Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 2754

Polisi Evakuasi Korban Tewas Terlindas Truk, Ternyata Ayahnya Sendiri

0
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Shuterstock/Antara

batampos – Peristiwa yang menyanyat hati menimpa seorang anggota Satlantas Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Bripda M. Fajri Gimnastiar. Siapa sangka, malam Kamis (3/10) menjadi hari terakhirnya memiliki seorang ayah.

Seperti biasanya, Fajri bertugas sebagai polantas. Pada 3 Oktober kebetulan dia kebagian piket malam.

Awalnya dia menjalankan tugas seperti biasa. Memasuki Pukul 22.20 WIB, Fajri mendapat laporan telah terjadi kecelakaan lalu lintas Jalan Yos Sudarso, depan Simpang Jalan Junaidi, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Sebagai aparat, dia dan rekannya kemudian datang ke lokasi dengan maksud mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Sesampainya di lokasi, tim Unit Lalu Lintas langsung mengevakuasi korban yang sudah meninggal dunia.

Fajri masih bertugas seperti biasa sampai dengan momen ini. Hanya dalam hitungan menit, dia langsung terduduk lemas ketika membuka dompet korban. Di dalamnya tertulis identitas dengan nama Talimin, warga Kecamatan Jaya Loka, Kabupaten Musi Rawas.

Tiar -sapaan akrab Fajri- langsung menitihkan air mata. Dia tak terbayangkan mengevakuasi jenazah yang ternyata ayahnya sendiri.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana membenarkan, korban kecelakaan ini adalah ayah Bripda Fajri. Korban saat itu mengendarari sepeda motor Honda Beat.

“Talimin, yang juga merupakan orang tua dari Bripda M. Fajri Gimnastiar, personel Unit Lakalantas Satlantas Polres Lubuk Linggau, mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BG 6235 GL ketika kecelakaan terjadi,” kata Bobby kepada JawaPos.com, Senin (7/10).

Sepeda motor Talimin terlibat tabrakan dengan truk tangki Nopol BD 8176 KU yang dikemudikan oleh I, 45, sopir asal Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, dengan penumpang FA, 42.

Kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah Simpang RCA menuju Simpang Periuk. Sepeda motor yang dikendarai Talimin juga melaju dari arah yang sama. Saat berada di tempat kejadian, terdapat dua mobil di depan truk yang hendak berbelok ke kanan menuju arah Jalan Junaidi. Untuk mendahului kedua mobil tersebut, pengemudi truk mengambil jalur kiri.

“Saat mendahului, truk menyenggol sepeda motor yang dikendarai Talimin, yang kemudian terjatuh dan terlindas ban truk,” imbuh Bobby.

Akibat kecelakaan ini, Talimin mengalami luka parah di bagian kepala, kedua tangannya patah. Dia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban. Sopir truk, I, saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Bobby. (*)

Pura-pura Dijambret dan Lapor Polisi, Suprihatin Terancam 16 Bulan Penjara

0

batampos– Suprihatin, wanita asal Kota Tanjungpinang, Kepri itu harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebab, wanita berusia 34 tahun tersebut nekat membuat skenario, untuk berpura-pura menjadi korban jambret di kawasan Kampung Kolam, Kelurahan Tanjungpinang Barat beberapa waktu lalu.

Usai skenarionya dibongkar oleh polisi, Suprihatin masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanjungpinang Barat. Ia, terancam dikenakan Pasal 220 KUHPidana soal membuat laporan palsu.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Zubaeidah (kanan), Senin (7/10). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

“(Suprihatin) akan kami jerat Pasal 220 KUHP. Jadi barang siapa yang membuat laporan palsu, akan terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara,” kata Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Zubaeidah, Senin (7/10).

Zubaeidah menerangkan, saat ini pemeriksaan terhadap pelaku pembuat laporan palsu tersebut masih terus dilakukan. Hal ini, untuk mengungkap motif sebenarnya, terkait Suprihatin yang nekat membuat laporan palsu kepada kepolisian.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara, Suprihatin melakukan perbuatan tersebut karena terlilit banyak hutang. Baik hutang di koperasi, maupun di pinjaman online (pinjol). “Terlilit hutang. Dalam sehari, ada tiga hingga empat yang harus dia bayar kepada Debt Collector,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga tengah melakukan pendalaman terkait uang kurang lebih Rp20 milik Suprihatin. Sebab, uang pinjaman dari salah satu koperasi di Tanjungpinang tersebut diinformasikan hilang.

