Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 2890

Pelaku Pariwisata Kepri Tidak Puas dengan Perpres Bebas Visa Kunjungan

0
Pelabuhan Batamcenter 2 F Cecep Mulyana
Wisman saat tiba Pelabuhan Fery Internasional Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah pusat resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Dalam aturan ini, ada tiga negara baru, yakni Suriname, Hong Kong, dan Kolombia, yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia.

Namun, di Kepri, pelaku pariwisata masih belum sepenuhnya puas dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, negara-negara yang dinilai potensial untuk mendukung peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri, seperti Jepang, China, Taiwan, Korea Selatan, dan India, belum termasuk dalam daftar negara yang memperoleh bebas visa.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kepri, Yeyen Heryawan mengatakan, dari 13 negara yang tercantum dalam Perpres tersebut, tak satupun berasal dari 20 negara potensial yang sebelumnya diusulkan Kepri untuk mendapatkan fasilitas bebas visa.

Baca Juga: Batam Masih Berharap 4 Negara Lainnya Bebas Visa

Meski begitu, ia mengapresiasi adanya kebijakan khusus yang memberikan kemudahan bagi Permanent Resident (PR) Singapura untuk berkunjung ke Kepri. Yang jelas, bakal berdampak positif pada kunjungan wisman ke Kepri.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait untuk pelaksanaan Perpres ini,” ujar Yeyen, Kamis (5/9).

Para pelaku pariwisata di Kepri masih menanti kabar baik terkait usulan bebas visa bagi 20 negara potensial tersebut. Hal itu dikarenakan sektor pariwisata sangat bergantung pada kunjungan wisman.

“Jika peraturan mengenai 20 negara tersebut diterbitkan pada Oktober seperti yang dijanjikan, itu bisa menjadi kado bagi pelaku wisata, terutama untuk menyambut pariwisata tahun 2025,” katanya.

Baca Juga: DPRD Batam Tetapkan Komposisi Fraksi Masa Jabatan 2024-2029

Jika peraturan mengenai 20 negara potensial diterbitkan, Kepri berpeluang menjadi penyumbang wisman terbesar di Indonesia. Bagi Yeyen, potensi itu akan terus ada, dan bebas visa bagi negara yang dimaksudkan itu adalah kuncinya.

“Namun, untuk saat ini, kami belum puas karena daftar negara yang diusulkan tidak masuk dalam peraturan terbaru,” kata Yeyen.

Pihaknya terus berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, guna mendorong percepatan penerbitan aturan terkait negara-negara potensial.

Ia ingin, peraturan baru yang memasukkan daftar negara potensial tersebut bisa segera diterbitkan, setidaknya untuk negara-negara besar seperti China, Jepang, Taiwan, Korea Selatan, dan India.

“Wisman dari negara-negara tersebut sebenarnya ingin sekali datang ke Kepri, tetapi terganjal aturan Visa on Arrival (VoA) yang dinilai memberatkan. Kami berharap ada kelonggaran agar wisman bisa kembali berkunjung,” ujar Yeyen.

Baca Juga: Hingga Agustus 2024, Bapenda Batam Catat Realisasi Pajak PBB-P2 Capai Rp181 Miliar

Menyoal VoA, hal serupa pun sempat disampaikan oleh Ketua DPC Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Batam, Andi Xie. Berkaca pada negara-negara ASEAN lain, semua sudah bebas VoA tanpa syarat dan batasan negara.

Paling tidak, lanjutnya, pemerintah memberikan kelonggaran lainnya semisal visa kunjungan 7 hari. Itu akan memicu lebih besar lagi kunjungan wisman ke Kepri dan Batam pada khususnya.

“Kalau aturannya begitu, ya sebenarnya sama saja, tidak ada pengaruh yang begitu signifikan. Harusnya Indonesia harus mengikuti jejak negara lain di ASEAN, yang semuanya sudah menghapus VoA,” kata Andi.

