Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2562

Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November Ditetapkan sebagai Libur Nasional

0
Presiden RI Prabowo Subianto. (Istimewa)

batampos – Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Hari Libur Nasional pada 27 November yang bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Adapun, penetapan hari libur nasional pada hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tertuang dalam Keppres Nomor 33 Tahun 2024.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024,” bunyi diktum kesatu Keppres 33/2024.

Keppres terkait hari libur nasional pada 27 November 2024 yang bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, ditandangani Presiden Prabowo pada Kamis (21/11) kemarin. “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum kedua.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan bahwa 27 November yang merupakan hari pencoblosan Pilkada 2024. sebagai sebagai libur nasional.

“Jadi sekali lagi, dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia ini, maka resmi hari Rabu nanti (27/11) adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara,” kata Tito di Gedung Kemenko PMK, Jumat (22/11).

Tito menjelaskan, keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo sejak 21 November 2024. “Dasarnya adalah untuk memberikan hak pilih, menjamin hak pilih masyarakat dengan adanya peliburan tersebut,” pungkasnya. (*)

Artikel Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November Ditetapkan sebagai Libur Nasional pertama kali tampil pada News.

Deklarasi REMANIS, Masyarakat Nias Satu Suara Dukung Amsakar-Li Claudia

0
Amsakar Achmad ( tiga dari kiri) saat hadir pada acara REMANIS di hall SP Plaza, Batuaji, Jumat (22/11) sore,

batampos – Hujan deras yang mengguyur Kota Batam tidak menghalangi antusiasme masyarakat yang hadir dalam deklarasi dukungan yang tergabung Relawan Masyarakat Nias (REMANIS) kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (ASLI). Acara yang digelar di Hall SP Plaza, Batuaji, Jumat (22/11) sore, berlangsung meriah.

Sebagai bentuk penghormatan, Amsakar Achmad menerima penyematan Rompi Baju Adat Nias, ‘Baru Oholu’. Simbol ini melambangkan kedekatan dan rasa hormat masyarakat Nias terhadap sosok Amsakar Achmad.

Suasana semakin semarak dengan pertunjukan budaya khas Nias, seperti atraksi lompat batu (Hombo Batu), yang mencerminkan keberanian dan semangat gotong-royong masyarakat Nias.

Ketua REMANIS ASLI, Utusan Sarumaha, menyampaikan komitmen penuh REMANIS untuk mendukung dan memenangkan pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra dalam Pilwalkot Batam 2024.

“Deklarasi ini adalah bukti nyata dukungan kami kepada pasangan ASLI. Kami yakin, kepemimpinan mereka akan membawa Batam menuju kemajuan yang lebih pesat,” tegas Utusan Sarumaha.

Amsakar Achmad, dengan penuh rasa syukur, menyampaikan apresiasinya kepada Masyarakat Batam asal pulau Nias atas dukungan yang diberikan.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan dari REMANIS. Kehadiran masyarakat Nias yang membersamai kami menjadi kekuatan besar untuk terus melangkah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dukungan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari Masyarakat Nias, merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan visi besar untuk Batam di masa depan.

“Kami sadar, membangun Batam tidak bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak, termasuk masyarakat Nias, yang memiliki peran strategis dalam menjadikan Batam sebagai pusat perekonomian yang lebih maju,” tambah Amsakar.

Pada kesempatan yang sama, REMANIS juga menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 1, Ansar Ahmad dan Nyanyang Harris Pratamura.

Deklarasi ini mencerminkan soliditas dan komitmen masyarakat Nias untuk berperan aktif dalam menentukan arah masa depan Batam dan Provinsi Kepulauan Riau. Dukungan yang kuat ini menjadi sumber energi baru bagi pasangan ASLI dan SAYANG untuk terus maju meraih kemenangan dalam Pilkada 2024. (*/adv)

Artikel Deklarasi REMANIS, Masyarakat Nias Satu Suara Dukung Amsakar-Li Claudia pertama kali tampil pada Metropolis.

