Rabu, 20 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2793

Mendikdasmen Kaji Ulang Kebijakan Pendidikan

0
Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim (kanan) bersama tiga menteri penggantinya dari Kabinet Merah Putih, Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kiri), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro (kedua kiri), dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti (kedua kanan) usai serah terima jabatan di Jakarta, Senin (21/10/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

batampos – Pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10), memberi harapan baru bagi masyarakat Indonesia. Kiprah mereka dinanti untuk memperbaiki berbagai sektor yang terkait dengan kepentingan publik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti tidak akan gegabah dalam mengeluarkan kebijakan di dunia pendidikan.

Dia akan menghimpun masukan dari beberapa pihak soal kebijakan pendidikan yang sudah berjalan saat ini. Baik dari internal kementerian, pemerintah daerah, masyarakat, maupun tokoh-tokoh pendidikan.

“Semuanya harus kami kaji karena plus minus ya. Setiap kebijakan selalu ada pro dan kontra. Tapi, tentu saja kami akan lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa,” tuturnya ditemui usai sertijab di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, kemarin (21/10).

Terkait Kurikulum Merdeka, misalnya. Mu’ti mengatakan, kebijakan itu masih baru dan belum semua satuan pendidikan menerapkannya. Meski di era Nadiem sudah diwajibkan untuk menggunakan kurikulum tersebut secara bertahap.

“Kami ingin kebijakan dikdasmen sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Yang lebih penting lagi juga bisa menjadi aktualisasi dan realisasi dari program Presiden Prabowo,” paparnya.

Soal honor guru, Mu’ti menyatakan, kebijakan tersebut sangat terkait dengan kemampuan keuangan pemerintah. Karena itu, harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan dan instansi-instansi terkait lainnya.

“Itu juga harus melalui pemetaan dan pengkajian yang serius karena guru ini kan kategorinya ada yang sudah PNS, PPPK, dan honorer,” ujarnya. (*)

Kenalan di Facebook, Pelajar SMP Jadi Korban Pelecehan Seksual

0
ilustrasi pemerkosaan ilustrasi pencabulan 1
Ilustrasi.

batampos – Geri, seorang pekerja swasta menjadi terdakwa perkara perlindungan anak di Pengadilan Negeri Batam. Pemudah berusia 24 tahun ini diduga telah melakukan persetubuhan dengan S, pelajar yang masih duduk di bangku SMP.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak ini berawal dari perkenalan keduanya melalui media sosial Facebook. Dari perkenalan itu, komunikasi mereka berlanjut hingga ke chat WA hingga akhirnya mereka bertemu.

Dari sana, tumbuh lah benih-benih asmara hingga akhirnya mereka menjalin hubungan asmara. Ternyata, hal itu dimanfaatkan oleh Geri untuk menyetubuhi pelajar bertubuh mungil itu.

Baca Juga: Pura-pura Beli Rokok, Rudolfus Rampok Minimarket di Batam Centre

S berhasil dibujuk rayu untuk melakukan hubungan badan. Perbuataan itu terjadi hingga dua kali, pertama di indekos yang disewa Geri, kedua di pantai. Perbuataan Geri pun diketahui oleh orang tua S hingga melaporkan ke polisi.

Kemarin, agenda sidang perdana Geri di Pengadilan Negeri Batam didampingi penasehat hukum dari LBH Yudi Wijaya. Proses persidangan yang dipimpin hakim Andi Bayu itu tertutup untuk umum.

Usai sidang, PH Yudi Wijaya menjelaskan bahwa agenda persidangan juga mendengar keterangan saksi korban dan orang tua korban. Dalam sidang, korban mengatakan mereka berkenalan melalui media sosial hingga akhirnya terjadi hubungan terlarang itu.

“Jadi menurut korban, ia dibujuk rayu oleh terdakwa untuk melakukan persetubuhan. Berjanji bertanggungjawab jika sempat hamil. Hubungan terlarang itu terjadi hingga dua kali,” tegas Yudi.

Baca Juga: Penipuan Online Tengah Marak, Warga Tiban Jadi Korbannya

Menurut Yudi, korban membantah memiliki hubungan dengan terdakwa. Menurut korban, mereka hanya berteman, namun terdakwa mengajaknya bermain di indekos. Korban pun mau.

“Korban membantah mereka pacaran, sementara hal itu dibantah terdakwa. Menurut terdakwa mereka sudah berpacaran beberapa bulan,” sebut Yudi.

Sementara jaksa penuntut umum menjelaskan, selain korban, saksi yang hadir juga orang tua korban yang melaporkan.

“Saksi dua orang, ada korban dan orang tua korban,” tegas jaksa.

Menurut jaksa, perbuataan terdakwa dijerat dengan pasal 82 ayat 2 tentang perlindungan anak di bawah umur, ancaman hukuman penjara 15 tahun. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Jokowi Tetapkan Perpres Tentang Penasihat hingga Utusan Presiden

0
Tangkapan layar salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober. (Rangga Pandu Asmara/Antara)

batampos – Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden. Penetapan perpres itu ditandatangani Jokowi 18 Oktober 2024 saat masih menjabat presiden.

Dilansir dari Antara, sebagaimana salinan perpres yang diunduh di laman jdih.setneg.go.id, Selasa (22/10), perpres itu mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Baik Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.

Keduanya melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lain. Penasihat Khusus Presiden ataupun Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden, dan laporan pelaksanaan tugas keduanya dikoordinasikan Sekretaris Kabinet.

Pengangkatan dan tugas pokok Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari pegawai negeri sipil atau non-pegawai negeri sipil.

Sementara ketentuan terkait Staf Khusus Presiden, diatur bahwa jumlah staf khusus presiden paling banyak 15 orang. Ketentuan mengenai perpes tersebut dapat diunduh melalui laman jdih.setneg.go.id. (*)

Masih Banyak Jukir di Batam Tak Indahkan Aturan, Dishub: Foto Jukirnya, Segera Kami Tindak

0
IMG 20241021 132823 206 scaled e1729562689140
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim. (Foto: Arjuna)

batampos – Sejumlah juru parkir (jukir) di Kota Batam dilaporkan masih mengabaikan aturan yang berlaku terkait karcis dan pungutan parkir.

Masalah karcis menjadi sorotan utama, karena beberapa oknum jukir kerap tidak memberikan karcis kepada pengguna kendaraan. Bahkan, pengguna parkir yang sudah berlangganan tetap dimintai uang.

Hal ini bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Berdasarkan aturan tersebut, pengguna yang telah berlangganan parkir tidak boleh lagi diminta uang oleh juru parkir. Namun, kenyataannya di lapangan, banyak jukir yang masih memaksa pengguna untuk membayar.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dalam mengawasi praktik parkir di lapangan.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Batam Soroti Juru Parkir, Warga Sudah Langganan Masih Ditagih Biaya Parkir

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Batam, Salim, meminta masyarakat yang telah berlangganan parkir dan masih ditagih oleh juru parkir untuk segera melapor.

“Kami minta masyarakat yang telah berlangganan parkir dan masih ditagih juru parkir agar melapor. Nanti mereka (jukir) akan kami beri sanksi tegas,” ujarnya, Senin (21/10).

Tim dari Dishub Batam akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan koordinator lapangan (korlap) untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Jika kedapatan melanggar aturan, sanksi tegas berupa pencopotan penugasan bakal dilakukan.

“Nanti korlap akan cek langsung, kalau ada jukirnya bisa kita tindak langsung. Kami akan segera perintahkan korlap agar ditindak langsung. Terima kasih atas aduannya,” kata dia.

Baca Juga: Kembali Makan Korban, Warga Minta Telaga Bidadari Ditutup Untuk Umum

Dishub Batam terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait aturan parkir berlangganan kepada masyarakat. Masyarakat yang menemui pelanggaran oleh juru parkir juga diminta untuk mendokumentasikan kejadian tersebut.

“Kalau ada jukirnya, foto. Nanti segera kami tindak,” ujar Salim. (*)

 

Reporter: Arjuna

Keaktifan Peserta JKN Batam di Bawah 75 Persen, BPJS dan Pemko Berkolaborasi Perbaiki Layanan

0
BPJS Kesehatan 6 scaled e1597308111862
Ilustrasi. Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang mengurus kepesertaan. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Pada Oktober 2024, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Batam tercatat sebanyak 1.247.715 jiwa, atau setara dengan 96,38 persen dari total penduduk Batam yang berjumlah 1.294.548 jiwa.

Cakupan ini didominasi oleh peserta dari kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU), dengan jumlah 567.477 jiwa. Namun, angka tersebut menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan capaian bulan sebelumnya, yang mencapai 98,7 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi akibat adanya peningkatan jumlah penduduk pada semester pertama 2024, yang bertambah sekitar 34 ribu jiwa.

“Persentase kepesertaan menurun karena adanya pertambahan penduduk. Dari capaian 98 persen turun menjadi 96,38 persen,” ujar Harry, Senin (21/10).

Baca Juga: KM Kelud Siap Berlayar Lagi Pekan Ini, Tiket Bisa Dibeli Melalui Aplikasi Pelni

Menanggapi situasi ini, BPJS Kesehatan akan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk kembali meningkatkan cakupan kepesertaan hingga mencapai target 98 persen, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Sebelumya pihak BPJS Kesehatan telah menggelar forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama Kota Batam dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Bapelitbangda.

Harry menjelaskan tujuannya adalah untuk membangun komunikasi yang efektif antara pemangku kepentingan, menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, dan mendorong keberhasilan implementasi program JKN di Batam.

“Forum itu penting untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi bersama agar program JKN berjalan sukses,” tuturnya.

Baca Juga: Penipuan Online Tengah Marak, Warga Tiban Jadi Korbannya

Selain membahas cakupan kepesertaan, forum ini juga menyoroti tingkat keaktifan peserta JKN. Hingga 1 Oktober 2024, tingkat keaktifan peserta di Batam mencapai 74,86 persen, sedikit di bawah ambang batas minimal 75 persen yang diperlukan untuk pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Bukan (PB) dengan skema Universal Health Coverage (UHC) non cut off.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan keaktifan peserta dalam tiga bulan ke depan agar mencapai minimal 75 persen, sehingga proses pendaftaran peserta PBPU dan BP Pemda dapat langsung aktif,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Ia optimis bahwa dengan koordinasi yang baik antara instansi terkait, target kepesertaan bisa tercapai.

“Dengan koordinasi yang solid, kami yakin pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal dan capaian kepesertaan akan meningkat,” katadia.

Jefridin juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam akan terus mendukung peserta JKN, termasuk dengan menyediakan bantuan iuran melalui Dinas Sosial. Selain itu, BPJS Kesehatan menawarkan program cicilan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran melalui skema REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

“Kami akan memastikan bahwa masyarakat tidak terkendala dalam mengakses layanan kesehatan, dan bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan iuran akan selalu tersedia,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Azis Maualana

Ganggu Kegiatan Survei, Bakamla Usir Kapal Coast Guard Tiongkok di Laut Natuna Utara

0
Kapal Coast Guard Tiongkok terdeteksi berada di Laut Natuna Utara pada Senin (21/10). (Foto: Bakamla)

batampos – KN Tanjung Datu-301 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) melakukan shadowing dan mengusir kapal Coast Guard Tiongkok CCG 5402 di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (21/10).

Kapal tersebut terdeteksi mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik 3D arwana yang sedang dilaksanakan PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral.

Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla mendapat informasi intelijen tentang adanya gangguan terhadap aktivitas survei MV Geo Coral yang didampingi tiga Chase Vessel. Yakni, UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory. Gangguan muncul dari kapal Coast Guard Tiongkok CCG 5402 di Wilayah Kerja PT. Pertamina East Natuna.

Bakamla memastikan bahwa wilayah kerja tersebut masuk dalam Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara. Dari informasi tersebut, KN Tanjung Datu-301 bergerak menuju lokasi kejadian dan mendeteksi kapal CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB di baringan 125 derajat dengan jarak 7,3 Nautical Miles (NM). KN Tanjung Datu-301 pun mencoba berkomunikasi melalui radio dengan kapal tersebut.

