Jalan raya di Batuaji dikepung banjir saat hujan, pagi hingga siang Senin (14/10). Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos
batampos – Pemukiman dan jalan raya kembali dikepung banjir di Batuaji, Sagulung dan sekitarnya saat hujan, pagi hingga siang Senin (14/10). Arus lalu lintas di jalan raya lumpuh, rumah banyak yang terendam banjir.
Warga benar-benar kewalahan. Mereka yang sedang berkendara harus mengulur waktu menunggu banjir surut atau mencari jalur alternatif lainnya. Warga yang di rumah, harus berjibaku dengan terjangan air yang masuk hingga dalam rumah. Banjir jadi persoalan serius di wilayah Batam Barat ini.
Pantauan di lapangan untuk ruas jalan utama, banjir terlihat merata di lokasi yang selama ini memang jadi lokasi langganan banjir. Jalan R Suprapto, ada banyak titik lokasi banjir. Mulai dari simpang Basecamp, depan perumahan Puskopkar, depan Genta I, depan SP Plaza, Puteri Tujuh dan di Tembesi.
Begitu juga jalan brigjen Katamso Tanjunguncang, banjir menggenangi ruas jalan di depan SPBU Tanjunguncang. Jalan Marina City di simpang Perumahan Jupiter. Begitu jalan menuju kawasan galangan Seilekop Sagulung hampir semua nya terendam banjir.
Tidak saja jalan utama. Jalan masuk perumahan juga banyak menghambat aktifitas warga. Akses keluar masuk warga tertutup karena dihadang banjir.
“Kalau jalan kami di sini selalu begini setiap hujan. Kami pasti terkurung, tak bisa kemana-mana. Banjir naik motor tak bisa lewat lagi. Kalau paksa pasti mogok, ” ujar Irina, warga Marina yang terjebak banjir di jalan depan perumahan Marina Raya.
Selain jalan raya, pemukiman juga banyak yang terendam banjir. Pemukiman di wilayah Marina, Kelurahan Tanjung riau misalkan hampir semua terimbas karena terjangan banjir tadi. Perumahan Beni Raya, Marina Raya dan pemukiman liar lainnya benar-benar kerepotan dengan hantaran banjir tadi.
Wilayah Kelurahan Tanjunguncang, Seilekop, Seibinti kecamatan Sagulung juga banyak yang melapor pemukiman mereka banjir.
Penyebabnya masih sama yakni sistem drainase yang bermasalah. Masih banyak drainase yang tersumbat sehingga air tidak mengalir lancar. (*)
Hujan deras yang mengguyur Kota Batam sejak Senin pagi (14/10) menyebabkan pohon tumbang di depan Perumahan Akasia, Kelurahan Tanjung Pinggir, Sekupang. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos
batampos – Hujan deras yang mengguyur Kota Batam sejak Senin pagi (14/10) menyebabkan pohon tumbang di depan Perumahan Akasia, Kelurahan Tanjung Pinggir, Sekupang. Pohon besar yang tumbang itu menutupi sebagian badan jalan, sehingga menyebabkan gangguan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Menurut warga setempat, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. “Saat hujan deras, tiba-tiba terdengar suara keras. Ternyata pohon besar di depan perumahan tumbang dan menutup sebagian jalan,” ujar Fajar, seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Akibat pohon tumbang ini, beberapa kendaraan yang sempat terjebak di jalan tersebut dialihkan ke jalur alternatif untuk sementara waktu. Meskipun tidak ada korban jiwa, beberapa pengendara berharap pemerintah lebih memperhatikan pohon-pohon besar yang berada di sepanjang jalan kota.
“Dinas terkait juga harus memperhatikan pohon-pohon tua di pinggir jalan ini. Jangan dulu ada korban jiwa baru dibersihkan, ” tegas Fajar.
Sementara itu tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun pohon tumbang itu menyebabkan kendaraan yang melintas di jalan tersebut harus berhati-hati dan bergerak lebih lambat. Aparat kepolisian dari Polsek Sekupang turun ke lokasi untuk mengevakuasi pohon yang tumbang serta membersihkan jalan agar bisa kembali dilalui dengan lancar.
“Kami segera turun begitu mendapat laporan dari masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu proses evakuasi. Evakuasi berjalan cepat karena sinergi antara polisi dan warga,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom.
Kapolsek Sekupang mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama saat cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang. “Kami minta masyarakat untuk segera melaporkan jika ada pohon yang dianggap rawan tumbang, agar segera bisa diambil tindakan pencegahan,” lanjut Kompol Benhur.
