Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 2716

Pelaku Penyalahgunaan Barang Bukti Sabu Personel Sat Narkoba Polresta Barelang, Kompolnas: Layak Dipenjara Seumur Hidup

0
20240905 130357 2860266074
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Laily Rahmawaty/Antara)

batampos  – Personel Sat Narkoba Polresta Barelang yang terlibat penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu harus dihukum maksimal. Selain dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan dari Polri, personel ini layak dipidana penjara seumur hidup.

“Layak (penjara seumur hidup). Jika memang terbukti,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Selasa (8/10).

Ia menjelaskan para personel tersebut memang harus dihukum maksimum ditambah pemberatan, dan dimiskinkan dengan UU TPPU. Sebab, mereka dinilai pengkhianat bangsa karena menjerumuskan masyarakat kepada narkoba.

“Hukuman tegas diharapkan dapat membuat efek jera dan pengawasan melekat,” katanya.

Disinggung, putusan banding yang dijatuhi kepada mantan Kasat Narkoba, Kompol SN, Poengky mengaku belum mengetahuinya.

“Yang tahu prosesnya itu Polda Kepri. Banding dari KKEP ke Kapolda, bukan ke Mabes,” ungkapnya.

Ia berharap Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu untuk melakukan pengawasan melekat secara berjenjang. Sehingga kasus ini tidak terulang lagi.

“Situasi apa yg dialami anak buah, maka pimpinan akan tahu persis sehingga dapat mencegah niat dan setidaknya mengurangi pelanggaran,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.

Total saat ini ada 15 personel yang terlibat. Kasus ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap As dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari pemeriksaan, As mengaku barang bukti itu didapatkan atau dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Oleh pengakuan As tersebut, Propam Polda Kepri memeriksa salah seorang anggota yang menjual sabu itu. Dan anggota tersebut mengaku perbuatannya atas perintah atasannya atau Kasat Narkoba. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

KPU Kota Batam Mulai Cetak Surat Suara Pilkada 2024

0
KPU
Gudang KPU. KPU Batam bersiap melaksanakan Pilkada 2024. (F. Rengga Y / Batam Pos)

batampos – Persiapan menjelang Pilkada Kota Batam 2024 semakin intensif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dijadwalkan memulai pencetakan surat suara pada 14 Oktober 2024.

Komisioner KPU Kota Batam, Bosar Hasibuan, mengatakan pihaknya telah menyerahkan design surat suara yang telah di setujui masing-masing Paslon selanjutnya di akomodir KPU RI untuk keperluan percetakan.

“Pembuatan surat suara dilakukan di Cikarang, Jakarta. Kami baru saja menyelesaikan rapat penyusunan lembar surat suara untuk Pilwali Batam, menyesuaikan nama dan foto paslon,” ujar Bosar, Senin (7/10).

Dalam surat suara, paslon nomor urut 1, Nuryanto-Hardi, serta paslon nomor urut 2, Amsakar-Li Claudia Candra, akan tampil dengan desain yang telah dikonfirmasi oleh LO (liaison officer) masing-masing paslon. Surat suara Pilkada Batam akan dicetak dalam format portrait, sesuai dengan jumlah pasangan calon yang hanya dua.

“Karena hanya dua paslon, desain surat suara dipilih vertikal untuk memudahkan pemilih,” jelas Bosar.

Terkait dengan jumlah surat suara yang dicetak, KPU Batam akan mencetak lebih dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan, dengan tambahan sebesar 2,5 persen dari total DPT, untuk mengantisipasi pemilih cadangan.

DPT Pilkada Batam sendiri telah ditetapkan sebanyak 899.666 pemilih, terdiri dari 448.965 laki-laki dan 450.701 perempuan, yang tersebar di 1.821 TPS di seluruh Batam.

“Kita akan cetak sesuai DPT ditambah 2,5 persen. Nanti ketika tiba di Batam, kami akan update lagi kapan distribusi surat suara ke TPS dimulai,” tambahnya.

Selain surat suara, logistik lainnya seperti kotak dan bilik suara juga sudah diterima KPU Batam sejak akhir September. Sebanyak 3.666 kotak suara dan 7.284 bilik suara telah disiapkan untuk digunakan di 1.821 TPS. Logistik tambahan seperti tinta, segel, dan kabel ties juga sudah diterima dan akan segera didistribusikan.

