batampos – Krisis pasokan air bersih juga dialami masyarakat RW 19, Perumahan Rhabayu Regency, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang. Sudah sebulan ini air ngadat.
Pasokan air yang mulanya hanya mengalir di malam hari dengan volume yang kecil, kini berhenti total. Ribuan kepala keluarga di sana dalam kondisi sulit karena sudah tiga hari ini stok air habis total.
Ibu-ibu yang sudah tak tahan dengan tumpukan pakaian dan piring kotor akhirnya keluar melakukan aksi di rumah perangkat RT masing-masing agar kesusahan pasokan air bersih ini diteruskan dan direspon oleh pihak pengelolah pasokan air bersih.
“Anak ke sekolah, suami kerja tak mandi pagi ini. Pakaian dan piring kotor sudah menumpuk. Air sama sekali tak ada,” ujar Anita, ibu rumah tangga di Perumahan Rhabayu Regency.
Ketua RT 01 /RW 19 Aswardi membenarkan krisis air yang sudah cukup lama terjadi itu. Masyarakat sudah benar menderita karena persoalan ini.
“Kita minta ke pak wali kota dan kepala BP Batam untuk segera tanggapi persoalan ini. Kasian masyarakat di sini sudah benar-benar kewalahan dengan masalah air ini,” ujar Aswardi.
Lurah Tanjungriau Syamsuddin yang menerima keluhan masyarakat ini mengaku sudah koordinasi dengan pihak pengelolah air bersih di Batam dalam hal ini PT Air Batam Hilir (ABH) untuk segera mengatasi persoalan ini.
“Kita sudah koordinasi dan berharap ini segera diatasi. Memang lagi ada instalasi pipa, namun besar harapan masyarakat ya air tetap tak ngadat,” ujar Syamsuddin.
Humas PT ABH Ginda Alamsyah saat dikonfirmasi mengaku akan segera mengatasi masalah ini dengan kembali mengecek dan memperhatikan suplai air yang merata ke pemukiman warga di wilayah Marina. (*)
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato penutupan Rapat Paripurna DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9). (dok. DPR)
batampos – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan kesiapannya jika kembali ditunjuk sebagai Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. Kesiapan itu disampaikan Puan usai memimpin sidang Rapat Paripurna Penutupan masa sidang ke-8 periode 2019-2024.
“Amin, Insya Allah,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Puan menyatakan, saat ini dirinya masih fokus pada acara pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029 terlebih dahulu. Ia berharap, mekanisme pemilihan Pimpinan DPR periode 2024-2029 esok hari akan berjalan baik dan lancar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Insya Allah besok pelantikan anggota baru akan dilaksanakan pagi, setelah itu selesai baru akan ada mekanisme selanjutnya untuk kemudian mekanisme pimpinan DPR yang akan diawali dengan rapat konsultasi dari perwakilan fraksi atau perwakilan partai yang diwakili oleh fraksi,” ucap Puan.
“Kita berharap semuanya berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan UU yang ada,” sambungnya.
Lebih lanjut, Puan mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, selama kinerja DPR RI periode 2019-2024.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rakyat Indonesia atas kepercayaannya kepada kami. Walaupun kami tidak sempurna, kami sudah berusaha untuk bekerja sebaik-baiknya, sesuai dengan apa yang kami bisa lakukan,” ujar Puan.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah memberikan sinyal bahwa Puan Maharani akan kembali pimpin DPR RI untuk periode 2024-2029. Ia mengakui, PDIP telah sepakat menginginkan Puan Maharani menjadi Ketua DPR RI.
“Insya Allah, kalau dari PDI perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani,” ungkap Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Sementara terkait Pimpinan MPR dari fraksi PDIP sampai saat ini masih dalam pembahasan. Said belum bisa mengungkap siapa tokoh yang akan mengisi kursi Pimpinan MPR. “Pimpinan MPR dari PDI Perjuangan masih di godok,” ujarnya. (*)
Kondisi terkini rumah Ali warga Kampung Bukit Cermin, usai diterjang angin kencang beberapa waktu lalu, Senin (30/9). F. Mohamad Ismail/BATAM POS
batampos– Keluarga Ali (46) warga Kampung Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, Kepri sudah lebih kurang dua pekan tinggal di rumah dengan atap terpal. Atap berbahan asbes rumahnya rusak, karena terangkat saat diterjang angin kencang beberapa waktu lalu.
Walaupun sudah ditutup menggunakan terpal, air hujan tetap merambat masuk membanjiri dalam rumahnya. Kendati demikian, Ali bersama istri dan lima keponakannya terpaksa tetap tinggal di rumah tersebut.
“Terpalnya diberikan oleh BPBD dan Dinsos, tapi yang pasang saya sendiri. Walaupun ada terpal, tetap saja rumah masuk air saat hujan,” kata Ali di kediamannya, Senin (30/9).
Setiap hujan turun, Ali mengaku lantai, pakaian hingga perabotan di dapur selalu basah. Kondisi ini pun, membuat ia tidak tahan menunggu bantuan perbaikan atap rumah dari pemerintah.
Hingga hari ini, Ali hanya menerima bantuan berupa paket sembako saja. Sementara perbaikan atap rumah, masih belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Dapur tidak ditutup, karena terpalnya tidak cukup. Saat angin kencang, televisi kipas angin juga rusak, karena kita langsung selamatkan diri,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua RT01 RW07 Kelurahan Bukit Cermin, Erdalini menyampaikan pihaknya sudah meminta bantuan kepada Baznas Tanjungpinang, untuk memperbaiki rumah milik warganya itu. Pengajuan bantuan itu, menurutnya sedang dalam proses.
Sementara dari Pemko Tanjungpinang, ia menegaskan belum ada bantuan perbaikan rumah yang diberikan kepada Ali. Padahal, ia sudah melaporkan kejadian ini ke Lurah setempat.
“Kalau saya sebagai RT, pengennya cepat diganti (atap rumah). Karena musim hujan seperti ini, kan kasihan,” pungkasnya.
Diketahui, terdapat 20 pohon di Tanjungpinang yang tumbang akibat diterjang angin kencang pada Selasa (17/9) malam. Selain itu, bencana alam ini juga merusak 17 rumah milik warga. Kerusakan yang dialami itu, berupa atap rumah yang terangkat hingga pecah, akibat tertimpa ranting pohon. (*)
The Nove Residence yang didesain modern minimalis bernuansa resor, terdiri dari tiga menara apartemen (Kaina, Kalani, Kahua) dan landed house. Foto: Istimewa untuk Batam Pos
batampos – Ketua DPD REI Batam, Robinson Tan menilai pembangunan properti kalangan menengah atas sudah mulai menggeliat di Kota Batam. Hal ini menjadikan potensi penjualan kepada pihak Warga Negara Asing (WNA) naik.
“Menurut informasi yang ada penjualannya meningkat. Untuk rincian jumlah persentasenya kami belum memiliki data yang akurat,” kata Robinson, Senin (30/9).
Ia mengambil contoh salah satu properti yang saat ini tengah dibangun yaitu Opus Bay di Marina, Sekupang, yang rata-rata hampir 80 persen dimiliki oleh WNA.
Robinson menyebut untuk data tidak tercatat secara rinci dikarenakan cash bertahap dalam pembelian properti oleh WNA yang sulit termonitor, karena mayoritas dari mereka melakukan cash keras.
“Ada masing-masing developer yang tidak terbuka datanya tapi kami terus berupaya untuk mendata pertumbuhan properti secara keseluruhan,” ujarnya.
Lokasi yang paling diminati oleh para investor asing ini antara lain Nongsa, Sekupang, dan Bengkong.
“Kawasan seperti Nuvasa, Opus Bay, dan Pantai Indah Mutiara Golden Prawn menjadi pilihan utama para pembeli WNA,” tambahnya.
