Perampok sadis bernama Rian Setiawan, 31 mengaku berpura-pura menjadi karyawan pengantar paket barang saat melakukan perampokan. Untuk memenuhi hasratnya mempunyai uang dan keinginan menikah dengan gadis pujaan, Rian pun tak berpikir panjang untuk melakukan kejahatan.
***

Saat beraksi melakukan perampokan, Rian tega menghajar korbannya hingga babak belur. Rian yang telah kehilangan akal, merampok barang berharga milik seorang perempuan tua berusia 71 tahun.
Kepada polisi, Rian Setiawan juga mengaku hasil kejahatan berupa rampasan ponsel, dua cincin emas dan gelang emas milik korban itu ia jual. Setelah dijual dan menghasilkan uang jutaan rupiah, ia gunakan uang tersebut untuk modal mengadu nasib dengan bermain judi.
Untuk memenuhi keinginannya menikah dan punya banyak uang, Rian yang berasal dari Tambelan ini, mengaku menyusun rencana jahat. Ia menemukan ide untuk melakukan perampokan. Berpura-pura menjadi pengantar paket.
BACA JUGA: Perampok Intai Rumah Nenek Maimunah Sebelum Melancarkan Aksi Kejahatannya
Kepada polisi, Rian yang pengangguran ini, mengaku menyewa rumah kontrakan atau kamar kos di Gang Pulau Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Kamar kos itu tidak jauh dari rumah korban yaitu Maimunah.
Di kamar kos itu, Rian menyusun rencana jahat untuk merampok Maimunah. Ia memantau gerak-gerik korban sehari-hari dan memantau suasana rumah korban dari kejauhan.
Setelah beberapa waktu menyusun rencana jahat, Rian akhirnya menemukan ide. Ia berpura-pura menjadi pengantar paket barang. Mendapatkan ide tersebut, Rian bergerak sesuai rencana. Ia memantau keseharian korban dan mengintai suasana rumah korban.
Setelah sekian lama mengintai, Rian akhirnya menemukan waktu yang tepat. Ia pun menjalankan rencana jahat dengan berpura-pura mengantar paket saat korban berada di rumah sendirian.
Saat itu, korban usai menunaikan ibadah salat Magrib sekitar pukul 18.30 WIB. Rian menggunakan motornya menuju rumah korban. Ia pun mengetuk pintu rumah korban dengan berpura-pura mengantar paket. Korban membukakan pintu rumah. Rian pun langsung beraksi.
Saat itu, Rian langsung masuk ke dalam rumah dengan memaksa. Ia langsung merampas gelang emas milik korban. Korban yang renta itu melawan mempertahankan haknya.
Rian kehilangan akal karena korban melawan. Ia pun mencekik korban lalu menghajar korban hingga babak belur. Korban kemudian terduduk pingsan di belakang pintu rumah. Rian langsung mengambil dua cincin emas dari jari korban dan merampas ponsel korban.
Rian kemudian melarikan diri membawa hasil rampokannya dan meninggalkan korban keadaan tak berdaya. Rian langsung pulang ke kamar kosan mengemas barang-barangnya, kemudian menghilang dari Gang Pulau Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
Rian yang merupakan mantan penjaga gudang dan mantan honorer di salah satu Puskesmas di Tambelan ini, kemudian hidup dalam pelarian sebagai buronan yang paling dicari pihak kepolisian.
Saat pelariannya, Rian hidup dalam ketakutan. Hal itu karena perbuatannya yang tega menghajar korban seorang perempuan lanjut usia. Kejahatannya itu juga membuat masyarakat tak terima karena Rian tega menghajar korban yang renta itu.
Selama lebih kurang dua bulan menjadi buronan, Rian akhirnya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat bersembunyi di sebuah rumah Jalan Karet Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Tanjungpinang, Jumat (11/10) sore.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Budi Santosa, mengatakan berkat penyelidikan dengan metode Scientific Crime Investigation, polisi akhirnya berhasil mengungkap tempat persembunyian dan menangkap pelaku.
Kapolresta menjelaskan, sebelum beraksi, pelaku memang telah merencanakan perampokan itu dengan berpura-pura menjadi pengantar paket. Pelaku merencanakan aksi kejahatan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, biaya nikah dan bermain judi daring (online).
“Pelaku ini terdesak dan tega menghajar korban karena korban sempat melawan,” kata Kapolresta, Senin (14/10).
BACA JUGA: Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pelaku Rampok Nenek Maimunah
Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali berbuat kejahatan. Selama dua bulan pelariannya, korban hidup dalam ketakutan akibat perbuatannya melakukan perampokan dan penganiayaan korban.
“Setelah beraksi sekitar bulan Agustus 2024 dan membuat heboh, pelaku ini ketakutan karena perbuatannya,” ungkap Budi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan, setelah melakukan pencurian dengan kekerasan, pelaku kemudian kabur. Pelaku berpindah-pindah tempat tinggal di Tanjungpinang dan Bintan.
“Selama pelariannya, pelaku selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk bersembunyi dari kejaran polisi,” ungkap Agung.
Saat interogasi, jelas Agung, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku tak berkutik saat ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di sebuah rumah Jalan Karet Tanjungpinang.
Saat penangkapan, sambung Agung, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk aksi kejahatannya.
“Pelaku menjual ponsel, cincin emas dan gelang korban melalui media sosial. Kami baru menemukan HP (ponsel) korban. Untuk cincin dan gelang emas, kami masih melakukan pengembangan,” jelas Agung.
Kasat menegaskan, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara atas aksi kejahatan yang dilakukan pelaku.
“Pelaku kami tahan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Kasat.
Terpisah, anak korban Maimunah yakni Pratama, 40 mengapresiasi pihak kepolisian karena telah berhasil menangkap pelaku perampokan di rumahnya.
Menurut Pratama, meskipun pelaku tidak tertangkap, ia mengaku telah ikhlas, namun bersedih dengan apa yang telah dialami oleh ibu tercinta. Meskipun begitu Pratama telah memaafkan perbuatan pelaku.
“Ya kami, pihak keluarga sudah ikhlas dengan apa yang terjadi. Untuk pelaku agar dihukum setimpal dengan perbuatannya dan sesuai hukum,” harapnya.
Pratama dan pihak keluarga berharap, tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami ibunya. Mengingat selama ini suasana Tanjungpinang yang terbilang aman dan kondusif dari tindak kejahatan.
“Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini di Tanjungpinang,” harap Pratama. (*)
Reporter: Yusnadi




batampos – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Anambas nomor urut 1, Rusli Effendi-Johari (RJ) mendapat dukungan penuh dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.