BACA JUGA: Terungkap Wanita Ngaku Korban Jambret, Ternyata Pura-pura Karena Terlilit Hutang

“Suaminya tahu dia minjam uang. Karena (uangnya hilang) takut dimarahi suaminya. Maka dia buat sandiwaranya itu. Yang jelas kita masih mendalami motif sebenarnya,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak menyebar luaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Jika informasi yang disebarkan tidak benar, maka akan memberikan dampak yang tidak baik kepada masyarakat luas.

“Jadi beri kami kepolisian untuk menyelidiki terlebih dahulu, terkait informasi yang belum tahu kebenarannya,” pungkasnya.

Skenario Suprihatin terbongkar, usai polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, berupa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Namun, hasil penyelidikan polisi ternya tidak sinkron dengan keterangan wanita tersebut.

“Kita juga olah TKP, ternyata tidak ada kita temukan bukti yang kuat adanya tindak pidana curas (jambret),” tegas Freddy.

Menemukan adanya kejanggalan, Suprihatin yang mengaku jadi korban jambret itu langsung diperiksa polisi secara maraton. Alhasil, wanita tersebut mengakui telah membuat rekayasa seolah-olah dijambret.

“Wanita itu mengakui perbuatannya, terkait tidak pernah terjadi pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Diketahui, Suprihatin sempat ditemukan warga Kampung Kolam, tergeletak syok pada Jumat (4/10) sekitar pukul 18.30 WIb. Kala itu, wanita berusia 34 tahun itu mengaku jadi korban jambret, dengan kerugian uang tunai Rp20 juta. (*)

Reporter: M Ismail

 

Terdampak Pengembangan Properti, Wisata Perkebunan Marina Terancam Menghilang

0
agrowisata marina 1
Kawasan perkebunan agrowisata Marina dipadati pengunjung beberapa waktu lalu.

batampos – Kawasan wisata terpadu Marina di Sekupang terancam menghilang. Agrowisata yang selama ini cukup menggaet minat wisatawan perlahan mulai digusur untuk kepentingan pembangunan.

Perkebunan jambu dan kolam pemancingan misalnya sudah mulai digusur. Kampung persawahan juga demikian. Perkebunan di dekat row jalan perumahan ini akan dijadikan kawasan pengembangan property.

Padahal perkebunan ini diminati wisatawan selama ini. Tidak saja masyarakat Batam, masyarakat dari negara tetangga juga banyak yang berkunjung ke sana sebab kawasan Marina dikenal sebagai kawasan wisata terpadu selama ini.

Baca Juga: Pelabuhan Bintang 99 Mulai Pengerukan, Persiapkan Sandaran KM Kelud untuk Natal dan Tahun Baru

“Belum tahu lagi mau pindah ke mana. Belum ada lahan baru. Ini mau digusur karena masuk row jalan perumahan yang mau dibangun di belakang perkebunan ini,” ujar Sunarti, ssalah satu pengelola agrowisata  perkebunan jambu Marina.

Saat ini pengelola perkebunan jambu itu hanya pasrah menunggu waktu penggusuran. Mereka tak bisa berbuat banyak sebab pengembang yang akan menggusur perkebunan itu mengaku telah mengantongi perizinan dari instansi pemerintah terkait.

Reaksi penolakan jusru datang dari pengunjung kebun. Mereka tidak setuju jika kawasan agrowisata seperti itu dimusnahkan demi kepentingan pembangunan.

“Janganlah (digusur), ini sudah bagus loh. Saya sering ke sini karena bagus perkebunan ini. Anak-anak bisa kenal tumbuhan dan sistem cocok tanam. Kalau semua digusur mau ke mana lagi anak-anak ini belajar mengenal tanaman,” ujar Siti yang ditemui saat bersantai bersama anaknya di kebun jambu tersebut, kemarin.