Masyarakat 37 Titik Kampung Tua Sepakat Menangkan ASLI dan SAYANG

0
Warga kampung tua mendukung ASLI – SAYANG

batampos – Ribuan masyarakat dari 37 Kampung Tua memadati salah satu gedung pertemuan di MTC Nongsa, Jumat (23/11) malam. Masyarakat berkumpul guna memberikan dukungan kepada Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura pada Pilgub Kepri dan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra pada Pilwako Batam.

Dukunga tersebut ditandai dengan pemakaian tanjak kepada calon. Tak hanya itu, mereka juga disuguhi kesenian melayu dari tarian, pantun hingga nyanyian Melayu.

“Kami masyarakat Kampung Tua hadir memberikan dukungan Ansar Ahmad-Nyanyang untuk Kepri dan Amsakar Achmad-Li Claudia untun Kota Batam,” ucap Ketua Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB), Machmur Ismail.

Ia menyebutkan, seharusnya lebih banyak lagi yang akan hadir. Namun kondisi hujan dan banjir, seperti di Batuaji membuat sebagian besar masyarakat Kampung Tua tidak sampai di lokasi.

“Banjir ini salah satu masalah, yang kami akan harapkan pemimpin yang kami dukung untuk mengatasinya, ” ujarnya.

Sejumlah perwakilan masyarakat juga menyampaikan harapan kepada para calon, mereka meminta agar legalitas Kampung Tua menjadi hal yang akan diselesaikan saat kelak terpilih.

Amsakar dalam sambutannya, menyebutkan, khusus pasangan ASLI sejatinya sudah melakukan kesepakatan perihal harapan masyarakat Kampung Tua dan upaya memenangkan ASLI.

“Mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan dan komitmen yang kita bangun dapat kita laksanakan,” harap dia.

Sementara itu, Ansar Ahmad menyebutkan, persoalan Kampung Tua sejatinya akan lebih muda diatasi jika ada lineritas antara level pemerintahan. Maka dari itu, ia meminta dukungan dari masyarakat Kampung Tua.

“Persoalan pertama terkait kampung tua adalah kepastian hukum, ini penting demi menjamin masa depan anak dan cucu kita semua,” ucapnya.

Kedua, ia menyebutkan tidak ada ruang kampung tua menjadi pihak yang termarjinal. Ia berjanji untuk turun tangan menata kampung tua agar semakin hebat ke depan.

“Kita berkomitmen menata kampung tua dengan sebaik baiknya. Orang dari Singapura dan negara lain (wisatawan) yang merindukan masa lalu maka kampung tua hadir sebagai penunjang,” pungkasnya. (*/adv)

Artikel Masyarakat 37 Titik Kampung Tua Sepakat Menangkan ASLI dan SAYANG pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemko Batam Percepat Penurunan Angka Stunting untuk Mendukung Target Nasional

0
Sekda Batam, Jefridin Hamid. (F.Arjuna)

batampos – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, membahas Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Kota Batam 2024. Hal ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting, sejalan dengan arahan nasional.

“Pentingnya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat,” kata dia, Jumat (22/11).

Ia menyebutkan penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan tugas bersama untuk mewujudkan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.

Baca Juga: Pengiriman Logistik Pilkada 2024 ke PPK Sagulung, Cuaca Tak Menentu Jadi Tantangan

Stunting adalah tanggung jawab bersama. Ini menjadi bagian dari tugas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan.

“Lurah dan camat harus berperan aktif, dengan dukungan semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa upaya percepatan penurunan angka stunting telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting nasional turun hingga 14% pada tahun 2024. Untuk mencapai target ini, diterapkan berbagai strategi, seperti penyusunan rencana aksi, penguatan tata kerja, hingga pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala.

Jefridin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batam untuk terus mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai ASN, kita ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah. Ini adalah amanah yang harus kita jaga dengan melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan sebaik mungkin,” ujarnya.

Baca Juga: Masyarakat Simpang Dam Lega, Aktivitas Perjudian dan Narkoba Mulai Hilang di Kampung Aceh

Ia juga mengapresiasi keberhasilan Kota Batam yang sebelumnya mendapatkan dukungan fiskal atas upayanya dalam penanganan stunting.

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa kerja sama lintas sektor serta fokus pada kebijakan publik yang tepat dapat memberikan hasil positif bagi pembangunan daerah.

“Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan generasi yang lebih sehat dan masa depan yang lebih cerah,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Pemko Batam Percepat Penurunan Angka Stunting untuk Mendukung Target Nasional pertama kali tampil pada Metropolis.

Belum Ada Kajian Naskah Akademik, Pemekaran 12 Desa Baru di Anambas Belum Terealisasi Tahun Ini

0
Dwi Arief Laksono. f.ihsan

batampos – Pemekaran 12 desa yang diprakarsai oleh Pemerintah Pusat di Kabupaten Anambas sudah dipastikan belum akan tercapai pada tahun ini.

Semulanya, tim survei dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bakal turun ke lapangan sebelum akhir tahun. Karena, belum ada kajian Naskah Akademik (NA) terpaksa tim urung datang ke Anambas.

BACA JUGA: 2 Kecamatan Baru di Karimun Diusulkan Jadi Lokpri ke BNPP

Untuk melengkapi persyaratan akhir yakni kajian NA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Anambas menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melaksanakan kajian pemekaran 12 desa.

Kepala Bidang Penataan, Kerjasama dan Pemberdayaan Anambas, Dwi Arief Laksono membenarkan hal ini. Ia menjelaskan untuk tahapan kajian, pihaknya telah berkordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa menjelang tim kajian turun ke lapangan.

“Tim kajian dari UGM ini juga selaras dengan mereka (Dirjen Bina Pemdes). Karena mereka saat ini ada kajian juga mengenai desa bersama UGM. Biar cepat juga terlaksanakan,” ujar Arief, Jum’at, (22/11).

Arief mengungkapkan awalnya anggaran kajian pemekaran desa tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 dikarenakan Dirjen Bina Pemdes belum memberikan petunjuk.

“Alhamdulillah, setelah kita rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Komisi I DPRD Anambas, mereka setuju untuk memberikan anggaran kajian ini sebesar Rp 200 juta,” terang Arief.
.
Setelah mendapatkan kepastian soal anggaran, Dinas PMD berharap pemekaran desa akan terealisasi pada 2025 mendatang.

“Kajian yang dilakukan UGM paling cepat 45 hari. Dari hasil kajian itu kita presentasikan ke Kemendagri dan BNPP,” tutur Arief.

Adapun 12 desa pemekaran usulan dari Pemkab Anambas yaitu Air Nanap, Pulau Langan, Mampok Timur, Sedanau, Tarempa Tengah, Tarempa Pesisir Utara, Luap.

Kemudian, Gunung Kahwe, Muntai, Tanjung, Mubur Kecil, Harung Hijau dan Palah. (*) 

Reporter : Ihsan Imaduddin

Artikel Belum Ada Kajian Naskah Akademik, Pemekaran 12 Desa Baru di Anambas Belum Terealisasi Tahun Ini pertama kali tampil pada Kepri.

Dukung Makan Bergizi Gratis, Mensos Kerahkan 33 Ribu Pendamping

0
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

batampos – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG). Salah satunya dengan menyiagakan pendamping sosial untuk men-support tenaga teknis lapangan.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) seusai menggelar koordinasi di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Kamis (21/11).

’’Kami punya 33 ribu pendamping PKH, juga punya 26 ribu tagana. Ada pula 6 ribu TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, Red). Mereka ini tersebar di seluruh Indonesia dan siap menyukseskan program Badan Gizi Nasional,” tuturnya.

Apabila kebutuhan SDM masih diperlukan, dia pun memastikan para kelompok penerima manfaat (KPM) bisa diberdayakan. ’’Prinsipnya, kami siap berkolaborasi mendukung dan menyukseskan program ini,” sambungnya.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengapresiasi komitmen Kemensos tersebut. Dia berharap sinergi dengan Kemensos dapat mempercepat suksesi program MBG yang dilaksanakan mulai Januari tahun depan.

’’Saat ini pun, sebetulnya kami secara langsung sudah berkolaborasi dengan para pendamping yang dimiliki Kemensos. Di lapangan, kami sudah bekerja dengan tagana dan pendamping PKH membantu kami,” ujarnya. (*)

Artikel Dukung Makan Bergizi Gratis, Mensos Kerahkan 33 Ribu Pendamping pertama kali tampil pada News.

