batampos – Peristiwa kecelakaan laut yang melibatkan kapal cargo KM Jaya Lestari X dengan pompong nelayan asal Desa Temburun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah mediasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Anambas, Kamis, (10/10) kemarin.
Kasat Polairud Polres Anambas, Iptu Giofany Casanova menerangkan dari hasil penyidikan ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan nakhoda KM Jaya Lestari X.

Begitu juga kedua nelayan Rendi Purnama dan Bakri dinyatakan lalai karena beraktifitas di alur lalu lintas kapal tepatnya di rambu-rambu navigasi.
“Kesepakatan kedua belah pihak ini sudah dinyatakan dalam mediasi yang kami fasilitasi, kemarin dihari kejadian itu juga, kamis menjelang sore,” kata Iptu Giofany, Jum’at, (11/10).
Bahkan, kedua belah pihak juga membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melanjutkan kasus ini ke meja hijau.
“Kedua belah pihak juga sudah berjanji. Memang ini ada kelalaian nahkoda karena tidak waspada dan jeli. Tapi itu bisa dimaklumi oleh korban nelayan sehingga sepakat damai,” terang Giofany.
BACA JUGA: Lagi Pasang Bubu Ikan, Nelayan Ditabrak KM Jaya Lestari X, Pompong Hancur Tak Bisa Diselamatkan
Dalam mediasi itu, nakhoda KM Jaya Lestari X menyanggupi permintaan ganti rugi dari korban atas kerusakan pompongnya.
“Setelah berdiskusi kedua belah pihak, akhirnya sepakat bahwa ganti rugi sebesar Rp 30 juta. Jadi dengan ini kami anggap sudah berakhir persolan ini,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, setelah kesepakatan damai tersebut, kapal kargo yang sebelumnya pihaknya tahan, kini telah diserahkan kembali ke pemiliknya.
Sementara itu, pemilik KM Jaya Lestari X, Jupri mengaku sudah memberikan uang ganti rugi kepada korban.
“Sudah kami kasih ke korban. Yang bertanggung jawab itu capt saya. Jadi saya yang mendahulukan uang ganti rugi,” kata Jupri.
Nantinya, nakhoda kapal akan mengangsur uang kepada dirinya. Artinya, nakhoda kapal meminjam uang kepada dirinya untuk bisa mengganti kerugian korban.
“Jadi nanti dia gantinya dengan cara gaji setiap trip nya di potong. Kan ini kesalahan nakhoda, saya taunya setiap berlayar kapal saya selamat,” kata dia.
Seperti diketahui, laka laut yang terjadi antara KM Jaya Lestari X dengan pompong nelayan terjadi di perairan Masjid Agung Baitul Ma’mur, Desa Tarempa Timur, Kamis (10/10) kemarin.
Dalam peristiwa itu, pompong nelayan tenggelam dan hancur tak tersisa. Barang milik korban tidak ada satupun yang bisa diselamatkan. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin








