Jumat, 10 April 2026
Beranda blog Halaman 2694

Germas Hidup Sehat Jadi Agenda Utama Dinkes

0
germas
Pertemuan koordinasi mitra untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat di Ballroom Planet Holiday Hotel, Batuampar, Senin (30/9).
F. Arjuna/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), mengadakan pertemuan koordinasi mitra untuk mendukung pelak-sanaan Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat. Acara ini berlangsung di Ballroom Planet Holiday Hotel, Batuampar, Senin (30/9) dan dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan sekolah, universitas, yayasan, dan perusahaan di Batam.

Pertemuan ini membahas kemitraan di bidang kesehatan, rencana tindak lanjut, dan penandatanganan komitmen bersama. Diskusi mengenai berbagai persoalan kesehatan juga menjadi agenda utama.

Ketua Tim Kerja Kemitraan Direktorat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Ira Oktaviana, menyatakan bahwa kegiatan ini penting karena melibatkan berbagai mitra potensial di Batam untuk berkolaborasi dalam mendukung upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan.

”Kegiatan ini luar biasa karena bukan hanya pertemuan, tetapi ajakan bagi semua mitra untuk berkolaborasi dalam mendukung kesehatan. Prinsip kita adalah mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar Ira.

Ia menekankan bahwa Batam, sebagai daerah industri, memiliki potensi besar untuk mendukung upaya ini, termasuk melalui program ”Sekolah Sehat” dan ”Kampus Sehat.”
Monitoring dan evaluasi dianggap penting untuk mengukur keberhasilan program ini. Peran institusi pendidikan sangat krusial dalam memonitor dan melakukan evaluasi karena kapasitas penelitian yang dimiliki.

”Mapping (pemetaan) isu kesehatan yang dibahas sangat penting untuk menetapkan prioritas. Dengan transformasi layanan primer oleh Kemenkes, kita mendekatkan akses pelayanan promotif preventif sesuai dengan isu-isu yang ada,” katanya.

Ira berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dengan tindak lanjut teknis dari Dinkes Batam. ”Kami berharap Dinkes Batam bisa merekap potensi dukungan mitra dan mengadakan pertemuan teknis sesuai dengan minat dan fokus area para mitra,” ujarnya.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Batam, drg Hanna Hashina, menekankan pentingnya penerapan program Germas di semua instansi terkait.

”Kami berharap semua unsur dapat menerapkan pola hidup sehat. Skrining kesehatan sangat penting karena kita tidak tahu kapan penyakit datang. Dengan pengetahuan yang diberikan, masyarakat bisa lebih peka terhadap kesehatan diri sendiri,” katanya.

Dinkes Batam berkomitmen untuk memperkuat kemitraan lintas sektor dalam mendukung upaya Germas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan. (*)

 

Reporter : Arjuna

 

Waspadalah, Perda Sampah Mulai Diterapkan !

0

batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah secara tegas untuk menekan maraknya sampah liar di berbagai titik di Kota Batam. Penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya serius mengatasi masalah sampah sembarangan yang terus berlanjut meskipun telah diberikan edukasi kepada masyarakat.

Operasi penindakan ini dimulai Senin malam (30/9) dengan menyasar beberapa lokasi yang dikenal sering menjadi tempat pembuangan sampah ilegal, seperti Simpang TPU Sei Panas dan sekitaran Pasar Induk Jodoh, Kota Batam.

Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Batam, Eka Suryanto, menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 64 ayat 1 huruf a Perda tersebut, setiap orang dilarang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, taman, atau tempat umum lainnya. Sanksi bagi pelanggar diatur dalam Pasal 69 ayat 1 yang menetapkan denda sebesar Rp 2,5 juta.

“Mulai malam tadi, kami telah menurunkan tim yang terdiri dari tiga personel Satpol PP dan 12 personil DLH yang dipimpin oleh Kabid Penegakan Hukum Lingkungan, Etek Yusril. Mereka ditugaskan untuk merazia lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat pembuangan sampah liar di Kota Batam,” ujar Eka Selasa (30/9).

Operasi ini, lanjut Eka, akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, dimulai setiap malam pukul 20.00 hingga 01.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam operasi Senin malam, empat pelanggar terjaring di Simpang TPU Sei Panas. Pelanggar-pelanggar ini adalah masyarakat sekitar yang tetap membuang sampah sembarangan, meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas tempat sampah (bin container) di kawasan tersebut.

