Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 2469

Iwan Bule, Mantan Ketua PSSI yang Ditunjuk jadi Komisaris Utama Pertamina

0
Menteri BUMN, Erick Thohir resmi menunjuk Mochamad Iriawan atau kerap disapa Iwan Bule menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). (IG Iwan Bule)

batampos – Menteri BUMN, Erick Thohir resmi menunjuk Mochamad Iriawan atau kerap disapa Iwan Bule menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Politikus Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto ini resmi menggantikan rekannya separtai, yakni Simon Aloysius Mantiri.

Penunjukan Iwan Bule ini sebagaimana ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar hari ini, Senin (4/11). Serta tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.

“Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” kata Fadjar dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Profil Mochamad Iriawan

Mochamad Iriawan merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri yang lahir di Jakarta, 31 Maret 1962. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1984, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK pada tahun 1993.

Kemudian, ia melanjutkan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri pada tahun 1998, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri pada tahun 2007, dan Lemhannas pada tahun 2012. Sejak menjadi polisi, karier Iwan Bule moncer.

Ia tercatat pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kapolres Tegal, dan menjadi Kapolda. Mulai Kapolda NTB dan Kapolda Jawa Barat.

Saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Ia pernah menangani kasus kontroversial pembunuhan berencana pengusaha Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan Ketua KPK kala itu, Antasari Azhar.

Sebagai perwira bintang tiga, Iwan Bule tercatat sebagai Ketua Persatuan Sepakbola seluruh Indonesia (PSSI) pada tahun 2019-2023 menggantikan Iwan Budianto. Pada akhir 2023, dia dipercaya menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto. Hingga kemudian, karier membawanya untuk menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). (*)

APKI Kepri Fokus Pengawasan K3 dan Perlindungan Tenaga Kerja

0
IMG 20241104 WA0021 e1730770503315
Prosesi pengukuhan pengurus DPD APKI Kepri, periode 2024-2027. (F.Arjuna)

batampos – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) Provinsi Kepri, berkomitmen kuat melalui pengurus baru untuk meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan di Kepri. Terutama dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang selama ini masih memerlukan perhatian khusus.

Hal tersebut dipaparkan saat pengurus DPD APKI Kepri periode 2024-2027 resmi dikukuhkan. Acara digelar di Ballroom Sahid Hotel, Batam, Senin (4/11).

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi DPD APKI Kepri dalam memperkuat perannya untuk menjamin penerapan K3 dan mengatasi tantangan pengawasan ketenagakerjaan di Kepri.

Baca Juga: Atasi Kemacetan, Pemko Batam Ajukan Ranperda Angkutan Umum Massal

Sekretaris Jenderal DPP APKI, Gerry Aditya Herwanto Putra, menyampaikan harapannya agar kepengurusan DPD APKI Kepri yang baru dapat menjadi penghubung yang efektif dalam membina hubungan antara Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) dengan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan serta stakeholder lainnya.

Menurutnya, sinergi antar asosiasi lebih mudah tercapai daripada antarinstansi, sehingga APKI berperan penting dalam mempererat komunikasi lintas sektor di bidang ketenagakerjaan.

“Kami berharap DPD APKI Kepri segera membuat program kerja sesuai kewenangan dan kapasitasnya sebagai asosiasi, sehingga upaya untuk memperbaiki pengawasan ketenagakerjaan dapat langsung terlaksana,” ujar dia.

Baca Juga: Persoalan Sampah Batam: Kebersihan Terabaikan, Armada Baru Ditunggu

Ketua DPD APKI Kepri periode 2024-2027, Riaiswety Alismangun menyebut, bahwa pengurus baru akan mengutamakan langkah-langkah untuk mempererat solidaritas di kalangan pengawas ketenagakerjaan serta menyamakan persepsi dalam menyelesaikan kasus-kasus yang timbul.

Ia menekankan pentingnya agar pengawas ketenagakerjaan dapat bekerja sesuai dengan ketentuan dan tidak menyimpang dari regulasi yang ada.

“Kita akan mencoba menyatukan pemikiran dalam membahas kasus-kasus ketenagakerjaan, sehingga dapat dicarikan solusi terbaik,” kata Riaiswety.

Selain itu, dia juga menggarisbawahi rencana kolaborasi dengan pelaku usaha dalam penerapan K3 melalui pelatihan dan pembinaan, terutama pada sektor-sektor dengan risiko tinggi.

