Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2560

BPJS dan Polda Kepri Sinergi Tingkatkan Kesadaran Jaminan Sosial Pekerja

0
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya, Suci Rahmad. F. BPJS Ketenagakerjaan untuk Batam Pos

batampos – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Kota Batam berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar sosialisasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di Harris Hotel, Batamcentre.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pengusaha dan pekerja tentang perlindungan jaminan sosial sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya, Suci Rahmad, menegaskan bahwa program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) adalah bentuk perlindungan konkret bagi pekerja.

“Kami tidak ingin ada pekerja, terutama dari golongan menengah, jatuh miskin akibat risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, sakit, atau kehilangan pekerjaan,” kata Suci.

Dia berharap seluruh pekerja di Batam mendapat perlindungan maksimal, sehingga risiko pekerjaan tidak berdampak buruk pada kesejahteraan keluarga.

Dalam kesempatan ini, Suci juga mengapresiasi peran Polda Kepri yang berkomitmen mendukung pengawasan dan penegakan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

Senada dengan itu, Kasubdit III Ditintelkam Polda Kepri, Kompol William Romi Saputra, mengungkapkan, pentingnya sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman perusahaan tentang kewajiban mereka, sehingga pekerja benar-benar mendapat manfaat perlindungan jaminan sosial,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Mangara M. Simarmata, menyoroti masih rendahnya tingkat partisipasi pekerja di Kepri yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yakni baru 52 persen.

“Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepri ini langkah positif. Dengan pengawasan ketat, kami harap seluruh pekerja di Batam bisa terlindungi,” ujarnya.

Mangara menambahkan, risiko yang dihadapi pekerja, baik di perjalanan menuju tempat kerja maupun selama bekerja, menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai upaya melindungi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. (*)

Artikel BPJS dan Polda Kepri Sinergi Tingkatkan Kesadaran Jaminan Sosial Pekerja pertama kali tampil pada Metropolis.

Komisi III Usul Pimpinan dan Dewas KPK Tak Layani Wartawan Doorstop

0
Habiburokhman. (Hendra Eka/Jawa Pos)

batampos – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan agar Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melayani doorstop media terkait perkara. Habiburokhman tak menginginkan terjadinya saling sindir antara Pimpinan dan Dewas KPK di media massa.

Usulan itu disampaikan Habiburokhman saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11). “Periode kemarin itu antara Pimpinan dan Dewas seolah berbalas pantun di media, ada seperti saling sindir, saling perang statement gitu kan ya. Kenapa enggak masing-masing jalankan saja, implementasikan sikapnya melalui kebijakan-kebijakan di institusi masing-masing, ya kan kalau mau panggil ya tinggal panggil,” kata Habiburokhman.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan, KPK merupakan lembaga eksekutif, yang kerjanya melakukan penindakan. Ia menekankan, berbeda dengan parlamen dalam hal ini DPR RI yang memang bertugas untuk bicara.

“Kami ini parlemen, parle berbicara. Kerja kami ini dari bicara kami. Kalau bapak dan pimpinan KPK bukan dibicaranya, tapi ditindakan nyatanya,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman mengusulkan, Pimpinan dan Dewas KPK seharusnya hanya bicara pada konferensi pers resmi. Namun, saat ini pada setiap kesempatan Pimpinan dan Dewas KPK bisa berbicara perkara.

“Kalau perlu menurut saya ya, level pimpinan dan dewasa itu konferensi persenya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada doorstop Pak. Diingatkan juga, karena ini terkait penegakan hukum. Hakim saja ya, itu hanya diperbolehkan bicara melalui putusannya,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Komisi III Usul Pimpinan dan Dewas KPK Tak Layani Wartawan Doorstop pertama kali tampil pada News.