Meski demikian, ia tetap optimistis target kunjungan wisman ke Batam dapat terwujud, meski ada sedikit kekecewaan yang dirasakan. (*)

 

Reporter: Arjuna

E-Meterai Sulit Diakses, BKN Akhirnya Bolehkan Pelamar CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel

0
Pengumuman BKN yang memperbolehkan Pelamar CPNS 2024 menggunakan meterai tempel. (Instagram @bkngoidofficial)

batampos – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan para pelamar CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel mulai hari ini, Kamis (5/9), pukul 20.00 WIB.

Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat Kepala BKN nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024.

Sebelumnya, pelamar CPNS 2024 hanya diperbolehkan menggunakan e-meterai atau meterai elektronik saja untuk melengkapi pada dokumen persyaratan CPNS 2024.

Dengan adanya kebijakan ini, para pelamar CPNS 2024 bisa memilih akan menggunakan meterai tempet atau e-meterai dalam dokumen persyaratannya.

“Mulai hari ini pukul 20.00 WIB pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai,” bunyi pengumuman resmi BKN di akun Instagram, @bkngoidofficial, Kamis (5/9).

Untuk diketahui, kebijakan ini ditetapkan BKN usai situs resmi e-meterai milik BUMN Perum Peruri dikeluhkan error oleh pelamar CPNS 2024 jelang penutupan pendaftaran. Dampaknya, pendaftaran CPNS 2024 akhirnya diperpanjang dan akan ditutup pada 10 September mendatang.

Lebih lanjut, dalam pengumumannya BKN juga mengingatkan agar pelamar berhati-hati dalam menggunakan meterai, baik tempel maupun e-meterai.

Penggunaan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan dapat mengakibatkan pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi dan tidak lolos seleksi administrasi.

“Bagi pelamar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS dalam seleksi administrasi,” tegas BKN.

Sebelumnya, Perum Peruri menjadi trending topic di kanal media sosial X sejak Rabu (4/9) hingga hari ini Kamis (5/9). Hal ini berkaitan dengan situs meterai-elektronik.com milik Peruri yang tak bisa diakses.

Keluhan ini banyak disampaikan para netizen dan juga pelamar CPNS 2024. Pasalnya, pada rekrutmen tahun ini e-meterai yang dikeluarkan Peruri itu menjadi syarat wajib bagi pelamar untuk disematkan pada sejumlah dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Mereka mengeluh lantaran sulit untuk mengakses e-meterai yang sudah berhasil dibeli hingga tidak bisa melakukan pembubuhan di dokumen persyaratan.

Selain itu, banyak pelamar yang belum mendapatkan e-meterai padahal saldo e-wallet atau mbankingnya sudah kepotong.

Dari banyak keluhan yang terhitung sudah dua hari berlangsung, hingga malam ini situs meterai-elektronik.com belum sepenuhnya pulih. Hingga akhirnya BKN memutuskan untuk memperbolehkan pelamar CPNS menggunakan meterai tempel. (*)

Ikut Pilgub Kepri, Bupati Karimun Akan Cuti 2 Bulan

0
Aunur Rafiq

batampos– Bupati Karimun Aunur Rafiq akan melakukan cuti sebagai Bupati Karimun saat telah ditetapkan menjadi calon wakil gubernur yang mendampingi Muhammad Rudi sebagai calon gubernur kepri. Dimana, dirinya cuti pada 22 September hingga 23 November atau selama 2 bulan mendatang.

” Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Karimun. Mari kita sukseskan Pilkada Kepri, jangan ada saling caci maki, saling fitnah di media sosial (medsos). Mari kita berikan pembelajaran politik yang santun,” tuturnya, Kamis, (5/9).

BACA JUGA: Suhadi Dukung Rudi – Aunur Maju Pilgub

Dengan demikian, proses pilkada selama 2 bulan kedepan jangan ada perpecahan. Politik itu damai dan indah, mari berkopetisi dengan sehat berikan pembelajaran politik kepada masyarakat. Tidak hanya di tingkat Provinsi tapi kabupaten kota juga.

” Insyallah, siapapun yang akan terpilih itulah yang terbaik. Paling penting jangan ada perpecahan ditengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan, tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum terbayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun ia mengatakan, akan segera dibayarkan pada bulan September ini.

” Saya sebagai pemimpin pasti ingin membahagiakan ASN. Dan, akan kita bayarkan TPP kepada para ASN. Tolonglah, dinetrallisir tentang TPP itu. Jangan dijadikan konsumsi politik,” jawabnya.(*)

Reporter: Tri Haryono

Sidang Kasus Harvey Moeis, Saksi Ungkap Pengaruh Suami Sandra Dewi

0
Suami Sandra Dewi Harvey Moeis jalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk, PN Jakarta Pusat.(Dery Ridwansah)

batampos – Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin (RBT), Agus Susanto mengaku mengenal suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Namun, ia menyatakan tidak tahu secara jelas posisis Harvey Moeis di PT RBT.

Pernyataan itu disampaikan Agus saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah dari pihak PT Refined Bangka Tin (RBT).

“Terus terang kalau di group itu saya tidak tahu posisi Pak Harvey, tapi kalau di group ditanya, saya pasti harus jawab kan Pak. Itu sih sebetulnya, itu yang jawaban saya ini adalah saya hanya menghormati, meskipun saya tidak tahu posisinya apa,” kata Agus saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

Mendengar pernyataan Agus, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menelisik apakah Harvey Moeis ikut mengawasi seluruh produksi pertambangan biji timah di PT RBT. “Ya tentunya kalau di group, anggotanya memahami apa perkembangan yang di group tersebut,” ungkap Agus.

Jaksa pun kembali mempertanyakan kewenangan Harvey Moeis di PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengakibatkan PT Timah menyebabkan kerugian negara. Menurut Agus, dirinya awalnya dikenalkan oleh Suparta, yang merupakan Direktur Utama PT RBT.

“Itu tadi, dari awal bahwasanya saya sendiri dikenalkan oleh Pak Suparta. Jadi sebetulnya Pak Harvey siapa, itu saya juga tidak memahami,” ucap Agus.

“Demikian juga karena saya domisilinya ada di Bangka, Pak Suparta dan Pak Harvey di Jakarta, sehingga apapun aktivitasnya dari Pak Harvey dan Pak Suparta selama di Jakarta saya tidak tahu,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis didakwa atas kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.

Harvey Moeis didakwa terkait posisinya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). Harvey Moeis disebut diuntungkan senilai Rp 420 miliar bersama Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.

Harvey Moeis sebagai perwakilan PT RBT berperan mengkoordinasi pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung. Perusahaan smelter itu yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa. Perbuatan Harvey Moeis itu sepengetahuan petinggi PT RBT, yakni Suparta selaku direktur utama dan Reza Andiransyah selaku direktur pengembangan usaha.

Masing-masing perusahaan itu menyetor besaran uang pengamanan yang berbeda, dari USD 500 sampai dengan USD 750 untuk setiap ton bijih timah. Uang itu dikumpulkan dalam bentuk seolah-olah corporate social responsibility (CSR) PT RBT.

Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, Harvey Moeis juga didakwa pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Kasus Penjualan Barang Bukti Sabu: 3 Perwira Polresta Barelang Diberhentikan, 7 Menunggu Hasil Sidang

0
Pemusnahan Narkoba Dalil Harahap 55
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda memusnahkan narkoba saat gelar perkara di Mapolresta Barelang, Selasa (7/5). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan seluruh personel Polresta Barelang yang terlibat penyalaahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu belum seluruhnya selesai menjalankan Sidang Kode Etik Profesi atau sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Putusan hasil sidang KKEP masih kita tunggu,” ujarnya, Kamis (5/9).

Informasi yang didapatkan, sidang terhadap perwira yang berjumlah tiga orang telah selesai dilaksanakan. Adapun, hasilnya personel tersebut dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Disinggung hasil putusan sidang ini, Pandra enggan berkomentar. “Kita masih tunggu hasilnya secara keseluruhan 10 terperiksa,” katanya.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Tiga Perwira Polresta Barelang Dipecat Tidak Hormat

Diketahui, sidang ini berlangsung tertutup dan dipimpin oleh Irwasda Polda Kepri, Kombes Sri Satyatama, dan Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Ferry Irawan.

Sesuai aturannya, sidang etik Polri dilaksanakan paling lambat 14 hari kerja, terhitung sejak diterbitkannya keputusan pembentukan KKEP.

“Nanti disampaikan keseluruhan. Saat ini saya masih di Jakarta,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri. Para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.

Informasi yang didapatkan, personel yang diperiksa tersebut berjumlah 9 orang, termasuk Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda.

Baca Juga: Polisi Dalami Identitas Dua Pelaku Perampokan Alfamart di Sagulung

“Kasusnya itu sejak pekan lalu,” ujar salah seorang sumber Batam Pos di Mapolresta Barelang.

Kasus ini bermula saat Ditres Narkoba Polda Kepri menangkap As dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Dari pemeriksaan, As mengaku barang bukti itu didapatkan atau dibeli dari personel Satres Narkoba Polresta Barelang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Oleh pengakuan As tersebut, Propam Polda Kepri memeriksa salah seorang anggota yang menjual sabu itu. Dan anggota tersebut mengaku perbuatannya atas perintah atasannya atau Kasat Narkoba. (*)

 

Reporter: Tim Batam Pos

TNI Ingin Bentuk Angkatan Siber, Komisi I DPR Sebut Penambahan Matra Perlu Ubah Aturan

0
Ilustrasi hacker. (IT Weapons)

batampos – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti wacana pembentukan angkatan siber TNI yang kembali mencuat. Menurut dia, harus ada perubahan aturan apabila hendak menambah matra baru di tubuh TNI.

Wacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI, yakni matra siber.

TB Hasanuddin mengatakan, regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, dan TNI AL.

“Konsep awal sebetulnya bukan matra. Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (5/9).

Ia menyebut, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah. Mengingat dalam Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Ketiganya melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.

Oleh karena itu, kata TB Hasanuddin, apabila hendak ada pembentukan matra baru, maka regulasi yang ada harus diubah dahulu. Dalam hal ini adalah dengan merevisi UU TNI.

“Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” tegas purnawirawan TNI AD tersebut.

TB Hasanuddin juga tidak sepakat bila kekuatan pertahanan siber TNI disebut sebagai sebuah angkatan.

Apalagi, Panglima TNI pernah menyatakan bahwa pasukan siber akan lebih banyak diisi oleh pihak sipil yang memiliki kemampuan IT. Sehingga penggunaan istilah angkatan menjadi kurang tepat.

“Jadi bukan angkatan istilahnya. Tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” ucap politikus PDIP itu.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu mengatakan kekuatan pertahanan siber lebih baik dibentuk dalam sebuah lembaga. Tentunya dengan berbagai kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pertahanan siber.

“Jadi kalau kalau memang dibutuhkan sekali, modelnya tetap sebuah lembaga atau komponen utama di bawah mabes TNI yang mengurusi pertahanan dan intelijen siber,” jelasnya.

Komisi I DPR sebagai mitra TNI yang membidangi urusan pertahanan juga mengingatkan pentingnya pasukan siber diisi dengan SDM dan infrastruktur terbaik. “Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih,” pungkasnya. (*)

Demi Kerja di Malaysia Calon PMI Ilegal Bayar Rp 17 Juta, Eh Ditangkap di Batam

0
IMG 0025 e1725553127558
Tiga calon PMI yang diamankan di Pelabuhan internasional Batam Centre, Kamis (5/9) siang.

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil menggagalkan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Pelabuhan internasional Batam Centre, Kamis (5/9) siang. CPMI ini rencananya dipekerjakan ke Malaysia sebagai tukang kebun.

Sudiyanto, salah seorang CPMI mengatakan ia dijanjikan bekerja di Malaysia oleh seorang pria yang baru dikenalnya dari tempat asalnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia berangkat bersama empat rekannya.

“Saya komunikasi dari ponsel. Ditawarkan kerja di Malaysia,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta Barelang.

Baca Juga: Suami Istri Pemilik Ribuan Butir Extasi Divonis 15 Tahun

Ia mengaku untuk berangkat dan bekerja di Malaysia tersebut ia diminta uang sebesar Rp 17 juta. Awalnya, pelaku menjanjikan akan mengurus seluruh proses keberangkatan.

“Katanya (pelaku) di Batam akan dijemput dengan taksi. Ternyata tidak, kami pun pergi dan menginap dengan biaya sendiri,” katanya.

Ia mengaku sedih dengan gagalnya bekerja ke Malaysia. Sebab, uang yang diberikan kepada pelaku merupakan hasil kerja kerasnya di kampung halaman.

“Saya sampai minjam uang. Katanya gaji besar di Malaysia,” ungkap pria 55 tahun ini.

Baca Juga: Pelaku Berjumlah 2 orang, Polisi Buru Pembobol Kantor PT Golden Wealth Development

Hal senada dikatakan Rediyanto. Ia mengaku diminta oleh pelaku uang mencapai Rp 14 juta untuk bekerja ke Malaysia.

“Orangnya tidak kenal. Sampai Batam kami urus sendiri, beli tiket sendiri,” katanya.

Kanit VI Polresta Barelang, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan membenarkan adanya penggagalan pengiriman CPMI ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Centre ini.

“Benar, semuanya korban. Kasus ini masih kita lidik,” ujarnya singkat. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Proses Belajar Sudah Berjalan Ternyata Seragam Gratis dari Pemko Buat Pelajar SD-SMP Belum Dijahit

0
Kepala Bidang SMP Disdik Tanjungpinang, Novi Perdana Wari. F. Mohamad Ismail

batampos- Pengadaan seragam gratis buat peserta didik baru SD dan SMP tahun 2024 di Kota Tanjungpinang, Kepri belum memasuki proses penjahitan. Padahal, sekrang ini proses belajar mengajar di sekolah sekolah sudah berjalan bahkan mau ke bulan kedua Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, masih mencari penyedia yang mampu menjahit ribuan seragam tersebut.

Untuk tahun 2024 ini, Disdik Tanjungpinang hanya memprioritaskan dua jenis seragam gratis saja. Yakni baju batik, kemudian baju Osis ataupun baju olahraga. Pengadaan seragam gratis itu menelan anggaran sekitar Rp2,1 miliar.

“Yang jelas baju batik. Sementara baju satu lagi, antara osis ataupun olahraga. Kami menghitung kecukupannya dulu, karena seragam gratis harganya beda-beda,” kata Kepala Bidang SMP Disdik Tanjungpinang, Novi Perdana Wari, Kamis (5/9).

Ia merincikan, setidaknya ada 3.058 pelajar SMP Negeri dan 2.460 pelajar SD negeri yang bakal menerima dua jenis seragam gratis itu. Selain itu, juga ada 510 pelajar SMP swasta dan 462 pelajar SD swasta yang juga akan menerima seragam gratis.

Kendati demikian, Disidik Tanjungpinang belum bisa memastikan apakah pelajar baru SD dan SMP swasta akan mendapatkan dua jenis seragam gratis atau tidak. Sebab, pihaknya lebih memprioritaskan seragam gratis untuk sekolah negeri.

“Kalau swasta kita liat sisa anggaran dulu. Jika bisa (mencukupi) ya dua seragam. Jika tidak, hanya satu seragam saja. Yang jelas sekolah negeri harus menerima dulu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Seragam Gratis untuk Pelajar SD-SMP 2024 Tetap Diadakan Tapi hanya Dua Seragam

Novi menerangkan, Disdik akan melibatkan satu penyedia atau penjahit lokal untuk menjahit seragam gratis buat ribuan peserta didik baru itu. Pihaknya, kata Novi akan memastikan terlebih dahulu, apakah penjahit tersebut mampu atau tidak.

“Kita harap satu penyedia saja, agar memudahkan pekerjaan. Untuk kapan mulai dijahit, kita maksimalkan secepat mungkin, agar bisa cepat selesai juga,” pungkasnya.

Diketahui, Diketahui, pengadaan seragam gratis untuk peserta didik baru SD dan SMP di Tanjungpinang sempat dikabarkan dibatalkan. Hal ini disebabkan defisit anggaran yang terjadi di Pemko Tanjungpinang.