Baca Juga: Banyak Warga Pindah, KPU Batam Catat 957 Pemilih Masuk Daftar Tambahan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepri, Mangara M Simarmata, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya profesionalisme bagi para pengawas ketenagakerjaan. Pengawas harus menguasai tiga aspek penting: masalah, regulasi, dan kebijakan. Dengan adanya APKI, diharapkan para pengawas mendapatkan tambahan wawasan melalui pelatihan-pelatihan yang relevan.

“Pengawasan ketenagakerjaan di Kepri perlu terus ditingkatkan agar pekerja terjamin keselamatannya. Dengan kepengurusan baru ini, kami berharap kualitas pengawasan dapat lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa tugas utama pengawas adalah memastikan seluruh elemen ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

 

Reporter: Arjuna

Ditinggal Pemilik Rumah Ibadah, Pencuri Masuk dan Ambil Uang dan CCTv di Rumah Warga di Kijang, Bintan

0

batampos– Pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial PE, 22 diamankan di Desa Sebong, Kecamatan Teluk Sebong pada Kamis (24/10/2024).

Warga Kijang ini ditangkap karena membobol rumah warga berinisial M di jalan Barek Motor, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur pada Minggu (20/10/2024).

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo menuturkan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang lalu memanjat dinding.

Pelaku saat diamankan polisi di rumah pacarnya di daerah Teluk Sebong, Bintan pada pada Kamis (24/10/2024). F.Polsek Bintan Timur untuk Batam Pos.

Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar korban untuk mengambil uang dan CCTv.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi mengetahui pelaku bersembunyi di rumah pacarnya di daerah Teluk Sebong.

“Keluarga pacarnya tidak tahu perbuatan pelaku,” katanya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bintan Timur untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA: Lagi, Aksi Pencurian Kotak Infak di Kijang Terekam CCTv

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Pelaku diancam paling lama 7 tahun kurungan penjara,” pungkas dia.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Richi membenarkan, pihaknya mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan.

Dia mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong.

“Pelaku mencuri saat rumah ditinggal korban yang pergi ibadah,” katanya.

Dia mengatakan, pelaku mengenal korban karena pelaku merupakan teman dari anak korban.

“Si pelaku sudah sering ke rumah korban jadi pelaku tahu kebiasaan dan situasi di rumah itu,” katanya.

Dia mengatakan, saat itu pelaku mengambil uang sekitar Rp 300 ribu dan CCTv.

“CCTvnya ditemukan di jok motor pelaku, jadi pelaku mencuri untuk memenuhi keperluannya sehari-hari,” katanya. (*)

Reporter: SLamet

Ibu Ronald Tannur jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Ayahnya?

0
Anggota Komisi IV DPR RI nonaktif Edward Tannur didampingi Kuasa Hukum Lisa Rachmat menyampaikan keterangan pers di Surabaya, Selasa (10/10).(Antara/Hanif Nashrullah)

batampos – Keluarga Gregorius Ronald Tannur mulai terbawa dalam pusaran kasus dugaan suap vonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya. Ibu Ronald, Meirizka menjadi tersangka berikutnya. Lantas bagaimana nasib ayah Ronald, Edward Tannur?

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus ini. Dia belum secara gamblang menjelaskan mengenai upaya menjerat mantan anggota DPR RI itu.

“MW sudah Ditetapkan menjadi tersangka, kemudian nanti akan didalami lagi apakah ada pihak yang lain terlibat,” kata Qohar, Senin (5/11).

Qohar menyatakan, penyidik akan bersikap tegas kepada pihak-pihak terkait. Dengan catatan ditemukan alat bukti yang cukup.

“Siapapun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan. Sejauh mana keterlibatannya, nanti akan kita tanyakan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapakan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka dalam kasus vonis bebas. MW diduga menghubungi Lisa Rahman untuk membantu proses suap kepada hakim.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap MW, penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana yaitu suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald Tannur dari status semula, yaitu saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (14/11).

Qohar menjelaskan, tersangka MW diduga aktif berkomunikasi dengan pengacara Lisa. Keduanya diduga saling kenal dan sudah berteman.