Tingkatkan Kompetensi Guru SMK, Capella Honda lakukan Pelatihan dan Sertifikasi

0
Salah satu peserta pelatihan dan sertifikasi bagi guru SMK Mitra binaan Astra Honda Motor.

batampos – PT Capella Dinamik Nusantara selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi di Indonesia melalui pelatihan dan sertifikasi bagi guru SMK Mitra binaan Astra Honda Motor. Kegiatan ini berlangsung selama 6 hari, diikuti oleh para guru jurusan Teknik Sepeda Motor dari berbagai SMK Mitra binaan, baik dari Kota Batam maupun luar Kota Batam.(20/11)

Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan pembelajaran intensif terkait Modul Dasar yang disusun berdasarkan kurikulum Vocational Program AHM. Materi pelatihan mencakup teori dan praktik teknikal, termasuk teknologi terkini pada sepeda motor Honda serta pengenalan produk terbaru, seperti sepeda motor listrik Honda. Setelah menyelesaikan pelatihan, para guru mengikuti sertifikasi dengan Grade Bronze sebagai tindak lanjut dari program ini.

“Sebagai perusahaan yang peduli terhadap kemajuan pendidikan vokasi, kami ingin memastikan bahwa para guru di SMK Mitra binaan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri otomotif. Program pelatihan dan sertifikasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja,” ungkap Johandi, Technical Service Manager PT Capella Dinamik Nusantara wilayah Kepulauan Riau.

Program pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk memperbarui pengetahuan para guru mengenai teknologi sepeda motor, tetapi juga untuk mempersiapkan mereka mengikuti pelatihan lanjutan dengan Grade Silver di masa mendatang. Dengan sertifikasi ini, para guru diharapkan dapat meningkatkan metode pengajaran yang sesuai dengan perkembangan teknologi terkini, khususnya pada sepeda motor Honda.

Selain meningkatkan kompetensi guru, pelatihan dan sertifikasi ini juga memiliki dampak langsung terhadap penilaian akreditasi SMK Mitra binaan untuk dapat mempertahankan ataupun meningkatkan grade akreditasi vokasi yang unggulan di wilayah Kepulauan Riau.

“Dengan semangat sinergi bagi negeri, kami terus berkomitmen dalam pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia khsususnya di wilayah Kepulauan Riau. Kami percaya bahwa guru yang kompeten adalah kunci dalam mencetak generasi muda yang handal dan siap bersaing di era modern ini,” tambah Johandi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, PT Capella Dinamik Nusantara menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, berkelanjutan, dan relevan dengan kebutuhan industri otomotif. Pelatihan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia otomotif dapat menciptakan dampak yang signifikan dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul

Artikel Tingkatkan Kompetensi Guru SMK, Capella Honda lakukan Pelatihan dan Sertifikasi pertama kali tampil pada Metropolis.

Ini Penjelasaan Marselino soal Selebrasi Tutup Mulut dan Duduk Santai usai Cetak Gol Saat Laga Lawan Saudi Arabia

0
Marselino Ferdinan usai membobol membobol gawang Timnas Arab Saudi pada pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di StadionJakarta, Selasa (19/11/2024). (Dery Ridwansah JawaPos.com)

batampos – Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, menjadi buah bibir dalam kemenangan Tim Garuda atas Arab Saudi 2-0 dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Ia sukses menjadi bintang dengan mencetak dua gol yang mengantarkan kemenangan Indonesia.

Selain itu, hal lain yang tidak lepas dari sorotan adalah gaya selebrasinya setelah mencetak gol kedua pada menit 57. Marselino Ferdinan merayakannya dengan menutup mulut menggunakan jari telunjuk mengisyaratkan untuk diam atau jangan berisik, yang kemungkinan ditujukan bagi para pengritiknya.

Lalu setelah itu ia lanjutkan selebrasinya dengan berlari kecil menuju ke lintasan atletik stadion GBK dan duduk santai di kursi lipat seperti melepas lelah. Sontak ia langsung dikerubuti para fotografer untuk mengabadikan momen tersebut.

Menanggapi hal itu, Marselino Ferdinan mengatakan tidak ada maksud apa-apa dari selebrasinya itu, terutama saat menutup mulut menggunakan jari telunjuk. “Tidak ada maksud apa-apa, itu natural saya saja. Saya biasa lakukan itu di AFC U-23, waktu cetak gol lawan Yordania,” kata Marselino seperti dikutip dari Antara.

Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai arti selebrasi duduk di kursi pada lintasan atletik. Selebrasi kedua tersebut juga mengingatkan pada bintang muda Manchester United, Alejandro Garnacho yang beberapa kali melakukan selebrasi duduk di papan iklan di hadapan penonton Manchester United.

