Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 264

Dua Kasus Pembunuhan Putri dan Bela Masuki Tahap Akhir, Polisi Targetkan Berkas Segera Dilimpahkan

0
Wilson alias Koko dan tiga tersangka pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini dikawal polisi saat melakukan rekonstruksi 97 adegan di mess agency Jodoh Permai, Kecamatan Batuampar, Batam, Kamis (15/1/2026). Foto. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Dua kasus pembunuhan terhadap perempuan muda yang menyita perhatian publik di Batam kini sama-sama memasuki tahap akhir penyidikan. Polsek Batuampar dan Polsek Lubuk Baja memastikan berkas perkara segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, menandai keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara yang mengguncang rasa keadilan masyarakat.

Untuk kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25), Polsek Batuampar menargetkan pelimpahan berkas perkara tahap I dalam waktu dekat. Kanit Reskrim Polsek Batuampar, M. Brata Ul Usna, mengatakan penyidikan telah rampung secara materiil. “Insyaallah minggu ini mau tahap satu,” ujarnya.

Kasus Putri bermula dari penyiksaan brutal di sebuah mess agency di Perumahan Jodoh Permai Blok D28, Batuampar, pada akhir November 2025. Korban diketahui mengalami penganiayaan berulang selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Polisi menetapkan empat tersangka, yakni Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah alias Mami, Putri Engelina alias Papi Tama, dan Salmiati alias Papi Charles, dengan peran berbeda dalam rangkaian kekerasan tersebut.

Baca Juga: Adegan ke-36 hingga 97 Ungkap Brutalnya Penyiksaan Dwi Putri oleh Wilson Cs

Motif pembunuhan terungkap berawal dari video rekayasa yang menggambarkan seolah-olah korban mencekik Anik. Video tersebut memicu emosi Wilson hingga berujung pada penganiayaan berat yang dilakukan secara bertahap dan sistematis. Untuk memperkuat konstruksi hukum, penyidik menggelar rekonstruksi pada 15 Januari 2026 dengan memperagakan 97 adegan di lokasi kejadian.

Kuasa hukum keluarga korban dari Hotman Paris 911, melalui Maya Rumanti, menegaskan rekonstruksi tersebut semakin memperjelas unsur pembunuhan berencana. “Rekonstruksi ini supaya peristiwa terang benderang dan tidak ada yang ditutupi. Unsur Pasal 340 KUHP sangat kuat dan harus dipertahankan,” ujarnya saat itu.

Sementara itu, kasus pembunuhan perempuan muda lainnya, Bela Yudela, yang ditangani Polsek Lubukbaja, juga memasuki tahap akhir penyidikan. Kapolsek Lubukbaja, Deny Langie, menyampaikan bahwa berkas perkara tersangka M Tegar Aditama hampir rampung. “Jika tidak ada kendala, dalam sepekan ini kami targetkan tahap I,” katanya, Jumat (6/2).

Dalam kasus Bela Yudela, penyidik telah melaksanakan seluruh rangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, tersangka, serta rekonstruksi terbuka di tempat kejadian perkara. Rekonstruksi memperagakan 37 adegan yang mengungkap korban meninggal akibat cekikan tersangka di kamar kosnya di kawasan Lubuk Baja.

Kapolsek Deny menjelaskan, hasil rekonstruksi memperkuat dugaan bahwa perbuatan tersangka bukan spontan semata, melainkan rangkaian tindakan yang mengarah pada pembunuhan berencana. Penyidik juga telah berkoordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan kelengkapan formil dan materiil berkas perkara.

Sebagai ringkasan, jasad Bela Yudela ditemukan membusuk di kamar kosnya pada Kamis (18/12) sore, ditutupi karpet, selimut, dan kasur. Temuan bercak darah di lokasi menguatkan dugaan kekerasan. Polisi menetapkan M Tegar Aditama sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dengan dua perkara besar ini sama-sama mendekati tahap penuntutan, kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan transparan. Keluarga korban di kedua kasus menaruh harapan besar agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, sehingga keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan dan menjadi pelajaran agar tragedi serupa tidak terulang kembali. (*)

Artikel Dua Kasus Pembunuhan Putri dan Bela Masuki Tahap Akhir, Polisi Targetkan Berkas Segera Dilimpahkan pertama kali tampil pada Metropolis.

