mapolsek Bintan Utara di Tanjunguban, Senin (18/11/2024). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Polsek Bintan Utara mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bhakti Praja, Tanjunguban, Bintan.

Seorang pelaku berinisial J, 25, warga Tanjunguban berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BP 4476 BF.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi menyampaikan, aksi pelaku diketahui saat korban berinisial MR, 51, pulang ke rumah pada Minggu (10/11/2024).

“Korban MR tidak melihat motornya parkir di teras rumahnya,” katanya di Polsek Bintan Utara pada Senin (17/11/2024).

Korban yang kehilangan sepeda motor langsung melapor ke Polsek Bintan Utara.

Dia mengatakan, kasus terungkap setelah petugas yang sedang melakukan patroli malam mendapat informasi adanya sepeda motor yang hilang dicuri.

Polisi berhasil mengamankan pelaku J di salah satu bengkel di Tanjunguban pada Kamis (14/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku J mengakui, saat melakukan pencurian sepeda motor dengan modus berkeliling dengan berjalan kaki untuk mencari korban.

Setelah menemukan motor yang dijadikan sasaran, pelaku J mengambil sepeda motor lalu mendorong sepeda motor itu ke bengkel.

BACA JUGA: Pelaku Tergiur Perhiasan Korban, Ternyata Imitasi, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

“Pelaku J di bengkel untuk mengganti kunci kontak motor yang dicuri,” kata dia.

Dari pengakuan pelaku, dia mengatakan, sepeda motor hasil pencurian tersebut akan digunakan sendiri.

Saat ini pelaku beserta barang bukti  satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam dan 1 buah anak kunci telah diamankan di Mapolsek Bintan Utara.

Untuk pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Bintan untuk selalu memperhatikan kendaraannya saat diparkirkan.

“Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci demi mencegah terjadi aksi kejahatan,” imbaunya. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Polsek Bintan Utara Ungkap Kasus Curanmor, Modus Pelaku Berkeliling Cari Motor Lalu Didorong ke Bengkel pertama kali tampil pada Kepri.

2,2 Juta Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan jika Permenkes Turunan PP 28/2024 Dijalankan

0
Ilustrasi: Para buruh pabrik rokok di Surabaya saat mengantre untuk mendapatkan bantuan langsung tunai beberapa waktu lalu. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

batampos – Polemik Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) masih terus bergulir. Kebijakan yang bertujuan untuk mengatur industri tembakau ini dikritik karena dianggap akan berdampak luas dan menimbulkan efek domino terhadap perekonomian dan tenaga kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Putri Anggoro, menyebut bahwa pihaknya paham betul tentang adanya ketidakseimbangan antara aspek kesehatan dan aspek ekonomi yang terjadi dalam kebijakan PP 28/2024 maupun RPMK. Indah menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Data Kemnaker menunjukkan, hingga saat ini setidaknya sudah ada 63.000 pekerja yang terdampak PHK, bahkan bisa bertambah hingga 2,2 juta orang jika kebijakan ini diterapkan secara ketat.

“Ini bukan hanya soal cukai, tetapi dampaknya ke tenaga kerja di industri tembakau, termasuk industri kreatif yang mendukung ekonomi lokal. Belum lagi, sekitar 89 persen pekerja di industri tembakau ini adalah wanita, banyak di antaranya kepala keluarga dengan tingkat pendidikan rendah,” katanya.

Indah juga mengingatkan bahwa efek sosial dari PHK di sektor ini dapat memicu kriminalitas dan dampak sosial lain yang meresahkan. Ia mengungkapkan pentingnya pemerintah dan DPR untuk berperan aktif dalam mitigasi dampak yang timbul.

“Multiplier effect PHK ini besar, dari tukang ojek hingga warung kopi ikut terkena dampaknya,” jelasnya.

Dalam menghadapi dampak kebijakan ini, Indah menyatakan bahwa Kemnaker siap berdiskusi dengan Kemenkes dan berharap RPMK yang sedang dibahas benar-benar mendengarkan masukan dari semua pemangku kepentingan.

“Kami berharap proses penyusunan kebijakan ini benar-benar mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan industri,” tuturnya dalam diskusi bertajuk ‘Serap Aspirasi Mata Rantai Industri Hasil Tembakau’ yang digelar oleh Koordinat Wartawan Parlemen (KWP).

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan menyoroti kurangnya keterlibatan pihak industri tembakau dalam perumusan kebijakan PP 28/2024 dan RPMK yang diinisasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Henry menegaskan rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada RPMK dirancang tidak dilakukan secara transparan dan tanpa melibatkan pelaku industri tembakau.

Lebih lanjut, Henry mempertanyakan keakuratan serta validitas data yang digunakan Kemenkes dalam meramu kebijakan tersebut. “Padahal, jumlah pabrik rokok itu semakin menurun dan prevalensi perokok anak juga sudah turun, namun data ini tidak digunakan (oleh Kemenkes),” jelasnya.

Henry menekankan bahwa pengawasan terhadap rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan sulit dilakukan di lapangan. “Aturan ini hanya akan menambah beban aparat,” serunya.

Menanggapi tidak adanya pelibatan pemangku kepentingan di industri tembakau serta Kemnaker dalam RPMK, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Nurhadi, menyatakan keprihatinannya. Ia mengaku terkejut, bahwa pembahasan perumusan beleid selama ini tidak melibatkan pihak terkait dan Kemnaker.

“Ini menunjukkan bahwa Kemenkes seolah bekerja sendiri tanpa mempertimbangkan dampaknya ke tenaga kerja,” ujarnya. (*)

Artikel 2,2 Juta Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan jika Permenkes Turunan PP 28/2024 Dijalankan pertama kali tampil pada News.

DPD Astindo Kepri Gelar Musda Pertama, Pilih Ketua Baru

0
Potret bersama jajaran pengurus Astindo bersama sejumlah perwakilan pemerintah. (Foto: Arjuna)

batampos – DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Kepri, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pertama untuk memilih ketua baru. Acara berlangsung pada Senin (18/11) di Ballroom Hotel Harper Premiere Nagoya Thamrin, Batam, dihadiri oleh para anggota asosiasi dan pejabat terkait.

Ketua Umum Astindo, Pauline Suharno mengatakan, Musda ini menjadi momen penting bagi DPD Astindo Kepri setelah sebelumnya jabatan ketua diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Kami berharap teman-teman dari travel agent di Kepri bisa lebih kompak. Tantangan ke depan semakin besar, terutama dengan adanya disrupsi digital. Kita harus lebih kuat menghadapi ini dan memanfaatkan peluang,” ujar Pauline.

Baca Juga: UMK Batam 2025 : Disnaker Tunggu Aturan dari Kemnaker

Ia menekankan pentingnya peran agen perjalanan dalam mempromosikan Batam dan Kepri sebagai destinasi wisata unggulan. “Selama ini wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, lebih memilih destinasi lain. Kepri sebenarnya punya banyak hidden gem yang harus dikembangkan, seperti Natuna dan Anambas. Kita perlu mengedukasi agen perjalanan di daerah lain agar mereka mau menawarkan Kepri sebagai destinasi wisata,” tambahnya.

Astindo telah mengembangkan database pola perjalanan wisata yang dapat dimanfaatkan oleh agen perjalanan. Namun, ia mencatat bahwa Kepri belum sepenuhnya memanfaatkan fasilitas ini untuk menyusun paket wisata yang menarik dan beragam.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, yang turut hadir, berharap Astindo dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mempromosikan Batam dan Kepri.

“Keberadaan Astindo sangat penting untuk memasarkan Batam dan Kepri sebagai destinasi populer, baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Kami juga berharap Astindo dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada wisatawan melalui peningkatan SDM agen perjalanan,” ujarnya.

Baca Juga: Isi Pertalite Wajib Pakai QR Code, Pemilik Kendaraan Roda Empat Kerap Cekcok dengan Petugas SPBU

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata, menyebutkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi.