“Semalam, sedikitnya ada empat pelanggar yang kami tindak. Hari ini mereka diminta datang ke DLH untuk diperiksa dan nantinya akan dibawa ke sidang untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” jelas Eka.

Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum Lingkungan DLH Batam, Etek Yusril, menambahkan DLH Batam sebelumnya telah melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat, termasuk memasang spanduk larangan membuang sampah di titik-titik pembuangan sampah liar. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan, sehingga penindakan hukum lebih tegas harus diambil.

sampah
Petugas DLH saat melakukan razia sampah. (F. istimewa)

“Kami telah melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membuang sampah pada tempat yang benar. Namun, kenyataannya masih banyak warga yang membandel. Maka, sesuai arahan dari Kepala DLH Batam, kami harus segera menindak secara tegas berdasarkan Perda,” tegas Yusril.

Yusril juga menjelaskan bahwa pelanggar yang tertangkap akan diberikan surat panggilan untuk persidangan di pengadilan. Sebagai langkah preventif, identitas pelanggar seperti KTP atau SIM akan disita hingga mereka hadir dalam persidangan. “Harapan kami, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat, karena selama ini surat pernyataan saja belum cukup efektif dalam mengatasi masalah ini,” ungkapnya.

DLH Batam juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah di tempat yang telah disediakan dan sesuai dengan jadwal pengangkutan sampah yang berlaku di setiap zona. Maraknya pembuangan sampah liar ini, menurut Yusril, telah mengganggu pola kerja armada pengangkut sampah, yang menyebabkan keterlambatan dalam pengangkutan sampah di beberapa wilayah perumahan.

“Kondisi sampah liar ini membuat proses pengangkutan sampah menjadi tertunda, karena armada kami harus lebih dahulu mengangkut sampah liar sebelum sampah dari perumahan. Hal ini tentu menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga yang sudah menunggu pengangkutan sampah sesuai jadwal,” tambah Yusril.

Dengan penerapan Perda yang lebih tegas ini, DLH Batam berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di lingkungannya. Hal ini demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan Kota Batam, serta menghindari terjadinya pencemaran lingkungan yang lebih parah akibat sampah liar. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Masa Tunggu Haji di Batam Capai 23 Tahun, 16.770 Jemaah Masih Antre

0
WhatsApp Image 2023 05 21 at 16.12.21
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam Syahbudi.

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) Batam menyebutkan bahwa masa tunggu calon jemaah haji asal Kota Batam kini mencapai 23 tahun. Hingga Selasa (1/10), tercatat sebanyak 16.770 calon jemaah yang telah terdaftar dan menunggu giliran melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.

“Daftar tunggu haji Batam saat ini mencapai hingga tahun 2047. Artinya, jemaah yang baru mendaftar di tahun ini diperkirakan baru bisa berangkat 23 tahun lagi, jika menyesuaikan dengan kuota sekarang,” kata Kepala Seksi Haji Kemenag Kota Batam, Syahbudi, kepada Batam Pos.

Syahbudi menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan panjangnya masa tunggu haji ini, salah satunya adalah tingginya jumlah pendaftar setiap tahunnya. Selain itu, keterbatasan kuota haji yang diberikan kepada setiap provinsi, termasuk Kepulauan Riau, juga berpengaruh besar terhadap lamanya waktu tunggu.

“Semakin banyak pendaftar, otomatis akan memperpanjang masa tunggu. Kuota haji untuk Batam juga terbatas, sehingga jemaah harus menunggu lebih lama,” tambah Syahbudi.

Ia juga menyoroti pentingnya memahami kondisi tersebut bagi masyarakat yang hendak mendaftar haji. Menurutnya, calon jemaah harus siap menunggu dalam jangka waktu yang cukup lama sebelum bisa diberangkatkan.

“Masyarakat perlu memahami bahwa ini adalah sistem antrean yang berlaku di seluruh Indonesia, bahkan di dunia. Kuota yang terbatas membuat setiap calon jemaah harus menunggu gilirannya sesuai dengan waktu pendaftarannya,” jelasnya.

Di sisi lain, Kemenag Batam tetap memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji yang sudah terdaftar, termasuk dalam hal informasi terkait tahapan keberangkatan, persiapan administrasi, dan manasik haji.

