Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 2777

Antisipasi Pohon Tumbang Akibat Cuaca Buruk, Pohon Miring di Pinggir Jalan Kota Baru, Bintan Ditebang

0
Masyarakat bersama petugas kebersihan dan pemerintah kelurahan menebang pohon yang rawan tumbang di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Masyarakat bersama petugas kebersihan dan Pemerintah Kelurahan Kota Baru menebang pohon yang rawan tumbang di pinggir jalan di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong.

“Iya, antisipasi terjadinya pohon tumbang karena cuaca buruk bisa mengakibatkan pohon tumbang,” ungkap Lurah Kota Baru, Bagus Prasetyo, Selasa (1/10/2024).

BACA JUGA: Angin Kencang Akibatkan Puluhan Pohon Tumbang dan Rumah Rusak

Tidak hanya di Kelurahan Kota Baru, dia mengatakan, pihaknya bersama PT. Buana  Mega Wisatama (BMW) menebang pohon yang rawan tumbang di jalan lama Tanjungpinang – Tanjunguban.

Menurutnya, kalau pohon-pohon yang rawan tumbang tidak ditebang maka akan membahayakan pengguna jalan.

“Iya, bisa membahayakan pengguna jalan yang lewat,” pungkasnya.

Seorang warga Kelurahan Kota Baru, Karta Surya Barus mengapresiasi langkah cepat pemerintah kelurahan bersama petugas kebersihan dan masyarakat yang sudah menebang pohon yang rawan tumbang tersebut di pinggir jalan Kota Baru.

“Alhamdulillah sudah ditebang,” ujarnya.

Dia mengatakan, kondisi pohon tersebut sudah miring ke arah jalan. Selain itu, di dekat pohon terdapat pemukiman warga dan ada jaringan listrik.

“Kalau tumbang bisa membahayakan di sekitarnya,” ujarnya. (*)

Reporter: Slamet

Permen KKP Nomor 16 Tahun 2024 Dinilai Kebijakan Instan yang Berpotensi Rusak Laut Kepri

0

batampos – Setelah dua dekade aktivitas ekspor sendimentasi dan pasir laut disetop pada era Presiden Megawati, namun pada penghujung masa jabatan Presiden Jokowi, menganulir moratorium tersebut dengan membuka kembali izin itu dengan dalih untuk mengatasi kedangkalan jalur pelayaran.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Penge-lolaan hasil Sendimentasi di Laut, Provinsi Kepri menjadi lokasi prioritas atau sasaran untuk pelaksa-naan penambangan sendimentasi.

Masih merujuk dalam Permen KKP Nomor 16 Tahun 2024 tersebut, adapun luas perairan Provinsi Kepri yang akan menjadi sasaran dari pengerukan sendimentasi tersebut adalah 3.030.320.445,37 m2 yang terbentang sampai ke Laut Natuna Utara. Adapun daerah-daerahnya adalah Laut Natuna, Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan.

Dalam Permen tersebut juga ditegaskan, kedalaman sendimentasi laut yang akan dikeruk atau disedot untuk diekspor adalah 3 meter. Sedangkan potensi volume hasil sedimentasi di laut di wilayah Provinsi Kepri adalah sebanyak 9.090.961.336,11 m3.

“Merujuk pada Permen KKP Nomor 16 Tahun 2024, sasaran yang akan diekspor adalah sendimentasi, bukan pasir laut,” ujar Kepala Dinas E-nergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, Selasa (1/10) di Tanjungpinang.

Katanya, pemanfataan ruang laut Kepri, begitu juga dengan pasir laut, semua kajiannya ada di dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kep-ri.

Menurutnya, ekspor sendimentasi di laut adalah ranahnya pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Artinya, perizinan dan sebagainya berada di KKP. Namun sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut perusahaan mana yang akan melakukan aktivitas tersebut di wilayah Provinsi Kepri,” jelasnya.

Sementara itu, legislator Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua, mengatakan, terbitnya legalitas untuk ekspor sendimentasi di laut seperti pisau yang bermata dua.

”Dari sisi ekonomi, adalah beredarnya uang besar yang akan dirasakan oleh masyarakat. Namun dari sisi lainnya, kebijakan ini akan memberikan dampak yang tidak baik untuk keberlangsungan nelayan dan wilayah pesisir,” ujarnya.

Politisi Partai Hanura ini juga mengatakan, disetopnya izin ekspor sendimentasi dan pasir laut di era Presiden Megawati, karena dinilai dampak negatifnya sangat besar. Namun, Presiden saat ini berdalih aktivitas tersebut dilakukan untuk daerah-daerah pelayaran yang mengalami pendangkalan karena sedimentasi.

“Saya melihat mudaratnya lebih besar, dan tidak setimpal dengan kerusakan yang disebabkan dari aktivitas tambang. Kita tahu sejumlah pulau di Kepri tenggelam karena aktivitas ini,” katanya.

Berkaca dari pengalaman sebelumnya, ekspor pasir laut dari Kepri tidak begitu memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah. Maka dari itu, ia berharap kebijakan ini ditinjau ulang, karena ada sumber daya lainnya yang lebih menjanjikan untuk dimanfaatkan.

“Kepri adalah daerah kepulauan yang menyimpan banyak potensi kelautan dan perikanan. Namun sampai saat ini, sektor ini belum bisa menjadi penggerak pembangunan Kepri,” tegasnya.

batampos pasir

10 Lokasi Tambang Pasir Laut di Kepri

Lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi, sudah menyepakati 10 titik kawasan pertambangan strategis nonlogam (pasir laut). Arena tambang ini tersebar di Karimun, Batam, dan Lingga.

Merujuk dari Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri, adapun luas ruang laut yang akan dijadikan kawasan pertambangan nonlogam adalah 52.720,98 hektare.

Berdasarkan draf Ranperda yang sudah dibukukan pada 2018 lalu, di Bumi Berazam, Karimun, terdapat enam titik pertambangan pasir laut dengan luas area 46.759,17 ha. Kemudian, di Batam sudah disepakati Galang dan Belakangpadang sebagai lokasi pertambangan pasir laut yang memanfaatkan ruang laut seluas 2.320,91 ha.

Sedangkan di Kabupaten Lingga hanya ada satu titik yang ditetapkan, yakni dengan luas 3.640,90 ha. Masih di dalam Ranperda RZWP3K, juga sudah disepakati area-area pertambangan logam, yakni Karimun dan Lingga. Di Kabupaten Karimun ada empat lokasi pertambangan dengan luas area 54.329,53 ha. Sedangkan di Bunda Tanah Melayu, Lingga, ada dua titik dengan luas area 104.822,01 ha.

“Ya memang benar, di dalam Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri, kita sudah mengatur tentang wilayah tambang logam dan nonlogam di Provinsi Kepri,” ujar mantan Ketua Pansus Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri, Sahat Sianturi, belum lama ini.

Dijelasknnya, lewat Ranperda RZWP3K Kepri ini, Pemerintah Provinsi Kepri sudah memplot Batam dan Karimun sebagai kawasan pertambangan strategis. Yakni, pertambangan pasir laut dan timah. Penetapan Batam dan Karimun sebagai daerah pertambangan pasir laut dan timah tentunya dengan melihat potensi yang ada sekarang ini.

“Maka kedua daerah tersebut dimasukkan sebagai daerah pertambangan,” jelas politisi senior PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut, katanya, dengan berbagai pertimbangan, maka Karimun dan Batam sebagai daerah strategis pertambangan pasir laut dan timah. Namun sampai saat ini, Ranperda RZWP3K Kepri masih dilakukan penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Lewat Ranperda RZWP3K ini juga, kita mengatur, aktivitas tambang harus dilakukan pada zonasi 4 mil ke atas. Karena menyangkut dengan wilayah tangkapan nelayan, konservasi, dan kawasan pesisir,” jelasnya.

Disebutkannya, saat penyusunan Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri, Asosiasi Penambang Pasir Laut (APPL) Provinsi Kepri telah membuat kajian. Pemeritah daerah akan mendapatkan benefit 2 dolar per kubik. Dengan asumsi, bisa memperoleh Rp2 triliun tiap tahunnya.

“Secara teknis, perhitungan ini, ketika tambang pasir laut dikelola penuh oleh daerah. Namun, melihat dari PP tersebut, akan dikelola oleh pemerintah pusat,” tutup Sahat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, mengatakan, sampai saat ini ada delapan perusahaan yang masih aktif Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produk pasir laut di Provinsi Kepri. Selain itu, ada dua Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Secara keseluruhan baik perusahaan dan perseorangan, jumlah ada 10. Untuk penambahan baru masih belum ada,” ujar Darwin, Selasa (1/10).

Dari penjelasan KKP, ada 7.004 hektare (ha) dari 21 provinsi di Indonesia yang akan melakukan reklamasi. Termasuk Provinsi Kepri yang tercatat ada 4.272,85 ha dari beberapa daerah.

“Dari jumlah ini, estimasi pasir laut yang dibutuhkan sebanyak 700.365.530 meter kubik. Makanya, kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas, dibandingkan kepentingan ekspor,” ujar Darwin.

Menurutnya, pemanfaatan hasil sedimentasi laut akan dilakukan di luar Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) dan Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKP). Selain itu, juga akan dilaksanakan di luar wilayah zona pertambangan mineral dan nonmineral.

“Secara detail kebijakan ini nanti, teknisnya adalah lewat Peraturan Menteri. Khusus untuk pengelolaan sedimentasi laut, adalah kewenangannya KKP,” tuturnya.

Terpisah, Akar Bhumi Indonesia, NGO yang fokus pada isu-isu lingkungan, khususnya kelautan menyayangkan izin ekspor pasir laut ini.

Founder Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan ”monster lama” yang dibangkitkan kembali. Dampak buruk dari kebijakan ini diperkirakan akan lebih dahsyat dibandingkan dua dekade lalu. Kepri pernah mengalami kerusakan ekosistem laut akibat penambangan pasir, bahkan hampir kehilangan Pulau Nipah di Batam.

Menurut dia, kebijakan ini sangat bermasalah karena dianggap instan dan tidak mempertimbangkan kajian mendalam. “Ini terkesan mengejar target akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan,” ujarnya.

Hendrik juga menyinggung gosip yang beredar bahwa Singapura sebagai pembeli utama pasir laut, menjadikan ketersediaan material reklamasi dari Indonesia sebagai syarat bagi investor mereka di IKN. Seolah-olah ada barter yang dilakukan, kerusakan hutan Kalimantan dibayar dengan kerusakan laut Kepri.

Akar Bhumi Indonesia menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang sangat besar, terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepri. ”Kepri memiliki 2.028 pulau, dan pulau-pulau kecilnya sangat rentan. Selain itu, perubahan iklim yang menyebabkan kenaikan permukaan air laut juga sudah menjadi ancaman nyata. Kini, ditambah dengan kebijakan ini, pulau-pulau kecil semakin terancam keberadaannya,” ujar Hendrik.

Kegiatan pengambilan sedimentasi di laut, menurutnya, akan merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan biota laut lainnya. Akar Bhumi Indonesia juga telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Karimun, salah satu wilayah yang terdampak oleh kebijakan ini. Hasilnya, mayo-ritas nelayan menolak kegiatan ini karena diyakini akan semakin memperburuk kehidupan mereka yang sudah terganggu oleh penambangan timah.

Hendrik menegaskan bahwa Akar Bhumi Indonesia menolak PP 26 Tahun 2023 dan menyebutnya sebagai kebijakan yang cacat sejak awal. Indonesia seolah kembali menjadi toko bangunan bagi negara lain dengan mengorbankan kepentingan jangka panjang kelautan.

Akar Bhumi berencana menempuh jalur aspiratif melalui Komisi IV DPR RI. Mereka juga telah mengajukan permohonan untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masalah ini.

