Salah satu kapal yang diduga menyedot pasir laur dari perairan Indonesia ditangkap KKP
batampos– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap 2 kapal berbendera Malaysia di Perairan Batam. Kapal ini diduga melakukan aktivitas penyedotan pasir laut ilegal.
Dua kapal yang ditangkap yakni Zhou Shun 9 dan Yang Cheng 6. Selain kapal, petugas juga mengamankan 29 Anak Buah Kapal (ABK), terdiri dari 2 orang WNI, dan 27 WN Thiongkok.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan 2 kapal tersebut ditangkap pada Rabu (9/10). Saat itu, pihaknya bersama Menteri Kelautan dan Perikanan berpapasan dengan kapal.
“Kapal ini terindikasi ngisap pasir laut dan kami sudah lama memantau kapal ini. Hasil trecking kami, kapal ini di perbatasan dan kadang masuk di tempat kita (Perairan Batam),” ujarnya usai meninjau kapal.
Ia menjelaskan dari pemeriksaan terhadap kapal, tidak didapati dokumen resmi. Kemudian kapal tersebut mengangkut 10 ribu meter kubik pasir per kapal, dan rencananya akan dibawa ke Singapura.
“Kapal ini tidak ada dokumen. Yang ada dokumen nahkoda. Harusnya kapal ini ada dokumen, seperti mobil yang harus ada STNKnya,” katanya.
Dari keterangan nahkoda, penyedotan pasir tersebut dilakukan selama 9 jam setiap harinya. Mereka masuk ke Peerairan Batam mencapai 10 kali perbulannya.
“Bisa dibayangkan beroperasi berapa lama, dan berapa kapal seperti ini,” ungkap pria yang akrab disapa Ipunk ini
Ipunk menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tangkapan ini. Namun, ia memastikan KKP akan hadir untuk menertibkan serta menindak pelanggaran-pelanggaran seperti yang dilakukan 2 kapal ini.
“Saat ini kami tentukan dia sebagai azas praduga tak bersalah. Namun kami sudah punya sedikit alat bukti, dan kami kembangkan sejauh mana tingkat pelanggarannya,” ungkapnya.
Sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Victor Gustaaf Manoppo mengatakan kapal tersebut memang mempunyai fungsi penghisapan pasir di tengah laut.
“Sampai saat ini sesuai PP 26 belum ada satupun yang kita keluarkan izin. Secara regulasi untuk operasional kegiatan ini, Kementrian Kelautan dan Perikanan belum mengeluarkan izin,” katanya.
Menurut dia, dengan adanya kegiatan ilegal 2 kapal tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 223 Miliar per tahunnya. “Ini baru kerugian dari sumber daya kelautan yang dilakukan kapal ini saja,” tutupnya.
Joni, salah seorang ABK mengaku ia bersama rekannya memang melakukan penyedotan pasir di tengah laut. Namun, aktivitas tersebut dilakukan di Perairan Muar, Malaysia.
“Sudah 5 bulan bekerja. Ambilnya di Muar,” ujar pria asal Medan, Sumatera Utara ini.
Ia menjelaskan usai menyedit pasir, kapal tersebut selalu melalui Perairan Batam dengan tujuan Singapura.
“Kami melewati ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia). Untuk gaji saya 6 ribu Ringgit perbulannya,” tutupnya. (*)
Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutannya di acara BNI Investor Daily Summit di Jakarta, Rabu (9/10). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
batampos – DPR RI periode 2024-2029 memutuskan melakukan penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan menambah jumlah komisi menjadi 13. Komisi tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan, penambahan AKD baru dimaksudkan agar kerja-kerja di DPR semakin lebih efektif, menyusul rencana adanya penambahan pos kementerian di pemerintahan Prabowo, yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi,” kata Cucun kepada wartawan, Kamis (10/10).
Cucun mengatakan, DPR menyepakati Komisi menjadi 13 dari awalnya 11. Kemudian ada juga penambahan badan di DPR.
“Sudah dicatat juga dalam UU APBN kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR,” ucap Cucun.
Ia menjelaskan, DPR berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR pada 14 Oktober 2024. Cucun meyakini, semua AKD di DPR sudah terbentuk sebelum 20 Oktober, karena biasanya pihak pemerintah yang akan dilantik sudah memberikan kisi-kisi kepada DPR terkait nomenklatur kementerian.
“Pembentukan AKD pasti sebelum tanggal 20 Oktober. Kan akan dikirim juga ke DPR kisi-kisi nomenklatur yang akan dibikin di era kabinetnya Pak Prabowo. Jadi Pak Prabowo nanti tinggal umumkan personalnya siapa saja,” tegas Cucun.
Berikut daftar 13 komisi baru di DPR:
Komisi I
Pertahanan, Luar Negeri,dan Informatika
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Panglima TI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10. Dewan Pers
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP)
13. Lembaga Sensor Film (LSF)
Komisi II
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. Lembaga Administrasi Negara (ANI)
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
Komisi III
Penegakan Hukum
1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
Komisi IV
Pertanian, Kehutanan dan Kelautan
1. Kementerian Pertanian
2. Kementerian Kehutanan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Restorasi Gambut (BRGM)
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia
Komisi V
Infrastruktur dan Perhubungan
1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perumahan Rakyat
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Kementerian Transmigrasi
6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Komisi VI
Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha
1. Kementerian Perdagangan
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)
Komisi VII
Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi
1. Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pariwisata
3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf
4. Kementerian UMKM
5. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
6. Lembaga Penyiaran Publik RRI
7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI
8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
Komisi VIII
Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Sosial
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KP/AI)
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (PH)
Komisi IX
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
8. Badan Gizi Nasional
Komisi X
Pendidikan, Olah Raga, dan Riset
1. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi
2. Kementerian Pendidikan Tinggi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)
Komisi XI
Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Bank Indonesia (BI)
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
10. BUMN (PMN, Privatisasi)
Komisi XII
Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup
3. Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG)
Komisi XIII
Hukum dan HAM
1. Kementerian Hukum
2. Kementerian HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Komnas HAM
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPR
10. Sekretariat Jenderal DPD
11. Sekretariat Jenderal MPR
12. Sekretariat Kabinet
13. Kantor Staf Presiden (KSP)
Badan Anggaran
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL)
5. Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan
batampos – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui pembentukan 12 desa baru yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Anambas.
Selain itu, Kemendagri menunjuk Anambas sebagai daerah percontohan dalam pembentukan desa yang diprakarsai oleh Pemerintah Pusat.
“Selama ini belum ada pembentukan desa yang diprakarsai pusat. Makanya, Kemendagri menunjuk kita sebagai daerah percontohan,” ujar Kepala Bidang Penataan, Kerjasama dan Pemberdayaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Anambas, Dwi Arief Laksono, Rabu, (9/10).
Arief menjelaskan selama ini pembentukan desa hanya dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun, untuk Anambas menggunakan persyaratan khusus yang diberikan Kemendagri yaitu pembentukan desa yang dimotori oleh 3 kementrian yaitu Kementrian Pariwisita, Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Kementrian Kelautan Perikanan.
“Kalau pakai syarat biasa, kita terkendala di jumlah penduduk. Karena syarat membentuk desa minimal 4 ribu penduduk serta 800 Kartu Keluarga (KK). Makanya kita langsung ke pusat dengan mengambil syarat khusus itu,” terang Arief.
Selama tahapan pembentukan desa, hanya BNPP yang serius karena Anambas merupakan daerah perbatasan.
Kemudian Arief mengungkapkan keuntungan dalam pembentukan desa yang diprakasai oleh pusat yaitu langsung menjadi desa definitif.
“Kalau pembentukan desa di daerah kan harus diawali desa persiapan setelah berjalan tiga tahun baru bisa jadi desa definitif. Kita sangat bersyukur kali ketika pusat setuju dengan usulan kita,” tutur Arief.
Saat ini, Pemkab Anambas sedang menunggu Kemendagri untuk turun langsung kelapangan dalam rangka memverifikasi calon desa.
“Ini tahapan terakhir, insya allah dalam waktu dekat tim akan turun. Setelah itu, agenda peresmian desa,” kata Arief.
Adapun 12 desa usulan dari Pemkab Anambas yaitu Air Nanap, Pulau Langan, Mampok Timur, Sedanau, Tarempa Tengah, Tarempa Pesisir Utara, Luap.
Kemudian, Gunung Kahwe, Muntai, Tanjung, Mubur Kecil, Harung Hijau dan Palah. (*)
Enam tersangka kasus tindak pidana narkoba diamankan di Mapolresta Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar/Batam Pos
batampos– Perempuan inisial NO ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang. Pasalnya ibu rumah tangga tersebut, nekat menjebak suaminya menggunakan narkoba jenis sabu.
Penjebakan dan rekayasa yang dilakukan oleh NO bersama kekasih gelapnya yakni AN terbongkar, setelah Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, menangkap keduanya di Jalan Sei Jang Tanjungpinang, Jumat (4/10) lalu.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Budi Santosa, mengatakan penangkapan dua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.
Saat penyelidikan dan pemeriksaan, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang memang menemukan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dari tangan dua pelaku.
“Hasil penyelidikan dan konfrontir di lapangan, ternyata kasus ini hanya rekayasa. Dua pelaku negatif narkoba,” kata Budi didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Rio Siado Sianturi di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (10/10).
Menurut Kapolresta, kasus tersebut sengaja direkayasa oleh pelaku NO. Ia mengajak kekasih gelapnya AN, untuk menjebak suaminya yakni S. Saat penyelidikan, terdapat kejanggalan. Informasi yang diberikan kepada polisi sangat tepat. Sehingga timbul kecurigaan polisi.
“Pelaku NO tersebut sengaja mencari alasan supaya diceraikan suaminya. Tapi dengan cara tidak benar dan dengan cara meletakkan narkoba di rumahnya agar suaminya ditangkap,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Rio Siado Sianturi menambahkan, selain NO dan AN, pihaknya juga menangkap empat pelaku yang diduga pengedar narkoba inisial IF, RK, FN dan IA.
Awalnya, kata Rio, pihaknya menangkap IF di Jalan Brigjen Katamso Tanjungpinang, Kamis (19/9). Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti lima paket sabu. IF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RK.
Polisi kemudian menangkap RK di Kampung Bangun Rejo Tanjungpinang. Dari tangan RK, polisi menyita 16 paket sabu berat sekitar 35 gram.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menangkap FN di kawasan Kelurahan Batu 9 Tanjungpinang. Polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu berat 43,85 gram.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan. Hasilnya polisi menangkap pelaku IA yang merupakan seorang mahasiswa di Batam, Sabtu (21/9). Dari tangan IA, polisi mengamankan dua paket sabu berat 55,24 gram.
“Dari pengakuan IA, barang bukti yang dimilikinya ditemukan di Pantai Pulau Rano Batam,” Ungkap Rio.
Saat ini, lanjut Rio, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan guna mengungkap pemasok sabu kepada para pelaku yang ditangkap.
“Barang bukti dalam kasus ini total lebih kurang 135 gram sabu, dua bong (alat hisap), lima ponsel dan dua unit motor,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini, dapat dijerat Pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 112 ayat 1 dan atau 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku ini terancam pidana 5 tahun penjara hingga 20 tahun penjara. (*)
Bea Cukai Batam memusnahkan barang ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2017-2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). (Bea Cukai Batam)
batampos – Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji, Kamis (10/10) pagi. Total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 16,4 miliar.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan sejak 2017-2024.
“Ini pemusnahan barang milik negara (BMN). Hari ini dilakukan seremonial, dan akan dilakukan bertahap selama seminggu ke depan,” ujarnya di lokasi.
Adapun barangnya berupa hasil tembakau dengan jumlah 13,5 juta batang atau senilai Rp 8,5 miliar, 7.354 minuman etil alkohol berbagai merek senilai Rp 4,7 miliar, elektronik dan ponsel 436 unit senilai Rp 1,1 miliar, baju bekas 2167 ball senilai Rp 700 juta.
Kemudian perlengkapan kapal Rp 240 juta, makanan dan minuman 2081 pcs senilai Rp 100 juta, VCD, kabel dan charger Rp 100 juta, spareparr kendaraan Rp 80 juta, air soft gun 74 unit Rp 68 juta, sex toys 12 pcs, dan perkakas rumah tangga senilai Rp 750 juta.
“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin incinerator dan dihancurkan dengan mesin penghancur, baik mesin shredding, chrysing, serta presing,” kata Zacky.
Ia menjelaskan barang yang dimusnahkan tersebut telah mendapatkan keputusan dari Menteri Keuangan. Tujuannya untuk menghilangkan fungsi utama dari barang tersebut agar tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh siapapun.
“Barang ini tidak bisa digunakan, tidak dapat dimaanfaatkan, dihibahkan, tidak memiliki nilai ekonomis, dilarang ekspor dan impor, serta barang-barang yang tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ungkapnya.
Dengan adanya pemusnahan ini, kata Zaky, BC Batam bersama instansi lainnya akan terus berkomitmen menindak barang ilegal yang masuk atau melalui Batam
“Kita tidak hanya fokus penerimaan negara saja, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal ini. Dan diharapkan ada efek jera dengan pelanggaran serupa,” tutupnya. (*)
General Manager PT ASDP Batam, Hermin Wilkis, F. Azis Maulana/Batam Pos
batampos – PT ASDP Batam saat ini tengah melakukan perbaikan pada server website dan aplikasi tiket online Ferizy. Hal ini berdampak pada layanan pembelian tiket secara daring, yang untuk sementara waktu dialihkan ke sistem manual.
General Manager PT ASDP Batam, Hermin Wilkis, menjelaskan bahwa gangguan tersebut terjadi karena adanya peningkatan layanan pada server yang berdampak di seluruh Indonesia.
“Iya, kemarin sempat ada gangguan dan perbaikan server pada sistem aplikasi, yang mengakibatkan akses layanan terganggu. Oleh karena itu, kami sementara mengalihkan layanan pembelian tiket ke manual,” ujar Hermin, Kamis (10/10).
Hermin menambahkan bahwa pembelian tiket secara online akan kembali dibuka setelah proses perbaikan server selesai. Namun, belum ada batas waktu pasti kapan layanan online tersebut dapat kembali normal.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berharap para pengguna jasa dapat bersabar dan memahami situasi yang sedang terjadi,” tambahnya.
Keluhan dari para pengguna jasa mulai muncul akibat gangguan tersebut. Arya, calon penumpang yang hendak menuju Tanjunguban, Bintan, mengaku kesulitan membeli tiket melalui aplikasi Ferizy yang tidak dapat diakses.
“Rencana kami mau berangkat kerja ke Tanjunguban, tapi ternyata aplikasi Ferizy tidak bisa diakses. Jadi, terpaksa kami kembali membeli tiket secara manual,” ungkap Arya.
Pengguna jasa berharap ASDP segera memperbaiki layanan tiket online ini. Menurut mereka, pembelian tiket secara daring tidak hanya mempermudah proses transaksi tetapi juga membantu mengurai antrean di loket tiket.
“Masalahnya tidak ada pemberitahuan sebelumnya, jadi pengguna jasa bingung. Kami harap ke depan layanan ini bisa lebih baik,” kata Joni, warga Bintan.
Pihak ASDP Batam memastikan bahwa layanan manual sudah dioptimalkan seperti sediakala untuk memastikan pengguna jasa tetap dapat dilayani dengan baik selama perbaikan berlangsung.
Meski demikian, pengguna diharapkan terus memantau informasi terbaru terkait pembukaan kembali layanan online melalui pengumuman resmi dari pihak ASDP. (*)
Warga Palestina yang terluka atau tewas dalam pemboman Israel di Jalur Gaza selatan dibawa ke rumah sakit Nasser di Khan Yunis, Selasa (9/7). F. TALEB/AFP
batampos – Sebuah rumah sakit di Jalur Gaza utara meminta masyarakat internasional untuk turun tangan menghentikan perintah evakuasi Israel terhadap fasilitas rumah sakit itu di tengah gempuran mematikan di wilayah tersebut.
Pada Selasa (8/10), tentara Israel memerintahkan pasien dan staf medis di Rumah Sakit Kamal Adwan untuk mengosongkan fasilitas tersebut dalam waktu 24 jam.
Perintah serupa juga dikeluarkan untuk rumah sakit Indonesia dan Rumah Sakit Al-Awda di Gaza utara.
“Kami memohon kepada komunitas internasional untuk turun tangan guna menghentikan perintah evakuasi ini,” kata direktur RS Kamal Adwan, Hussam Abu Safiya, dalam sebuah pesan video pada Kamis (10/10).
Dia memperingatkan bahwa evakuasi rumah sakit tersebut akan “berarti kematian bagi delapan anak yang dirawat di fasilitas ini.”
“Rumah sakit kami bisa berhenti beroperasi karena ancaman evakuasi yang terus berlanjut dan kekurangan bahan bakar,” katanya, menambahkan.
Tentara Israel melanjutkan serbuan militer hari kelima di Jalur Gaza utara pada Kamis, di tengah pengepungan ketat di wilayah tersebut, menurut saksi mata.
Israel mengeklaim bahwa serangan tersebut bertujuan untuk mencegah kekuatan Hamas bangkit kembali di Gaza utara.
Israel terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza setelah serangan oleh kelompok perjuangan Palestina, Hamas, tahun lalu, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.
Sudah lebih dari 42.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, kehilangan nyawa dan lebih dari 97.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Serangan Israel telah membuat hampir seluruh penduduk Jalur Gaza mengungsi di tengah blokade yang berlangsung lama hingga menyebabkan krisis makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel di Mahkamah Internasional kini menghadapi tuntutan genosida atas tindakannya di Gaza. (*)
Artis Sandra Dewi bersaksi di sidang suaminya, Harvey Moeis terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan timah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos – Sandra Dewi tidak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah pada izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah. Sebab, ia mengaku selalu ditanya oleh anaknya terkait keberadaan sang ayah yang juga suaminya, Harvey Moeis.
Hal itu saat tim penasihat hukum mempertanyakan perasaan anak-anaknya, lantaran Harvey Moeis kini tidak lagi berada di rumah.
“Kan sekarang Pak Harvey enggak ada di rumah, anak-anak pernah tanya enggak kepada Bu Sandra? Panggilannya apa? Papa? ‘Papa ke mana?’ Gitu, nanya enggak?” tanya penasihat hukum di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
“Nanya,” ungkap Sandra.
Sontak pertanyaan itu membuat Sandra Dewi menangis. Ia mengaku lantaran anaknya laki-laki, sehingga tidak biasa mengajak anaknya bermain.
“Karena memang anak saya laki-laki, jadi saya tidak terlalu bisa mengajak anak saya untuk main bersama,” ucap Sandra Dewi sambil menahan tangis.
Sandra menyatakan bahwa anaknya memang sangat dekat dengan sang ayah, Harvey Moeis. Tak heran, anaknya kerap bertanya terkait keberadaan Harvey Moeis.
“Jadi, memang anak saya sangat dekat dengan suami saya, anak saya selalu bertanya ‘papa di mana? Kenapa enggak anterin sekolah lagi? Kenapa tidak mengajak mereka untuk bermain bersama lagi?’,” ungkap Sandra.
“Karena suami saya juga yang menyuapi anak-anak saya, menemani anak-anak saya tidur,” sambungnya.
Sandra menyatakan, dirinya terpaksa membohongi anaknya bahwa sang ayah, Harvey Moeis sedang menjalani wajib militer alias Wamil.
“Saya bilang ke anak-anak saya, ‘papa wamil. Jadi, enggak bisa ketemu dulu,” tutur Sandra Dewi.
Mendengar pernyataan itu, penasihat hukum merasa heran, apa singkatan dari Wamil.
“Papa lagi Wamil? Wajib militer?” telisik penasihat hukum.
Sandra mengamini bahwa singkatan dari Wamil itu merupakan wajib militer. Menurutnya, anaknya yang menyukai Boyband Korea mengetahui singkatan dari Wamil.
“Karena anak saya tahunya BTS, Yang Mulia, BTS itu orang Korea, jadi, tahu mereka tahu orang Korea itu Wamil, BTS itu, jadi, saya bilang ‘papa ini lagi wamil’,” urai Sandra Dewi.
Menurut Sandra, anaknya mengetahui dan memaklumi tidak adanya sang ayah lantaran sedang Wamil. Namun, anaknya tetap selalu mempertanyakan keberadaan sang ayah.
“Percaya, cuma setiap hari ditanya, tiap hari berdoa supaya Wamil-nya cepat-cepat selesai dan cuma nanya, kapan bisa bertemu dengan suami saya, karena memang anak-anak saya sepertinya lebih dekat dengan suami saya,” tegasnya.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis didakwa atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Harvey Moeis didakwa terkait posisinya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moeis disebut diuntungkan senilai Rp 420 miliar bersama Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Harvey Moeis sebagai perwakilan PT RBT berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung. Perusahaan smelter itu yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa. Perbuatan Harvey Moeis itu sepengetahuan petinggi PT RBT, yakni Suparta selaku direktur utama dan Reza Andiransyah selaku direktur pengembangan usaha.
Masing-masing perusahaan itu menyetor besaran uang pengamanan yang berbeda, dari USD 500 sampai dengan USD 750 untuk setiap ton bijih timah. Uang itu dikumpulkan dalam bentuk seolah-olah corporate social responsibility (CSR) PT RBT.
Selain itu, Harvey Moeis juga didakwa pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Petugas BP3MI mendata Pekerja Migra Indonesia yang dipulangkan dari negara Malaysia saat tiba di Pelabuhan Batamcenter, Kamis (10/10). Jumlah PMI yang dipulangkan sebanyak 88 orang. F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri dalam tahun ini sudah memulangkan 756 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Para korban ini dikembalikan ke kampung halamannya.
Kepala BP3MI Provinsi Kepri, Kombes Imam Riyadi Mengatakan para korban ini merupakan hasil penindakan pihaknya dan instansi TNI-Polri.
“Ada 405 PMI dicegah oleh TNI-Polri dan diungkap pelakunya, sedangkan kami 351 orang dicegah dan kembalikan ke daerah asal,” ujarnya di Mapolda Kepri.
Selain menggagalkan keberangkatan korban, BP3MI Provinsi Kepri dalam tahun ini juga menerima 2035 PMI yang dideportasi dari Malaysia.
“Besok (Kamis) kami juga akan menerima 88 orang yang dideportasi dari Johor Baru,” katanya.
Ia menjelaskan Kepri hingga saat ini merupakan jalur utama pengiriman PMI ilegal. Bahkan, para pelaku kini mengubah modus operandinya untuk mengelabui petugas.
“Ini yang terus kita selidiki dan pelajari,” tegasnya.
Sementara Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Dony Alexander mengatakan dalam tahun ini pihaknya sudah mengungkap 6 kasus, dengan total pelaku 7 orang.
“Modusnya berubah. Dulu rekrutmen berkelompok dan sekarang bergerak tidak berkelompok dengan identitas palsu,” katanya.
Dengan masih banyaknya kasus PMI ilegal ini, Dony mengimbau masyarakat untuk bekerja keluar negeri dengan persyaratan yang lengkap.
“Kita ingin warga kita yang bekerja ke luar negeri selalu aman dan hak-haknya terpenuhi,” tutupnya. (*)
Kondidi jalan Dang Merdu Batubesar Nongsa dekat Rumah Sakit Bhayangkara rusak parah dan amblas sehingga mengkhawatirkan bagi pengua jalan yang melintas di jalan tersebut, Kamis (10/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Kondisi jalan Dang Merdu Kelurahan Batubesar Nongsa atau tepatnya di dekat RS Bhayangkara Polda Kepri semakin mengkhawatirkan, Kamis (10/10). Dimana kondisi jalan yang sudah rusak karena amblas, kembali longsor hingga memakan lebih setengah badan jalan.
Amblasnya jalan yang padat dilalui warga itu terjadi pada Selasa (8/10), saat hujan turun deras. Pembatas jalan sebagai petanda jalan rusak pun ikut masuk ke dalam lubang jalan besar.
Saat ini, pengendara semakin was-was dengan kondisi jalan tersebut. Apalagi ada bagian retak di tengah jalan yang dikhawatirkan bisa kembali longsor. Warga yang melintas pun seperti bertaruh nyawa dengan kondisi jalan yang amblas di ketingian sekitar 4 meteran.
Siti, warga sekitar mengakan kondisi jalan kembali amblas pada Selasa sore. Saat itu hujan turun deras yang membuat jalan yang sudah rusak kembali amblas.
“Dua hari lalu, longsor lagi saat hujan deras, pembatas jalan pun terseret ke dalam,” ujar Siti.
Menurut Siti, aktifitas pengendara di jalan tersebut cukup padat. Apalagi, jalan tersebut kerap dilalui lori hingga truk fuso berukuran besar, yang diduga menjadi jalan semakin cepat rusak.
“Lalu lalang lori, jadi kondisi jalan yang sudah rusak tidak kuat. Khawatir kalau tak diperbaiki segera semakin rusak,” imbuhnya.
Masih kata Siti, sebelumnya jalan tersebut sempat membuat seorang pengendara luka-luka karena masuk ke dalam jalan amblas. Ia khawatir, jalan tersebut akan kembali memakan korban kalau tetap diabaikan.
“Dulu pernah ada korban, jangan sampai ada korban lagi,” kata Siti.
Sementara, Kabid Dinas Bina Marga Kota Batam Dohar belum bisa dikonfirmasi terkait kondisi jaln tersebut. Ia sempat mengatakan jalan tersebut akan diperbaiki, setelah jalan prioritas diselesaikan. Namun hingga jalan kembali amblas, belum
Ada tindakan apapun dari Dinas Bina Marga Kota Batam.
Sebelumnya, Ruas jalan dang merdu, BatuBesar, Nongsa, tepatnya tidak jauh dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri mengalami amblas dibagian sisi jalan (8/3) lalu. Situasi tersebut membuat pengendara khawatir ketika melintas terutama disaat turunya hujan membuat jalanan licin dan berlumpur
Seperti yang terlihat, kondisi jalan amblas cukup lebar. Mulai dari bahu jalan hingga sepertiga jalan. Diatas jalan amblas, hanya dibatasi dengan pembatas segitiga dan segi empat. Selebihnya, pengendara haruslah pandai-pandai melewati jalan yang hanya satu jalur itu untuk dilewati dua lajur.
Beberapa waktu lalu, terlihat juga oleh sejumlah pekerja. Bahkapengerjaann, sudah ada setengah batu miring yang dibangun. Namun sampai sekarang jalan yang telah amblas sejak awal Maret, tak juga diselesai diperbaiki. (*)