Bosar menegaskan, pengamanan terhadap logistik dilakukan secara ketat. “Setiap kotak suara akan diberi segel dan kabel ties untuk menjaga keamanannya, dan CCTV telah dipasang di gudang penyimpanan,” ujarnya.

Ketua KPU Batam, Mawardi, menambahkan bahwa semua persiapan ini dilakukan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan transparan. “Kami berkomitmen memastikan semua elemen logistik dan teknis siap tepat waktu, sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan tanpa hambatan,” kata Mawardi. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai Tersangka Penerima Suap

0
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor. (Humas Pemprov Kalsel/Antara)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalsel, pada Minggu (6/10). Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni, Kadis PUPR Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan (SOL); Kabid Cipta Karya sekaligus PPK, Yulianti Erlynah (YUL); pengurus rumah tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang fee, Ahmad (AMD); Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (FEB). Serta dua orang pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

“Bahwa pada tanggal 4 Oktober 2024, sekitar pukul 21.30 WIB telah dilakukan ekspos pimpinan dan disepakati atas peristiwa tersebut, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10).

Ghufron menjelaskan, pada 3 Oktober 2024, didapatkan informasi bahwa Sugeng Wahyudi telah menyerahkan uang Rp 1 miliar yang diduga disimpan didalam kardus berwarna coklat kepada Yulianti atas perintah Ahmad Solhan yang bertempat di salah satu tempat makan.

“Bahwa uang tersebut merupakan fee 5 persen untuk SHB,” ungkap Ghufron.

Menurutnya, atas perintah SOL, YUL bersama MHD (supir YUL) mengantarkan uang tersebut ke Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan dan menyerahkan uang tersebut kepada BYG (supir SOL).

“Setelah itu, uang yang dibawa BYG disampaikan kepada AMD yang merupakan salah satu pihak penampung uang/fee untuk SHB,” ujar Ghufron.

Menindaklanjuti itu, pada 4 Oktober 2024, Tim Penyelidik KPK mulai mengamankan para pihak terkait sejak pukul 06.30 WITA sampai dengan pukul 21.00 WITA di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan dan Gedung Merah Putih KPK.

Mereka yang diamankan yakni, YUL (Kabid Cipta Karya, PUPR Prov. Kalsel sekaligus PPK); YUD (swasta); MHD (supir YUL); AND (swasta); ARS (Staff Cipta Karya, Prov. Kalsel); BYG (supir SOL); AMD (pengepul uang/fee untuk SHB); SOL (Kepala Dinas PUPR Prov. Kalsel),” papar Ghufron.

Dalam operasi senyap itu, lanjut Ghufron, penyelidik KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang terkait dengan pemberian dan penerimaan fee 2,5 persen untuk PPK/Dinas PUCK Prov Kalsel dan fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang senilai total Rp 12 miliar dan USD 500 yang merupakan fee 5 persen untuk Sahbirin Noor. Uang itu diamankan untuk mengamankan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel.

Sahbirin Noor bersama empat tersangka yang merupakan penyelenggara di Pemprov Kalsel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara, dua pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto yang merupakan pemberi pihak swasta disangkakan melangar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Sumber: JP Group

Amplifier Masjid Lenyap Digondol Maling, Pelaku Terekam CCTV

0
32816395 3196 4d41 aaa0 cfbc37ce5f67
Pelaku pencurian Amplifier Masjid Al Falah terekam CCTV.

batampos – Masjid Al Falah di Perumahan Marina Garden digondol maling, Senin (7/10) dini hari. Pelaku yang terekam kamera CCTV gasak satu unit amplifier untuk pengeras suara masjid.

Ketua RW 12 Perumahan Marina Garden Amir menuturkan, maling yang terekam kamera CCTV ini bukan masyarakat sekitar atau orang yang mereka kenal. Diduga orang luar yang memang sengaja mengincar lokasi masjid tersebut.

“Bukan warga di sini pelakunya. Orang luar dan tidak dikenali warga kami. Kejadian kemarin pagi, ” ujar Amir, Selasa (8/10).

Aksi pencurian barang inventaris Masjid ini baru kali ini terjadi di perumahan tersebut. Masyarakat mulai merasa risih, karena pencurian yang terjadi di rumah ibadah ini bisa jadi tanda bahwa perumahan mereka mulai tak aman. Warga berharap ada solusi kedepannya untuk tetap menjamin lingkungan mereka aman dan tertib.

Kejadian disebutkan sudah dilaporkan ke Mapolsek Batuaji. Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal sebelumnya menegaskan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dengan lingkungan masing-masing. Rumah, kendaraan dan barang berharga lainnya harus benar-benar dijaga.