Baca Juga: Negosiasi Pembebasan Lahan Perkebunan Marina Berjalan Tertib

Senada disampaikan Zulfikar, pengunjung lainnya menuturkan hal yang sama. Jika perkebunan di Marina menghilang maka akan sangat berdampak bagi jumlah wisatawan ke Marina. Kawasan wisata terpadu Marina diminati karena banyaknya perkebunan di sana.

“Wisata perhotelan, resort, dan pantai memang masih menjanjikan tapi cenderung ke wisatawan asing. Kalau lokal senangnya yang begini. Kalau kebun tak ada lagi tentu berdampak nantinya,” kata warga Tiban, Sekupang itu.

Pantauan Batam Pos di lapangan, proses alih fungsi lahan perkebunan menjadi kawasan pemukiman ini sebenarnya fokus di bagian dalam kawasan Marina. Kawasan ini merupakan lahan tidur yang selama ini digarap warga untuk menanam sayur dan buah-buahan. Luasnya puluhan hektar.

Terakhir yang sedang dalam proses pembebasan lahan adalah PT Titian Damai Mandiri. Pengembangan kawasan Opus Bay ini berencana akan membangun kawasan terpadu di atas lahan seluas 10 hektare.

Lurah Tanjungriau, Syamsuddin, membenarkan dengan sejumlah rencana pengembangan kawasan Marina ini. Pengembangan ini sudah mendapat persetujuan dari BP Batam untuk alokasi lahan dan upaya meningkatkan investasi di Kota Batam.

“Iya cukup banyak proyek pengembangan yang masuk dan kita dukung asalkan tidak berdampak dengan lingkungan sekitar dan berjalan sesuai aturan dan perizinan yang ada,” ujar Syamsuddin. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Raffi Ahmad Resmi Jabat Waketum Kadin

0
Kejanggalan Kampus UIPM yang beri gelar Doktor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad. (Instagram/ raffinagita1717)

batampos – Raffi Ahmad sempat hebohkan publik luas beberapa waktu belakangan setelah mengumumkan ke publik bahwa dirinya mendapat gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) dari Universal Institute of Profesional Management (UIPM) Thailand.

Terlepas dari kontroversi yang terjadi atas pemberian gelar tersebut, langkah Raffi Ahmad nyatanya terus menanjak lebih tinggi lagi. Kini, suami Nagita Slavina itu dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di institusi Kadin.(Kamar Dagang dan Industri Indonesia).

Rafi Ahmad masuk dalam struktur kepengurusan Kadin periode 2024-2029 versi Anindya Bakrie. Ayah dua anak tersebut senang mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Waketum Kadin.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Di sini saya Raffi Ahmad dipercayakan sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ujar Raffi Ahamd sebagaimana dalam unggahan Instagram Story raffinagita1717, Senin (7/10).

Raffi Ahmad mengaku siap bekerja dan bersinergi dengan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dalam beberapa waktu ke depan akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Setelah unggul atas pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024 lalu dan Prabowo-Gibran diumumkan KPU sebagai pemenang pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

“Insya Allah nanti setelah Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik, sinergi kita pasti akan lebih baik. Mudah-mudahan Mas Anin juga bisa terus menjembatani apa yang memang dinginkan dan terbaik,” kata Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad termasuk salah satu selebriti yang ikut terlibat dalam proses pemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 lalu. (*)

Disiapkan Gantikan Cak Nur di DPRD Batam, Gabriel: Saya Ikut Mekanisme Partai

0
FB IMG 1728293721540 e1728318324553
Foto: Gabriel Safto Anggito Sianturi. (Istimewa)

batampos – Proses PAW Nuryanto di DPRD Batam, masih belum terlaksana. Hal itu dikarenakan DPP PDIP belum membuat keputusan.

Sosok pengganti Nuryanto sudah tersiar, yakni Gabriel Safto Anggito Sianturi. Dia merupakan caleg DPRD Batam, dari Dapil II. Gabriel meraih suara terbanyak kedua di bawah Nuryanto, dengan perolehan 2.916 suara.

Menanggapi hal itu, Gabriel mengaku masih menunggu keputusan dari DPP PDIP. Ia patuh terhadap aturan dari internal partainya.

“Gimana pastinya itu saya masih menunggu keputusan pusat (DPP PDIP). Saya ikut mekanisme partai,” kata dia, Senin (7/10).

Baca Juga: Kampanye Dimulai, ASLI Bagikan Susu Gratis ke Warga

Setelah Pileg di Batam lalu, dia hanya fokus menjalankan bisnisnya saja. Bahkan, sempat berada di Jakarta untuk fokus terhadap usaha yang ia jalani.

Gabriel mengaku tak terpikirkan untuk duduk di DPRD Batam, terlebih itu sebagai dewan pengganti. Namun, karena Nuryanto memantapkan diri melaju di Pilkada Batam, ada kesempatan buatnya untuk mengisi kekosongan di dewan.

Seperti diketahui, setelah memastikan diri maju di Pilkada Batam 2024, Nuryanto telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Batam terpilih periode 2024-2029. Cak Nur, sapaan akrabnya, sebelumnya terpilih untuk di Dapil II Bengkong-Batuampar dari PDIP dengan raihan 4.961 suara.

Untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Cak Nur, PDIP telah mempersiapkan calon pengganti. Wakil Ketua DPC PDIP Batam, Rional Putra memberikan gambarannya.

Baca Juga: Terbukti Lindungi Rakyat, Masyarakat Kota Batam Berbondong-bondong Dukung Ansar Ahmad

Sosok Gabriel Safto Anggito Sianturi kemungkinan ditetapkan sebagai pengganti Cak Nur. Gabriel adalah caleg dari PDIP di Dapil II yang memperoleh suara terbanyak setelah Cak Nur pada Pileg 2024 lalu.

“Pengganti Cak Nur sudah ada, yaitu Gabriel Safto Anggito Sianturi,” katanya, Jumat (4/10).

Gabriel bukan orang asing di tubuh PDIP. Dia adalah putra dari Wakil Ketua DPD PDIP Kepri, Sahat Sianturi. Gabriel diproyeksikan segera mengisi kursi DPRD Batam setelah semua proses administrasi selesai.

“Prosesnya sudah berjalan, tinggal menunggu surat resmi dari DPP PDIP yang kemungkinan akan kami terima dalam minggu ini,” jelas Rio.

Proses pergantian antar waktu (PAW) dalam pergantian anggota legislatif yang mengundurkan diri diatur melalui mekanisme yang jelas. Anggota KPU Batam, Adri Wislawawan menyebut, tahapan PAW harus melalui partai politik terlebih dahulu.

“PAW harus berproses di partai politik terkait, baru kemudian ke KPU Batam untuk diverifikasi. Setelah itu, KPU Batam menetapkan calon pengganti yang akan diajukan untuk pelantikannya,” ujar Adri.

Baca Juga: Atasi Banjir, Masyarakat Diminta Rutin Lakukan Gotong Royong

PAW sendiri merujuk pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pergantian ini dilakukan jika anggota legislatif mengundurkan diri, meninggal dunia, atau diberhentikan dari jabatannya. Partai politik yang bersangkutan berhak mengusulkan calon pengganti berdasarkan suara terbanyak berikutnya.

Jika semua tahapan berjalan lancar, Gabriel diperkirakan akan dilantik dalam waktu dekat untuk melanjutkan tugas dan amanah Cak Nur di DPRD Batam. (*)

 

Reporter: Arjuna

 

Hakim Indonesia Tuntut Kenaikan Tunjangan Sebesar 242 Persen, Begini Alasannya

0
Jubir Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid memberikan keterangan kepada media usai melakukan audiensi dengan pimpinan MA dan KY di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos– Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut tunjangan jabatan sebesar 142 persen. Besaran itu dinilai realistis, mengingat setelah selama 12 tahun tidak mengalami kenaikan gaji.

Hal itu disampaikan juru bicara SHI, Fauzan Arrasyid setelah melakukan audiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10).

“Kami akan berikan nanti tuntutan kami adalah untuk menjamin jabatan 242 persen dari tunjangan hakim di tahun 2012 Yang Mulia,” kata Fauzan.

Fauzan menegaskan, tuntutan kenaikan tunjangan 242 persen itu dinilai wajar. Mengingat, tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan selama 12 tahun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

“Saya kira angka ini menjadi angka yang wajar, mengingat 12 tahun tidak ada perubahan,” tegas Fauzan.