Musim hujan yang tengah melanda Batam sejak beberapa hari terakhir meningkatkan potensi terjadinya pohon tumbang dan genangan air di sejumlah titik. Kompol Benhur Gultom juga mengeluarkan himbauan kepada masyarakat terkait kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan pohon tumbang atau kondisi jalan yang membahayakan agar tindakan evakuasi dapat segera dilakukan,” tambahnya.
Musim hujan di Kota Batam diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan keselamatan di jalan, khususnya di daerah rawan pohon tumbang dan banjir. (*)
batampos – Memasuki musim penghujan, Kota Batam terus menghadapi ancaman penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai wilayahnya. Berdasarkan laporan terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, jumlah kasus DBD mulai menurun dalam dua bulan terakhir setelah sempat mencapai puncaknya pada Juli dengan 126 kasus dan Agustus dengan 112 kasus. Pada September, angka kasus turun menjadi 76, dan hingga 13 Oktober tercatat 28 kasus.
“Tahun 2024 ini, total ada 529 kasus DBD. Namun dalam dua bulan terakhir kasusnya mulai melandai, mudah-mudahan tren ini terus berlanjut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Senin (14/10).
Dari total kasus tersebut, delapan orang dilaporkan meninggal dunia akibat komplikasi yang disebabkan oleh DBD.
Menurut data Dinkes, Kecamatan Batamkota menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, mencatat 87 kasus DBD. Namun, wilayah dengan risiko penyebaran tertinggi berada di Kecamatan Batuampar dengan angka Incidence Rate (IR) tertinggi, yakni 78 per 100.000 penduduk, meskipun hanya mencatat 49 kasus.
“Batuampar memiliki IR tertinggi di Batam, menandakan bahwa risiko penularan di sana lebih besar dibanding kecamatan lainnya,” jelas Didi Kusmarjadi.
Selain Batuampar, Kecamatan Batamkota dan Bengkong juga menunjukkan angka yang perlu diwaspadai. Bengkong mencatat 86 kasus dengan IR 66 per 100.000 penduduk, sementara Batamkota memiliki IR 43 per 100.000 penduduk.
Untuk menekan angka kasus DBD, Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan beberapa kebijakan, termasuk menerbitkan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus DBD. Surat edaran ini mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran DBD, terutama di musim penghujan.
“Kami juga telah membentuk Jumantik Rumah, Jumantik Perkantoran, serta mengintensifkan pengawasan di tempat-tempat umum melalui Surat Edaran Walikota Batam Nomor 23 Tahun 2024,” kata Didi.
Pemko Batam juga menggalakkan Gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Mengubur, serta langkah tambahan lainnya) dan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J), yang mewajibkan setiap rumah tangga memiliki satu juru pemantau jentik nyamuk.
Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan penyebaran DBD di Batam dapat ditekan dan masyarakat tetap waspada untuk mencegah munculnya kasus baru. (*)
batampos – Yamaha bukan hanya lakukan inovasi teknologi, namun lifestyle dalam berkendara dengan sepeda motor juga menjadi konsen yang dikembangkan untuk pasar roda dua.
Kebutuhan tersebut dapat terpenuhi dengan munculnya motor Classy Yamaha yang sesuai untuk mengakomodir gaya hidup pengendara.
Yamaha mengklaim salah satu line up yang digemari adalah Fazzio Hybrid Series. Motor berteknologi hybrid pertama di kelas 125 cc Indonesia yang perdana diluncurkan di tahun 2022 langsung menjadi favorit konsumen khususnya untuk kalangan Gen Z.
Wajar bila sejumlah award termasuk penghargaan Good Design Award dari Kementerian Perdagangan di raih Fazzio Hybrid Series.
Menanggapi respon positif market tersebut, Yamaha menghadirkan sejumlah fitur baru dan warna teranyar pada Fazzio Hybrid Series yaitu varian Fazzio Hybrid Lux dan Fazzio Hybrid Neo, serta merilis tipe terbaru yakni Fazzio Hybrid.
Takaaki Hirama, Deputy Director Marketing PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menyebutkan bahwa Fazzio adalah motor berteknologi Hybrid pertama di Indonesia dan pionir Classy Yamaha, yang sukses menciptakan trend setter bagi para youngster seperti Gen Z dan Millenial.
”Permintaan Fazzio yang terus tumbuh dan meningkat, karena produk ini tidak hanya menjadi solusi bermobilitas untuk anak muda tetapi juga menjadi lifestyle item yang mendukung gaya hidup berkendara mereka,” ungkap Takaaki Hirama, saat acara event Fazzio Day (11/10) di Jakarta Selatan.
Menurutnya dengan penambahan varian baru diharapkan membuat Fazzio bisa meng-cover lebih banyak lagi anak-anak muda yang menyukai motor ini. Selain varian baru, juga ada update part, warna, dan aksesoris baru yang dihadirkan untuk konsumen.