“Jika kebijakan ini tetap dijalankan, maka pengawasan yang ketat akan sangat diperlukan, terutama dalam hal volume pemanfaatan sedimentasi di laut. Kami merekomendasikan adanya satgas gabungan dari berbagai pihak, termasuk NGO, praktisi, dan media massa, untuk mengawasi kebijakan ini,” katanya.

Tidak hanya lingkungan, dampak sosial dari kebijakan ini juga dinilai sangat besar, terutama bagi masyarakat pesisir dan nelayan. Kepri, dengan 96 persen lautan, justru membuat kehidupan masyarakat pesisir semakin sulit.

”Nelayan yang sudah terdesak akibat pencemaran pesisir dan reklamasi ilegal, kini harus menghadapi ancaman kerusakan laut mereka,” kata dia.

Lalu, ia melihat adanya ketidakadilan lingkungan yang terjadi. Laut bukan sekadar sumber penghidupan bagi nelayan, tetapi juga merupakan spirit bagi mereka. Merusak laut berarti menghancurkan spirit masyarakat pesisir.

Kekhawatiran lain yang diutarakan oleh Akar Bhumi Indonesia adalah ancaman abrasi, erosi pantai, dan penurunan kualitas air akibat penambangan pasir laut. “Banyak yang tidak tahu bahwa laut adalah penghasil oksigen terbesar dan penyerapan karbon terbesar di bumi (blue carbon). Ekosistem laut seperti terumbu karang dan padang lamun berperan besar dalam menjaga keseimbangan ini. Eksploitasi sumber daya laut yang tidak hati-hati sama saja dengan menjual masa depan kita,” kata Hendrik.

Akar Bhumi Indonesia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan melakukan kajian yang lebih komprehensif dengan melibatkan semua pihak terkait. Termasuk masyarakat pesisir yang paling terdampak. (*)

 

Reporter : Jailani – Eusebius Sara – Arjuna

Presiden Segera Pensiun, Relawan Akan Tetap Dukung Jokowi

0
Presiden Jokowi saat memberikan pidato kepada publik. (setkab.go.id)

batampos – Ketua Umum Jaringan relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ), Muhammad Isnaini menegaskan bahwa kelompok relawan yang dipimpinnya konsisten loyal dan militant ke Jokowi. Walaupun, Jokowi sebentar lagi akan pensiun pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Isnaini mengatakan, meski Presiden Jokowi akan mengakhiri masa tugasnya, AAJ tidak akan berubah sikap poltik. “Ini aspirasi teman-teman. Mulai Papua, NTT, NTB, Sulawesi, Jawa dan Lampung. Kami semua tetap Bersama Pak Jokowi,” ujar Isnaini lewat keterangan tertulisnya, Rabu (2/10).

Diketahui, AAJ yang secara pergerakan dimulai pada Bulan Maret 2015 di Jogja, akan terus mengembangkan diri. Bukan secara kuantitas tetapi lebih pada membangun karakter relawan mandiri. Hal ini merupakan refleksi tonggak berkumpulnya para relawan di Jogja Expo Center (JEC), 15 Maret 2015 dalam gelaran “Silaturahmi Akbar Relawan Jokowi.”

“Waktu beberapa simpul relawan yang lahir pada momentum Pilgub DKI 2012 berhimpun dan merapatkan barisan di acara JEC usai Bapak memenangkan kontestasi Pilpres 2014,” ucapnya.

“Perkembangan secara alamiah, mengantarkan AAJ pada jalur konsistensi sebagai relawan Bapak. Bagi kami, ini sebuah kehormatan. Sehingga sembilan tahun sudah, AAJ tidak pernah sekalipun berubah haluan dukungan secara politik,” imbuhnya.