“Tersangka MW ibu Ronald Tanur awalnya menghubungi LR untuk minta yang bersagkutan bersedia menjadi kuasa hukum Ronald Tannur,” jelasnya. (*)

Hendak Selundupkan Telur Penyu ke Singapura, Mefri Akhirnya Jadi Terdakwa

0
image0 1 scaled e1730737005629
Mefri yang didampingi pengacara menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Senin (4/11). F.Yashinta

batampos – Mefri, menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam karena diduga hendak menyelundupkan telur penyu ke Singapura. Telur penyu sebanyak 1.000 butir itu dibeli dari Natuna dengan harga Rp 2,5 ribu dan rencana dijual seharga 5 dollar singapura di Singapura.

Kemarin, Mefri duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Batam. Dalam sidang tersebut, Jaksa penuntut umum Afrian menghadirkan tiga saksi, diantaranya saksi polisi penangkap.

Dalam keterangannya, saksi menjelaskan Mefri ditangkap pada 10 Agustus 2024 di kawasan Harbourbay Batuampar. Saat itu, saksi mengatakan penangkapan terdakwa berawal dari informasi masyarakat. Bahwa akan adanya orang membawa telur penyu dan akan dibawa ke Singapura.

Baca Juga: Gery Akui Setubuhi Pelajar SMP, Karena Sama-Sama Suka

“Dari dalam mobil yang ada terdakwanya kami menemukan 1.000 butir telur penyu, yang dibungkus menjadi 10 plastik bening,” ujar saksi.

Saksi juga menyebutkqn, bahwa saat ditangkap terdakwa tidak seorang diri, ada rekannya Namun berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus DPO.

“Telur itu diambil dari Pelabuhan Tanjunguban dan hendak dibawa ke Singapura. Asal telur penyu dari Natuna,” ungkap saksi.

Keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa yang didampingi penasehat hukum. Namun proses persidangan tersebut ditunda karena jaksa akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan.

“Sidang ditunda hingga minggu depan, dengan agenda saksi ahli,” ujar hakim Douglas.

Baca Juga: Kompolnas Minta Pemeriksaan Menyeluruh Personel Polresta Barelang yang Terlibat Narkoba

Usai sidang, JPU Arfian menjelaskan bahwa seribu butir telur penyu dibawa dari Natuna dan dibeli sehargq Rp 2.500 per butir. Tugas terdakwa hanya membawa telur penyu dengan upah Rp 1 juta.

“Untuk upah Rp 1 juta sudah diambil terdakwa,” tegasnya.

Perbuatan Mefri merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 40A Ayat (1) huruf g juncto Pasal Juncto Pasal 21 Ayat (2) Huruf d Undang-undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Terdakwa pun terancam 5 tahun penjara. (*)

 

Reporter: Yashinta

Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna, dan Estelle Loupattij

0
Komisi X DPR RI memberikan persetujuan terhadap naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty, Senin (4/11). (Dimas Ramadhan/JawaPos.com)

batampos – Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pemain sepak bola asal Belanda untuk beralih status kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia (WNI) hari Senin (4/11).

Persetujuan diberikan setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memaparkan profil dan karier ketiga pemain sepak bola tersebut.

Ketiga pemain sepak bola itu masing-masing Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

“Komisi X menyetujui tapi dengan beberapa catatan. Saya ini naturalisasi agak deg-degan, karena beberapa kali naturalisasi tapi belum maksimal penampilan di lapangan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memimpin rapat kerja (raker) dengan Menpora dan PSSI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Ia berharap setelah Kevin Diks dinaturalisasi memjadi WNI pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia bisa memenangkan pertandingan saat melawan Jepang.

“Mudah-mudahan kali ini setelah Kevin Diks ini kita sepakati, Indonesia minimal 1-0 melawan Jepang,” tegas Lalu.

Sementara, Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan, Kevin Diks merupakan pria kelahiran Apeldoorn, Belanda, pada 6 Oktober 1996. Kevin Diks memiliki keturunan Indonesia dari jalur Ibunya.

“Kevin Diks pemain sepak bola Belanda keturunan Indonesia dari kakek dan nenek, dari sisi Ibu. Yang di mana kakeknya lahir di Morotai, sedangkan neneknya lahir di Ambon,” ungkap Dito.

Selanjutnya, Estella Raquel Loupattij merupakan pemain sepak bola putri yang lahir di Amsterdam, Belanda, pada 14 November 2003. Saat ini, Estella merupakan pemain klub sepak bola putri Amsterdamsche di Belanda.