”Hadirnya varian teranyar Fazzio Hybrid dengan berbagai keunggulan yang dimiliki dan harga terjangkau, akan menjadi pilihan tepat bagi para Gen Z untuk tampil fashionable, fun dan lebih percaya diri sebagai refleksi dari gaya gue,” ungkapnya.
Yamaha merefleksikan “gaya gue” Gen Z melalui “The New Gen Z Movement” FOMO (Fazzio Hybrid Movement). Ini mengekspresikan momen fun dan enjoyable bersama Fazzio dan kalangan sekelilingnya.
FOMO (Fazzio Hybrid Movement) dapat dimaknai dengan bahasa Gen Z sebagai deskripsi bermacam keunggulan seper-ti Fazzio Hybrid designed for our street, Blue Core Hybrid is the new skena, Fazzio Hybrid easy to modify, Fazzio Hybrid auto worth it.
Pilihan buat Gen Z pun kian variatif karena terdapat warna baru dan pembaharuan fitur seperti USB Socket dan tampilan spion. Selain itu pada Fazzio Hybrid Lux terdapat pembaharuan jok, emboss dan handle seat yang membuat tampilan semakin Classy.
Kehadiran barisan Fazzio Hybrid Series itu juga didukung dengan warna-warna baru, Fazzio Hybrid Lux dengan warna Titan. Serta Fazzio Hybrid Neo punya warna Green, Pink Mauve, White. Lalu untuk Fazzio Hybrid tersedia warna Red dan Black.
Yamaha memasarkan Fazzio Hybrid Lux dengan harga rekomendasi on the road Jakarta Rp 23.955.000, Fazzio Hybrid Neo Rp 23.255.000 dan Fazzio Hybrid Rp 21.500.000. (*)
Ilustrasi buku nikah. Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan meminta seluruh layanan KUA, termasuk buku nikah, akan beralih ke digital. (Istimewa)
batampos – Aturan baru tempat akad nikah Kementerian Agama (Kemenag) memicu polemik. Pasalnya, klausul dapat dilakukan di luar jam dan hari kerja dihapus. Sehingga di media sosial (medsos) ramai yang menyebut, akad nikah hanya bisa dilakukan saat hari dan jam kerja.
Aturan mengenai pencatatan akad nikah sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 20/2019. Di ayat 2 pasal 16 PMA itu tertulis dengan jelas, bahwa akad nikah dapat dilalukan di luar KUA Kecamatan serta di luar hari dan jam kerja. Sehingga selama ini banyak pasangan nikah yang melakukan akad di Sabtu, Minggu, atau hari libur.
Dalam perkembangannya Kemenag mengeluarkan aturan baru yaitu PMA 22/2024 yang diundangkan pada 7 Oktober lalu. Bunyi ayat 2 pasal 16 di PMA itu intinya akad nikah dapat dilakukan di luar KUA Kecamatan. Tidak ada keterangan dapat dilakukan di luar jam dan hari kerja. Pasal inilah yang memicu polemik di masyarakat.
Guru besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan rumusan Pasal 16 ayat (1) dan (2) di PMA 22/2024 itu memang bermasalah. Sehingga menimbulkan tafsir yang beragam di tengah publik.
Ada sejumlah kontradiksi antarnorma yang menimbulkan kerancuan dalam menafsirkan. ”Antara ayat 1 dan 2 saja tidak sinkron dan kontadiksi dengan sejumlah aturan lainnya yang terkait,” kata dia.
Tholabi mengatakan, paling tidak ada dua langkah yang harus dilakukan Kemenag menyikapinya. Pertama, merevisi norma pasal tersebut. Terutama Pasal 16 ayat 1 dan 2. Menurut dia, diperlukan penyempurnaan rumusan norma, termasuk harmonisasi dengan berbagai norma dalam regulasi lainnya.
”Langkah ini tentu tidak sederhana. Karena melalui tahapan-tahapan yang cukup panjang,” jelasnya.
Upaya kedua yang bisa dilakukan Kemenag adalah membuat tafsir terhadap aturan tersebut. Serta menjelaskannya kepada publik tentang maksud dari pembuat aturan itu.
Dia menjelaskan waktu tiga bulan sebelum PMA itu berlaku efektif, dapat digunakan untuk mendengarkan masukan dari publik. Sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat agar dapat dipahami dengan sebaik-baiknya.
”Kontrovesi muncul karena secara tekstual Pasal 16 menga-tur pelaksanaan pencatatan peristiwa perkawinan dilakukan di hari kerja dan di KUA, meski pada ayat 2 dimungkinkan di luar KUA,” katanya.