Pasca laga, Marselino juga memuji taktik Shin Tae-yong karena membuat performa tim secara keseluruhan menjadi lebih baik dibandingkan lawan Jepang. “Taktik Coach Shin sangat baik, yang kita lakukan hari ini hampir sempurna,” imbuh pesepak bola berusia 20 tahun itu.

Tambahan dua gol itu membuat pemain Oxford United tersebut mencetak total lima gol bagi timnas Indonesia senior sejak debut pada Januari 2022 lalu saat melawan Timor Leste di laga uji coba.

Gol tersebut juga mengakhiri penantian panjang eks bintang muda Persebaya Surabaya itu, dimana terakhir kali ia mencetak gol bagi timnas senior adalah saat menghadapi Irak Januari lalu pada turnamen Piala Asia.

Selain mencetak gol, pada pertandingan ini, Sofascore mencatat Marselino melakukan 36 sentuhan, 11 umpan dengan 64 persen akurasi, empat tembakan ke gawang, dan satu tendangan membentur tiang. Ia juga memenangkan enam dari 15 duel lapangan, satu kemenangan duel udara dari dua kesempatan, satu sapuan, satu intersep, dan empat tekel, dari 78 menit bermain.

Berkat penampilan impresifnya kemarin (19/11) ia juga dinobatkan sebagai pemain terbaik pada laga menghadapi Arab Saudi tersebut. (*)

Artikel Ini Penjelasaan Marselino soal Selebrasi Tutup Mulut dan Duduk Santai usai Cetak Gol Saat Laga Lawan Saudi Arabia pertama kali tampil pada Olahraga.

Kajari Batam Sabet Dua Penghargaan Kekayaan Negara Award

0
Kepala Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi menerima penghargaan di Balairungsari Lantai 3 gedung Badan Pengusahaan Batam, Rabu (20/11).

batampos – Kejaksaan Negeri Batam kembali meraih penghargaan Kekayaan Negara Award yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Batam. Dua penghargaan bergensi antar instansi ini diterima langsung Kepala Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi di Balairungsari Lantai 3 gedung Badan Pengusahaan Batam, Rabu (20/11) pagi.

Kajari Batam menerima award sebagai instansi terbaik no 1 dalam rangka memperingatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-78 dan Hari Kekayaan Negara (HKN) ke-18 yang bertema, “Transformasi Pelayanan Kekayaan Negara Menuju Indonesia Maju”. Yang mana, penghargaan tersebut untuk
Terbaik I dalam kategori Pokok lelang terbanyak non perbankan dan terbaik II kategori Pengelola Barang Milik Negara kelompok Satuan Kerja.

Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengaku bangga atas dua penghargaan yang diraih sekaligus. Yang mana selama ini, Kajari Batam dalam melaksanakan Barang Rampasan senantiasa berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang Kota Batam, sehingga dalam melaksanakan Lelang mendapatkan kelancaran serta menambahkan Pendapatan Negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak.

“Kami pastinya bangga sekaligus senang dengan dua penghargaan ini. Apalagi, Kajari Batam bisa mendapat terbaik nomor 1 dari instansi lainnya di Batam,” jelasnya.

Dengan penghargaan ini diharapkan jadi penyemangat bagi para pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Terutama dalam penyelesaian barang rampasan melalui lelang maupun dalam hal pengelolaan Barang Milik Negara pihaknya akan mengutamakan Standar Operasi Prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Penghargaan ini tentunya tak membuat kami lupa untuk terus melakukan yang terbaik. Baik untuk negara maupun dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat,” sebut Kasna.

Sementara, Kasi Intel Kajari Batam, Tiyan Andesta mengatakan sebelumnya, Kajari Batam sudah pernah meraih penghargaan hampir serupa. Yang intinya penghargaan tersebut membuat kinerja semua jajaran Kajari Batam bisa lebih semangat.

“Tahun lalu kami juga mendapat penghargaan serupa. Yang Alhamdulillah jadi penyemangat kami,” pungkas Tiyan. (*) 

Reporter: Yashinta

Artikel Kajari Batam Sabet Dua Penghargaan Kekayaan Negara Award pertama kali tampil pada Metropolis.