Mazda Andalkan CX-5 Generasi Terbaru dan Mazda3 untuk Dongkrak Penjualan Global

0
Strategi baru andalkan Mazda CX-5 terbaru dan Mazda3 raup pasar. F. x.com/mazdaukpr.

batampos – Mazda Motor Corporation menempatkan Mazda CX-5 generasi terbaru sebagai salah satu pilar utama untuk memulihkan momentum penjualan sekaligus menjaga relevansi merek di tengah persaingan ketat segmen SUV global.

SUV crossover andalan Mazda tersebut baru saja mencatat tonggak penting dengan capaian lebih dari 5 juta unit produksi dan penjualan secara global hingga akhir 2025. CX-5 menjadi model ketiga dalam sejarah Mazda yang menembus angka tersebut, setelah Mazda323 dan Mazda3.

Pencapaian itu menegaskan peran strategis CX-5 sebagai tulang punggung volume penjualan Mazda. Model ini telah dipasarkan di lebih dari 100 negara dan wilayah, serta menjadi SUV terlaris Mazda di berbagai pasar utama.

Mazda juga telah meluncurkan generasi ketiga CX-5 di pasar Eropa pada pertengahan 2025. Sementara versi globalnya dijadwalkan menyusul ke Amerika Utara dan Jepang pada musim semi 2026.

Peluncuran tersebut diharapkan dapat memperkuat permintaan Mazda di segmen SUV yang semakin kompetitif. Selama bertahun-tahun, CX-5 menjadi kontributor utama penjualan sekaligus penjaga citra merek Mazda di kelas menengah.

Capaian lima juta unit juga menempatkan CX-5 sejajar dengan model legendaris Mazda lainnya, seperti Mazda3. Kedua model ini dinilai memiliki nilai strategis tinggi dalam portofolio global Mazda.

Pada generasi terbarunya, CX-5 mendapatkan sejumlah pembaruan, mulai dari desain yang lebih sporty hingga peningkatan kenyamanan dan kegunaan harian. Pembaruan tersebut mencakup ruang kabin yang lebih lapang serta sistem antarmuka manusia-mesin (HMI) terbaru.

Di sisi lain, Mazda terus memperbarui lini produknya, termasuk SUV dan kendaraan berteknologi hybrid. Pabrikan asal Jepang ini juga mulai mengintegrasikan teknologi elektrifikasi pada model-model masa depan sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

Melalui kombinasi model inti seperti CX-5 dan Mazda3, Mazda berharap dapat mempertahankan momentum pertumbuhan, terutama di tengah tren konsumen yang kini mencari kendaraan yang matang, nyaman, serta memiliki nilai jual kembali tinggi. (*)

Artikel Mazda Andalkan CX-5 Generasi Terbaru dan Mazda3 untuk Dongkrak Penjualan Global pertama kali tampil pada Lifestyle.

Hukuman Majikan Penyiksa ART Dipangkas, Roslina Kini Divonis 7 Tahun

0
Roslina saat sidang di PN Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Putusan banding perkara kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Batam mengubah peta hukuman, tapi tidak menghapus luka kasus yang sempat mengguncang publik.

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau memangkas hukuman majikan korban, Roslina, dari 10 tahun menjadi 7 tahun penjara. Sementara vonis terhadap terdakwa lain, Merliati Loru Peda, tetap dua tahun penjara.

Putusan banding itu keluar pada akhir Januari 2026. Aparat penegak hukum memastikan kedua terpidana tetap menjalani masa tahanan, dengan masa penahanan sebelumnya diperhitungkan sebagai bagian dari hukuman.

Baca Juga: Dua Terdakwa Penyiksaan Intan Divonis Berbeda: Roslina 10 Tahun, Merliyati 2 Tahun

Pengurangan hukuman Roslina menegaskan sikap majelis hakim tingkat banding yang mengubah amar putusan Pengadilan Negeri Batam.

Namun terhadap Merliati yang merupakan sepupu korban sekaligus bekerja sebagai ART di rumah yang sama, putusan tingkat pertama dikuatkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, mengatakan jaksa menerima putusan tersebut. Namun ruang upaya hukum masih terbuka jika pihak terdakwa mengajukan kasasi.

“Kalau terdakwa kasasi, jaksa juga kasasi. Kalau mereka menerima, jaksa juga menerima,” kata Priandi, Jumat (6/2).