“Estella memiliki keturunan Indonesia dari darah Ayahnya. Di mana neneknya merupakan keturunan Indonesia bernama Josephina Loupattij, lahir di Larantuka, Flores Timur, pada 5 Maret 1938. Ayahnya bernama Lucas Loupattij lahir di Zaandam 19 Juli 1971,” ujar Dito.

Terakhir, Johanna Christina Cornelia Leatomu juga merupakan pemain sepa bola putri dari klub asal Alemaria Achen, Belanda. Johanna memiliki garis keturunan Indonesia dari Ayahnya. Neneknya yang bernama Paulina Johanna Ferdinandus lahir di Tanah Merah, Papua Selatan pada 25 Agustus 1939.

“Ayahnya bernama Johanis Andreas Leatomu lahir di Weert pada 24 Desember 1964, ibunya bernama Maria Chrinstina Agatha wolters, lahir di Roermond pada 2 Desember 1967,” pungkasnya. (*)

 

 

WNI Jadi Korban Perampokan di Jepang, Satu Tewas Ditikam

0
Ilustrasi jenazah. (JawaPos)55555

batampos – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengonfirmasi bahwa seorang WNI meninggal dunia di Isesaki, Gunma, Jepang pada Minggu (3/11). Korban berinisial A meninggal dunia dengan luka tusuk.

Judha memastikan informasi tersebut setelah mendapat kabar dari KBRI Tokyo. Dia menyampaikan bahwa selain seorang WNI berinisial A, ada tiga WNI lain yang terluka.

”KBRI Tokyo segera berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki dan terkonfirmasi bahwa benar seorang WNI dengan inisial A dinyatakan meninggal akibat luka tusuk,” ungkap dia.

Berkaitan dengan tiga WNI yang terluka, Judha menyampaikan bahwa saat ini mereka sudah dalam penanganan tim medis di rumah sakit. ”WNI yang terbunuh dan terluka adalah WNI overstayer dan diduga merupakan korban perampokan,” kata Judha. Dia memastikan, KBRI Tokyo telah menghubungi keluarga korban.

Berdasar data dan foto paspor, pihak keluarga membenarkan bahwa korban adalah WNI berinisial A. Untuk mengungkap peristiwa yang terjadi secara utuh, pihak kepolisian di Isesaki masih menyelidiki kasus tersebut.

”KBRI Tokyo akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Isesaki, khususnya berkaitan dengan otopsi, rencana pemulangan jenazah A, penanganan WNI yang luka dan proses penegakan hukum,” pungkasnya. (*)

Atasi Kemacetan, Pemko Batam Ajukan Ranperda Angkutan Umum Massal

0
image0 2 e1730720268763
Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. F.Azis Maulana

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin (4/11).

Ranperda ini diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau di wilayah tersebut.

Dari delapan fraksi yang hadir, enam fraksi menyatakan dukungannya agar Ranperda tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, dua fraksi, yakni Fraksi Hanura, PSI, dan PKN serta PKB meminta agar rancangan ini dikaji lebih mendalam sebelum diterapkan.

Baca Juga: Libur Perayaan Deepavali, Kunjungan dari Malaysia Meningkat

Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung menyampaikan bahwa Ranperda ini didasarkan pada Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan transportasi umum bagi masyarakat.

“Kami telah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi dan akan mempertimbangkannya dalam proses lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Andi, angkutan umum massal sangat diperlukan di Batam untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah.

“Jalan selebar apapun tidak akan mengatasi kemacetan tanpa penataan transportasi yang baik,” jelasnya.

Ranperda ini mencakup beberapa poin penting, antara lain, penyediaan prasarana dan fasilitas pendukung angkutan umum. Pelaksanaan dan pengaturan perizinan angkutan umum. Pengawasan standar pelayanan minimal untuk angkutan orang.

Baca Juga: Kapolsek Lubukbaja Berganti, Kini Dijabat Kompol Rangga Primazada

Penciptaan persaingan yang sehat dalam industri jasa angkutan umum. Pengembangan sumber daya manusia di sektor transportasi

Andi menambahkan bahwa Ranperda ini merupakan salah satu prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

“Jika disetujui, Ranperda akan segera dibahas lebih lanjut di DPRD Batam untuk kemudian disahkan dan diimplementasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, Sony Cristanto menekankan perlunya kajian teknis terkait masalah-masalah seperti kemacetan di jam sibuk, keberadaan jembatan penyeberangan orang (JPO), dan transportasi khusus bagi lansia.