Lantas publik memahami bahwa pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional, KUA tidak memberikan layanan. Menurut dia, pemahaman itu yang menimbulkan kegelisahan di tengah-tengah masyarakat.
Dia menjelaskan Kemenag sudah klarifikasi lewat siaran pers. Isinya bahwa layanan pencatatan perkawinan tidak hanya di hari kerja dan di KUA. Tetapi bisa di luar kantor dan di luar hari kerja. Namun, tetap norma hukum harus disempurnakan.
Selain itu Tholabi mengatakan, para penghulu juga perlu berhati-hati dalam menyampaikan suatu aturan baru ke publik. Serta memastikan bahwa substansi yang disampaikan sudah sesuai dengan maksud dan tujuan dari pemberlakuan norma yang berlaku. ”Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” jelasnya.
Informasi viral di masyarakat, muncul dari penghulu yang memberikan penjelasan PMA 22/2024 kepada pasangan pengantin yang dia nikahkan. Kepada pasangan pengantin, si penghulu mengatakan aturan baru itu efektif diterapkan mulai 1 Januari 2025. Dia menyampaikan pengantin yang akad nikah di Sabtu, Minggu, atau hari libur nasional, pihak KUA Kecamatan tidak bisa mengeluarkan buku nikah. Maka buku nikah dikeluarkan lewat jalur isbat nikah atau Pengadilan Agama.
Sementara itu Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.
”Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” jelas Anna.
Anna menjelaskan, pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja. Sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat. Di luar hari-hari tersebut, imbuhnya, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.
Anna juga mengatakan bahwa PMA tersebut baru akan mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan. Penerapan PMA itu membutuhkan waktu penyesuaian. Maka dalam tiga bulan ke depan, Kemenag akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
Dia menuturkan, Kemenag berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat. ”Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan,” jelasnya. Ke depan Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA 22/2024, agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat. (*).
Untuk memaksimalkan produksi kolagen, tubuh membutuhkan bantuan beberapa kandungan seperti vitamin C dan zinc.
Vitamin C dan zinc banyak terdapat dalam buah. Dilansir laman halodoc.com, buah-buahan seperti stroberi, rasberi, jeruk, lemon, pomelo, nanas, kiwi, dan jambu biji banyak kandungan vitamin C dan zinc.
Untuk mendapatkan kolagen alami, pastikan Anda memasukkan buah-buahan tersebut dalam diet sehat Anda.
Untuk mendapatkan manfaat alamai kolagen untuk kulit wajah, Anda dapat mengonsumsi langsung, buah-buahan tersebut juga dapat dibuat jus. Namun pastikan tidak memberikan tambahan gula supaya lebih sehat.
Diantara banyaknya cara menikmati buah, dibuat menjadi jus merupakan satu yang paling digemari masyarakat. Selain rasanya enak, membuatnya pun sangat mudah dan praktis.
Cobalah resep jus buah sroberi jeruk di bawah ini untuk hasil maksimal bagi kesehatan kulit wajah.
Stroberi dan jeruk merupakan buah yang kaya akan antioksidan, seperti vitamin C, vitamin A, dan vitamin B6. Beberapa kandungan tersebut bisa memaksimalkan tubuh untuk
memproduksi kolagen yang baik.
Bahan:
1 buah jeruk
5 buah stroberi ukuran sedang
1 sendok teh madu
Cara membuat:
1. Belah jeruk menjadi dua bagian, lalu peras dan ambil sari buahnya
2. Saring ke dalam blender
3. Masukkan 5 buah stroberi yang sudah dibuang bagian tangkainya
4. Blender semua bahan, saring kembali (opsional)
Jus jeruk stroberi bisa langsung diminum atau disimpan ke chiller terlebih dahulu agar bisa dinikmati dalam keadaan dingin. (*)
Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. (Dery Ridwansah-Miftahul Hayat/Jawa Pos)
batampos – Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan dipastikan akan hadir dalam acara pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10) mendatang.
Ganjar Pranowo mengaku sudah menerima undangan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI. Ia memastikan hadir dalam acara itu. ”Insyaallah datang. Undangan sudah saya terima dari Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR,” kata Ganjar saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).
Ganjar diundang dalam kapasitasnya sebagai mantan calon presiden (capres) atau bekas kontestasi Pilpres 2024.
Terpisah, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengonfirmasi kehadirannya pada acara pelantikan Prabowo-Gibran. Namun, pihak Anies mengaku belum menerima unda-ngan pelantikan dari Setjen MPR RI.
”Sejauh ini belum ada undangan yang diterima terkait pelantikan 20 Oktober. Jika undangan sudah diterima, seperti halnya penetapan oleh KPU kemarin, Pak Anies akan hadir di acara tersebut,” ucap juru bicara Anies, Angga Putra Fidrian.