Menyikapi akan purna tugas Presiden Jokowi, pria yang tinggal di Kota Semarang ini melihat sisi positif. Dikatakannya, AAJ bisa makin dekat dengan figur yang dibangga-banggakan selama ini dan punya banyak kesempatan menimba ilmu. Bahkan Isnaini memberikan catatan khusus akan rencana ke depan AAJ Bersama Jokowi

“Dalam Munas I Alap-Alap Jokowi Bulan Juli di De Tjolomadoe lalu di mana Bapak [Jokowi] juga berkenan hadir, kami sudah menyelesaikan Buku Panduan. Selain soal keanggotan, AD/ART tetapi juga memuat Ideologi Jokowisme. Ideologi yang AAJ pegang teguh dalam pergerakannya,” ungkap dia.

“Ideologi yang berangkat dari keteladanan dan kerja nyata Beliau. Meski dalam skala yang sangat kecil, skala lingkungan kampung, lingkungan desa. Tidak dalam kapasitas katatanegaraan secara praksis kebangsaan yang demikian besar. Tentu tidak! Tetapi Ideologi Jokowisme bisa saya katakan harga mati bagi kami. AAJ tidak mau terjebak menjadi relawan hore. Maaf,” tegas Isnaini.

Disinggung mengenai seringnya Jokowi diserang hujatan, fitnah dan kebencian keji, Isnaini lebih memilih bicara fakta sejarah.

“Kami meyakini, apa yang sudah dilakukan Bapak dan Ibu Negara akan tercatat dalam tintas emas sejarah bangsa ini. Bagi kami, karya Beliau sungguh fantastis dan fenomenal,” ucapnya.

“Dalam kurun sepuluh tahun, Indonesia berubah menjadi negara yang tidak lagi dipandang sebelah mata. Kepemimpinan Beliau juga sangat dihormati para pemimpin dunia. Kalau soal nyinyiran dan sebagainya, biarlah nanti alam dan semesta yang menjawab,” kata Isnaini.

Menurut Isnaini, apa yang sudah dilakukan selama sepuluh tahun terakhir merupakan kerja nyata untuk rakyat. “Seorang pemimpin sejati sekaligus Negarawan. Terima kasih Pak Jokowi dan Ibu Iriana. Teruslah menjadi Guru Bangsa. Doa kami selalu,” pungkas Isnaini. (*)

Jaksa Belum Terima Berkas Perkara 10 Anggota Polisi yang Terlibat Penyalahgunaan BB Narkoba

0
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri Yusnar Yusuf e1727750502577
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri Yusnar Yusuf.

batampos – Hampir satu bulan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas 10 tersangka polisi penyalahgunaan barang bukti narkoba dilayangkan Polda Kepri ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Namun, sampai saat ini jaksa belum juga menerima pelimpahan berkas tahap 1 untuk ke 10 tersangka.

Kasi Penkum Kajati Kepri, Yusnar Yusuf mengatakan juga menunggu hasil penyidikan dari perkara yang sudah dikirimkan SPDP pada tanggal 6 September lalu. Sebab sampai saat ini, belum ada hasil penyidikan apapun yang dikirim oleh penyidik.

“Belum. Sampai saat ini penyidik belum kirimkan berkas perkara (belum tahap I),” ujar Yusnar.

Dalam SPDP yang dikirimkan Polda Kepri ada 11 tersangka diantaranya AMS, WRK, IM, R, JS, SS, F, JG, AC, SN dan A. Dari 11 itu, satu diantaranya adalah wirawasta dan 10 polisi aktif. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena sudah ada SPDP, maka sudah ditunjuk juga Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang profesional untuk menangani perkara ini,” jelas Yusnar.

Tak hanya itu, kemarin satu tersangka lagi yakni Bripka Sighit Sarwo yang menjalani sidang pra peradilan (prapid) pertama juga mencabut permohonan prapid di Pengadilan Negeri Batam. Yang artinya, sudah ada 3 dari 9 polisi yang ditetapkan menjadi tersangka mencabut prapid.

“Sudah 3 prapid yang dicabut, untuk lainnya menunggu sidang nanti,” jelas Cristopher salah satu tim kuasa hukum tersangka.

Meski sudah mencabut prapid 3 anggota polisi aktif dalam status penetapan tersangka, Cristopher mengaku belum tahu alasan pencabutan tersebut.

