Minggu, 17 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2762

Peran BPD Belum Optimal, Kepala Desa Terancam Tersandung Masalah Hukum

0
Bupati Anambas, Abdul Haris menyalami anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) usai membuka Rakerda PABPDSI di Tarempa. f. ihsan

batampos – Belum optimalnya peran Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi anggaran membuat sejumlah Kepala Desa (Kades) di Anambas bakal tersandung masalah hukum.

Hal ini menjadi sorotan Bupati Anambas, Abdul Haris dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Tarempa, Kecamatan Siantan, Rabu, (23/10).

“Makanya banyak Kades yang terjerumus. Karena lemahnya pengawasan anggaran. Kasian kita melihatnya,” kata Haris.

BACA JUGA: Tunjangan Jabatan Kades di Bintan Naik Menjadi Rp 1,2 Juta

Menurutnya, kemajuan suatu desa dilihat dari pengelolaan dana desa yang efektif. Jika pengelolaan dana desa efektif, pembangunan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Ia juga menyentil BPD Desa Serat dan Lingai yang dinilainya tidak becus dalam melaksanakan fungsinya. Khusus Desa Serat, saat ini kasusnya telah berada di Jaksa. Tinggal menunggu ditetapkan tersangka.

“BPD Serat dan Lingai tolong diperhatikan betul dan di awasi pengelolaan anggaran. Kasihan Kadesnya sekarang bakal berurusan dengan hukum,” tegas Haris.

Selain itu ia merasa sudah capek untuk mengingatkan Kades agar berhati-hati dalam menjalankan anggaran desa. Maka dari itu ia meminta BPD dapat selalu mengawasinya.

“Kades harus dijaga karena tidak paham tentang anggaran. Kadesnya ditanya ga mau. Ya begitu jadi (diperiksa Aparat Penegak Hukum). Biar tertib Kadesnya, kan malu kalau keluar masuk penjara,” kata Haris.

Sementara itu, Ketua Umum PABPDSI Anambas, Umardin kepada batampos menegaskan kedepan akan lebih baik lagi dalam mengawasi jalannya Pemerintahan Desa.

Melalui Rakerda ini seluruh anggota BPD mendapatkan materi mengenai pengawasan anggaran.

“Kita sediakan pemateri dari Tenaga Ahli pendamping desa intinya pengawasan anggaran desa lah. Kita ini kan sekalian belajar audit dana desalah,” kata Umardin.

Lebih lanjut dikatakannya sentilan Bupati menambahkan motivasi bagi anggota BPD agar untuk menjalankan fungsi secara optimal.

“Semoga kita saling bersinergi agar tidak ada lagi kawan-kawan kita yang menjabat Kades tersandung dengan hukum,” pungkas Umardin. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

HARRIS Waterfront Batam Tawarkan Staycation Seru dengan Harga Spesial untuk Keluarga

0
HARRIS Resort Waterfront Batam

batampos – HARRIS Resort Waterfront Batam mempersembahkan promosi spesial bagi keluarga yang ingin menikmati liburan singkat di resort tepi pantai dengan suasana nyaman dan fasilitas lengkap. Melalui paket Resort Staycation, tamu dapat menginap dengan harga terjangkau, berlaku di weekday dan weekend khusus untuk warga negara Indonesia.

“Penawaran ini kami hadirkan agar keluarga-keluarga di Indonesia bisa menikmati momen berharga bersama tanpa harus bepergian jauh,” ujar Ryan Damanik, General Manager HARRIS Waterfront Batam. “Kami menyediakan pengalaman liburan yang santai dengan fasilitas terbaik dan harga bersahabat.”

Tamu bisa memilih dua jenis kamar:

  • – HARRIS Room dengan tarif Rp750.000 per malam
  • – Orange Room seharga Rp650.000 per malam
  • *sudah termasuk sarapan untuk dua dewasa dan satu anak di bawah 11 tahun.

Fasilitas resort meliputi kolam renang luas, kolam anak, spa, gym, ATV, serta berbagai watersport seperti jet ski dan banana boat, menambah keseruan selama menginap.