Fauzan menyatakan, kenaikan tunjangan itu secara khusus untuk hakim pada golongan tingkat II, yang berada pada pengadilan tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, tunjangan yang tidak besar itu harus digunakan untuk berbagai kebutuhan.

“12 tahun tidak mengalami perubahan dan penyesuaian, tunjangan jabatan harus kami gunakan untuk biaya rumah, transport, untuk biaya kesehatan anak, istri, orang tua kami Yang Mulia,” papar Fauzan.

Fauzan merinci, kenaikan 242 persen diambil dari 100 persen tunjangan yang tertuang dalam PP 94/2012 dan ditambahkan 142 persen. Sehingga jika ditotalkan naik 242 persen.

“242 persen itu diambil dari 100 persen tunjangan tahun 2012 dan 142 persen kenaikan. Totalnya 242,” tegas Fauzan.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, kesejahteraan hakim memang sangat potensial untuk masuknya perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar kode etik dan integritas hakim. Menurutnya, KY sejatinya mendorong kinerja hakim, agar tidak melakukan pelanggaran kode etik hakim.

“Ini sangat terkait sangat potensi untuk masuknya perbuatan-perbuatan yang terkadang melanggar kode etik dan integritas. Selain memilih hakim agung, KY juga mengawasi hakim,” ujar Mukti saat menyampaikan pernyataan dalam audiensi bersama SHI.

Anggota KY itu menjelaskan, pihaknya selama ini telah melakukan pemantauan hakim ke berbagai daerah. Ia pun mengaku merasa miris, banyak hakim tidak mendapat fasilitas keamanan dan perumahan.

“Ini tentunya menjadi konsen sekali bagi KY dan MA mengawal proses peningkatan kesejahteraan hakim,” ucap Mukti.

Mukti menyatakan, Ketua KY Amzulian Rifai juga telah melakukan pertemuan dengan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo menyambut baik usulan peningkatan kesejahteraan hakim.

“Beberapa waktu lalu KY bertemu dengan Presiden terpilih Pak Prabowo, semoga eksekutif bisa mendukung apa yang menjadi keresahan dari bapak ibu sekalian,” ujar Mukti.

Mukti mengungkapkan, usulan SHI terkait peningkatan kesejahteraan hakim saat ini telah dalam pembahasan. Bahkan, dalam audiensi ini pihak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas juga turut hadir.

“Soal gaji dan sebagainya ini sudah ada pihak-pihak lain, yang berwenang seperti Kemenkeu, juga dari Bappenas, ini tentunya cukup memberi harapan atas keinginan-keinginan dri bapak ibu sekalian dalam memperjuangkan kesejahteraannya,” paparnya. (*)

Sumber: JP Group

 

Saksi Pungli Rutan KPK Bayar Rp20 Juta Agar Keluar Cepat dari Isolasi

0
Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/10/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

batampos – Saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus terpidana kasus korupsi suap, Wahyudin mengaku membayar Rp20 juta kepada petugas Rutan Merah Putih KPK agar cepat keluar dari ruang isolasi.

“Saya bisa keluar dari ruang isolasi lebih cepat menjadi tujuh hari dari normatifnya 14 hari karena memenuhi permintaan petugas,” kata Wahyudin dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Adapun ruang isolasi tersebut merupakan tempat para tahanan dihukum apabila tidak membayarkan atau telat membayar pungli yang diminta para petugas rutan.

Saat itu, kata dia, para petugas rutan yang memberitahu terlebih dahulu apabila ingin keluar dari ruang isolasi lebih cepat harus membayar sejumlah uang.

Maka dari itu, ia pun memberikan uang yang diminta petugas rutan lantaran ruang isolasi yang dia tempati pun tidak nyaman karena pengap dan panas.

Wahyudin menjelaskan ruangan tersebut diisi satu orang setiap ruangannya dengan besaran 2×3 meter. Setiap penghuni yang ditahan di ruang isolasi tersebut pun tidak boleh keluar.

“Makanan dikirimkan ke dalam ruang isolasi, toilet dan shalat pun di dalam. Sangat menyakitkan,” tuturnya.

Selain permintaan uang untuk keluar dari ruang isolasi, dirinya menyebutkan terdapat pula permintaan iuran yang merupakan pungli setiap bulannya di Rutan KPK dengan kisaran Rp5 juta sampai Rp6 juta.