Sebelumnya, Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya akan menyebarkan undangan ke kontestan Pilpres 2024. Mulai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
”Pimpinan MPR baru menyetujui mereka akan kita undang dalam acara pelantikan dan kami segera menyampaikan undangan kepada beliau-beliau,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10) lalu. (*)
Seorang pekerja sedang menata tabung gas LPG 3 Kg di pangkalan LPG, Jakarta . / (./Muhammad Adimaja/ANTARA)
batampos – Kesehatan jiwa belakangan mulai menjadi salah satu perhatian. Menurut data Kementerian Kesehatan, ada kelompok kerja tertentu yang rawan mengalami gangguan jiwa.
Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang menyatakan, gangguan jiwa merupakan penyebab kedua terjadinya kualitas kehidupan tidak baik. Selain itu, mengakibatkan beban kesehatan pada seluruh kelompok usia.
”Prevalensi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) berat untuk 1.000 rumah tangga di Indonesia terdapat empat rumah tangga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa,” ucapnya, Minggu (13/10). Secara lebih terperinci, Endang mengungkapkan, pada kelompok usia 15 tahun ada dua orang yang mengalami depresi di setiap 100 orang.
Endang juga menyatakan, buruh, sopir, pembantu rumah tangga, hingga pegawai swasta rawan mengalami gangguan jiwa. Selain itu, mereka yang memperoleh pengobatan juga minim. Ada 10 persen pasien ODGJ berat.
Lalu, pada kasus depresi, hanya 12 persen yang menerima pengobatan.
Jumlah tenaga kesehatan jiwa di Indonesia juga kurang,” katanya.
Indonesia hanya punya 1.217 psikiater dan 4.277 psikolog klinis. Endang mengatakan, jumlah itu jauh dari rasio ideal yang diharapkan.
Sementara itu, dilansir dari situs Badan Kesehatan Dunia (WHO), ada risiko terhadap kesehatan mentyal di tempat kerja atau risiko psikososial. Misalnya, beban kerja dan kecepatan kerja yang berlebihan karena kekurangan staf, jam kerja yang panjang, perundungan, hingga promosi jabatan yang kurang atau berlebihan. (*)
Konflik di perbatasan Lebanon-Israel makin memanas. Hizbullah menerbangkan drone, menembakkan rudal, dan serangan udara ke wilayah Israel. (Hassan Ammar/AP Photo)
batampos – Israel menuding Hizbullah telah menembakan 320 proyektil ke pihaknya selama akhir pekan Yom Kippur atau Hari Penebusan. Hizbullah, seperti dilansir dari AFP, Minggu (13/10), menyatakan telah meluncurkan rudal melintasi perbatasan Israel bagian utara. Pasukan PBB di Lebanon (UNIFIL) pun memprediksi peningkatan ketegangan di antara dua pihak tersebut bakal meningkatkan konflik regional.
Sabtu (12/10) lalu, militer Israel memperingatkan penduduk Lebanon agar tidak kembali ke rumah mereka. Sebab mereka sedang memerangi Hizbullah di wilayah selatan Lebanon.
“Pasukan Israel terus menargetkan pos-pos Hizbullah,” kata juru bicara militer Israel Avichay Andrae.
Sementara itu, Hizbullah juga menegaskan telah meluncurkan rudal salvo ke pangkalan militer Israel pada Sabtu lalu. Dalam sebuah pernyataan, Hizbullah menegaskan bahwa target mereka adalah pabrik bahan peledak.
Juru Bicara UNIFIL Andrea Tenenti mengatakan konflik Israel dengan Hizbullah akan berisiko pada konflik regional. Perang ini merugikan semua orang. “Satu-satunya solusi adalah diplomatik,” katanya seperti dikutip dari AFP, Minggu (13/10).
Tidak lama setelah Tenenti berstatemen, tentara UNIFIL kelima tertembak dalam dua hari terakhir. Sebelumnya, UNIFIL mengatakan tembakan tank Israel pada Kamis (10/10) menyebabkan dua pasukan penjaga perdamaian Indonesia jatuh dari menara pengawas di Naqura.
Dia menyebut Israel telah memberikan perintah kepada UNIFIL untuk mundur sejauh 5 kilometer dari Blue Line yang memisahkan Israel dan Lebanon. Namun pasukan tetap tinggal.
“Karena penting bagi bendera PBB tetap berkibar tinggi di kawasan ini, dan untuk dapat melapor kepada Dewan Keamanan,” katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, pasukan UNIFIL telah berulang kali diserang. Terlukanya lima pasukan Blue Helmets ini memicu kecaman internasional.
Tenenti mengatakan pekerjaan misi penjaga perdamaian menjadi sangat sulit. “Terdapat banyak kerusakan. Bahkan di pangkalan,” katanya.
Sebelum perang meningkat pada akhir September, Israel dan Hizbullah telah saling tembak secara berkala di perbatasan. Ini menyebabkan pasukan UNIFIL menghabiskan banyak waktu di bunker. ”Selama berbulan-bulan mereka hidup dalam kondisi seperti ini,” katanya.
UNIFIL secara berkala melakukan komunikasi dengan dua pihak. Tujuannya meredakan ketegangan. Dalam komunikasi ini juga sekaligus menekankan bahwa penyerangan pada pasukan perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. ”Situasi ini perlu didiskusikan di tingkat politik dan diplomatik,” katanya. Bukan lagi mengandalkan kekuatan militer. (*)
batampos – Rencana pemerintah pusat untuk kembali membuka pertambangan sedimentasi pasir laut dan sekaligus membuka keran ekspor ditentang masyarakat, khususnya nelayan di Kepulauan Riau (Kepri). Hampir semua nelayan di sejumlah kabupaten/kota di Kepri menolak kebijakan tersebut.
Dari Kabupaten Karimun, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Nelayan Teluk Setimbul, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Jakar, yang dikonfirmasi Batam Pos, Minggu (13/10), mengatakan bahwa jika kapal pasir laut masuk dan beroperasi di perairan Karimun, hal ini tentu akan mengganggu masyarakat nelayan yang mencari penghidupan di laut. Menurutnya, aktivitas tambang sedimentasi pasir laut dapat memberikan dampak negatif bagi nelayan, khususnya nelayan tradisional.
”Pokmaswas dan juga nelayan tidak setuju jika ada kapal pasir laut yang beroperasi di laut Karimun ini. Kami, nelayan tradisional, sudah turun-temurun mencari penghidupan di laut guna memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas tambang pasir laut akan menyebabkan penurunan hasil tangkapan nelayan, bahkan bukan tidak mungkin nelayan tidak dapat melaut lagi.
Jakar mencontohkan bahwa beberapa bulan lalu ada kapal yang masuk ke perairan Meral Barat untuk melakukan pengecaman titik-titik pasir laut, yang sudah mengganggu aktivitas nelayan. Apalagi, jika sampai kapal pasir laut beroperasi, anak cucu di masa mendatang tentu tidak bisa menangkap ikan di laut lagi.
”Kami berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan ini. Kalau bisa, jangan ada kegiatan penambangan pasir laut di laut Karimun. Beberapa waktu lalu ada pihak yang mengatasnamakan nelayan dan menyatakan setuju dengan penambangan pasir laut. Kami tidak tahu nelayan mana yang dimaksud. Kami jelas-jelas menolaknya,” tegas Jakar.
Kas, nelayan asal Kecamatan Buru, menyebutkan bahwa jika pertambangan pasir laut kembali beroperasi, hasil tangkapan nelayan sudah tentu akan berkurang. ”Laut menjadi keruh, ikan dan udang tidak akan ada lagi. Saya sudah mengalami situasi ini ketika pertambangan pasir laut dulu beroperasi. Hasil tangkapan jauh berkurang,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Uma, nelayan lainnya, yang mengatakan bahwa jika air laut menjadi keruh, ikan tidak akan ada. ”Saya adalah nelayan jaring kurau. Kalau air keruh, sudah pasti tidak ada ikannya. Seperti manusia, kalau air kotor, mana mau mandi. Begitu juga dengan ikan, mereka akan pergi dari lokasi yang airnya tercemar,” jelasnya.
Nelayan dari Batam juga memiliki pendapat yang sama. Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Kota Batam, Mansar, dengan tegas menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak memberikan manfaat langsung bagi nelayan.
Menurutnya, nelayan justru akan merasakan dampak buruk dari pengerukan pasir laut, yang merusak habitat ikan dan biota laut lainnya. ”Kalau untuk nelayan, tidak ada manfaatnya bagi kami. Dampaknya lebih banyak daripada manfaatnya,” ujar Mansar kepada Batam Pos, Minggu (13/10).
”Saya sudah beberapa kali menyampaikan hal ini dalam forum resmi, baik di kantor Dinas Perikanan Batam maupun saat pertemuan dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Pengerukan pasir laut hanya akan meng-hancurkan karang-karang, yang menjadi tempat ikan bertelur dan berkembang,” tambahnya.