Jika ditinggalkan harus memperhatikan keamanan dengan memasang kunci ganda untuk kendaraan bermotor dan dititipkan ke perangkat atau tetangga jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama.

“Karena kejahatan akan terus ada dan kita harus waspada. Pengawasan dan penindakan dari kepolisian tetap maksimal kami lakukan namun perlu dukungan dari masyarakat dengan tetap meningkatkan kewaspadaan tadi, ” ujar Benny. (*)

Reporter: Eusebius Sara

PHRI Kepri: Bebas Visa untuk PR Singapura Beri Peluang Besar Pariwisata Menggeliat

0
Turis Singapura e1694689776657
Wisatawan dari Singapura saat hendak naik kapal ferry di Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang.F.Rengga Yuliandra)

batampos – Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kepri, Yeyen Heryawan, menyampaikan pandangannya mengenai dampak kebijakan bebas visa bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura terhadap pariwisata di wilayah tersebut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan peluang besar yang dapat meningkatkan tingkat okupansi hotel di Batam, Bintan, dan Karimun.

PHRI Kepri optimis dengan terbukanya akses bagi pemegang PR Singapura, tingkat kunjungan wisatawan akan meningkat secara signifikan, terutama pada akhir pekan atau musim liburan. Dalam jangka pendek, kebijakan ini berpotensi meningkatkan okupansi hotel hingga 15-20 persen.

Pihaknya telah mempersiapkan strategi khusus untuk menarik lebih banyak wisatawan dari Singapura. Di antaranya bekerja sama dengan sejumlah asosiasi pariwisata, agen travel dan lain-lain.

“Kami sedang bekerja sama dengan asosiasi pariwisata, travel agent, dan platform digital di Singapura untuk mempromosikan paket-paket wisata yang sesuai dengan preferensi mereka. Kami juga berkolaborasi dengan operator kapal feri, hotel, dan destinasi wisata di Kepri seperti Lagoi dan Nongsa,” katanya, Selasa (8/10).

Seiring dengan peningkatan kunjungan wisatawan, industri perhotelan dan restoran di Kepri juga telah mempersiapkan diri. Menurut Yeyen, pelaku usaha perhotelan dan restoran sudah memahami bahwa wisatawan Singapura memiliki ekspektasi tinggi terhadap kualitas layanan.

“Kami telah melakukan berbagai pelatihan untuk meningkatkan standar kebersihan, keramahan, dan layanan digital. Hotel-hotel juga menyiapkan promosi spesial untuk menarik perhatian wisatawan, seperti penawaran akhir pekan yang menarik,” kata dia.

Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dari kebijakan bebas visa ini, PHRI Kepri menggagas sejumlah inisiatif. Antara lain, penyusunan paket wisata yang mencakup penginapan, tur kuliner, dan kunjungan ke destinasi unggulan. Lalu, ada juga promosi spesial, seperti diskon hotel dan restoran, juga akan ditawarkan kepada wisatawan yang ingin menikmati liburan akhir pekan.

(*)

 

Reporter: Arjuna

Puluhan Knalpot Brong Motor Pelajar SMP Disita Polisi

0
Petugas Satlantas Polresta Tanjungpinang saat mencopot knalpot pelajar SMPN 7, Senin (7/10). F. Satlantas untuk BATAM POS

batampos– Puluhan pelajar SMP di Kota Tanjungpinang, Kepri terjaring razia knalpot sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi alias brong. Operasi itu dilakukan oleh Satlantas Polresta Tanjungpinang di SMP Negeri 7, pada Senin (7/10).

Alhasil, petugas kepolisian menemukan 24 knalpot brong yang terpasang di sepeda motor milik para pelajar SMP tersebut. Knalpot itu langsung dicopot dan diamankan oleh Satlantas.

“Kendaraan yang kedapatan memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 24 knalpot. Selain menyita knalpot, kita juga memberikan teguran kepada pemilik,” kata Kanit Patroli, Ipda Endrian, Senin (7/10).

BACA JUGA: Gunakan Knalpot Brong, 11 Motor Diamankan di Kawasan Tertib Lalulintas

Ia menerangkan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelajar, terkait pentingnya memperhatikan ketertiban dalam berlalulintas di jalan raya.

Hal ini, juga untuk mengurangi angka kecelakaan yang kerap menimpa kalangan remaja. Apalagi saat ini, masih banyak ditemukan pelajar SMP yang masih saja tidak taat dengan aturan berlalulintas.