Penawaran ini berlaku hingga 22 Desember 2024, dengan kamar terbatas. Sarapan tambahan untuk anak di bawah 11 tahun dikenakan biaya Rp90.000, sementara extra bed lengkap dengan sarapan Rp400.000. Untuk tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2024, dikenakan biaya tambahan Rp400.000 per malam.

HARRIS Waterfront Batam adalah pilihan ideal untuk liburan keluarga yang menyenangkan tanpa harus jauh-jauh. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62778 381 888 untuk reservasi dan informasi lebih lanjut. Jangan lewatkan kesempatan staycation tak terlupakan ini. (*/adv)

2.099 Tenaga Honor Daftar P3K Pemkab Karimun

0
MS Sudarmadi

batampos– Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun resmi ditutup pada Minggu (20/10). Jumlah tenaga honorer yang daftar lebih sedikit dari jumlah formasi yang tersedia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun, MS Sudarmadi yang dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (23/10) menyebutkan, sampai dengan ditutupnya pendaftaran jumlah pendaftar P3K sebanyak 2.099 orang tenaga honorer. ”Jumlah yang mendaftar memang lebih kecil dibandingkan formasi yang tersedia sebanyak 2.253,” ujarnya.

BACA JUGA: Sudah 3 Bulan TPP PPPK Tanjungpinang Tak Dibayar

Jika dilihat dari formasi pelamar yang mendaftar, katanya, paling banyak itu di formasi tenaga teknis sebanyak 1.764 orang. Jumlah ini melebihi formasi yang tersedia untuk tenaga teknis yang jumlahnya hanya 1.450 saja. Tentunya, akan terjadi persaingan yang ketat untuk mendapatkan formasi yang disediakan.

”Sebaliknya, untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan jumlah yang daftar minim. Apa penyebab juga belum bisa dipastikan. Bisa disebabkan faktor usia yang melebihi batas maksimum untuk ikut P3K. Atau sudah ikut tes CPNS,” ungkapnya.

Khusus guru, tambahnya, jumlah formasi yang tersedia 416 dan yang mendaftar hanya 123 orang. Begitu juga dengan tenaga kesehatan yang resmi mendaftar 212 orang dari formasi yang disediakan sebanyak 387. Untuk formasi tenaga guru dan kesehatan kemungkinan persaingan tidak ketat, karena jumlah pelamar minim.

”Meski 2.099 orang tenaga honorer resmi mendaftar, namun masih ada proses yang harus dilakukan. Yakni, verifikasi berkas administrasi yang saat ini sedang dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi P3K 2024. Verifikasi akan selesai pada Senin (29/10). Semoga semua pelamar yang mendaftar berkasnya lengkap,” papar Sudarmadi. (*)

Reporter: Sandi

Selesai Dicetak, Surat Suara Pilgub Kepri Siap Dikirim ke Kabupaten/Kota

0
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Indrawan Susilo. F. Mohamad Ismail

batampos– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menyatakan, surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri 2024 sudah selesai dicetak. Surat suara itu dijadwalkan akan dikirim pada 29 Oktober mendatang.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo mengatakan jutaan surat suara Pilgub untuk Pilkada 2024 tersebut dicetak di Kota Surabaya, Jawa Timur. Saat ini, kata dia surat suara itu sedang disiapkan untuk dikirim ke kabupaten kota, yang ada di Provinsi Kepri.

BACA JUGA: Menuju Pilkada 2024, KPU Tanjungpinang mulai Order Logistik

Nantinya, surat suara Pilgub Kepri akan dikirim dari Jawa Timur ke Kepri menggunakan kapal. “Nanti akan di kirim melalui jalur laut, dan diperkirakan sekitar tanggal 29 Oktober 2024 sudah sampai di Kepri,” kata Indrawan, Rabu (23/10).

Ia merincikan, surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang dikirim itu sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak1.559.727 pemilih. Yakni Kota Batam sebanyak 899.666, Kota Tanjungpinang sebanyak 172.182.