Namun demikian kapal CCG 5402 bersikeras bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi Tiongkok. Sekitar pukul 05.38 KN Tanjung Datu 301 mendapat perbantuan kekuatan dari kapal patroli TNI-AL KRI Sutedi Senoputra-378 dan pesawat patroli udara maritim Bakamla. Bersama-sama, kedua kapal patroli Indonesia tersebut melaksanakan shadowing dan berhasil mengusir Tiongkok itu.

”Bakamla RI akan terus melakukan patroli dan pemantauan intensif di wilayah perairan Natuna Utara untuk memastikan kegiatan survei seismik berjalan tanpa gangguan serta menjaga kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia. Operasi ini juga mencerminkan komitmen Bakamla dalam menjaga ketertiban dan keamanan maritim di perairan strategis Indonesia,” ungkap Bakamla dalam keterangannya pada Selasa (22/10). (*)

1.570 Calon CPNS Ikuti Tes, Bupati Anambas Ingatkan Setelah Lulus Jangan Minta Pindah ke Daerah Lain

0
Sejumlah peserta mengikuti tes Selekai Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar Pemkab Anambas. f.ihsan

batampos – Sebanyak 1.570 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Anambas bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XII Pekanbaru di Aula Dr Muhammad Zein, Kantor Bupati Anambas, (21/10).

Pelaksanaan SKD ini digelar selama 6 hari dengan proses pengamanan yang sangat ketat dilakukan oleh Polres Anambas.

Dari pantauan batampos, ratusan pelamar telah mendatangi lokasi tes dengan percaya diri. Sebelum memasuki ruang ujian, pelamar terlebih dahulu diperiksa baik data maupun wajah untuk menimalisir kecurangan.

Bupati Anambas, Abdul Haris menegaskan proses seleksi CPNS ini dipastikan transparansi serta dipastikan tidak ada oknum yang bermain.

Maka dari itu, ia meminta kepada peserta agar yakin dan percaya diri dalam menjawab setiap pertanyaan yang tertera dalam ujian tersebut.

“Ujian ini merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya membanguan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas,” kata Abdul Haris.

BACA JUGA: Tes SKD CPNS Tanpa Nilai Ambang Batas

Haris mengungkapkan sejak awal terbentuk hingga kini, Anambas masih banyak membutuhkan pegawai.

Selanjutnya, ia mengapreasi banyaknya pelamar yang dari luar daerah. Hal ini membuktikan bahwa orang luar ingin mengabdi dengan tulus untuk berkarya di daerah perbatasan.

Namun, ia mengultimatum jangan sampai Anambas hanya dijadikan batu loncatan untuk mengawali karir sebagai PNS.

“Jangan pernah terfikirkan ketika lulus PNS. Terus bisa pindah ke daerah lain. Tunjukkan kinerja dan loyalitas, sesuai aturan 11 tahun baru bisa pindah,” tegas Haris.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Nurgayah menyebutkan dari data yang diterima panitia terdapat tiga orang yang tidak mengikuti ujian.

“Tiga orang tidak hadir, kita anggap tidak ikut ujian. Mungkin karena terkendala transportasi. Cuma kita sudah beri tahu jadwal jauh-jauh hari,” kata Nurgayah.

Masih kata dia, ada 5 orang peserta yang memilih tidak ikut ujian SKD pada tahun ini. Hal ini sesuai aturan terbaru yang dikeluarkan oleh BKN mengenai peserta bisa memilih menggunakan nilai SKD pada tahun lalu.

“Yang lulus passing grade tahun lalu, ada pilihan ikut SKD atau tidak. Bisa gunakan nilai yang lama. Jadi, 5 orang itu memilih nilai yang lama,” terang Nurgayah.