Data pemberitaan juga menunjukkan vonis Roslina memang diturunkan dari 10 tahun menjadi 7 tahun, sementara terdakwa lain tetap divonis 2 tahun penjara.

Kasus ini mencuat setelah korban, Intan Tuwa Negu, diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis selama hampir satu tahun sebelum akhirnya terungkap pada Juni 2025.

Dalam proses persidangan sebelumnya, korban mengungkap berbagai bentuk penyiksaan. Ia mengaku dipukul, dipaksa melakukan tindakan merendahkan martabat, hingga dipaksa minum air kloset.

Penyidik juga menemukan barang bukti berupa catatan yang disebut “buku dosa”, berisi daftar kesalahan korban yang diduga kerap dijadikan alasan penganiayaan.

Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami luka fisik serius, malnutrisi, serta trauma psikologis mendalam.

Dalam proses hukum, kedua terdakwa dijerat Pasal 44 ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.

Pengadilan Negeri Batam sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Roslina dan 2 tahun penjara terhadap Merliati pada Desember 2025. Putusan itu kemudian berlanjut ke tingkat banding.

Putusan banding bukan akhir cerita. Jika salah satu pihak menempuh kasasi, perkara ini masih akan berlanjut ke Mahkamah Agung. (*)

Artikel Hukuman Majikan Penyiksa ART Dipangkas, Roslina Kini Divonis 7 Tahun pertama kali tampil pada Metropolis.

Kemarau Panjang, Usaha Penatu di Tanjunguban Kebanjiran Pelanggan

0
Pekerja Laundrybox tampak sibuk memilah baju-baju yang akan dicuci di tempat usaha, Jalan Permaisuri, Tanjunguban, Jumat (6/2). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Kesulitan air bersih akibat musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan membuat warga Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, lebih sering memanfaatkan jasa penatu untuk mencuci pakaian.

Kondisi tersebut justru membawa berkah bagi pelaku usaha penatu di kawasan Tanjunguban. Salah satunya dirasakan oleh usaha Penatu Laundrybox yang berlokasi di Jalan Permaisuri.

Operator Penatu Laundrybox, Kurnia, mengatakan jumlah pelanggan meningkat sejak pasokan air di rumah-rumah warga mulai berkurang akibat kemarau.

“Pelanggan yang sudah lama tidak datang, tiba-tiba kembali antar bajunya ke penatu karena di rumah tidak ada air,” ujar Kurnia, Jumat (6/2).

Menurut Kurnia, sebelum musim kemarau, lonjakan pelanggan biasanya hanya terjadi pada akhir pekan. Namun kini, pada hari biasa pun penatu tetap ramai.

“Kalau biasanya ramai itu Sabtu dan Minggu, bisa sampai buka 20 nota. Sekarang hari biasa bisa sampai sembilan nota, satu pelanggan bahkan ada yang sampai 11 kilogram,” katanya.

Meningkatnya jumlah pelanggan berdampak pada waktu pengerjaan cucian. Saat ini, pengambilan pakaian memerlukan waktu sekitar dua hari. Meski demikian, pihak penatu tetap menyediakan layanan ekspres dengan waktu pengerjaan sekitar lima jam.

Di sisi lain, usaha penatu juga ikut terdampak musim kemarau. Pasokan air dari PDAM yang berkurang membuat ketersediaan air di tempat penampungan tidak maksimal.

“Kalau sebelum kemarau air mengalir 24 jam, penampungan penuh. Sekarang tidak sampai penuh,” ujar Kurnia.

Ia mengaku sempat membeli air tangki seharga Rp 70 ribu per tangki untuk memenuhi kebutuhan operasional, namun biaya tersebut dinilai cukup memberatkan.

Sementara itu, salah seorang warga Tanjunguban, Nopi, mengaku lebih sering membawa pakaian kotor ke penatu sejak air sumur di rumahnya mulai berkurang.

“Di rumah sudah tidak ada air. Air yang ada dipakai untuk kebutuhan sehari-hari saja, jadi baju dibawa ke penatu,” kata Nopi. (*)

Artikel Kemarau Panjang, Usaha Penatu di Tanjunguban Kebanjiran Pelanggan pertama kali tampil pada Kepri.

Buka di K Square, The Palace Jeweler Jaminan Kualitas di Pasar Perhiasan Premium

0
Pasar perhiasan Batam kembali diramaikan oleh ekspansi pemain ritel nasional. The Palace Jeweler, merek perhiasan di bawah naungan Central Mega Kencana (CMK), membuka gerai barunya di K-Square Mall Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Pasar perhiasan Batam kembali diramaikan oleh ekspansi pemain ritel nasional. The Palace Jeweler, merek perhiasan di bawah naungan Central Mega Kencana (CMK), membuka gerai barunya di K-Square Mall Batam. Kehadiran gerai ini menjadi yang ke-84 secara nasional dan gerai ketiga di Batam.

Bagi perusahaan, pembukaan gerai ini bukan sekadar perluasan jaringan. The Palace menegaskan kembali strategi konsep 3T Terlengkap, Terjangkau, dan Terjamin yang menjadi identitas merek mereka di pasar perhiasan nasional.

General Manager The Palace Jeweler, Jelita Setifa, menilai Batam memiliki karakter pasar yang unik. Kota perdagangan bebas ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai destinasi barang mewah dengan harga relatif murah. Namun, menurut dia, persepsi harga murah tidak selalu sejalan dengan kualitas dan orisinalitas produk.

“Melalui gerai ketiga di K-Square Mall Batam, kami ingin menjadi solusi bagi masyarakat yang mencari perhiasan asli dengan kualitas yang terjamin,” ujar Jelita, Jumat (6/2).

Gerai K-Square mengusung konsep one-stop shopping megastore. Pelanggan dapat menemukan beragam produk dalam satu lokasi, mulai dari perhiasan berlian, emas, hingga batu mulia.

Untuk memeriahkan pembukaan gerai, The Palace menghadirkan berbagai program promosi.

Diskon perhiasan emas ditawarkan hingga 50 persen. Untuk koleksi berlian tertentu, tersedia potongan harga hingga Rp1 juta.

Perusahaan juga menawarkan harga perhiasan emas mulai Rp600 ribuan. Selain itu, terdapat program tebus murah perhiasan emas seharga Rp99 ribu bagi pengunjung yang menunjukkan tangkapan layar iklan The Palace.

Sebagai bagian dari strategi pemasaran, perusahaan menggelar program pembagian emas gratis serta aktivitas Snap dan Share yang memberikan kopi gratis bagi pelanggan yang berpartisipasi di area promosi.

The Palace menempatkan aspek kualitas sebagai fondasi utama. Perusahaan menjamin setiap produk memiliki standar kadar emas 24 karat, 18 karat, hingga 9 karat.

Seluruh produk juga disebut telah memenuhi standar nasional melalui sertifikasi SNI, serta sertifikasi internasional untuk beberapa kategori produk.

Standar minimal kadar emas 18 karat atau setara 75,5 persen mengacu pada SNI 8880:2020. Transparansi harga juga menjadi bagian strategi, dengan menampilkan harga pasar secara real-time melalui layar LED di seluruh gerai.

Dalam portofolio produk, The Palace menawarkan koleksi berlian bersertifikasi internasional GIA dengan rentang warna D hingga J dan tingkat kejernihan mulai dari Flawless hingga Very Slightly Included.

Selain berlian, tersedia pula batu mulia seperti sapphire, ruby, dan emerald. Untuk segmen pembeli pemula, perusahaan menghadirkan koleksi berlian MOELA yang dipasarkan mulai Rp888 ribu.

Produk perhiasan dan logam mulia The Palace juga dapat diakses melalui aplikasi Lakuemas, sebagai bagian dari strategi integrasi ritel offline dan digital.

Melalui ekspansi di Batam, The Palace berupaya memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama ritel perhiasan nasional.

Konsep 3T dinilai menjadi diferensiasi utama, terutama di pasar yang sensitif terhadap harga namun tetap menuntut jaminan kualitas. (*)

Artikel Buka di K Square, The Palace Jeweler Jaminan Kualitas di Pasar Perhiasan Premium pertama kali tampil pada Metropolis.

Pelabuhan Sepi, Warga Tionghoa Anambas Pilih Rayakan Imlek di Perantauan

0
KM Bukit Raya sedang bersandar di Pelabuhan Tarempa, Jumat (6/2). Kondisi penumpang terpantau sepi menjelang perayaan Imlek. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos

batampos – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 17 Februari 2026, arus penumpang di Kabupaten Kepulauan Anambas diprediksi tidak mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini berbeda dengan momen libur besar lain yang biasanya diikuti peningkatan jumlah penumpang.

Prediksi tersebut didasarkan pada tren beberapa tahun terakhir. Warga Tionghoa asal Anambas yang merantau ke luar daerah cenderung tidak pulang kampung saat Imlek, melainkan merayakannya di tempat mereka menetap.

Tokoh Tionghoa Anambas, Acia, mengatakan tradisi pulang kampung saat Imlek kini mulai berkurang. Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir, jumlah warga yang kembali ke Anambas untuk merayakan Imlek terus menurun.

“Sudah tiga tahun terakhir ini memang tidak ramai. Banyak warga kami memilih merayakan Imlek di perantauan seperti Batam dan Tanjungpinang,” ujar Acia saat ditemui di Pelabuhan Tarempa, Jumat (6/2).

Acia menjelaskan, salah satu faktor utama adalah karena banyak warga Tionghoa Anambas telah lama menetap di luar daerah. Sebagian besar dari mereka sudah berkeluarga, bahkan memiliki anak dan cucu di perantauan.

“Kondisinya sudah berbeda. Mereka lebih praktis merayakan Imlek di tempat tinggal sekarang bersama keluarga besar,” katanya.

Selain faktor keluarga, biaya dan waktu perjalanan juga menjadi pertimbangan. Perjalanan laut menuju Anambas yang cukup panjang dinilai melelahkan, terutama bagi warga yang sudah lanjut usia.

Menurut Acia, warga Tionghoa Anambas umumnya hanya pulang kampung pada momen tertentu saja, seperti keperluan adat atau kegiatan keagamaan khusus.

“Biasanya pulang kalau ada sembahyang arwah atau leluhur saja,” jelas Acia, yang saat itu hendak berangkat ke Batam untuk merayakan Imlek bersama anaknya.

Sementara itu, pantauan Batam Pos di Pelabuhan Tarempa menunjukkan aktivitas penumpang masih tergolong sepi. Meski perayaan Imlek tinggal menghitung hari, belum terlihat adanya peningkatan jumlah penumpang.

Saat KM Bukit Raya yang melayani rute Tarempa–Kijang, Kabupaten Bintan, bersandar di pelabuhan, jumlah penumpang tampak tidak banyak. Penumpang didominasi warga yang bepergian untuk urusan pekerjaan maupun keperluan pribadi ke Tanjungpinang dan Batam.

Petugas Pelabuhan Tarempa, Raihan, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan baik kapal Pelni maupun kapal ferry belum menunjukkan lonjakan penumpang menjelang Imlek.

“Penumpang memang masih sepi, baik kapal Pelni maupun kapal ferry. Menjelang Imlek ini belum ada peningkatan,” ujar Raihan.

Dengan kondisi tersebut, arus penumpang jelang Imlek di Kabupaten Kepulauan Anambas dipastikan masih landai. Fenomena ini mencerminkan perubahan pola perayaan Imlek, yang kini lebih banyak dirayakan bersama keluarga di perantauan dibandingkan pulang ke kampung halaman. (*)

Artikel Pelabuhan Sepi, Warga Tionghoa Anambas Pilih Rayakan Imlek di Perantauan pertama kali tampil pada Kepri.

Bisnis Sabu dari Balik Jeruji, Empat Narapidana Batam Divonis 7 Tahun Penjara

0
Adi Syahputra, Jhony Pranatal Nainggolan, Muhammad Ikram, dan Erik Chaniago saat sidang di PN Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Peredaran narkotika dari balik jeruji Lembaga Pemasyarakatan kembali terungkap. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang dipimpin hakim Watimena menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada empat narapidana yang terbukti bersekongkol mengedarkan sabu di dalam lapas, Kamis, (5/2).

Empat terdakwa tersebut ialah Adi Syahputra, Jhony Pranatal Nainggolan, Muhammad Ikram, dan Erik Chaniago. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat sebagaimana dakwaan kesatu jaksa penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa masing-masing selama tujuh tahun dan menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata hakim Watimena di ruang sidang.

Baca Juga: 4 Narapidana Kembali Disidang karena Edarkan Sabu di Dalam Lapas

Putusan itu lebih rendah dari ancaman maksimal pasal yang didakwakan. Meski demikian, keempat terdakwa langsung menyatakan banding atas vonis tersebut.

Dalam persidangan terungkap, sabu yang beredar di dalam lapas diperoleh dari luar dengan cara dilempar melewati pagar pada malam hari. Titik pelemparan dikomunikasikan melalui sambungan telepon seluler yang diakses lewat fasilitas wartel lapas.

Salah satu terdakwa mengakui pengiriman tersebut bukan yang pertama kali. Komunikasi dengan pemasok disebut berjalan lancar, termasuk pemberitahuan lokasi jatuhnya paket sabu.

Narkotika tersebut tidak hanya digunakan sendiri, tetapi juga dijual kepada sesama warga binaan. Dari setiap transaksi, para terdakwa mengaku memperoleh keuntungan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta yang kemudian dibagi sesuai kesepakatan.

Persidangan juga mengungkap latar belakang kriminal para terdakwa. Adi Syahputra sebelumnya pernah divonis lima tahun penjara dalam perkara penganiayaan.

Jhony Pranatal menjalani hukuman tiga tahun untuk kasus serupa. Adapun Muhammad Ikram dan Erik Chaniago saat ini tengah menjalani hukuman masing-masing 12 tahun dalam perkara narkotika.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut para terdakwa melakukan percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika di kamar Blok D4 Lapas Kelas IIA Batam pada Jumat, 11 Juli 2025. Kasus ini terungkap saat petugas lapas melakukan kontrol rutin dan mencurigai Adi Syahputra yang menggenggam satu paket sabu.

Dari lokasi yang sama, petugas kemudian menemukan tujuh paket sabu lainnya. Barang bukti tersebut diketahui berasal dari Jhony Pranatal yang bersama Muhammad Ikram patungan membeli sabu dari Erik Chaniago.

Sabu dengan berat total 0,88 gram itu kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan di dalam lapas. Hasil uji laboratorium memastikan barang bukti positif mengandung metamfetamin.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa juga menyertakan dakwaan alternatif Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama. (*)

Artikel Bisnis Sabu dari Balik Jeruji, Empat Narapidana Batam Divonis 7 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

Cuaca Panas, Ini Rekomendasi 5 Tempat Jus Buah Segar Favorit di Batam

0
Jus buah segar, nikmat di kala cuaca panas. F. instagram.com/grov.official/.

batampos – Jus buah segar alami kini menjadi pilihan favorit masyarakat Batam untuk melepas dahaga sekaligus menjaga kesehatan. Cuaca panas yang kerap melanda Kota Batam membuat minuman sehat tanpa pemanis buatan semakin diminati.

Sejumlah tempat jus dan smoothies menawarkan beragam menu berbahan buah segar yang cocok dikonsumsi sehari-hari, termasuk bagi masyarakat yang sedang menjalani pola hidup sehat atau diet.

Berikut lima tempat jus di Batam yang layak dikunjungi bagi pencinta minuman sehat:

1. Joomba Smoothies

Joomba Smoothies dikenal sebagai salah satu tempat yang menyediakan jus dan smoothies tanpa tambahan gula. Beragam menu berbahan buah segar tersedia untuk memenuhi kebutuhan nutrisi harian.

Lokasi: Mega Mall Batam Centre dan Bayfront Mall Batam.

2. Grov Bar

Grov Bar merupakan kafe yang fokus pada menu minuman sehat, termasuk jus buah segar. Tempat ini kerap menjadi pilihan bagi masyarakat yang sedang menjalani program diet.

Lokasi: Kios Mitra 2 Blok D No.7, Batam Centre.

3. Mama Apple Juice

Bagi pengunjung pusat perbelanjaan, Mama Apple Juice bisa menjadi pilihan. Tempat ini menawarkan berbagai varian jus segar tanpa gula tambahan.

Lokasi: Jalan Bunga Raya, Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

4. Boost Juice Bars

Nama Boost Juice Bars sudah tidak asing bagi pencinta jus dan smoothies. Gerai ini menyediakan banyak pilihan jus sehat dengan porsi cukup besar.

Lokasi: Grand Batam Mall dan Mega Mall Batam Centre.

5. Social Tropis

Mengusung konsep kafe kekinian, Social Tropis menghadirkan berbagai menu jus sehat yang cocok dikonsumsi sebelum maupun setelah berolahraga.

Lokasi: Ruko Vivo Square, Jalan Tiban I No.3 Kios 3, Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Beragam pilihan tempat jus buah segar di Batam ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin menerapkan pola hidup sehat di tengah cuaca panas. Pengunjung disarankan memastikan jam operasional sebelum berkunjung. (*)

Artikel Cuaca Panas, Ini Rekomendasi 5 Tempat Jus Buah Segar Favorit di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Rezeki Musiman Imlek: Harga Ikan Dingkis di Bintan Melonjak Tajam

0
Suasana jual beli ikan di Pasar Baru Tanjunguban, Bintan, pada Jumat (6/2/2026). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos — Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, ikan dingkis menjadi komoditas laut yang paling diburu di Kabupaten Bintan. Permintaan tinggi, terutama dari warga Tionghoa, membuat stok ikan dingkis di pasar tradisional cepat habis dan harganya melonjak tajam.

Di Pasar Baru Tanjunguban, sejumlah pedagang mengaku kehabisan ikan dingkis sejak pagi. Komoditas musiman tersebut ludes dibeli pembeli yang mencari ikan dingkis bertelur untuk keperluan sembahyang Imlek.

“Barusan habis,” kata Cece, salah satu pedagang ikan di Pasar Baru Tanjunguban.

Baca Juga: MBG Bintan Diperkuat, 12 SPPG Sudah Beroperasi dan Layani 34 Ribu Siswa

Hal serupa disampaikan Wandi, pedagang ikan lainnya. Ia mengatakan ikan dingkis yang tersedia di lapaknya sudah terjual, terutama yang memiliki telur.

“Pembeli biasanya cari dingkis yang ada telornya,” ujarnya.

Wandi menyebutkan harga ikan dingkis mengalami lonjakan signifikan. Jika sebelumnya dijual Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram, kini harganya mencapai sekitar Rp100 ribu per kilogram di pasar lokal.

Menurut dia, sebagian hasil tangkapan nelayan justru dijual ke penampung untuk dikirim ke Singapura dengan harga lebih tinggi. Untuk ukuran besar, ikan dingkis dihargai sekitar Rp250 ribu per kilogram, sementara ukuran sedang berkisar Rp180 ribu hingga Rp200 ribu per kilogram.

“Tahun lalu bahkan pernah tembus Rp1,5 juta per kilo kalau dijual ke Singapura,” katanya.

Selain tingginya permintaan jelang Imlek, pasokan ikan dingkis juga menurun akibat cuaca buruk. Angin kencang membuat banyak nelayan tidak melaut sejak Januari 2026.

Kondisi tersebut turut berdampak pada kenaikan harga sejumlah jenis ikan lainnya. Ikan sagai kini dijual sekitar Rp65 ribu per kilogram, sementara ikan selar naik menjadi Rp50 ribu per kilogram.

Pedagang lain, Udin, mengatakan ikan dingkis bertelur dijual Rp100 ribu per kilogram. Jika stok semakin langka, harganya bisa melonjak hingga Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per kilogram.

“Suplai berkurang karena nelayan jarang turun melaut sejak cuaca buruk,” katanya.

Baca Juga: Sambut Imlek 2026, Vihara Dharma Shanti dan PWI Bintan Salurkan Sembako ke Lansia

Ia menambahkan, harga ikan selar yang biasanya Rp35 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp50 ribu per kilogram. Ikan tongkol juga mengalami kenaikan dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogram.

Sementara itu, nelayan kini lebih banyak memburu ikan tenggiri karena memiliki nilai jual tinggi di Singapura, mencapai Rp180 ribu per kilogram.

“Untuk pasar lokal ada juga, tapi susah dijual karena harganya sudah tinggi,” ujar Udin.

Salah seorang nelayan, Bahir, mengaku telah menyimpan ikan dingkis di kelongnya untuk memenuhi pesanan warga Tionghoa.

“Ada lima ekor, tapi semuanya sudah ada yang pesan,” katanya.

Menurut Bahir, ikan dingkis yang paling dicari adalah yang bertelur. “Biasanya buat sembahyang Imlek, mereka khusus cari yang ada telornya,” ujarnya. (*)

Artikel Rezeki Musiman Imlek: Harga Ikan Dingkis di Bintan Melonjak Tajam pertama kali tampil pada Kepri.

Tokoh Masyarakat Pulau, Hasim, Desak Perusahaan Tanggung Jawab Penuh atas Pencemaran B3 di Dangas

0
KSOP Khusus Batam bersama PT Pertamina Port & Logistic menggelar tambahan oil boom sepanjang 200 meter di perairan Pulau Dongas, sebagai langkah pencegahan pencemaran laut akibat kandasnya Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera. Foto. KSOP Khusus Batam untuk Batam Pos

batampos – Tokoh masyarakat pulau di perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, Hasim, mendesak perusahaan pemilik kapal pengangkut limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) bertanggung jawab penuh atas pencemaran laut yang berdampak langsung pada kehidupan nelayan dan masyarakat pulau.

Hasim menegaskan pencemaran tersebut tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan laut biasa. Ia menilai insiden itu merupakan bentuk kelalaian perusahaan yang merusak ruang hidup masyarakat dan menghentikan mata pencaharian nelayan.

“Laut ini sumber hidup nelayan. Sekarang tercemar, nelayan tak bisa melaut, penghasilan hilang. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh, jangan setengah-setengah,” tegas Hasim, Jumat (6/2).

Baca Juga: Asuransi Rp5 Miliar Terungkap di Balik Pencemaran Limbah Hitam Laut Dangas

Ia menilai insiden kapal miring sulit diterima secara logika jika mengacu pada kapasitas kapal. Menurut dia, kapal pengangkut limbah tersebut memiliki kapasitas angkut hingga 400 ton, sementara muatan yang tercatat hanya sekitar 200 ton

“Kami menduga tidak semuanya tercantum dalam manifes. Ini patut dicurigai ada kelebihan muatan. Perusahaan tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis,” ujarnya dengan nada keras.

Menurut Hasim, dampak pencemaran tidak hanya dirasakan nelayan pemilik kapal, tetapi seluruh masyarakat pulau yang menggantungkan hidup dari laut, termasuk nelayan tradisional, pencari hasil laut, hingga Suku Laut. Sejak insiden tersebut, warga tidak berani melaut karena khawatir hasil tangkapan tercemar dan tidak bisa dijual.

“Ini bukan hanya soal hari ini. Kalau laut rusak bertahun-tahun, anak cucu kami mau hidup dari apa?” katanya.

Hasim juga menolak jika tanggung jawab perusahaan hanya sebatas pernyataan siap mengganti rugi. Ia menegaskan harus ada mekanisme yang jelas, pendataan korban yang transparan, serta kepastian waktu pembayaran dan pemulihan lingkungan.

“Jangan cuma janji dan bicara asuransi. Kami mau bukti nyata. Laut harus dipulihkan dan masyarakat diganti rugi secara adil,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah daerah, DPRD Batam, dan aparat penegak hukum mengawal kasus ini secara serius, termasuk mengusut dugaan pelanggaran pelayaran dan standar keselamatan pengangkutan limbah B3.

“Kalau terbukti ada kelalaian, proses hukum harus jalan. Jangan masyarakat pulau terus jadi korban sementara perusahaan bebas begitu saja,” ujar Hasim.

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam mencatat dampak pencemaran cukup serius. Dari total muatan, sekitar 120 ton limbah minyak hitam jatuh ke laut. Sekitar 75 persen telah berhasil diamankan, sementara sisanya masih dalam proses penanggulangan.

Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, IP, menyebut limbah minyak hitam berpotensi merusak ekosistem laut dalam jangka panjang.

“Terumbu karang yang terdampak membutuhkan waktu pemulihan paling cepat tiga tahun. Ekosistem laut secara keseluruhan juga membutuhkan waktu yang tidak singkat,” ujarnya.

DLH bahkan merekomendasikan pembatasan aktivitas wisata di kawasan terdampak guna mencegah kerusakan lanjutan selama proses pemulihan.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPRD Kota Batam, terungkap sekitar 100 jumbo bag berisi limbah minyak hitam jatuh ke laut akibat insiden kapal tersebut. KSOP Batam juga menyampaikan adanya temuan awal berupa ruang terbuka di badan kapal yang menyebabkan air masuk hingga kapal miring dan karam.

Pihak perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada nelayan serta melakukan pemulihan lingkungan. Namun masyarakat pulau menegaskan komitmen itu harus diwujudkan secara nyata dan menyeluruh.

Komisi III DPRD Batam menyatakan akan terus mengawal proses pemulihan lingkungan, pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak, serta penegakan hukum atas kasus pencemaran limbah B3 di perairan Dangas. (*)

Artikel Tokoh Masyarakat Pulau, Hasim, Desak Perusahaan Tanggung Jawab Penuh atas Pencemaran B3 di Dangas pertama kali tampil pada Metropolis.