Kemudian, untuk Kabupaten Bintan ada sebanyak 126.709 jiwa, Kabupaten Karimun sebanyak 194.290 jiwa, Kabupaten Natuna sebanyak 57.632 jiwa dan Kabupaten Anambas sebanyak 35.145 jiwa.

“Nantinya surat suara untuk Pilgub Kepri itu ditambah sebanyak 2,5 persen dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkapnya.

Indrawan menyampaikan, nantinya KPU juga akan merekrut petugas pelipatan surat suara dan sortir. Perekrutan petugas tersebut akan dilakukan oleh KPU tingkat kabupaten kota yang ada di Kepri.

“Jadi Kabupaten Kota yang mempersiapkan semuanya, baik perekrutan pelipat, dan proses pelipatannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: M Ismail

 

Berhasil Tekan Angka Stunting, Batam Raih Dua Penghargaan dari BKKBN Kepri

0
Andi Agung Kadisdik Kepri Dalil Harahap
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program kependudukan dan keluarga berencana serta menurunkan risiko stunting di wilayah tersebut dengan raihan penghargaan bergengsi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Batam dalam program kependudukan dan keluarga berencana.

Dua penghargaan yang berhasil diraih adalah kategori Capaian KBPP Metode Kontrasepsi Jangka Panjang, pada Pekan Pelayanan 100.000 Akseptor KB Pascapersalinan dalam rangka peringatan Hari Kependudukan Sedunia 2024.

Penghargaan ini diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Batam. Selain itu, penghargaan kedua diraih oleh Praktik Mandiri Bidan (PMB) Mariana atas capaian serupa.

Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung, berterima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam upaya penurunan angka stunting di Batam. Ia menegaskan, bahwa masalah stunting harus terus menjadi perhatian bersama.

“Terima kasih atas komitmen semua pihak dalam penurunan angka stunting. Semua pihak harus terus serius dalam menekan angka stunting, khususnya di Batam. Dengan kerja keras kita bersama, angka stunting di Batam bisa terus ditekan,” ujarnya, Rabu (23/10).

Lebih lanjut, Andi berharap, dengan banyaknya acara yang diselenggarakan di Batam, hal ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Kepri, Rohina, juga menyampaikan harapannya agar penghargaan ini dapat semakin memotivasi pemerintah daerah dan semua pihak yang terlibat untuk terus berkomitmen dalam menurunkan angka stunting di Kepri.

“Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan komitmen semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam menekan angka stunting,” kata Rohina. (*)

Reporter: Arjuna

Layanan Pajak Lima Tahunan di UPT Samsat Batuaji Dinantikan Masyarakat

0
UPT Samsat Batuaji
Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Masyarakat di wilayah Batuaji, Sagulung dan sekitarnya kembali angkat suara terkait layanan pajak kendaraan bermotor lima tahunan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Batuaji.

Masyarakat berharap agar layanan pajak lima tahunan ini segera dibuka di sana. Selama ini mereka harus ke Batamcenter atau Polda Kepri dalam urusan pajak kendaraan lima tahunan ini.

“Sudah lama UPT Samsat (Batuaji) ini ada tapi masih belum maksimal layanannya. Pajak lima tahunan belum bisa, juga sampai saat ini. Harus ke Batamcenter,” ujar Andika warga Batuaji.

Andika yang berniat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk melunasi tunggakan pajak sepeda motornya belum bisa terlaksana. Dia belum memiliki waktu luang yang pas untuk pergi ke Samsat Batamcenter.

“Kemarin saya coba ke Samsat (UPT) yang di SP Plaza itu tapi tak bisa. Lima tahunan harus ke Batamcenter. Saya belum ada waktu lagi ke sana. Padahal niat mau memanfaatkan program pemutihan ini, ” katanya.

Layanan pajak yang masih terbatas pada tahun berjalan ini disayangkan warga di sana. Padahal secara cakupan wilayah kerja UPT Samsat Batuaji yang cukup luas meliputi empat kecamatan yang berpenduduk padat.

