Senin, 22 Juni 2026
Beranda blog Halaman 286

Setahun Pendatang Capai 17 Ribu Orang, Amsakar Ingatkan Pencaker Benahi Diri dengan Keterampilan Kerja

0
Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad. F.M.Sya’ban

batampos – Di tengah arus urbanisasi yang terus mengalir ke Batam, Pemerintah Kota mulai memperkuat fondasi kebijakan berbasis data. Fokusnya bukan lagi sekadar mencatat jumlah pendatang, tetapi memastikan setiap kebijakan sosial dan pembangunan benar-benar tepat sasaran.

‎Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengungkapkan lonjakan penduduk dalam setahun terakhir mencapai lebih dari 17 ribu jiwa. Angka ini menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap kota semakin nyata, bukan hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada sistem bantuan sosial.

‎“Volume kedatangan ini rasio perbandingan antara 2024 dan 2025 ada pertumbuhan 17 ribu lebih pendatang berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan,” kata Amsakar, Rabu (29/4).

‎Menurutnya, tantangan terbesar bukan semata pada jumlah penduduk, tetapi bagaimana pemerintah mampu membaca data secara akurat. Hal ini menjadi penting agar bantuan sosial tidak salah sasaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

‎Saat ini, pemerintah tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan utama. Sebagai gantinya, digunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai lebih detail dalam memetakan kondisi masyarakat.

‎“DTSEN 1 sampai 5 inilah mereka yang dianggap memiliki hak untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

‎Perubahan basis data ini berdampak langsung pada jumlah penerima bantuan. Salah satunya terlihat dari peningkatan jumlah lansia penerima bantuan yang kini mencapai sekitar 4.000 orang. Namun di sisi lain, ada juga warga yang sebelumnya menerima bantuan, kini tidak lagi masuk dalam kategori prioritas.

‎Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemko Batam melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh.

‎Pendataan difokuskan pada kelompok usia produktif hingga lansia, guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

‎“Sekarang Disdukcapil sedang melakukan pemilahan data agar kebijakan ke depan tepat sasaran,” kata Amsakar.

‎Ia menegaskan, akurasi data menjadi kunci dalam menghadapi tekanan urbanisasi. Tanpa data yang kuat, berbagai program pemerintah berisiko tidak efektif, bahkan menimbulkan ketimpangan baru.

‎Selain itu, Amsakar juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana sosial tetap kondusif. Tingginya arus migrasi, menurutnya, harus diimbangi dengan rasa memiliki terhadap kota.

‎“Ayo kita memaknai Batam ini sebagai rumah kita bersama,” ujarnya.

‎Sebagai langkah lanjutan, pemerintah telah membentuk tim lintas sektor yang turun langsung ke lapangan, mulai dari penanganan lingkungan, pelayanan kesehatan, hingga penguatan administrasi kependudukan.

‎Di tengah dinamika tersebut, Amsakar juga mengingatkan para pendatang agar datang dengan kesiapan, terutama dari sisi keterampilan kerja.

‎“Mikir-mikir juga mau ke Batam. Disarankan kalau mau masuk ke Batam lengkapi diri dengan skill,” katanya.(*)

Artikel Setahun Pendatang Capai 17 Ribu Orang, Amsakar Ingatkan Pencaker Benahi Diri dengan Keterampilan Kerja pertama kali tampil pada Metropolis.

Viral Kode “86 47”, Eks Direktur FBI James Comey Didakwa Ancam Donald Trump

0
Mantan Direktur FBI, James Comey, menghadapi dakwaan terkait unggahan kode “86 47” yang diduga mengancam Presiden AS Donald Trump. F. x.com/FLVoiceNews.

batampos – Mantan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), James Comey, resmi didakwa oleh United States Department of Justice pada Selasa (28/4) atas tuduhan mengancam Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dakwaan tersebut berkaitan dengan unggahan foto yang dibuat Comey pada 2025. Dalam foto itu terlihat susunan kerang membentuk angka “86 47” yang kemudian memicu polemik luas.

Jaksa menilai angka tersebut mengandung makna ancaman. Dalam slang bahasa Inggris, angka “86” dapat diartikan sebagai “menyingkirkan” atau bahkan “membunuh”, sementara “47” merujuk pada posisi Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Comey didakwa atas dua tuduhan pidana, yakni mengancam presiden serta mengirim ancaman melalui komunikasi lintas negara. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Kasus ini bermula dari unggahan di akun Instagram pribadinya, @comey, saat berada di pantai. Unggahan tersebut kemudian viral dan ditafsirkan sebagai ancaman terselubung terhadap Trump, sebelum akhirnya dihapus.

Namun, Comey membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki niat melakukan kekerasan dan menyebut interpretasi atas unggahannya sebagai keliru.

Tim kuasa hukumnya juga menyatakan akan melawan dakwaan dengan mengacu pada First Amendment yang menjamin kebebasan berpendapat dalam Konstitusi Amerika Serikat.

Kasus ini memicu kontroversi politik di AS. Sejumlah pihak menilai langkah hukum tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap lawan politik Donald Trump.

Di sisi lain, pakar hukum menyebut pembuktian unsur ancaman nyata dalam kasus seperti ini cukup kompleks karena bergantung pada niat serta konteks pesan yang disampaikan.

Sebagai informasi, Comey pernah menjabat sebagai Direktur FBI pada 2013 hingga 2017 sebelum diberhentikan oleh Trump. Ia juga sempat terseret kasus hukum lain pada 2025, namun dibatalkan karena masalah prosedural.(*)

Artikel Viral Kode “86 47”, Eks Direktur FBI James Comey Didakwa Ancam Donald Trump pertama kali tampil pada News.

Akhir Pekan Bersama Honda Dari Kartini Ride hingga Ngasab di Kepri

0
Para peserta dari komunitas Honda. F Istimewa

batampos – PT Capella Dinamik Nusantara selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau menghadirkan rangkaian kegiatan dalam satu akhir pekan yang mengangkat semangat kebersamaan bersama konsumen dan komunitas Honda.

Melalui berbagai aktivitas yang dikemas santai dan interaktif, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Honda dalam mempererat hubungan yang lebih dekat dengan seluruh pengguna Honda.

Kartini Ride, Ruang Ekspresi Perempuan yang Aktif dan Percaya Diri
Kegiatan diawali dengan Kartini Ride yang melibatkan lady bikers dari komunitas Honda serta pelanggan setia. Para peserta memulai rangkaian kegiatan dengan nonton bareng di bioskop, kemudian dilanjutkan dengan city rolling mengelilingi Kota Tanjungpinang dengan tetap mengedepankan keselamatan berkendara.

Kombinasi aktivitas ini menghadirkan pengalaman yang lebih dekat dan menyenangkan, tidak hanya sebatas berkendara, tetapi juga memperkuat kebersamaan antar peserta. Para peserta tampil percaya diri dan menunjukkan bahwa perempuan mampu berkendara dengan aman, tertib, serta tetap aktif dalam berbagai kegiatan positif.

Interaksi yang terjalin sejak awal kegiatan hingga perjalanan berlangsung menciptakan suasana hangat dan akrab, sekaligus mempererat hubungan antara Honda, komunitas, dan pelanggan dalam satu pengalaman yang berkesan.

Ngasab, Momen Santai Pererat Kedekatan Konsumen dan Komunitas
Memasuki hari berikutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Ngasab yang diikuti oleh komunitas Honda bersama konsumen setia Honda di wilayah Tanjungpinang. Kegiatan ini menjadi wadah berkumpul dalam suasana santai yang memperkuat kedekatan secara emosional.

Berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan memberikan ruang bagi peserta untuk saling berbagi konsumen, cerita berkendara, hingga membangun koneksi yang lebih erat antar komunitas dan konsumen. Suasana yang cair membuat kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berkumpul, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan.

Melalui kegiatan ini, Honda tidak hanya hadir sebagai penyedia produk, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem yang menghubungkan komunitas dan konsumen dalam pengalaman yang berkelanjutan.

Duri Yanto, Sales Manager PT Capella Dinamik Nusantara, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga hubungan jangka panjang dengan konsumen dan komunitas Honda.