Menurutnya Kota Batam, yang terletak strategis dekat dengan Singapura dan Malaysia, menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor asing untuk memiliki properti sebagai ‘rumah kedua’.
Dengan dukungan dari regulasi yang jelas, REI Batam berkomitmen untuk memaksimalkan potensi pasar ini. Peningkatan minat WNA dalam berinvestasi di Batam tidak hanya memberikan dorongan ekonomi lokal tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor properti di kota Batam
“Responnya sangat bagus dan ini merupakan peluang besar untuk pasar properti Batam,” tutupnya.(*)
Wakil Ketua Pansus Haji Marwan Dasopang (tengah) bersama tim Pansus Angket Haji DPR RI melakukan ispeksi mendadak ke Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadi (Siskohat), Jakarta, Rabu (4/9). F. Miftahul Hayat/Jawa Pos
batampos – Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengeluarkan lima rekomendasi terhadap hasil penyelidikan penyelenggaran Haji 2024. Rekomendasi ini merupakan hasil temuan Pansus Haji setelah melakukan penyelidikan atas dugaan penyelenggaraan Haji 2024, pada 19 Agustus hingga 24 September 2024.
Rekomendasi Pansus Haji ini dibacakan oleh Ketua Pansus Haji Nusron Wahid saat Rapat Paripurna Penutupan DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Pertama, Pansus mengusulkan revisi terhadap untuk melihat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selain itu, Pansus juga mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Usulan revisi ini mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi,” kata Nusron Wahid.
Kedua, Pansus Haji merekomendasikan untuk membuat sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam menetapkan kuota haji, terutama dalam haji khusus terutama pengalokasian kuota haji tambahan. Ia menekankan, setiap keputusan diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik.
Ketiga, dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, Pansus juga merekomendasikan hendaknya dalam pelaksanaan mendatang peranan negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus lebih diperkuat dan dioptimalkan.
Keempat, Pansus mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian agama dan BPKP agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji.
“Pansus mendorong untuk melibatkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum jika membutuhkan tindak lanjut,” tegas Nusron.
Kelima, Pansus Haji berharap pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Kementerian Agama dengan figur yang lebih cakap dan kompeten, khususnya dalam mengkoordinasikan dan mengatur, serta mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
“Laporan Panitia Khusus Angket Haji DPR RI disampaikan dengan tujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dengan lebih transparan, akuntabel, dan adil bagi semua pihak,” pungkas Nusron. (*)
batampos – Kecanduan judi online terus menghancurkan kehidupan banyak orang di Indonesia. Permainan yang awalnya dianggap hiburan, ternyata membuat sulit lepas dari jerat finansial dan emosional yang ditimbulkan.
Roy (31), nama samaran, adalah seorang pria di Batam yang terjerat dalam lingkaran kecanduan judi online, sebuah fenomena yang kini semakin marak di Indonesia.
“Judi ini permainan orang kaya. Dan bodohnya, kita orang papa ini masuk ke dalamnya,” kata dia, Senin (30/9).
Pada awalnya, dia hanya sesekali mencoba judi daring sebagai hiburan. Namun lambat laun, godaan untuk menang besar dan cepat membawanya semakin dalam ke dunia tersebut. Iming-iming kemenangan yang menggiurkan membuatnya terhanyut hingga tanpa sadar ia menghabiskan sebagian besar penghasilannya.
“Saya tidak sadar betapa besar uang yang hilang hingga semuanya terlambat,” katanya.
Uang hasil kerja keras yang seharusnya untuk kebutuhan hidup, habis tanpa tersisa. Tabungan terkeruk. Setiap kekalahan membuat Roy semakin terdorong untuk bermain lebih banyak, berharap keberuntungan akan berpihak padanya.
Akan tetapi, kenyataan justru sebaliknya. Ia semakin terpuruk secara finansial dan emosional. Sugesti yang terus menghantuinya membuatnya sulit keluar dari jebakan itu.
Meski sudah berulang kali berusaha berhenti, Roy mengakui sulitnya lepas dari candu judi. Lingkungan yang tak mendukung dan lemahnya regulasi dari pemerintah membuat usahanya semakin berat.
“Sepertinya judi online itu ada di mana-mana, dan mudah sekali diakses,” ujarnya.
Roy, seperti banyak korban lainnya, merasakan dampak langsung dari longgarnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas judi online. Meski berbagai seruan agar pemerintah lebih tegas dalam memberantas judi online telah disuarakan, tindakan nyata di lapangan masih dirasakan kurang efektif.
Pemerintah dianggap belum memberikan regulasi yang cukup kuat untuk membatasi akses dan menghapus praktik perjudian daring ini. Mirisnya, banyak spekulasi mengenai ‘orang kuat’ di Indonesia yang mengontrol praktik haram itu tanpa tersentuh hukum.
Situasi semakin pelik ketika Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Benny Rhamdani, sempat mengungkap adanya tokoh berinisial T yang diduga terlibat dalam mengontrol jaringan besar bisnis judi online di Indonesia.
Pernyataan tersebut memancing perhatian publik, mengungkap adanya keterlibatan pemain-pemain besar di balik bisnis ilegal ini. Meski kemudian Benny meminta maaf atas pernyataannya, spekulasi tentang keterlibatan jaringan kuat dalam industri ini semakin menyebar.
Sementara itu, aparat kepolisian di Batam dan beberapa wilayah lain terus melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi online. Beberapa jaringan judi kelas teri telah digerebek, tapi bos besarnya tak pernah terungkap.
Namun, di balik operasi-operasi tersebut, masih banyak platform yang tetap beroperasi bebas, seakan-akan tak terpengaruh oleh hukum. Roy sendiri menyaksikan bagaimana judi online masih begitu mudah diakses.
Roy kini tengah berjuang untuk benar-benar lepas dari cengkeraman judi online yang telah merusak kehidupannya. Meski demikian, ia berharap pemerintah dan aparat lebih serius dalam memberantas judi online, bukan hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga dengan membatasi akses dan menghancurkan akar dari bisnis haram ini.
“Kami (korban) hanya bisa berharap agar ada perubahan nyata, agar generasi berikutnya tidak terjerat seperti kami,” ujar dia.
Psikolog di RS Bhayangkara Batam, Aribowo Abdurrahman mengungkapkan, sugesti judi online sama dengan permainan judi pada umumnya. Ada sugesti yang melekat, katakanlah semacam pemikat.
“Permainan dengan imbalan uang ini memang sangat besar pengaruhnya,” kata dia.
Kasus-kasus judi online ini sudah memakan banyak korban. Terbelenggu jerat hutang, harta benda yang terjual, hancurnya rumah tangga, bahkan berakhir pada memutus nyawa.
Sebut saja di Batam, menjadi salah satu daerah dengan impak besar akibat judi. Aribowo mengamininya. Bahkan beberapa orang pasien yang dia tangani mengeluhkan hal serupa.
Bagi yang sudah berumah tangga, ancaman besar semakin mendekat. Tak sedikit orang yang bercerai akibat judi, belum lagi bicara KDRT akibat kasus ini.
Pada 2021, tercatat sebanyak 1.917 kasus perceraian di Batam, naik dari 1.724 kasus pada 2020. Angka ini jauh melebihi rata-rata nasional, yang berada di kisaran 600 kasus per tahun. Bahkan, diperkirakan pada 2024, angka perceraian di Batam akan mencapai 2.100 kasus.
“Ada (pasien yang ketagihan judi online) yang datang ke saya. Ini sangat miris sekali. Maka dari itu, bagi siapa saja yang sulit lepas dari jeratan ini, bisa langsung konsultasi ke kita. Kita bantu menyelesaikannya secara psikologi,” ujar Aribowo.