Kapal-kapal nelayan tradisional yang biasa melaut di sekitar Perairan Tanjungpinang.
f. Jailani/ Batam Pos
Menurut Mansar, salah satu dampak nyata yang dikhawatirkan adalah hilangnya karang yang berfungsi sebagai habitat alami ikan di perairan sekitar Batam. Ia menyebutkan bahwa banyak nelayan Batam, termasuk dirinya, mengandalkan alat tangkap tradisional seperti bubu.
”Kalau pasir itu disedot, karang-karang akan hancur. Kami sudah beberapa kali memasang bubu di laut perbatasan dan menandai titik-titik tertentu. Kalau pasir dikeruk, karang yang bagus itu akan hilang, dan dampaknya akan langsung terasa oleh nelayan. Mungkin satu atau dua tahun ke depan, kami akan kesulitan menangkap ikan,” lanjut Mansar.
Ia juga menyoroti contoh konkret dari pengerukan pasir yang pernah terjadi di sekitar Belakangpadang. Setelah pengerukan pasir dilakukan oleh sebuah perusahaan, nelayan setempat mengalami penurunan hasil tangkapan yang drastis.
”Sampai sekarang mereka masih kesulitan. Sudah bertahun-tahun sejak pengerukan itu, nelayan masih belum bisa mendapatkan ikan seperti dulu,” ujarnya.
Mansar juga menggarisbawahi bahwa meskipun nelayan menolak kebijakan ini, keputusan pemerintah sering kali tetap berjalan. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu keprihatinan besar bagi para nelayan.
”Kami sudah sampaikan, tidak ada untungnya bagi kami, bahkan mungkin bagi nelayan lainnya juga. Namun, ketika kebijakan sudah ditetapkan dengan keputusan presiden, sulit bagi kami untuk berbicara banyak,” ungkapnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat dikaji ulang dengan mempertimbangkan dampak nyata bagi masyarakat nelayan. Menurutnya, jika kebijakan ini tetap dilanjutkan tanpa evaluasi mendalam, nelayan kecil yang hidupnya bergantung pada laut akan semakin terpuruk.
”Kalau kebijakan ini memang untuk kepentingan negara, tolong dipertimbangkan lebih lanjut. Apa manfaatnya untuk rakyat? Kalau memang ada, sampaikan kepada kami. Jika tidak, lebih baik dihentikan sebelum terlambat. Kalau nelayan diberikan gaji setiap bulan, mungkin bisa. Tetapi kalau tidak, laut ini adalah sumber penghidupan kami. Kalau laut sudah tidak bisa lagi dijadikan tempat mencari ikan, ke mana lagi kami akan mencari nafkah?” ucap Mansar.
Ia juga menggarisbawahi bahwa sebagian besar nelayan di Batam adalah nelayan tradisional yang sudah bergelut di laut sejak kecil. Banyak di antaranya hanya berpendidikan dasar, sehingga sulit bagi mereka untuk beralih profesi. Mereka sangat bergantung pada kelestarian laut sebagai sumber penghidupan utama.
”Kami ini nelayan dari dulu. Tidak ada pendidikan tinggi. Profesi ini sudah kami jalani sejak kecil. Kalau reklamasi atau hal lain masih bisa kami hindari, kami bisa mencari ikan ke laut yang lain. Tapi kalau lautnya sendiri sudah dikorek, kami mau ke mana lagi? Laut adalah hidup kami,” ujar Mansar.
Demikian halnya dengan kalangan nelayan yang ada di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan juga tegas menolak. Nelayan khawatir, adanya pengerukan pasir dalam laut, dapat menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem laut.
Jali, 55, nelayan di Teluk Keriting, Tanjungpinang, ini, sangat menolak kebijakan pemerintah yang bakal melakukan tambang pasir di perairan Bintan. Apalagi, perairan Bintan merupakan tempat ia mencari ikan, yang nantinya akan dijual ke Tanjungpinang.
”(Pengerukan sedimentasi pasir laut) sangat menyusah-kan nelayan lah. Karena kalau dikeruk, air lautnya jadi tercemar. Sebagai nelayan, laut lah yang kita harapkan,” tegas Jali saat ditemui di kediamannya, Minggu (13/10).
Jali yang menjadi nelayan sudah puluhan tahun itu mengaku tidak rela, jika pasir di perairan tempat ia mencari nafkah dikeruk dan di ekspor ke negara tetangga. Pengerukan pasir laut, tentunya dapat merusak ekosistem laut, hingga berdampak dengan hasil tangkap para nelayan.
Selama jadi nelayan, Jali yang hampir setiap harinya melaut di perairan Bintan hanya memperoleh 3 kilogram hingga 5 kilogram ikan dalam sehari. Jali pun sangat khawatir, pengerukan pasir laut di Bintan dapat membuat hasil tangkap yang ia peroleh berkurang.