Syahbudi menekankan bahwa calon jemaah sebaiknya mulai mempersiapkan diri secara fisik dan mental, serta memperhatikan persyaratan kesehatan sebelum keberangkatan.

“Selain menunggu antrean, calon jemaah juga perlu menjaga kesehatan dan mengikuti manasik haji dengan baik agar saat waktu keberangkatan tiba, mereka siap secara fisik dan mental,” pungkasnya.

Meskipun masa tunggu panjang, antusiasme masyarakat Batam untuk menunaikan ibadah haji tetap tinggi. Pihak Kemenag juga terus mengupayakan agar proses pendaftaran dan pengurusan haji berjalan dengan lancar, meskipun mereka masih tergantung pada kuota yang ditentukan oleh pemerintah pusat. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

PDIP Konsisten Dukung dan Usung Rudi-Rafiq Sejak Awal

0
soerya
Ketua DPD PDIP Kepri Soerya Respationo

batampos – Tim pemenangan pasangan calon Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, H Muhammad Rudi dan – H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) menyesalkan adanya berita di salah satu media cetak di Batam yang memberitakan bahwa PDIP tidak termasuk sebagai partai pengusung Paslon Pilkada Kepri nomor urut 2, H Muhammad Rudi – H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq).

Karena sejak awal, bahkan sebelum keluar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 tentang treshold pencalonan pilkada, PDIP telah berkomitmen mengusung Rudi-Rafiq bersama Partai Nasdem. Partai lain, PSI bergabung kemudian dan ketiga partai telah didaftarkan sebagai pengusung ke KPUD Kepri tanggal 28 Agustus 2024.

Dalam perjalanannya, bergabung juga partai lain, yakni Partai Buruh, Hanura, dan PKN.

“Oleh sebab itu, kami pastikan bahwa PDIP sejak awal tidak berpaling tadah dari Rudi-Rafiq. Tak seperti beberapa partai lain yang telah memberikan dukungan, kemudian mencabutnya,” kata Candra Ibrahim, Koordinator Jubir Tim Pemenangan Rudi-Rafiq,

Ketua DPD PDIP Kepri Soerya Respationo sangat keberatan dengan berita tersebut dan sudah melayangkan hak jawab sekaligus hak koreksi terhadap media yang keliru memberitakan.

“Pak Soerya juga beberapa kali menegaskan bahwa perintah Ketua Umum DPP PDIP Ibu Megawati sangat jelas dan tegas. Seluruh kader PDIP harus tegak lurus untuk memenangkan pasangan Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri tahun 2024,” kata Candra.

Sebelumnya, saat kampanye perdana pasangan Rudi-Rafiq, Sabtu (28/9) siang di Seipanas, Batam, Ketua Dewan Pengarah, Tim Pemenangan pasangan Rudi – Rafiq, Soerya Respationo, memberi pengarahan yang berapi-api

Soerya yang akrab disapa Romo, menekankan kepada seluruh kader, simpatisan, relawan dan pendukung Rudi-Rafiq agar memberikan informasi yang terbaik kepada masyarakat.

“Jangan ada yang menjelek-jelekkan lawan, jangan ada yang menyebarkan kebohongan, fitnah dan ujaran kebencian. Kita tidak mau mengganggu orang, kita mau menang bermartabat!!!” tegas Soerya.

Namun, mantan Wakil Gubernur Kepri itu juga dengan tegas mengatakan, jika ada yang mengganggu, makan haya ada satu kata “lawan”.

“Kita tak mau ganggu pasangan lain, tapi jangan ganggu kita juga. Jika ada yang mengganggu, maka wajib kita lawan. Jangan ragu, jangan gundah, kita LAWAN,” tegasnya.

Soerya juga mengingatkan, khusus untuk pengurus PDI Perjuangan, mulai dari , jangan ada yang main dua kaki, apalagi sampai terang-terangan mendukung pasangan lain.