Dalam kasus dugaan pungli di Rutan Cabang KPK, terdapat 15 terdakwa yang diduga melakukan pungli atau pemerasan kepada para tahanan senilai total Rp6,38 miliar pada rentang waktu tahun 2019 hingga 2023.

Sebanyak 15 orang dimaksud, yakni Kepala Rutan KPK periode 2022–2024 Achmad Fauzi, Pelaksana Tugas Kepala Rutan KPK periode 2021 Ristanta, serta Kepala Keamanan dan Ketertiban KPK periode 2018–2022 Hengki.

Selain itu, ada pula para petugas Rutan KPK meliputi Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, serta Ramadhan Ubaidillah, yang menjadi terdakwa.

Pungli dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih (K4). Dari setiap Rutan Cabang KPK, pungli yang dikumpulkan senilai Rp80 juta setiap bulannya.

Perbuatan itu dilakukan dengan tujuan memperkaya 15 orang terdakwa tersebut, yakni memperkaya Deden senilai Rp399,5 juta, Hengki Rp692,8 juta, Ristanta Rp137 juta, Eri Rp100,3 juta, Sopian Rp322 juta, Achmad Rp19 juta, Agung Rp91 juta, serta Ari Rp29 juta.

Selanjutnya, memperkaya Ridwan sebesar Rp160,5 juta, Mahdi Rp96,6 juta, Suharlan Rp103,7 juta, Ricky Rp116,95 juta, Wardoyo Rp72,6 juta, Abduh Rp94,5 juta, serta Ramadhan Rp135,5 juta.

Dengan demikian, perbuatan para terdakwa tergolong sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

Sumber: Antara

Obat Batuk dari Bahan Alami

0
Ilustrasi batuk. Untuk meredakan gejala batuk, bisa dicoba bahan alami. (dok. jawapos)

batampos – Obat batuk dari bahan alami baik untuk redakan batuk dan melegakan tenggorokan.

Sensasi gatal pada tenggorokan, sakit saat menelan hingga suara serak terkadang menyertai gejala batuk. Sebelum membeli obat batuk di apotik, mengobatinya dengan obat batuk alami biasanya dilakukan di rumah sebagai pertolongan pertama.

Biasanya resep obat batuk dari bahan alami yang ada di dapur diturunkan secara turun temurun.

Baca juga: Hati-hati, Menahan Bersin Ternyata Bisa Berbahaya bagi Tubuh

Cobalah beberapa bahan alami di bawah ini untuk membantu melegakan tenggorokan.

1. Bunga Belimbing Wuluh

Belum banyak yang tahu namun bagian bunga dari buah belimbing wuluh rupanya dapat menjadi obat batuk yang andal. Cara mengolahnya cukup dengan merebus bunga hingga berubah warna lalu air rebusannya disajikan bersama gula pasir atau
madu agar tidak terlalu pahit.

2. Madu

Madu murni juga menjadi solusi pereda batuk yang lebih dahulu populer sebagai ramuan herbal. Dilansir dari Mount Elizabeth Hospitals cara meredakan batuk dengan cara ini yaitu meminum dua sendok madu secara langsung atau diseduh menjadi teh panas atau campuran teh lemon. Namun perlu diingat bahwa madu tidak boleh dikonsumsi oleh bayi di bawah satu tahun untuk mencegah risiko botulisme.

3. Kencur

Juga kerap dinamakan cikur, kencur telah lama dikenal sebagai rempah pelega tenggorokan. Dilansir dari Pyfahealth kandungan polifenol yang kaya akan antioksidan mampu mengatasi peradangan serta sifat antimikrobanya mampu melawan infeksi
jamur dan bakteri penyebab batuk. Oleh sebabnya, untuk menjadikan kencur sebagai obat batuk alami maka air perasannya dapat dicampur bersama air hangat, madu, dan jahe.

Baca juga: Sudah Diet Tapi Perut Tetap Buncit, Begini Kata Ahli

4. Kunyit

Biasa menjadi bumbu rempah nusantara namun kunyit juga biasa dimanfaatkan sebagai bahan dari obat tradisional. Dilansir dari Mount Elizabeth Hospitals, kandungannya yang kaya akan kurkumin dengan sifat antiradang, antioksidan, dan antivirusnya mampu melegakan tenggorokan, mengurangi radang, hingga meredakan batuk.