PSSI Kepri Investigasi Dugaan Pemukulan Pemain pada Laga Final Soeratin U15

0

batampos– Laga Final turnamen Soeratin U-15 yang digelar oleh Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kepri diwarnai aksi kericuhan. Kericuhan ini melibatkan pemain Kepri Belia FC dengan PS Patriot Batam 55 saat pertandingan di Stadion Gelora Sri Tribuana, Dompak, Selasa (19/11) kemarin.

Dalam kericuhan tersebut, satu pemain dari tim Patriot tumbang dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit, karena diduga menerima pukulan dari pemain lain. Saat ini, permasalahan tersebut masih ditelusuri oleh Asprov PSSI Kepri selaku penyelenggara.

BACA JUGA: Deltras Rekrut Top Scorer Piala Soeratin

Ketua Panitia Pelaksana, Bambang menyampaikan tidak mengetahui secara pasti, pemicu dugaan pemukulan yang terjadi saat pertandingan berlangsung. Yang jelas, kata dia pertandingan itu berlangsung panas.

“Kondisi (kericuhan) memang di lapangan. Untuk kronologis kejadian memang kita belum tahu,” kata Bambang, Rabu (20/11).

Ia menerangkan, satu pemain Patriot Batam 55 bernama Auva sempat dirawat di RSUD Tanjungpinang, karena mengalami kesakitan bagian rahan. Sementara fisik lainnya, dalam kondisi baik.

Ketua Panitia Pelaksana turnamen Soeratin U-15, Bambang. F. Mohamad Ismail/BATAM POS

Ia juga belum bisa memastikan, apakah pemain tersebut dipukul atau tidak. Sebab dalam video yang beredar, aksi pemukulan sama sekali tidak kelihatan. Dalam video itu, kata dia korban memang tumbang dipinggir lapangan setelah berbenturan dengan pemain lain.

“Ya nanti diselesaikan atau mediasi antara Kepri Belia FC dengan PS Patriot Batam 55. Nanti akan kita lakukan rapat, untuk memastikan apakah kejadian (pemukulan) ini benar atau tidak,” tambahnya.

Jika terbukti ada pemukulan antar pemain tersebut, PSSI Kepri akan memberikan sanksi yang tegas. Namun, ia mengaku sanksi pemain yang nekat melakukan pemukulan itu akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu.

“Jika ada bukti terjadi pemukulan akan kita sanksi. Sanksinya nanti akan kita rapatkan lagi. Usai kericuhan, pertandingan tetap lanjut dimenangkan Kepri Belia dengan skor 1-0,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Artikel PSSI Kepri Investigasi Dugaan Pemukulan Pemain pada Laga Final Soeratin U15 pertama kali tampil pada Olahraga.

Debat Kedua Pilkada Batam Batal, Tim ASLI Klarifikasi Sejumlah Isu

0
Sekretaris Tim Pemenangan Koalisi ASLI, Dewi Socowati bersama kuasa hukum memberikan keterangan di Rumah Pemenangan calon Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra ( ASLI), Rabu (20/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pembatalan debat kedua Pilkada Batam menjadi polemik di tengah masyarakat, menimbulkan berbagai spekulasi tentang penyebabnya. Tim pemenangan paslon nomor urut 01, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (ASLI), memberikan klarifikasi terkait rumor yang beredar.

Perwakilan dari tim pemenangan ASLI, Endang Dewi Socowati, menegaskan bahwa pembatalan debat kedua murni keputusan KPU Batam. Ia menjelaskan, bahwa ketidaksepakatan antar paslon menjadi alasan utama debat tidak dilanjutkan.

“Di berbagai tahapan kampanye, rakor, dan proses menjelang debat, kedua paslon selalu dilibatkan melalui LO. Ketika tidak ada kesepakatan, kami menghormati keputusan KPU,” ujarnya, saat konferensi pers, Rabu (20/11).

Kata dia, timnya sempat menyampaikan kekhawatiran kepada KPU terkait potensi kericuhan jika debat kedua digelar. Meski begitu, tidak ada tekanan dari pihaknya untuk membatalkan debat.

“Kami hanya meminta KPU mempertimbangkan kembali perlunya debat kedua,” katanya.

Persoalan Tatib Debat

Dewi juga menyoroti tata tertib (tatib) yang dianggap bermasalah. Salah satu poin yang menjadi keberatan adalah larangan membawa alat elektronik di atas podium.

“Tatib ini tidak ada dasarnya dan kajiannya tidak komprehensif. Kami mempertanyakan alasan pelarangan tersebut. Jika dikhawatirkan sebagai alat komunikasi, kenapa tidak ada penjelasan yang jelas dari KPU?” ujar dia.

Ia menyebut, larangan ini seakan diarahkan ke paslon 01, terutama setelah debat pertama yang menurutnya kurang persiapan. Sebagai respons, tim ASLI mengusulkan agar tidak ada alat elektronik maupun catatan apapun yang dibawa ke podium oleh paslon.

“Jika itu tidak disepakati, kami memilih tidak mengikuti debat,” katanya.

Dewi turut mengkritik KPU yang dinilai tidak konsisten dalam memutuskan tatib debat. Di mana awalnya, KPU menawarkan kembali ke tatib awal sesuai juknis.

“Namun, kami merasa persoalannya bukan hanya soal tatib, melainkan inkonsistensi yang menunjukkan KPU tidak punya pegangan prinsip,” ujar Dewi.

Klarifikasi Kehadiran Anggota DPRD Saat Rakor

Joko, anggota tim pemenangan ASLI lainnya, menanggapi isu kehadiran dua anggota DPRD Batam dalam rapat koordinasi (rakor) sebelum debat. Ia membenarkan hal itu, namun membantah telah melakukan intervensi.

“Benar, saya hadir sebagai LO didampingi Anang Adhan dan Anwar Anas (dua anggota DPRD Batam). Namun, kehadiran mereka hanya mendampingi saya, tanpa ada intervensi apapun,” kata Joko.

Tim ASLI pun menyatakan kesiapan melanjutkan debat kedua asalkan KPU mempersiapkannya dengan matang dan profesional. Akan tetapi, dengan situasi yang terjadi, mereka meminta agar semua pihak menghormati keputusan yang telah diambil.

“Kami berharap KPU dapat menunjukkan independensi dan konsistensi dalam setiap tahapan Pilkada, demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Dewi. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Debat Kedua Pilkada Batam Batal, Tim ASLI Klarifikasi Sejumlah Isu pertama kali tampil pada Metropolis.

Nelayan Karimun Divonis 17 Tahun Penjara Bersama WNA Malaysia

0
Tiar, nelayan asal Karimun divonis 17 tahun penjara bersama warga negara Malaysia Vijaya Raghavan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (20/11). F.Yashinta/Batam Pos

batampos – Tiar, nelayan asal Karimun divonis 17 tahun penjara bersama warga negara Malaysia Vijaya Raghavan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (20/11). Vonis hukuman untuk keduanya lebih ringan 3 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 20 tahun penjara.

Pimpinan sidang, hakim Willy Irdianto menegaskan kedua terdakwa yakni Tiar dan Vijaya terbukti sah dan menyakinkan bersalah dalam perkara narkotika. Yang mana, keduanya terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 UU Narkotika no 35 tahun 2009, yakni tentang menjadi perantara atau pemufakatan jahat dalam penyaluran narkotika di wilayah Indonesia.

“Perbuataan terdakwa tak ada alasaan pemaaf dan pembenar, sehingga sudah seharusnya dihukum sesuai dengan amar putusan,” tegas Willy.

Menurut Willy, hal memberatkan perbuataan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasaan narkotika. Sedangkan hal meringankan terdakwa menyesali, punya tanggungan keluarga dan berjanji tak akan mengulangi.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vijaya dan Tiar dengan masing-masing 17 tahun penjara. Menjatuhkan denda Rp 4,7 miliar yang apabila tak dibayar maka diganti pidana 6 bulan,” sebut Willy.

Atas putusan itu, terdakwa yang didampingi LBH Suara Keadilan langsung berkonsultasi. Kemudian menyatakan menerima putusan tersebut. Tiar, nelayan yang sama sekali tidak bisa mendengar tampak kebingungan usai putusan tersebut. Namun penasehat hukum menjelaskan terdakwa menerima putusan hakim.Sedangkan jaksa Abdullah pikir-pikir

Vijaya Raghavan, Warga Negara Malaysia dan Tiar nelayan asal Karimun dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Arfian saat sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/10). Keduanya diduga sebagai sindikat peredaran narkotika antar negara dengan barang bukti satu kilogram sabu.