“Batuaji dan Sagulung sajalah dulu itu sudah terlampau banyak penduduknya. Kebutuhan layanan pajak kendaraan sudah seharusnya dilengkapi di UPT Samsat Batuaji ini, ” kata Junaidi, warga lainnya.

Warga yang dijumpai Batam Pos umumnya menyampaikan harapan yang sama agar UPT Samsat Batuaji segera memiliki layanan pajak yang lengkap agar mereka tidak jauh lagi ke Batamcenter.

“Di sini baru bisa bayar pajak (kendaraan) tahunan. Kemarin waktu mau bayar pajak lima tahunan harus ke Batamcenter katanya. Padahal ini sudah bagus kok, lokasinya pun luas (di kawasan SP Plaza). Harusnya sudah bisa biar mempermudah masyarakat,” ujar Anita, warga lainnya.

Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan saat dikonfirmasi mengaku sudah mengajukan layanan pajak lima tahunan tersebut ke pimpinan mereka dan Polda Kepri. Pengajuan ini juga untuk akomodir permintaan masyarakat selama ini. Namun demikian belum ada keputusan atas pengajuan ini.

“Sudah kita ajukan dan mungkin masih dalam proses pembahasan, ” ujar Patrick.

Layanan pajak lima tahunan diakui Patrick memang perlu di UPT Samsat Batuaji sebab kendaraan yang terdaftar di UPT Samsat Batuaji saat ini berkisar diangka 300 ribu unit. Jumlah yang cukup besar ini tentu harus didukung dengan layanan yang lengkap sehingga program penarikan pajak kendaraan bisa berjalan dengan efektif. (*)

Reporter: Eusebius Sara

1 CPNS Pemko Tanjungpinang Jalani Tes SKD dari Singapura

0

batampos– Sebanyak satu orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menjalani Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dari negara Singapura, Rabu (23/10).

Selain itu, terdapat 10 orang CPNS lagi yang menjalani SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT) di luar Kota Tanjungpinang. Sebagian ada yang di Kota Batam dan sebagian lagi dari Kota Pekanbaru.

Ratusan CPNS Pemko Tanjungpinang usai menjalani SKD di Kantor BKPSDM, Rabu (23/10). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

“Karena yang bersangkutan posisinya berada di luar daerah Kota Tanjungpinang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, Rabu (23/10).

Ia menerangkan, hari ini ada 49 CPNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang menjalani tes SKD secara serentak. 38 orang diantaranya menjalani tes di Gedung BKPSDM, Senggarang Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA: Sulit Dapat Kerja, Ade Arungi Laut Belasan Jam Agar Dapat Lulus CPNS

Sementara yang menjalani SKD di luar daerah, Fatah menyampaikan tetap diawasi oleh petugas Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Yang mengawasi (ujian SKD CPNS) langsung dari BKN,” tambahnya.

49 orang tersebut, kata Fatah akan memperebutkan 15 formasi dokter umum dan dokter spesialis. Jumlah kuota yang diberikan oleh Badan BKN itu sudah sesuai dengan kebutuhan medis untuk Tanjungpinang.

Sementara itu, satu diantara peserta SKD, Diah mengaku mengalami kesulitan mengisi soal saat detik-detik terakhir jam tes. Padahal, wanita asal Kota Batam ini sudah melakukan persiapan yang cukup matang, sebelum menjalani SKD.

“Menegangkan saat akhir. Karena manajemen waktu saya memang kurang, hasilnya juga jauh dari hasil saat tryout,” pungkasnya.  (*)

Reporter: M Ismail

Perkara Pengrusakan Bangunan di Kabil Berujung Damai, Jaksa Tuntut 16 Warga Kabil 3 Bulan dengan masa Percobaan 6 Bulan

0
160a5e91 53a6 4709 91df 85c4b88ef627
Para terdakwa saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Foto: Yashinta/ Batam Pospengrusakan

batampos – Perkara dugaan pengrusakan bangunan di kawasan Kabil yang menjerat 16 masyarakat sekitar berujung damai setelah dimediasi Jaksa Penuntut Umum. Meski begitu, proses hukum terhadap ke -16 masyarakat tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Batam.