“Kalau ada terima risikonya,” tegas Soerya yang didampingi Anggota DPR RI Dapil Kepri, Jendral (Purn) Sturman Panjaitan dan Ketua Tim Pemenangan Rudi-Rafiq Irjen Polisi (Purn) Darmawan. (*)

HARRIS Resort Waterfront Batam dan HARRIS Hotel Batam Center Jalin Kerja Sama dengan Blue Sky Premier Lounge Batam

0

blue skybatampos – HARRIS Resort Waterfront Batam dan HARRIS Hotel Batam Center yang merupakan hotel bintang 4 di Kota Batam dibawah grup The Ascott Limited dengan bangga mengumumkan kerja sama dengan Blue Sky Premier Lounge Batam.

Kerjasama yang dilakukan untuk memberikan manfaat tambahan sebagai tamu yang menginap di HARRIS Resort Waterfront Batam dan HARRIS Hotel Batam Center untuk menggunakan fasilitas Blue Sky Premier Lounge Batam dengan menawarkan harga istimewa kepada para tamu yang menginap di kedua hotel tersebut, dari harga awal yaitu Rp170.000 per orang menjadi Rp140.000 per orang.

Terletak di lantai 2, Gate A5, Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau, Blue Sky Premier Lounge menyediakan berbagai fasilitas yang dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi para tamu yang akan menunggu waktu keberangkatan. Fasilitas yang ditawarkan mencakup prasmanan, live cooking, kopi premium, jus sehat, air mineral, serta area kerja lengkap dengan akses wifi. Pengunjung juga dapat menikmati ruang sholat, ruang merokok, dan toilet yang bersih.

“Sebagai konsumen, kenyamanan saat menunggu jadwal keberangkatan atau saat tiba di bandara sangat penting. Dengan adanya Blue Sky Premier Lounge, kami memastikan tamu dapat menikmati pengalaman yang lebih baik dan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan mereka,” ujar Dila Bachmid selaku Marketing & Branding Manager Shared Service dari HARRIS Resort Waterfront Batam dan HARRIS Hotel Batam Center.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan serta menambah daya tarik kedua hotel bagi para wisatawan. Dengan penawaran spesial ini, tamu tidak hanya mendapatkan akomodasi yang nyaman, tetapi juga akses ke layanan eksklusif yang akan membuat pengalaman mereka di Batam semakin tak terlupakan.

“Kami sangat senang dapat menjalin kemitraan dengan HARRIS Resort Waterfront Batam dan HARRIS Hotel Batam Center. Kerja sama ini merupakan upaya kami untuk memberikan nilai lebih bagi tamu yang menginap, sehingga mereka dapat menikmati momen relaksasi sebelum terbang,” ujar Strategic Business Unit Manager Blue Sky Premier Lounge Bandara Internasional Batam, Riesdian Tri Wibowo , A.Md.Par

Kerjasama ini berlaku sampai dengan bulan Desember 2024. Bagi para tamu yang ingin menikmati fasilitas Blue Sky Premier Lounge, silakan kunjungi lokasi kami di lantai 2, Gate A5, Bandara Internasional Hang Nadim sebelum keberangkatan dengan menunjukan bill atau guest folio bahwa menginap di HARRIS Resort Waterfront Batam ataupun HARRIS Hotel Batam Center. (*)

UIPM Akhirnya Buka Suara, Sebut Pemberian Gelar Raffi Ahmad Sudah Sesuai Ketentuan

0
Momen Raffi Ahmad saat dianugerahi Gelar Doktor
Kehormatan (Dr. HC) di UIPM Thailand./instagram
@raffinagita1717

batampos – Universal Institute of Professional Management (UIPM) akhirnya buka suara, sebut pemberian gelar Raffi Ahmad sudah sesuai prosedur.

Setelah pemberian gelar Doktor Kehormatan untuk Raffi Ahmad menjadi kontroversi, pihak UIPM memberikan klarifikasi bahwa pemberian gelar dokter kehormatan untuk Raffi Ahmad sudah sah dan sesuai ketentuan.

Sorotan tajam tentang pemberian gelar untuk Raffi Ahmad ini terjadi lantaran memberikan gelar kehormatan setingkat Doctor Honoris Causa (Dr.HC) biasanya diberikan kepada
individu tertentu yang memiliki kontribusi di bidang ilmu pengetahuan.

Baca juga: Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan, Raffi Ahmad Malah Dikomen Negatif Netizen

“Prosedur gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIPM yang diberikan kepada individu berprestasi diakui sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai
Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia,” kata Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane dalam keterangannya.