Jambret Kalung Pejalan Kaki, Agung Divonis 2 Tahun Penjara

0
Ilustrasi persidangan (hukumonline)

batampos – Agung Ramadhani, terdakwa pencurian dengan kekerasan divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri Batam, kemarin. Ia dinilai terbukti melakukan penjambretan kalung emas seorang pejalan kaki.

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim Yuanne, bahwa perbuataan Agung terbukti sah dan menyakinkan bersalah. Hal itu dipertimbangkan berdasarkan pertimbangan saksi dan barang bukti dipersidangan, termasuk keterangan terdakwa.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tegas hakim Yuanne, Jumat (22/11).

Baca Juga: Diteriaki Maling dan Kejar-kejaran dengan Buser, 2 Kurir Sabu Ditangkap

Menurut Yuanne, hal memberatkan perbuataan terdakwa karena telah merugikan korban. Sedangkan hal meringankan terdakwa menyesali.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka menjatuhkan pidana terhadap Agung Ramadhani dengan 2 tahun penjara,” kata Yuanee.

Hukuman itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan jaksa 3 tahub penjara. Atas putusan itu terdakwa Agung menerima, sedangkan jaksa pikir-pikir.

Baca Juga: Hendak Melarikan Diri ke Jakarta, Penganiaya Mantan Kekasih Diciduk Polisi

Diketahui, Agung nekat menjambret kalung milik Adi, seorang pejalan kaki. Aksi jambret itu dilakukan Agung secara tiba-tiba saat melihat korban berjalan seorang diri dengan kalung emasnya. Ia kemudian mengikuti korban dan menarik paksa kalung emas.

Korban sempat terseret hingga akhirnya kalung putus. Setelah berhasil menjambret, kalung itu dijual seharga Rp 3 juta untuk kebutuhan hidup. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Artikel Jambret Kalung Pejalan Kaki, Agung Divonis 2 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

UMK 2025 Kota Tanjungpinang Bakal Dibahas usai Pilkada 2024

0
Kadisnaker Tanjungpinang, Efendi. f.ismail

batampos– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanjungpinang, masih belum melakukan pembahasan terkait nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tanjungpinang, Kepri. Belum dibahasnya UMK tersebut disebabkan belum adanya keputusan Upah Minimum Regional (UMR) dari pusat.

Pembahasan UMK Tanjungpinang sendiri, diperkirakan akan dilakukan setelah berlangsungnya Pilkada serentak, pada 27 November mendatang. Sehingga, ia tidak bisa memastikan kapan UMK ini disahkan.

BACA JUGA: UMK 2025 Tanjungpinang Diprediksi Naik, Pembahasan Tunggu Juknis Pusat

“Mungkin pembahasan (UMK) setelah Pilkada 2024. Menunggu suasana tentram, setelah pemilihan,” kata Kadisnaker Tanjungpinang, Efendi kepada Batam Pos, Kamis (21/11).

Sejauh ini, UMR yang digesa dari Kemnaker memang belum ditetapkan. Sehingga, pihaknya masih menunggu putusan dari pemerintah pusat tersebut, untuk pembahasan dan menentukan nilai UMK Tanjungpinang.

Tahun sebelumnya, penetapan UMK biasanya memang dilakukan di pertengahan November. Sementara untuk UMK tahun 2025, penetapannya bakal ngaret, mengingat lambannya pengesahan nilai UMR dan UMP.

“Biasanya memang pertengahan November. Namun, untuk tahun ini kita masih menunggu dan pembahasannya dilakukan setelah Pilkada,” tambahnya.

Kendati demikian, kata Efendi nilai UMK Tanjungpinang 2025 bakal mengalami kenaikan, dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp3.402.429. Namun, ia mengaku belum bisa memastikan berapa nilai kenaikan terhadap UMK 2025.

Kenaikan UMK juga tergantung dengan kondisi daerah. Seperti angka inflasi dan lain sebagainya. “(Setiap tahun) biasanya memang naik, tapi berapa angkanya kita juga tidak tahu. Karena memang tidak bisa diprediksi,” pungkasnya.