Sebelumnya,Tiar, seorang nelayan asal Karimun menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam karena telah menjemput narkotika jenis sabu dari perbatasaan Indonesia-Malaysia atau OPL. Proses persidangan terdakwa Tiar cukup menarik perhatian pengunjung.

Hal itu dikarenakan terdakwa Tiar tak bisa mendengar meski sudah menggunakan alat bantu dengar. Majelis hakim bahkan jaksa jaksa harus bersuara keras untuk bisa menjalin komunikasi dengan Tiar. Hasilnya, terdakwa juga tidak mendengar, padahal agenda persidangan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Muhammad Arfian.

Tiar tertangkap dari pengembangan perkara Vijaya WN Malaysia yang telah terlebih dahulu ditangkap polisi atas kepemilikan 1 kilogram sabu. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Nelayan Karimun Divonis 17 Tahun Penjara Bersama WNA Malaysia pertama kali tampil pada Metropolis.

Disdik Batam Ingatkan, Jangan Bebankan Murid di Hari Guru

0
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto. (F.Arjuna)

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan seluruh pihak sekolah untuk tidak membebankan murid dalam kegiatan peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto mengatakan segala bentuk pungutan tidak diperbolehkan.

“Tidak ada pungutan untuk menyambut Hari Guru. Kami dari Dinas tidak membenarkan adanya pungutan,” ujarnya, Rabu (20/11).

Ia juga mengimbau agar sekolah tidak mewajibkan murid memberikan kado atau hadiah kepada guru sebagai bentuk apresiasi.

Menurutnya, penghargaan terhadap guru seharusnya bersifat sukarela dan tidak menjadi beban bagi siswa.

“Imbauan kami jelas, guru tidak boleh memberatkan murid. Penghargaan itu tidak perlu diminta. Apalagi moto kita, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” kata Tri.

Tri menambahkan, meskipun pemberian tanda terima kasih oleh murid kepada guru diperbolehkan, hal tersebut tidak boleh bersifat wajib.

“Boleh saja jika murid ingin memberikan tanda terima kasih, tetapi tidak boleh menjadi kewajiban, apalagi jika sampai memberatkan murid,” katanya.

Dengan imbauan ini, Disdik Kota Batam berharap peringatan Hari Guru dapat menjadi momentum yang bermakna tanpa memberikan tekanan atau beban kepada para siswa. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

 

Artikel Disdik Batam Ingatkan, Jangan Bebankan Murid di Hari Guru pertama kali tampil pada Metropolis.

Prabowo Diputuskan Tidak Melanggar dalam Video Dukungan ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

0
Bawaslu RI menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar netralitas karena mengampanyekan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Serentak 2024, Rabu (20/11). (Folly Akbar/Jawapos)

batampos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar netralitas dalam kasus video dukungan terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi – Taj Yasin. Putusan itu diambil usai Bawaslu melakukan kajian.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, dari hasil analisanya, video yang diunggah oleh akun Instagram @Ahmad Luthfi official memiliki muatan kampanye. Namun Secara hukum, presiden diperbolehkan kampanye.

Hal itu berdasarkan pasal 70 ayat 22 UU Pilkada juncto Putusan MK nomor 52/2024 dan PP 32 tahun 2018. Di situ disebutkan, Presiden dapat berkampanye dengan syarat tidak menggunakan fasilitas negara dan dilakukan di saat cuti atau hari libur.

Dari penelusuran Bawaslu, pembuatan video dilakukan Prabowo dilakulan pada hari Minggu 3 November 2024 atau pada hari libur. “Sehingga tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan,” ujarnya di Kantor Bawaslu RI, Rabu (20/11).

Bagja mengatakan, dalam melakukan kajian Bawaslu telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Baik penyelenggara hingga para ahli. Dengan putusan tersebut, Bagja berharap polemik soal video Prabowo bisa diakhiri. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Prabowo Diputuskan Tidak Melanggar dalam Video Dukungan ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin pertama kali tampil pada News.