UIPM mengaku bahwa pihaknya sudah diakreditasi oleh lembaga akreditasi internasional berkolaborasi dengan lembaga akreditasi mandiri pendidikan dan juga berkolaborasi dengan berbagai kementerian akreditasi di seluruh dunia untuk memastikan lembaganya telah diakui.

Sebelumnya, Raffi Ahmad dengan bangga mengumumkan melalui akun media sosialnya bahwa dirinya telah menerima gelar kehormatan Doctor Honoris Causa (Dr.HC) dari
Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.

Baca juga: Suzuki Indonesia Beri Dukungan V-Strom Indonesia Owners di Bromo

Pemberian gelar kehormatan tersebut dengan alasan Raffi Ahmad berjasa di dunia hiburan di Indonesia. Raffi Ahmad menerima penghargaan tersebut dengan ditemani sang istri,
Nagita Slavina.

Namun, pengumuman itu justru menimbulkan polemik di kalangan netizen. Ada yang menduga pemberian gelar tidak sesuai untuk Raffi Ahmad, ada juga yang berpandangan ayah dua anak tersebut akan mendapat posisi di pemerintahan Prabowo Subianto dengan diberikannya gelar kehormatan tersebut.

Sejumlah netizen Indonesia bahkan memberikan komentar negatif tentang hal ini. Postingan komentar itu mewarnai di sejumlah platfoem media sosial. Bahkan ada WNI yang
tinggal di Thailand menyempatkan diri mencari alamat UIPM ini hingga menemukan alamat kampus hanyalah sebuah hotel. (*)

Sumbe: Jpgroup

Tanpa Usulan dari PDIP, DPRD Anambas Tetapkan 2 Nama Pimpinan Definitif

0
Ketua DPRD sementara Anambas, Ayub. f. ihsan

batampos – DPRD Anambas telah melaksanakan sidang paripurna tertutup dalam rangka mengumumkan pimpinan definitif, Senin, (30/9).

Ketua DPRD sementara, Ayub menjelaskan dalam sidang paripurna itu, Sekretariat DPRD (Setwan) baru menerima dua nama pimpinan yaitu Rian Kurniawan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Ketua dan Rocky Hasudungan Sinaga dari Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua II.

“Sedangkan Wakil Ketua I belum kita terima dari PDI Perjuangan. Hasil sidang kita langsung serahkan ke Bupati. Nanti diteruskan ke Gubernur untuk di tetapkan Surat Keputusan Gubernur agar segera dilakukan pelantikan,” kata Ayub.

DPRD, lanjutnya, bisa menggelar sidang pengumuman pimpinan definitif tanpa adanya usulan nama Wakil Ketua I dari PDIP. Karena, hal ini dibolehkan dalam Surat Edaran dari Menteri Dalam Negri (Mendagri).

“Kalau kita menunggu (usulan) dari PDIP, kinerja kita terhambat. Karena kita menggesa nota keuangan APBD 2025, pertengahan Oktober nanti baru dimasukkan ke kita,” sebut Ayub.

BACA JUGA: Lama Tidak Terlihat Usai Postingan Istrinya Membela Erina Gudono, Kepala BP Bintan Farid Terlihat di Paripurna Pengangkatan Pimpinan DPRD Bintan

Karena, syarat untuk membahas dan menetapkan APBD 2025 harus mempunyai pimpinan definitif serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sementara, sejak dilantik pada 2 September lalu, DPRD Anambas baru menetapkan fraksi.

“Kan batas akhir penetapan APBD 2025 akhir November. Kami kejar ini dulu demi kepentingan masyarakat. Kalau usulan Wakil Ketua I sudah ada dari PDIP, nanti bisa susulan kok, sama seperti di DPRD Batam dan ini tidak menyalahi aturan,” tegas Ayub.

Terakhir, Ayub berharap PDIP segera mengirimkan nama yang bakal menduduki Wakil Ketua I sebelum pembentukan AKD, agar roda kepemimpinan DPRD Anambas berjalan sempurna.

Pada Pileg 14 Februari kemarin, Rian Kurniawan (PPP) mendapatkan perolehan sebesar 1.392 suara sedangkan Rocky Hasudungan Sinaga memperoleh sebanyak 647 suara. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Resmikan Posko Desk Pilkada, Bupati Minta Tim Bekerja Maksimal Agar Pesta Demokrasi Berjalan Lancar

0
Bupati Anambas, Abdul Haris meresmikan posko Desk Pilkada serentak 2024 untuk menyukseskan pesta demokrasi

batampos – Bupati Anambas, Abdul Haris meminta kepada tim Desk Pilkada serentak 2024 agar dapat melaksanakan tugas secara maksimal.

Hal ini dikatakan Haris saat meresmikan Posko Desk Pilkada 2024 yang terletak di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jalan Hang Tuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Senin, (30/9).

“Bekerja maksimal lah supaya Pilkada serentak berjalan lancar. Tim Desk Pilkada memiliki peran penting dalam menyukseskan pesta demokrasi ini,” kata Haris siang.

BACA JUGA: 10 Polisi Anambas Ditugaskan Jadi Pengawal Pribadi di Pilkada

Abdul Haris menilai, keberadaan desk Pilkada 2024 mempunyai peran penting dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.

Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Permendagri Nomor 9 Tahun 2005, desk Pilkada memiliki tugas memantau pelaksanaan Pilkada di daerah.

Selain itu, desk Pilkada memiliki kewenangan untuk menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Anambas, Herry Fakhrizal menjelaskan didalam tim desk Pilkada nantinya akan dilibatkan TNI/Polri untuk memantau langsung situasi keamanan di 54 Desa/Kelurahan.

“Setiap hari tim selalu update perkembangan di desa maupun kelurahan. Contoh, ketika paslon kampanye, nah disitu ada datanya. Petugas desk pilkada datang memantau dan melaporkan perkembangan ke posko,” kata Herry.

Pada hari pencoblosan, lanjutnya, petugas desk Pilkada yang berada di desa/kelurahan harus bekerja ekstra. Karena, akan mengupdate perkembangan situasi perhitungan suara.

“Pas hitung suara itu puncaknya. Tim langsung melaporkan ke kita begitu sudah selesai hitung suara. Jadi, kita pastikan data real dilapangan bisa diketahui setelah perhitungan suara selesai. Itu hanya hitung suara, bukan hasil penetapan KPU,” pungkas Herry. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Aspirasi Hakim Harus Jadi Perhatian Pemerintah Baru

0
Ahmad Tholabi Kharlie
F. JAWAPOS.COM/jpg

batampos – Hakim di Indonesia berencana menggelar aksi cuti massal pada 7-11 Oktober depan. Aksi tersebut harus menjadi perhatian parlemen, pemerintah, dan Mahkamah Agung. Meskipun begitu, rencana cuti tersebut jangan sampai mengganggu pelayanan masyarakat yang sedang mencari keadilan.

Perhatian terhadap rencana aksi cuti massal itu disampaikan Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie. Dia mengatakan, substansi tuntutan dari para hakim itu harus ditangkap dengan baik oleh parlemen dan pemerintah. “Ini momentum, bagi pemerintahan baru dan DPR baru, untuk menindaklanjutinya,” katanya, Senin (30/9).

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta itu menjelaskan sejumlah tuntutan yang disampaikan para hakim itu, tak lepas dari kebijakan yang bisa dituangkan dalam regulasi. Menurut dia tuntutan tersebut sebagai bagian dari penguatan kekuasaan kehakiman.

“Ragam aspirasi yang disam-paikan, dapat disimpulkan sebagai bagian penguatan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan menjadi amanat konstitusi,” tuturnya.

Namun dia menegaskan rencana cuti massal itu harus memperhatikan dampak layanan publik. Dia mengatakan, masyarakat yang sedang menca-ri keadilan, harus tetap dilaya-ni.

Tholabi berharap rencana cuti massal para hakim itu tidak mengganggu proses persidangan di seluruh pe-ngadilan di Indonesia. Aksi cuti massal itu dilandasi de-ngan aspirasi perubahan regulasi. Seperti PP 94/2012 tentang Hak Keuangan dan fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA. Kemudian pembahasan RUU Jabatan Hakim, RUU Contempt of Court, dan Peraturan Perlindungan Jami-nan Keamanan bagi Hakim.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pergerakan Republik Indonesia (DePA-RI), TM Lut-hfi Yazid mendukung ditingkatkannya kesejahteraan hakim dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto mendatang. Hal ini disampaikan Luthfi Yazid menanggapi akan adanya “mogok” besar, melakukan “cuti bersa-ma” dari tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober oleh para hakim di seluruh Indonesia.

