
batampos– Pekerja proyek hotel di Lagoi, Gunawan alias Dadang, 42, ditangkap polisi karena coba-coba menyambil jualan narkoba jenis sabu dan ganja.
Warga Kampung Sungai Kecil, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong ini ditangkap, Jumat (29/8/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya setelah pengembangan informasi terkait aktivitas narkoba di Lagoi.
“Informasi yang diterima akan ada transaksi narkoba di Lagoi, kemudian dari hasil pengembangan kita amankan tersangka di rumahnya,” kata Davinsi di ruang kerjanya di Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Kamis (5/8/2024).
Di rumah tersangka, polisi mengamankan 2 paket kecil sabu dengan berat total sekitar 5,66 gram dan 2 paket kecil ganja dengan berat total sekitar 1,67 gram.
BACA JUGA: Pegawai DLHK Kepri yang Tersangkut Narkoba Rupanya Pejabat Eselon IV
Selain itu, 1 alat isap sabu atau bong, 1 tas kecil warna kuning, 2 timbangan digital, 1 bundel plastik bening dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam yang turut diamankan.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka.
“Tersangka ternyata residivis kasus yang sama,” katanya.
Dari keterangan tersangka, ia mengatakan, barang haram tersebut dibeli tersangka dari seseorang berinisial S.
“S masuk dalam daftar pencarian orang,” katanya.
Tersangka Gunawan alias Dadang mengatakan, belum sempat menjual barang haram itu.
“Belum sempat saya jual. Saya kerja di Lagoi, paling di Lagoi tidak kemana-mana kalau saya mau jual,” kata pekerja proyek Hotel Indigo, Lagoi.
Dia nekat menyambil jual narkoba untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Untuk kebutuhan rumah tangga pak,” kata bapak anak satu ini.
Dia nekat menjual narkoba karena upah hariannya sebagai pekerja proyek tidak cukup.
“Harian cuma Rp 115 ribu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Slamet






batampos – Pemerintah bersama HIPPINDO menginisiasi gerakan Belanja di Indonesia Aja sebagai bagian dari upaya memperkuat perdagangan dalam negeri sehingga dampak signifikan bagi perekonomian nasional.