“Untuk alasan kami belum tahu, karena cuma diminta untuk dicabut dalam tulisan tangan,” tegas Cristopher.

Sebelumnya, sembilan dari sepuluh anggota Polri yang bertugas di Mapolda Kepri mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Batam. Praperadilan tersebut terkait status 9 mantan anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kesembilan anggota polri itu diantaranya Iptu Shigit Sarwo, Ipda Fadillah, Brigpol Maruf, Bripka Aryanto, Bripka Alex Chandra, Bripka Jaka Surya, Bripka Rahmadi, Bripka Junaidi Gunawan dan Aiptu Wan Rahmat Kurniawan. Adapun pihak termohon dalam gugatan tersebut yakni Kapolri dan Kapolda Kepri. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Kabar Duka, Mantan Politisi dan Artis Senior Marissa Haque Meninggal Dunia

0
Marissa Haque meninggal dunia. (Instagram: bellafawzi_)

batampos – Marissa Haque, aktris sekaligus mantan politisi meninggal dunia. Kabar duka tersebut disampaikan dua anaknya yaitu Chikita Fawzi dan Isabella Fawzi melalui unggahan di media sosial.

“Innalillahi Wainnaillaihi Rojiun telah berpulang ke Rahmatullah Ibunda kami tercinta Ibu @marissahaque. Mohon doanya untuk Ibu saya teman-teman beliau orang baik,” demikian informasi yang disebarkan.

Isabella Fawzi mengunggah foto sang ibunda Marissa Haque sudah dalam kondisi tak bernyawa ditutup dengan kain. Sementara jenazahnya dikelilingi oleh sejumlah orang yang sedang khusu’ mengaji.

“Ya Allah, ampunilah dosa-dosa Ibuku dan terimalah semua amal baiknya di Sisi-MU. Mohon doanya untuk Ibu saya yang tercantik di dunia.. Ya Allah sayangi Ibu saya.. berikan tempat terbaik Di Sisi-MU,” ujar Isabella Fawzi.

Belum diketahui penyebab meninggalnya Marissa Haque. Saat ini jenazah berada di rumah duka di bilangan Tangerang Selatan.

Menurut penuturan Chikita Fawzi, Marissa Haque ingin dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan. (*)

LCGC Daihatsu Kuasai GIIAS Bandung 2024: Sigra dan Ayla Jadi Primadona Otomotif Jawa Barat

0

batampos – Daihatsu mencatat kesuksesan besar pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 yang digelar di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, pada 25-29 September 2024. Keikutsertaan Daihatsu kali ini menarik perhatian ribuan pengunjung, terutama dengan model Low Cost Green Car (LCGC) andalannya, yakni Sigra dan Ayla, yang menjadi favorit masyarakat Jawa Barat.

Dengan lebih dari 3.000 pengunjung yang memadati booth Daihatsu selama pameran, antusiasme masyarakat terlihat jelas, khususnya terhadap model-model terbaru yang dipamerkan. Model LCGC Daihatsu, yang dikenal hemat bahan bakar dan terjangkau, menjadi sorotan utama, sementara Gran Max Pick Up juga mendapatkan respons positif dari konsumen yang membutuhkan kendaraan komersial.

Tri Mulyono, Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Tbk Daihatsu Sales Operation, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat Jawa Barat, khususnya Bandung. “Hasil positif di GIIAS Bandung 2024 menunjukkan tingginya minat konsumen terhadap kendaraan modern yang hemat energi dan ramah lingkungan. Kami berharap, partisipasi ini bisa memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun daerah,” ujarnya.

 

Daihatsu Tampilkan Tiga Model Andalan di GIIAS Bandung 2024

Pada ajang GIIAS Bandung 2024, Daihatsu menghadirkan tiga model utama yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen di berbagai segmen:

1. Astra Daihatsu Ayla: Salah satu model LCGC yang menjadi andalan Daihatsu, dengan desain compact dan efisiensi bahan bakar yang membuatnya sangat diminati oleh masyarakat perkotaan.

2. Xenia ADS: Varian Xenia yang hadir dengan tampilan sporty dan cocok untuk kebutuhan keluarga sehari-hari maupun perjalanan liburan.

3. Rocky Crossfield: Model modifikasi yang memadukan gaya hidup aktif dengan kecintaan pada aktivitas outdoor, menjadi inspirasi bagi generasi muda yang dinamis.

Keberadaan ketiga model ini menarik perhatian berbagai kalangan pengunjung, dengan Astra Daihatsu Ayla dan Sigra menjadi bintang utama berkat popularitasnya di segmen LCGC.

 

Jawa Barat: Pasar Potensial bagi Daihatsu

Jawa Barat, dengan kontribusi sebesar 15,6% terhadap total penjualan otomotif nasional hingga Juli 2024, menjadi pasar yang sangat penting bagi Daihatsu. Kota Bandung sendiri menyumbang 28% dari penjualan di wilayah Jawa Barat, menjadikannya sebagai salah satu kota dengan penyerapan produk otomotif terbesar.

Segmen mobil LCGC terus mendominasi pasar otomotif Jawa Barat, dengan Daihatsu Sigra dan Ayla sebagai pilihan utama masyarakat. Sigra, sebagai model LCGC MPV, bahkan memimpin dengan kontribusi mencapai 58% di wilayah Jawa Barat. Hal ini menunjukkan betapa tingginya minat konsumen di wilayah tersebut terhadap kendaraan yang ramah lingkungan dan efisien.

 

Kebutuhan Kendaraan Ramah Lingkungan Meningkat

Pertumbuhan pesat di pasar LCGC ini tidak lepas dari tren yang berkembang di kalangan konsumen Jawa Barat yang semakin mengutamakan kendaraan yang hemat bahan bakar serta memiliki dampak lingkungan yang lebih rendah. Daihatsu, dengan produk-produknya yang inovatif dan terjangkau, berhasil menjawab kebutuhan ini, khususnya melalui model Sigra dan Ayla.

Keberhasilan Daihatsu dalam GIIAS Bandung 2024 ini menegaskan posisi mereka sebagai pemimpin di pasar LCGC dan memperkuat komitmennya untuk terus menghadirkan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Finalisasi Tatib DPRD Batam Tertunda, Ini Penyebabnya

0
dprd batam
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan pansus DPRD tentang tata tertib, Senin (30/9). 

batampos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Batam untuk masa jabatan 2024-2029. Rapat yang semula dijadwalkan untuk mengesahkan peraturan tersebut terpaksa ditunda.

“Penundaan terjadi karena Pansus meminta tambahan waktu selama 14 hari guna menyelesaikan fasilitasi pembahasan peraturan tersebut dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri),” kata Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, Selasa (1/10).

Hal ini dianggap penting agar proses finalisasi peraturan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Pjs Wako Batam Kunjungan ke Sekolah, Janji Perbaiki Sarpras Tak Layak

Ketua Pansus Tatib, Muhammad Musthofa menyebutkan bahwa mereka telah sampai pada agenda akhir, yakni rapat finalisasi pembahasan.

“Tujuannya adalah agar percepatan fasilitasi bisa dilakukan melalui bagian hukum Pemprov Kepri,” ujarnya.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 188/439/OTDA tanggal 14 Januari 2022, yang mengatur tentang pembinaan dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Setelah proses fasilitasi atas Peraturan Tata Tertib DPRD ini selesai, kami berharap peraturan tersebut dapat memenuhi kriteria dan segera diberlakukan,” kata dia.

Musthofa menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan waktu 14 hari untuk menunggu proses fasilitasi dari Pj Gubernur Kepri.

Baca Juga: Perda Sampah Mulai Diterapkan, DLH Batam Tindak Tegas 4 Pembuang Sampah Sembarangan

Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin menambahkan pentingnya proses fasilitasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 Pasal 88, setiap peraturan DPRD harus melewati mekanisme fasilitasi oleh Gubernur sebagai bentuk pembinaan terhadap produk hukum daerah.

“Dari kesepakatan seluruh anggota dewan yang hadir untuk menyetujui permintaan tambahan waktu 14 hari. Pansus diharapkan akan melaporkan kembali hasil pembahasan mereka setelah masa tambahan waktu berakhir,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Seleksi PPPK Selesaikan Upaya Penataan Tenaga Non-ASN

0
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memberikan keterangan pers di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/03/2024). (Foto: Humas Setkab/Seno)

batampos – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 merupakan upaya pemerintah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Hal ini selaras dengan formasi PPPK yang ditetapkan pemerintah bagi Sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 per 22 Agustus 2024.

“Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Adapun seleksi PPPK 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.

Periode I dibuka 1–20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

“Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan,” ujarnya.

Kementerian PANRB juga telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024; serta KepmenPANRB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Pendaftaran Seleksi PPPK diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 secara berurutan diberlakukan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

“Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik,” jelas mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Untuk diketahui, dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Selanjutnya akan ada Wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta.

Berikut tautan Surat Plt. Kepala BKN terkait Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A 2024: Di sini. (*)

Polresta Barelang Ajak Personel Implementasikan Nilai Pancasila

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu 2 F Cecep Mulyana scaled e1727056783304
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mapolresta Barelang, Selasa 1/10) pagi. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Peringatan ini bertemakan Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas, serta upacaranya diikuti PJU dan seluruh personel Polresta Barelang.

Heribertus mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesetiaan sebagai Warga Negara agar selalu cinta terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia.

“Karena Pancasila merupakan Ideologi Negara, yang harus selalu dijunjung tinggi,” ujarnya, Selasa (1/10).

Dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, Heribertus turut mengajak personelnya untuk membulatkan tekad, dan tetap mempertahankan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila ini sebagai sumber kekuatan, menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Ia juga berpesan kepada personelnya untuk terus mengimplementasikan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga personelnya tersebut dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Batam.

“Jadikan peringatan ini sebagai pengingat perjalanan sejarah bagaimana bangsa Indonesia mempertahankan ideologi negara yaitu Pancasika. Sehingga harus di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Ada 2.379 Orang Pelamar KPPS di Tanjungpinang 

0
Petugas KPPS menjaga kotak suara saat pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di Tanjungpinang, Sabtu (24/2). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos– Pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tanjungpinang resmi ditutup. Setidaknya ada 2.379 orang pelamar dan melebihi dari kuota yang telah ditentukan.

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Novira Damayanti mengatakan kuota petugas KPPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 sebanyak 2.261. Ribuan petugas KPPS ini nantinya akan bertugas di 323 Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan.

BACA JUGA: Diduga Kelelahan ketua KPPS TPS 001 Kelurahan Tanjungbatukota Pingsan

“Jumlah Kebutuhan kita sudah terpenuhi sebanyak 2.261 orang KPPS. Namun, jumlah yang mendaftar ada sebanyak 2.379 orang,” kata Novira, Selasa (1/10).

Untuk tahap selanjutnya, kata Novira KPU Tanjungpinang membuka tahapan tanggapan dan masukan, terkait calon KPPS tersebut. Tanggapan masyarakat akan berlangsung sejak 30 September hingga 2 Oktober besok.

Kemudian, hasil seleksi terhadap calon petugas KPPS akan diumumkan pada 5 Oktober 2024 mendatang. “Setelah tanggapan dan masukan masyarakat baru dilakukan penetapan,” tambahnya.

Menurutnya, minat masyarakat untuk menjadi petugas KPPS Pilkada sangat baik, ketimbang masa Pemilu 2024 yang lalu. Sebab, pendaftar KPPS melebihi dari kuota yang ditentukan sebanyak 118 orang.

Ia menambahkan, sejauh ini untuk daerah kota, termasuk Kota Tanjungpinang peminat yang ingin menjadi KPPS cukup banyak. “Makanya dari awal pendaftaran dibuka jumlah untuk kebutuhan di TPS wilayah kota sudah terpenuhi,” pungkasnya (*)

Reporter: M Ismail