“Salah satunya, masih banyak pelajar yang menggunakan knalpot sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis. Knalpot ini juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, kata Endrian operasi tersebut juga bertujuan untuk membangun sinergitas polri dengan pihak sekolah. Sehingga, dapat terciptanya Kamseltibcar Lintas yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah.

“Serta meningkatkan kehadiran personel Satlantas dilingkungan sekolah sebagai role model ketertiban dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

Beli Tanah dari Kredit Macet Nasabah BRI, Warga Bintan Kesal Tanah Malah Diklaim PT BMW

0
Sundoyo menujukkan tanamannya yang sudah ditebas di lahanya di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong. Foto: Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Seorang warga Kabupaten Bintan, Sundoyo alias Sondong benar-benar dibuat kesal setelah surat tanah yang dibeli dari kredit macet nasabah di BRI, kini lahannya malah diklaim milik PT Bintan Mega Wisatama (BMW).

Dia menceritakan, awalnya sekitar tahun 2008 atau 2009 membeli surat tanah berupa alashak dari BRI. Lahan seluas lebih kurang 8.000 meter per segi itu berada di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong.

“Saya ditelepon managernya pak Agus lalu menawarkan ada surat tanah (mau dijual),” kata dia.

“Aku bilang waktu itu tidak punya duit. Tapi pak Agus bilang mau dibantu cairkan pinjaman,” tambahnya.

Akhirnya, dia menjaminkan surat rumah untuk pinjaman dengan besaran sekitar Rp 25 juta yang dicicil selama dua tahun. “Pinjam bank Rp 25 juta, lalu duitku sendiri Rp 10 juta untuk bayar surat tanah yang harganya Rp 35 juta,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengoperan surat tanah tersebut terjadi pada tahun 2009 dari pemilik pertama bernama Mustika Ajie ke istrinya bernama Suciyati.

Dia mengatakan, tidak terlalu banyak tahu proses pengoperan surat tanah tersebut, karena diurus pihak BRI. “Pengurusan semua di BRI, kita tahunya sudah beres,” katanya.

Setelah surat atas nama istrinya, dia mengaku sempat mengarap lahan tersebut. “Pernah dibabat tahun 2009, waktu itu tidak ada masalah,” katanya.

Dia mengatakan, masalah muncul setelah dia kembali mengarap lahan tersebut pada 2023. “Agustus 2023 mulai dibabat lagi, tapi beberapa waktu kemudian disetop sekuriti,” katanya.

Dia kemudian menelusuri surat tanahnya dan teregister di kantor kecamatan. Singkat cerita, kemudian pihak pemerintah memfasilitasi pertemuan di kantor desa.

“Jadi, waktu pertemuan di kantor desa, saya minta ke bu Eli dari BRI untuk mengembalikan modal saya. Tapi ditunggu sudah 8 bulan tidak ada kabarnya,” kata dia.

Dia kembali mengolah lahan tersebut, karena dia merasa mendapatkan surat tersebut dari salah satu lembaga perbankan milik negara yang sah.

“Saya tanami tapi tiba-tiba tanaman saya seperti kelapa dan pisang malah dicabut sekuriti. Saya kesal, saya akan pertahankan tanah saya untuk anak cucu saya. Saya minta tanaman sudah ditebas dihidupkan kembali,” katanya.

Karena tidak ada titik terang, pihak kecamatan memfasilitasi pertemuan antara dirinya dan PT BMW. Tapi, katanya, tidak menghasilkan titik terang dari pertemuan di kantor camat, karena pihak BRI tidak hadir. “Ada pertemuan lagi nanti minggu depan, katanya tunggu pihak BRI” ujarnya.

Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani membenarkan adanya pertemuan antara Sundoyo dan PT BMW. “Belum ada solusi karena pihak BRI tidak datang. Kita akan jadwalkan ulang,” kata dia.

Terkait lahan yang diklaim kedua belah pihak, dia mengatakan, lahan tersebut masuk wilayah hutan. “Kemarin ada dari BPKH turun, jadi kita minta sekalian mengecek lahan tersebut. Menurut BPKH, lahan itu hijau,” ujarnya.

Dia mengatakan, akan dijadwalkan kembali pertemuan kedua belah pihak yang dihadiri oleh pihak BRI sehingga ada solusi terbaik.