Ke -16 terdakwa yakni Budi Lestari, Muryanto, Maskad, Thauhid, Syamiono, zainal, Sularyanto, Kasmuji, Yuda Kusuma, Samsudin, Bambang Hariyanto, Sartono, Isak alias Iskak, Ahmad Royani, Ariyadi, Ahmadi.

Dalam agenda persidangan yang dipimpin hakim Wattimena, jaksa penuntut umum (JPU) Haryo Nugroho menyatakan ke -16 terdakwa bersalah melanggar pasal 170 ayat 1 Kuhp. Hal memberatkan perbuataan terdakwa, karena menyebabkan kerugiaan materil bagi korban.

Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan, tulang pungung keluarga dan telah ada kesepakatan perdamaian dengan korban. “Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing 3 bulan. Yang mana hukuman itu tak harus dijalani, dengan masa percobaan 6 bulan,” tegas Haryo.

Atas tuntutan itu, para terdakwa yang diwakili Budi Lestari merasa lega dan menilai tuntutan itu sudah memenuhi rasa keadilan. Menurut Budi, mereka sangat menyesal dan berjanji tak akan mengulanginya.

“Ini jadi pelajaran bagi kami kedepannya. Yang paling utama, kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan, terutama JPU Haryo dan Martin, karena telah menjadi mediator kami hingga perkara ini bisa berdamai,” tegas Budi.

Begitu juga dengan Sam Jack, korban yang merasa tuntutan hukuman sudah sesuai. Menurutnya, ia sudah berdamai, dan memaafkan para terdakwa. Ia pun berharap para terdakwa bisa dihukum ringan, berapa pun itu tak jadi masalah buatnya.

“Kami sudah memaafkan para terdakwa dan berharap mendapat hukuman ringan. Terimakasih juga untuk pak jaksa yang sudah memediasi kami,” pungkas korban yang didampingi LBH Mawar Saron Batam.

Untuk sidang putusan diagendakan pada Minggu depan. Majelis hakim Wattimena meminta para terdakwa untuk kembali ke persidangan Minggu depan.

Diketahui, ke-16 masyarakat Kabil harus duduk di kursi pesakitan PN Batam lantaran diduga melakukan tindak pidana Penghancuran atau Perusakan Barang di salah satu bangunan yang akan dijadikan tempat ibadah.

Kejadian berawal, dari informasi masyarakat yang mendapati belum adanya izin pembangunan di kawasan tersebut. Atas kejadian itu, pemilik bangunan menderita kerugian puluhan juta. (*)

Reporter: Yashinta

Rutan Kenalkan Layanan Publik Kepada Masyarakat, Besuk Tatap Muka Paling Diminati

0
74e61eea 83e4 4f6f 885d 99715e2a8fa2
Layanan besuk tatap muka di Rutan kelas II A Batam. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam kembali perkenalkan layanan kepada masyarakat. Layanan yang paling diminati adalah besuk tatap muka.

Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo menuturkan, setiap hari jadwal layanan tatap muka ini dibuka selalu ramai dengan kunjungan masyarakat dari luar. Layanan ini tetap dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada dengan tetap mengedepankan protokol keamanan dan kenyamanan.

Keluarga warga binaan dapat melakukan kunjungan secara langsung, memberikan dukungan moral, dan menjaga ikatan emosional dengan warga binaan. “Ini salah satu layanan yang paling ramai di sini. Ini bagian dari hak warga binaan dan juga masyarakat di luar, ” ujar Fajar.

Selain itu, ada juga pelayanan penitipan barang dan makanan, proses ini dilakukan dengan cepat dan aman, memastikan barang dan makanan yang dititipkan kepada warga binaan sampai dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Layanan ini juga memberikan kenyamanan bagi keluarga untuk dapat mengirimkan kebutuhan bagi warga binaan dengan mudah. “Barang atau makanan yang dititipkan tentunya diperiksa untuk menghindari masuknya barang-barang yang dilarang terutama narkoba ke dalam lingkungan Rutan, ” ujar Fajar.

Selanjutnya, Rutan Batam juga memberikan layanan pengurusan pemberkasan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat.

Proses pengurusan dilakukan dengan transparan dan efisien, memberikan kemudahan bagi warga binaan untuk memperoleh hak-hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pelayanan yang prima adalah prioritas kami, dan kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan di Rutan Batam,” ujarnya.

Dengan berbagai layanan yang tersedia, Rutan Batam berharap dapat memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan kondusif. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Sudah Dipagari, Sampah Masih Saja Meluber di Pinggir Jalan

0
IMG 20241024 133344 scaled
Sampah rumah tangga meluber di pinggir jalan menuju Kaveling baru Sagulung. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Lokasi pinggir jalan menuju Kaveling Baru, kecamatan Sagulung masih menumpuk dengan tumpukan sampah rumah tangga. Tumpukan sampah ini meluber hingga ke ruas jalan dan sangat mengganggu pemandangan jalan. Padahal lokasi pinggir jalan ini sudah dipagari seng pembatas dan terpajang tulisan larangan buang sampah.

Pantauan di lapangan, sampah yang menumpuk ini umumnya sampah baru dan yang dikemas dalam kantong plastik ataupun karung bekas. Sampah perabotan rumah tangga juga banyak seperti; kursi sofa rusak, barang elektronik dan pakaian bekas. Ruas jalan jadi sempit karena serakan sampah ini.

Hendrik, warga perumahan Graha Nusa Batam menuturkan, sampah yang berserak ini adalah sampah yang baru dibuang. Pemotor dan pengendara mobil dari berbagai arah selalu melempar kantong sampah ke lokasi pinggir jalan tersebut.

Baca Juga: Pemko Batam Usulkan Penganggaran Armada Sampah Baru Senilai Rp16 Miliar

“Padahal ini sudah dipagar dan sebelumnya juga sudah dibersihkan. Diberi plang peringatan agar jangan lagi buang ke lokasi ini, tapi masih ada saja yang buang sampahnya ke sini, ” kata Hendrik.

Camat Sagulung M Hafiz Rozie sebelumnya juga menyampaikan hal yang sama. Lokasi pinggir jalan tersebut bukan lokasi TPS dan tidak ada alasan bagi masyarakat atau siapa saja membuang sampah ke sana. TPS sudah pindah ke lokasi yang lebih luas di dekat galangan kapal Seilekop dan cukup untuk menampung sampah dari wilayah kecamatan Sagulung.

“Itu bukan TPS. Sudah dipagari serta diberi tulisan. Jangan lagi buang sampah kesana. Sampah taruh saja di tong sampah depan rumah karena armada pengangkut sudah cukup banyak dan akan rutin mengambil sampah dari depan rumah, ” ujar Hafiz.

Penumpukan sampah di pinggir jalan ini terjadi karena masih minimal kesadaran masyarakat untuk tertib dengan sampah rumah tangga masing-masing. Padahal armada pengangkutan sampah dari pemukiman ke TPS bekerja cukup maksimal di lapangan. Hafiz berharap masyarakat tak lagi membuang sampah di lokasi bekas TPS tersebut.

“Untuk penanganannya, kami akan koordinasi dengan kelurahan lain di sekitar untuk goro membersihkan sampah itu. Masyarakat juga akan kembali diinformasikan untuk tidak membuang sampah sembarangan, ” ujarnya.

Seperti diketahui lokasi penumpukan sampah ini sudah lama jadi TPS liar. Warga sekitar dan petugas kebersihan sudah berupaya maksimal membereskan tumpukan sampah ini, namun tetap saja terjadi penumpukan hingga kini. Warga sekitar berharap agar Satgas penanganan sampah rutin melakukan pengawas dan penindakan terhadap pelaku pembuang sampah sembarang.

“Dampak itu ke kami masyarakat sekitar sini. Penyakit jadi lingkungan kami karena serbuan lalat, nyamuk, ulat dari lokasi penumpukan sampah ini, ” ujar Suhardi, warga lainnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Play sound