5. Jahe

Jahe menjadi bahan yang sudah dikenal lama sebagai ramuan tradisional penghangat tubuh yang juga memiliki sifat antiradang dan antioksidan alami untuk meredakan gejala
batuk. (*)

Sumber: Jpgroup

Arab Saudi Buka Lebar Kesempatan Investasi Perhajian untuk Indonesia

0
Pertemuan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Bin Abdullah H. Amodi (kanan) bersama Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (Humas BPKH)

batampos – Pemerintah Arab Saudi menggelar karpet merah bagi Indonesia, untuk ikut berinvestasi pada sektor perhajian di sana. Komitmen itu disampaikan langsung oleh Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Bin Abdullah

H. Amodi. Bahkan skema investasi yang ditawarkan melalui government to government (G to G). Dubes Faisal menyampaikan komitmen kuat negaranya untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi investasi Indonesia.

Khususnya kegiatan investasi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi. Dia menjelaskan terbukanya peluang investasi itu diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral kedua negara di bidang ekonomi dan keagamaan.

Dubes Faisal Bin Abdullah H. Amodi juga menyatakan dukungan terhadap rencana investasi BPKH sejalan dengan visi 2030 Arab Saudi. Komitmen itu dia sampaikan saat menerima kunjungan Kepala BPKH Fadlul Imansyah.

Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah rencana percepatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPKH dan Pemerintah Arab Saudi. Kerja sama melalui skema Government-to-Government (G to G) ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi pengembangan berbagai proyek investasi di sektor haji dan umrah.

“Kerja sama investasi ini sangat strategis bagi kedua negara. Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Arab Saudi,” ujar Fadlul dalam keterangannya Senin (7/10).

Data menunjukkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 3 juta jamaah haji dan umrah asal Indonesia telah mengunjungi Tanah Suci. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan potensi pasar yang sangat besar bagi kedua negara.

“Kami berharap kerja sama investasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kedua negara,” pungkas Fadlul.

Turut hadir dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (3/10) itu juga dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini, Sekretaris Badan BPKH Ahmad Zaky, dan Kepala bagian konsulat Arab Saudi Jalal Hasan Al Mograby.

Seperti diketahui BPKH mulai melakukan investasi langsung pada ekosistem perhajian di Arab Saudi. Investasi itu dilakukan lewat BPKH Limited.

Diantaranya adalah dengan menyewa sejumlah kamar di hotel bintang lima di Makkah dan Madinah. Kemudian pengadaan bus sampai dengan bumbu katering haji dan umrah. Lewat investasi tersebut, diharapkan bisa membawa nilai pengelolaan dana haji yang makin besar. (*)

Sumber: JP Group

Kadinkes Batam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Korupsi Anggaran

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu 2 F Cecep Mulyana
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu. F Cecep Mulyana

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusumarjadi. Pemeriksaan ini diduga terkait adanya kasus korupsi anggaran di dinas tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya pemeriksaan ini. Ia mengatakan Didi diperiksa berstatus sebagai saksi di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Barelang pada pekan lalu.

“Benar (pemeriksaan Kadinkes). Ada 4 orang saksi,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (7/10) siang.

Heribertus belum merincikan kasus yang tengah diselidikinya tersebut. Ia mengaku masih mengumpulkan informasi dan melakukan gelar perkara.

“Kita sedang memanggil pihak terkait untuk mendapatkan informasi. Dan ada beberapa informasi yang harus diklarifikasi,” katanya.

Informasi yang didapatkan, kasus yang ditangani polisi ini terkait pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) susu untuk ibu hamil anggaran tahun 2023. Anggarannya mencapai Rp 2 Miliar.

Proses pengadaan ini melalui metode e-katalog dengan nilai kontrak Rp 1,4 Miliar dan jumlah barang sebanyak 30 ribu kotak.

“Prosesnya masih panjang di Tipidkor. Setelah terkumpul semua informasi dan klarifikasi, akan kita gelar perkara dulu,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Proses penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya singkat. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI