Kamis, 18 Juni 2026
Beranda blog Halaman 278

Pendaftar Membeludak, Beasiswa Kepri 2026 Masuk Tahap Seleksi

0
Kepala Biro Kesra Kepri, Sudianto. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Pendaftaran Beasiswa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau tahun 2026 membeludak hingga melampaui kuota yang disediakan. Kondisi ini membuat proses seleksi ketat segera dilakukan untuk menentukan mahasiswa penerima.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kepri, Sudianto, mengatakan tingginya minat pendaftar terjadi di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari DIII dan DIV hingga S1 dan S2.

“Sejak awal dibuka sampai sekarang, kuota beasiswa tahun ini sudah terpenuhi,” ujar Sudianto, Selasa (28/4).

Untuk tahun ini, Pemprov Kepri menyiapkan kuota beasiswa bagi 1.212 orang dengan total anggaran mencapai Rp3,06 miliar.

Sudianto menjelaskan, seluruh pendaftar yang telah mengajukan permohonan akan mengikuti proses seleksi sebelum ditetapkan sebagai penerima.

Seleksi dilakukan menggunakan sistem peringkat berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) masing-masing calon penerima.

“Proses seleksi dilakukan dengan ranking IPK,” jelasnya.

Melihat tingginya antusiasme masyarakat, Pemprov Kepri membuka peluang untuk menambah kuota beasiswa pada tahun berikutnya. Namun, hal itu masih akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Untuk saat ini, bantuan yang diberikan sebesar Rp2,5 juta per orang untuk S1 dan Rp4 juta untuk S2. Kemungkinan kuota akan kita tambah tahun depan,” katanya.

Program beasiswa ini diharapkan dapat membantu mahasiswa di Kepri dalam melanjutkan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. (*)

Artikel Pendaftar Membeludak, Beasiswa Kepri 2026 Masuk Tahap Seleksi pertama kali tampil pada Kepri.

Berpura-pura jadi Pemulung, Dua Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Sagulung

0
Salah satu pelaku curanmor yang berpura-pura jadi pemulung. f. istimewa

batampos-Aksi pencurian sepeda motor terjadi saat warga tengah bergotong royong membersihkan lingkungan di kawasan Anggara Tembesi, Sagulung. Dua pria berinisial A alias S, 45, dan RAH, 37, ditangkap polisi setelah berpura-pura menjadi pemulung untuk mengincar kendaraan korban.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4) pagi. Saat itu, kedua pelaku berkeliling dengan modus mencari besi bekas di sekitar lokasi gotong royong.

“Alibinya mereka mencari besi bekas. Namun ketika melihat ada sepeda motor terparkir, langsung mereka curi,” ujar Aris, Selasa (28/4).

Korban berinisial AN saat itu memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 08.00 WIB sebelum ikut membersihkan lingkungan bersama warga lainnya. Namun satu jam kemudian, saat hendak mengambil air minum, korban mendapati motornya sudah hilang.

“Korban baru sadar motornya hilang sekitar pukul sembilan pagi. Setelah dicari di sekitar lokasi tidak ditemukan, korban langsung melapor ke Polsek Sagulung,” katanya.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan sepeda motor korban di kawasan Kampung Aceh, Sei Beduk.

Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat (24/4) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Keduanya kita amankan di Kampung Aceh. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ungkap Aris.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan saat beraksi serta sepeda motor Honda Beat milik korban yang sempat dibawa kabur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mencuri motor dengan cara mematahkan kunci stang menggunakan alat tertentu sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

“Salah satu tersangka, yakni RAH, merupakan residivis kasus serupa,” tutupnya.(*)

Artikel Berpura-pura jadi Pemulung, Dua Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Sagulung pertama kali tampil pada Metropolis.

Reward The Scars Tandai Kembalinya Korn di Dunia Musik

0
Jonathan Davis, vokalis Korn. F. X/revolvermag.

batampos – Blizzard Entertainment resmi meluncurkan kolaborasi musik terbaru untuk Diablo IV dengan menggandeng band metal legendaris Korn.

Dalam kolaborasi tersebut, Korn merilis lagu terbaru berjudul “Reward The Scars”, yang menjadi bagian dari promosi ekspansi Diablo IV bertajuk Diablo IV: Lord of Hatred.

Lagu ini menandai kembalinya Korn setelah lebih dari empat tahun tanpa rilisan baru sejak album Requiem. “Reward The Scars” sebelumnya sempat diperkenalkan secara live di festival musik sebelum akhirnya dirilis resmi bersama video musik pada Senin (27/4).

Dirancang khusus untuk ekspansi terbaru, lagu ini menjadi bagian dari kampanye lintas media yang menggabungkan musik heavy metal dengan nuansa gelap dunia Diablo.

Video musiknya menampilkan visual brutal dan atmosfer kelam yang identik dengan franchise tersebut.

Kolaborasi ini dinilai sangat selaras. Gaya musik Korn yang emosional, gelap, dan agresif dianggap mampu merepresentasikan tema utama Diablo, seperti konflik, penderitaan, dan pertarungan melawan kegelapan.

Pihak pengembang menyebut lagu tersebut berhasil menangkap esensi cerita dalam ekspansi terbaru, termasuk konsekuensi dari setiap pilihan yang dihadapi karakter di dalam gim.

“Reward The Scars” juga terinspirasi langsung dari dunia Diablo, dengan elemen visual gim yang disisipkan dalam video klipnya. Hal ini memperkuat pengalaman imersif bagi para pemain.

Kolaborasi ini mendapat respons positif dari penggemar, sekaligus menjadi bagian dari strategi promosi besar untuk ekspansi Lord of Hatred, yang menghadirkan kampanye baru, wilayah tambahan, serta sistem gameplay yang diperluas.

Bagi Korn, rilisan ini menjadi momen penting dalam perjalanan karier mereka, sekaligus menegaskan posisi sebagai salah satu ikon musik metal yang tetap relevan di industri global.(*)

Artikel Reward The Scars Tandai Kembalinya Korn di Dunia Musik pertama kali tampil pada Lifestyle.

Enam Penambang Pasir Ilegal dari Dua Lokasi Diamankan Polda Kepri

0
Kabid Humas Polda Keprib Kombes Pol Nona Pricillia Ohei bersama Kasubdit Tipiter Ditkrimsus memberikan keterangan terkait penambangan pasir ilegal saat ekspos di Mapolresta Barelang, Selasa (28/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Praktik galian C ilegal masih kerap terjadi di Batam. Terbaru, enam pekerja diamankan polisi setelah tertangkap tangan mengambil pasir tanpa izin di dua lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Dr. Nona Pricillia Ohei, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli yang dilakukan Wakil Kepala BP Batam. Saat itu, ditemukan adanya aktivitas pengambilan pasir secara ilegal yang langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi ke pihak kepolisian.

“Pada tanggal 27 April, ditemukan enam orang yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Mereka kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nona saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (28/4).

Ia menjelaskan, keenam orang tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Hang Tuah, Batam Kota dan di samping Bundaran Punggur, Jalan Jenderal Sudirman.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana di bawah lima tahun.

Adapun identitas pelaku di lokasi pertama berinisial OA dan BPP. Sementara di lokasi kedua yakni DK, SJ, M, dan YAN.

Meski demikian, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku hanya berperan sebagai pekerja, bukan pemilik atau pengelola aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Berdasarkan hasil analisis dan kesimpulan, terhadap enam orang ini akan dilakukan pembinaan. Mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Batam. Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan preventif,” jelas Nona.

Ia menambahkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan berawal dari laporan informasi, bukan laporan polisi. Namun demikian, penindakan tetap dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pencegahan aktivitas serupa.

“Untuk rata-rata mereka sudah melakukan aktivitas satu tahunan. Pasir itu dikumpulkan, untuk kemudian dijual kepada yang order seharga Rp 600 ribu per lori,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Dharma Negara, menegaskan bahwa aktivitas galian C di Batam pada prinsipnya dilarang, baik berdasarkan undang-undang maupun aturan daerah yang berlaku.

“Secara aturan, galian C di Batam memang tidak diperbolehkan. Dari hasil patroli, ditemukan para pelaku mengambil pasir secara ilegal, lalu kami lakukan pengamanan,” ujarnya.

Dharma menyebutkan, aktivitas tersebut telah berlangsung hampir satu tahun. Para pelaku mengaku memperoleh penghasilan sekitar Rp600 ribu yang kemudian dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski tidak menimbulkan dampak signifikan secara langsung, aktivitas tersebut tetap dinilai melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan jika terus dibiarkan.

“Ini memang tidak berdampak besar saat ini, tetapi tetap merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan karena ilegal,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, serta melaporkan jika menemukan kegiatan serupa di wilayahnya.

“Pendekatan hukum yang dilakukan, tidak hanya represif, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan pembinaan. Karena itu, kami menyerahkan ke enam pelaku ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” sebut Darma.(*)

Artikel Enam Penambang Pasir Ilegal dari Dua Lokasi Diamankan Polda Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

Terlalu Politis, Federasi Sepak Bola Norwegia Minta FIFA Hapus Penghargaan Perdamaian

0
Trofi Piala Dunia FIFA. (REUTERS)

batampos – Norwegian Football Federation (NFF) secara resmi mendesak FIFA untuk menghapus Anugerah Perdamaian FIFA, dengan alasan penghargaan tersebut dinilai terlalu bernuansa politik.

NFF menilai pemberian penghargaan seperti itu seharusnya diserahkan kepada lembaga yang memiliki keahlian khusus, seperti Nobel Institute, bukan oleh badan sepak bola dunia.

Desakan ini muncul setelah FIFA memberikan penghargaan perdamaian pertamanya kepada Donald Trump pada Desember lalu, bertepatan dengan acara undian FIFA World Cup 2026.

Presiden NFF, Lise Klaveness, menegaskan bahwa pemberian penghargaan tersebut tidak termasuk dalam mandat FIFA.

“Kami ingin melihat Anugerah Perdamaian FIFA dihapus. Ini bukan tugas FIFA. Sudah ada lembaga independen seperti Institut Nobel yang menjalankan fungsi tersebut,” ujarnya.

Klaveness yang juga berprofesi sebagai pengacara menyampaikan kekhawatiran terkait risiko politisasi jika praktik tersebut terus berlanjut. Menurutnya, FIFA perlu menjaga jarak profesional dengan para pemimpin negara demi menjaga integritas olahraga.

Ia menilai penghargaan semacam ini berpotensi menjadi sangat politis jika tidak didukung oleh sistem yang kuat, termasuk mekanisme penilaian, juri independen, dan kriteria yang jelas.

“Tugas ini sangat sensitif dan membutuhkan fokus penuh waktu. Dari sisi sumber daya, mandat, dan tata kelola, sebaiknya dihindari ke depan,” tambahnya.

NFF juga mengonfirmasi bahwa dewan direksinya akan mengirimkan surat resmi untuk mendukung dilakukannya penyelidikan terhadap pemberian penghargaan tersebut.

Langkah ini menyusul laporan dari organisasi non-pemerintah FairSquare yang menduga Presiden FIFA, Gianni Infantino, berpotensi melanggar pedoman etika organisasi terkait prinsip netralitas politik.

Klaveness menegaskan pentingnya adanya mekanisme pengawasan yang transparan dalam menangani isu tersebut, termasuk proses investigasi yang terbuka.

“Harus ada sistem check and balance. Penanganan laporan harus transparan, lengkap dengan alasan dan kesimpulan yang dapat diakses publik,” tegasnya.(*)

Artikel Terlalu Politis, Federasi Sepak Bola Norwegia Minta FIFA Hapus Penghargaan Perdamaian pertama kali tampil pada Olahraga.

Setelah di Greenland, Dishub Tertibkan Parkir di Mitra Raya Batam Center

0
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melakukan penertiban parkir di kawasan Mitra Raya, Batam Center, Selasa (28/4). Terlihat sejumlah kendaraan masih melanggar dengan parkir di bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Foto: M. Sya’ban / Batam Pos

batampos – Setelah menertibkan parkir di atat trotoar kawasan Greenland, Jalan Raja M Tahir, Batam Center, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menyasar titik lain. Kali ini, penertiban difokuskan di kawasan Mitra Raya, Batam Center, pada Selasa (28/4) pagi hingga siang.

‎Langkah ini dilakukan untuk menata parkir kendaraan yang dinilai semrawut, terutama yang menggunakan bahu jalan dan trotoar, sehingga mengganggu arus lalu lintas serta estetika kota.

‎Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim patroli ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus penertiban.

‎“Di lapangan kami melakukan imbauan kepada pengendara dan meminta segera memindahkan kendaraan agar tidak parkir di bahu jalan,” ujarnya.

‎Dari hasil pantauan, kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut didominasi oleh warga sekitar. Hal ini dipengaruhi keberadaan permukiman di sekitar Pasar Mitra Raya yang sebagian warganya memarkirkan kendaraan di tepi jalan.

‎“Di samping pasar itu ada perkampungan warga, jadi rata-rata kendaraan yang parkir di sana milik masyarakat sekitar,” jelas dia

‎Meski masih mengedepankan pendekatan persuasif, Dishub tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar yang tetap membandel.

‎“Kami tetap utamakan imbauan. Tapi jika masih melanggar, bisa dilakukan penindakan, termasuk penderekan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” tegas Leo.

‎Selain penertiban, Dishub juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama. Menurutnya, upaya penataan kota tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata.

‎“Dishub tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat untuk sama-sama mematuhi aturan. Jangan gunakan trotoar atau bahu jalan untuk parkir,” harapnya.

‎Ke depan, Dishub akan terus melakukan pengawasan secara rutin, tidak hanya di Greenland dan Mitra Raya, tetapi juga di titik-titik lain yang berpotensi terjadi pelanggaran serupa.

‎“Satu minggu ke depan dan seterusnya akan kita lakukan penertiban rutin. Greenland dan Mitra Raya akan terus kami pantau agar tidak terulang lagi,” tutur dia.(*)

Artikel Setelah di Greenland, Dishub Tertibkan Parkir di Mitra Raya Batam Center pertama kali tampil pada Metropolis.

Galaxy Z Fold 8 Wide Bocor, Desain Layar Lebih Lebar Mirip Tablet

0
Bocoran desain Galaxy Z Fold 8 Wide dengan layar lebih lebar yang beredar di internet, menampilkan konsep foldable mirip tablet. F. X/aivanet.

batampos – Samsung dikabarkan tengah menyiapkan ponsel lipat generasi terbaru dengan desain berbeda dari seri sebelumnya. Perangkat yang disebut sebagai Galaxy Z Fold 8 Wide ini hadir dengan dimensi lebih lebar dan pendek, memberikan pendekatan baru pada lini foldable mereka.

Bocoran yang beredar menunjukkan perangkat memiliki bentuk menyerupai paspor saat dilipat. Saat dibuka, layar disebut akan menghadirkan rasio mendekati 4:3, membuat pengalaman penggunaan terasa lebih seperti tablet dibandingkan model sebelumnya yang cenderung memanjang.

Desain ini dinilai lebih optimal untuk berbagai aktivitas seperti menonton video, membaca dokumen, hingga multitasking. Perubahan rasio layar menjadi salah satu fokus utama Samsung dalam meningkatkan kenyamanan pengguna.

Dari sisi spesifikasi, Galaxy Z Fold 8 Wide diperkirakan akan mengusung layar utama sekitar 7,6 inci, didukung chipset kelas flagship, RAM hingga 16GB, serta kapasitas baterai di kisaran 4.800 mAh. Perangkat juga disebut akan mendukung teknologi Qi2 wireless charging dengan sistem magnetik.

Menariknya, konfigurasi kamera mengalami perubahan signifikan. Berbeda dari generasi sebelumnya yang menggunakan tiga kamera belakang, model ini kemungkinan hanya dibekali dua kamera utama.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari strategi Samsung untuk bersaing di pasar foldable yang semakin kompetitif, termasuk menghadapi potensi kehadiran ponsel lipat dari Apple.

Sejumlah laporan menyebut desain “wide foldable” ini sengaja dikembangkan untuk menyaingi konsep iPhone lipat yang dirumorkan akan hadir dengan rasio layar serupa.

Perangkat ini diperkirakan akan diperkenalkan dalam ajang Galaxy Unpacked pada pertengahan 2026, bersama varian standar Galaxy Z Fold 8 dan Galaxy Z Flip 8.

Kehadiran varian “Wide” sekaligus menandakan bahwa Samsung mulai mengeksplorasi lebih banyak inovasi desain foldable guna memenuhi kebutuhan pengguna yang semakin beragam. (*)

Artikel Galaxy Z Fold 8 Wide Bocor, Desain Layar Lebih Lebar Mirip Tablet pertama kali tampil pada Lifestyle.

Bapenda Sebut Fiskal Batam Kuat, Ini Alasannya

0
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah. Foto. Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Kinerja fiskal Pemerintah Kota (Pemko) Batam dinilai masih berada pada kategori kuat, ditopang oleh capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang mendekati target pada 2025 lalu.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, kapasitas fiskal Batam masuk kategori tinggi jika dilihat dari komparasi PAD terhadap total pendapatan daerah.

‎“Kalau kita lihat dari komparasi PAD terhadap pendapatan secara keseluruhan, posisi fiskal Batam masih kuat,” ujarnya, Selasa (28/4).

‎Pada tahun 2025, kata Raja, realisasi PAD Batam tercatat mencapai Rp1,86 triliun atau 96,31 persen dari target Rp1,95 triliun. Meski belum sepenuhnya memenuhi target, selisihnya masih di bawah ambang toleransi 5 persen.

‎“Artinya masih dalam batas aman. Kebutuhan belanja daerah juga tetap terpenuhi, tidak ada tunda salur, dan tidak ada tunggakan kepada pihak ketiga,” jelas dia.

‎Untuk tahun 2026 ini, Pemko Batam menargetkan total pendapatan daerah sebesar Rp4,29 triliun, dengan kontribusi PAD ditargetkan mencapai Rp2,5 triliun.

‎Dari sisi sumber penerimaan, sektor pajak masih menjadi tulang punggung PAD Batam. Kontributor terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan, serta pajak daerah lainnya.

‎Raja menyebut, pada 2025 sektor BPHTB bahkan melampaui target. Realisasinya mencapai Rp540 miliar atau 109 persen dari target yang ditetapkan.

‎“Ini menunjukkan potensi pajak di Batam masih sangat besar, terutama dari sektor properti,” katanya.

‎Namun demikian, ia mengakui masih ada potensi penerimaan dari sektor retribusi yang belum tergarap optimal, seperti retribusi sampah dan parkir.

‎“Kalau ini bisa dioptimalkan, tentu pendapatan kita bisa lebih tinggi lagi. Ini yang sedang kita dorong,” ujarnya.

‎Salah satu strategi yang ditempuh adalah memperkuat digitalisasi sistem pajak dan retribusi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

‎Melalui forum tersebut, Pemko Batam merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.

‎“Kita dorong digitalisasi supaya potensi-potensi yang selama ini belum terpantau bisa dimaksimalkan,” kata Raja.(*)

Artikel Bapenda Sebut Fiskal Batam Kuat, Ini Alasannya pertama kali tampil pada Metropolis.

Bos Konstruksi di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengemplang Pajak Rp2,2 Miliar, Langsung Ditahan

0
Tersangka kasus perpajakan Rp2,2 miliar, Fendi (baju kuning), saat menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Tanjungpinang, Selasa (28/4). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana perpajakan senilai Rp2,2 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Selasa (28/4).

Tersangka diketahui bernama Fendi, yang merupakan direktur dari dua perusahaan konstruksi, yakni PT ARB dan PT DSM. Ia diduga melakukan pelanggaran ketentuan perpajakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Kepri, Mampe Tua Hasiholan, mengatakan dalam proses penyidikan pihaknya telah menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan ini,” ujar Mampe.

Ia menjelaskan, tersangka diduga tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) atau menyampaikan SPT yang tidak benar dan tidak lengkap. Akibatnya, pajak yang telah dipungut tidak disetorkan ke negara.

Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2.210.249.294.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun, serta denda minimal dua kali dari jumlah pajak yang tidak dibayarkan,” jelasnya.

Pelimpahan ini dilakukan agar proses hukum dapat berlanjut ke tahap penuntutan di pengadilan.

Mampe juga mengimbau seluruh wajib pajak di wilayah Kepri agar patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejati Kepri, Roy Huffington Harahap, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.

Ia menyebut, perkara selanjutnya akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk proses persidangan.

“Tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjungpinang guna kepentingan penyidikan, agar tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” tegas Roy. (*)

Artikel Bos Konstruksi di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengemplang Pajak Rp2,2 Miliar, Langsung Ditahan pertama kali tampil pada Kepri.

Stok Hewan Kurban di Batam Berlebih Jelang Idul Adha

0
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis. F. M. Sya’ban / Batam Pos
batampos – Ketersediaan hewan kurban di Kota Batam menjelang Hari Raya Iduladha 2026 dipastikan dalam kondisi aman. Bahkan, pemerintah memperkirakan stok tahun ini mengalami kelebihan dibandingkan kebutuhan.

‎Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis, mengatakan secara umum pasokan hewan kurban mencukupi, meskipun tren permintaan diprediksi menurun.

‎“Secara ketersediaan pasti cukup, bahkan berlebih. Tapi tren tahun ini kemungkinan turun karena kondisi ekonomi,” ujarnya, Selasa (28/4).

‎Ia menjelaskan, total hewan kurban yang tersedia diperkirakan mencapai sekitar 3.000 ekor sapi dan 6.000 ekor kambing. Pasokan tersebut didatangkan dari berbagai daerah, seperti Lampung, Pulau Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan kontribusi terbesar berasal dari Lampung.

‎Distribusi hewan kurban ke Batam seluruhnya dilakukan melalui jalur laut. Setibanya di daerah tujuan, hewan langsung ditempatkan di kawasan Temiang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

‎Untuk memastikan kelayakan hewan kurban, pemerintah membentuk tiga tim pengawasan yang melibatkan dinas terkait, pihak karantina, serta Ikatan Dokter Hewan Batam. Tim ini bertugas melakukan pengecekan fisik secara menyeluruh terhadap hewan yang telah berada di kandang.

‎“Hewan yang sehat akan diberi label. Yang tidak memiliki label dinyatakan tidak boleh dijual,” tegas Mardanis.

‎Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyakit hewan, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tetap menjadi perhatian utama. Meski demikian, seluruh hewan yang masuk ke Batam dipastikan telah melalui uji laboratorium.

‎“PMK itu masih ada, tapi semua hewan yang masuk sudah diperiksa. Kalau terindikasi, tidak diizinkan masuk,” jelasnya.

‎Selain pasokan dari peternak, Kota Batam juga akan menerima bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi jenis limusin dengan bobot mencapai sekitar satu ton.

‎Rencananya, sapi bantuan tersebut akan disembelih di Masjid Agung Engku Hamidah. Lokasi ini berbeda dari tahun sebelumnya yang dilaksanakan di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

‎Mardanis juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terhadap ketersediaan maupun kualitas hewan kurban di Batam tahun ini. Ia memastikan seluruh proses pengawasan dilakukan secara ketat, mulai dari masuknya hewan hingga layak untuk diperjualbelikan.

‎“Insyaallah masyarakat tidak perlu khawatir. Stok cukup, pengawasan juga kita lakukan secara maksimal agar hewan yang dijual benar-benar sehat dan layak untuk kurban,” tutur dia.(*)

Artikel Stok Hewan Kurban di Batam Berlebih Jelang Idul Adha pertama kali tampil pada Metropolis.