Mantan manager BRI, Agus belum memberikan keterangan hingga saat ini. Sementara Kepala Unit BRI Tanjunguban, Sandy mengatakan, dirinya tidak tahu persis permasalahannya. “Masalahnya 10 tahun yang lalu, sementara saya baru menjabat sekarang,” katanya.

Tapi, dia menegaskan, surat tanah tersebut bukan sitaan BRI melainkan kredit macet dari salah satu nasabah BRI. “Pihak penjual dan pembeli ada, BRI hanya perantara. Tidak ada sita menyita, BRI hanya menjembatani” katanya.

Kemudian, dia heran kenapa harus melibatkan BRI dalam masalah ini. “Pertama surat tanah itu asli, pemerintah yang mengeluarkan. Kecuali suratnya palsu. Jadi panggil yang mengeluarkan suratnya, ada registernya,” katanya.

Dia juga mengatakan, jika pihak pembeli merasa dirugikan, bisa mencari pihak penjual. “Jadi BRI hanya menjembatani,” pungkasnya.

Sementara perwakilan PT BMW mengatakan, pihaknya masih menunggu mediasi yang difasilitasi pemerintah kecamatan selesai. “Nanti satu pintu biar pak camat yang menyampaikan setelah mediasinya selesai,” ujarnya. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

Sebanyak 23 Ribu Warga Batam Terima Bantuan PKH

0
pemkot batam masih galang bantuan korban tsunami m 640x421 2
Kepala Dinsos Batam, Leo Putra.

batampos – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra, menyatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) terus berjalan dengan baik di Batam. PKH ini merupakan program bantuan yang ditujukan untuk warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi sejumlah kategori.

Menurut Leo, terdapat tujuh kategori yang harus dipenuhi oleh penerima PKH. Pertama, warga miskin yang sedang hamil, warga miskin yang memiliki balita, warga miskin yang memiliki anak yang bersekolah di SD. Warga miskin yang memiliki anak yang bersekolah di SMP. Warga miskin yang memiliki anak yang bersekolah di SMA, lalu warga miskin yang merupakan lansia serta terakhir warga miskin penyandang disabilitas.

“Penerima PKH itu harus masuk dalam DTKS dan memenuhi salah satu dari enam kategori,” ujar Leo, Selasa (8/10).

Menurut Leo, bantuan yang diberikan pemerintah ini bertujuan untuk mengeluarkan mereka dari kemiskinan. Bentuk bantuannya berupa uang, dengan besaran yang ditentukan bervariasi tergantung jumlah kategori yang dimiliki penerima.

“Setiap kategori memiliki nilai bantuan yang berbeda. Misalnya ada kategori yang mendapatkan Rp300 ribu, ada juga yang Rp500 ribu per kategori, tergantung dari kriteria yang dimiliki,” tambahnya.

Bantuan PKH ini disalurkan melalui rekening masing-masing penerima yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi seperti ATM. “Bantuan PKH ini masuk ke rekening mereka secara triwulanan, jadi kalau ada yang menerima Rp600 ribu per bulan, dalam tiga bulan bisa Rp1,8 juta, tergantung kategori yang dimiliki,” ungkap Leo.

Di Batam, tercatat sekitar 23 ribu warga yang menerima bantuan PKH. Untuk memastikan program ini berjalan dengan baik, Kota Batam memiliki 94 pendamping PKH, yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan.

“Kami juga memiliki dua koordinator kota (korkot) dan sejumlah koordinator kecamatan (korcam), untuk mengawasi pelaksanaan program ini di lapangan,” ungkap Leo.

Leo juga menjelaskan bahwa warga yang ingin menerima bantuan PKH harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS. “Kuncinya adalah mereka harus masuk dalam DTKS dulu. Jika sudah, mereka bisa menerima bantuan PKH sesuai dengan kategori yang dipenuhi,” tutupnya.

Sementara itu, Koordinator PKH Batam, Yahya mengatakan, sebanyak 23.152 Kepala Keluarga (KK) di Kota Batam menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Yahya, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada keluarga yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diusulkan melalui kelurahan setempat.

“Untuk bisa menerima PKH, syarat utamanya adalah terdata di DTKS. Usulannya melalui kelurahan, lalu data tersebut akan dimasukkan ke dalam basis data Kementerian Sosial (Kemensos),” jelas Yahya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan sesuai prosedur, pihak PKH juga melakukan pengawasan secara intensif di lapangan. Yahya menambahkan, pengawasan dilakukan dengan cara mengadakan pertemuan rutin setiap bulan bersama para penerima PKH. Dalam pertemuan tersebut, penerima bantuan dikelompokkan untuk memudahkan pengawasan dan evaluasi.