Masa depan generasi muda dan kesejahteraan keluarga harus menjadi prioritas. Tanpa upaya nyata dari pemerintah dan kesadaran masyarakat, lingkaran setan judi online akan terus menghancurkan kehidupan banyak orang, seperti yang dialami Roy dan para korban lainnya. (*)
batampos – Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya proses maupun putusan banding yang dijalani mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN.
Diketahui, Kompol SN dijatuhi sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari Polri atas kasus penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Yang tahu prosesnya itu Polda Kepri. Banding dari KKEP ke Kapolda, bukan ke Mabes,” ujarnya, Senin (30/9).
Ia menjelaskan untuk proses banding anggota seharusnya berlangsung di Mapolda Kepri. Hal ini sesuai pasal 69-82 pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Untuk banding di Polda. Kapolri mendelegasikan ke Kapolda,” katanya.
Keterangan Kompolnas ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Ia mengatakan Kompol SN Polri saat ini masih menjalani sidang banding di Mabes Polri.
“Proses banding di Mabes Polri masih berlangsung. Belum ada keputusan,” ujarnya.
Disinggung aturan dan lamanya proses banding ini, Pandra enggan berkomentar. Kita ikuti saja proses yang tengah berjalan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.
Kasus ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap As dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari pemeriksaan, As mengaku barang bukti itu didapatkan atau dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang dengan nilai ratusan juta rupiah.
Oleh pengakuan As tersebut, Propam Polda Kepri memeriksa salah seorang anggota yang menjual sabu itu. Dan anggota tersebut mengaku perbuatannya atas perintah atasannya atau Kasat Narkoba. (*)
batampos – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Sembulang Camping, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah pada Senin (30/9/2024).
Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi 210 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.
Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.
“Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.
Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara, dimana pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.
“Berdasarkan jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia untuk bergeser, masyarakat tidak perlu khawatir karena hak-hak masyarakat pasti akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tuty.
“Komitmen BP Batam untuk terus mengawal PSN ini hingga terealisasi dengan terus mengedepankan hak-hak masyarakat, oleh karena itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen terkait” pungkasnya. (*)
batampos – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Sembulang Camping, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah pada Senin (30/9/2024).
Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi 210 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.
Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.
“Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.
Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara, dimana pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.
“Berdasarkan jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia untuk bergeser, masyarakat tidak perlu khawatir karena hak-hak masyarakat pasti akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tuty.
“Komitmen BP Batam untuk terus mengawal PSN ini hingga terealisasi dengan terus mengedepankan hak-hak masyarakat, oleh karena itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen terkait” pungkasnya. (*)
Lima dari sepuluh orang oknum anggota Polresta Barelang yang terlibat kasus narkoba saat dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam.
batampos– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah menerima 11 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus oknum polisi Polresta Barelang yang diduga terlibat penjualan barang bukti sabu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Yusnar Yusuf membenarkan pihaknya telah menerima 11 SPDP kasus penjualan barang bukti sabu oleh oknum polisi dari penyidik Polda Kepri.
Adapun 11 tersangka yang disebut dalam SPDP yang diterima dari penyidik Polda Kepri yakni, AMS, WRK, IM, R, JS, SS, F, JG, AC, SN, dan A.
“Beberapa minggu lalu sudah diterima. Ada 11 SPDP dengan status tersangka,” kata Yusnar, Senin (30/9).
Dalam SPDP disebutkan Pasal yang disangkakan yakni melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika.
Terkait berkas perkara, hingga saat ini Kejati Kepri masih menunggu pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik Polda Kepri.
“Kejati Kepri juga telah menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus ini,” jelas Yusnar.
Sebelumnya diketahui, 10 oknum Satresnarkoba Polresta Barelang telah menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). 10 oknum melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang dalam menyisihkan dan menjual barang bukti 1 kilogram sabu.
Dalam sidang putusan KEPP itu, 10 oknum mendapatkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (*)