“Pemerintah berfungsi sebagai regulator, sedangkan asosiasi seperti Astindo berperan sebagai mitra dalam pengembangan pariwisata. Kami berharap Astindo menjadi asosiasi yang kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata,” katanya. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel DPD Astindo Kepri Gelar Musda Pertama, Pilih Ketua Baru pertama kali tampil pada Metropolis.

Tunggakan Pajak Sekepri Rp 1,2 T, Realisasi Hingga November Rp 10,04 T

0
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri, Imanul Hakim.

batampos – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri mendata tunggakan pajak dari wajib pajak (WP) hingga 18 November 2024 tercatat Rp 1,2 triliun. Yang mana tunggakan pajak tersebut berasal dari 29500 wajib pajak yang ada di Kepri.

Sedangkan untuk capain realisi pajak hingga November tercatat Rp 10,04 triliun dan pertumbuhan neto 14,58 persen

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri, Imanul Hakim mengatakan dari 14 ribu wajib pajak yang ada di Kepri, sekitar 29500 ditetapkan sebagai tertunggak pajak.

“Dari total wajib pajak 14 ribu yang ada di Kepri, sekitar 2 persen masuk dalam data tertunggak pajak, sekitar 29500 wajib pajak,” ujar Imanul di Kantor DJP Kepri, Senin (18/11).

Menurut dia, nilai tunggakan dari wajib pajak juga variatif, mulai dari Rp 100 ribu hingga miliaran rupiah. Jika ditotal secara keseluruhan, ada sekitar Rp 1,2 triliun terhutang dari wajib pajak yang belum dibayar.

“Itu terdiri dari tunggakan wajib pajak pribadi dan ada juga badan. Itu tunggannya macam-macam ada yang star dari Rp 100 ribu hingga miliaran rupiah,” jelas Imanul.

Dijelaskan Imanul, pihaknya sudah banyak melakukan upaya-upaya penagihan dari tertunggak pajak. Mulai dari penagihan aktif, surat teguran, surat paksa, penyitaan aset atau pemblokiran rekening hingga pencegahan keluar negeri wajib pajak yang tertunggak.

Prosedur penagihan dimulai dari ditetapkan hingga inkrah sebagai tertunggak pajak, yang kemudian dalam 7 hari diterbitkan surat teguran, setelah 21 hari kemudian diterbiykan surat paksa, dan dalam waktu 2×24 jam sejak penerbitan surat paksa dilakukan penyitaan aset

“Kami hanya sampai pencegahan wajib pajak keluar negeri,” ujar Imanul.

Lalu apakah ada wajib pajak yang dikenakan pidana?. Ditegaskan Imanul pihaknya tak pernah mempidanakan wajib pajak. Hanya saja, pihaknya bisa melakukan penyanderaan yang disebut Gijzeling yaknu penahan wajib pajak yang

“Sebenarnya kami ada Gijzeling yakni penahanan wajib pajak, namun hal itu tak sampai kami lakukan. Karena itu hanya sebagai upaya terakhir agar wajib pajak membayar,” ujar Imanul.

Masih kata Imanul, pihaknya masih terus berupaya melakukan pendekatan aktif agar tertunggak pajak membayar kewajiban. Tujuanya untuk mencapai realisasi pajak sesuai dengan target. Yang mana hingga 18 November, capaian pajak untuk wilayah Kantor DJP Kepri sebesar Rp 10.046,64 miliar atau sekitar Rp 10,4 triliun dari target Rp 11,77 Triliun.

“Berdasarkan APBN DJP, Kanwil DJP Kepri berada diperingkat 2 nasional dengan capaian sebesar 85,32 persen, dan pertumbuhan neto sebesar 14,58 persen,” jelas Imanul.

Masih kata Imanul, di wilayah Kepri,  jumlah jenis wajib pajak sekitar 1600 sektor. Terdiri dari berbagai sektor, mulai dari pribadi hingga badan usaha. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Tunggakan Pajak Sekepri Rp 1,2 T, Realisasi Hingga November Rp 10,04 T pertama kali tampil pada Metropolis.