Sementara Kepala Disnakertrans Kepri, Mangara M Simarmata menegaskan bahwa pembahasan UMP Kepri di tunda hingga selesai Pilkada 2024. Selain itu, belum dibahasnya UMP disebabkan adanya Putusan MK terkait gugatan pekerja.

“UU Tersebut ada perubahan, khususnya sektor pengupahan. Maka regulasi pengupahan harus disesuaikan dengan putusan tersebut. Menunggu regulasi dari Kemnaker yang baru,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel UMK 2025 Kota Tanjungpinang Bakal Dibahas usai Pilkada 2024 pertama kali tampil pada Kepri.

6 TPS Pilkada 2024 di Tanjungpinang Rawan PSU dan PSSU

0
Proses PSU di TPS yang ada di Kelurahan Pinang Kencana saat Pemilu 2024, Sabtu (24/2). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Kepri mengklaim, hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 yang ada di Ibu Kota Provinsi Kepri masuk dalam kategori rawan.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya sudah melakukan identifikasi, terkait kerawanan di 323 TPS. Dari hasil identifikasi, hampir semua TPS masuk dalam kategori rawan.

“Tetapi sebagian besar masuk dalam kategori rawan ringan. Pemetaan kerawanan ini berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi TPS rawan,” kata Yusuf, Kamis (21/11).

BACA JUGA: Debat Terakhir Pilwako Selesai, KPU Tanjungpinang Ajak Masyarakat Hadir di TPS Saat Pencoblosan

Dari hasil pemetaan, setidaknya terdapat enam TPS yang rawan mengalami Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU). Kemudian terdapat dua TPS yang rawan terjadinya intimidasi terhadap petugas penyelenggara Pilkada 2024.

Sementara ratusan TPS lainnya, adanya rawan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih Pindahan (DPTb), Pemilih Tidak Terdaftar (DPK), logistik Tidak Memadai, rawan bencana, hingga TPS rawan karena dekat dengan lembaga pendidikan.

“Identifikasi ini berdasarkan sejumlah indikator strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan Pemilu,” tambah Yusuf.

Untuk mengantisipasi, Bawaslu menyatakan sudah menyusun sejumlah strategi pencegahan yang komprehensif. Seperti, mengintensifkan patroli pengawasan di TPS rawan. Selain itu, Bawaslu Tanjungpinang juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kita harap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Artikel 6 TPS Pilkada 2024 di Tanjungpinang Rawan PSU dan PSSU pertama kali tampil pada Kepri.

Polisi Kembali Serahkan BAP Kasus Tersangka Hasan ke Jaksa

0
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Samsul Sahubauwa. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Penyidik Satreskrim Polres Bintan kembali menyerahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pemalsuan surat lahan dengan tersangka mantan Camat Bintan Timur, yang saat ini menjabat Kadiskominfo Kepri, Hasan ke Kejaksaan Negeri Bintan.

“Berkasnya sudah diserahkan kembali ke Jaksa,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024).

Penyidik terus berupaya melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa. Dalam penyerahan kembali berkas ke jaksa, dia mengatakan, penyidik menyertakan keterangan dari pihak Pemerintah Provinsi Riau terkait SK Gubernur Riau tahun 1991.

BACA JUGA: Aliansi Wartawan Kepri Minta Gubkepri Copot Hasan dari Kadiskominfo Kepri 

Dalam keterangan itu, arsip SK Gubernur Riau tahun 1991 sudah tidak ada.

Sementara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Samsul Sahubauwa membenarkan, pihaknya telah menerima kembali berkas kasus dugaan pemalsuan surat lahan dengan tersangka Hasan.

“Berkas diterima hari ini dan diteruskan ke jaksa peneliti untuk diteliti lagi apakah sudah dipenuhi atau tidak,” kata Samsul ditemui di kantor Kejari Bintan, Bintan Buyu, Jumat (22/11/2024) siang.

Dia enggan mengungkapkan terkait materi, apakah petunjuk yang diminta jaksa peneliti sudah dipenuhi atau tidak oleh penyidik.

Namun Samsul menegaskan, penyidik dan jaksa peneliti terus berkoordinasi terkait kasus ini. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Polisi Kembali Serahkan BAP Kasus Tersangka Hasan ke Jaksa pertama kali tampil pada Kepri.