“Pemerintah harus serius menangani ini agar transportasi massal benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sony.

Baca Juga: DBMSDA Kota Batam Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Pemeliharaan PJU

Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari potensi masalah di kemudian hari dengan merinci kajian teknis sejak awal.

Tanpa kajian yang detail, bisa saja muncul permasalahan yang menghambat tujuan dari penyediaan transportasi ini,” lanjutnya.

Sejalan dengan itu, dari Fraksi PKB, Umi Kalsum, meminta pemerintah Kota Batam menjamin layanan transportasi publik yang baik dan mencakup baik orang maupun barang.

“Selain memastikan ketersediaan sarana dan prasarana, pemerintah perlu menciptakan persaingan sehat dalam industri jasa transportasi serta menyediakan harga tiket yang terjangkau,” jelasnya.

Menurut Umi, transportasi massal yang memadai akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. “Saran saya agar trayek diperbanyak, tiket mudah diakses secara online, fasilitas lebih nyaman, dan armada diperbarui demi meningkatkan kualitas layanan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Belasan Pegawai Komdigi yang Terlibat Beking Judi Online Dinonaktifkan

0
Menkomdigi Meutya Hafid. (Istimewa)

batampos – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pada Senin (4/11) mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian. Pegawai Komdigi tersebut ditangkap polisi karena menjadi beking ratusan situs judi online.

Keputusan penonaktifan tersebut diklaim merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital. Termasuk salah satunya judi online.

Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan kepolisian.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan. “Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat,” kata Meutya Hafid di Jakarta.

Dirinya melanjutkan, langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

“Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan,” tegas Meutya Hafid.

Terakhir, Meutya Hafid juga menyebut kalau Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.

“Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami,” tandas Meutya Hafid. (*)

Persoalan Sampah Batam: Kebersihan Terabaikan, Armada Baru Ditunggu

0
truk sampah
Sebuah truk pengangkut sampah melintas di jalan Sudirman, Senin (11/3). Kondis truk sampah ada beberapa yang rusak. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pembahasan anggaran untuk pengadaan truk sampah baru di Kota Batam terus bergulir. Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman, menyatakan bahwa pengadaan ini telah masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan diusulkan untuk direalisasikan pada tahun 2025.

Menurutnya, kebutuhan pengadaan armada truk sampah yang lebih layak adalah aspirasi masyarakat yang telah didiskusikan bersama pemerintah kota.

“Sebentar lagi akan dibahas bersama Badan Anggaran, dan kami berupaya memaksimalkan program ini,” ujarnya, Senin (4/11).

Hendra mengakui bahwa kondisi armada truk sampah yang ada saat ini jauh dari layak, sehingga berdampak buruk pada kebersihan Kota Batam.

Baca Juga: Atasi Masalah Sampah dan Banjir, Sagulung Lakukan Gotong Royong Massal

“Ini menjadi perhatian bersama, dan saya yakin dengan kepemimpinan yang baru, kita bisa menyelesaikan persoalan, baik dari hulu hingga hilir,” tambah politisi Golkar tersebut.

Hendra juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam agar lebih serius dan konsisten dalam membenahi pengelolaan sampah.

“Jika memang tidak sanggup mengelola, katakan tidak sanggup,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola persampahan di Batam. Pengadaan truk sampah baru ini menjadi salah satu prioritas dalam usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

DLH Batam telah mengajukan anggaran sebesar Rp16 miliar guna merealisasikan rencana ini.

Baca Juga: DBMSDA Kota Batam Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Pemeliharaan PJU

Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, turut angkat bicara mengenai pengelolaan sampah di Batam yang dinilai belum optimal.

Ia mengungkapkan, banyak keluhan masyarakat mengenai lambannya pengangkutan sampah oleh DLH, yang dalam beberapa kasus, baru diangkut setelah 10 hari.

“DLH sebelumnya berjanji akan mengangkut sampah dua kali dalam seminggu, namun pelaksanaannya masih jauh dari harapan,” kata Lagat.

Hal ini mengindikasikan adanya kendala dalam pengelolaan, yang menurutnya perlu segera dibenahi agar kebersihan dan kenyamanan warga Batam dapat terjaga. (*)

 

Reporter: Azis Maulana