”Makin dikeruk (pasir laut) nelayan makin teruk. Belum dikeruk saja hasil tangkap kita masih kurang, cuma 3 kilogram sampai 5 kilogram saja. Apalagi sudah dikeruk,” tegasnya.
Jali berharap kepada pemerintah untuk membatalkan kebijakan tersebut. Sebab, kata dia, kebijakan itu dapat menindas para nelayan, terutama di Tanjungpinang dan Bintan.
”Intinya kita menolak, semua nelayan pastinya menolak. Karena menyusahkan rakyat kecil. Kita harap, jangan dikeruk pasir di laut, semua nelayan pasti berharap seperti itu,” tambahnya.
Sudah sejak lama, penolakan kebijakan sedimentasi pasir laut telah diutarakan oleh nelayan yang ada di Bintan. Limbah pengerukan pasir yang dapat mencemari lingkungan, berdampak besar bagi semua nelayan di Bintan.
”Intinya kita tidak setuju, sejak dulu sudah kita tidak setuju. Karena dapat mencemari lingkungan, akibat limbah pengerukan pasir tersebut,” tegas Baini, nelayan di Kijang, Bintan, sekaligus Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri.
Ia mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang tega merusak laut negara sendiri, demi untuk mengekspor pasir laut ke negara lain. Sehingga, semua nelayan yang tertampung di dalam HNSI Kepri sangat menolak dengan kebijakan tersebut.
”Mau diekspor ke mana pun kita tidak setuju, karena dapat merusak lingkungan. Contoh kapal pasir ilegal di Batam yang ditangkap, itu menambang pasir dengan jumlah besar,” pungkasnya.
Lain lagi di Kabupaten Anambas, bukan hanya nelayan. Bahkan Pemerintah Kabupaten Anambas pun menolak pengerukan sedimentasi laut. Apalagi diketahui saat ini, kondisi laut Anambas masih asri.
Hal ini berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Anambas yang meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menetapkan 1,2 hektare perairan Anambas sebagai kawasan konservasi pada 2022.
Aktivitas di laut Anambas masih terjamin tidak ada oknum yang ingin merusak ekosistem. Walaupun ada, hanya aktivitas pengeboman ikan serta reklamasi secara ilegal. Namun, untuk pengerukan pasir laut tidak pernah terjadi.
”Alhamdulillah, sedari dulu tidak pernah ada aktivitas tambang pasir laut di sini. Kita bersyukur sekali,” ujar nelayan Anambas, Triyono Susanto.
Triyono menjelaskan potensi pasir laut di Anambas sangat besar, namun tidak pernah tersentuh sama sekali oleh oknum. ”Laut kita ini banyak mengandung pasir. Tapi sejauh ini kan tidak ada yang mengambil. Kecuali pasir darat,” tutur Triyono.
Nelayan, sambungnya, saat ini khawatir keran ekspor pasir laut yang dibuka Presiden Joko Widodo dapat berimbas di Anambas.
”Waktu Presien (Jokowi) setuju untuk buka ekspor pasir laut, kita khawatir. Apalagi tidak ada aturan yang jelas. Dan aktivitas ini dengan cara brutal ya habislah ekosistem laut, bang,” kata Triyono.
Ketika ekosistem laut rusak, ribuan nelayan Anambas bakal terancam susah untuk mendapatkan ikan. Apalagi, saat ini Anambas merupakan lumbung perikanan Provinsi Kepri.
”Mayoritas kita di sini nelayan tradisional. Tangkap ikan dengan cara pasang bubu dan pancing tarik ulur. Kalau ekosistem rusak karena tambang pasir laut, susah lah kita dapat hasil nanti,” ujar Triyono.
Triyono mendesak Pemkab Anambas untuk lebih aktif ke KKP agar laut di daerah itu tidak terjamah penambang pasir laut. ”Walaupun sudah ada penetapan kawasan konservasi oleh KKP. Tapi, Pemkab Anambas harus jemput bola ke pusat minta agar laut Anambas dilarang menjadi pusat tambang pasir,” pinta Triyono.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Anambas, Yohanes, menegaskan bahwa Pemkab Anambas menolak aktivitas tambang pasir laut.
”Tentu menolak. Karena kita ini banyak pulau kecil dan mengganggu biota laut,” tegas Yohanes.
Sejauh ini dari catatan Pemkab Anambas, kata dia, belum ada ditemukan aktivitas pengerukan pasir laut baik secara legal maupun ilegal. ”Memang barang ini (pasir laut) dibutuhkan. Cuma sampai saat ini tidak ada aktivitas itu di tempat kita,” kata Yohanes. (*)