Perlu diketahui, ujian SKD ini dibagi menjadi dua lokasi. Untuk lokasi pertama, peserta mengikuti tes di Kantor Bupati Anambas yang diikuti oleh 1.287 orang dan 293 orang memilih mengikuti tes di Badan Kepegawaian Nasinal (BKN) setiap daerah. (*) 

Reporter : Ihsan Imaduddin

Kembali Makan Korban, Warga Minta Telaga Bidadari Ditutup Untuk Umum

0
BP Batam telaga Bidadari
Ditpam BP Batam menutup akses masuk serta melarang warga untuk memasuki Telaga Bidadari di daerah tangkapan air Waduk Muka Kuning, beberapa waktu lalu. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

batampos – Telaga Bidadari yang berada di hutan Mukakuning kembali jadi perbincangan hangat masyarakat Batam. Telaga ini kembali memakan korban, yakni seorang siswa SMK tewas tenggelam di telaga tersebut, Minggu (20/10). Reaksi masyarakat beragam. Ada yang berharap ada pengawasan dan penjagaan di lokasi telaga, ada juga yang menyarankan agar telaga ditutup untuk umum.

Telaga Bidadari merupakan lokasi air terjun yang cukup dalam. Untuk sampai ke sana, kini hanya bisa diakses dari daerah Tembesi Buton atau kawasan kebun sayur Tembesi. Sebelumnya telaga ini bisa diakses melalui simpang Dam, Mukakuning namun akses ke sana telah terputus.

Untuk sampai ke sana, pengunjung hanya bisa berjalan kaki sekitar satu kilometer dari lokasi parkir kendaraan di Tembesi. Kawasan hutan ini tidak terawasi. Tidak ada penjaga atau life guard di sana karena memang lokasi wisata alam.

Sudah sering terjadi musibah tenggelam yang memakan korban jiwa. Korban terakhir adalah seorang siswa SMK di Batuaji. Siswa ini tenggelam dan meninggal dunia, Minggu (20/10). Korban tak sempat mendapat pertolongan medis karena jarak tempuh dengan berjalan kaki yang cukup jauh.

Korban yang tinggal di Genta III Batuaji ini sudah dimakamkan dan keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Polsek Seibeduk yang menindak lanjuti laporan tersebut hanya bisa mengeluarkan himbauan agar pengunjung lebih berhati-hati lagi jika ke sana. Keluarga korban tak ingin peristiwa ini diperpanjang dengan alasan ini murni musibah.

“Ayah korban sendiri yang minta ini tidak diperpanjang. Keluarga akui kalau korban tak pandai berenang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Seibeduk Ipda Alex.

Sementara kematian salah seorang siswanya ini dibenarkan oleh pihak SMKN I Batam. Kepala SMKN I Batam Deden Suryana melalui waka humasnya Hanifa menyebut korban yang meninggal ini siswa kelas 12. Pihak sekolah menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap agar tidak ada korban lain lagi ke depannya.

“Kami atas nama sekolah turut berduka atas kejadian tersebut. Semoga tak ada lagi korban lain ke depannya. Kami juga sampaikan himbauan kepada orangtua di rumah untuk mengawasi betul aktifitas anaknya di rumah. Itu kejadian saat sedang libur, jika memang mau Berwisata hendaknya diawasi agar berwisata ke lokasi yang aman dan terawasi,” ujar Hanifa.

Beberapa warga yang dijumpai Batam Pos merespon kejadian ini menyampaikan harapan yang beragam. Ada yang memintanya agar ada pengawasan kepada pengunjung. Ada juga yang berharap agar kawasan telaga ini ditutup untuk umum karena tidak ada yang mengurus atau memperhatikan keamanan pengunjung.

“Bagus ditutup aja untuk umum. Akses masuk dijaga biar tak ada yang nyelonong ke sana. Sudah banyak korban di telaga itu,” ujar Dirman, warga Tembesi Buton. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

FIFA Pastikan Laga Timnas vs Bahrain Tetap di Indonesia

0
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara Jakarta. (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

batampos – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menyatakan bahwa FIFA telah memastikan duel Timnas Indonesia vs Bahrain tetap digelar di Indonesia. Dia menyebut tidak ada alasan duel pada 25 Maret 2025 itu diselenggarakan di luar Indonesia.

Hal itu dikatakan Dito Ariotedjo usai kembali dilantik sebagai Menpora RI dalam kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10).

“FIFA pastikan pertandingan tetap di Indonesia, harus di Indonesia, kalau tidak menang walk out (WO),” kata Dito Ariotedjo.

Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) sebelumnya membuat keterangan resmi bahwa mereka mengaku resah dengan kelakuan warganet dan penggemar Indonesia. Pasalnya, semua akun media sosial BFA dan Timnas Bahrain diserang secara brutal oleh netizen.

Bahkan akun media sosial Konfederasi Sepak Bola Asia (BFA) juga menjadi bulan-bulanan warganet Indonesia. Serangan siber itu muncul setelah Timnas Indonesia gagal menang dan harus puas bermain imbang 2-2 pada 10 Oktober lalu.

Bahkan, menurut BFA, serangan warganet ada yang bersifat personal ke para pemain hingga ancaman pembunuhan. BFA kemudian mengeluarkan sikap dengan mengutuk keras tindakan yang dilakukan penggemar Timnas Indonesia di media sosial.

BFA lalu menjadikan itu alasan perpindahan venue duel Timnas Indonesia vs Bahrain pada 25 Maret 2025 di luar Indonesia, di tempat netral, kepada AFC dan FIFA.

“Ya pokoknya kalau Bahrain, di mana saya sebagai Menpora sudah berikan statement resmi, di mana kami menjamin tim Bahrain ketika bermain di Indonesia tak akan ada ancaman dan keamanannya pasti terjadi,” katanya.

“Jadi klaim-klaim dari pihak bahrain yang mengatakan tidak ada rasa aman bermain di Indonesia kita pastikan tidak ada potensi ancaman atau keamanan yang membahayakan, jadi seharusnya tidak ada alasan,” tambah Dito. (*)

Ketua Komisi I DPRD Batam Soroti Juru Parkir, Warga Sudah Langganan Masih Ditagih Biaya Parkir

0

DPRD Batam Jelvin Tan 1 F Cecep Mulyana e1729524110636

batampos – Ketua Komisi I DPRD Batam, Jelvin Tan menyebutkan masih banyak laporan dari masyarakat terkait tindakan juru parkir yang tidak sesuai ketentuan. Salah satunya adalah memaksa pemilik kendaraan terdaftar parkir langganan untuk membayar parkir tepi jalan.

“Dari aduan yang masuk ke saya, warga itu sudah menyampaikan bahwa ia langganan parkir tahunan namun jukir malah memaksa untuk meminta uang parkir,” ujarnya, Senin (21/10).

Hal ini menurutnya perlu dievaluasi kembali oleh Dishub Batam sebab retribusi parkir langganan ini sangat berpengaruh kepada PAD Kota Batam.

“Secara tidak langsung mereka (warga) sudah membayar setahun untuk roda empat itu Rp 600 ribu untuk parkir, dan saya rasa tidak elok masih ada jukir yang tidak tertib seperti itu,” kata Jelvin.

Baca Juga: Disdukcapil Batam Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Aktivasi KTP Digital

Politisi Nasdem ini mengingatkan kepada Dishub Kota Batam jangan hanya menertibkan jukir liar di pinggir jalan tetapi juga memberikan pembinaan kepada mereka yang sudah terdaftar resmi agar tidak menagih lagi warga yang sudah berlangganan.

“Artinya upaya Dishub mengadakan parkir langganan tahunan itu tidak efektif dengan apa yang terjadi di lapangan,” kata dia.

Dia juga menyesalkan lemahnya pengawasan juru parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Batam. Menurutnya lemahnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab kejadian yang dialami oleh warga Batam.

“Katanya sosialisasi sudah berjalan, mana buktinya. Lalu tukang parkir juga tidak menggunakan atribut padahal kemarin sudah dibagikan baju warna pink untuk petugas,” ujarnya.

Baca Juga: Pembahasan UMK Batam Tahun 2025 Menunggu Data Inflasi dari BPS

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim saat dikonfirmasi langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi untuk menegur dan membina jukir parkir tersebut.

“Nanti korlap akan cek langsung kalo ada jukirnya bisa kita tindak langsung. Kami akan segera perintahkan korlap agar ditindak langsung. Terima kasih aduannya,” kata salim.

Salim mengaku sosialisasi dan edukasi terkait parkir berlangganan terus dimasifkan.”Kalau ada jukirnya foto. Nanti segera kami tindak,” tutupnya. (*)

Reporter: Azis Maulana