Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 2871

FPSO Pertama Indonesia Dibuat di Batam, Masterpiece Migas dari Galangan Kapal Batam dan Karya Anak Bangsa

0
fspo
FPSO Marlin Natuna, proyek konversi pertama di Indonesia yang sepenuhnya dikerjakan anak bangsa.
F. Humas BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Industri galangan kapal di Batam kembali menorehkan prestasi besar dalam industri minyak dan gas Indonesia. Kali ini, industri galangan di Batam, mampu menyulap kapal tanker menjadi FPSO (Floating Production, Storage, and Offloading), Marlin Natuna.
FPSO Marlin Natuna merupakan proyek konversi pertama di Indonesia yang sepenuhnya dikerjakan anak bangsa. Ini merupakan pencapaian penting dalam sejarah industri migas Indonesia, sekaligus bukti kapabilitas industri galangan kapal lokal.

FPSO Marlin Natuna merupakan simbol inovasi dan kolaborasi yang luar biasa. Proyek ini menggandeng SKK Migas, MedcoEnergi, PaxOcean, dan Hanochem. FPSO Marlin Natuna yang memiliki kapasitas produksi 250.000 barel itu akan menampung minyak bumi dari Proyek Forel di Natuna, Kepulauan Riau. Proyek Forel merupakan proyek minyak terbesar yang akan onstream di 2024 dengan perkiraan produksi sebesar 10.000 BOPD (barel minyak per hari).
Proyek ini diharapkan akan membantu meningkatkan produksi minyak nasional, terutama dari Blok Natuna B, yang dikelola oleh Medco. Kehadiran FPSO ini sangat diantisipasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Natuna dan sektor migas nasional.

Masterpiece oil and gas,” kata Deputi Eksploitasi SKK Migas, Wahju Wibowo.

Wahju mengatakan, penger-jaan Proyek Forel-Bronang secara keseluruhan mencapai sekitar 236 juta dolar AS (USD) atau sekitar Rp 3,5 triliun dengan angka konversi saat ini. “Proyek ini tidak hanya fokus pada hulu migas, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang besar bagi perekonomian,” ungkap Wahyu.

Proyek Forel ini mencakup dua pekerjaan besar. Pertama, kata Wahju mencakup pe-ngerjaan FPSO Marlin Natuna. Lalu, kedua, pembangunan rangkaian fasilitas produksi.

”Satu anjungan Wellhead Platform (WHP) Forel yang akan digunakan untuk lima sumur produksi, satu sumur injeksi gas, dan dua sumur tambahan untuk produksi di masa depan. Satu anjungan Wellhead Platform Bronang untuk satu sumur produksi dan dua sumur cadangan,” ungkapnya.

Selain itu, proyek ini juga mencakup pembangunan instalasi pipa bawah laut, sepanjang 17 kilometer dari Wellhead Platform Bronang ke Wellhead Platform Forel.

Sementara itu, Direktur Utama Medco E&P, Ronald Gunawan, memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek konversi FPSO ini.

”Ini adalah proyek konversi FPSO pertama yang dilakukan sepenuhnya di Indonesia, oleh tenaga kerja Indonesia,” ujar Ronald.

”Ini merupakan tonggak sejarah penting yang dimulai sejak awal 2023 dan diperkirakan akan mulai berproduksi pada akhir 2024, dengan kapasitas 10.000 barel per hari. Proyek ini tidak hanya berkontribusi dalam peningkatan produksi minyak nasional, tetapi juga membantu perekonomian wilayah Natuna dan sekitarnya,” tambahnya.

Kepala Dinas ESDM Kepri, Muhammad Darwin, juga menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, jika ada peningkatan produksi migas, tentunya akan berdampak ke Kepri.
Salah satunya dana bagi hasil (DBH) migas Kepri akan meningkat. ”DBH 6 persen,” ucap Darwin.

COO PaxOcean Group dan Yard Director PaxOcean Batam, Jerome Chew, mengatakan, proyek ini bukti nyata kolabo-rasi yang harmonis. ”Proyek ini adalah simbol inovasi, kerja tim, dan dedikasi. FPSO ini akan menjadi pencapaian luar biasa bagi industri migas Indonesia,” kata Chew.

”Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dan memberikan perhatian besar terhadap detail pembangunan FPSO Marlin Natuna,” ucapnya.

Dengan keberhasilan proyek ini, Batam semakin mempertegas posisinya sebagai pusat industri galangan kapal dan migas nasional. Proyek FPSO Marlin Natuna adalah bukti bahwa Indonesia mampu bersaing di kancah industri global dengan memanfaatkan keahlian dan dedikasi putra-putri bangsa. (*)

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Sidoarjo

0
BUPATI (nonaktif) Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pascapenahanan KPK, Jumat (14/6). Ahmad Muhdlor diduga terlibat kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo Jawa Timur sebesar 10-30 persen.
F. MUHAMAD ALI/JAWA POS

batampos – Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disa-pa Gus Muhdlor, Senin (30/9) menjalani sidang di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya. Itu adalah sidang pertamanya setelah ditahan dan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

Tiba pukul 09.30, Muhdlor langsung masuk ke ruang tunggu dengan ditemani istrinya, Sa’adah Muhdlor. Ada juga sejumlah kolega dan tim penasihat hukum. Baru sekitar pukul 10.30, Muhdlor masuk ke ruang sidang.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Andry Lesmana menga-takan, Muhdlor diduga mene-rima uang dari pemotongan dana insentif pegawai negeri BPPD Sidoarjo sebesar Rp1,4 miliar. “Gus Muhdlor diketahui menerima uang Rp50 juta setiap bulan sejak triwulan keempat 2021,” paparnya. Andry menuturkan, Muhdlor menerima uang tersebut untuk sejumlah kepentingan pribadi.

JPU menyatakan bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 12 Huruf F juncto Pasal 16 UU RI No 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu, juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Untuk dakwaan kedua, Muhdlor didakwa melanggar Pasal 12 Huruf E juncto Pasal 18 UU RI 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu, juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

“Pasal 12 huruf F, yakni terkait dengan adanya pemotongan secara tidak sah yang dianggap sebagai utang. Sedangkan pasal 12 huruf E, yakni pemaksaan untuk pemberian uang,” ungkapnya.

Dia menerangkan, mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sempat dipanggil Muhdlor saat masih menjabat sebagai bupati. Keduanya membahas pemotongan insentif yang dilakukan sejak kepala BPPD Sidoarjo sebelumnya.

“Berarti bahwa saat menjadi bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor menge-tahui hal itu. Bahkan, Siskawati dan Ari diminta melaporkan pemotongan insentif tersebut,” paparnya.

Sejak 2021 hingga 2023, dana pemotongan insentif yang terkumpul mencapai Rp8,5 miliar. Dari dana sebesar itu, lanjut Andry, Rp7 miliar digunakan Ari Suryono, sedangkan Muhdlor kebagian Rp1,4 miliar.

Andry mengatakan, ada 60 saksi yang akan didatangkan dalam sidang berikutnya pekan depan. “Kemungkinan ada saksi yang sama dengan sidang di Ari Suryono dan Siskawati, tapi nanti ada yang baru juga,” katanya.

Sementara itu, penasihat hukum Muhdlor, Mustofa Abidin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berpatokan pada fakta-fakta yang dihadirkan saat sidang saksi. “Ada sejumlah saksi yang kami persiapkan. Dari kami standar saja dan tetap memperhatikan setiap fakta persidangan,” ungkapnya. Sidang lanjutan Muhdlor berlangsung pada 7 Oktober mendatang. (*)

Ada 35 Pelamar CPNS Akhirnya MS Pascasanggah

0
MS Sudarmadi

batampos– Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Karimun tahun 2024 akhirnya mengumumkan hasil seleksi pasca sanggah administrasi dari 648 orang pelamar yang menyampaikan sanggahan diketahui ada 2 pelamar yang awalnya lulus administrasi menjadi tidak lulus.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun MS Sudarmadi yang dikonfirmasi Batam Pos, Senin (30/9) mengatakan, sebagaimana jadwal untuk menyampaikan hasil sanggahan yang berakhir pada Minggu (29/9), maka hari ini, Senin disampaikan hasil pasca sanggah.

BACA JUGA: 646 Pelamar CPNS Tak Lulus Administrasi Sampaikan Sanggahan

”Diketahui pada saat awal jumlah pelamar yang lulus administrasi sebanyak 1.199 orang pelamar dan yang tidak lulus sebanyak 1.140 orang pelamar. Kemudian, pelamar yang tidak lulus mengajukan sanggahan sebanyak 648 orang. Hasil dari pasca sanggah hanya 35 orang yang dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat (MS),” ujarnya.

Kemudian, lanjut Sudarmadi, dari hasil pasca sanggah ini juga diketahui ada dua orang pelamar yang awalnya dinyatakan lulus administrasi, setelah pasca sanggah dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS). Ada dia penyebab berbeda dari dua pelamar yang awalnya MS menjadi TMS.

”Untuk satu pelamar yang awalnya MS dan kemudian TMS setelah dilakukan pengecekan berkas kembali ternyata ada satu berkas akreditasi yang di upload atau dimasukkan fotokopi. Seharusnya memasukkan berkas akreditasi yang asli. Kemudian, satu pelamar lagi terkait masalah jurusan,” ungkapnya.

Dikatakannya, dengan adanya tambahan pelamar yang lulus administrasi, maka jumlah seluruhnya yang lulus menjadi 1.232 orang pelamar. Dengan rincian penyandang disabilitas 2 orang pelamar, tenaga kesehatan khusus dokter sebanyak 13 orang pelamar dan tenaga teknis sebanyak 1.217 orang pelamar. (*)

Reporter: Sandi

 

Kejagung Sita Uang Rp450 M Kasus TPPU

0
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp450 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang dalam kasus pidana pengalihan lahan negara, Senin (30/9).

batampos – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang Rp450 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang dalam kasus pidana pengalihan lahan negara. Kasus tersebut bermula dari PT Duta Palma yang mengambil aset negara berupa kawasan hutan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan bahwa uang senilai Rp450 miliar tersebut disita dari PT Asset Pacific yang merupakan satu grup dengan PT Duta Palma.

”Dalam pengembangan didapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap korporasi PT Asset Pacific,” paparnya dalam konferensi pers, kemarin. Kasus bermula dari tindak pidana pengambilalihan lahan negara berupa hutan yang dilakukan PT Duta Palma. Hasil dari tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut telah dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan ke PT Dar-mex Plantation, Holding Perkebunan.

”Lalu uang dialihkan PT Asset Pacific,” ujarnya.

Abdul mengatakan, PT Asset Pasific adalah perusahaan bidang properti yang diduga digunakan sebagai tempat TPPU PT Darmex Plantation. Darmex sendiri merupakan anak usaha Duta Palma.

“Uang hasil tindak pidana ini disamarkan oleh Surya Damardi, ke PT Asset Pasific,” paparnya.

Dalam kasus ini penyidik Kejagung telah mengantongi bukti untuk menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka. Tujuh korporasi yang sudah ditetapkan tersangka, yakni, PT Asset Pasific, dan PT Dar-mex Plantation. Keduanya merupakan anak perusahaan dari Group Duta Palma.

”Sementara, lima tersangka korporasi lainnya, adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening, PT Panca Agro Lestari dan PT Kencana Amal Tani,” terangnya.

Diketahui Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap Surya Darmadi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Surya Darmadi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp42 triliun.

Tidak terima vonis Pengadilan Tipikor, Surya Darmadi mengajukan upaya hukum banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI memperkuat putusan Pengadilan Tipikor tersebut. Hingga akhirnya Surya Darmadi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan putusan hasil uang penggantinya dipotong, namun hukuman penjara bertambah menjadi 16 tahun. (*)

Daftar Anggota DPR/MPR/DPD Termuda dan Tertua Dilantik Hari Ini, Ada dari Kepri

0
Ismeth Abdullah, anggota DPD Daerah Pemilihan Kepulauan Riau.

batampos – Sidang Paripurna pelantikan atau sumpah janji Anggota DPR, DPD dan MPR RI periode 2024-2029 digelar hari ini, Selasa (1/10). Sebanyak 580 anggota dewan terpilih berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPR, yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA).

Penetapan anggota dewan terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.

Ketua DPR RI periode 2019-2024 Puan Maharani sebelumnya menyatakan, pelantikan Anggota DPR terpilih akan dilantik pada hari ini.

“1 Oktober pagi, Insya Allah akan dilantik anggota DPR baru periode 2024-2029 dan Insya Allah beserta pimpinannya juga,” kata Puan usai pimpin Sidang Paripurna Penutupan DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

Sebanyak 580 Anggota DPR yang dilantik akan melaksanakan tugas konstitusional untuk lima tahun ke depan. Puan berharap, mekanisme pemilihan Pimpinan DPR periode 2024-2029 akan berjalan baik dan lancar, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Insya Allah besok (hari ini, red) pelantikan anggota baru akan dilaksanakan pagi, setelah itu selesai baru akan ada mekanisme selanjutnya untuk kemudian mekanisme pimpinan DPR yang akan diawali dengan rapat konsultasi dari perwakilan fraksi atau perwakilan partai yang diwakili oleh fraksi,” ucap Puan.

Berikut daftar anggota Dewan periode 2024-2029 yang tertua hingga termuda, yakni:

I. Perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan Usia:

a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Annisa M.A. Mahesa, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari;

2. Muhammad Rohid, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Riau II, Usia, 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari; dan

3. Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M., Partai NasDem, Daerah Pemilihan Sumatera Barat II, Usia 24 Tahun 10 Bulan 14 Hari.

b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. H. Zulfikar Achmad, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari;

2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si., Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari; dan

3. Drs. H. Kahar Muzakir, Partai Golkar, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Usia 77 Tahun 9 Bulan 21 Hari.

II. Perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berdasarkan Usia:

a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Larasati Moriska, Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 hari;

2. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari; dan

3. Ratu Tenny Leriva, S.Ked., Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Usia 24 Tahun 3 Bulan 21 Hari.

b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Drs. Ismeth Abdullah, Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari;

2. Habib Hamid Abdullah, S.H., M.H., Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Usia 76 Tahun 1 Bulan 28 Hari; dan

3. H. Almalik Pababari, Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, Usia 75 Tahun 9 Bulan 17 Hari.

III. Perwakilan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berdasarkan Usia

a. Termuda 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. Larasati Moriska, DPD Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun 8 Bulan 0 Hari;

2. Annisa M.A. Mahesa, DPR Partai Gerindra Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun 2 Bulan 15 Hari; dan

3. Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., DPD Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Usia 23 Tahun 11 Bulan 15 Hari.

b. Tertua 3 (tiga) orang (usia per 1 Oktober 2024), yaitu:

1. H. Zulfikar Achmad, DPR Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun 4 Bulan 15 Hari;

2. Drs. H. Guntur Sasono, M.Si, Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Usia 78 Tahun 2 Bulan 30 Hari; dan

3. Drs. Ismeth Abdullah, DPD Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun 0 Bulan 2 Hari.

Menteri PANRB Apresiasi Komitmen Kemenhub Lakukan Simplifikasi Ratusan Aplikasi

0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah simplifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

batampos – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah untuk melaksanakan integrasi dan interoperabilitas berbagai aplikasi yang dimiliki. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu instansi yang menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan arahan tersebut.

Hal itu ditunjukkan dengan penyederhanaan ratusan aplikasi yang dimiliki Kemenhub. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah simplifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kami mengapresiasi kinerja Kementerian Perhubungan yang terus meningkat, salah satunya adalah dengan melakukan simplifikasi ratusan aplikasi menjadi hanya sembilan,” ujar Menteri Anas saat melakukan kunjungan ke Kantor Kemenhub di Jakarta, Senin (30/09).

Langkah tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah saat ini, yaitu melakukan interoperabilitas berbagai aplikasi untuk memudahkan masyarakat menggunakan layanan birokrasi. Ia berharap Kemenhub dapat segera memberikan sumbangsih dalam memajukan GovTech Indonesia dengan integrasi pada layanan yang telah disiapkan INA DIGITAL dalam INApas, INAku, dan INAgov.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa ia dan jajarannya telah siap berkontribusi dalam mengintegrasikan beragam layanan transportasi Indonesia. Kementerian Perhubungan telah berhasil melakukan simplifikasi aplikasi yang cukup signifikan.

“Kami adalah salah satu kementerian yang mungkin paling bersemangat dalam melakukan simplifikasi, dari 386 aplikasi menjadi sembilan aplikasi. Itu sebuah dampak yang telah terlihat dan nantinya bisa mengontrol semua kegiatan perhubungan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Untuk diketahui, indeks nilai reformasi birokrasi (RB) Kemenhub di tahun 2023 masuk dalam kategori A (Memuaskan). Sementara untuk nilai SAKIP di tahun yang sama, Kemenhub mendapat kategori BB (Sangat Baik). Kedua capaian ini lebih tinggi dari rata-rata kementerian/lembaga. (*)

Dugaan Korupsi PNBP Rp 14 Miliar di Batam, Kejati Kepri Belum Juga Tetapkan Tersangka

0
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri Yusnar Yusuf e1727750502577
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri Yusnar Yusuf.

batampos – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepri masih belum menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pandu dan tunda kapal di Batam. Padahal, penyidik sudah mendapatkan nilai kerugiaan negara atas PNBP yang diduga telah dikorupsi dalam rentan waktu 2015 hingga 2021 lalu.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri Yusnar Yusuf mengatakan sampai saat ini, dugaan tindak pidana korupsi jasa pandu dan tunda kapal di Batam kasih proses penyidikan. Penyidik masih melakukan pemenuhan alat bukti yang cukup sesuai hukum acara pidana.

“Jadi masih proses penyidikan. Untuk membuat terang tindak pidananya dan menentukan tersangka nantinya,” ujar Yusnar, Senin (30/9).

Baca Juga: Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi PNBP se Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp 14 Miliar

Disinggung kapan waktu penetapan tersangka, Yusnar belum bisa memastikan. Karena saat ini penyidik pidsus Kejati Kepri masih bekerja.

“Nanti kami kabari lagi, kalau prosesnya sudah mencukupi dua alat bukti untuk penetapan tersangka,” ungkap Yusnar.

Masih kata Yusnar, dalam proses penyidikan sudah 25 saksi yang diperiksa. Namun ia tak bisa menyampaikan ke 25 saksi itu dari mana saja. “Masih proses,” sebutnya.

Diketahui sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengendus dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 14 miliar. Anggaran tersebut diduga dikorupsi atas pendapatan jasa pemanduan dan penundaan kapal di wilayah Kota Batam tahun 2015-2021.

Atas dugaan korupsi tersebut, penyidik Pidsus telah memeriksa sebanyak 25 saksi, baik dari Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan PNBP itu terjadi dalam rentan waktu 2015 hingga 2021 lalu. Dimana Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) telah mengadakan kerjasama operasi dengan beberapa perusahaan untuk melaksanakan jasa pemanduan kapal dan jasa penundaan kapal untuk pelabuhan se-wilayah Batam.

Dalam pelaksanaannya terdapat PNBP sebesar 5 persen atas pelaksanaan jasa pemanduan dan penundaan kapal tersebut yang tidak disetorkan ke kas negara melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Kementerian Perhubungan RI.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati adanya pembayaran PNBP sebesar 20 persen jasa pemanduan dan jasa penundaan kapal yang diterima BP Batam tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

Lebih dari 20 Caleg DPR Terpilih Tak dilantik

0

batampos – Pelantikan anggota DPR/DPD RI yang digelar hari ini masih diwarnai isu pergantian calon terpilih. Hingga, Senin (30/9), polemik itu masih berlangsung. Bahkan, ada kasus yang masih berproses dalam sidang dugaan pelanggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

”Ada satu yang dipecat sekarang masih sidang di bawaslu situ,” ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin ditemui di Kantor DKPP Jakarta, kemarin.

Kasus itu diadukan oleh Rahmad Handoyo, caleg PDIP terpikih dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V. Sebelumnya, Rahmad dicopot dan digantikan Didik Haryadi. Dalam persidangan di Bawas-lu kemarin, kasus itu masih dalam tahap pembuktian dan mendengarkan ahli.

Afif mengakui, hingga Jumat kemarin arus masuk surat permohonan pergantian caleg masih berlangsung. Meski tak mendetailkan angka pastinya, Afif memperkirakan sudah lebih dari 20 surat permohonan pergantian caleg DPR RI terpilih.

Adapun alasan pergantian beragam. Baik yang mundur karena maju pilkada maupun akibat pemberhentian oleh partai. Diakuinya, banyaknya permohonan jelang pelantikan cukup merepotkan KPU. Sebab pihaknya dituntut cepat dalam memproses administrasinya.

”Karena kita kan memang mengejar surat pengajuan ke Istana, ke setneg. Itu juga sebelum tanggal 1 ini agar bisa segera selesai kan,” imbuhnya. Mengingat pelantikan akan digelar, pihaknya berharap tidak ada lagi penambahan.

Meski diproses KPU, perlawanan diketahui dilakukan sejumlah calon tersebut. Sebelumnya, tiga caleg PKB memenangkan gugatan di Bawas-lu. Yakni Achmad Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV, Irsyad Yusuf dari dapil Jawa Timur II dan Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V. Mereka dipulihkan haknya untuk dilantik sampai dengan adanya putusan inkrah perihal pemberhentiannya di partai.

Kemudian, ada juga calon PDIP Tia Rahmania yang sudah diganti, namun tetap nekat hadir dalam orientasi pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi calon anggota DPR yang digelar Lemhannas. Untuk putusan Bawaslu, KPU telah menindaklanjuti dengan mengembalikan haknya.

Kemudian untuk kasus Tia, Afif menekankan pihaknya hanya mengakui nama yang sesuai SK (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024 yang berlaku. Yak-ni atas nama Bonnie Triyana yang telah menggantikannya.

Pengamat politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto, mengatakan, fenomena dipe-catnya caleg terpilih menunjukkan bahwa kedaulatan partai lebih kuat dibandingkan kedaulatan rakyat. Itu terbukti, calon yang dipilih rakyat, masih bisa dijegal oleh partainya.

Dia menilai situasi ini tidaklah sehat. ”Semestinya, siapapun yang terpilih itu biarkan masuk (dilantik) dulu,” ujarnya. Kalaupun ada persoalan etik ataupun masalah di internal partai, maka itu bisa dibahas kemudian di level mahkamah partai.

Hasil dari mahkamah partai, baru digunakan sebagai dasar untuk memproses dengan penyelenggara di masa mendatang. Jika tidak menggunakan sistem yang terukur, yang terjadi adalah kesewenang-wenangan.

”Nanti partai sesukanya mengganti seseorang hanya gara-gara misalnya tidak disukai oleh ketua parpol atau yang lain yang lebih subjektif,” imbuhnya.

Sementara itu, kebijakan KPU menginapkan calon anggota terpilih di tiga hotel mewah menjadi sorotan. Seperti diketahui, selama masa orientasi KPU menempatkan caleg terpilih di tiga hotel bintang 5 Jakarta. Yakni Hotel Ayana, Fairmont, dan Shangri-La.

Komisioner KPU RI Bettu Epsilon Idroos menjelaskan, pemberian fasilitas itu bagian dari persiapan pelantikan anggota DPR dan DPD. Hal itu masih rangkaian dari tahapan dan program Pemilu. Dia mengklaim, itu merupakan agenda rutin dan bukan pertama kali digelar.

”Setiap lima tahun sekali sebelum calon anggota DPR dan DPD RI terpilih dilantik, KPU menggelar acara serupa,” ujarnya.

Soal disewanya tiga hotel, Betty menyebut itu menyesuaikan kapasitas. Mengingat banyaknya Anggota DPR dan DPD, KPU membagi ke tiga lokasi sebagai lokasi registrasi dan menginap.

”Sekaligus persiapan gladi bersih pelantikan yang akan diselenggarakan 1 Oktober 2024,” terangnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan pengamanan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa pengamanan pelantikan tersebut mengerahkan 5.614 personel gabungan. Yang terdiri dari 4.006 personel Satgasda, 585 personel Satgasares, dan 1.023 personel gabungan TNI, Mabes Polri serta Pemda.

”Pengamanan mengedepankan preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” paparnya.
Untuk wilayah pengamanan dilakukan di sekitar area Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR dilakukan secara situasional.

”Rekayasa lalin bergantung kondisi di lapangan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, dihimbau masyarakat untuk menghindari kawasan DPR dan mencari rute alternatif agar tidak terjebak kepadatan lalu lintas. Semua pihak diharapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR. (*)

World Clean Up Day 2024, Masyarakat Tanjunguban Berhasil Kumpulkan 2512,6 Kg Sampah

0

batampos– Masyarakat berhasil mengumpulkan 2512,6 Kilogram (Kg) sampah saat aksi bersih-bersih di Jalan Bakti Sosial, Simpang 4 menuju SMP Negeri 11 Bintan, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, pada Minggu (29/9/2024).

Program kampung iklim (proklim) diadakan dalam rangka memperingati World Clean Up Day 2024.

Ketua Proklim Tanjunguban Selatan, Miswanto menyampaikan, sampah yang terkumpul pada kegiatan gotong-royong bersama dalam memperingati World Clean Up Day 2024 dengan event Zero Waste sebanyak 2512,6 Kg sampah.

Masyarakat saat melakukan aksi bersih-bersih dalam peringatan World Clean Up Day 2024 di di Jalan Bakti Sosial, Simpang 4 menuju SMP Negeri 11 Bintan, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, pada Minggu (29/9/2024). F.Miswanto untuk Batam Pos.

“Masyarakat berhasil mengumpulkan sampah sisa konsumsi anorganik sebanyak 84,8 Kg dan sampah organik sebanyak 2427,8 Kg. Jadi total keseluruhan sampah yang berhasil dikumpulkan sebanyak 2512,6 Kg,” kata Ketua Bank Sampah Pensosmas Kelurahan Tanjunguban Selatan saat ditemui, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA: Peringati World Cleanup Day, Kelurahan Tarempa Kumpulkan 300 Kg Sampah

Tidak hanya membersihkan lingkungan, dia mengatakan, kegiatan disejalankan penyuluhan tentang pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Tujuannya agar terbentuk perilaku masyarakat yang sadar akan kesehatan dan kepedulian terhadap daerah sekitar.

Dia juga mengatakan, aksi ini tidak hanya membuat lingkungan yang lebih bersih tetapi juga menciptakan ikatan sosial yang kuat antara berbagai pihak yang terlibat.

“Kebersamaan dan kerja sama dalam kegiatan ini membentuk fondasi yang kokoh untuk pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur mulai dari Pemerintah Kelurahan Tanjunguban Selatan dan mitra kerja diantaranya Tagana Kecamatan Bintan Utara, Bank Sampah Pensosmas Tanjunguban Selatan, TP-PKK, Karang Taruna, LPM, KWT, Forum RT/RW serta masyarakat setempat.

Dia berharap, aksi ini menjadi kearifan lokal yang berkesinambungan dan berkelanjutan di Kelurahan Tanjunguban Selatan. (*)

Reporter: Slamet

Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah Mundur, Ini Plt Mendes PDTT dan Menaker

0
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (kanan) bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta. (ANTARA)

batampos – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mundur dari jabatannya.

Dikutip dari Antara, Presiden Joko Widodo telah menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (1/10), mengatakan Presiden menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Mendes PDTT.

Presiden juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran diri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Ari mengatakan pengunduran diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai Calon anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Dia menyampaikan bahwa Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut, dan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat kedua menteri itu, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian-nya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. (*)