Awalnya, nilai pengadaan seragam gratis untuk 2.460 lebih murid baru SD dan 3.058 murid SMP di Tanjungpinang senilai Rp3,7 Miliar. Kini menjadi Rp2,1 miliar untuk dua jenis seragam. (*)

Reporter: M Ismail

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Ini Jadwal Terbaru

0
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi CPNS. (menpan.go.id)

batampos – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan perpanjangan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024. Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 ini dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena banyak masyarakat yang kesulitan dalam membeli materai elektronik atau (e-materai). Apalagi dalam beberapa hari terakhir, situs pembelian resmi e-materai Peruri mengalami gangguan alias error.

Oleh sebab itu, BKN memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran lantaran tingginya minat masyarakat untuk mendaftar dalam rekrutmen CPNS 2024.

“Untuk pendaftaran CPNS, mengingat banyak masyarakat yang kesulitan membeli elektronik materai Peruri, sementara minat mendaftar masyarakat masih tinggi, maka pendaftaran diperpanjang dari sebelumnya akan berakhir pada 6 September 2024 menjadi 10 September 2024,” kata Suharmen kepada JawaPos.com, Kamis (5/9).

Lebih lengkap, informasi perpanjangan pendaftaran CPNS 2024 ini tertuang dalam surat pengumuman BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.

Bahkan, di surat tersebut menyebutkan adanya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri yang mengakibatkan banyak pelamar belum dapat melakukan pembelian dan upload dokumen persyaratan lamaran.

“Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan,” bunyi surat pengumuman tersebut.

Berikut ini Jadwal Terbaru CPNS 2024:

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 10 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 10 September 2024
3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 17 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 19 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 – 28 September 2024
6. Masa Sanggah: 20 – 22 September 2024
7. Jawab Sanggah: 20 – 24 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 – 29 September 2024

Cegah Mpox, Pintu Masuk Kepri Diperketat

0
mpox kamera
Ilustrasi

batampos – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah melakukan berbagai langkah pencegahan dalam menghadapi potensi penyebaran wabah Monkeypox (Mpox). Salah satunya memperketat akses pintu masuk dari negara luar.

Meskipun hingga kini belum ada kasus Mpox yang terkonfirmasi di wilayah Kepri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Sudah dilakukan bersama koordinasi dari dinas kesehatan dan pihak-pihak lain seperti imigrasi, serta beberapa institusi yang menjaga pintu masuk kita untuk mempersiapkan peralatan yang bisa mendeteksi wabah Mpox,” ujar dia, Kamis (5/9).

Baca Juga: Dinkes Batam Tingkatkan Kewaspadaan Dini Cegah Penyakit Cacar Monyet

Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci alat apa yang digunakan untuk mendeteksi Mpox di pintu masuk yang berbatasan dengan luar negeri, seperti bandara dan pelabuhan. Meski begitu, Pemprov Kepri menekankan pihak-pihak terkait sudah siap dengan segala kemungkinan.

“Sampai hari ini, belum ada kasus Mpox di Kepri. Semoga daerah kita tetap aman dari wajah ini,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan lainnya, Pemprov Kepri juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar memahami apa itu Mpox dan apa yang harus dilakukan jika terjadi paparan. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengenali gejala serta cara penularan virus tersebut.

“Upaya lain terkait pencegahan, kami hanya menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk memahami apa itu Mpox dan apa yang harus dilakukan apabila terpapar Mpox,” ujar Adi.

Baca Juga: Dalam Sidang Terdakwa Kasus Narkoba Mengaku Disetrum, Penyidik Polisi Membantah

Perbedaan mendasar antara virus Mpox dan virus Corona juga menjadi perhatian. Menurutnya, walaupun kedua wabah ini merupakan virus yang menular, tetapi cara penularannya berbeda.

“Ada perbedaan cara penularan virus antara virus corona dan Mpox ini. Jadi, saya rasa ini tak secepat pada saat COVID-19 dulu,” jelasnya.

Dengan persiapan yang matang di pintu-pintu masuk wilayah, dia berharap dapat mencegah masuknya wabah Mpox ke wilayah tersebut. Masyarakat tetap diimbau untuk waspada dan diminta tidak perlu panik menghadapi situasi seperti ini. (*)

 

Reporter: Arjuna