Luthfi mengatakan, memahami beban kerja dan tanggung jawab para hakim yang sangat berat. Di satu sisi para hakim diminta untuk segera menuntaskan berbagai macam perkara dengan adil, namun di sisi lain kesejahteraan mere-ka tidak terperhatikan. Belum lagi jika para hakim ditempatkan di pelosok atau daerah terpencil sementara istri dan anak-anaknya tinggal berjauhan.

“Misalnya sang hakim ditempatkan di pelosok Kalimantan sementara keluarga-nya tinggal di pulau Jawa. Bagaimana dengan pendidikan anak-anaknya, bagaimana kesehatan keluarganya dan sebagainya,” urainya.

Oleh karena itu, dia mendukung Peraturan Pemerintah terkait gaji hakim segera diubah dan diganti serta disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi para hakim dan keluarganya agar mereka dalam bekerja bisa lebih fokus. Para hakim mesti diperlakukan lebih manusiawi.

“Langkah ini setidak-nya akan membantu memini-malisir adanya godaan penyimpangan seperti korupsi dan gratifikasi,” paparnya.

Di bagian lain Sekretaris Bidang Advokasi Hakim PP Ikatan Hakim Indonesia Dju-yamto mengatakan bahwa IKAHI berperan sebagai wadah yang menampung aspirasi. Hakim telah berupaya untuk mendapatkan gaji layak dengan berbagai cara.

“Dari menulis artikel hingga menyampaikan aspirasi bahkan mengajukan hak uji materi ke Mahkamah Agung,” urainya.

Langkah cuti massal merupakan langkah terakhir sebagai upaya peningkatan kesejahteraan hakim. “Keputusan kenaikan gaji ada di Mahkamah Agung,” terangnya. (*)

Pemutihan Pajak Berpotensi Diperpanjang

0
jalan raya
F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Senin (30/9). Bapenda membuka peluang perpanjangan pemutihan pajak.

batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Upaya ini dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak, salah satunya melalui program pemutihan pajak yang berlangsung hingga 5 Oktober 2024.

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kepri, Andi Mardianus, menjelaskan bahwa pendataan kendaraan yang menunggak pajak dilakukan setiap akhir tahun. Pendekatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran jelas terkait tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak selama satu tahun.

“Kami melihat dari masa pajak kendaraan untuk mengetahui jumlah yang patuh dan yang menunggak. Data ini akan digunakan untuk menentukan langkah ke depan,” ujar Andi, Senin (30/9).

Andi juga mengungkapkan bahwa program pemutihan pajak yang dilaksanakan oleh Bapenda mendapat respons positif dari masyarakat. Program ini tidak hanya membantu masyarakat mengurangi beban tunggakan, tetapi juga bertujuan untuk memvalidasi data kendaraan yang seringkali tidak diperbarui pemilik baru.

“Banyak kasus dimana pemilik baru kendaraan tidak melakukan balik nama. Ketika ada tunggakan pajak, mereka baru sadar pentingnya pembaruan data. Program pemutihan ini memudahkan masyarakat untuk melakukannya sambil membayar tunggakan,” terangnya.

Dalam program pemutihan kali ini, selain penghapusan denda pajak, masyarakat juga bisa mendapatkan diskon sebesar 50 persen dari pokok pajak kendaraan. Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.

“Nantinya, akan ada program lain yang disesuaikan dengan kondisi. Program pemutihan ini masih berlangsung hingga 5 Oktober 2024 dan bisa diperpanjang jika animo masyarakat masih tinggi,” ujarnya.

Bapenda Kepri juga terus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik secara konvensional maupun melalui media massa. “Hal ini dilakukan agar informasi mengenai kewajiban pajak dan program pemutihan bisa diterima oleh seluruh masyarakat, terutama mereka yang belum menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan,” katanya.

Pada tahun 2024, Bapenda Kepri menargetkan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp472 miliar, dengan capaian saat ini sudah mencapai 80 persen dari target. Sedangkan pada tahun 2023, target murni PKB sebesar Rp453 miliar berhasil terlampaui.

“Setiap tahun, kami terus menetapkan target yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Dengan berbagai program dan upaya yang kami lakukan, kami optimistis target tahun 2024 dapat tercapai,” tutupnya. (*)

Reporter : Azis Maulana