“Kami ingin terus menghadirkan ruang interaksi yang lebih dekat, baik bagi konsumen maupun komunitas. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif dalam setiap rangkaian kegiatan. Baik pada Kartini Ride maupun Ngasab, para peserta menikmati setiap momen yang dihadirkan dengan penuh semangat kebersamaan.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Honda berharap dapat terus menghadirkan pengalaman yang tidak hanya menyenangkan, tetapi juga memperkuat loyalitas serta kedekatan antara komunitas, konsumen, dan Honda di wilayah Kepulauan Riau.(*)

Artikel Akhir Pekan Bersama Honda Dari Kartini Ride hingga Ngasab di Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

Gunther Werks Bikin Supercar 840 HP Terinspirasi Avengers, Ini Wujudnya

0
Tampilan Gunther Werks Project Endgame, supercar one-off 840 HP berbasis Porsche 911 (993) dengan desain merah-emas terinspirasi karakter Iron Man. F. X/autopassionpg.

batampos – Gunther Werks resmi memperkenalkan mobil kustom terbaru bertajuk Project Endgame, sebuah supercar ekstrem berbasis Porsche 911 (993) yang menggabungkan performa tinggi dengan sentuhan desain terinspirasi dunia superhero.

Model ini menjadi penutup dari lini Speedster yang sebelumnya dikembangkan Gunther Werks, sekaligus menandai arah baru perusahaan dalam menghadirkan proyek kendaraan eksklusif satuan (one-off).

Project Endgame dirancang sebagai unit tunggal untuk klien khusus yang identitasnya dirahasiakan. Meski demikian, desainnya langsung mencuri perhatian.

Dominasi warna merah dan emas, serta detail interior mewah, membuat banyak pihak menilai mobil ini terinspirasi dari karakter Iron Man dalam film Avengers: Endgame.

Sentuhan khas terlihat dari penggunaan warna “True Candy Red” yang dipadukan aksen emas 24 karat, termasuk pada bagian intercooler hingga detail interior. Bahkan, tuas transmisi dibuat dengan lapisan emas dan ornamen menyerupai Infinity Stones.

Di sektor performa, mobil ini dibekali mesin 4.0-liter flat-six twin-turbo hasil pengembangan Rothsport Racing. Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga hingga 840 hp dengan torsi 660 lb-ft.

Dengan bobot hanya sekitar 1,18 ton, rasio tenaga terhadap bobotnya tergolong ekstrem dan menempatkan Project Endgame di level performa hypercar.

Mobil ini juga dilengkapi transmisi manual 6-percepatan, sistem pendingin flat-fan bergaya motorsport, serta penggunaan material serat karbon secara luas untuk menekan bobot.

Kombinasi tersebut menjadikan Project Endgame sebagai Speedster tercepat yang pernah dibuat oleh Gunther Werks.

Tak hanya performa, sisi estetika juga menjadi fokus utama. Interior dirancang sangat personal dengan material premium seperti kulit, Alcantara, serta elemen karbon.

Beberapa detail bahkan terinspirasi langsung dari perangkat ikonik Iron Man, memperkuat tema “superhero performance” yang diusung.

Project Endgame bukan sekadar mobil kustom biasa. Model ini menjadi penutup era Speedster Gunther Werks sekaligus membuka babak baru melalui divisi bespoke, yang akan fokus pada pembuatan mobil eksklusif satuan di masa mendatang. (*)

Artikel Gunther Werks Bikin Supercar 840 HP Terinspirasi Avengers, Ini Wujudnya pertama kali tampil pada Lifestyle.

Polisi Terus Perketat Pengawasan Knalpot Brong di Kota Batam

0
Satuan Lalu Lintas Polresta Polresta Barelang saat menggelar penertiban balap liar dan knalpot brong belum lama ini. f. Istimewa

batampos – Polresta Barelang terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Batam. Melalui patroli hunting yang digelar Satuan Lalu Lintas, polisi kembali turun ke jalan untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/4) dan dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Barelang Afiditya Arief Wibowo. Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis yang selama ini dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan sering dikeluhkan masyarakat karena kebisingan kendaraan.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Persimpangan Kepri Mall, Simpang Gelael Sei Panas, Simpang Indomobil, Simpang KDA, Simpang Kara, Simpang Frengky, kawasan Nongsa, hingga Simpang McDonald dan Simpang Martabak Har. Di lapangan, kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Ipda Tino Desmawanto.
Dalam operasi tersebut, petugas menggunakan metode patroli mobile dengan sistem penindakan elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Dengan sistem ini, setiap pelanggaran dapat langsung didata tanpa harus mengganggu arus lalu lintas secara berlebihan.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi secara humanis kepada pengendara. Pengguna knalpot brong diminta segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan serta melengkapi surat-surat kendaraan agar tidak kembali terjaring razia.

Dari hasil patroli itu, petugas menindak lima unit sepeda motor dan mengamankan tujuh lembar STNK milik pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan secara lengkap. Seluruh penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Batam.

Kompol Afiditya menjelaskan, patroli tersebut merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan knalpot brong di jalan raya. Suara bising kendaraan dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan permukiman.
“Tidak hanya penindakan, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Afiditya saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dukungan terhadap langkah kepolisian juga datang dari masyarakat. Seorang warga Batam Center, Rudi (42), menilai razia knalpot brong yang terus dilakukan polisi sangat membantu menciptakan kenyamanan lingkungan. “Kami mendukung penuh karena suara knalpot brong sangat mengganggu, apalagi kalau malam. Semoga razia seperti ini rutin dilakukan supaya pengendara lebih tertib,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Satlantas Polresta Barelang menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polresta Barelang.(*)

Artikel Polisi Terus Perketat Pengawasan Knalpot Brong di Kota Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Hati-hati! Pemprov Kepri Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal, Warga Diminta Cek Legalitas

0
Ilustrasi pinjol. F. Jawa Pos.

batampos – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya jasa penyelesaian pinjaman online (pinjol) ilegal. Warga diminta memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum menggunakan layanan guna menghindari potensi kerugian.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya yang menawarkan jasa penyelesaian masalah pinjol dan layanan keuangan lainnya.

“Dihentikan karena PT Malahayati tidak memiliki izin resmi dari regulator,” kata Hendri, Rabu (29/4).

Dalam praktiknya, perusahaan tersebut menawarkan berbagai layanan, mulai dari konsultasi pinjaman online, jasa penagihan utang, hingga program penyaluran modal kepada masyarakat.

Namun, dalam publikasinya ditemukan penggunaan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta klaim telah terdaftar dan berizin. Setelah dilakukan klarifikasi, dipastikan perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari OJK maupun regulator terkait lainnya.

Selain itu, perusahaan juga menawarkan skema yang berpotensi merugikan, yakni mengarahkan nasabah menutup utang pinjol dengan mengambil pinjaman baru di platform lain.

Dalam proses tersebut, perusahaan meminta imbal jasa dari dana pinjaman yang dicairkan, sehingga dinilai berisiko memperburuk kondisi keuangan masyarakat.

Satgas PASTI telah memerintahkan penghentian seluruh kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya serta akan melakukan pemblokiran terhadap media sosial dan tautan terkait. Jika tidak dipatuhi, langkah penegakan hukum pidana akan dilakukan.

Pemprov Kepri melalui Diskominfo juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengakses layanan keuangan digital.

“Selain itu, masyarakat harus selalu memastikan legalitas lembaga sebelum menggunakan jasanya,” tambah Hendri.

Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran jasa penyelesaian pinjaman online maupun investasi mencurigakan, termasuk yang mencantumkan logo instansi resmi tanpa izin.(*)

Artikel Hati-hati! Pemprov Kepri Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal, Warga Diminta Cek Legalitas pertama kali tampil pada Kepri.

Batam Masuk 5 Besar Kota dengan Migrasi Tertinggi di Indonesia, Pemko Pantau Pendatang di Pelabuhan

0
Pemko Batam melalui Disdukcapil bersama OPD terkait melakukan survei dan pendataan pendatang di Pelabuhan Pelni Bintang 99 Persada untuk memperbarui data kependudukan dan mensosialisasikan aturan adminduk. F.. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi administrasi kependudukan (adminduk) terhadap pendatang yang tiba di Pelabuhan Pelni Bintang 99 Persada, Batuampar, Batam, Selasa (28/4).

Kegiatan itu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, dan Dinas Pendidikan Kota Batam, bersama anggota DPRD Kota Batam, pihak kecamatan, dan Polsek Batu Ampar.

Kepala Disdukcapil Batam, Adisthy, mengatakan pemantauan ini dilakukan karena Batam saat ini masuk dalam lima besar kota di Indonesia dengan angka migrasi penduduk tertinggi. Berdasarkan data dari PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sebanyak 2.272 penumpang tiba dari Belawan pada hari itu.

“Kami turun langsung untuk melihat dan mendata warga yang datang ke Batam, sekaligus mensosialisasikan aturan administrasi kependudukan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (29/4).

Dari hasil pendataan, mayoritas pendatang masih menggunakan KTP dari daerah asal, seperti Medan dan wilayah Aceh. Sebagian besar mengaku datang untuk mengunjungi keluarga, sementara sebagian lainnya datang untuk mencari pekerjaan.

Salah satu pendatang, Al Azhari, warga asal Aceh yang baru lulus SMA, mengaku baru pertama kali datang ke Batam untuk mencari pekerjaan. Ia juga mengaku belum mengetahui adanya Peraturan Daerah tentang Administrasi Kependudukan yang kini mulai diterapkan di Batam.

Adisthy menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbarui data kependudukan, mengingat mobilitas penduduk yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Menurutnya, implementasi Perda Adminduk yang telah disahkan pada Maret 2026 bertujuan agar data kependudukan lebih tertib dan program-program pemerintah dapat tepat sasaran.

Hingga April 2026, permohonan surat pindah masuk ke Batam tercatat mencapai sekitar 11 ribu pengajuan, dengan rata-rata 200 permohonan setiap hari. Namun, tidak seluruhnya merupakan pendatang baru, karena sebagian sudah tinggal di Batam selama beberapa tahun dan baru mengurus perpindahan domisili untuk kebutuhan administrasi kerja.

Sesuai aturan terbaru, pemohon surat pindah masuk kini wajib melampirkan surat pernyataan penjamin dari keluarga, disertai KTP penjamin dengan alamat yang sesuai.

Untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan, masyarakat dapat mengakses layanan secara daring melalui aplikasi Lakse Batam maupun melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini mencakup perubahan data KTP, status kependudukan, alamat, akta kelahiran, hingga akta kematian.

Selain itu, Adisthy juga mengimbau warga yang tinggal sementara di Batam namun belum ber-KTP Batam agar mendaftarkan diri sebagai penduduk non-permanen. Dengan status tersebut, data kependudukan mereka tetap tercatat selama berada di Batam.(*)

Artikel Batam Masuk 5 Besar Kota dengan Migrasi Tertinggi di Indonesia, Pemko Pantau Pendatang di Pelabuhan pertama kali tampil pada Metropolis.

Berburu Pempek di Batam, Ini 5 Rekomendasi Paling Enak dan Terkenal

0
Sajian pempek khas Palembang lengkap dengan kuah cuko yang menggugah selera, salah satu kuliner favorit yang mudah ditemukan di Batam. F. Tangkapan layar YouTube @crcook6871.

batampos – Berburu kuliner pempek di Batam jadi aktivitas yang tak pernah membosankan. Hidangan khas berbahan ikan dan sagu ini semakin digemari karena rasanya yang gurih berpadu dengan kuah cuko yang khas.

Di Kota Batam, pilihan pempek tak hanya banyak, tapi juga punya cita rasa yang mendekati bahkan menyamai versi aslinya dari Palembang. Tak heran jika pempek menjadi salah satu kuliner favorit warga maupun wisatawan.

Berikut 5 rekomendasi pempek paling enak dan terkenal di Batam yang wajib masuk daftar kuliner anda:

1. Pempek Ulfi

Pempek ini dikenal unik karena menggunakan ikan kacang-kacangan sebagai bahan utama. Selain pempek, tersedia juga menu lain seperti tekwan dan model yang tak kalah nikmat.

2. Pempek Tina

Menikmati pempek sambil melihat pemandangan mangrove jadi daya tarik utama di sini. Harganya ramah di kantong dengan pilihan menu khas Palembang yang beragam.

3. Pempek OM Ganjen

Salah satu pempek legendaris di Batam. Tekstur pempeknya lembut dengan rasa ikan tenggiri yang kuat, membuatnya punya banyak pelanggan setia.

4. Pempek Blok 3

Meski lokasinya agak tersembunyi, tempat ini terkenal dengan pempeknya yang selalu laris. Cocok buat anda yang ingin berburu kuliner autentik.

5. Pempek Ny. Kamto

Pempek dengan porsi besar dan kualitas premium. Menu klasik khas Palembang di sini jadi favorit banyak orang.

Kuliner pempek di Batam bukan sekadar makanan murah meriah, tapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Rasa autentik, harga terjangkau, dan variasi menu membuatnya selalu dicari.

Pastikan Anda mengecek lokasi dan jam operasional sebelum berkunjung agar pengalaman kulinermu makin maksimal. (*)

Artikel Berburu Pempek di Batam, Ini 5 Rekomendasi Paling Enak dan Terkenal pertama kali tampil pada Metropolis.

Li Claudia: Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

0
Li Claudia Chandra

batampos – Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan tidak akan menoleransi bagi siapapun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal. Hal ini, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan dari kerusakan.

“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjiir dan kegiatan-kegiatan ilegal yang akan membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

Sebelumnya, saat dalam perjalanan ke Bandara Hang Nadim, LI Claudia mendapati sekelompok warga sedang mengeruk pasir secara ilegal di pinggir jalan. LI Claudia langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta polisi memproses hukum pelaku.

Li Claudia mengatakan, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dalam memperbaiki lingkungan, pemerintah saat ini melakukan upaya secara internal dan eksternal. Dimana, penindakan secara eksternal dilakukan dengan cara menindak langsung pengerukan pasir di lapangan. Baik itu personal maupun badan usaha.

Hingga saat ini, telah banyak perusahaan besar yang diberi peringatan keras, bahkan sampai pada tahap pencabutan izin karena diketahui melanggar aturan dan perizinan tentang lingkungan.

Sementara melalui internal, BP Batam dan Pemko Batam saat ini tengah membenahi sistem dan aturan perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Dalam konteks ini, juga dilakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada setiap pegawai yang melakukan pelanggaran, seperti pembiaran atau bahkan terlibat dalam legiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegas Li Claudia.

Li Claudia menegaskan, semua yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menjamin keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam. “Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” katanya.

Li Claudia menambahkan, Batam adalah kota metropolitan yang heterogen dan toleran. Batam terbuka bagi siapa saja. Setiap warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari kehidupan di Batam. Namun, di sisi lain, setiap warga juga memikul kewajiban untuk mentaati hukum dan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (*)

Artikel Li Claudia: Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan pertama kali tampil pada Metropolis.

Li Claudia: Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

0
Li Claudia Chandra

batampos – Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan tidak akan menoleransi bagi siapapun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal. Hal ini, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan dari kerusakan.

“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjiir dan kegiatan-kegiatan ilegal yang akan membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

Sebelumnya, saat dalam perjalanan ke Bandara Hang Nadim, LI Claudia mendapati sekelompok warga sedang mengeruk pasir secara ilegal di pinggir jalan. LI Claudia langsung menghentikan kegiatan tersebut dan meminta polisi memproses hukum pelaku.

Li Claudia mengatakan, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menyebabkan pergeseran tanah, merusak badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dalam memperbaiki lingkungan, pemerintah saat ini melakukan upaya secara internal dan eksternal. Dimana, penindakan secara eksternal dilakukan dengan cara menindak langsung pengerukan pasir di lapangan. Baik itu personal maupun badan usaha.

Hingga saat ini, telah banyak perusahaan besar yang diberi peringatan keras, bahkan sampai pada tahap pencabutan izin karena diketahui melanggar aturan dan perizinan tentang lingkungan.

Sementara melalui internal, BP Batam dan Pemko Batam saat ini tengah membenahi sistem dan aturan perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Dalam konteks ini, juga dilakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada setiap pegawai yang melakukan pelanggaran, seperti pembiaran atau bahkan terlibat dalam legiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegas Li Claudia.

Li Claudia menegaskan, semua yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menjamin keselamatan warga dan meningkatkan kualitas hidup warga Batam. “Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” katanya.

Li Claudia menambahkan, Batam adalah kota metropolitan yang heterogen dan toleran. Batam terbuka bagi siapa saja. Setiap warga negara Indonesia berhak tinggal dan mencari kehidupan di Batam. Namun, di sisi lain, setiap warga juga memikul kewajiban untuk mentaati hukum dan aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (*)

Artikel Li Claudia: Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan pertama kali tampil pada Metropolis.