“Kami membentuk kelompok untuk para penerima, sehingga lebih mudah dalam pengawasan. Pertemuan rutin ini juga jadi ajang evaluasi untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” tambahnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Tidak Ada Pemeliharaan dari Pemkab Anambas, Pelantar Berusia 19 Tahun Amblas Usai Dilalui Dua Pikap

0
Pelantar yang amblas setelah dilewati iringan dua mobil pikap. Foto: Ihsan Imaduddin/ Batam Pos

batampos – Akses utama lalu lintas warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan terputus setelah Jalan Tanjung Barok tepatnya berada didepan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas amblas, Selasa, (8/10).

Jalan yang berjenis pelantar itu amblas setelah dilewati iringan dua mobil pikap yang mengangkut semen sekitar pukul 09.30 WIB.

“Dua mobil pikap masing-masing angkut 30 semen sak. Begitu mereka lewat, jalan langsung amblas. Hanya satu pikap yang lewat,” ujar warga setempat, Yat.

Ketika jalan amblas, warga langsung memberhentikan pikap yang belum sempat melewati jalan itu.

“Mobil satu lagi sudah pergi. Kami tahan mobil satu lagi, dan dia mundur kebelakang tak jadi lewat,” kata Yat.

Warga menyayangkan supir pikap tidak turun dari kendaraannya untuk sekedar melihat kondisi jalan yang amblas.

“Dua-duanya langsung pergi. Mungkin takut mobilnya jatuh. Tapi memang tak ada jumpai kita sekedar meminta maafpun tak ada,” tutur Yat.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sri Tanjung, Hervi Suryadi menjelaskan salah satu penyebab jalan tersebut amblas dikarenakan sering dilintasi mobil maupun truk dengan muatan berat.

“Kami melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sudah mengimbau agar mobil maupun truk yang membawa muatan berat agar tidak melewati jalan ini,” kata Hervi.

Namun, imbauan tersebut tidak digubris oleh pengendara mobil maupun truk. Hingga, peristiwa ini terjadi.

Selain itu, penyebab lain dikatakannya karena tidak adanya pemeliharaan jalan pelantar dari Pemkab Anambas. Sebab, jalan tersebut sudah berusia 19 tahun dan kaki-kaki jalan pelantar sudah mulai keropos.

“Jalan ini sudah ada sebelum (Anambas) jadi Kabupaten. Kalau tidak salah tahun 2005 zaman pak Daeng Rusnadi jadi Bupati Natuna,” kata Hervi.

Padahal, setiap Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang), Pemerintah Desa (Pemdes) Sri Tanjung selalu mengusulkan, tetapi tidak kunjung digubris Pemkab Anambas.

“Sudah kami usahakan di setiap Musrenbang. Sampai akhirnya terjadi hal seperti ini. Kami berharap segera diperbaiki agar akses utama warga bisa dilalui kembali,” harap Hervi.

Saat ini, Pemdes Sri Tanjung telah membuka akses jalan alternarif agar bisa dilalui warga.

“Ada jalan alternatif yaitu Jalan Tanjung Lambai yang berada di atas bukit ini. Cuma hanya motor saja, untuk mobil tidak bisa lewat,” pungkas Hervi. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

738 Orang Pelamar Penuhi Syarat pada Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Bintan

0
Ilustrasi. Sejumlah pelamar mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS Pemkab Bintan, beberapa tahun lalu. Foto: Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos – Sebanyak 738 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai, Informasi Kepegawaian dan Korpri pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Dian Molivia menyampaikan, total ada 799 orang pelamar yang mendaftar pada seleksi penerimaan CPNS Pemkab Bintan.

Dari jumlah itu, sebanyak 738 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi CPNS.

Dia mengatakan, pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Tahapan SKD terbagi dalam tes intelegensia umum, tes wawasan kebangsaan dan tes karakteristik pribadi.

“Untuk SKD, kita masih menunggu jadwal resmi dari BKN,” ujarnya.

Dia mengatakan, tahapan SKD akan dilaksanakan di UPT BKN Batam. Para pelamar akan mengikuti seleksi dengan sistem computer asissted test.

Dia berpesan ke pelamar yang memenuhi syarat admimistrasi dapat mempersiapkan diri untuk seleksi kompetensi dasar. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto